Minggu, 09 Januari 2011

Aneh, Kok Perserikatan Bangsa Bangsa Ikut Urusi Perda Syariah. Ada apa dengan para antek2 Liberal Jahiliyah di Indonesia?? Ini campur tangan asing yang keterlaluan. Bangkitlah Bangsaku Bangsa Indonesia. Jangan hendaknya mau diinjak-injak dan dijajah oleh bangsa Kolonialis Barat yang kini antek2nya sangat menyebar dinegeri kita, yang mengaku ahli dan menjadi corong2 Penjajah.

Aneh, Kok PBB Ikut Urusi Perda Syariah

Oleh Althaf pada Ahad 09 Januari 2011, 10:05 AM
JAKARTA (Arrahmah.com) - Program Nasional United Nation Women, atau badan  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pemberdayaan perempuan  tiba-tiba ikut sibuk mengurusi masalah Peraturan Daerah (Perda) Syariah.
Melalui Koordinator Program Nasional United Nation Women di Jakarta, Dwi Faiz meminta Indonesia untuk segera merevisi sejumlah peraturan daerah (Perda) yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan.

Menurut Dwi Faiz, banyaknya Perda yang diskriminatif terhadap perempuan salah satunya disebabkan oleh desentralisasi.

Selain itu, Dwi Faiz juga mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan dialog antar umat beragama maupun organisasi masyarakat sipil sebelum membuat suatu kebijakan.

“Karena saya yakin perda-perda  seperti itu adalah buah dari ketiadaan konsultasi yang baik antar berbagai elemen masyarakat di daerah tersebut termasuk diantaranya dan yang paling sering terjadi adalah kelompok perempuan," ujar Dwi Faiz.

Data Komnas Perempuan menyatakan Perda yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan pada awal tahun 2009 berjumlah 154. Jumlah ini terus bertambah. Hingga akhir September 2010,  ada penambahan 35 perda yang juga diskriminatif terhadap perempuan.

Ia juga menilai, beberapa Perda Syariah dianggap diskriminatif terhadap perempuan.  Perda tersebut diantaranya perda Aceh (Qanun) mengenai khalwat atau mesum, Perda di Jawa Barat tentang pemberantasan pelacuran, dan Perda di Bulukumba, Sulawesi Selatan yang mengharuskan berpakaian Muslim dan Muslimah serta Perda tentang pelarangan keluar malam bagi perempuan di Tanggerang.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengungkapkan pihaknya pada tahun 2011 ini akan  segera menyempurnakan naskah parameter gender untuk  para pembuat kebijakan.

"Jadi kalau naskah parameter gender ini sudah ada untuk digunakan oleh para legal drafter, seluruh kebijakan-kebijakan di pemerintah daerah karena ini otonomi daerah pasti akan mengacu kepada naskah parameter gender bagi legal drafter ini sehingga kita mengurangi terjadinya perda-perda yang bias gender," ujar Linda Gumelar.

Komnas Perempuan juga menyatakan saat ini terdapat sekitar 20 rancangan peraturan daerah yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan.

Protes Menag

Sebelum ini, LSM dan kalangan gereja tiba-tiba ikut tersengat kepada Kementrian Agama (Kemenag) setelah Menteri Agama memberikan penghargaan kepada gubernur, bupati dan walikota yang telah memasukkan unsur pendidikan Islam ke dalam Peraturan Daerah (Perda).

Para aktivis gereja juga menuduh, pemberian penghargaan oleh Menag itu sebagai hal yang berbahaya.

“Penghargaan itu sangat berbahaya bagi bangsa karena peraturan-peraturan itu mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan UU 1945,” kata Romo Antonius Benny Susetyo, sekretaris eksekutif Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia kepada ucanews.com tanpa menjelaskan di mana letak bahayanya dan yang bertentangan dengan UU 1945.

Sebagaimana diketahui,  pada 3 Januari di kantornya di Jakarta, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memberikan hadiah kepada pemerintah kabupaten dan provinsi yang dianggap berprestasi meningkatkan kegiatan-kegiatan keagamaan melalui pendidikan dan juga melalui Perda-Perda Syariah.

Ismail Hasani, koordinator riset Setara, bahkan menuduh Suryadharma Ali lebih kental politiknya karena berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Pak Suryadharma Ali terlampau aktif mengkampanyekan tafsir kebebasannya tentang agama dan keyakinan, " katanya. Ismail menambahkan, warna sekteriannya lebih kental dibanding warna nasionalnya.

Sementara itu, seorang juru bicara Kementerian Agama membantah adanya keberpihakan dalam pemberian hadiah ini. "Dirjen-dirjen lain yang ingin melakukan hal yang sama, boleh saja, " katanya.

Desember lalu, lembaga HAM internasional, Human Rights Watch (HRW) juga ikut melakukan tekanan terhadap pemerintah Indonesia. HRW  mendesak agar Presiden SBY bisa membatalkan undang-undang 'qanun' yang telah berlaku di Aceh.

Menurut HRW, Peraturan Daerah  Syariat Islam di Aceh  melanggar hak asasi manusia, mendiskriminasi perempuan dan membuka peluang terjadinya kekerasan massal. Aneh juga, ketika PBB tak bersuara terhadap masalah Palestina, malah sibuk  campur tangan Perda Syariah. (hid/arrahmah.com)

3 komentar:

  1. UU berdasarkan agama atau adat istiadat luhur bangsa kita adalah hak bangsa Indonesia untuk menerapkannya melalui UU dan Perda. Bahkan kita harus berhati-hati dengan ide2 Barat yang Liberal itu, yang akhirnya merugikan bangsa kita sendiri. Lihatlah itu perubahan [amandemen] UUD 1945 terhadap UU Pertambangan dan Mineral kita. Kini kita rakyat dan Negara sangat dirugikan. Mungkin para oknum dan antek2 mereka sangat diuntungkan, karena mereka mendapat bonus dan pembagian sahamnya. Jangan takut pak Menag. Maju terus... Jangan takut terhadap siapa itu.. Menteri Perempuan.., bila mereka bertentangan dengan moral dan agama, harus dilawan... Mereka bisa jadi sudah menjadi antek2 para penggemar SEX BEBAS.. yang selalu mereka bela dan sangat rewel bilamana kita mau menerapkan Hukum yang bermoral dan membela kaum Perempuan kita yang sebenarnya. Kita harus hati2. Apa agama mereka dan apa kitab referensinya yang dianut mereka, dan istiadat seperti apa yang mereka inginkan. Saya yakin agama, atau kitab agama manapun, atau adat istiadat manapun, tidak akan ada yang mengajarkan SEX BEBAS. Pasti semuanya menjunjung moral dan menghormati martabat dan kehormatan wanita dan keluawarga besar serta keluwarga adat. Jadi hendaknya janganlah memberi ruang atau fasilitas atas berkembangnya tempat2 dimana wanita2 kita menjadi terjerumus dan menjadi agen2 maksiat dan merusak moral anak2 bangsa kita dan kehormatan wanita2 kita. Hati2 dengan mereka yang selalu maen politik. Ini sesungguhnya hasil adu domba Penjajahan Baru [Neo Kolonialis] yang mengadu domba ajaran agama dengan tekanan politik Barat yang sengaja menghancurkan moral bangsa kita melalui berbagai cara dan tekanan politik. Awas Sdr Menag... Ini perbuatan pecah belah... yang dianut oleh antek2 Kolonilais dan Neo Kolonialis.... Disini sudah banyak.. mereka itu pakar... Tapi Kebelinger.. Seharusnya Menteri Perempuan itu SADAR... dan harus membantu Menag.. Bukannya menentang dan merongrong.... Ini perbuatan durjana neo kolonialis dan para pemecah-belah bangsa...

    BalasHapus
  2. Wahai kaum muslimin berhati-hatilah dengan pendapat orang-orang liberal baikl dari kalangan muslimin maupun luar Islam. Mereka semua sudah memiliki pemahaman Islam liberal yang akan memberangus segala ajaran-ajaran murni Islam.

    Kelompok liberal ini tersebar dibanyak kelompok LSM dan NGO. Mereka mendapatkan dana besar untuk semua aktifitasnya menyebarkan pemikiran-pemikiran yang tampak bagus, cerdas dan kritis terhadap Ajaran Islam dan kaum muslimin. Namun sesungguhnya mereka adalah agen-agen yang akan menghancurkan ajaran Islam dan menyelewengkan pemahaman Islam kepada generasi Islam yang memiliki ilmu Islam yang Dangkal.

    Segeralah anda semua berpegang pada ajaran Islam, yakinlah dengan para ulama-ulama salaf yang soleh.

    Saya membaca jurnal perempuan, merinding sekali. Mereka bernafsu sekali untuk memberangus semua tatanan Islam yang ada di Indonesia dengan segala dalihnya.

    Hati-hati!!

    Wasalam,
    Abdullah Fariz.

    BalasHapus
  3. Ada sanggahan? silakan layangkan ke mr.fauzi@gmail.com.

    BalasHapus