Rabu, 05 Juni 2013

HARIMURTI-PKS-PDIP-KOALISI DAN DUSTA "SUBSIDI BBM" ??? >> AWAS GERINDRA BERKHIANAT KEPADA RAKYAT...?? ...Entah disengaja atau tidak, dalam semua pernyataan dan keterangan resmi, pemerintah dan DPR selalu hanya menyebut adanya angka “subsidi” sebesar Rp. 137,40 trilyun, tetapi tidak pernah menyebut adanya angka pemasukan sebesar Rp. 67,92 trilyun dari PPh migas, dan angka pemasukan sebesar Rp. 198,48 trilyun sebagai hasil penjualan migas. Seluruh rakyat Indonesia diberikan gambaran adanya kekurangan uang sebesar Rp. 137,40 trilyun tanpa menyebut adanya pemasukan yang Rp. 67,92 trilyun dan Rp. 198,48 trilyun...>> Semua pencatatan dan pembukuan dalam APBN RI atas dasar uang tunai yang masuk dan yang keluar. Maka menghasilkan angka surplus atau kelebihan uang tunai. Namun semua pernyataan, penjelasan, diskusi didasarkan atas perhitungan harga pokok dengan metode replacement value method, yang adalah harga yang terbentuk dalam persaingan di dunia, yang ditetapkan oleh NYMEX. Lebih parah lagi, landasan pikir, metode menghitung harga pokok yang sama sekali bertentangan dengan landasan pikir, pola, postur dan struktur APBN dan keuangan negara kita disusupkan ke dalam Pasal 7 (ayat 6a) dari UU no 4 tahun 2012...>> Dengan demikian menjadi jelas bahwa UU no. 4 tahun 2012 pasal 7 ayat (6a) bertentangan dengan angka-angka yang tercantum dalam Penjelasan UU no. 4 tahun 2012 halaman 4 dan pasal 7 ayat (6a) UU no. 4 tahun 2012. UU no 4 tahun 2012 pasal 7 ayat (6a) mendasarkan diri pada harga yang terbentuk di pasar internasional, yang dikoordinasikan dan ditetapkan oleh NYMEX. Ketentuan dan pikiran seperti ini telah dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi RI oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusannya nomor 002/PUU-I/2003. >> << China yang paling menarik dari semua sistem yang ada, yaitu yang oleh mereka disebut “Social Market Economy”. Sistem ini telah terbukti memberikan stabilitas, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Karakteristiknya sebagai berikut. Sistem politiknya bukan demokrasi liberal, tetapi sistem ekonominya membolehkan kepemilikan modal oleh orang per orang secara inividual. Pemilik modal boleh menggunakannya untuk ikut serta dalam produksi dan distribusi dengan motif mencari laba. Sistem pertukarannya didasarkan atas pengaturan oleh mekanisme pasar dengan invisible hands, dan pembentukan harga atas dasar perpaduan antara pemintaan dan penawaran...>> Namun China tidak alergi dan tidak mentabukan campur tangan pemerintah. Bukan saja mengatur seperlunya, China masih memiliki 70% dari semua perusahaan yang ada. Artinya, 70% dari semua perusahaan yang ada di China berbentuk BUMN. Ini disebabkan karena mereka mulai dengan sistem komunis di mana 100% dari perusahaan adalah BUMN. Dengan reformasi, pemerintah menjual 30% dari BUMN kepada para pengusaha swasta. >> Dengan mempertahankan 70% dari unit-unit prouksi dalam segala bidang, BUMN berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan swasta dan tunduk pada hukum-hukum mekanisme pasar. Hasilnya dapat disaksikan oleh dunia...>> Berbeda dengan China, Singapore mulai dengan memiliki perusahaan-perusahaan publik yang memproduksi barang dan jasa publik. Dalam perkembangan selanjutnya mereka mendirikan atau membeli perusahaan dalam segala bidang yang menguntungkan. BUMN ini bergerak dalam bidang apa saja, bersaing dengan perusahaan-perusahaan swasta melalui persaingan di pasar yang bekerja atas dasar mekanisme pasar. Pemerintah membentuk dua buah holding, yaitu Temasek dan Government of Singapore Investment Corporatyion (GIC). >>> .......Telanjangi Kebohongan Pemerintah..>>> Indonesia Sejak jatuhnya Bung Karno dan berakhirnya pemerintahan yang disebut Orde Lama, kebijakan ekonomi dipusatkan pada beberapa ekonom yang memperoleh pendidikan akhirnya di Universitas Berkeley di California atas beasiswa dari AS. Mereka adalah tim ekonomi yang sangat kompak dan homogeen karena semuanya barasal dari sekolah yang sama, yaitu Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Ideologinya sangat liberal. Mereka dikenal dengan sebutan “The Berkeley Mafia”. Di bawah pengaruh para pengendali ekonomi ini, yang pada gilirannya dikendalikan oleh kekuatan korporasi AS, mereka menuruti praktis apa saja yang dikehendaki oleh pemerintah dan dunia korporat AS, bersama-sama dengan lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IGGI/CGI...>> Hasilnya yang dapat kita lihat hari ini. Kemajuan ekonomi dengan peran modal dan perusahaan asing sangat besar. PDB ditumbuhkan oleh modal besar asing, yang dengan sendirinya manfaat terbesar jatuh pada mereka..[ASING] >> AMERIKA SERIKAT.... Dengan dimenangkannya kepresidenan oleh Obama, pola kebijakannya sudah jelas selama Obama memerintah, dan selama dia mengemukakan pikiran-pikiran dan gagasan-gagasannya, yaitu Obama tidak alergi dan tidak mentabukan peran pemerintah dalam dunia ekonomi dan bisnis. Marilah kita ikuti dan saksikan bersama apakah krisis besar yang melanda AS sejak skandal besar di Wall Street pada tahun 2008 dapat diatasi...>> ."Sebagaimana mandat pasal 33 UUD 45, yaitu kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dalam hal ini tambang migas, distribusi dan harga BBM tidak boleh diliberalkan serta harganya tidak tunduk kepada mekanisme pasar," kata Gunawan dalam siaran persnya, Selasa (30/4) siang ini. ..>> "Misalnya freeport hingga sekarang menolak renegosiasi kontrak karya harusnya bisa diberi sangsi," kata dia. Mengenai perlindungan sosial terhadap rakyat miskin di mana mayoritasnya tinggal di pedesaan di tengah minimnya anggaran dan ketika kekayaan alam melimpah, maka tidak tepat kalau sekedar seperti BLT dan raskin adalah ironi karena pedesaan adalah produsen pangan. ...>> Disorientasi arah pembangunan itu ditandai dengan rendahnya efektivitas pengelolaan anggaran pembangunan. Selain tekanan membayar utang, APBN sekarang ini terjangkiti dua penyakit akut, yakni penyerapan yang sangat lamban dan masalah ketidakjelasan prioritas peruntukan. Penyerapan anggaran yang lamban sudah berlangsung bertahun- tahun. Sudah berulang kali pula pemerintah didesak untuk meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran. ..>> KETIDAK MAMPUAN PEMERINTAHAN ALA NEOLIBS DAN NEOKONS YANG MENGAUASAI POLITIK PEMERINTAHAN NKRI...DAN BERKHIANAT TERHADAP CITA2 PROKLAMASI 17.8 1945 SERTA UUD 1945 YANG ASLI DAN BENAR.. TELAH MENGAKIBATKAN PARA AHLI2 MEREKA KEBELINGER...???>> PARA DR-PROFESOR-S3-S2-DLL SEMUA TIDAK MAMPU MENGELOLA NEGARA DAN APBN SERTA HAK2 RAKYAT..DENGAN BENAR...DAN LURUS..SERTA JUJUR..?? >> MEREKA SEMUA SUDAH PANDIR SAN SOK PINTAR..SERTA MELAKUKAN TIPUAN2 DAN MANIPULASI POLITIK ANGGARAN NEGARA...DENGAN BERBAGAI DUSTA2..?? >> BAHKAN PARA JURNALIS2 JAHAT DARI KALANGAN PENDUKUNG LIBERAL BARBAR-DAN KONSPIRASI PARA AGEN2 PENJAJAH KRIMINAL INTERNASIONAL MELALUI JURNALIS MEDIA JAHAT....DAN ANTI AJARAN KEBENARAN ISLAM...INI..TELAH SANGAT JAHAT TERHADAP BANGSA INDONESIA...???>> MEREKA MENG-EXPRESIKAN BAHWA SUBSIDI BBM ADALAH BEBAN BERAT APBN..??? >> PADAHAL SESUNGGUHNYA...TIDAK ADA SUBSIDI APABN..??? MEREKA MEMANIPULIR....PERHITUNGAN HPP BBM..YANG SESUNGGUHNYA MENGUNTUNGKAN DAN SURPLUS..DARI PERDAGANGAN MIGAS DAN BBM..??>> ANGGOTA2 DPR YANG OPORTUNIS..TELAH MEMPOLITISIR..KEKUASAAN DAN MASMEDIA MAINSTREAM JAHAT..>> AWASLAH MEREKA SEMUA ADALAH KAUM PENDUKUNG NEOLIBS...DAN NEOKONS..DI INDONESIA..??>> ADALAH MUNGKIN SAATNYA DIBERLAKUKAN PEMERINTAHAN DENGAN SYARIAH ISLAM YANG LURUS DAN KOMPREHHENSIF...SEHINGGA KEJUJURAN DAN KEMAKMURAN SERTA KEADILAN BISA MERATA..BAGI RAKYAT INDONESIA..>> SEMOGA DALAM PEMERINTAHAN YANG BERDASARKAN SYARIAH ISLAM NANTI..TIDAK ADA LAGI PERMAINAN TIPU MUSLIHAT YANG MENINDAS RAKYAT..>> DAN MEMBANGUN KEKUASAAN DAN KEMAMPUAN KEMANDIRIAN BANGSA...BAIK SANDANG-PANGAN-PAPAN-KEAMANAN-KEADILAN-KESEJAHTERAAN SESUAI CITA2 PROKLAMASI DAN UUD 1945..SECARA UTUH MENYELURUH..>> APBN KITA BENAR2 DISESUAIKAN DENGAN KEMAMPUAN KEMANDIRIAN BANGSA..DAN TIDAK ADA HUTANGAN NEGARA KEPADA SIAPAPUN DAN KEPADA BANGSA MANAPUN...>> BAHKAN KITA SEHARUSNYA MEMBERIKAN HUTANGAN ATAU BANTUAN SECARA KENEGARAAN KEPADA BANGSA2 LAIN YANG MEMBUTUHKAN..KARENA KEADAAN DARURAT ATAUPUN UNTUK MEMBANGUN BANGSA2 LAIN DENGAN SUKARELA..DAN TIDAK DENGAN SISTEM RENTERNIR ATAU MEMBERATKAN BANGSA DAN NEGARA MANAPUN..>> KITA MEMBANGUN KESEJAHTERAAN KEMANUSIAN SEJATI BAGI SELURUH BANGSA2 DIDUNIA..>> DAN MENJAUHKAN DIRI DAN SIFAT2..BANGSA YANG SERAKAH DAN MENINDAS..>> SEMOGA BANGSA INDONESIA DIMASA YANG AKAN DATANG BENAR2 BERPEDOMAN KEPADA TITAH ALLAH SWT..MENJALANKAN PEMERINTAHAN DAN PERGAULAN KEMANUSIAAN YANG SEJATI..YANG IKHLAS..DAN TANPA PILIH 2....>> MAMBANGUN DENGAN SEBESAR-BESAR MANFAAT BAGI KEMANUSAIAAN DAN KESEJAHTERAAN SEMESTA... >> menghilangkan biznis dan product2 ribawy..dan menjauhkan perbuatan2..maksiat dan molimo...khususnya bagi ummat islam..dan ummat lainnya yang mendukung ..gerakan dijalan syariah...dan berkolaborasi dengan bangsa2 lain yang sejalan..dengan syariah... >> dan biznis2 yang sesuai dengan praktek perdagangan internasional lainnya yang diluar syariah akan dilakukan oleh yang bukan ummat ..dan hasilnya untuk daerah dan masyarakat mereka berada dan juga bisa berkolaborasi.. dengan bangsa2 lain yang sejalan dengan mereka..?? >> maka umat islam tidak tercemari dan dijauhkan dengan perbuatan ribawy-maksiat-dan molimo..INSYA ALLAH...

APBN dan Kehendak Pemimpin
Bambang Soesatyo ; Anggota DPR RI/Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia
KORAN SINDO, 23 April 2013
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak mampu memperbaiki kesejahteraan rakyat karena terus dirundung masalah. Kalau pemimpin visioner dan benar-benar hendak membangun, APBN mestinya mampu memperbaiki kesejahteraan rakyat dan berkekuatan melengkapi infrastruktur. 

Forum Alumni Kelompok Cipayung mengajak masyarakat untuk mengalihkan perhatian pada persoalan lain yang tak kalah urgensinya. Mereka mempertanyakan arah dan pemanfaatan kekuatan APBN. Karena berpendapat bahwa APBN tahun-tahun terakhir tidak lagi pro rakyat, Forum Alumni Kelompok Cipayung pun berniat menggugat APBN ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apakah gugatan akan diterima atau ditolak MK, itu persoalan lain. 

Terpenting, semua komponen bangsa, termasuk pemerintah dan DPR, sudah diingatkan tentang rendahnya efektivitas pengelolaan APBN untuk melayani kepentingan rakyat dan membangun negara. Sejatinya, visi atau kehendak pemimpin dalam membangun bangsa akan tercermin pada arah dantujuanAPBN. 

Sebab, melalui APBN-lah pemimpin bisa merealisasikan konsep-konsep pembangunan yang dicanangkannya, merealisasikan janji-janjinya, serta menunjukkan kepedulian kepada kelompokkelompok warga yang berkekurangan atau miskin. Singkat kata, APBN adalah mesin ekonomi yang mestinya dikendalikan seorang pemimpin untuk mencapai kemajuan bangsa, setahap demi setahap. 

Oleh karena itu, pemimpin harus terlibat dan mencermati betul proses perencanaan dan perumusan APBN. Dia harus yakin betul bahwa visinya membangun negara dan rakyat dipahami dan dipatuhi secara konsisten oleh para pembantunya, baik di tingkat maupun di tingkat daerah. Pemahaman dan kepatuhan yang konsisten itu harus tercermin dari program dan rencana proyek setiap kementerian dan daerah yang tertuang dalam APBN. 

Artinya, jika pemimpin berkehendak kuat mengurangi jumlah warga miskin, kehendak itu harus tercermin dalam APBN. Lewat APBN pula, rakyat bisa membaca ambisi pemimpin membangun dan melengkapi infrastruktur diberbagai daerah; membangun pelabuhan, bandar udara, rel kereta api (KA), hingga jalan dan irigasi. 

Apakah pemimpin bersungguh-sungguh memenuhi dan melindungi kebutuhan pokok rakyat pun bisa dibaca dari format APBN. Akan sangat merepotkan jika pemimpin pasif dan nrimodalam perencanaan dan perumusan APBN. Kalau pasif, berarti dia dalam posisi tidak mengendalikan arah dan tujuan APBN. Visinya membangun negara dan rakyat belum tentu terakomodasi dalam APBN. 

Padahal, prioritas peruntukan atau pemanfaatan kekuatan APBN butuh arahan dan keputusan seorang pemimpin. Kalau arah dan tujuan APBN di luar kendali pemimpin, para pembantunya akan merencanakan dan merumuskan APBN sesuka hati. Risikonya, pemimpin akan kecolongan. Itulah yang terjadi pada APBN 2013. Presiden jelas-jelas kecolongan. 

Februari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui APBN 2013 bermasalah, karena sebagian besar dialokasikan untuk subsidi dan belanja pegawai. Akibatnya, alokasi anggaran untuk belanja modal dan pembangunan infrastruktur sangat minim. Dalam APBN tahun berjalan, alokasi anggaran untuk belanja pegawai mencapai Rp241 triliun. Dari jumlah ini, Rp212 triliun untuk gaji dan tunjangan pegawai. 

Berapa volume anggaran untuk pembangunan infrastruktur? Hanya dialokasikan Rp216 triliun. Rendahnya pengelolaan anggaran di sejumlah daerah terbilang sangat memprihatinkan. Sebuah kajian menyebutkan bahwa tidak kurang dari 302 daerah berani mengalokasikan 50% APBD-nya untuk belanja pegawai. 

Bahkan, terdapat 11 daerah yang sangat berani, karena mengalokasikan belanja pegawai hingga 70%. Postur anggaran seperti itu bukan hanya tidak efisien, melainkan sangat tidak sehat, bahkan tidak berkeadilan. Pihak yang patut dipersalahkan tidak hanya penerima atau pelaksana anggaran. Mereka juga yang menyetujui dan meloloskan postur anggaran seperti itu. 

Makin Lemah 

Postur APBN harus ideal dan realistis, sesuai kemampuan keuangan negara. Pola APBN 2013 tidak boleh berulang, dan karenanya harus dikoreksi. Bagaimanapun, gelembung anggaran belanja pegawai mencerminkan perilaku tidak realistis. Kalau postur 2013 dipertahankan, kemampuan APBN untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat dan membangun infrastruktur akan terus melemah. 

Tanpa penggelembungan belanja pegawai pun, daya atau kemampuan APBN sudah tergerogoti. Utamanya karena beban kewajiban mencicil pokok dan bunga utang luar negeri plus utang dalam negeri. Beban yang satu ini masih terbilang besar, karena alokasinya mencapai 25% dari total APBN. 

Konstitusi juga mewajibkan APBN menyisihkan 20% untuk sektor pendidikan. Setelah sektor pendidikan, pemerintah pusat pun masih diwajibkan untuk mentransfer 30% dari total APBN ke daerah. Artinya, volume anggaran, baik yang dikelola pusat maupun daerah, masih terbilang cukup besar. Namun, kekuatan volume anggaran itu tidak efektif karena lemahnya koordinasi pusat dan daerah, serta faktor ketidaksiapan manajemen pemerintah daerah. 

Melemahnya APBN bisa dirasakan masyarakat kebanyakan dari keluhan pemerintah akan gelembung subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, ditambah ketidakmampuan pemerintah pusat-daerah mengoreksi gejolak harga kebutuhan pokok rakyat. Dengan terjadinya pembengkakan anggaran belanja pegawai dalam APBN 2013, fungsi APBN dalam mewujudkan kenyamanan hidup rakyat akan jauh berkurang. 

Maka itu, menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi pilihan yang sulit dihindari pusat. Dan, APBN pun sudah tak mampu melakukan intervensi pasar untuk mengoreksi harga kebutuhan pokok rakyat. Berkait dengan gelembung belanja pegawai dalam APBN, sudah muncul kesan bahwa telah terjadi disorientasi dalam proses dan realisasi pembangunan nasional. 

Disorientasi arah pembangunan itu ditandai dengan rendahnya efektivitas pengelolaan anggaran pembangunan. Selain tekanan membayar utang, APBN sekarang ini terjangkiti dua penyakit akut, yakni penyerapan yang sangat lamban dan masalah ketidakjelasan prioritas peruntukan. Penyerapan anggaran yang lamban sudah berlangsung bertahun- tahun. Sudah berulang kali pula pemerintah didesak untuk meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran. 

Namun, hingga tahun anggaran 2012 lalu, tidak ada perbaikan yang signifikan. Belum lagi persoalan itu dituntaskan, perumusan dan pengelolaan APBN memunculkan masalah baru, yakni ketidakjelasan prioritas peruntukan. APBN tahun-tahun terakhir sangat boros untuk belanja rutin pemerintah pusat, termasuk gaji PNS pusat dan daerah. Dengan posturnya yang demikian, APBN jelas-jelas tidak prorakyat. 

Muncul kesan, prioritas peruntukan APBN lebih untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan pejabat negara serta PNS, ketimbang upaya memperbaiki kesejahteraan rakyat. Contoh kasusnya adalah BBM bersubsidi. BBM bersubsidi sudah berkembang menjadi kebutuhan rutin rakyat. Dalam mengelola anggaran BBM bersubsidi, pemerintah melakukan begitu banyak kesalahan dan kesalahan itu selalu berulang setiap tahunnya. 

Akibatnya, 30% BBM bersubsidi tidak tepat sasaran karena dicuri. Ketika volume subsidi menimbulkan masalah bagi APBN, pemerintah menyalahkan rakyat karena serapan BBM bersubsidi sering melampaui kuota tahun anggaran. Kalau sekarang volume belanja rutin dalam APBN terus menggelembung, pemerintah seharusnya berani menyalahkan dirinya sendiri. 

Kalau belanja rutin yang besar itu berbuah pada birokrasi negara yang produktif, barangkali tidak ada masalah. Namun, nyatanya, remunerasi gaji PNS sekalipun tak bisa menghentikan gelombang korupsi.


Kesaksian Ahli dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi tentang Pengujian pasal 7 ayat (1), Pasal 7 ayat (6a) dan Pasal 15 dari Undang-Undang nomor 4 tahun 2012


Diajukan oleh:
  1. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
  2. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
  3. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
  4. Federasi Serikat Buruh Indonesia
  5. Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit

Tanggal 26 Juli 2012

Oleh Kwik Kian Gie
http://kwikkiangie.com/v1/

Majelis Hakim Yang Mulia,
Saya diminta memberikan kesaksian ahli dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi hari ini, dengan gugatan bahwa beberapa pasal dari Undang-Undang nomor 4 tahun 2012 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 22 tahun 2011 tentang APBN tahun 2012 bertentangan dengan Konstitusi RI.
Saya berpendapat bahwa Undang-Undang nomor 4 tahun 2012 memang sangat bertentangan dengan Konstitusi kita.
Mengapa ? Pasal 7 (ayat 1) UU no 4 tahun 2012 antara lain mencantumkan bahwa subsidi BBM menjadi sebesar Rp. 137,4 trilyun.
Menurut pemerintah dan DPR yang bersepakat mensahkan UU no 4 tahun 2012, subsidi ini akan membengkak bilamana harga ICP di pasar internasional mencapai plus 15% dari harga USD 105 per barrel, atau mencapai harga sebesar USD 120,75 per barrel. Karena itu, DPR mengizinkan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi atau bensin premium tanpa persetujuan DPR, bilamana harga ICP di pasar internasional mencapai USD 120,75. Baca Selengkapnya …
Pemerintah dan DPR sama sekali tidak pernah menyebutkan adanya pemasukan uang tunai dari PPh migas sebesar Rp. 67,92 trilyun dan pemasukan uang tunai dari penjualan migas sebesar Rp. 198,48 trilyun.  Kalau dua angka ini digabung, besarnya menjadi Rp. 308,10 trilyun. Dan kalau angka ini dikurangi dengan angka subsidi sebesar Rp. 137,4 trilyun, masih ada kelebihan uang tunai sebesar Rp. 128,83 trilyun
Buat saya dan sangat banyak orang, UU no 4 tahun 2012 jelas bertentangan dengan Konstitusi kita, karena UU tersebut menyatakan hal-hal yang sama sekali tidak benar.
Ketidak benaran dari apa yang tercantum dalam UU no 4 tahun 2012 tercantum dalam Penjelasan tentang UU yang sama, yang tidak dapat dipisahkan dari UU-nya sendiri.
Di mana adanya pos pemasukan PPh sebesar Rp. 67,92 trilyun dan pos Pemasukan dari penjualan migas sebesar Rp. 198,48 trilyun ?
Pos pemasukan PPh-nya tercantum pada halaman 4 dengan nomor pos 41111.
Pos Pemasukan uang dari penjualan migas tercantum dalam halaman 7 dengan nomor pos 4211 dan 4212.


Majelis Hakim Yang Mulia,
Izinkanlah saya sekarang menjelaskan jalan pikiran dan argumentasi saya sebagai berikut.
Inti dari Pasal 7 ayat (1) mengatakan bahwa “Subsidi BBM jenis tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam Tahun Anggaran 2012 diperkirakan sebesar Rp. 137,4 trilyun, dengan volume jenis BBM tertentu sebanyak 40 juta kiloliter”.
Inti dari Pasal 7 ayat (6a) mengatakan bahwa Pemerintah boleh menaikkan harga BBM “bersubsidi” bilamana harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan lebih dari 15% dari harga yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, yaitu USD 105 per barrel.
Jelas bahwa dua pasal tersebut saling berkaitan, yang dapat digabungkan menjadi rumusan sebagai berikut:
Dengan harga bensin premium yang berlaku sebesar Rp. 4.500 per liter dan harga LPG tabung 3 kg. yang berlaku pada saat ini, atas dasar harga ICP USD 105 per barrel dalam pasar internasional yang ditentukan oleh NYMEX, Pemerintah mengeluarkan uang tunai dalam bentuk subsidi sebesar Rp. Rp. 123,6 trilyun seperti yang tercantum dalam Nota Keuangan tahun 2012.
Namun karena adanya perubahan dalam asumsi APBN, maka diterbitkan Undang-Undang nomor 4 tahun 2012, yang menjadikan besarnya apa yang dinamakan “subsidi” BBM menjadi Rp. 137,4 trilyun.
Bahwa ada subsidi dalam bentuk pengeluaran uang tunai sebesar Rp. 137,4 trilyun sama sekali tidak benar. Sebaliknya, yang ada adalah kelebihan uang tunai. Yang mengatakan ini Undang-Undang nomor 4 tahun 2012 sendiri. Mari kita simak.
Dalam penjelasan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2012 terdapat rincian angka-angka yang letaknya pada halaman-halaman yang tidak berurutan. Kalau semua angka yang relevan dirangkum ke dalam sebuah tabel, hasilnya sebagai berikut.

Dalam Tabel di atas saya tidak memasukkan pos “Dana bagi Hasil (DBH), karena DBH bukan pengeluaran untuk Kas Negara RI. Dana Bagi Hasil adalah pemasukan ke dalam Kas Negara RI yang diteruskan kepada Pemerintah Daerah.

Majelis Hakim Yang Mulia,
Kita lihat bahwa :
Halaman 4 Penjelasan UU no. 4 tahun 2012 mencantumkan adanya pemasukan uang dari PPh Migas sebesar Rp. 67,92 trilyun.
Halaman 7 Penjelasan UU no. 4 tahun 2012 mencantumkan adanya pemasukan uang dari penjualan Migas sebesar Rp. 198,48 trilun
Pasal 7 UU no. 4 tahun 2012 mencantumkan adanya pengeluaran subsidi yang diperkirakan sebesar Rp. 137,40 trilyun.
Kalau tiga angka ini ditambah-kurangkan, hasilnya adalah kelebihan uang tunai sebesar Rp. 128,83 trilyun, seperti terlihat dalam Tabel I.

Entah disengaja atau tidak, dalam semua pernyataan dan keterangan resmi, pemerintah dan DPR selalu hanya menyebut adanya angka “subsidi” sebesar Rp. 137,40 trilyun, tetapi tidak pernah menyebut adanya angka pemasukan sebesar Rp. 67,92 trilyun dari PPh migas, dan angka pemasukan sebesar Rp. 198,48 trilyun sebagai hasil penjualan migas.

Seluruh rakyat Indonesia diberikan gambaran adanya kekurangan uang sebesar Rp. 137,40 trilyun tanpa menyebut adanya pemasukan yang Rp. 67,92 trilyun dan Rp. 198,48 trilyun.

Lantas dikatakan oleh pasal 7 ayat (6a) bahwa bilamana harga ICP di pasar internasional yang ditetapkan oleh NYMEX menjadi USD 105 + 15 % = USD 120,75 per barrel, pemerintah boleh menaikkan harga bensin premium tanpa persetujuan dari DPR.

Seperti kita lihat dari Tabel I, dengan asumsi baru pemerintah masih kelebihan uang tunai sebesar Rp. 128,83 trilyun. Dalam menghitung kelebihan uang tunai tersebut, kita sudah memperhitungkan adanya uang tunai yang harus dikeluarkan untuk apa yang dinamakan “subsidi” sebesar Rp. 137,40 trilyun.

Mengapa pemerintah dan DPR merasa perlu menaikkan harga bensin premium bilamana harga ICP di pasar internasional yang ditetapkan oleh NYMEX mencapai USD 120,75 per barrel ?

Sebabnya tiada lain karena alur pikirnya didasarkan atas perhitungan harga pokok dengan metode replacement value. Dalam metode ini, “kerugian” tidak dalam bentuk kehilangan uang tunai, tetapi hanya dalam bentuk “kesempatan” yang hilang. Kerugiannya tidak dalam bentuk real cash money loss, tetapi hanya dalam bentuk opprtunity loss.

Semua pencatatan dan pembukuan dalam APBN RI atas dasar uang tunai yang masuk dan yang keluar. Maka menghasilkan angka surplus atau kelebihan uang tunai.

Namun semua pernyataan, penjelasan, diskusi didasarkan atas perhitungan harga pokok dengan metode replacement value method, yang adalah harga yang terbentuk dalam persaingan di dunia, yang ditetapkan oleh NYMEX.

Lebih parah lagi, landasan pikir, metode menghitung harga pokok yang sama sekali bertentangan dengan landasan pikir, pola, postur dan struktur APBN dan keuangan negara kita disusupkan ke dalam Pasal 7 (ayat 6a) dari UU no 4 tahun 2012.

Dengan demikian menjadi jelas bahwa UU no. 4 tahun 2012 pasal 7 ayat (6a) bertentangan dengan angka-angka yang tercantum dalam Penjelasan UU no. 4 tahun 2012 halaman 4 dan pasal 7 ayat (6a) UU no. 4 tahun 2012.

UU no 4 tahun 2012 pasal 7 ayat (6a) mendasarkan diri pada harga yang terbentuk di pasar internasional, yang dikoordinasikan dan ditetapkan oleh NYMEX. Ketentuan dan pikiran seperti ini telah dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi RI oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusannya nomor 002/PUU-I/2003.

Majelis Hakim Yang Mulia,
Untuk lengkapnya, marilah sekarang kita lakukan kalkulasi dengan asumsi yang lebih konservatif, atau lebih tidak mengenakkan diri kita sendiri, yaitu:

Perhitungan Surplus sebagai berikut.

Majelis Hakim Yang Mulia,
Kalau kita menggunakan semua angka tentang data dan asumsi yang diberikan oleh pemerintah, dan angka-angka tersebut kita rangkaikan sendiri dalam perhitungan tambah kurang secara logis, hasilnya bahkan kelebihan uang tunai sebesar Rp. 178,47 trilyun.
Angka ini lebih besar dibandingkan dengan yang tercantum dalam Penjelasan UU no 4 tahun 2012, yang menghasilkan kelebihan uang tunai sebesar Rp. 128,83 trilyun.

Bagaimanapun juga, terdapat kelebihan uang tunai, bukan defisit yang mengakibatkan APBN jebol.

30 April 2013 | 14:37 wib
Subsidi BBM Bukan Penyebab Defisit
JAKARTA, suaramerdeka.com - http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/04/30/155044/Subsidi-BBM-Bukan-Penyebab-Defisit

Menyimak pidato presiden SBY, ada yang perlu digarisbawahi tentang defisit anggaran dan kaitannya dengan pencabutan subsidi BBM, serta perlindungan sosial rakyat. Ada yang tidak tepat saat bicara subsidi BBM dan defisit.

Menurut Gunawan, Ketua Eksekutif IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice),  alangkah tidak tepat kalau menuduh subsidi BBM menjadi penyebab defisit APBN, karena subsidi BBM adalah kewajiban negara.

"Sebagaimana mandat pasal 33 UUD 45, yaitu kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dalam hal ini tambang migas, distribusi dan harga BBM tidak boleh diliberalkan serta harganya tidak tunduk kepada mekanisme pasar," kata Gunawan dalam siaran persnya, Selasa (30/4) siang ini.

Menurut Gunawan, defisit anggaran harus dilihat dari besarnya pembayaran utang luar negeri dan tidak optimalnya penerimaan negara. Solusinya adalah renegosiasi jadwal dan besaran pembayaran utang luar negeri; moratorium utang, penertiban pengusahaan atau bisnis pertambangan, perkebunan, perikanan, dan kehutanan.

"Misalnya freeport hingga sekarang menolak renegosiasi kontrak karya harusnya bisa diberi sangsi," kata dia.
Mengenai perlindungan sosial terhadap rakyat miskin di mana mayoritasnya tinggal di pedesaan di tengah minimnya anggaran dan ketika kekayaan alam melimpah, maka tidak tepat kalau sekedar seperti BLT dan raskin adalah ironi karena pedesaan adalah produsen pangan. 

"Solusinya beri akses masyarakat kepada sumber-sumber agraria dan sumber-sumber pangan langsung melalui pembaruan agraria. Pembaruan agraria berfungsi untuk memperkuat perekonomian nasional dan melindungi petani, nelayan, PKL dan buruh.

"Apalagi buruh tidak hanya bekerja di pabrik di perkotaan, tetapi juga buruh tani dan nelayan penggarap di pedesaan," kata dia.

( Hartono Harimurti / CN19 / JBSM )
  

Oleh: Kwik Kian Gie
http://kwikkiangie.com/v1/

Pidato saya hari ini berjudul “Kapitalisme, Mekanisme Pasar dan Besar Kecilnya Peran Pemerintah dalam Perekonomian dan Bisnis.”

Pertama-tama ingin saya jelaskan bahwa kata “kapitalisme” dapat mempunyai arti yang netral, yaitu dibolehkannya orang per orang memiliki modal, dan dibolehkannya pemilik yang orang per orang itu menggunakan modalnya guna berbisns dengan motif mencari laba. Yang diartikan berbisnis yalah ikut serta dalam produksi dan distribusi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam kehidupannya sehari-hari. Baca Selengkapnya …

Namun kata “kapitalisme” juga sangat banyak digunakan orang dengan kandungan ideologi, yaitu bahwa kapital atau modal yang dimiliki oleh orang per orang selalu akan memperbesar dirinya dengan pemiliknya yang keserakahannya tidak mengenal batas. Dengan kapital yang dimilikinya dan keserakahannya yang tidak mengenal batas dan tidak mengenal etika, kapital dipakai sebagai kekuatan yang dahsyat untuk melakukan pemerasan terhadap manusia lainnya. Kapital juga dipakai sebagai kekuatan untuk melakukan pemerasan dan penghisapan kekayaan bangsa mangsa oleh bangsa yang memiliki kapital yang lebih besar. Maka kita saksikan Vereenigde Oost Indische Compagnie atau VOC mengerahkan kapitalnya guna melakukan exploitation d’lhomme par l’homme terhadap manusia Indonesia, dan melakukan penghisapan terhadap kekayaan bangsa Indonesia. VOC bahkan tidak sekedar berdagang, tetapi mempunyai armada militer sendiri dalam memaksakan kehendaknya.

Bung Karno menggunakan kata kapitalisme yang tidak terhitung jumlahnya dalam mengutuk imperialisme dan kolonialisme selama perjuangannya memerdekakan bangsa Indonesia.



Namun Bung Karno juga memahami kata kapitalisme dalam arti yang netral. Itulah sebabnya kita saksikan Bung Karno yang sangat bersahabat dengan para kapitalis pribumi yang memberikan dukungan finansial kepadanya dalam perjuangannya. Mereka antara lain adalah Dasaad, Hasyim Ning, Jasin Tambunan dan masih banyak lagi.

Dengan kata kapitalisme dalam arti yang netral inilah mari kita telaah pikiran-pikiran Adam Smith yang demikian besar pengaruhnya sampai saat ini, walaupun dia menulis bukunya di tahun 1776, yaitu yang berjudul “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” dan lebih terkenal dengan singkatannya “The Wealth of Nations”.

Adam Smith menjelaskan bahwa dia mengenali adanya mekanisme bagaikan hukum alam, yang atas dasar egoisme dan individualisme manusia, tanpa pemerintah ikut campur tangan, akan terjadi ketertiban, keseimbangan, keadilan dan alokasi faktor-faktor produksi yang optimal.

Dia mengatakan bahwa manusia selalu mengejar manfaat dan keuntungan yang sebesar-besarnya dari semua pikiran dan tenaga beserta semua kapital yang dimilikinya. Kalau pemerintah tidak ikut campur tangan dalam perilakunya yang demikian, akan ada tangan-tangan tidak terlihat atau invisible hands yang mengaturnya sehingga dengan sendirinya terjadi ketertiban, kemakmuran, keadilan dan keseimbangan.

Adam Smith mengatakan bahwa yang akan dijelaskan bukan buah pikiran teoretisnya, tetapi dia hanya mengenali adanya gejala yang demikian. Berikut adalah penjelasannya.



Bayangkan ada seorang yang menemukan bahwa buah gandum dapat diolah menjadi tepung terigu yang ternyata merupakan makanan utama bagi manusia. Dia adalah satu-satunya orang yang memproduksi. Bayangkan betapa besar laba yang diraihnya dan berakumulasi menjadi kekayaan atau kapital yang besar. Namun karena pemerintah tidak melindunginya dengan cara paten atau dalam bentuk apapun juga, setiap orang lain boleh menirunya. Dalam waktu singkat, yang bersangkutan akan mendapat banyak pesaing, penawaran membengkak terus sampai melebihi permintaan akan tepung terigu. Penawaran yang melebihi permintaan akan mengakibatkan harganya turun, sehingga labanya lambat laun akan berubah menjadi kerugian. Ketika itu, karena tidak mau merugi sampai bangkkrut, para produsen meninggalkan produksi tepung, sehingga penawarannya menurun. Penawaran menurun terus sampai harganya naik lagi dan memberikan keuntungan yang normal lagi.

Namun karena segala sesuatunya tidak direncanakan sama sekali, dan pemerintah tidak boleh mengatur, bisa saja terjadi kebablasan lagi dengan penawaran yang melebihi permintaan, sehingga para produsen mulai menderita kerugian lagi. Proses akan berulang, mereka ramai-ramai meinggalkan cabang produksi tepung, penawaran menurun, harga meningkat lagi sampai memberi laba yang normal.

Kita saksikan, harga beserta laba ruginya naik turun sampai senantiasa mencapai keseimbangan dengan harga yang wajar, yang memberikan tingkat laba yang normal.
Hal yang sama terjadi pada cabang-cabang produksi lainnya. Setiap kali terjadi penemuan baru, setiap kali muncul produsen pionir yang mempunyai kedudukan monopoli, sehingga meraih laba yang super normal.

Adam Smith menulis bukunya di tahun 1776, ketika barang-barang yang ada berbentuk barang-barang yang dinamakan staple products yang homogeen seperti tepung, gula, garam dsb.

Yang tidak diantisipasi oleh Adam Smith yalah bahwa lambat laun daya inovasi dan daya kreasi manusia berkembang. Produk yang tadinya homogeen, sehingga dengan banyaknya produsen terdapat pasar dengan perfect compettion dibuat berbeda. Garam dikemas dalam botol kecil yang siap pakai di atas meja, diberi merk dan ditambah dengan beberapa mineral dan vitamin. Garam yang demikian dipromosikan sebagai garam yang istimewa, dan karena itu harganya dipasang lebih mahal dari garam sebagai staple product. Garam hasil produksinya sudah dibedakan dengan garam biasa. Garamnya sudah didiferensiasi, sehingga secara relatif dia memperoleh kedudukan monopoli untuk garamnya yang bermerk dan terkemas rapi dan nyaman. Dalam kedudukannya ini, walaupun akan ada yang menirunya dengan kemasan lain, merk lain dan susunan supplement yang lain, tetapi kedudukannya yang monopolistik bertahan. Kita akan dihadapkan pada pasar yang tidak lagi berbentuk perfect competition atau persaingan sempurna, tetapi pasar dengan monopolistic competition.

Dalam pasar yang berbentuk monopolistic competition, produsen bisa memperoleh laba super normal untuk jangka waktu yang lama, sehingga laba berakumulasi menjadi kapital yang besar. Dengan kekuatan kapital yang besar pengusaha yang bersangkutan mempunyai kemampuan melakukan praktek bisnis yang tidak sehat atau bahkan kotor untuk membunuh para pesaingnya. Sebgai contoh, pengusaha yang bersangkutan memasang harga yang lebih rendah dari harga pokoknya untuk memaksa para pesaingnya juga merugi sampai bangkrut, yang kemudian perusahaannya dibeli untuk dimusnahkan atau digabung dengan perusahaannya yang memproduksi barang sejenis. Masih banyak lagi cara-cara lain seperti pembentukan kartel, memalsukan barang pesaingnya dengan kwalitas rendah agar dijauhi oleh konsumen. Kesemuanya diizinkan karena seperti dikatakan tadi, pemerintah tidak boleh melakukan pengaturan, atau tidak boleh mengganggu the invisible hands yang mengatur segala-galanya.

Kenyataan yang dihadapi oleh rakyat Inggris selama kurun waktu sangat panjang dalam revolusi industri memberikan gambaran yang tidak seindah yang dilukiskan oleh Smith. Perusahaan-perusahaan besar, terutama tambang-tambang mempekerjakan manusia bagaikan binatang. Pabrik-paberik besar juga mempekerjakan buruh wanita dan anak-anak di bawah umur dengan upah sangat rendah dan lingkungan kerja serta perumahan yang jauh di bawah martabat manusia.


Karl Marx
Dalam kondisi yang seperti ini muncul Karl Marx yang seumur hidupnya membaca, berpikir, berdebat, yang menghasilkan karya besar dalam bentuk buku berjudul Das Kapital.

Sebelum bukunya terbit Marx bersama-sama dengan Friederich Engels menulis berbagai artikel dan membentuk organisasi Internationale, serta melakukan gerakan-gerakan yang menjurus pada revolusi yang gagal atas dasar Manifesto Komunis di tahun 1848.
Buku Das Kapital ditulis selama 18 tahun. Di tahun 1865 jilid 1 selesai. Jilid-jilid selanjutnya diterbitkan oleh Engels setelah Marx meninggal, yaitu jilid 2 di tahun 1885, jilid 3 di tahun 1894 dan jilid 4 di tahun 1910.

Sovyet Uni dan Eropa Timur, China, Korea Utara, Vietnam Utara, Cuba dan beberapa negara lain menerapkan sistem komunis yang landasannya adalah pikiran-pikiran Karl Marx. Ada penyesuaian di sana sini, sehingga kita mengenal Marxisme-Leninisme dan Marxisme-Maoisme.

Mari kita telusuri pokok-pokok pikiran Marx. Saya memilih mengemukakan pikiran Marx seperti yang ditulis oleh Joseph Schumpeter dalam bukunya Capitalism, Socialism and Democracy yang terbit di tahun 1943. Schumpeter sekaligus mengemukakan kelemahan pikiran Marx.

  1. Marx maupun Ricardo berpendapat bahwa nilai dari suatu barang dalam kondisi pasar dengan perfect competition atau persaingan sempurna dan dalam equilibrium atau keseimbangan, sama dengan jumlah tenaga kerja yang dimasukkan ke dalam barang yang bersangkutan, dengan syarat bahwa pekerjaannya efektif, tidak ada inefisiensi.Schumpeter mengatakan bahwa teori ini tidak relevan, karena jauh dari kenyataan yang berlangsung dalam praktek. Pertama, teorinya didasarkan pada pasar dengan perfect competition yang tidak selalu ada dalam praktek. Kedua, asumsi dasar lainnya yalah bahwa tenaga kerja hanya satu-satunya faktor produksi, dan semua tenaga kerja dengan kwalitas yang sama atau sepenuhnya homogeen.Dengan demikian teori tentang nilai suatu barang yang semata-mata didasarkan atas satu faktor produksi, yaitu tenaga manusia tidak relevan dan tidak valid.Sebagai gantinya, teori yang lebih lengkap, lebih relevan dan lebih realistis adalah teori tentang marginal utility, yang saya anggap sudah diketahui oleh audience. Lagipula forum ini bukan tempatnya untuk berpanjang lebar tentang teori nilai.Maka teorinya Marx tentang nilai barang, yang olehnya dijadikan titik tolak untuk teori selanjuynya, yaitu teori eksploitasi manusia, di mata Schumpeter dan banyak akhli ekonomi lainnya sudah gugur.
  2. Marx bergulat dengan cara meniadakan faktor alam dalam penentuan nilai barang. Teorinya tentang biaya untuk penggunaan tanah adalah upayanya menghilangkan faktor produksi alam yang menurut Schumpeter sama sekali tidak realistis.Masih dalam rangka teori nilainya, Marx juga tidak berhasil menjelaskan peran faktor modal dalam bentuk aparat produksi. Kalaupun faktor modal dianggap netral, Marx sama sekali tidak memperhitungkan kenyataan bahwa modal dalam bentuk aparat produksi tidak sekali habis dipakai, dan usia dari semua aparat produksi pada semua perusahaan tidak sama, sehingga faktor aparat produksi jelas mendistorsi perbandingan tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang. Namun Marx tidak mau tahu, karena obsesi dan fokusnya pada teori eksploitasi tenaga manusia.
  3. Sekarang tentang teori eksploitasinya. Marx ingin menunjukkan bahwa eksploitasi manusia oleh manusia inhaerent melekat pada sistem kapitalisme, sehingga dengan sendirinya akan terjadi pemerasan atau eksploitasi oleh manusia terhadap manusia.
Dalam sistem kapitalisme, otak, otot dan syaraf dari buruh membentuk persediaan tenaga kerja. Persediaan atau stok tenaga kerja ini bagi Marx adalah sebuah substansi yang tidak ada bedanya dengan persediaan benda lainnya. Kita dapat menggambarkannya sebagai seorang budak. Bagi Marx tidak ada perbedaan antara kontrak kerja dengan buruh dan membeli budak. Jelas bahwa kontrak kerja dengan buruh berarti membeli tenaga kerjanya saja, tidak membeli seluruh manusia buruh.

Oleh karena buruh tidak ada bedanya dengan benda lainnya, seiring dengan teori Marx tentang nilai, maka dalam pasar dengan persaingan sempurna dan dalam kondisi keseimbangan, buruh harus dapat menghasilkan pendapatan yang cukup untuk memproduksi buruh. Segera timbul pertanyaan, jumlah jam kerja berapakah yang dibutuhkan untuk memproduksi persediaan tenaga kerja yang terdapat di dalam tubuh manusia seorang buruh ? Jawabnya yalah jumlah jam tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mengasuh, memberi makan, memberi pakaian dan perumahan kepada buruh. Maka kalau buruh menjual sebagian dari tenaga kerjanya, upahnya harus sama dengan bagian-bagian dari mengasuh, memberi sandang, pangan dan papan kepada manusia buruh; persis seperti pedagang budak yang menjual budak akan menerima harga yang sebanding dengan jumlah jam kerja. Maka bagi Marx seorang buruh memperoleh nilai yang sepenuhnya.

Namun bilamana seorang kapitalis telah membeli persediaan tenaga kerja, mereka bisa mempekerjakan buruh lebih lama dibandingkan dengan jumlah jam yang dibutuhkan untuk memproduksi persediaan  tenaga kerja buruh yang bersangkutan. Dengan demikian sang kapitalis memeras jam kerja yang lebih lama dibandingkan dengan upah yang dibayarkan. Karena produk yang diperoleh dari jam-jam kerja buruh ekstra itu dapat dijual dengan harga yang sebanding dengan jumlah jam kerja yang de facto diperoleh majikan kapitalis, terdapat selisih nilai antara yang diperoleh dan dibayarkan, dan selisih positif ini jatuh ke tangan kapitalis.

Sang kapitalis meng-eksploitasi buruh, dan merebut nilai lebihnya, walaupun sang buruh memperoleh bayaran yang sesuai dengan tenaga kerjanya dan konsumen tidak membayar lebih dari nilai barang jadi yang dibelinya. Marx terobsesi ingin “ilmiah” untuk menuju pada rangkaian teorinya tentang nilai, tentang eksploitasi tanpa mau terjerumus pada romantisme membela yang lemah.

Dengan mudah dapat kita simpulkan bahwa teori nilai lebih-nya Marx tidak dapat dipertahankan. Teori nilai tenaga manusia tidak dapat dipakai untuk faktor produksi manusia, karena secara implisit berarti bahwa faktor produksi tenaga manusia diproduksi dengan cara yang sama dengan faktor produksi lainnya, misalnya mesin, yang diproduksi atas dasar kalkulasi harga pokok yang rasional. Karena produksi manusia sama sekali tidak ada miripnya dengan memproduksi mesin, maka teorinya sudah gugur atas dasar titik tolak pikirannya dan atas dasar asumsi-asumsinya sendiri.

Lagipula, tidak akan ada keseimbangan dalam persaingan sempurna, di mana semua kapitalis mengejar laba dari pemerasan tenaga kerja, karena semua kapitalis akan memperbesar produksinya dengan akibat kenaikan upah buruh, sehingga laba hasil pemerasannya akan musnah. Maka pengertian dari “Laba hasil pemerasan tenaga buruh” yang merupakan tonggak penting dari teorinya gugur oleh teorinya yang lain, yaitu pengejaran laba pemerasan yang musnah karena asumsinya tentang persaingan sempurna dan keinginan para kapitalis meraih laba yang sebesar-besarnya.
  1. Teori tentang nilai tenaga kerja tidak sesuai dengan kenyataan. Teori yang berbeda dengan kenyataan ini diperparah oleh teori nilai lebih, atau Mehrwert. Menurut teori ini, modal (dalam arti pabrik dan mesin) yang tidak dipakai untuk membayar upah buruh, tidak memberi sumbangan pada nilai barang jadi, kecuali bagian yang hilang dalam produksi. Maka kalau perbandingan antara modal dan tenaga kerja berbeda-beda dalam perusahaan yang berbeda-beda, laba dari berbagai perusahaan juga berbeda-beda.Apabila jumlah modal bertambah, yang selalu terjadi dalam kapitalisme, tetapi tingkat pemerasannya (eksploitasi) sama, dengan sendirinya rendemen dari keseluruhan modal menurun. Gambaran seperti ini tidak didukung oleh kenyataan.Kita tiba pada teori akumulasi
    Laba yang diperoleh dari pemerasan tenaga buruh dijadikan modal (alat-alat produksi) oleh para kapitalis. Gejala ini tiada lain adalah tabungan yang dijadikan investasi. Bagi Marx akumulasi ini tidak dapat dihindarkan bagaikan hukum alam. Dengan demikian, nilai lebihnya akan berkurang karena kenaikan upah. Namun hakikat kapitalis yang senantiasa meningkatkan labanya, justru meningkatkan terus investasinya, yang membuat labanya semakin terpuruk sampai menjadi nol, sehingga akhirnya keseluruhan kapitalnya beserta sistem kapitalisme-nya musnah. 
    Yang salah pada Marx yalah asumsi dan titk tolak pikirannya, bahwa sistem kapitalis adalah stasioner. Dalam kenyataannya sistem kapitalis tidak stasioner, dan juga tidak selalu disertai dengan ekspansi yang berkesinambungan secara teratur. Perekonomian kapitalis berlangsung dengan guncangan-guncangan karena munculnya produk baru, metode baru dan kemungkinan-kemungkinan komersial baru. Dan karena itu, persaingan yang terjadi, walaupun relatif dengan persaingan sempurna, berbeda dengan kondisi yang stasioner. Maka akumulasi terjadi dengan guncangan atau yang oleh Schumpeter disebut creative destruction. Dalam dunia nyata, akumulasi terjadi tanpa memperkecil laba, melainkan memperbesarnya terus, sehingga kebangkrutan dan musnahnya kapitalisme yang diramalkan oleh Marx tidak terjadi.
  2. Tentang teori penyengsaraan atau Verelendung, Marx berpendapat bahwa dalam sistem kapitalis, upah riil dan tingkat hidup dari rakyat yang berpendapatan tinggi akan turun, sedangkan yang berpendapatan rendah tidak meningkat. Perkembangan yang demikian inhaerent dalam logika sistem kapitalis. Ramalannya ini tidak didukung oleh kenyataan. Marx berusaha membelanya dengan mengatakan bahwa yang diartikan bukan upah mutlak, tetapi upah relatif dibandingkan dengan laba kaum kapitalis. Dengan demikian, walaupun pendapatannya tertinggal dibandingkan dengan pendapatan sang kapitalis entrepreneur, tingkat kemakmuran buruh senantiasa meningkat, sehingga tidak terjadi Verelendung atau penyengsaraan.Marx mendasarkan teorinya pada apa yang dinamakan Reserve Army, yaitu massa miskin yang juga disebut kaum proletariat. Ini disebabkan oleh gejala konsentrasi modal besar pada beberapa kapitalis saja. Menurut Marx di kalangan para kapitalis juga terjadi konsentrasi atau pemusatan pada beberapa orang saja yang lalu membentuk jaringan dunia, sehingga di seluruh dunia akan muncul massa proletariat yang tidak mempunyai apapun kecuali tubuhnya.Pada gilirannya teori tentang terbentuknya reserve army didasarkan atas teorinya David Ricardo tentang mekanisasi yang secara sistematis akan menggantikan manusia dengan mesin dalam proses produksi.  Bersama-sama dengan faktor-faktor yang telah disebutkan tadi, akan terbentuk pasukan kaum proletariat di mana-mana di seluruh dunia. Mereka sangat miskin, hanya memiliki tubuhnya saja. Tetapi mereka militan, berdisiplin dan akan mengorganisir dirinya ke dalam satu kesatuan dengan kekuatan raksasa, yang akan menghancurkan kapitalisme.Inipun tidak terjadi. Di negara-negara yang tetap mempertahankan kapitalisme dengan pengaturan oleh pemerintah, yang muncul adalah serikat-serikat buruh yang berkembang menjadi partai politik. Di banyak negara sering Partai Buruh yang memerintah, yang hubungannya harmonis dengan para kapitalis dan perusahaan-perusahaan besar.
  3.  
  4. Sekarang tentang akan meledaknya sistem kapitalisme atau Zusammenbruchstheorie.

    Sentralisasi dan konsentrasi modal di tangan sekelompok kecil kapitalis di satu pihak, dan kaum proletariat yang teroragisir rapi di lain pihak akan mengakibatkan benturan dan ledakan luar biasa yang menghancurkan kapitalisme.  Seorang neo Marxist sendiri, yaitu Rudolf Hilferding meragukan teori Marx dalam bidang ini dengan mengemukakan argumentasi yang kuat dan teratur. Dia tiba pada kesimpulan bahwa melalui konsentrasi, kapitalisme justru akan memperoleh stabilitas.
    1. Di samping kritiknya, Schumpeter juga mengemukakan bahwa tidak
      semua teori Marx salah. Kontribusi sangat besar dari Marx dan Engels adalah pikirannya tentang gelombang pasang surutnya ekonomi, atau business cycle atau conjunctuur yang mendahului Juglar dengan siklus 6 tahunannya.  Kontribusi sangat besar lainnya yang membuat Marx sebagai pionir adalah dalam bidang hubungan antara sejarah dan teori ekonomi. Hanya Marx yang untuk pertama kalinya melihat hubungan antara sejarah dengan ekonomi bagaikan kensenyawaan kimia, tidak berdiri sendiri-sendiri yang saling memakainya sebagai referensi atau verifikasi. Marx yang pertama kali mengenali bahwa teori ekonomi dapat dipakai untuk melakukan analisis sejarah, dan bagaimana gambaran sejarah dapat menjelma menjadi histoire raisonne


Alec Nove : The Sovyet Economy
Hadirin Yth


Sekitar 100 tahun berlalu setelah Marx mengumandangkan pikiran-pikirannya dan setelah lahirnya Manifesto Komunis, serta terbitnya jilid 1 Das Kapital, sebelum ekonom lainnya muncul yang menunjukkan tidak mungkinnya sistem komunis diterapkan dalam praktek. 

Kita mengetahui bahwa pada ranah praktis, sistem komunis berarti sistem ekonomi komando dan sistem perencanaan sentral.

Tidak boleh ada orang yang memiliki kapital, dan tidak boleh ada orang yang mempunyai perusahaan. Semuanya harus hidup dan bekerja sebagai pegawai negeri. Semua perusahaan, betapapun kecilnya harus dimiliki oleh negara dalam bentuk BUMN.

Bahwa sistem yang demikian tidak mungkin berfungsi dikemukakan oleh Alec Nove dalam bukunya yang terbit di tahun 1961, berjudul “The Sovyet Economy”.
Mari kita telaah butir-butir pikiran Nove sebagai berikut.
  • Sistem perencanaan sentral mempunyai keuntungan, terutama pada tahap awal penerapannya. Di tahun 1961 ekonomi Sovyet Uni yang terbesar kedua setelah AS. Dalam bidang teknologi, Sovyet Uni membuat AS panik dengan peluncuran sputnik.
  • Dalam tahap-tahap selanjutnya, dalam kehidupan ekonomi yang demikian kompleks dan dinamisnya, ternyata tidak mungkin merencanakan produksi dan distribusi dari demikian banyaknya jenis barang dan jasa yang dibutuhkan oleh semua warga Sovyet. Pemerintah tidak mungkin menentukan barang dan jasa apa saja yang harus diproduksi, berapa banyak, dalam kwalitas yang bagaimana, dengan ukuran berapa ?Produksi terdiri dari tahapan-tahapan yang berurutan. Setiap tahap menghasilkan barang antara yang merupakan bahan masukan untuk produksi selanjutnya. Dengan terjadinya ketidak selarasan antara jumlah barang yang diproduksi pada tahap tertentu dengan barang sama yang dibutuhkan untuk tahapan produksi selanjutnya terjadi bottle neck, yang mengakibatkan pemborosan dan inefisiensi dalam waktu menunggu dan waktu penyesuaian yang lama.
  • Untuk kepentingan ideologi dan politik, faktor produksi digunakan dengan cara yang tidak rasional.
  • Cara mencapai target produksi tertentu melalui komando yang berbentuk kampanye. Bilamana terjadi bottle neck, dibutuhkan target dan kampanye lain, sehingga banyaknya kampanye yang saling betentangan sangat membingungkn para pelaksana di lapangan.
  • Struktur politik jatuh bersamaan dengan struktur ekonomi, sedangkan masing-masing pada hakikatnya membutuhkan struktur yang berbeda, sesuai dengan organisasi dan prosesnya yang berbeda pula.
  • Beban pekerjaan para perencana tertinggi terlampau banyak. Maka banyak keputusan yang diambilnya sangat terlambat dengan segala konsekwensinya berbentuk penghamburan dan inefsiensi.
  • Sistem ekonomi beserta manajemennya mirip dengan perekonomian dalam peperangan, sedangkan target-nya bukan memenangkan peperangan, melainkan memproduksi barang dan jasa guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya.
  • Faktor-faktor produksi yang langka digunakan untuk memproduksi barang yang secara politik dianggap strategis, sambil mengabaikan memproduksi barang yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari.
  • Harga pokok dari barang dan jasa yang diproduksi guna penentuan harga jual tidak sama dengan harga pokok yang sebenarnya.
  • Sistem distribusi dan alokasi barang yang sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah melalui perencanaan sentral mengakibatkan kekurangan-kekurangan dari kebutuhan sehari-hari.
  • Banyak sumber daya ekonomi terhamburkan untuk proyek-proyek mercu suar.
  • Sebelum reformasi, Sovyet Uni adalah negara yang paling maju di antara negara-negara berkembang, tetapi paling terbelakang di antara negara-negara maju.
  • Tingkat kesejahteraan sejak tahun 1928 sangat tertinggal dibandingkan dengan negara-negara yang memberlakukan sistem kapitalisme dengan mekanisme pasar yang diatur dan dikendalikan oleh pemerintah seperlunya.
  • Terjadi disproporsionalitas antara produk-produk yang secara berurutan dibutuhkan dalam proses produksi yang berkesinambungan.
  • Produktivitas di sektor pertanian jauh tertinggal dibandingkan dengan produktivitas para petani di AS.
  • Banyak barang yang diproduksi tidak sesuai dengan selera maupun kebutuhan para warganya.
Perlu disebutkan bahwa dalam dua bidang sistem Sovyet unggul, yaitu :
  • Pendidikan yang didukung dengan dana anggaran yang sangat besar.
  • Sistem Sovyet sangat cocok untuk meng-eksploitasi dan menggunakan sumber daya alam untuk rakyatnya.
Demikian Alec Nove.

Para Hadirin Yth.,
Seperti tadi telah dikatakan, di tahun 1943 Joseph Schumpeter telah menulis betapa pikiran-pikiran Karl Marx sangat salah ditinjau dari sudut falsafah maupun teori ekonomi. Yang ditulis oleh Schumpeter bukan semata-mata pikiran-pikirannya sendiri, tetapi sedikit banyak merupakan akumulasi dari pengetahuan yang ditulis oleh para pemikir dan akhli ekonomi berkaliber besar sebelum Schumpeter.

Di tahun 1961 Alec Nove mengemukakan mustahilnya sistem komunis dengan ekonomi komando dan perencanaan sentral berfungsi.

Namun baru di tahun 1980 Michael Gorbachev meluncurkan Glasnost dan Perestroika-nya, dan dalam tahun yang sama, Deng Shiao Peng bersama-sama dengan teman-temannya melakukan reformasi yang dikenal dengan sebutan social market economy.

Kita saksikan bahwa dewasa ini, setelah negara-negara komunis meninggalkan sistem ekonomi komando dengan perencanaan sentralnya, sudah tidak ada lagi negara yang tidak mengizinkan orang per orang secara individual memiliki modal yang dipakai untuk berbisnis atau berproduksi dan berdistribusi. Juga tidak ada lagi negara yang tidak mendasarkan sistem pertukarannya pada mekanisme pasar, dengan penentuan harga atas dasar kekuatan permintaan dan penawaran.

Dengan kata “kapitalisme” dalam artinya yang netral, saya cenderung menyebut sistem ekonomi yang berlaku secara universal sebagai “Kapitalisme dengan mekanisme pasar dalam rangka peraturan dan pengaturan seperlunya oleh pemerintah.”

Apakah dengan demikian sudah tidak ada perbedaan lagi dalam bidang sistem ekonomi di antara para akhli, para pemikir dan antar bangsa-bangsa di dunia ?

Jawabnya adalah “tidak”. Tengok perdebatan yang tajam dan keras antara Presiden Obama dan calon Presiden Mitt Romney selama mereka berkampanye. Keduanya menganut sistem kapitalisme yang didasarkan atas mekanisme pasar, tetapi mereka berbeda sangat tajam dalam hal berapa besar dan dalam bidang apa saja pemerintah harus ikut campur tangan dalam bentuk peraturan dan pengaturan dunia ekonomi dan bisnis.


Kesimpulan dan penutup

Para Hadirin Yth.,
Jadi walaupun semua negara di dunia sudah mengadopsi kapitalisme dengan mekanisme pasar, setiap negara mempunyai kadar peratutan dan pengaturan oleh pemerintah yang berbeda-beda.

Sejak awal, Eropa Barat menjawab tantangan Marx dengan ikut campurnya pemerintah dalam bentuk peraturan dan pengaturan, sambil mempertahankan kapitalisme yang didasarkan atas mekanisme pasar. Campur tangan pemerintah sangat jauh dalam bidang mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil. 3 negara yang paling jauh menerapkannya yalah Skandinavia, terutama Denmark, Inggris dan Belanda. Sekarang Denmark adalah negara tekaya dengan gini ratio paling rendah di Eropa, disusul oleh Belanda.

Francis Fukuyama

Di tahun 1992 Francis Fukuyama menerbitkan buku berjudul “The End of History and the Last Man”. Di halaman 119 ditulis bahwa diktatur yang modern pada dasarnya bisa lebih efektif dibandingkan dengan demokrasi dalam menciptakan kondisi sosial yang akan memungkinkan pertumbuhan ekonomi kapitalis, yang lambat laun juga akan melahirkan demokrasi yang stabil.

Di halaman 122 ditulis : “sangat sulit dibayangkan bahwa demokrasi bisa berfungsi dengan baik dalam masyarakat yang mayoritasnya buta aksara (baca : kurang pendidikan dan pengetahuan), di mana rakyatnya tidak dapat mencerna informasi yang tersedia untuk dapat melakukan pilihan yang benar.”

Pada halaman 123 dikatakan : “ Cukup bukti empirik bahwa mekanisme pasar dengan pemerintah yang otoriter lebih baik prestasinya dibandingkan dengan negara-negara demokrasi. Secara historis, beberapa pertumbuhan ekonomi yang mengesankan diwujudkan oleh negara-negara yang ekonominya menganut asas mekanisme pasar, tetapi politiknya otoriter, termasuk zaman kekaisaran Jerman, Jepang di era Meiji, Rusia pada zamannya Witte dan Stolypin, dan yang mutakhir adalah Brasilia setelah coup d’etat militer tahun 1964, Chili di bawah Pinochet, dan tentu beberapa negara Asia (kkg : seperti China dan Singapore). Antara tahun 1961 dan 1968, pertumbuhan ekonomi rata-rata dari negara-negara berkembang yang menganut demokrasi seperti India, Srilanka, Pilipina, Chili dan Costa Rica hanya 2,1%, sedangkan kelompok negara-negara yang otoriter, yaitu Spanyol, Portugal, Iran, Taiwan, Korea Selatan, Thailand dan Pakistan pertumbuhan rata-ratanya 5,2%.

Faktor yang menyebabkan mengapa mekanisme pasar dengan pemerintah yang otoriter lebih unggul, digambarkan oleh Joseph Schumpeter dalam bukunya “Capitalism, Socialism and Democracy”. Para pemilih dari negara-negara demokrasi menganut sistem pasar bebas dalam abstraksi, sehingga mereka segera saja mengingkarinya bilamana kepentingan ekonominya yang jangka pendek terganggu. Tidak ada dalil yang mengatakan bahwa rakyat yang demokratik akan mengambil keputusan-keputusan yang rasional. Juga tidak ada dalil yang mengatakan bahwa mereka yang gagal dalam bidang ekonomi tidak akan menggunakan kekuasaan politiknya untuk melindungi dirinya sendiri.

Di halaman 124 ditulis : “Pemerintah otoriter pada prinsipnya lebih mampu menjalankan kebijakan ekonomi yang liberal untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.”

Di halaman 220 ditulis : “Tidak ada demokrasi liberal yang berfungsi sebagaimana mestinya tanpa negarawan yang bijaksana dan efektif.”

Di halaman 238 ditulis : “ tantangan yang signifikan terhadap universalisme dari nilai-nilai liberal oleh revolusi Perancis dan revolusi Amerika tidak datang dari negara-negara komunis, yang ternyata sudah bangkrut dan musnah, tetapi dari negara-negara di Asia yang mengkombinasikan kapitalisme dan mekanisme pasar dengan otoriterisme yang paternalistik
Penutup
Sebagai penutup, marilah kita tengok beberapa negara yang dalam kadar campur tangan dan peran pemerintahnya berbeda-beda.

China
Pertama-tama tentang China. Buat saya China yang paling menarik dari semua sistem yang ada, yaitu yang oleh mereka disebut “Social Market Economy”. Sistem ini telah terbukti memberikan stabilitas, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Karakteristiknya sebagai berikut.

Sistem politiknya bukan demokrasi liberal, tetapi sistem ekonominya membolehkan kepemilikan modal oleh orang per orang secara inividual. Pemilik modal boleh menggunakannya untuk ikut serta dalam produksi dan distribusi dengan motif mencari laba. Sistem pertukarannya didasarkan atas pengaturan oleh mekanisme pasar dengan invisible hands, dan pembentukan harga atas dasar perpaduan antara pemintaan dan penawaran.

Namun China tidak alergi dan tidak mentabukan campur tangan pemerintah. Bukan saja mengatur seperlunya, China masih memiliki 70% dari semua perusahaan yang ada. Artinya, 70% dari semua perusahaan yang ada di China berbentuk BUMN. Ini disebabkan karena mereka mulai dengan sistem komunis di mana 100% dari perusahaan adalah BUMN. Dengan reformasi, pemerintah menjual 30% dari BUMN kepada para pengusaha swasta.

Dengan mempertahankan 70% dari unit-unit prouksi dalam segala bidang, BUMN berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan swasta dan tunduk pada hukum-hukum mekanisme pasar.

Hasilnya dapat disaksikan oleh dunia.
  Singapore
Sejak awal Singapore sudah kapitalistik dan liberal secara ekonomis, tetapi cukup otoriter dalam bidang politik.

Berbeda dengan China, Singapore mulai dengan memiliki perusahaan-perusahaan publik yang memproduksi barang dan jasa publik. Dalam perkembangan selanjutnya mereka mendirikan atau membeli perusahaan dalam segala bidang yang menguntungkan. BUMN ini bergerak dalam bidang apa saja, bersaing dengan perusahaan-perusahaan swasta melalui persaingan di pasar yang bekerja atas dasar mekanisme pasar.

Pemerintah membentuk dua buah holding, yaitu Temasek dan Government of Singapore Investment Corporatyion (GIC).

Singapore adalah salah satu negara dengan PDB per kapita yang tertinggi di dunia.

Indonesia
Sejak jatuhnya Bung Karno dan berakhirnya pemerintahan yang disebut Orde Lama, kebijakan ekonomi dipusatkan pada beberapa ekonom yang memperoleh pendidikan akhirnya di Universitas Berkeley di California atas beasiswa dari AS. Mereka adalah tim ekonomi yang sangat kompak dan homogeen karena semuanya barasal dari sekolah yang sama, yaitu Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 

Ideologinya sangat liberal. Mereka dikenal dengan sebutan “The Berkeley Mafia”. Di bawah pengaruh para pengendali ekonomi ini, yang pada gilirannya dikendalikan oleh kekuatan korporasi AS, mereka menuruti praktis apa saja yang dikehendaki oleh pemerintah dan dunia korporat AS, bersama-sama dengan lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IGGI/CGI.

Sistem politiknya berubah dari semi otoriter menjadi sangat liberal mencontoh sistem Amerika Serikat.

Hasilnya yang dapat kita lihat hari ini. Kemajuan ekonomi dengan peran modal dan perusahaan asing sangat besar. PDB ditumbuhkan oleh modal besar asing, yang dengan sendirinya manfaat terbesar jatuh pada mereka.

AMERIKA SERIKAT

Selama kampanye pemilihan presiden AS, konroversinya adalah besar kecilnya campur tangan dan peran pemerintah. Peran pemerintah yang relatif besar dianut oleh Partai Demkorat, dan peran pemerintah yang sekecil mungkin dianut oleh Partai Republik. Perbedaan yang sangat tajam dapat kita ikuti dalam perdebatan antara Obama dan Romney selama mereka melakukan kampanye menjelang pemilihan Presiden.

Dengan dimenangkannya kepresidenan oleh Obama, pola kebijakannya sudah jelas selama Obama memerintah, dan selama dia mengemukakan pikiran-pikiran dan gagasan-gagasannya, yaitu Obama tidak alergi dan tidak mentabukan peran pemerintah dalam dunia ekonomi dan bisnis.

Marilah kita ikuti dan saksikan bersama apakah krisis besar yang melanda AS sejak skandal besar di Wall Street pada tahun 2008 dapat diatasi.
Banyak terima kasih atas perhatiannya.

BBM Akan Tetap Naik, 

Mari Lanjutkan Perlawanan!

05/04/2012
Seri Tolak BBM Naik 1
http://koranpembebasan.wordpress.com/2012/04/05/bbm-akan-tetap-naik-mari-lanjutkan-perlawanan/

 

Cukup Sudah Dipermainkan DPR, Dibohongi Pemerintah SBY-Budiono
BBM Akan Tetap Naik, Mari Lanjutkan Perlawanan!

Bahan bakar minyak (BBM) adalah salah satu sumber energi pokok bagi kelangsungan hidup rakyat. Naik turunnya harga BBM menentukan naik turunnya harga produksi dan distribusi barang-barang kebutuhan lainnya yang menggunakan BBM, seperti: listrik, transportasi, bahan makanan pokok (utamanya beras, jagung, kedelai, terigu, telor dan gula) dan seterusnya. Oleh karena itu BBM menjadi barang komoditas (dagangan) yang paling utama dan paling penting, sekaligus paling menguntungkan bagi para pemiliknya.

Naik turunnya harga BBM di Indonesia disebabkan oleh: persaingan antar perusahaan-perusahaan raksasa minyak dunia, seperti: Chevron, Caltex, Exxon, dan Conoco Phillips (AS), Shell (Belanda), Total (Perancis) , BP (Inggris), Petro Cina (Cina), yang sedang menguasai perindustrian minyak di seluruh dunia—termasuk Indonesia, saling terkait dengan naik turunnya kurs dollar terhadap rupiah—pemerintah membeli minyak dengan mata uang dollar, struktur industri minyak nasional yang tidak efisien, minim teknologi, dan tidak mandiri, situasi cadangan minyak nasional dan internasional serta spekulasi harga minyak di pasar saham.

Bila negara tidak turun tangan mengintervensi harga BBM (dalam bentuk subsidi hingga pengambilalihan penguasaan) maka harganya bisa semakin jauh dari daya beli rakyat. Oleh karena itu negara Indonesia menetapkan besaran subsidi agar harga BBM berada dalam “jangkauan” masyarakat. Pengurangan subsidi BBM (dan gas) inilah yang, paling tidak, sejak 10 tahun terakhir telah dilakukan SELURUH PEMERINTAHAN di Indonesia (dari Megawati hingga SBY), sehingga membuat harga BBM naik. Tahun ini pemerintah kembali hendak menaikkan harga BBM pada 1 April 2012, yang disambut kemarahan ratusan ribu rakyat diseluruh Indonesia, dan ditutup oleh dagelan DPR pada 31 Maret 2012, dini hari.

Apa arti hasil sidang paripurna DPR 31 Maret 2012?
Pertama, kenaikan BBM 1 April DITUNDA. Namun, kebutuhan BBM rakyat dibuat semakin tidak dilindungi dan diserahkan pada mekanisme pasar dalam 6 bulan ke depan. Berdasarkan keputusan DPR, harga BBM AKAN DINAIKKAN jika: rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) selama 6 bulan (berturut-turut) melampaui 15% dari asumsi RAPBN-P yang besarnya $105/barel. Dengan kata lain, pemerintah SBY-Budiono akan menaikkan harga BBM jika harga rata-rata ICP selama 6 bulan melampaui $120.75. Inilah makna dari tambahan ayat 6a pada pasal 7 UU Nomor 22 tahun 2011 tentang APBN Perubahan (APBN-P).

Dengan demikian maka kenaikan harga BBM hanya tinggal menunggu waktu, karena harga rata-rata ICP sejak Januari-Maret 2012 sudah mencapai $122,07/barel. Tidak ada jaminan ICP akan turun di 3 bulan atau 6 bulan mendatang, sehingga harga rata-rata ICP bisa di bawah $120. Ketika harga ICP ditentukan oleh sebab-sebab diatas, maka kita sudah mengetahui bahwa jika harga BBM Indonesia ditentukan oleh naik-turunnya harga ICP, berarti pemerintah sedang menyerahkan nasib kita ke tangan pasar yang dikuasai oleh raksasa-raksasa minyak di atas.

Kedua, DPR saat ini tak bisa lagi dipercaya setelah mereka berjudi nasib rakyat menggunakan isu BBM (demi pemilu 2014). DPR lepas tangan dengan menyerahkan keputusan untuk menaikkan harga BBM kepada pemerintah berdasarkan logika pasar, setelah sebelumnya bersandiwara pura-pura menolak kenaikan harga BBM, namun ternyata mendukung opsi 2 (penambahan ayat 6a). Ada tiga lakon sandiwara partai-partai yang terjadi di DPR saat itu. Lakon pertama adalah penjahat (antagonis) yang peran utamanya adalah Partai Demokrat; lakon kedua adalah penjilat (oportunis) yang diperankan oleh partai-partai pendukung koalisi seperti PAN, PKB, PKS, PPP, dan PBB; lakon ketiga adalah pahlawan (protagonis) yang pemeran utamanya adalah PDIP dibantu oleh Gerindra dan Hanura.

Di penghujung cerita, ternyata, hanya PDIP lah yang tampil sebagai pahlawan karena tetap menolak opsi 2. Namun anehnya, ratu PDIP, Megawati Soekarnoputri, pada akhirnya melarang kadernya turun ke jalan dengan membawa bendera PDIP untuk menolak kenaikan BBM, seperti halnya raja PDIP, Taufik Kemas, yang meminta maaf pada pemerintah (yang isinya partai koalisi) terkait demo-demo BBM oleh kader partainya. Mungkin perannya dalam lakon ini adalah pahlawan bertopeng.

 

Apa arti berbagai protes menolak kenaikan BBM menjelan 1 April 2012?

Bahwa rakyat, khususnya mahasiswa dan buruh, lah pahlawan sejatinya! Ratusan ribu orang turun ke jalan-jalan di kota Jakarta, Tangerang, Medan, Bandung, Cianjur, Tasikmalaya, Purwokerto, Semarang, Cirebon, Indramayu, Surabaya, Mojokerto, Solo, Yogyakarta, Makassar, Palu, Mamuju, Samarinda, Balikpapan, Ambon, Ternate, Jayapura, melakukan protes dengan  berbagai metode, yang bertujuan agar rencana kenaikan BBM dibatalkan. Blokade jalan, upaya keras untuk masuk dan menduduki kantor-kantor pemerintah, bandar udara, pelabuhan, yang berbuah gas air mata, pemukulan, penyiksaan, peluru karet, penangkapan, dan pemenjaraan oleh dari aparat keamanan, BERHASIL MEMAKSA DPR MENUNDA kenaikan BBM 1 April.

Artinya politik protes massa, demonstrasi massa, partisipasi langsung massa, pergerakan massa adalah satu-satunya politik yang disegani penguasa, menguntungkan rakyat. Sementara politik sandiwara, tipu-tipu, muka dua, yang tidak menghendaki partisipasi massa, adalah politik yang merugikan rakyat dan menguntungkan penguasa.
Apa yang harus kita lakukan?
  • Melanjutkan perlawanan dan aksi-aksi protes menolak kenaikan BBM.
  • Membuat perlawanan menjadi lebih luas, lebih kuat, lebih pandai, lebih kreatif, lebih berani, lebih terencana dan terorganisir dengan baik, dengan melibatkan semua sektor rakyat yang akan paling sengsara kalau BBM naik: buruh, supir, petani kecil, nelayan, ibu-ibu rumah tangga, pedagang-pedagang kecil, tukang dagang keliling, dst.
  • Menyebarkan bahan-bahan bacaan, slogan-slogan aspirasi dan tuntutan, melalui berbagai macam media kreatif (selebaran, corat coret dinding kota, stiker, lukisan, kartun, lirik lagu, spanduk, poster, kartu pos, dll) untuk membantu rakyat mengerti apa yang sedang terjadi, mendiskusikan dan memperdebatkannya agar tak lagi-lagi ditipu dan dibodohi.
  • Membangun wadah-wadah protes BBM naik, tolak pengurangan subsidi, tolak dimiskinkan, dll, dengan aktivitas yang beragam dan sekreatif mungkin.
  • Bersatu!

Kwik Kian Gie Telanjangi Kebohongan Pemerintah

Posted on April 1 2012 by Ferdinand Pandey / Migas watch
http://www.indonesiamedia.com/2012/04/01/kwik-kian-gie-telanjangi-kebohongan-pemerintah/ 

Pemerintah sudah berbohong karena bersembunyi di balik dalih penyelamatan APBN demi menaikkan harga BBM bersubsidi. Demikian sekali lagi ditegaskan ekonom senior Kwik Kian Gie kala jumpa pers di kantornya Jalan Taman Tanah Abang 3 nomor 31, Jakarta, Rabu siang (28/3)
“Saya sudah lama berbicara soal ini. Sebenarnya APBN itu tidak jebol, pemerintah masih mempunyai kelebihan uang sebesar Rp 97,955 triliun, dengan asumsi bahwa penerimaan PPh Migas itu Rp 60,9 triliun,” tegas Kwik.
Dia merinci lagi. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor migas mencapai Rp 159,4719 triliun. Sehingga kalau ditotal penerimaan negara dari migas Rp 220,3875 triliun.
Tapi menurut Kwik pemerintah menyebut ada pengeluaran yang dinamakan dengan subsidi. Untuk subsidi BBM yang dikeluarkan pemerintah itu Rp 123,599 triliun. Pemerintah juga lakukan pengeluaran yang dinamakan transfer ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil migas Rp 32,276 triliun. “Jadi, total pengeluaran pemerintah itu Rp 155,875 triliun, sehingga surplusnya tinggal Rp 64,511 triliun,” lanjut ekonom yang pernah menjabat Menko Ekuin itu.
Tetapi menurut dia, dana bagi hasil migas ke daerah itu adalah bagian dari pemasukan pemerintah dan sesuatu yang dikeluarkan untuk pemerintahan daerah sehingga angka Rp 32,276 itu bagian dari surplus, jadi total surplus sebenarnya yang diterima pemerintah adalah Rp 96,787 triliun. “Data yang saya miliki ini tidak fiktif. Saya berbicara nota keuangan Kementerian Keuangan tahun anggaran 2012 yang hitungannya persis dengan saya. Kalau pemerintah mengatakan bahwa tidak menaikkan BBM APBN kita akan jebol, itu bohong,” papar Kwik.
Dan kalau pemerintah memprogramkan kenaikan BBM bersubsidi itu untuk menambah pemasukan keuangan negara, seharusnya pemerintah berkata apa adanya. “Bicara saja seperti ini ke rakyat, ‘Begini loh rakyat, kita punya surplus 96,787 triliun tetapi kami ingin menambah pemasukan dengan lakukan kenaikan BBM bersubsidi’,” tutur Kwik.
“Kalau pemerintah berbicara seperti itu saya rasa rakyat akan mengerti. Tapi sekali lagi akan jadi pertanyaan untuk apa kenaikan pemasukan itu? Pemerintah harus transparan untuk apa kenaikan itu, jangan ditutupi,” imbuhnya tegas.
Pertamina memperoleh hasil penjualan 63 miliar liter BBM premium dengan asumsi harga Rp 4500. Kalau dikalikan totalnya Rp 283,500 triliun. Tetapi pemerintah masih harus impor dari pasar internasional dengan nilai Rp 149,887 triliun. Pertamina pun masih membeli dari pemerintah Rp 224,546 triliun.
“Jadi Pertamina keluarkan uang untuk 63 miliar liter itu per satu liter Rp 566, jadi totalnya Rp 35,658 triliun sehingga jumlah pengeluaran Pertamina Rp 410,091 triliun. Karena Pertamina kekurangan uang Rp 126,591 triliun maka dibayarkan pemerintah, inilah yang disebut subsidi. Namun pemerintah memperoleh hasil penjualan ke Pertamina Rp 224,546 triliun,” paparnya lagi.
Jadi Kwik menemukan bahwa pemerintah tetap kelebihan uang sebesar Rp 97,955 triliun. Menurut pendapatnya, pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM karena risiko yang lebih besar. Apalagi selama ini sudah ada surplus. “Kata siapa kita jebol? Ini baru pemasukan dari migas, belum pemasukan dari sektor lain,” katanya sambil menunjukkan nota keuangan Kemenkeu.
Dari sisi daya beli masyarakat, Kwik menyarankan pemerintah berpikir lagi bahwa harga BBM Rp 4500 per liter adalah angka yang sudah bisa diterima masyarakat. Belum lagi, harga sembako sudah naik sebelum BBM naik.
“Pemerintah malah mengurangi daya beli masyarakat. Angka itu (Rp 4500) cukup dan sudah diterima masyarakat. Saya sudah lama bicara soal ini dan dianggap omong kosong, saya sekarang buktikan dan berharap DPR mau melihat kenyataan ini bahwa tidak ada APBN jebol,” ucapnya.
This post was submitted by Ferdinand Pandey / Migas watch.


1 komentar:

  1. kunjunganku di blog ini suatu keuntungan menemukan artikel yang kualitas, memberi image yang baik untuk pengunjungnya? salam sukses :)

    BalasHapus