Selasa, 11 Juni 2013

ADA APA SDRKU ...... YUSRIL IHZA MAHENDRA...??? MERASA TERSENTUH...DAN TERUSIK OLEH PARA PONGGAWA HUKUM NEGERI INI....YANG ANTI HAK2 WNI DAN HAK2 POLWAN MUSLIMAH..??... KENAPA POLRI-KAPOLRI-POLWAN MUSLIM YANG INGIN MELAKSANAKAN SYARIAH AGAMANYA...?? ADA APA BAPAK KAPOLRI...YTH.... ?? MENGAPA POLRI...DAN KAPOLRI..YTH.... ??? NGGAK SREG DENGAN JILBAB...YAH...BAPAK2 YANG ANTI SYARIAH..?? ... ??? KENAPA KAPOLRI DAN OKNUM2 POLRI...YANG KONON SANGAT TAAT HUKUM...??? TETAPI ANTI SYRAIAH...??? HUKUM ALLAH SWT ... DAN HUKUM MANA SAJA YANG ANDA TERIMA DAN ANDA TOLAK DEMI... UNTUK APA DAN KEPENTINGAN SIAPA..... WAHAI BAPAK KAPOLRI YANG GAGAH DAN CAEM..??.... ADA APA OKNUM2 POLRI DAN OKNUM PETINGGI POLRI MENOLAK BERJILBAB BAGI PARA POLWAN..MUSLIM....??? >> APAKAH ANDA SUDAH MERASA PALING HEBAT ...... DENGAN MENINDAS DAN MENJAJAH PARA POLWAN MUSLIM...YANG INGIN BERJILBAB..??>> BUKANKAH KAUM ANTI ISLAM ITU TELAH MENJAJAH NEGERI INI DAN RAKYAT NEGARA NKRI...INI SELAMA LEBIH DARI 300TAHUN..??? MASIH KURANG PUASKAH KEBENCIAN PARA AGEN2 DAN PENGIKUT PENJAJAH KRIMINAL INTERNASIONAL ITU MENINDAS BANGSA INDONESIA BERAGAMA ISLAM...DENGAN BERBAGAI CARA DAN PERATURAN...DAN ANCAMAN2..???...>> SUDAHKAH PARA PEJABAT POLRI MEMBACA PEMBUKAAN UUD 1945....DIMANA KITA MERDEKA...DARI PENJAJAHAN..??>> MENGAPA KITA MAU MENJAJAH UMAT ISLAM YANG INGIN BERJILBAB.. [INGAT..ZAMAN MENTERI DAUD YUSUF...ANTEK ...LIBERAL..?? BANYAK KORBAN ANAK2 SEKOLAH DIKELUARKAN..HANYA GARA2 BERJILBAB..??>> DAN JUGA KONON.... PARA POLWAN YANG MAU BERJILBAB..SANGAT MENDAPAT KESULITAN.... ??>> MAU DIAPAKAN MEREKA..?? MENGAPA POLRI MASIH BERFIKIRAN ALA ORBA..DAN ALA PARA ANTI ISLAM DAN ANTI SYARIAH ISLAM...SEPERTI PARA PENJAJAH KRIMINAL ...??? >>> MENGAPA ANDA MEMBERIKAN TOLERANSI KEPADA BANK2 YANG MENGGUNAKAN SYARIAH..??>> MENGAPA ANDA PARA PETINGGI POLRI DAN PEJABAT POLRI....YANG ANTI ISLAM DAN ANTI SYARIAH ISLAM..ITU..MEMBIARKAN ADA BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN BERBASIS SYARIAH..>>> OOOHH.... ITU DILUAR WEWENANG KAPOLRI DAN PEJABAT2 POLRI YANG ANTI SYARIAH..ATAU ANTI ISLAM..??>> ..... KONON SDR... YUSRIL MAU MEMBELANYA DENGAN SUKARELA...??? ADA APA SDR.... YUSRIL...?? MENGAPA POLRI DAN PEJABAT POLRI YANG LAIN..YANG MUSLIM DAN POLWAN MUSLIM...TIDAK SERTA MERTA MENGADUKAN ATASANNYA KEPADA PENGADILAN..ATAU MK.... MELALUI...DPR...DAN MPR... ATAU MENGGUNAKAN HAK WARGA NEGARA BERAGAMA MUSLIM...??? PERLUKAH MENGGUNAKAN FPI ATA ULAMA2 NU.... YAN SUKA AMBIVALENSI.. ATAU ULAMA MUHAMMADIYAH YANG LEBIH KONSISTEN..MEMBELA PARA WANITA/ POLWAN YANG DALAM TEKANAN KEKUASAAN PARA OKNUM POLRI YANG BERKUASA..?? ..SIAPA BERANI MAJU UNTUK MEMBELA POLWAN MUSLIM...YANG INGIN BERJILBAB.....UNTUK MENJEMBATANI..DENGAN PARA PEJABAT POLRI..??>> MENGAPA TOKOH2 MUSLIM DAN PARA PEJABAT POLRI YANG MUSLIM...DIAMMMM....DAN TIDAK BERANI BERGERAK..SERTA MENUNJUKKAN NAWAETU SERTA SIKAP MUSLIM MEMBELA PARA POLWAN MUSLIMAH YANG INGIN BERJILBAB..???>> ADA APA MUHAMMDIYAH...?? ADA NU...??.. ADA APA FPI...?? ADA APA MUI/ HMI/ PMII/ MAHASISWA2 ISLAM..LAIN..??>>> KOK SEMUANYA.... DIAAAAAMMM....??? ..HAYYOOO MENGAPA..??? >> Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti kegiatan Lomba Polisi Cilik dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6). ..>>> . .??? Neta meminta kepada para polwan mulai bersatu meminta kepada Kapolri agar mengeluarkan perkap pengganti mengenai seragam. "Jika ada para polwan yang ingin memakai jilbab, mereka harus berjuang untuk mengubah perkap tersebut. Karena seperti yang sudah saya tegaskan, bisa-bisa malah terkena sanksi," tuturnya kepada ROL, Senin (10/6). ..