Mengapa Gayus Dibantu CIA?
Di tengah-tengah kritik yang mengalir dari berbagai kalangan dan segala lapisan masyarakat, yang sangat masygul atas keputusan majelis hakim Pengadilan Tinggi, yang hanya mengganjar Gayus 7 tahun penjara itu, pegawai Ditjen Pajak, memberikan apresiasi atas keputusan majelis hakim. "Tidak seperti jaksa pentutut umum yang menuntut tinggi, sehingga menimbulkan kesan saya penjahat nomor satu di Indonesia", ujar Gayus.
Sebaliknya justru, Gayus menuduh balik kepada anggota Satgas, seperti Denny Indrayana, Ms Achmad Santoso, dan Yunus Husien. Ia menuding Satgas telah memanfaatkan kasusnya untuk kepentingan politik, terutama terkait soal asal-usul uangnya yang berasal dari PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin, dan PT Bumi Resources yang sebagian sahamnya dimiliki keluarga Aburizal Bakrie.
Gayus menolak dugaan Satgas yang mengembuskan isu yang tidak benar, seperti ia beremud engan Aburizal Bakrie di Bali dan seringnya ia pergi ke luar negeri. Satgas juga dituding tak serius membongkar mafia pajak dan mafia hukum.
Tentu yang lebih mengejutkan, Gayus mengatakan, John Jerome Grice, warga negara asing yang diduga sebagai aktor dibalik pembuatan paspor palsunya atas nama Sony Laksono, adalah agen Badan Pusat Intelijen AS (CIA). Tak hanya itu, Gayus juga menyebutkan, segala aksi John diketahui dan direstui anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. “Berdasarkan cerita John Grice kepada saya, ia adalah agen CIA dan semua kegiatannya diketahui dan direstui seorang anggota Satgas”, ujar Gayus.
Sementara itu, pengacara Gayus yang selalu mendampinginya, Adnan Buyung Nasution, juga mengatakan perkara Gayus telah dipolitisasi. Itu karena wajib pajak yang diekpos hanyalah tiga tiga perusahaan yang dimiliki Aburizal Bakrie. Padahal, ada 44 perusahaan yang kberatan pajaknya ditangani Gayus. Adnan juga menuding adanya opini bahwa Gayus adaslah penjahat kelas kakap., sehingga mengaburkan peran mafia hukum dan mafia pajak yang sesungguhnya.
Menanggapi tuduhan Gayus itu, Satgas Mafia Hukum menolak keras. “Adalah Gayus dan kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution, yang dalam berbagai kesempatan, termasuk di pengadilan, menyebut tiga perusahaan , yaitu Kaltim Prima Coal, Arutmin, dan Bumi Resources”, tegas Mas Ahmad Santoso.
Dibagian lain, beragam pendapat para tokoh terhadap vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan terhadap Gayus HPTambunan, yang menjatuhkan hukuman hanya 7 tahun penjara. Ini benar-benar bukti aparat penegak hukum di Indonesia sudah tidak berfungsi dalam menjaga hukum.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai, vonis atas Gayus, selain mengejutkan, juga ironis, jika dibandingkan dengan tingginya harapan publik terhadap penuntasan kasus ini. Putusan kasus itu menunjukkan kasus Gayus jauh dari selesai. “Hukuman itu semakin membuktikan Gayus memiliki kekuatan di luar dirinya”, ucap Pramono.
“Ini merusak tatanan hukum kita. Saya tahu ini bukan satu-satunya tindak pidana. Jika korupsi tidak akan diampuni, harusnya menjatuhkan hukuman seberat-beratnya”, ujar mantan Ketua LBH Todung Mulia Lubis.
Nampaknya, kasus Gayus ini sudah menjadi sebuah isu politik, bukan lagi masalah hukum. Bahkan kalau benar Gayus melibatkan agen CIA, John Grice. Kemungkinan keterlibatan agen CIA, bisa dimengerti karena di Indonesia banyak perushaan AS, yang beroperasi di negeri ini.
Apakah Gayus sudah masuk dalam permainan kekuasaan 'the power game', menghadapi perubahan politik, di mana diantara partai-partai yang saling memperebutkan kekuasaan, kasus Gayus dimanfaatkan menjatuhkan lawan politik, masing-masing partai yang sedang berebut kekuasaan? Apakah keterlibatan agen CIA itu, juga merupakan keterlibatan asing, yang menginginkan perubahan politik di Indonesia dengan menggunakan kasus Gayus?
Sungguh ini sebuah perkara yang perlu dibuka dengan seluas-luasnya, agar masyarakat tahu dengan jelas. Siapa aktor dibalik semua kasusnya yang melibatkan Gayus, dan siapa orang-orang yang sudah disebutkan oleh Gayus, yang melakukan kejahatan di bidang pajak? m/kmps/si
Tidak ada komentar:
Posting Komentar