Rabu, 08 Mei 2013

KPK-KASUS BLBI-DAN KASUS CENTURY...??? ADA APA...?? >> ...Mafioso Peradilan: Potret Bobroknya Sistem Peradilan Sekuler (Indonesia di Bawah Bayang People Power?) itu Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto menyatakan diperdengarkannya rekaman komunikasi Anggodo dengan sejumlah pihak itu sesunguhnya mengkomfirmasikan kepada publik tentang suatu perkara yang selama ini sudah menjadi omongan berbagai pihak tentang bobroknya hukum dan peradilan di Indonesia. “Ini juga merupakan fenomena gunung es yang memunculkan sebagian kecil saja dari megakorupsi Republik Indonesia,” paparnya...>>...Mantan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan skandal kasus Bank Century,Selasa (2/3). Sofyan mengaku penempatan dana BUMN di Bank Century atas perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sofyan yang berkapasitas sebagai terperiksa keluar gedung KPK setelah lima jam di ruang penyelidik. “Saya baru mengetahui penempatan dana BUMN di Bank Century saat Menkeu Sri Mulyani mengadakan teleconference dari Washington DC pada 13 November 2008 malam hari. Saat itu ,saya berperan sebagai Menkeu ad interim,” ungkap Sofyan...>> ........Menurut Sofyan, di tanggal yang sama, Gubernur Bank Indonesia Boediono menelponnya dan ingin melaporkan perkembangan proses penyelesaian status bailout Bank Century. Keduanya bertemu di kantor Kementrian Negara BUMN. Saat itu, kata Sofyan, Boediono melaporkan bahwa Bank Century kalah kliring. Sofyan pun mengaku menyetujui segala kebijakan BI. Malam harinya, Sri Mulyani menggelar teleconference. Saat itulah, Sri Mulyani memerintahkan agar dana BUMN tak dipindahkan dari rekening Bank Century. Pasalnya,langkah penarikan akan mengakibatkan rush (penarikan dana besar-besaran). “Saya teruskan pesan itu ke direksi BUMN, tapi itu wewenang masing-masing BUMN. Karena sebagai menteri ad interim kalau diperintah Menkeu berarti saya sudah tidak berfungsi,” jelas Sofyan. Sofyan pun menjelaskan, ia juga tak mengetahui jumlah persis BUMN yang menyimpan dananya di Bank Century. Dari 140 BUMN tersebut, segala kebijakan yang diambil direksinya tak perlu dilaporkan ke Kementrian BUMN...>> .... Pemberitahuan kedua, lanjutnya, juga pernah dilakukan Susno di kantor Menkeu. Saat itu dia mengingatkan kembali Menkeu perihat niat baik kedua pemilik Bank Century ini. “Menkeu hanya bilang untuk dipelajari dulu,” tukasnya. Rafat dan Hisyam pada Juni 2009 pernah melayangkan surat ke RI mengenai keinginan mereka untuk membayar kerugian Bank Century dan menanyakan berapa sebenarnya kerugian tersebut....>>...Wakil Presiden Jusuf Kalla tak habis pikir dengan besarnya dana bailout yang digelontorkan untuk menyelamatkan Bank Century. Dana sebesar hampir Rp 7 triliun ini dimintanya untuk diperiksa agar tidak terjadi penyimpangan. Wapres tidak bisa membayangkan bank kecil seperti Century saja harus membutuhkan suntikan dana hingga hampir Rp 7 triliun. ”Itu tentu harus kita periksa jumlahnya, apa alasannya. Tentu ada alasannya jumlahnya sebesar itu,” ujarnya mengomentari dana talangan Bank Century itu di kantor Wapres di Jakarta, Jumat (28/8)....>>..... Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan soal bank Century tinggal tunggu meletusnya saja karena merupakan kasus pengelapan uang. “Ini penggelapan (uang). Ini sebenarnya tinggal menunggu meletus,” kata Wapres M Jusuf Kalla usai sholat Jumat di Jakarta, Jumat. Sebelumnya wartawan menanyakan soal kasus bank Century, namun Wapres terus menghindar. Menurut Wapres pihaknya tidak mau mengkomentari hal tersebut. Namun ketika ditanyakan pembicaraannya saat menerima PBNU, Wapres menjelaskan bahwa kasus bank Century sebenarnya kasus pidana murni. Yakni adanya pengelapan uang nasabah oleh pemilik bank. “Sebenarnya, ini bisa terjadi kapan saja,” kata Wapres. Wapres juga membantah jika perintah penangkapan Robert Tantular yang diberikannya kepada Kapolri dinilai sebagai bentuk intervensi.”Apa yang salah. Saya pemerintah. Memerintah Kapolri itu bagian dari tugas pemerintah,” kata Wapres......>>> ..“Ini penggelapan (uang). Ini sebenarnya tinggal menunggu meletus,” kata Wapres M Jusuf Kalla usai sholat Jumat di Jakarta, Jumat. Sebelumnya wartawan menanyakan soal kasus bank Century, namun Wapres terus menghindar. Menurut Wapres pihaknya tidak mau mengkomentari hal tersebut. Namun ketika ditanyakan pembicaraannya saat menerima PBNU, Wapres menjelaskan bahwa kasus bank Century sebenarnya kasus pidana murni. Yakni adanya pengelapan uang nasabah oleh pemilik bank. “Sebenarnya, ini bisa terjadi kapan saja,” kata Wapres. Wapres juga membantah jika perintah penangkapan Robert Tantular yang diberikannya kepada Kapolri dinilai sebagai bentuk intervensi.”Apa yang salah. Saya pemerintah. Memerintah Kapolri itu bagian dari tugas pemerintah,” kata Wapres...>> ..Namun sesungguhnya, Wapres menilai, untuk mengatasi bank gagal seperti Bank Century, pemerintah seharusnya bersikap keras. “Tidak dengan cara menggelontorkan dana terus menerus karena bukan di situ masalahnya,” ungkapnya. Lebih jauh, Wapres berkisah. Beberapa waktu silam, dirinya sempat menolak menandatangani blanket guarantee (jaminan penuh) yang diajukan Menkeu dan telah disetujui Gubernur Bank Indonesia Boediono. Blanket guarantee tersebut adalah untuk dana pihak ketiga perbankan. “Coba bayangkan kalau blanket guarantee itu dilaksanakan. Untuk satu bank kecil saja, hampir Rp 7 triliun dana penyehatannya. Kalau banyak bank, kita bisa jebol, sampai ratusan triliun lagi. Itu jadi BLBI jilid II. Singkat kata, kalau ada blanket guarantee tadi, habislah kita,” ungkap Kalla. (kompas.com, 28/8/2009)...>> ..“Saya melihat di beberap surat kabar asing kasus Bank Century ini mereka samakan dengan kasus Watergate. Karena kejahatannya itu merupakan persekongkolan politik tingkat tinggi, ada menteri ekonomi, ada gubernur Bank Indonesia, papar Adhie Massardi, Mantan Jubir Presiden era Gus Dur itu. Boediono, Gubernur BI saat itu, sampai saat ini tetap dapat menghirup udara bebas. Bandingkan dengan Gubernur BI lainnya yang sama-sama berbuat hal serupa dengan nominal hampir delapan kali lipat di bawahnya...>> ... Syahrir Sabirin, ketika menjabat Gubernur BI, mengeluarkan uang Rp 900 milyar untuk Bank Bali. Dia, ujar Massardi, tidak ambil seperak pun tetapi masuk bui. Kemudian Burhanuddin Abdullah, ketika menjadi Gubernur BI, menandatangani uang dari BI RP 100 milyar juga masuk bui. “Boediono ini menandatangani 6,7 trilyun tapi dia malah masuk istana!” ujarnya dengan geram sehingga memplesetkan kepanjangan Bareskrim Polri menjadi badan rekayasa dan kriminalisasi KPK. Ahmad Wirawan Adnan, yang sudah malang melintang 26 tahun di dunia peradilan merumuskan bahwa mafia peradilan adalah satu kekuatan yang adanya itu di luar pengadilan. Meraka sering disebut dengan orang yang untouchable, orang yang tidak tersentuh hukum...>>



Bukannya Dibui, Boediono Malah Masuk Istana

http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/bukannya-dibui-boediono-malah-masuk-istana/

 

…Maka bila melihat negeri dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tidak mampu dengan revolusi, dengan demonstrasi
Bila tidak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan!

HTI Press-
Itulah penggalan puisi Negeri Para Bedebah yang dibacakan kembali oleh penulisnya Adhie M Massardi dalam acara Halqah Islam dan Peradaban edisi 14, Kamis (19/11) siang di Wisma Antara Jakarta.

Dalam talkshow  yang bertema Mafioso Peradilan: Potret Bobroknya Sistem Peradilan Sekuler (Indonesia di Bawah Bayang People Power?) itu Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto menyatakan diperdengarkannya rekaman komunikasi Anggodo dengan sejumlah pihak itu sesunguhnya mengkomfirmasikan kepada publik tentang suatu perkara yang selama ini sudah menjadi omongan berbagai pihak tentang bobroknya hukum dan peradilan di Indonesia.

“Ini juga merupakan fenomena gunung es yang  memunculkan sebagian kecil saja dari megakorupsi Republik Indonesia,” paparnya.

Lebih anehnya lagi, dalam kasus kriminalisasi KPK itu Anggodo tidak ditahan. “Kalau Anggodo ditahan, dia akan menyanyi dan nyanyiannya akan lebih nyaring dari Wiliardi Wizard!” timpal Kuasa Hukum KPK Ahmad Rifa’i.

Dalam seminar itu dungkapkan bahwa kriminalisasi ini berawal dari dari upaya KPK yang akan mengusut kasus Bank Century. Itu sangat berbahaya bagi para bedebah yang terlibat Century maka dibuatlah sekenario kriminalisasi KPK agar Bank century tidak jadi diusut.

“Saya melihat di beberap surat kabar asing kasus Bank Century ini mereka samakan dengan kasus Watergate. Karena kejahatannya itu merupakan persekongkolan politik tingkat tinggi, ada menteri ekonomi, ada gubernur Bank Indonesia, papar  Adhie Massardi, Mantan Jubir Presiden era Gus Dur itu.

Boediono, Gubernur BI saat itu, sampai saat ini tetap dapat menghirup udara bebas. Bandingkan dengan Gubernur BI lainnya yang sama-sama berbuat hal serupa dengan nominal hampir delapan kali lipat di bawahnya.

Syahrir Sabirin, ketika menjabat Gubernur BI, mengeluarkan uang Rp 900 milyar untuk Bank Bali. Dia, ujar Massardi, tidak ambil seperak pun tetapi masuk bui. Kemudian Burhanuddin Abdullah, ketika  menjadi Gubernur BI, menandatangani uang dari BI RP 100 milyar juga masuk bui.

“Boediono ini menandatangani 6,7 trilyun tapi dia malah masuk istana!” ujarnya dengan geram sehingga memplesetkan kepanjangan Bareskrim Polri menjadi badan rekayasa dan kriminalisasi KPK.

Ahmad Wirawan Adnan, yang sudah malang melintang 26 tahun di dunia peradilan merumuskan bahwa mafia peradilan adalah satu kekuatan yang adanya itu di luar pengadilan. Meraka sering disebut dengan orang yang untouchable, orang yang tidak tersentuh hukum.

Karena apa? Mereka bisa melakukan strategi cover up, melakukan semuanya seolah-olah sesuai dengan hukum padahal sedang menjalankan pelanggaran hukum. Jadi kelihatannya sedang melakukan penegakkan pemberantasan korupsi tetapi sebenarnya yang sedang dilakukan adalah kegagalan melakukan pemerasan sehingga seolah-olah menegakkan pemberantasan korupsi.

Sehingga ia sangat yakin bahwa dalam sistem yang berlaku sekarang ini mafia peradilan tidak akan bisa diberantas. “Dengan sistem pemerintahan sekarang yang menjalankan sistem demokrasi ini, mafia peradilan itu tidak mungkin akan bisa diberantas,” ujar Adnan.

Anggota Tim Pengacara Muslim ini pun menyebutkan bahwa sistem ini salah karena kebenaran itu ditentukan oleh suara terbanyak. “Kalau suara terbanyak ingin korupsi dan maksiat yang mana yang benar?” tanyanya retorik.

Massardi pun meyakinkan ratusan peserta yang hadir di acara tersebut bahwa sebenarnya para bedebah itu tidak sekuat yang umat bayangkan sehingga sebetulnya mereka bisa dikalahkan. Namun tetap bercokolnya mereka di kursi kekuasaan itu akibat kesalahan umat sendiri.

“Bukan karena mereka terlalu kuat tetapi kitalah yang lebih banyak diam!” tandasnya. “Saya pikir setengah dari facebooker di tambah dengan setengah dari massa Hizbut Tahrir turun ke jalan para bedebah itu bisa diusir,” ujar Massardi.