>> seorang polwan Norwegia yang ingin tetap menjadi polwan tetapi enggan melepas jilbabnya pada 2009. Pada awalnya, pemerintah beraliran kiri-tengah mengabulkan permintaan tersebut. Akan tetapi, partai koalisi yang berkuasa menolak permohonan tersebut. Mereka pun menggugat kembali dengan oposisi yang menjadi mayoritas. Mereka menilai pembiaran polwan berjilbab akan menyebabkan islamisasi secara perlahan di negara tersebut. Kemudian, gugatan pun sampai ke The Norwegian Equality Tribunal. Pada akhirnya, pengadilan memutuskan, pelarangan atas polwan muslim yang berjilbab melanggar prinsip keberagaman yang dianut negara tersebut. Saat ini, Polwan di Indonesia pun tengah merasakan hal yang sama. Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri tidak memungkinkan polwan mengenakan jilbab...>> Keluhan sebagian polisi wanita (polwan) yang hendak berjilbab akan tetapi dilarang oleh Polri juga mendapat tanggapan dari mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Lewat akunnya @anasurbaningrum, Anas berkicau soal Peraturan Kapolri yang melarang hal tersebut. "Kalau ada Polwan yang mau berjilbab, mestinya tidak perlu dilarang. Kinerja yang utama,"ujarnya, Senin (10/6)...>> Tengku Zulkarnaen juga menilai larangan berjilbab bagi polwan bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945. Menurut dia, pada pasal 29 UUD 1945, tersirat adanya jaminan kebebasan untuk menjalankan syariat sesuai kepercayaan agamanya. Dalam Islam, mengenakan jilbab bagi perempuan hukumnya wajib. “Seandainya Kepolisian Indonesia melakukan pelarangan pada pemakaian jilbab tersebut, tentu ini berarti Polri telah melanggar UUD 1945,” ujarnya Selasa (4/6). ..>> ”Sudah lebih dari tiga tahun hati nurani saya menjerit karena sepulang dari menunaikan ibadah haji, saya berkeinginan besar untuk mengenakan seragam polri dengan berhijab,” kata seorang perwira polwan yang pernah bertugas di jajaran Polda Jawa Tengah kepada Ustaz Wahfiudin...>> Ustaz Wahfiudin mengungkapkan banyak sekali polwan yang mencurahkan hatinya ingin memperoleh izin memakai hijab, tapi tidak dikabulkan...>> ”Jeritan hati perwira Polwan tersebut juga telah disampaikan ke MUI, para ulama dan DPR RI,” kata Ustaz Wahfiudin. Laporan dari salah seorang polisi wanita (polwan) yang dilarang mengenakan jilbab ini pun segera mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Sekretariat Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnaen, mengatakan, seragam polisi wanita yang mengenakan jilbab, tak akan menganggu tugas-tugas dan pekerjaan sehari-hari...>> ...Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan, aturan tersebut sudah ada sejak mereka mendaftar sebagai anggota Polri. "Sejak awal mereka harusnya tahu seragamnya seperti itu. Kalau sekarang ada keluhan kenapa tidak sejak awal?"ujar Agus saat dihubungi RoL, Rabu (5/6). Menurutnya, aturan mengenai seragam sudah tertera dalam Peraturan Kapolri. Aturan tersebut, ujarnya, tidak dibuat sembarangan. Dia pun mengungkapkan, segala pernak-pernik seragam Polri termasuk Polwan dibentuk dari hasil sayembara. Sehingga, dia mengklaim Polri sudah meminta pendapat publik secara umum mengenai aturan berseragam tersebut....>> OOHHH BEGITU SAJA ALASAN PETINGGI POLRI...??>> APAKAH ANDA BUKAN BERAGAMA ISLAM...YTH BPK AGUS..RIANTO... ?? >> KALAU ANDA SEORANG MUSLIM HARUSNYA MENGANJURKAN UNTUK BERJILBAB..KEPADA POLWAN..YANG MUSLIMAH..??>> KARENA ITU AJARAN SYARIAH...DAN ANDA AKAN BERPAHALA DISISI ALLAH..SWT TELAH MENYELAMATKAN RAPA POLWAN MUSLIMAH DARI..MELANGGAR SYARIAH ALLAH..??>> SDR...KOMBES..POLRI YTH.... DIHARAPKAN ANDA MERENUNG DAHULU SEJENAK..DAN BACA ULANG UUD 1945...PEMBUKAAN...>> ADAKAH ANDA FAHAMI..BILA ANDA SEORANG MUSLIM..??>> DAN SAYA MAKLUM KALAU ANDA BUKAN MUSLIM..??>> MAAFKAN KAMI SDR KOMBER AGUS..YTH....ATAS UCAPAN KAMI .... YANG MEMBELA HAK2 UMAT MUSLIMIN DAN MUSLIMAH..DALAM MEJALANKAN SYARIAH AGAMANYA... YANG SELAMA INI DIZHOLIMI OLEH KEKUASAAN ANTI ISLAM..DAN ANTI SYARIAH ISLAM...>> SEMOGA ANDA SEMAKIN FAHAM..BPK KOMBER YTH...??>>

'Ingin Berjilbab, Polwan Harus Bersatu Desak Kapolri Ubah Perkap'

Senin, 10 Juni 2013, 18:20 WIB


Republika/Prayogi 
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/10/mo6ctu-ingin-berjilbab-polwan-harus-bersatu-desak-kapolri-ubah-perkap
 
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti kegiatan Lomba Polisi Cilik  dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti kegiatan Lomba Polisi Cilik dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presdir Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, peraturan kapolri tentang penggunaan pakaian dinas seragam, memang menjadi kendala bagi polwan untuk berjilbab.

Karenanya, Neta meminta kepada para polwan mulai bersatu meminta kepada Kapolri agar mengeluarkan perkap pengganti mengenai seragam.

"Jika ada para polwan yang ingin memakai jilbab, mereka harus berjuang untuk mengubah perkap tersebut. Karena seperti yang sudah saya tegaskan, bisa-bisa malah terkena sanksi," tuturnya kepada ROL, Senin (10/6).


“Sebentar lagi akan ada pergantian Kapolri, momen ini dapat dimanfaatkan untuk mendesak pemimpin yang baru agar menelurkan perubahan Perkap tentang seragam,” katanya menyarankan. reporter : Gilang Akbar Prambadi. Redaktur : Karta Raharja Ucu


Alasan Polri Larang Polwan Berjilbab

Rabu, 05 Juni 2013, 15:44 WIB

Republika/Agus Suprianto 
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/05/mnwwa1-alasan-polri-larang-polwan-berjilbab
 
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/05/mnwwa1-alasan-polri-larang-polwan-berjilbab

Keluhan Polisi Wanita (Polwan) yang dilarang untuk mengenakan seragam jilbab disayangkan oleh Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan, aturan tersebut sudah ada sejak mereka mendaftar sebagai anggota Polri.

"Sejak awal mereka harusnya tahu seragamnya seperti itu. Kalau sekarang ada keluhan kenapa tidak sejak awal?"ujar Agus saat dihubungi RoL, Rabu (5/6).  Menurutnya, aturan mengenai seragam sudah tertera dalam Peraturan Kapolri. Aturan tersebut, ujarnya, tidak dibuat sembarangan.

Dia pun mengungkapkan, segala pernak-pernik seragam Polri termasuk Polwan dibentuk dari hasil sayembara. Sehingga, dia mengklaim Polri sudah meminta pendapat publik secara umum mengenai aturan berseragam tersebut.

Agus berharap Polwan bisa memahami aturan itu. Menurutnya, akan sulit jika merubah aturan yang sudah ada sejak lama. "Itu ada sekarang. kita berharap teman-teman polwan memahami karena dibentuk sejak lama,"jelasnya.
Redaktur : A.Syalaby Ichsan

Komnas HAM: Hormati Hak Polwan Memakai Jilbab

Rabu, 05 Juni 2013, 14:00 WIB
Facebook http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/06/06/mnwrhk-komnas-ham-hormati-hak-polwan-memakai-jilbab
 
Polwan Berjilbab.
Polwan Berjilbab.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Berkembangnya isu pelarangan Polisi Wanita (Polwan) untuk memakai jilbab mengundang reaksi keras dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laili mengatakan, jilbab merupakan pakaian yang dianjurkan bagi Muslimah yang ingin menjalankan ibadah sesuai dengan perintah agama. ''Hendaknya Polri bisa memberikan kebijakan,'' katanya ketika dihubungi Republika, Rabu (5/6).
Kebijakan tersebut untuk memberikan hak bagi Polwan yang menggunakan jilbab. Laili melanjutkan, ini demi menghormati hak atas keyakinan dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya. 
Laili melanjutkan, walaupun seragam tersebut urusan institusi yang berkaitan. Namun, diharapkan berdasarkan pada prinsip, kebijakan menggunakan jilbab harus dihormati. ''Kalau tidak mengganggu kinerja ya tidak perlu dilarang,'' katanya.
Reporter : Wahyu Syahputra
Redaktur : A.Syalaby Ichsan

Anas: Kalau Ada Polwan Berjilbab, Tak Perlu Dilarang

Monday, 10 June 2013, 10:28 WIB

Republika/Prayogi 
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/10/mo5qz8-anas-kalau-ada-polwan-berjilbab-tak-perlu-dilarang
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti kegiatan Lomba Polisi Cilik  dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti kegiatan Lomba Polisi Cilik dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 

Keluhan sebagian polisi wanita (polwan) yang hendak berjilbab akan tetapi dilarang oleh Polri juga mendapat tanggapan dari mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Lewat akunnya @anasurbaningrum, Anas berkicau soal Peraturan Kapolri yang melarang hal tersebut. "Kalau ada Polwan yang mau berjilbab, mestinya tidak perlu dilarang. Kinerja yang utama,"ujarnya, Senin (10/6).

Banyak follower Anas yang me-retweet kicauan tersebut dan memberi komentar terhadap kicauan Anas. Pemilik akun @6haribisa mengungkapkan, "Di Amerika n Aussie aja bisa mas."

Senada dengan @5haribisa, pemilik akun @dickyharmanto menimpali,"Seperti di Inggris kan Pak?" Komentar lain datang dari @alvianrayabelen. Dia berujar singkat,"Setuju Pak, Tapi Tidak Wajib."

Polri tetap tak acuh terhadap desakan publik untuk mengakomodasi agar polwan diperbolehkan berjilbab. Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri sehingga tidak bisa memakai jilbab dinilai Mabes Polri sulit untuk diganti.Redaktur : A.Syalaby Ichsan


Sesungguhnya Allah SWT mengampuni beberapa kesalahan umatku yang disebabkan karena keliru, karena lupa, dan karena dipaksa (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)

Perjuangan Polwan Norwegia Mengenakan Jilbab

Senin, 10 Juni 2013, 11:27 WIB

alarabiya.net http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/10/mo5tq6-perjuangan-polwan-norwegia-mengenakan-jilbab
Polwan Norwegia, Keltoum Hasnaoui Missoum yang bisa mengenakan jilbabnya
Polwan Norwegia, Keltoum Hasnaoui Missoum yang bisa mengenakan jilbabnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjuangan polisi wanita (polwan) muslim di Indonesia untuk mengenakan jilbab ternyata pernah dirasakan oleh polwan Norwegia. Polwan muslim di negara mayoritas kristen itu bisa mengenakan jilbab setelah melalui perjuangan yang panjang.

Sejak 20 Agustus 2010, negara Skandinavia ini telah membolehkan polisi wanita (polwan) untuk memakai jilbab yang disesuaikan dengan seragamnya. Pengadilan Persamaan Norwegia (The Norwegian Equality Tribunal) menyatakan, larangan Kepolisian Norwegia terhadap Polwan-nya yang ingin mengenakan jilbab adalah ilegal.

Euronews menulis, larangan tersebut melanggar prinsip kebebasan beragama dan hukum antidiskriminasi di negara tersebut.

Sementara, alarabiya.net yang mengutip AFP melansir pertimbangan keputusan pengadilan tersebut. "Tujuan keputusan ini adalah untuk mencerminkan Kepolisian Norwegia sebagai bagian dari seluruh masyarakat."

Majelis hakim menilai, masyarakat Norwegia terdiri dari masyarakat multikultural dan penuh dengan keberagaman. Polisi harus dapat mengilustrasikan keberagaman tersebut dengan membiarkannya dan memberi kepercayaan.

Perkara ini dimulai setelah adanya seorang polwan Norwegia yang ingin tetap menjadi polwan tetapi enggan melepas jilbabnya pada 2009. Pada awalnya, pemerintah beraliran kiri-tengah mengabulkan permintaan tersebut. 

Akan tetapi, partai koalisi yang berkuasa menolak permohonan tersebut. Mereka pun menggugat kembali dengan oposisi yang menjadi mayoritas. Mereka menilai pembiaran polwan berjilbab akan menyebabkan islamisasi secara perlahan di negara tersebut. 

Kemudian, gugatan pun sampai ke The Norwegian Equality Tribunal. Pada akhirnya, pengadilan memutuskan, pelarangan atas polwan muslim yang berjilbab melanggar prinsip keberagaman yang dianut negara tersebut. 

Saat ini, Polwan di Indonesia pun tengah merasakan hal yang sama. Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri  tidak memungkinkan polwan mengenakan jilbab.

Terkecuali, polwan di Nangroe Aceh Darussalam yang memang pemerintahnya menerapkan hukum syariat untuk seluruh warga tersebut. 

Redaktur : A.Syalaby Ichsan



Yusril Siap Gugat Aturan Kapolri Larang Jilbab Polwan

Selasa, 11 Juni 2013, 06:00 WIB


Republika/Wihdan Hidayat 
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bersedia untuk membantu para polisi wanita (polwan) yang tak diperbolehkan untuk mengenakan jilbab ketika berseragam Polri.

Menurutnya, seharusnya Kapolri memperbolehkan para polwan tersebut menutup aurat sesuai dengan ajaran agamanya. "Saya mau bantu mereka untuk bawa masalah ini ke pengadilan secara sukarela,"ujarnya kepada RoL, Senin (10/6) malam.

Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan ini menjelaskan, konstitusi sudah menjamin setiap warga negara untuk menganut keyakinan masing-masing. Sehingga, mengenakan jilbab merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.

"Karena itu kalau ada aturan yang dibuat oleh Kapolri, maka peraturan tersebut dapat di-challance di pengadilan,"tegasnya. Dia menambahkan, hambatan teknis bagi polwan yang mengenakan jilbab sebenarnya tidak ada. Buktinya, polwan di Aceh memakai jilbab dan tidak ada yang menghalangi tugas mereka.

Dia pun berjanji akan menelaah terlebih dahulu tentang Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Untuk kemudian, dibawa ke pengadilan. "Mungkin ke MA bukan MK, tapi saya telaah dulu biar pasti,"jelasnya. Redaktur : A.Syalaby Ichsan

MUI Tanggapi Jeritan Hati Polwan yang Ingin Berjilbab

Rubrik: Nasional | Kontributor: Tim dakwatuna - 04/06/13 | 16:44 | 25 Rajab 1434 H
http://www.dakwatuna.com/2013/06/04/34474/mui-tanggapi-jeritan-hati-polwan-yang-ingin-berjilbab/


Polwan berjilbab tetap dapat melaksanakan tugasnya (ilustrasi)
Polwan berjilbab tetap dapat melaksanakan tugasnya (ilustrasi)
dakwatuna.com – Jakarta.  

Keinginan untuk berubah kearah yang lebih baik adalah hak setiap manusia, tidak memandang status sosial maupun profesi. Mengenakan jilbab misalnya. Sungguh sangat luar biasa animo umat Islam khususnya muslimah yang mengenakan jilbab. Wanita berjilbab bukan lagi menjadi pemandangan yang aneh di negeri ini. Bukan hanya mereka yang bekerja pada sektor-sektor agama saja yang mengenakan jilbab, bahkan mereka yang bergelut dalam sektor pekerja swasta dan pemerintahan pun sudah tidak menjadi hal yang aneh lagi jika mereka menggunakan jilbab dalam keseharian mereka.

Demikian pula di dunia kepolisian kita. Ternyata cukup banyak anggota Korps Polisi Wanita (Polwan) di Tanah Air yang ingin berseragam sambil memakai hijab. Bahkan, para polwan yang bertugas di Polda Jawa Tengah sudah pernah membuat surat kepada Kapolri agar mendapat izin berseragam Polri sambil memakai hijab.

Sayangnya, keinginan para polwan tersebut terbentur dengan belum adanya peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang mengatur tentang penggunaan seragam Polwan berjilbab di luar Kepolisian Daerah (Polda) Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Ustaz Wahfiudin mengungkapkan banyak sekali polwan yang mencurahkan hatinya ingin memperoleh izin memakai hijab, tapi tidak dikabulkan.

”Sudah lebih dari tiga tahun hati nurani saya menjerit karena sepulang dari menunaikan ibadah haji, saya berkeinginan besar untuk mengenakan seragam polri dengan berhijab,” kata seorang perwira polwan yang pernah bertugas di jajaran Polda Jawa Tengah kepada Ustaz Wahfiudin.

Masih menurut pengakuan seorang perwira polwan kepada Ustaz Wahfiudin, ada niatan perwira polwan tersebut ingin mengajukan pensiun dini jika tidak diizinkan berhijab.

”Ini sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) kami sebagai wanita muslimah yang ingin melaksanakan perintah Allah SWT. Bagi saya yang terpenting adalah mendapat izin mengenakan jilbab, karena sekarang ketika saya berbaju dinas tanpa mengenakan jilbab saya risih dengan terlihat aurat kepala, lengan dan kaki,” ujar perwira polwan tersebut kepada Ustaz Wahfiudin.

”Jeritan hati perwira Polwan tersebut juga telah disampaikan ke MUI, para ulama dan DPR RI,” kata Ustaz Wahfiudin.

Laporan dari salah seorang polisi wanita (polwan) yang dilarang mengenakan jilbab ini pun segera mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Sekretariat Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnaen, mengatakan, seragam polisi wanita yang mengenakan jilbab, tak akan menganggu tugas-tugas dan pekerjaan sehari-hari.

“Tak menghalangi gerak,” ujarnya.  Menurut dia, jilbab yang dipakai bukanlah yang lebar dan menganggu, karena ada jilbab yang modelnya sederhana dan berbahan yang enak, tak panas dipakai bahkan pada saat bekerja di bawah terik matahari sekalipun.

“Pakaian seragam yang dikenakan polisi sekarang juga sudah bagus, mengenakan celana panjang yang longgar. Jika ingin sesuai syariat Islam, tinggal menambahkan jilbab di bawah topi atau menggantikannya, dan mengenakan lengan baju yang lebih panjang pada bagian tangannya,” tutur Tengku.

Tengku Zulkarnaen juga menilai larangan berjilbab bagi polwan bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut dia, pada pasal 29 UUD 1945, tersirat adanya jaminan kebebasan untuk menjalankan syariat sesuai kepercayaan agamanya. Dalam Islam, mengenakan jilbab bagi perempuan hukumnya wajib.

“Seandainya Kepolisian Indonesia melakukan pelarangan pada pemakaian jilbab tersebut, tentu ini berarti Polri telah melanggar UUD 1945,” ujarnya Selasa (4/6).

Menurutnya, polisi bukanlah bagian dari militer lagi. Polisi telah keluar dari TNI dan membuat citra yang baru, yang lebih mendekatkan diri pada masyarakat yang dilindunginya. Polisi kini merupakan bagian dari pegawai negeri sipil bersenjata. (hr/sbb/rol), Redaktur: Saiful Bahri
Topik:
Keyword: , , , , , ,

2 komentar: