APBN dan
Kehendak Pemimpin
Bambang Soesatyo ;
Anggota DPR RI/Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia
KORAN SINDO, 23 April 2013
|
Kesaksian Ahli dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi tentang Pengujian pasal 7 ayat (1), Pasal 7 ayat (6a) dan Pasal 15 dari Undang-Undang nomor 4 tahun 2012
Diajukan oleh:
- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
- Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
- Federasi Serikat Buruh Indonesia
- Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit
Tanggal 26 Juli 2012
Oleh Kwik Kian Gie
http://kwikkiangie.com/v1/
Majelis Hakim Yang Mulia,
Saya diminta memberikan kesaksian ahli dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi hari ini, dengan gugatan bahwa beberapa pasal dari Undang-Undang nomor 4 tahun 2012 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 22 tahun 2011 tentang APBN tahun 2012 bertentangan dengan Konstitusi RI.
Saya berpendapat bahwa Undang-Undang nomor 4 tahun 2012 memang sangat bertentangan dengan Konstitusi kita.
Mengapa ? Pasal 7 (ayat 1) UU no 4 tahun 2012 antara lain mencantumkan bahwa subsidi BBM menjadi sebesar Rp. 137,4 trilyun.
Menurut pemerintah dan DPR yang bersepakat mensahkan UU no 4 tahun 2012, subsidi ini akan membengkak bilamana harga ICP di pasar internasional mencapai plus 15% dari harga USD 105 per barrel, atau mencapai harga sebesar USD 120,75 per barrel. Karena itu, DPR mengizinkan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi atau bensin premium tanpa persetujuan DPR, bilamana harga ICP di pasar internasional mencapai USD 120,75. Baca Selengkapnya …
Pemerintah dan DPR sama sekali tidak pernah menyebutkan adanya pemasukan uang tunai dari PPh migas sebesar Rp. 67,92 trilyun dan pemasukan uang tunai dari penjualan migas sebesar Rp. 198,48 trilyun. Kalau dua angka ini digabung, besarnya menjadi Rp. 308,10 trilyun. Dan kalau angka ini dikurangi dengan angka subsidi sebesar Rp. 137,4 trilyun, masih ada kelebihan uang tunai sebesar Rp. 128,83 trilyun
Buat saya dan sangat banyak orang, UU no 4 tahun 2012 jelas bertentangan dengan Konstitusi kita, karena UU tersebut menyatakan hal-hal yang sama sekali tidak benar.
Ketidak benaran dari apa yang tercantum dalam UU no 4 tahun 2012 tercantum dalam Penjelasan tentang UU yang sama, yang tidak dapat dipisahkan dari UU-nya sendiri.
Di mana adanya pos pemasukan PPh sebesar Rp. 67,92 trilyun dan pos Pemasukan dari penjualan migas sebesar Rp. 198,48 trilyun ?
Pos pemasukan PPh-nya tercantum pada halaman 4 dengan nomor pos 41111.
Pos Pemasukan uang dari penjualan migas tercantum dalam halaman 7 dengan nomor pos 4211 dan 4212.
Majelis Hakim Yang Mulia,
Izinkanlah saya sekarang menjelaskan jalan pikiran dan argumentasi saya sebagai berikut.
Inti dari Pasal 7 ayat (1) mengatakan bahwa “Subsidi BBM jenis tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam Tahun Anggaran 2012 diperkirakan sebesar Rp. 137,4 trilyun, dengan volume jenis BBM tertentu sebanyak 40 juta kiloliter”.
Inti dari Pasal 7 ayat (6a) mengatakan bahwa Pemerintah boleh menaikkan harga BBM “bersubsidi” bilamana harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan lebih dari 15% dari harga yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, yaitu USD 105 per barrel.
Jelas bahwa dua pasal tersebut saling berkaitan, yang dapat digabungkan menjadi rumusan sebagai berikut:
Dengan harga bensin premium yang berlaku sebesar Rp. 4.500 per liter dan harga LPG tabung 3 kg. yang berlaku pada saat ini, atas dasar harga ICP USD 105 per barrel dalam pasar internasional yang ditentukan oleh NYMEX, Pemerintah mengeluarkan uang tunai dalam bentuk subsidi sebesar Rp. Rp. 123,6 trilyun seperti yang tercantum dalam Nota Keuangan tahun 2012.
Namun karena adanya perubahan dalam asumsi APBN, maka diterbitkan Undang-Undang nomor 4 tahun 2012, yang menjadikan besarnya apa yang dinamakan “subsidi” BBM menjadi Rp. 137,4 trilyun.
Bahwa ada subsidi dalam bentuk pengeluaran uang tunai sebesar Rp. 137,4 trilyun sama sekali tidak benar. Sebaliknya, yang ada adalah kelebihan uang tunai. Yang mengatakan ini Undang-Undang nomor 4 tahun 2012 sendiri. Mari kita simak.
Dalam penjelasan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2012 terdapat rincian angka-angka yang letaknya pada halaman-halaman yang tidak berurutan. Kalau semua angka yang relevan dirangkum ke dalam sebuah tabel, hasilnya sebagai berikut.
Dalam Tabel di atas saya tidak memasukkan pos “Dana bagi Hasil (DBH), karena DBH bukan pengeluaran untuk Kas Negara RI. Dana Bagi Hasil adalah pemasukan ke dalam Kas Negara RI yang diteruskan kepada Pemerintah Daerah.
Majelis Hakim Yang Mulia,
Kita lihat bahwa :
Halaman 4 Penjelasan UU no. 4 tahun 2012 mencantumkan adanya pemasukan uang dari PPh Migas sebesar Rp. 67,92 trilyun.
Halaman 7 Penjelasan UU no. 4 tahun 2012 mencantumkan adanya pemasukan uang dari penjualan Migas sebesar Rp. 198,48 trilun
Pasal 7 UU no. 4 tahun 2012 mencantumkan adanya pengeluaran subsidi yang diperkirakan sebesar Rp. 137,40 trilyun.
Kalau tiga angka ini ditambah-kurangkan, hasilnya adalah kelebihan uang tunai sebesar Rp. 128,83 trilyun, seperti terlihat dalam Tabel I.
Entah disengaja atau tidak, dalam semua pernyataan dan keterangan resmi, pemerintah dan DPR selalu hanya menyebut adanya angka “subsidi” sebesar Rp. 137,40 trilyun, tetapi tidak pernah menyebut adanya angka pemasukan sebesar Rp. 67,92 trilyun dari PPh migas, dan angka pemasukan sebesar Rp. 198,48 trilyun sebagai hasil penjualan migas.
Seluruh rakyat Indonesia diberikan gambaran adanya kekurangan uang sebesar Rp. 137,40 trilyun tanpa menyebut adanya pemasukan yang Rp. 67,92 trilyun dan Rp. 198,48 trilyun.
Lantas dikatakan oleh pasal 7 ayat (6a) bahwa bilamana harga ICP di pasar internasional yang ditetapkan oleh NYMEX menjadi USD 105 + 15 % = USD 120,75 per barrel, pemerintah boleh menaikkan harga bensin premium tanpa persetujuan dari DPR.
Seperti kita lihat dari Tabel I, dengan asumsi baru pemerintah masih kelebihan uang tunai sebesar Rp. 128,83 trilyun. Dalam menghitung kelebihan uang tunai tersebut, kita sudah memperhitungkan adanya uang tunai yang harus dikeluarkan untuk apa yang dinamakan “subsidi” sebesar Rp. 137,40 trilyun.
Mengapa pemerintah dan DPR merasa perlu menaikkan harga bensin premium bilamana harga ICP di pasar internasional yang ditetapkan oleh NYMEX mencapai USD 120,75 per barrel ?
Sebabnya tiada lain karena alur pikirnya didasarkan atas perhitungan harga pokok dengan metode replacement value. Dalam metode ini, “kerugian” tidak dalam bentuk kehilangan uang tunai, tetapi hanya dalam bentuk “kesempatan” yang hilang. Kerugiannya tidak dalam bentuk real cash money loss, tetapi hanya dalam bentuk opprtunity loss.
Semua pencatatan dan pembukuan dalam APBN RI atas dasar uang tunai yang masuk dan yang keluar. Maka menghasilkan angka surplus atau kelebihan uang tunai.
Namun semua pernyataan, penjelasan, diskusi didasarkan atas perhitungan harga pokok dengan metode replacement value method, yang adalah harga yang terbentuk dalam persaingan di dunia, yang ditetapkan oleh NYMEX.
Lebih parah lagi, landasan pikir, metode menghitung harga pokok yang sama sekali bertentangan dengan landasan pikir, pola, postur dan struktur APBN dan keuangan negara kita disusupkan ke dalam Pasal 7 (ayat 6a) dari UU no 4 tahun 2012.
Dengan demikian menjadi jelas bahwa UU no. 4 tahun 2012 pasal 7 ayat (6a) bertentangan dengan angka-angka yang tercantum dalam Penjelasan UU no. 4 tahun 2012 halaman 4 dan pasal 7 ayat (6a) UU no. 4 tahun 2012.
UU no 4 tahun 2012 pasal 7 ayat (6a) mendasarkan diri pada harga yang terbentuk di pasar internasional, yang dikoordinasikan dan ditetapkan oleh NYMEX. Ketentuan dan pikiran seperti ini telah dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi RI oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusannya nomor 002/PUU-I/2003.
Majelis Hakim Yang Mulia,
Untuk lengkapnya, marilah sekarang kita lakukan kalkulasi dengan asumsi yang lebih konservatif, atau lebih tidak mengenakkan diri kita sendiri, yaitu:
Perhitungan Surplus sebagai berikut.
Majelis Hakim Yang Mulia,
Kalau kita menggunakan semua angka tentang data dan asumsi yang diberikan oleh pemerintah, dan angka-angka tersebut kita rangkaikan sendiri dalam perhitungan tambah kurang secara logis, hasilnya bahkan kelebihan uang tunai sebesar Rp. 178,47 trilyun.
Angka ini lebih besar dibandingkan dengan yang tercantum dalam Penjelasan UU no 4 tahun 2012, yang menghasilkan kelebihan uang tunai sebesar Rp. 128,83 trilyun.
Bagaimanapun juga, terdapat kelebihan uang tunai, bukan defisit yang mengakibatkan APBN jebol.
30 April 2013 | 14:37 wib
Subsidi BBM Bukan Penyebab Defisit
JAKARTA, suaramerdeka.com - http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/04/30/155044/Subsidi-BBM-Bukan-Penyebab-Defisit
Menyimak pidato presiden
SBY, ada yang perlu digarisbawahi tentang defisit anggaran dan
kaitannya dengan pencabutan subsidi BBM, serta perlindungan sosial
rakyat. Ada yang tidak tepat saat bicara subsidi BBM dan defisit.
Menurut
Gunawan, Ketua Eksekutif IHCS (Indonesian Human Rights Committee for
Social Justice), alangkah tidak tepat kalau menuduh subsidi BBM menjadi
penyebab defisit APBN, karena subsidi BBM adalah kewajiban negara.
"Sebagaimana
mandat pasal 33 UUD 45, yaitu kekayaan alam dikuasai negara untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat, dalam hal ini tambang migas, distribusi
dan harga BBM tidak boleh diliberalkan serta harganya tidak tunduk
kepada mekanisme pasar," kata Gunawan dalam siaran persnya, Selasa
(30/4) siang ini.
Menurut Gunawan, defisit anggaran harus dilihat
dari besarnya pembayaran utang luar negeri dan tidak optimalnya
penerimaan negara. Solusinya adalah renegosiasi jadwal dan besaran
pembayaran utang luar negeri; moratorium utang, penertiban pengusahaan
atau bisnis pertambangan, perkebunan, perikanan, dan kehutanan.
"Misalnya freeport hingga sekarang menolak renegosiasi kontrak karya harusnya bisa diberi sangsi," kata dia.
Mengenai
perlindungan sosial terhadap rakyat miskin di mana mayoritasnya tinggal
di pedesaan di tengah minimnya anggaran dan ketika kekayaan alam
melimpah, maka tidak tepat kalau sekedar seperti BLT dan raskin adalah
ironi karena pedesaan adalah produsen pangan.
"Solusinya beri
akses masyarakat kepada sumber-sumber agraria dan sumber-sumber pangan
langsung melalui pembaruan agraria. Pembaruan agraria berfungsi untuk
memperkuat perekonomian nasional dan melindungi petani, nelayan, PKL dan
buruh.
"Apalagi buruh tidak hanya bekerja di pabrik di perkotaan, tetapi juga buruh tani dan nelayan penggarap di pedesaan," kata dia.
Oleh: Kwik Kian Gie
http://kwikkiangie.com/v1/
Pidato saya hari ini berjudul “Kapitalisme, Mekanisme Pasar dan Besar Kecilnya Peran Pemerintah dalam Perekonomian dan Bisnis.”
Pertama-tama ingin saya jelaskan bahwa kata “kapitalisme” dapat
mempunyai arti yang netral, yaitu dibolehkannya orang per orang memiliki
modal, dan dibolehkannya pemilik yang orang per orang itu menggunakan
modalnya guna berbisns dengan motif mencari laba. Yang diartikan
berbisnis yalah ikut serta dalam produksi dan distribusi barang dan jasa
untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam kehidupannya sehari-hari. Baca Selengkapnya …
Namun kata “kapitalisme” juga sangat banyak digunakan orang dengan
kandungan ideologi, yaitu bahwa kapital atau modal yang dimiliki oleh
orang per orang selalu akan memperbesar dirinya dengan pemiliknya yang
keserakahannya tidak mengenal batas. Dengan kapital yang dimilikinya dan
keserakahannya yang tidak mengenal batas dan tidak mengenal etika,
kapital dipakai sebagai kekuatan yang dahsyat untuk melakukan pemerasan
terhadap manusia lainnya. Kapital juga dipakai sebagai kekuatan untuk
melakukan pemerasan dan penghisapan kekayaan bangsa mangsa oleh bangsa
yang memiliki kapital yang lebih besar. Maka kita saksikan Vereenigde
Oost Indische Compagnie atau VOC mengerahkan kapitalnya guna melakukan exploitation d’lhomme par l’homme
terhadap manusia Indonesia, dan melakukan penghisapan terhadap kekayaan
bangsa Indonesia. VOC bahkan tidak sekedar berdagang, tetapi mempunyai
armada militer sendiri dalam memaksakan kehendaknya.
Bung Karno menggunakan kata kapitalisme yang tidak terhitung
jumlahnya dalam mengutuk imperialisme dan kolonialisme selama
perjuangannya memerdekakan bangsa Indonesia.
Namun Bung Karno juga memahami kata kapitalisme dalam arti yang
netral. Itulah sebabnya kita saksikan Bung Karno yang sangat bersahabat
dengan para kapitalis pribumi yang memberikan dukungan finansial
kepadanya dalam perjuangannya. Mereka antara lain adalah Dasaad, Hasyim
Ning, Jasin Tambunan dan masih banyak lagi.
Dengan kata kapitalisme dalam arti yang netral inilah mari kita
telaah pikiran-pikiran Adam Smith yang demikian besar pengaruhnya sampai
saat ini, walaupun dia menulis bukunya di tahun 1776, yaitu yang
berjudul “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of
Nations” dan lebih terkenal dengan singkatannya “The Wealth of Nations”.
Adam Smith menjelaskan bahwa dia mengenali adanya mekanisme bagaikan
hukum alam, yang atas dasar egoisme dan individualisme manusia, tanpa
pemerintah ikut campur tangan, akan terjadi ketertiban, keseimbangan,
keadilan dan alokasi faktor-faktor produksi yang optimal.
Dia mengatakan bahwa manusia selalu mengejar manfaat dan keuntungan
yang sebesar-besarnya dari semua pikiran dan tenaga beserta semua
kapital yang dimilikinya. Kalau pemerintah tidak ikut campur tangan
dalam perilakunya yang demikian, akan ada tangan-tangan tidak terlihat
atau invisible hands yang mengaturnya sehingga dengan sendirinya terjadi ketertiban, kemakmuran, keadilan dan keseimbangan.
Adam Smith mengatakan bahwa yang akan dijelaskan bukan buah pikiran
teoretisnya, tetapi dia hanya mengenali adanya gejala yang demikian.
Berikut adalah penjelasannya.
Bayangkan ada seorang yang menemukan bahwa buah gandum dapat diolah
menjadi tepung terigu yang ternyata merupakan makanan utama bagi
manusia. Dia adalah satu-satunya orang yang memproduksi. Bayangkan
betapa besar laba yang diraihnya dan berakumulasi menjadi kekayaan atau
kapital yang besar. Namun karena pemerintah tidak melindunginya dengan
cara paten atau dalam bentuk apapun juga, setiap orang lain boleh
menirunya. Dalam waktu singkat, yang bersangkutan akan mendapat banyak
pesaing, penawaran membengkak terus sampai melebihi permintaan akan
tepung terigu. Penawaran yang melebihi permintaan akan mengakibatkan
harganya turun, sehingga labanya lambat laun akan berubah menjadi
kerugian. Ketika itu, karena tidak mau merugi sampai bangkkrut, para
produsen meninggalkan produksi tepung, sehingga penawarannya menurun.
Penawaran menurun terus sampai harganya naik lagi dan memberikan
keuntungan yang normal lagi.
Namun karena segala sesuatunya tidak direncanakan sama sekali, dan
pemerintah tidak boleh mengatur, bisa saja terjadi kebablasan lagi
dengan penawaran yang melebihi permintaan, sehingga para produsen mulai
menderita kerugian lagi. Proses akan berulang, mereka ramai-ramai
meinggalkan cabang produksi tepung, penawaran menurun, harga meningkat
lagi sampai memberi laba yang normal.
Kita saksikan, harga beserta laba ruginya naik turun sampai
senantiasa mencapai keseimbangan dengan harga yang wajar, yang
memberikan tingkat laba yang normal.
Hal yang sama terjadi pada cabang-cabang produksi lainnya. Setiap
kali terjadi penemuan baru, setiap kali muncul produsen pionir yang
mempunyai kedudukan monopoli, sehingga meraih laba yang super normal.
Adam Smith menulis bukunya di tahun 1776, ketika barang-barang yang ada berbentuk barang-barang yang dinamakan staple products yang homogeen seperti tepung, gula, garam dsb.
Yang tidak diantisipasi oleh Adam Smith yalah bahwa lambat laun daya
inovasi dan daya kreasi manusia berkembang. Produk yang tadinya
homogeen, sehingga dengan banyaknya produsen terdapat pasar dengan perfect compettion
dibuat berbeda. Garam dikemas dalam botol kecil yang siap pakai di atas
meja, diberi merk dan ditambah dengan beberapa mineral dan vitamin.
Garam yang demikian dipromosikan sebagai garam yang istimewa, dan karena
itu harganya dipasang lebih mahal dari garam sebagai staple product.
Garam hasil produksinya sudah dibedakan dengan garam biasa. Garamnya
sudah didiferensiasi, sehingga secara relatif dia memperoleh kedudukan
monopoli untuk garamnya yang bermerk dan terkemas rapi dan nyaman. Dalam
kedudukannya ini, walaupun akan ada yang menirunya dengan kemasan lain,
merk lain dan susunan supplement yang lain, tetapi kedudukannya yang monopolistik bertahan. Kita akan dihadapkan pada pasar yang tidak lagi berbentuk perfect competition atau persaingan sempurna, tetapi pasar dengan monopolistic competition.
Dalam pasar yang berbentuk monopolistic competition, produsen bisa memperoleh laba super normal
untuk jangka waktu yang lama, sehingga laba berakumulasi menjadi
kapital yang besar. Dengan kekuatan kapital yang besar pengusaha yang
bersangkutan mempunyai kemampuan melakukan praktek bisnis yang tidak
sehat atau bahkan kotor untuk membunuh para pesaingnya. Sebgai contoh,
pengusaha yang bersangkutan memasang harga yang lebih rendah dari harga
pokoknya untuk memaksa para pesaingnya juga merugi sampai bangkrut, yang
kemudian perusahaannya dibeli untuk dimusnahkan atau digabung dengan
perusahaannya yang memproduksi barang sejenis. Masih banyak lagi
cara-cara lain seperti pembentukan kartel, memalsukan barang pesaingnya
dengan kwalitas rendah agar dijauhi oleh konsumen. Kesemuanya diizinkan
karena seperti dikatakan tadi, pemerintah tidak boleh melakukan
pengaturan, atau tidak boleh mengganggu the invisible hands yang mengatur segala-galanya.
Kenyataan yang dihadapi oleh rakyat Inggris selama kurun waktu sangat
panjang dalam revolusi industri memberikan gambaran yang tidak seindah
yang dilukiskan oleh Smith. Perusahaan-perusahaan besar, terutama
tambang-tambang mempekerjakan manusia bagaikan binatang. Pabrik-paberik
besar juga mempekerjakan buruh wanita dan anak-anak di bawah umur dengan
upah sangat rendah dan lingkungan kerja serta perumahan yang jauh di
bawah martabat manusia.
Karl Marx
Dalam kondisi yang seperti ini muncul Karl Marx yang seumur hidupnya
membaca, berpikir, berdebat, yang menghasilkan karya besar dalam bentuk
buku berjudul Das Kapital.
Sebelum bukunya terbit Marx bersama-sama dengan Friederich Engels
menulis berbagai artikel dan membentuk organisasi Internationale, serta
melakukan gerakan-gerakan yang menjurus pada revolusi yang gagal atas
dasar Manifesto Komunis di tahun 1848.
Buku Das Kapital ditulis selama 18 tahun. Di tahun 1865 jilid 1
selesai. Jilid-jilid selanjutnya diterbitkan oleh Engels setelah Marx
meninggal, yaitu jilid 2 di tahun 1885, jilid 3 di tahun 1894 dan jilid 4
di tahun 1910.
Sovyet Uni dan Eropa Timur, China, Korea Utara, Vietnam Utara, Cuba
dan beberapa negara lain menerapkan sistem komunis yang landasannya
adalah pikiran-pikiran Karl Marx. Ada penyesuaian di sana sini, sehingga
kita mengenal Marxisme-Leninisme dan Marxisme-Maoisme.
Mari kita telusuri pokok-pokok pikiran Marx. Saya memilih
mengemukakan pikiran Marx seperti yang ditulis oleh Joseph Schumpeter
dalam bukunya Capitalism, Socialism and Democracy yang terbit di tahun
1943. Schumpeter sekaligus mengemukakan kelemahan pikiran Marx.
- Marx maupun Ricardo berpendapat bahwa nilai dari suatu barang dalam kondisi pasar dengan perfect competition atau persaingan sempurna dan dalam equilibrium atau keseimbangan, sama dengan jumlah tenaga kerja yang dimasukkan ke dalam barang yang bersangkutan, dengan syarat bahwa pekerjaannya efektif, tidak ada inefisiensi.Schumpeter mengatakan bahwa teori ini tidak relevan, karena jauh dari kenyataan yang berlangsung dalam praktek. Pertama, teorinya didasarkan pada pasar dengan perfect competition yang tidak selalu ada dalam praktek. Kedua, asumsi dasar lainnya yalah bahwa tenaga kerja hanya satu-satunya faktor produksi, dan semua tenaga kerja dengan kwalitas yang sama atau sepenuhnya homogeen.Dengan demikian teori tentang nilai suatu barang yang semata-mata didasarkan atas satu faktor produksi, yaitu tenaga manusia tidak relevan dan tidak valid.Sebagai gantinya, teori yang lebih lengkap, lebih relevan dan lebih realistis adalah teori tentang marginal utility, yang saya anggap sudah diketahui oleh audience. Lagipula forum ini bukan tempatnya untuk berpanjang lebar tentang teori nilai.Maka teorinya Marx tentang nilai barang, yang olehnya dijadikan titik tolak untuk teori selanjuynya, yaitu teori eksploitasi manusia, di mata Schumpeter dan banyak akhli ekonomi lainnya sudah gugur.
- Marx bergulat dengan cara meniadakan faktor alam dalam penentuan nilai barang. Teorinya tentang biaya untuk penggunaan tanah adalah upayanya menghilangkan faktor produksi alam yang menurut Schumpeter sama sekali tidak realistis.Masih dalam rangka teori nilainya, Marx juga tidak berhasil menjelaskan peran faktor modal dalam bentuk aparat produksi. Kalaupun faktor modal dianggap netral, Marx sama sekali tidak memperhitungkan kenyataan bahwa modal dalam bentuk aparat produksi tidak sekali habis dipakai, dan usia dari semua aparat produksi pada semua perusahaan tidak sama, sehingga faktor aparat produksi jelas mendistorsi perbandingan tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang. Namun Marx tidak mau tahu, karena obsesi dan fokusnya pada teori eksploitasi tenaga manusia.
- Sekarang tentang teori eksploitasinya. Marx ingin menunjukkan bahwa eksploitasi manusia oleh manusia inhaerent melekat pada sistem kapitalisme, sehingga dengan sendirinya akan terjadi pemerasan atau eksploitasi oleh manusia terhadap manusia.
Dalam sistem kapitalisme, otak, otot dan syaraf dari buruh membentuk
persediaan tenaga kerja. Persediaan atau stok tenaga kerja ini bagi Marx
adalah sebuah substansi yang tidak ada bedanya dengan persediaan benda
lainnya. Kita dapat menggambarkannya sebagai seorang budak. Bagi Marx
tidak ada perbedaan antara kontrak kerja dengan buruh dan membeli budak.
Jelas bahwa kontrak kerja dengan buruh berarti membeli tenaga kerjanya
saja, tidak membeli seluruh manusia buruh.
Oleh karena buruh tidak ada bedanya dengan benda lainnya, seiring
dengan teori Marx tentang nilai, maka dalam pasar dengan persaingan
sempurna dan dalam kondisi keseimbangan, buruh harus dapat menghasilkan
pendapatan yang cukup untuk memproduksi buruh. Segera timbul pertanyaan,
jumlah jam kerja berapakah yang dibutuhkan untuk memproduksi persediaan
tenaga kerja yang terdapat di dalam tubuh manusia seorang buruh ?
Jawabnya yalah jumlah jam tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mengasuh,
memberi makan, memberi pakaian dan perumahan kepada buruh. Maka kalau
buruh menjual sebagian dari tenaga kerjanya, upahnya harus sama dengan
bagian-bagian dari mengasuh, memberi sandang, pangan dan papan kepada
manusia buruh; persis seperti pedagang budak yang menjual budak akan
menerima harga yang sebanding dengan jumlah jam kerja. Maka bagi Marx
seorang buruh memperoleh nilai yang sepenuhnya.
Namun bilamana seorang kapitalis telah membeli persediaan tenaga
kerja, mereka bisa mempekerjakan buruh lebih lama dibandingkan dengan
jumlah jam yang dibutuhkan untuk memproduksi persediaan tenaga kerja
buruh yang bersangkutan. Dengan demikian sang kapitalis memeras jam
kerja yang lebih lama dibandingkan dengan upah yang dibayarkan. Karena
produk yang diperoleh dari jam-jam kerja buruh ekstra itu dapat dijual
dengan harga yang sebanding dengan jumlah jam kerja yang de facto
diperoleh majikan kapitalis, terdapat selisih nilai antara yang
diperoleh dan dibayarkan, dan selisih positif ini jatuh ke tangan
kapitalis.
Sang kapitalis meng-eksploitasi buruh, dan merebut nilai lebihnya,
walaupun sang buruh memperoleh bayaran yang sesuai dengan tenaga
kerjanya dan konsumen tidak membayar lebih dari nilai barang jadi yang
dibelinya. Marx terobsesi ingin “ilmiah” untuk menuju pada rangkaian
teorinya tentang nilai, tentang eksploitasi tanpa mau terjerumus pada
romantisme membela yang lemah.
Dengan mudah dapat kita simpulkan bahwa teori nilai lebih-nya Marx
tidak dapat dipertahankan. Teori nilai tenaga manusia tidak dapat
dipakai untuk faktor produksi manusia, karena secara implisit berarti
bahwa faktor produksi tenaga manusia diproduksi dengan cara yang sama
dengan faktor produksi lainnya, misalnya mesin, yang diproduksi atas
dasar kalkulasi harga pokok yang rasional. Karena produksi manusia sama
sekali tidak ada miripnya dengan memproduksi mesin, maka teorinya sudah
gugur atas dasar titik tolak pikirannya dan atas dasar asumsi-asumsinya
sendiri.
Lagipula, tidak akan ada keseimbangan dalam persaingan sempurna, di
mana semua kapitalis mengejar laba dari pemerasan tenaga kerja, karena
semua kapitalis akan memperbesar produksinya dengan akibat kenaikan upah
buruh, sehingga laba hasil pemerasannya akan musnah. Maka pengertian
dari “Laba hasil pemerasan tenaga buruh” yang merupakan tonggak penting
dari teorinya gugur oleh teorinya yang lain, yaitu pengejaran laba
pemerasan yang musnah karena asumsinya tentang persaingan sempurna dan
keinginan para kapitalis meraih laba yang sebesar-besarnya.
- Teori tentang nilai tenaga kerja tidak sesuai dengan kenyataan. Teori yang berbeda dengan kenyataan ini diperparah oleh teori nilai lebih, atau Mehrwert. Menurut teori ini, modal (dalam arti pabrik dan mesin) yang tidak dipakai untuk membayar upah buruh, tidak memberi sumbangan pada nilai barang jadi, kecuali bagian yang hilang dalam produksi. Maka kalau perbandingan antara modal dan tenaga kerja berbeda-beda dalam perusahaan yang berbeda-beda, laba dari berbagai perusahaan juga berbeda-beda.Apabila jumlah modal bertambah, yang selalu terjadi dalam kapitalisme, tetapi tingkat pemerasannya (eksploitasi) sama, dengan sendirinya rendemen dari keseluruhan modal menurun. Gambaran seperti ini tidak didukung oleh kenyataan.Kita tiba pada teori akumulasi
Laba yang diperoleh dari pemerasan tenaga buruh dijadikan modal (alat-alat produksi) oleh para kapitalis. Gejala ini tiada lain adalah tabungan yang dijadikan investasi. Bagi Marx akumulasi ini tidak dapat dihindarkan bagaikan hukum alam. Dengan demikian, nilai lebihnya akan berkurang karena kenaikan upah. Namun hakikat kapitalis yang senantiasa meningkatkan labanya, justru meningkatkan terus investasinya, yang membuat labanya semakin terpuruk sampai menjadi nol, sehingga akhirnya keseluruhan kapitalnya beserta sistem kapitalisme-nya musnah.Yang salah pada Marx yalah asumsi dan titk tolak pikirannya, bahwa sistem kapitalis adalah stasioner. Dalam kenyataannya sistem kapitalis tidak stasioner, dan juga tidak selalu disertai dengan ekspansi yang berkesinambungan secara teratur. Perekonomian kapitalis berlangsung dengan guncangan-guncangan karena munculnya produk baru, metode baru dan kemungkinan-kemungkinan komersial baru. Dan karena itu, persaingan yang terjadi, walaupun relatif dengan persaingan sempurna, berbeda dengan kondisi yang stasioner. Maka akumulasi terjadi dengan guncangan atau yang oleh Schumpeter disebut creative destruction. Dalam dunia nyata, akumulasi terjadi tanpa memperkecil laba, melainkan memperbesarnya terus, sehingga kebangkrutan dan musnahnya kapitalisme yang diramalkan oleh Marx tidak terjadi. - Tentang teori penyengsaraan atau Verelendung, Marx berpendapat bahwa dalam sistem kapitalis, upah riil dan tingkat hidup dari rakyat yang berpendapatan tinggi akan turun, sedangkan yang berpendapatan rendah tidak meningkat. Perkembangan yang demikian inhaerent dalam logika sistem kapitalis. Ramalannya ini tidak didukung oleh kenyataan. Marx berusaha membelanya dengan mengatakan bahwa yang diartikan bukan upah mutlak, tetapi upah relatif dibandingkan dengan laba kaum kapitalis. Dengan demikian, walaupun pendapatannya tertinggal dibandingkan dengan pendapatan sang kapitalis entrepreneur, tingkat kemakmuran buruh senantiasa meningkat, sehingga tidak terjadi Verelendung atau penyengsaraan.Marx mendasarkan teorinya pada apa yang dinamakan Reserve Army, yaitu massa miskin yang juga disebut kaum proletariat. Ini disebabkan oleh gejala konsentrasi modal besar pada beberapa kapitalis saja. Menurut Marx di kalangan para kapitalis juga terjadi konsentrasi atau pemusatan pada beberapa orang saja yang lalu membentuk jaringan dunia, sehingga di seluruh dunia akan muncul massa proletariat yang tidak mempunyai apapun kecuali tubuhnya.Pada gilirannya teori tentang terbentuknya reserve army didasarkan atas teorinya David Ricardo tentang mekanisasi yang secara sistematis akan menggantikan manusia dengan mesin dalam proses produksi. Bersama-sama dengan faktor-faktor yang telah disebutkan tadi, akan terbentuk pasukan kaum proletariat di mana-mana di seluruh dunia. Mereka sangat miskin, hanya memiliki tubuhnya saja. Tetapi mereka militan, berdisiplin dan akan mengorganisir dirinya ke dalam satu kesatuan dengan kekuatan raksasa, yang akan menghancurkan kapitalisme.Inipun tidak terjadi. Di negara-negara yang tetap mempertahankan kapitalisme dengan pengaturan oleh pemerintah, yang muncul adalah serikat-serikat buruh yang berkembang menjadi partai politik. Di banyak negara sering Partai Buruh yang memerintah, yang hubungannya harmonis dengan para kapitalis dan perusahaan-perusahaan besar.
- Sekarang tentang akan meledaknya sistem kapitalisme atau Zusammenbruchstheorie.
Sentralisasi dan konsentrasi modal di tangan sekelompok kecil kapitalis di satu pihak, dan kaum proletariat yang teroragisir rapi di lain pihak akan mengakibatkan benturan dan ledakan luar biasa yang menghancurkan kapitalisme. Seorang neo Marxist sendiri, yaitu Rudolf Hilferding meragukan teori Marx dalam bidang ini dengan mengemukakan argumentasi yang kuat dan teratur. Dia tiba pada kesimpulan bahwa melalui konsentrasi, kapitalisme justru akan memperoleh stabilitas.
- Di samping kritiknya, Schumpeter juga mengemukakan bahwa tidak
semua teori Marx salah. Kontribusi sangat besar dari Marx dan Engels adalah pikirannya tentang gelombang pasang surutnya ekonomi, atau business cycle atau conjunctuur yang mendahului Juglar dengan siklus 6 tahunannya. Kontribusi sangat besar lainnya yang membuat Marx sebagai pionir adalah dalam bidang hubungan antara sejarah dan teori ekonomi. Hanya Marx yang untuk pertama kalinya melihat hubungan antara sejarah dengan ekonomi bagaikan kensenyawaan kimia, tidak berdiri sendiri-sendiri yang saling memakainya sebagai referensi atau verifikasi. Marx yang pertama kali mengenali bahwa teori ekonomi dapat dipakai untuk melakukan analisis sejarah, dan bagaimana gambaran sejarah dapat menjelma menjadi histoire raisonne
- Di samping kritiknya, Schumpeter juga mengemukakan bahwa tidak
Alec Nove : The Sovyet Economy
Hadirin Yth
Sekitar 100 tahun berlalu setelah Marx mengumandangkan
pikiran-pikirannya dan setelah lahirnya Manifesto Komunis, serta
terbitnya jilid 1 Das Kapital, sebelum ekonom lainnya muncul yang
menunjukkan tidak mungkinnya sistem komunis diterapkan dalam praktek.
Kita mengetahui bahwa pada ranah praktis, sistem komunis berarti sistem
ekonomi komando dan sistem perencanaan sentral.
Tidak boleh ada orang yang memiliki kapital, dan tidak boleh ada
orang yang mempunyai perusahaan. Semuanya harus hidup dan bekerja
sebagai pegawai negeri. Semua perusahaan, betapapun kecilnya harus
dimiliki oleh negara dalam bentuk BUMN.
Bahwa sistem yang demikian tidak mungkin berfungsi dikemukakan oleh
Alec Nove dalam bukunya yang terbit di tahun 1961, berjudul “The Sovyet
Economy”.
Mari kita telaah butir-butir pikiran Nove sebagai berikut.
- Sistem perencanaan sentral mempunyai keuntungan, terutama pada tahap awal penerapannya. Di tahun 1961 ekonomi Sovyet Uni yang terbesar kedua setelah AS. Dalam bidang teknologi, Sovyet Uni membuat AS panik dengan peluncuran sputnik.
- Dalam tahap-tahap selanjutnya, dalam kehidupan ekonomi yang demikian kompleks dan dinamisnya, ternyata tidak mungkin merencanakan produksi dan distribusi dari demikian banyaknya jenis barang dan jasa yang dibutuhkan oleh semua warga Sovyet. Pemerintah tidak mungkin menentukan barang dan jasa apa saja yang harus diproduksi, berapa banyak, dalam kwalitas yang bagaimana, dengan ukuran berapa ?Produksi terdiri dari tahapan-tahapan yang berurutan. Setiap tahap menghasilkan barang antara yang merupakan bahan masukan untuk produksi selanjutnya. Dengan terjadinya ketidak selarasan antara jumlah barang yang diproduksi pada tahap tertentu dengan barang sama yang dibutuhkan untuk tahapan produksi selanjutnya terjadi bottle neck, yang mengakibatkan pemborosan dan inefisiensi dalam waktu menunggu dan waktu penyesuaian yang lama.
- Untuk kepentingan ideologi dan politik, faktor produksi digunakan dengan cara yang tidak rasional.
- Cara mencapai target produksi tertentu melalui komando yang berbentuk kampanye. Bilamana terjadi bottle neck, dibutuhkan target dan kampanye lain, sehingga banyaknya kampanye yang saling betentangan sangat membingungkn para pelaksana di lapangan.
- Struktur politik jatuh bersamaan dengan struktur ekonomi, sedangkan masing-masing pada hakikatnya membutuhkan struktur yang berbeda, sesuai dengan organisasi dan prosesnya yang berbeda pula.
- Beban pekerjaan para perencana tertinggi terlampau banyak. Maka banyak keputusan yang diambilnya sangat terlambat dengan segala konsekwensinya berbentuk penghamburan dan inefsiensi.
- Sistem ekonomi beserta manajemennya mirip dengan perekonomian dalam peperangan, sedangkan target-nya bukan memenangkan peperangan, melainkan memproduksi barang dan jasa guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya.
- Faktor-faktor produksi yang langka digunakan untuk memproduksi barang yang secara politik dianggap strategis, sambil mengabaikan memproduksi barang yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari.
- Harga pokok dari barang dan jasa yang diproduksi guna penentuan harga jual tidak sama dengan harga pokok yang sebenarnya.
- Sistem distribusi dan alokasi barang yang sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah melalui perencanaan sentral mengakibatkan kekurangan-kekurangan dari kebutuhan sehari-hari.
- Banyak sumber daya ekonomi terhamburkan untuk proyek-proyek mercu suar.
- Sebelum reformasi, Sovyet Uni adalah negara yang paling maju di antara negara-negara berkembang, tetapi paling terbelakang di antara negara-negara maju.
- Tingkat kesejahteraan sejak tahun 1928 sangat tertinggal dibandingkan dengan negara-negara yang memberlakukan sistem kapitalisme dengan mekanisme pasar yang diatur dan dikendalikan oleh pemerintah seperlunya.
- Terjadi disproporsionalitas antara produk-produk yang secara berurutan dibutuhkan dalam proses produksi yang berkesinambungan.
- Produktivitas di sektor pertanian jauh tertinggal dibandingkan dengan produktivitas para petani di AS.
- Banyak barang yang diproduksi tidak sesuai dengan selera maupun kebutuhan para warganya.
Perlu disebutkan bahwa dalam dua bidang sistem Sovyet unggul, yaitu :
- Pendidikan yang didukung dengan dana anggaran yang sangat besar.
- Sistem Sovyet sangat cocok untuk meng-eksploitasi dan menggunakan sumber daya alam untuk rakyatnya.
Para Hadirin Yth.,
Seperti tadi telah dikatakan, di tahun 1943
Joseph Schumpeter telah menulis betapa pikiran-pikiran Karl Marx sangat
salah ditinjau dari sudut falsafah maupun teori ekonomi. Yang ditulis
oleh Schumpeter bukan semata-mata pikiran-pikirannya sendiri, tetapi
sedikit banyak merupakan akumulasi dari pengetahuan yang ditulis oleh
para pemikir dan akhli ekonomi berkaliber besar sebelum Schumpeter.
Di tahun 1961 Alec Nove mengemukakan mustahilnya sistem komunis dengan ekonomi komando dan perencanaan sentral berfungsi.
Namun baru di tahun 1980 Michael Gorbachev meluncurkan Glasnost dan
Perestroika-nya, dan dalam tahun yang sama, Deng Shiao Peng bersama-sama
dengan teman-temannya melakukan reformasi yang dikenal dengan sebutan social market economy.
Kita saksikan bahwa dewasa ini, setelah negara-negara komunis
meninggalkan sistem ekonomi komando dengan perencanaan sentralnya, sudah
tidak ada lagi negara yang tidak mengizinkan orang per orang secara
individual memiliki modal yang dipakai untuk berbisnis atau berproduksi
dan berdistribusi. Juga tidak ada lagi negara yang tidak mendasarkan
sistem pertukarannya pada mekanisme pasar, dengan penentuan harga atas
dasar kekuatan permintaan dan penawaran.
Dengan kata “kapitalisme” dalam artinya yang netral, saya cenderung
menyebut sistem ekonomi yang berlaku secara universal sebagai
“Kapitalisme dengan mekanisme pasar dalam rangka peraturan dan
pengaturan seperlunya oleh pemerintah.”
Apakah dengan demikian sudah tidak ada perbedaan lagi dalam bidang
sistem ekonomi di antara para akhli, para pemikir dan antar
bangsa-bangsa di dunia ?
Jawabnya adalah “tidak”. Tengok perdebatan yang tajam dan keras
antara Presiden Obama dan calon Presiden Mitt Romney selama mereka
berkampanye. Keduanya menganut sistem kapitalisme yang didasarkan atas
mekanisme pasar, tetapi mereka berbeda sangat tajam dalam hal berapa
besar dan dalam bidang apa saja pemerintah harus ikut campur tangan
dalam bentuk peraturan dan pengaturan dunia ekonomi dan bisnis.
Kesimpulan dan penutup
Para Hadirin Yth.,
Jadi walaupun semua negara di dunia sudah mengadopsi kapitalisme
dengan mekanisme pasar, setiap negara mempunyai kadar peratutan dan
pengaturan oleh pemerintah yang berbeda-beda.
Sejak awal, Eropa Barat menjawab tantangan Marx dengan ikut campurnya
pemerintah dalam bentuk peraturan dan pengaturan, sambil mempertahankan
kapitalisme yang didasarkan atas mekanisme pasar. Campur tangan
pemerintah sangat jauh dalam bidang mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil. 3 negara yang paling jauh menerapkannya yalah
Skandinavia, terutama Denmark, Inggris dan Belanda. Sekarang Denmark
adalah negara tekaya dengan gini ratio paling rendah di Eropa, disusul
oleh Belanda.
Francis Fukuyama
Di tahun 1992 Francis Fukuyama menerbitkan buku berjudul “The End of
History and the Last Man”. Di halaman 119 ditulis bahwa diktatur yang
modern pada dasarnya bisa lebih efektif dibandingkan dengan demokrasi
dalam menciptakan kondisi sosial yang akan memungkinkan pertumbuhan
ekonomi kapitalis, yang lambat laun juga akan melahirkan demokrasi yang
stabil.
Di halaman 122 ditulis : “sangat sulit dibayangkan bahwa demokrasi
bisa berfungsi dengan baik dalam masyarakat yang mayoritasnya buta
aksara (baca : kurang pendidikan dan pengetahuan), di mana rakyatnya
tidak dapat mencerna informasi yang tersedia untuk dapat melakukan
pilihan yang benar.”
Pada halaman 123 dikatakan : “ Cukup bukti empirik bahwa mekanisme
pasar dengan pemerintah yang otoriter lebih baik prestasinya
dibandingkan dengan negara-negara demokrasi. Secara historis, beberapa
pertumbuhan ekonomi yang mengesankan diwujudkan oleh negara-negara yang
ekonominya menganut asas mekanisme pasar, tetapi politiknya otoriter,
termasuk zaman kekaisaran Jerman, Jepang di era Meiji, Rusia pada
zamannya Witte dan Stolypin, dan yang mutakhir adalah Brasilia setelah
coup d’etat militer tahun 1964, Chili di bawah Pinochet, dan tentu
beberapa negara Asia (kkg : seperti China dan Singapore). Antara tahun
1961 dan 1968, pertumbuhan ekonomi rata-rata dari negara-negara
berkembang yang menganut demokrasi seperti India, Srilanka, Pilipina,
Chili dan Costa Rica hanya 2,1%, sedangkan kelompok negara-negara yang
otoriter, yaitu Spanyol, Portugal, Iran, Taiwan, Korea Selatan, Thailand
dan Pakistan pertumbuhan rata-ratanya 5,2%.
Faktor yang menyebabkan mengapa mekanisme pasar dengan pemerintah
yang otoriter lebih unggul, digambarkan oleh Joseph Schumpeter dalam
bukunya “Capitalism, Socialism and Democracy”. Para pemilih dari
negara-negara demokrasi menganut sistem pasar bebas dalam abstraksi,
sehingga mereka segera saja mengingkarinya bilamana kepentingan
ekonominya yang jangka pendek terganggu. Tidak ada dalil yang mengatakan
bahwa rakyat yang demokratik akan mengambil keputusan-keputusan yang
rasional. Juga tidak ada dalil yang mengatakan bahwa mereka yang gagal
dalam bidang ekonomi tidak akan menggunakan kekuasaan politiknya untuk
melindungi dirinya sendiri.
Di halaman 124 ditulis : “Pemerintah otoriter pada prinsipnya lebih
mampu menjalankan kebijakan ekonomi yang liberal untuk mengejar
pertumbuhan ekonomi.”
Di halaman 220 ditulis : “Tidak ada demokrasi liberal yang berfungsi
sebagaimana mestinya tanpa negarawan yang bijaksana dan efektif.”
Di halaman 238 ditulis : “ tantangan yang signifikan terhadap
universalisme dari nilai-nilai liberal oleh revolusi Perancis dan
revolusi Amerika tidak datang dari negara-negara komunis, yang ternyata
sudah bangkrut dan musnah, tetapi dari negara-negara di Asia yang
mengkombinasikan kapitalisme dan mekanisme pasar dengan otoriterisme
yang paternalistik
Sebagai penutup, marilah kita tengok beberapa negara yang dalam kadar campur tangan dan peran pemerintahnya berbeda-beda.
China
Pertama-tama tentang China. Buat saya China yang paling menarik dari
semua sistem yang ada, yaitu yang oleh mereka disebut “Social Market
Economy”. Sistem ini telah terbukti memberikan stabilitas, produktivitas
dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Karakteristiknya sebagai berikut.
Sistem politiknya bukan demokrasi liberal, tetapi sistem ekonominya
membolehkan kepemilikan modal oleh orang per orang secara inividual.
Pemilik modal boleh menggunakannya untuk ikut serta dalam produksi dan
distribusi dengan motif mencari laba. Sistem pertukarannya didasarkan
atas pengaturan oleh mekanisme pasar dengan invisible hands, dan pembentukan harga atas dasar perpaduan antara pemintaan dan penawaran.
Namun China tidak alergi dan tidak mentabukan campur tangan
pemerintah. Bukan saja mengatur seperlunya, China masih memiliki 70%
dari semua perusahaan yang ada. Artinya, 70% dari semua perusahaan yang
ada di China berbentuk BUMN. Ini disebabkan karena mereka mulai dengan
sistem komunis di mana 100% dari perusahaan adalah BUMN. Dengan
reformasi, pemerintah menjual 30% dari BUMN kepada para pengusaha
swasta.
Dengan mempertahankan 70% dari unit-unit prouksi dalam segala bidang,
BUMN berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan swasta dan tunduk pada
hukum-hukum mekanisme pasar.
Hasilnya dapat disaksikan oleh dunia.
Singapore
Sejak awal Singapore sudah kapitalistik dan liberal secara ekonomis, tetapi cukup otoriter dalam bidang politik.
Berbeda dengan China, Singapore mulai dengan memiliki
perusahaan-perusahaan publik yang memproduksi barang dan jasa publik.
Dalam perkembangan selanjutnya mereka mendirikan atau membeli perusahaan
dalam segala bidang yang menguntungkan. BUMN ini bergerak dalam bidang
apa saja, bersaing dengan perusahaan-perusahaan swasta melalui
persaingan di pasar yang bekerja atas dasar mekanisme pasar.
Pemerintah membentuk dua buah holding, yaitu Temasek dan Government of Singapore Investment Corporatyion (GIC).
Singapore adalah salah satu negara dengan PDB per kapita yang tertinggi di dunia.
Indonesia
Sejak jatuhnya Bung Karno dan berakhirnya pemerintahan yang disebut
Orde Lama, kebijakan ekonomi dipusatkan pada beberapa ekonom yang
memperoleh pendidikan akhirnya di Universitas Berkeley di California
atas beasiswa dari AS. Mereka adalah tim ekonomi yang sangat kompak dan
homogeen karena semuanya barasal dari sekolah yang sama, yaitu Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia.
Ideologinya sangat liberal. Mereka
dikenal dengan sebutan “The Berkeley Mafia”. Di bawah pengaruh para
pengendali ekonomi ini, yang pada gilirannya dikendalikan oleh kekuatan
korporasi AS, mereka menuruti praktis apa saja yang dikehendaki oleh
pemerintah dan dunia korporat AS, bersama-sama dengan lembaga-lembaga
internasional seperti IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan
IGGI/CGI.
Sistem politiknya berubah dari semi otoriter menjadi sangat liberal mencontoh sistem Amerika Serikat.
Hasilnya yang dapat kita lihat hari ini. Kemajuan ekonomi dengan
peran modal dan perusahaan asing sangat besar. PDB ditumbuhkan oleh
modal besar asing, yang dengan sendirinya manfaat terbesar jatuh pada
mereka.
AMERIKA SERIKAT
Selama kampanye pemilihan presiden AS, konroversinya adalah besar
kecilnya campur tangan dan peran pemerintah. Peran pemerintah yang
relatif besar dianut oleh Partai Demkorat, dan peran pemerintah yang
sekecil mungkin dianut oleh Partai Republik. Perbedaan yang sangat tajam
dapat kita ikuti dalam perdebatan antara Obama dan Romney selama mereka
melakukan kampanye menjelang pemilihan Presiden.
Dengan dimenangkannya kepresidenan oleh Obama, pola kebijakannya
sudah jelas selama Obama memerintah, dan selama dia mengemukakan
pikiran-pikiran dan gagasan-gagasannya, yaitu Obama tidak alergi dan
tidak mentabukan peran pemerintah dalam dunia ekonomi dan bisnis.
Marilah kita ikuti dan saksikan bersama apakah krisis besar yang
melanda AS sejak skandal besar di Wall Street pada tahun 2008 dapat
diatasi.
Banyak terima kasih atas perhatiannya.
BBM Akan Tetap Naik,
Mari Lanjutkan Perlawanan!
05/04/2012
http://koranpembebasan.wordpress.com/2012/04/05/bbm-akan-tetap-naik-mari-lanjutkan-perlawanan/
Cukup Sudah Dipermainkan DPR, Dibohongi Pemerintah SBY-Budiono
BBM Akan Tetap Naik, Mari Lanjutkan Perlawanan!
Bahan bakar minyak (BBM) adalah salah satu sumber energi pokok bagi
kelangsungan hidup rakyat. Naik turunnya harga BBM menentukan naik
turunnya harga produksi dan distribusi barang-barang kebutuhan lainnya
yang menggunakan BBM, seperti: listrik, transportasi, bahan makanan
pokok (utamanya beras, jagung, kedelai, terigu, telor dan gula) dan
seterusnya. Oleh karena itu BBM menjadi barang komoditas (dagangan) yang
paling utama dan paling penting, sekaligus paling menguntungkan bagi
para pemiliknya.
Naik turunnya harga BBM di Indonesia disebabkan oleh: persaingan
antar perusahaan-perusahaan raksasa minyak dunia, seperti: Chevron,
Caltex, Exxon, dan Conoco Phillips (AS), Shell (Belanda), Total
(Perancis) , BP (Inggris), Petro Cina (Cina), yang sedang menguasai
perindustrian minyak di seluruh dunia—termasuk Indonesia, saling terkait
dengan naik turunnya kurs dollar terhadap rupiah—pemerintah membeli
minyak dengan mata uang dollar, struktur industri minyak nasional yang
tidak efisien, minim teknologi, dan tidak mandiri, situasi cadangan
minyak nasional dan internasional serta spekulasi harga minyak di pasar
saham.
Bila negara tidak turun tangan mengintervensi harga BBM (dalam bentuk
subsidi hingga pengambilalihan penguasaan) maka harganya bisa semakin
jauh dari daya beli rakyat. Oleh karena itu negara Indonesia menetapkan
besaran subsidi agar harga BBM berada dalam “jangkauan” masyarakat.
Pengurangan subsidi BBM (dan gas) inilah yang, paling tidak, sejak 10
tahun terakhir telah dilakukan SELURUH PEMERINTAHAN di Indonesia (dari
Megawati hingga SBY), sehingga membuat harga BBM naik. Tahun ini
pemerintah kembali hendak menaikkan harga BBM pada 1 April 2012, yang
disambut kemarahan ratusan ribu rakyat diseluruh Indonesia, dan ditutup
oleh dagelan DPR pada 31 Maret 2012, dini hari.
Apa arti hasil sidang paripurna DPR 31 Maret 2012?
Pertama, kenaikan BBM 1 April DITUNDA. Namun, kebutuhan BBM
rakyat dibuat semakin tidak dilindungi dan diserahkan pada mekanisme
pasar dalam 6 bulan ke depan. Berdasarkan keputusan DPR, harga BBM AKAN
DINAIKKAN jika: rata-rata harga minyak mentah Indonesia
(ICP) selama 6 bulan (berturut-turut) melampaui 15% dari asumsi RAPBN-P
yang besarnya $105/barel. Dengan kata lain, pemerintah
SBY-Budiono akan menaikkan harga BBM jika harga rata-rata ICP selama 6
bulan melampaui $120.75. Inilah makna dari tambahan ayat 6a pada pasal 7
UU Nomor 22 tahun 2011 tentang APBN Perubahan (APBN-P).
Dengan demikian maka kenaikan harga BBM hanya tinggal menunggu waktu, karena
harga rata-rata ICP sejak Januari-Maret 2012 sudah mencapai
$122,07/barel. Tidak ada jaminan ICP akan turun di 3 bulan atau 6 bulan
mendatang, sehingga harga rata-rata ICP bisa di bawah $120. Ketika harga
ICP ditentukan oleh sebab-sebab diatas, maka kita sudah mengetahui
bahwa jika harga BBM Indonesia ditentukan oleh naik-turunnya harga ICP,
berarti pemerintah sedang menyerahkan nasib kita ke tangan pasar yang
dikuasai oleh raksasa-raksasa minyak di atas.
Kedua, DPR saat ini tak bisa lagi dipercaya setelah mereka
berjudi nasib rakyat menggunakan isu BBM (demi pemilu 2014). DPR lepas
tangan dengan menyerahkan keputusan untuk menaikkan harga BBM kepada
pemerintah berdasarkan logika pasar, setelah sebelumnya bersandiwara
pura-pura menolak kenaikan harga BBM, namun ternyata mendukung opsi 2
(penambahan ayat 6a). Ada tiga lakon sandiwara partai-partai yang
terjadi di DPR saat itu. Lakon pertama adalah penjahat (antagonis) yang
peran utamanya adalah Partai Demokrat; lakon kedua adalah penjilat
(oportunis) yang diperankan oleh partai-partai pendukung koalisi seperti
PAN, PKB, PKS, PPP, dan PBB; lakon ketiga adalah pahlawan (protagonis)
yang pemeran utamanya adalah PDIP dibantu oleh Gerindra dan Hanura.
Di penghujung cerita, ternyata, hanya PDIP lah yang tampil sebagai
pahlawan karena tetap menolak opsi 2. Namun anehnya, ratu PDIP, Megawati
Soekarnoputri, pada akhirnya melarang kadernya turun ke jalan dengan
membawa bendera PDIP untuk menolak kenaikan BBM, seperti halnya raja
PDIP, Taufik Kemas, yang meminta maaf pada pemerintah (yang isinya
partai koalisi) terkait demo-demo BBM oleh kader partainya. Mungkin
perannya dalam lakon ini adalah pahlawan bertopeng.
Apa arti berbagai protes menolak kenaikan BBM menjelan 1 April 2012?
Bahwa rakyat, khususnya mahasiswa dan buruh, lah pahlawan sejatinya!
Ratusan ribu orang turun ke jalan-jalan di kota Jakarta, Tangerang,
Medan, Bandung, Cianjur, Tasikmalaya, Purwokerto, Semarang, Cirebon,
Indramayu, Surabaya, Mojokerto, Solo, Yogyakarta, Makassar, Palu,
Mamuju, Samarinda, Balikpapan, Ambon, Ternate, Jayapura, melakukan
protes dengan berbagai metode, yang bertujuan agar rencana kenaikan BBM
dibatalkan. Blokade jalan, upaya keras untuk masuk dan menduduki
kantor-kantor pemerintah, bandar udara, pelabuhan, yang berbuah gas air
mata, pemukulan, penyiksaan, peluru karet, penangkapan, dan pemenjaraan
oleh dari aparat keamanan, BERHASIL MEMAKSA DPR MENUNDA kenaikan BBM 1
April.
Artinya politik protes massa, demonstrasi massa, partisipasi langsung
massa, pergerakan massa adalah satu-satunya politik yang disegani
penguasa, menguntungkan rakyat. Sementara politik sandiwara, tipu-tipu,
muka dua, yang tidak menghendaki partisipasi massa, adalah politik yang
merugikan rakyat dan menguntungkan penguasa.
Apa yang harus kita lakukan?- Melanjutkan perlawanan dan aksi-aksi protes menolak kenaikan BBM.
- Membuat perlawanan menjadi lebih luas, lebih kuat, lebih pandai, lebih kreatif, lebih berani, lebih terencana dan terorganisir dengan baik, dengan melibatkan semua sektor rakyat yang akan paling sengsara kalau BBM naik: buruh, supir, petani kecil, nelayan, ibu-ibu rumah tangga, pedagang-pedagang kecil, tukang dagang keliling, dst.
- Menyebarkan bahan-bahan bacaan, slogan-slogan aspirasi dan tuntutan, melalui berbagai macam media kreatif (selebaran, corat coret dinding kota, stiker, lukisan, kartun, lirik lagu, spanduk, poster, kartu pos, dll) untuk membantu rakyat mengerti apa yang sedang terjadi, mendiskusikan dan memperdebatkannya agar tak lagi-lagi ditipu dan dibodohi.
- Membangun wadah-wadah protes BBM naik, tolak pengurangan subsidi, tolak dimiskinkan, dll, dengan aktivitas yang beragam dan sekreatif mungkin.
- Bersatu!
Kwik Kian Gie Telanjangi Kebohongan Pemerintah
Pemerintah sudah berbohong karena bersembunyi di balik dalih
penyelamatan APBN demi menaikkan harga BBM bersubsidi. Demikian sekali
lagi ditegaskan ekonom senior Kwik Kian Gie kala jumpa pers di kantornya
Jalan Taman Tanah Abang 3 nomor 31, Jakarta, Rabu siang (28/3)
“Saya sudah lama berbicara soal
ini. Sebenarnya APBN itu tidak jebol, pemerintah masih mempunyai
kelebihan uang sebesar Rp 97,955 triliun, dengan asumsi bahwa penerimaan
PPh Migas itu Rp 60,9 triliun,” tegas Kwik.
Dia merinci lagi. Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor migas mencapai Rp 159,4719 triliun.
Sehingga kalau ditotal penerimaan negara dari migas Rp 220,3875 triliun.
Tapi menurut Kwik pemerintah
menyebut ada pengeluaran yang dinamakan dengan subsidi. Untuk subsidi
BBM yang dikeluarkan pemerintah itu Rp 123,599 triliun. Pemerintah juga
lakukan pengeluaran yang dinamakan transfer ke daerah dalam bentuk dana
bagi hasil migas Rp 32,276 triliun. “Jadi, total pengeluaran pemerintah
itu Rp 155,875 triliun, sehingga surplusnya tinggal Rp 64,511 triliun,”
lanjut ekonom yang pernah menjabat Menko Ekuin itu.
Tetapi menurut dia, dana bagi
hasil migas ke daerah itu adalah bagian dari pemasukan pemerintah dan
sesuatu yang dikeluarkan untuk pemerintahan daerah sehingga angka Rp
32,276 itu bagian dari surplus, jadi total surplus sebenarnya yang
diterima pemerintah adalah Rp 96,787 triliun. “Data yang saya miliki ini
tidak fiktif. Saya berbicara nota keuangan Kementerian Keuangan tahun
anggaran 2012 yang hitungannya persis dengan saya. Kalau pemerintah
mengatakan bahwa tidak menaikkan BBM APBN kita akan jebol, itu bohong,”
papar Kwik.
Dan kalau pemerintah memprogramkan
kenaikan BBM bersubsidi itu untuk menambah pemasukan keuangan negara,
seharusnya pemerintah berkata apa adanya. “Bicara saja seperti ini ke
rakyat, ‘Begini loh rakyat, kita punya surplus 96,787 triliun tetapi
kami ingin menambah pemasukan dengan lakukan kenaikan BBM bersubsidi’,”
tutur Kwik.
“Kalau pemerintah berbicara
seperti itu saya rasa rakyat akan mengerti. Tapi sekali lagi akan jadi
pertanyaan untuk apa kenaikan pemasukan itu? Pemerintah harus transparan
untuk apa kenaikan itu, jangan ditutupi,” imbuhnya tegas.
Pertamina memperoleh hasil
penjualan 63 miliar liter BBM premium dengan asumsi harga Rp 4500. Kalau
dikalikan totalnya Rp 283,500 triliun. Tetapi pemerintah masih harus
impor dari pasar internasional dengan nilai Rp 149,887 triliun.
Pertamina pun masih membeli dari pemerintah Rp 224,546 triliun.
“Jadi Pertamina keluarkan uang
untuk 63 miliar liter itu per satu liter Rp 566, jadi totalnya Rp 35,658
triliun sehingga jumlah pengeluaran Pertamina Rp 410,091 triliun.
Karena Pertamina kekurangan uang Rp 126,591 triliun maka dibayarkan
pemerintah, inilah yang disebut subsidi. Namun pemerintah memperoleh
hasil penjualan ke Pertamina Rp 224,546 triliun,” paparnya lagi.
Jadi Kwik menemukan bahwa
pemerintah tetap kelebihan uang sebesar Rp 97,955 triliun. Menurut
pendapatnya, pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM karena risiko
yang lebih besar. Apalagi selama ini sudah ada surplus. “Kata siapa kita
jebol? Ini baru pemasukan dari migas, belum pemasukan dari sektor
lain,” katanya sambil menunjukkan nota keuangan Kemenkeu.
Dari sisi daya beli masyarakat,
Kwik menyarankan pemerintah berpikir lagi bahwa harga BBM Rp 4500 per
liter adalah angka yang sudah bisa diterima masyarakat. Belum lagi,
harga sembako sudah naik sebelum BBM naik.
“Pemerintah malah
mengurangi daya beli masyarakat. Angka itu (Rp 4500) cukup dan sudah
diterima masyarakat. Saya sudah lama bicara soal ini dan dianggap omong
kosong, saya sekarang buktikan dan berharap DPR mau melihat kenyataan
ini bahwa tidak ada APBN jebol,” ucapnya.
This post was submitted by Ferdinand Pandey / Migas watch.
kunjunganku di blog ini suatu keuntungan menemukan artikel yang kualitas, memberi image yang baik untuk pengunjungnya? salam sukses :)
BalasHapus