Oleh karena itu ganti sistem ganti rezim adalah satu keniscayaan. Hizbut Tahrir sedang merintis ke arah itu, dengan menggunakan istilah Massardi dalam syairnya itu, Ismail mengatakan saat ini yang dilakukan oleh HTI adalah menyadarkan masyarakat dengan diskusi, kemudian demonstrasi lalu revolusi untuk mengganti sistem yang bobrok ini dengan Syariah dan Khilafah. [] joko prasetyo 

Adhie Massardi: Sumber Masalah Century Ada di Istana

 


Jakarta – Wakil Presiden Boediono telah menjalani pemeriksaan KPK di Wisma Negara terkait kasus Bank Century. Adhie Massardi menilai, pemeriksaan Boediono di Wisma Negara makin menunjukkan kalau masalah Century berujung di Istana.

“Boediono mengarahkan moncong hukum ke Istana Negara,” kata Adhie Massardi dalam dalam diskusi di Rumah Perubahan, Jl Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (2/5/2010).

Adhie mengkritik KPK yang menurut kepada Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani untuk memeriksa mereka di tempat masing-masing. Seharusnya KPK bisa tegas memeriksa mereka berdua di kantor KPK. Bahkan KPK bisa memanggil paksa.

“Ini baru sekali dipanggil, langsung didatangi,” cetus mantan jubir mendiang Presiden Abdurrahman Wahid ini.
Pasca pemeriksaan Sri Mulyani dan Boediono, Adhie menilai ada kemelut di antara instansi hukum. “Kita akan melihat pertarungan kemelut di instansi hukum,” pungkasnya. (detik.com, 2/5/2010)

Sofyan Djalil: Menkeu Perintahkan Penempatan Dana di Century

http://hizbut-tahrir.or.id/2010/03/03/sofyan-djalil-menkeu-perintahkan-penempatan-dana-di-century/

 

JAKARTA-Mantan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan skandal kasus Bank Century,Selasa (2/3). Sofyan mengaku penempatan dana BUMN di Bank Century atas perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sofyan yang berkapasitas sebagai terperiksa keluar gedung KPK setelah lima jam di ruang penyelidik. “Saya baru mengetahui penempatan dana BUMN di Bank Century saat Menkeu Sri Mulyani mengadakan teleconference dari Washington DC pada 13 November 2008 malam hari. Saat itu ,saya berperan sebagai Menkeu ad interim,” ungkap Sofyan.

Menurut Sofyan, di tanggal yang sama, Gubernur Bank Indonesia Boediono menelponnya dan ingin melaporkan perkembangan proses penyelesaian status bailout Bank Century. Keduanya bertemu di kantor Kementrian Negara BUMN. Saat itu, kata Sofyan, Boediono melaporkan bahwa Bank Century kalah kliring. Sofyan pun mengaku menyetujui segala kebijakan BI.

Malam harinya, Sri Mulyani menggelar teleconference. Saat itulah, Sri Mulyani memerintahkan agar dana BUMN tak dipindahkan dari rekening Bank Century. Pasalnya,langkah penarikan akan mengakibatkan rush (penarikan dana besar-besaran). “Saya teruskan pesan itu ke direksi BUMN, tapi itu wewenang masing-masing BUMN. Karena sebagai menteri ad interim kalau diperintah Menkeu berarti saya sudah tidak berfungsi,” jelas Sofyan.

Sofyan pun menjelaskan, ia juga tak mengetahui jumlah persis BUMN yang menyimpan dananya di Bank Century. Dari 140 BUMN tersebut, segala kebijakan yang diambil direksinya tak perlu dilaporkan ke Kementrian BUMN.

Meski kemudian Lembaga Penjamin Simpanan telah mengeluarkan edaran pada BUMN agar tak menarik dananya. Nyatanya, imbuh Sofyan, masih ada BUMN yang menarik dananya setelah kebijakan bailout hingga total penarikan mencapai sekitar Rp 300 miliar.

Sofyan mengakui,selama ini banyak sekali keputusan pengelola BUMN yang tidak sama dengan keputusan menteri, termasuk dalam kasus ini. (republika.co.id, 2/3/2010)

Aneh! Menkeu tak Tanggapi Niat Baik Rafat dan Hisyam

http://hizbut-tahrir.or.id/2010/01/20/aneh-menkeu-tak-tanggapi-niat-baik-rafat-dan-hisyam/

 

Jakarta – Menkeu Sri Mulyani tidak pernah meresponi niat baik Rafat Ali Rizvi dan Hisyam Al Waraq yang mau membayar kerugian Bank Century. 

Hal ini disampaikan mantan Kabareskrim Susno Duadji dalam rapat Pansus Century, Rabu (20/1). Bahkan diakuinya dia sudah dua kali mengingatkan Menkeu perihal niat baik kedua pemilik Bank Century ini.

Memang, akunya, surat Rafat per Juni 2009 itu dikirimkan lewat dirinya. Namun, karena merasa tidak berwenang untuk menjawab, Susno memberikannya kepada Menkeu. Saat itu dia memberikan surat tersebtu saat adanya rakor yang dihadiri Mendagri, Gubernur BI, Kapolri, dan Menteri Hukum dan HAM.

Pemberitahuan kedua, lanjutnya, juga pernah dilakukan Susno di kantor Menkeu. Saat itu dia mengingatkan kembali Menkeu perihat niat baik kedua pemilik Bank Century ini. “Menkeu hanya bilang untuk dipelajari dulu,” tukasnya.

Rafat dan Hisyam pada Juni 2009 pernah melayangkan surat ke RI mengenai keinginan mereka untuk membayar kerugian Bank Century dan menanyakan berapa sebenarnya kerugian tersebut.

Menurut Susno, niat baik kedua orang tersebut karena memang kartu trufnya sudah ketahuan dan duitnya sudah terkunci. (inilah.com, 20/1/2010)

Sri Mulyani Tak Lapor Wapres soal Bank Century?

 

Di penghujung masa jabatannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan. Sebagai Wakil Presiden yang sedang menggantikan Presiden yang bertugas ke luar negeri, ia tak menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai kebijakan pembengkakan dana penyelamatan untuk Bank Century. Padahal, menurut Wapres, saat kebijakan itu diambil, dia sedang berada di Jakarta.

Hal itu disampaikan Wapres saat ditanya wartawan seusai shalat Jumat di Masjid Baiturrahman, kompleks Istana Wapres Jakarta, Jumat (28/8) siang. Sebelumnya, Wapres ditanyai mengenai pembengkakan dana penyehatan yang semula hanya ratusan miliar, tiba-tiba menjadi Rp 6,7 trilun. Dengan jumlah ini, negera berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 5 triliun.

“Memang waktu itu krisis, tidak jelas waktu itu. Justru Presiden sedang di luar negeri dan saya ada di Jakarta. Akan tetapi, saya tidak tahu-menahu. Dan, tidak dilapori,” kata Kalla.

Kendati demikian, Wapres mengaku yakin bahwa Menteri Keuangan pada waktu itu memiliki alasan yang cukup untuk menetapkan kebijakan tersebut. “Jadi biarlah. Supaya fair, beri kesempatan Badan Pemeriksa Keuangan memeriksanya. Tentu Menkeu pada waktu itu memiliki alasan yang cukup,” tambahnya.

Namun sesungguhnya, Wapres menilai, untuk mengatasi bank gagal seperti Bank Century, pemerintah seharusnya bersikap keras. “Tidak dengan cara menggelontorkan dana terus menerus karena bukan di situ masalahnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wapres berkisah. Beberapa waktu silam, dirinya sempat menolak menandatangani blanket guarantee (jaminan penuh) yang diajukan Menkeu dan telah disetujui Gubernur Bank Indonesia Boediono. Blanket guarantee tersebut adalah untuk dana pihak ketiga perbankan.

“Coba bayangkan kalau blanket guarantee itu dilaksanakan. Untuk satu bank kecil saja, hampir Rp 7 triliun dana penyehatannya. Kalau banyak bank, kita bisa jebol, sampai ratusan triliun lagi. Itu jadi BLBI jilid II. Singkat kata, kalau ada blanket guarantee tadi, habislah kita,” ungkap Kalla. (kompas.com, 28/8/2009)


Wapres: Periksa Dana Talangan Century

 

JAKARTA —  http://hizbut-tahrir.or.id/2009/08/28/wapres-periksa-dana-talangan-century/
Wakil Presiden Jusuf Kalla tak habis pikir dengan besarnya dana bailout yang digelontorkan untuk menyelamatkan Bank Century. Dana sebesar hampir Rp 7 triliun ini dimintanya untuk diperiksa agar tidak terjadi penyimpangan.

Wapres tidak bisa membayangkan bank kecil seperti Century saja harus membutuhkan suntikan dana hingga hampir Rp 7 triliun. ”Itu tentu harus kita periksa jumlahnya, apa alasannya. Tentu ada alasannya jumlahnya sebesar itu,” ujarnya mengomentari dana talangan Bank Century itu di kantor Wapres di Jakarta, Jumat (28/8).

Wapres sependapat dengan langkah DPR yang meminta BPK untuk memeriksa dana suntikan itu. Pemeriksaan BPK ini diyakininya sangat adil untuk mengetahui penyebabnya. ”Ya tentu Menteri Keuangan juga punya alasan yang cukup kuat karena waktu itu krisis,” sergahnya.

Keputusan penyuntikan dana hingga hampir Rp 7 triliun ini diambil sewaktu Presiden ke luar negeri. Sementara, Wapres mengungkapkan dirinya berada di dalam negeri. Sayangnya, keputusan itu tidak diberitahukan kepadanya. Karena itulah, dia mengaku tidak tahu penggelontoran dana sebesar itu ke Bank Century.

Mantan menko kesra ini mengaku tidak mendalami kasus bank yang mayoritas sahamnya kini dimiliki LPS ini. Penyelesaian atas suntikan dana triliunan rupiah itu pun dirinya tidak mengetahuinya. ”Waktu penyelesaiannya juga saya tidak dilapori, saya tidak tahu,” ucapnya.

Menurut Wapres, Presiden yang nanti meminta pertanggungjawaban atas kasus ini melalui Menkeu. Dia berpendapat mengatasi krisis ini harus dengan sikap tegas. Krisis yang melanda perbankan tidak bisa diselesaikan dengan cara terus-menerus menggelontorkan dana. ”Masalahnya bukan di situ,” tegasnya.(Republika online, 28/8/2009)


Wapres: Soal Century Tinggal Meletus

 

JAKARTA– http://hizbut-tahrir.or.id/2009/09/05/wapres-soal-century-tinggal-meletus/
Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan soal bank Century tinggal tunggu meletusnya saja karena merupakan kasus pengelapan uang. “Ini penggelapan (uang). Ini sebenarnya tinggal menunggu meletus,” kata Wapres M Jusuf Kalla usai sholat Jumat di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya wartawan menanyakan soal kasus bank Century, namun Wapres terus menghindar. Menurut Wapres pihaknya tidak mau mengkomentari hal tersebut. Namun ketika ditanyakan pembicaraannya saat menerima PBNU, Wapres menjelaskan bahwa kasus bank Century sebenarnya kasus pidana murni. Yakni adanya pengelapan uang nasabah oleh pemilik bank.

“Sebenarnya, ini bisa terjadi kapan saja,” kata Wapres. Wapres juga membantah jika perintah penangkapan Robert Tantular yang diberikannya kepada Kapolri dinilai sebagai bentuk intervensi.”Apa yang salah. Saya pemerintah. Memerintah Kapolri itu bagian dari tugas pemerintah,” kata Wapres.

Sebelumnya kepada pengurus PBNU Wapres menilai kasus bank Century akan panjang dan melebar kemana-mana.

“Wapres tadi bilang kasus bank Century kalau dibuka akan panjang dan melebar kemana-mana,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Sirajd usai bertemu Wapres M Jusuf Kalla.

Namun ketika ditanyakan apa yang dimaksud dengan akan panjang dan melebar-kemana, Said mengaku Wapres tidak meneruskan dan tidak memberikan penjelasan.”Wah apa itu (melebar kemana-mana) saya tak tahu. Wapres juga tidak menjelaskan Keheranan kita, hari gini masih ada kasus seperti itu,” kata Said Agil.

Said menjelaskan dalam pertemuan dengan Wapres tersebut, PBNU mempertanyakan soal kasus bank Century. Menurut Said Agil, Wapres memberikan penjelasan mengenai masalah tersebut.”Wapres mengatakan sejak awal mengenai bank Century beliau tak mau ada ‘bailout’, karena ini perampokan,” kata Said Agil.

Karena itu tambah Said, Wapres akan tetap pada pendiriannya tidak akan menyetujui adanya ‘bailout’ untuk bank Century.”NU akan terus merespon dan mendorong siapa saja yang ingin mengungkap kebenaran dalam kasus bank Century. Bahasanya amar ma’ruf nahi mungkar,” kata Said Agil.

Said mengatakan dalam pertemuan tersebut Wapres menilai PBNU masih memiliki kepedulian terhadap bangsa karena mempertanyakan masalah bank Century. (Republika online, 4/9/2009)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar