Minggu, 23 Januari 2011

Apakah 4 = 27? dan Sjahir Djohan melihat Susno menggendong Cucu yang belum lahir. Ini cuplikan dari Kasus Jendral polisi Susno Duadji. Inilah potret Hukum di negara kita. Terhadap Jendral Susno yang Nota bene adalah Pejabat Aktif yang di Non aktifkan dan diadili dengan sistem dan tata cara pengadilan negara kita. Bagi rakyat awam sangat membingungkan. Mengapa yah...

Apakah 4 = 27?

Bookmark and Share
Perkara Susno Duadji
Dari sidang di tempat perkara Susno Duadji yang diduga menerima suap Rp 500 Juta dari Sjahrir Djohan, maupun dari sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan teruangkap fakta hukum bahwa :

Sjahrir Djohan datang menemui Susno duadji di rumah anak mantu Susno di Jalan Abusirin No 2B, Jakarta Selatan pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2008 malam hari.


Saat ngobrol dengan Susno Duadji di ruang tamu dimana Susno Duadji memakai sarung sambil menggendong cucu tidak lama kemudian masuk
AKBP Sjamsurizal Mokoagow yang memina tanda tangan Susno duadji untuk Surat perintah tugas ke Belanda.
Sjamsurizal meminta tanda tangan Susno Duadji di rumah bukan di kantor dikarenakan Susno Duadji pada hari itu tanggal 27 Desember 2008 tidak masuk kantor karena tanggal 25 Desember 2008 libur hari Natal, tanggal 26 Desember 2008 Cuti bersama Hari Natal, tanggal 27 Dezember 2008 hari Sabtu, tanggal 28 Desember 2008 hari Minggu, tanggal 29 Desember 2008 hari senin adalah hari tahun baru Islam. Sedangkan tanggal 30 Desember 2008 sudah harus berangkat ke Belanda. Bukti kedatangan AKBP Sjamsurizal adalah bukti tanda tangan Susno duadji selaku Kabareskrim pada Surat Perintah tersebut tertanggal, Jakarta 27 Desember 2008. Dan Sjamsurizal mengaku kedatangannya antara jam 19.00 sd 20.00 WIB.

Sedangkan Sjahrir Djohan mengaku datang ke rumah anak mantu Susno Duadji pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2008 malam, dengan rute perjalanan sebagai berikut; meninggalkan parkir hotel Sultan setelah menerima uang dari Haposan Hutagalung pada jam 21.16 WIB (bukti print out karcis parkir mobil Sjahrir Djohan), menuju ke kantor Sjahrir djohan di Lapangan Rose, Tebet dan menurut Upang Supandi (sopir Sjahrir djohan jalan macet sehingga diperlukan watu seitar 1 jam 15 menit. Sesampainya di kantor Sjahrir Djohan mandi dan ganti baju sekitar 30 menit, setelah itu berangkat ke rumah mantu  Susno dengan mengajak serta sdr Dadang Apriyanto (office boy) diperlukan waktu sekitar 1 Jam 30 Menit, sesampainya di rumah Susno masih menunggu kedatangan Susno sekitar 20 menit. Maka kalau diitung baru ketemu Susno di ruang tamu rumah anak mantunya sekitar jam 00.51 WIB keesokan harinya Jum'at tgl 5 Desember 2008.


Yang membuat heran kata Zularmin Azis, SH salah seorang Anggota Tim Pengacara Susno duadji adalah bagaimana caranya seorang AKBP Sjamsurizal Mokoagow datang hari Sabtu tanggal 27 Desember 2008 antara  jam 19.00 sd 20.00 WIB bisa bertemu dengan orang Sjahrir Djohan yang datang pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2008.
Maka pertanyaannya adalah:
Apakah 4 = 27 ?

Apakah hari Sabtu =  Kamis ?
Apakah jam 20.00 = jam 00.51 ?

Sjahir Djohan melihat Susno menggendong Cucu yang belum lahir

Bookmark and Share
Perkara Susno Duadji.
Persidangan Perkara Komjen Susno duadji dengan dua perkara pokok, Pertama Perkara Penerimaan suap terkait penyidikan perkara PT. SAL ( Salma Arwana Lestari ) (perkara Arwana) dimana Sjahrir Djohan mengaku menyuap Susno sebanyak Rp 500 juta, Perkara kedua adalah Susno dituduh memerintahkan memotong dana hibah pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008.

Perkara Arwana dengan saksi kunci Sjahrir Djohan dan AKBP Sjamsurizal Mokoagow, dalam kesaksian Sjahrir Djohan  mengaku pada hari kamis tanggal 4 Desember 2008 menyerahkan uang dari Haposan sebanyak Rp 500 juta kepada Susno duadji di ruang tamu rumah anak Susno duadji di Jalan Abusirin No 2B, jakarta Selatan pada malam hari sekitar jam 20.00 s/d 21.00 WIB.  Saat ngobrol dengan Susno duadji yang sedang memakai sarung dan menggendong cucunya.
Saat sidang ditempat peninjauan lapangan ke rumah mantu Susno duadji tersebut pada hari kamis (20/01/11), Diliana yang biasa dipanggil mbak Ana menerangkan bahwa anaknya, yaitu cucu Susno duadji yang dimaksud oleh Sjahrir djohan digendong saat "kedatangan" Sjahrir djohan ke rumahnya ternyata  lahir pada tanggal 24 Febuari 2009. Ada akte kelahirannya kata mbak Ana.

Mbak Ana memperlihatkan akte kelahiran yang dimaksud kepada penulis, dan di rumah tersebut tidak ada bayi lain yang tinggal sambil memperlihatkan kartu keluarga kepada penulis.


Kalau demikian memang ada kelebihan pada diri Sjahrir djohan yang bisa melihat seseorang menggendong bayi yang belum lahir.

Susno: Sjahril Tak Pernah ke Rumah

Bookmark and Share
JAKARTA - Komisaris Jenderal Susno Duadji membantah pernah menerima Sjahril Djohan di rumah anaknya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, seperti yang tertuang di dalam dakwaan.

Di rumah itu, Susno didakwa menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril Djohan. "Tidak pernah," ucap Susno saat bersaksi disidang terdakwa Haposan Hutagalung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2010), ketika ditanya hakim apakah Sjahril pernah ke rumahnya.
Susno mengatakan, tidak ada satu orang pun baik penjaga rumah, pengawal pribadi, supir pribadi, maupun ajudan yang pernah melihat Sjahril datang ke rumahnya. "24 jam penuh mereka di situ dan tidak bisa orang tembus. Tidak ada satu orang pun lihat Sjahril masuk ke rumah saya," kata dia.

Susno menilai kesaksian Sjahril tidak masuk akal. Berdasarkan bukti karcis mobil Sjahril dan Haposan ketika keluar dari Hotel Sultan, kata Susno, tidak mungkin Sjahril datang ke rumahnya. Dalam bukti karcis, keduanya keluar hotel pukul 21.16 pada 4 Desember 2010 .


"Kalau kita hitung waktu berdasar kartu parkir yang diakui Sjahril dan Haposan, keluar dari Hotel Sultan jam 21.16 menuju kantornya. Menurut driver-nya macet 1 jam berarti sampai pukul 22.16. Naik ke kantor lantai tiga terus mandi, ganti baju 30 menit. Berangkat ke rumah saya 1,5 jam. Berarti sampai ke rumah sudah jam 1 kurang 6 menit," jelas dia.


"Dia bilang lihat saya gendong cucu. Jangan kan cucu saya yang umurnya setahun, bapak ibunya sudah terbuai mimpi waktu itu. Katanya sudah janji ketemu saya, saya pake sarung. Aneh benar mau terima tamu pake sarung," tambah dia.


Keanehan lain, kata Susno, setiap Kamis malam di atas pukul 19.00, kebiasaan di keluarganya tidak pernah menerima tamu. "Karena ada kebiasaan agama untuk tirakat," jelas dia.


Seperti diberitakan, dalam dakwaan, sebelum ke rumah Susno, Sjahril menemui Haposan di Kudus Bar, Hotel Sultan. Saat itu, Haposan memberikan uang Rp 500 juta yang dimasukkan ke kantong warna cokelat. Setelah itu, ia ke kantonya. Sjahril dengan supir dan office boy lalu menuju rumah Susno. Disitu lah, menurut Sjahril, ia menyerahkan uang ke Susno.


Uang itu agar kasus PT Salma Anwar Salma yang dilaporkan klien Haposan, Ho Kian Huat, segera ditangani penyidik Bareskrim Polri. Ho melaporkan Anwar Salma, pemilik PT SAL, dengan sangkaan penggelapan.

Henry: Sudah Jelas Sjahril Djohan Bohong

Bookmark and Share
JAKARTA - Setelah mendengar kesaksian dari Samsurizal Mokouagouw, Henry Yosodiningrat bertambah keyakinannya bahwa apa yang dikatakan Sjahril Djohan (SJ) selama ini adalah cerita bohong.

Pasalnya, dalam BAP, SJ mengaku tanggal 4 Desember 2008, sementara Samsurizal mengaku tanggal 27 Desember 2008 saat mendatangi rumah Susno Duadji di Abuserin.
"Kalau tanggal 4 memang tidak bisa dipungkiri. Dari keterangan Haposan, penyerahan uang, karcis parkir SJ datang tanggal 4. Sementara Samsurizal datang tanggal 27 Desember 2008. Bagaimana cerita kok dia bisa melihat penyerahan uang dalam waktu yang bersamaan itu," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2010).

Henry meragukan keterangan Samsurizal yang mengaku melihat SJ saat hendak meminta tandatangan keberangkatannya ke Belanda.

"Ini yang tidak masuk akal ketika Samsurizal bertemu Susno bersama SJ. Tapi itu hak saksi bagaimana nanti hakim yang menilai," imbuhnya.

Keterangan Samsurizal itu, kata Henry, benar tak bisa dipungkiri bahwa tanggal 27 Desember 2008 ia mendatangi Susno di Abusaerin. Namun, bagaimana bisa bertemu antara tanggal 4 dan 27 Desember. Bahkan hal itu diperkuat dengan pernyataan SJ yang mengaku melakukan pertemuan hanya sekali saja.

"Samsurizal bilangnya juga sekali itu, kecuali kalau ada beberapa kali mengatakan pertemuan itu, artinya tidak ada saksi yang melihat amplop cokelat itu," tegasnya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar