Rabu, 19 Januari 2011

Berita Media: SBY + CIA & Gayus + Antasari .Dan Apa lagi??? [1]


Berita Media: SBY + CIA & Gayus + Antasari .Dan Apa lagi??? [1]
 
Terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Halomoan Tambunan, menyampaikan hal yang
mengejutkan. Ia mengatakan bahwa John Jerome Grice, warga negara asing yang
diduga sebagai aktor di balik pembuatan paspor palsunya atas nama Sony Laksono,
merupakan agen CIA.

Tak hanya itu, Gayus juga menyebutkan, segala aksi John diketahui dan direstui
oleh salah seorang anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

"Berdasarkan cerita John Grice ke saya, John Grice adalah agen CIA dan semua
kegiatannya diketahui dan direstui oleh salah seorang anggota satgas," ucap
Gayus seusai mendengarkan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu
(19/1/2011).


Gayus tak menyebut siapa anggota Satgas yang dimaksud. Dia juga tidak
menjelaskan bagaimana kronologis keluarnya paspor serta perihal kepergiannya ke
Singapura, Malaysia, dan Makau selama keluar dari rutan Mako Brimob Kelapa Dua,
Depok.


John Jerome Grice adalah warga negara asing yang diduga kuat sebagai aktor
intelektual kasus pembuatan paspor palsu dengan nama Sony Laksono yang digunakan
Gayus untuk bepergian ke sejumlah negara.


Senin lalu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar
mengatakan, hasil penelusuran menyebutkan, John tercatat sebagai warga negara
Amerika Serikat.

Seperti diberitakan, John kini masuk dalam daftar buronan Polri.

Menurut Polri, berdasarkan keterangan saksi-saksi, John yang menerima uang
100.000 dollar AS dari Gayus. John telah keluar dari Indonesia pada Juli 2010
dan kini diperkirakan berada di salah satu negara di Asia dengan paspor asli.
Dalam paspor, pria berkulit gelap itu tercatat lahir di California, Amerika
Serikat, 16 Mei 1970.

Seperti diberitakan, Polri telah menahan A, salah satu anggota sindikat
pemalsuan paspor.

Polri telah melepaskan J, salah satu saksi yang diamankan pekan lalu. Menurut
Boy, penyidik tidak memiliki bukti kuat untuk menetapkan J sebagai tersangka,
apalagi menahannya.


Selain A, Polri juga telah menjerat Gayus terkait dengan kasus itu.

*
Gayus : John Agen CIA dan Dikenal Satgas
http://nasional.kompas.com/read/2011/01/19/15221435/Gayus.John.Agen.CIA.dan.Dikenal.Satgas

***



Suatu sore penulis mendapat BBM dari seorang presenter sebuah stasiun TV yang
mengatakan telah membaca artikel penulis di Kompasiana dengan judul : “Gayus,
Ujung Mafia, Tantangan bagi KPK”.

Kemudian dia menanyakan kalau kasus Gayus dibongkar tuntas, kabarnya negara ini
akan goncang, dimana dan kenapa goncang ?.

Toh kalau menyangkut perusahaan yang terkait dengan Aburizal Bakrie, publik
sudah banyak mengetahui dan tidak ada goncangan apa-apa, begitu pertanyaannya.


Nah, penulis mencoba menuliskan artikel ini untuk mencoba memberikan sedikit
masukan baik untuk teman tadi ataupun pembaca sekalian, kira-kira dimana dan
kenapa serta bagaimana getaran akan terjadi ?. Lebih bahaya lagi apabila ada
hantaman semacam ‘wedus gembel’ yang tidak diperkirakan tetapi mampu melumat apa
saja yang menghalangi.


Mari kita lihat ulang kasus Gayus tersebut.

Kasus tersebut dilakukan seorang pegawai pajak yang tidak begitu tinggi
pangkatnya, mampu membius sekitar 151 perusahaan dengan cara pat gulipat dalam
membayar pajak.


Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menegaskan 151 berkas wajib pajak yang
diserahkan instansinya kepada Mabes Polri pada pekan lalu, tidaklah serta-merta
berarti perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran. “Berkas itu
149 dokumen, ditambah dua. Kasus itu tidak semua harus dikatakan salah ya,” kata
Agus Martowardojo.


Kalau kita teliti dari daftar ke-151 perusahaan tersebut, maka beberapa
perusahaan dikenal sebagai perusahaan asing milik negara besar, disamping memang
sebahagian besar adalah perusahaan lokal.

Nah, kini kita bayangkan, bagaimana apabila ada perusahaan asing terlibat dalam
pat gulipat pembayaran pajak.


Benar atau salah, maka negara yang bersangkutan penulis yakin akan mencoba
menetralisir kemungkinan terbukanya perusahaan mereka dalam kasus pajak
tersebut. Dengan arti kata lain maka institusi resmi (negara) yang bersangkutan
akan mati-matian membela / membebaskan dari pengadilan.


Bagaimana caranya ?. Itu pertanyaan pokoknya.

Kita kembalikan kepada pemerintah, serta aparatur yang menangani kasus Gayus
tersebut.


Kitapun banyak yang heran bagaimana Gayus mampu bepergian keluar penjara dan
bahkan hingga ke luar negeri. Ini artinya memang ada yang membantu mengaturnya.


Dan kita juga heran, kenapa Gayus yang sudah sampai Macau kok balik ke Jakarta
?.


Jawabnya hanya satu ‘power full’. Artinya Gayus dan sindikatnya yakin dan
mungkin sudah mempunyai jaminan karena memiliki ‘bargaining power’ yang cukup
kuat di dalam negeri.


Yang kemudian menjadi pertanyaan, siapa lagi yang terlibat dalam jaringannya ?.

Ini akan menyangkut nama-nama besar lainnya. Mungkin tidak satu institusi, dan
bukan tidak mungkin ada yang terlibat dari lain institusi.

Tetapi, penulis mencoba mengingatkan, apakah bahaya hanya karena kasus
terbongkar dan akan menunjukkan kebobrokan aparatur ?. Jawabnya bukan itu.


Bahaya potensial yang mengancam justru berasal dari luar. Negara-negara yang
perusahaannya terlibat, akan melindungi entah bagaimana caranya.

Mereka akan melakukan pendekatan, bahkan dengan menghalalkan cara.
Masuknya sebuah perusahaan kedalam pengadilan, jelas akan menghancurkan
kredibilitas ataupun citra perusahaan tersebut, plus nama negaranya.


Tidak bisa dibayangkan kerugian sebuah perusahaan raksasa apabila terbukti
menggelapkan pajak di negara lain. Jelas remuk namanya.

Nah, disinilah bahaya yang mesti dihitung oleh pemerintah serta aparatur negara.


Pilihan seperti buah simalakama, dimakan Ibu mati tidak dimakan bapak yang mati.
Mau dibongkar tuntas, pemerintah harus bersiap berhadapan dengan negara-negara
besar tersebut, tidak dibongkar akan berhadapan dengan rakyat.


Jadi memang dibutuhkan sikap tegas dan bijak, berani tetapi penuh perhitungan.


Kesimpulannya yang bertarung bukan negara dengan negara, tetapi negara lain
dengan pemerintah yang berkuasa di Indonesia .


Mana yang lebih berbahaya ?. Penulis pikir, para inner circle sudah membuat
sebuah perkiraan intelijen dengan meninjau sembilan komponen intelijen
strategis.

Jadi…. marilah kita tunggu kelanjutan kasus ini, siapa pemegang kendali, apakah
KPK ?.

Kebijakan dan ketegasan pemimpin sangat dibutuhkan kini.

Apabila terjadi getaran, bahkan letupan kasus, bak meletusnya Gunung Merapi,
wedus gembel akan bisa membakar habis, bahkan kalau perlu penguasa bisa mereka
target untuk dilengserkan demi untuk sebuah kepentingan mereka yang lebih besar.


Menurut penulis bisa saja ini terjadi, karena bukankah kepentingan yang abadi
adalah kepentingan nasional sebuah negara ?.

*
Perkiraan Ancaman Bila Kasus Gayus Diungkap Habis
http://hankam.kompasiana.com/2011/01/18/perkiraan-ancaman-bila-kasus-gayus-diungkap-habis/
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar