Benarkah Pemerintah Mengeluarkan Subsidi Untuk BBM ?
http://politik.kompasiana.com/2013/04/25/benarkah-pemerintah-mengeluarkan-subsidi-untuk-bbm--550221.html
OPINI
| 25 April 2013 | 17:34
Harga BBM
disubsidi menjadi Rp 4.500,- maka pemerintah rugi besar karena semakin
lama subsidinya menjadi semakin besar. Berdasarkan perhitungan yang
berlaku dipasar, Harga BBM adalah sebagai berikut :
Anggap untuk mudahnya
adalah 1 USD = Rp. 10.000,- dan harga minyak mentah Indonesia di pasar
Internasional 1 Barel = 100 USD. Dan 1 barrel = 159 liter.
(1) Biaya
untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) + biaya pengilangan
(refining) + biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin = USD 10
per barrel.
(2) Jadi
agar minyak mentah dari perut bumi bisa dijual sebagai bensin premium
per liternya dikeluarkan uang sebesar (USD 10 : 159) x Rp. 10.000 = Rp.
628,93 – kita bulatkan menjadi Rp. 630 per liter.
(3) Harga
minyak mentah Indonesia USD 100 per barrel. Kalau dijadikan satu liter
dalam rupiah, hitungannya adalah : (100 x 10.000) : 159 = Rp. 6.289,30,
dibulatkan menjadi Rp. 6.300,-
(4) Maka jumlah harga per liter setelah ditambah biaya-biaya adalah : Rp. 630 + Rp. 6.300 = Rp.6.930
(5) Pemerintah menjual harga Premium = Rp. 4.500, jadi dalam hal ini pemerintah rugi Rp. 6.930-Rp.4.500 = Rp. 2.430 per liter.
Kerugian itulah yang harus ditutup oleh pemerintah dengan uang tunai dan dinamakan sebagai subsidi.
Yang
menjadi pertanyaan adalah mengapa Harga Minyak Mentah ditetapkan sesuai
dengan harga pasar Minyak Dunia ? Bukankah ini minyak mentah milik
sendiri yang disedot dari Bumi Indonesia sendiri ?
Berdasarkan
perhitungan diatas, bukankah seharusnya pemerintah masih untung, harga
jual dikurangi harga pokok tunai hingga menjadi Rp. 4.500 – Rp. 630 =
Rp. 3.870 per liter ? Dan kelebihan ini luar biasa banyak sekali.
Tertera dengan sangat jelas dalam pasal 33 UUD 1945 pasal 2 dan 3 yang berbunyi sebagai berikut :
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Lalu dimana subsidinya ?
Bukankah masih banyak
PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah terlebih dahulu sebelum
menaikan harga BBM seperti Masalah Penyelundupan BBM, Masalah Pencurian
besar-besaran BBM, Menyediakan BBM untuk nelayan, Menyediakan Gas
sebagai pengganti Minyak Tanah dsb ?
KENAIKAN HARGA BBM: KEBIJAKAN REZIM NEOLIBERAL ANTEK ASING
KENAIKAN HARGA BBM: KEBIJAKAN REZIM NEOLIBERAL ANTEK
ASING
http://blogmuhammadirwansyah.blogspot.com/2013/06/kenaikan-harga-bbm-kebijakan-rezim.html
Menurut hasil survei Lembaga Survei
Nasional (LSN), sebanyak 86,1% responden menolak rencana pemerintah menaikkan
harga BBM, 12,4% setuju dan 1,5% responden menyatakan tidak tahu. Tapi
Pemerintah melalui Menko Ekuin, menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi akan
dilakukan paling lambat 17 Juni 2013. Kenaikan itu sesuai dengan selesainya
rapat paripurna soal Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan
(RAPBNP 2013).
Keputusan terkait kenaikan BBM ini
seakan mengulang sandiwara politik sidang paripurna DPR tentang kenaikan BBM
pada tahun 2012 lalu, hanya judulnya yang berbeda. Kalau tahun 2012 judulnya: BBM naik atau Tidak,
sandiwara politik kali ini judulnya: Kompensasi
kenaikan BBM untuk rakyat miskin disetujui atau tidak .
Subsidi Bebani APBN ?
Subsidi baik BBM dan lainnya sering
dikatakan jadi beban APBN karena menyedot alokasi APBN. Padahal
istilah subsidi BBM itu masih dipertanyakan. Benarkah
Pemerintah selama ini memberikan subsidi atau sebaliknya justru rakyat yang
memberikan subsidi untuk Pemerintah dan kepentingan para kapitalis? Besaran
subdidi BBM di APBN 2013 hanya Rp Rp193,8 triliun atau sekitar 12% dari
total APBN. Faktanya, yang membebani APBN adalah utang dan pemborosan APBN.
Tahun 2013 pembayaran bunga utang sebesar Rp. 113,2 triliun dan pokoknya Rp.
58, 4 triliun dan Surat Utang Negara yang jatuh tempo tahun 2013 sebesar Rp. 71
triliun sehingga totalnya Rp 241 triliun atau 21 % dari belanja APBN, padahal
sebagian besar utang itu hanya dinikmati oleh segelintir orang.
Subsidi
Tak Adil ?
Kasus pemilik Toyota Alphard yang menggunakan premium mungkin dianggap
mengusik rasa keadilan. Namun, perlu diingat mereka juga memiliki kontribusi
dalam membayar pajak, di mana dalam sistem ekonomi kapitalis pendapatan
negara terbesar adalah pajak. Dalam APBN-P 2012 total penerimaan negara dari
pajak sebesar Rp 1.101 T atau sekitar 82% dari total penerimaan APBN. Yang
terbesar dari pajak tersebut adalah PPh (pajak penghasilan) non-migas sebesar
Rp 445,7 T dan PPN sebesar Rp. 355,2 T.
Iklan pemilik mobil mewah terus
disiarkan berulang-ulang untuk menunjukkan bahwa subsidi salah sasaran.
Ironisnya Pemerintah tak pernah mengeluhkan subsidi untuk para kapitalis atau
perusahaan asing, mulai subsidi pajak atau yang disebut dengan Tax Holiday, Subsidi BLBI yang besarnya Rp 144
triliun, Dana Rekapitulasi Perbankan hampir Rp 500 triliun, penyelamatan Bank
Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Kasus paling akhir adalah Bantuan Dana dari APBN-P Tahun 2012 sebesar 1,3 T untuk korban Lumpur Lapindo yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tetapi diambil alih/disubsidi oleh Pemerintah. Padahal Pemilik Grup Lapindo adalah salah satu dari 40 orang terkaya di Indonesia. Namun, dia justru diberi bantuan atau subsidi dari APBN untuk kasus Lapindo sejak tahun 2007 sampai saat ini mencapai Rp 7,2 T. Ironisnya, grup perusahaan tersebut sempat menunggak atau menggelapkan pajak.
Kasus paling akhir adalah Bantuan Dana dari APBN-P Tahun 2012 sebesar 1,3 T untuk korban Lumpur Lapindo yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tetapi diambil alih/disubsidi oleh Pemerintah. Padahal Pemilik Grup Lapindo adalah salah satu dari 40 orang terkaya di Indonesia. Namun, dia justru diberi bantuan atau subsidi dari APBN untuk kasus Lapindo sejak tahun 2007 sampai saat ini mencapai Rp 7,2 T. Ironisnya, grup perusahaan tersebut sempat menunggak atau menggelapkan pajak.
Itu semua yang menikmati adalah orang
kaya, sementara yang membayar adalah rakyat melalui APBN yang bersumber dari
pajak, inikah yang disebut adil?
Sementara di sisi lain, banyak potensi
penerimaan negara hilang karena kebijakan Pemerintah yang lebih pro asing
daripada rakyat sendiri. Misal, menurut anggota BPH Migas, A. Qoyum
Tjandranegara, potensi kerugian negara tahun 2006-2009 mencapai 410,4 T karena
harga jual gas yang dijual ke Cina sangat murah, yang itu sama artinya
mensubsidi rakyat Cina. Belum lagi ditambah kerugian tak langsung akibat PLN
tidak bisa mendapat gas karena dijual ke luar negeri. PLN harus memakai BBM
yang harganya mahal sehingga PLN harus melakukan pemborosan biaya sekitar
Rp 37 triliun dalam jangka waktu 2 tahun.
BLSM
dan Utang Negara
Menurut Pemerintah, hasil penghematan
subsidi BBM akan dialihkan untuk rakyat miskin salah satunya BLSM. Tapi menurut
Ichsanudin Noorsy, itu sebenarnya bohong. Terlebih lagi jumlah penghematan yang
diperoleh pemerintah dengan menaikkan BBM sebenarnya tidak banyak, hanya
sekitar Rp. 17,5 T (lihat http://www.lensaindonesia.com/2013/05/29/).
Menurut Ichsanudin Noorsy, sebenarnya
program BLSM itu dibiayai dari utang. Buktinya, tertera di laman situs Asian
Development Bank (ADB) yang menyatakan bahwa BLSM bersumber dari utang ADB
dengan nama singkatan proyek DPSP (Development Policy Support
Program). Selain itu, juga dibiayai Bank Dunia (World Bank) dengan
sumber utang dengan nama proyek DPLP tahap 3. Karena itulah tahun ini utang
pemerintah terus membengkak. Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang
Kemenkeu, posisi utang Pemerintah pusat (utang LN dan surat berharga) pada
April 2013 telah mencapai Rp2.023,72 triliun, naik sekitar Rp433.06 triliun
dari posisi akhir 2009 sebesar Rp1.590,66 triliun. Anehnya walaupun Harga BBM
akan naik, pemerintah tetap berencana menambah utang baru Rp 390 triliun.
Begitulah, salah satu penyebab APBN Indonesia
tidak sehat sebenarnya adalah utang. Hampir 25% per tahun belanja negara untuk
bayar bunga utang dan pokoknya. Indonesia sudah masuk debt trap (jeratan utang). Misalnya, dalam
APBN-P sudah ditetapkan defisit sekitar Rp 190,1 triliun atau 2,23% dengan
rencana akan ditutupi dari utang dalam negeri sebesar Rp 194,5 triliun dan
utang luar negeri sebesar minus Rp 4,4 triliun (artinya total utang LN
berkurang Rp 4,4 triliun). Ternyata jumlah itu habis dan tidak cukup untuk
membayar cicilan utang. Pada tahun 2012 besarnya cicilan utang mencapai
Rp 261,1 triliun (cician pokok Rp 139 triliun dan cicilan bunga Rp 122,13
triliun). Jadi seluruh utang yang ditarik di tahun 2012 sebenarnya bukan
untuk membiayai pembangunan tetapi untuk membayar cicilan utang. Itu pun belum
cukup dan harus mengurangi alokasi APBN yang seharusnya bisa untuk membiayai
pembangunan
Kenaikan
BBM : Kebijakan Rezim Neoliberal Antek Asing
Rencana kenaikan harga BBM, atau secara
lebih luas penghapusan subsidi, tidak lain adalah amanat liberalisasi dalamMemorandum of Economic and Financial Policies (LoI
IMF, Januari 2000). Juga perintah Bank Dunia dengan menjadikannya syarat
pemberian utang seperti tercantum di dalam dokumen Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank,
2001). Itulah sebenarnya alasan mendasar semua program pengurangan subsidi,
termasuk pengurangan subsidi energi (BBM dan listrik). Juga tertuang dalam
dokumen program USAID, TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened,
497-013 yang menyebutkan: “Tujuan strategis ini akan menguatkan pengaturan
sektor energi untuk membantu membuat sektor energi lebih efisien dan
transparan, dengan jalan meminimalkan peran pemerintah sebagai regulator,
mengurangi subsidi, mempromosikan keterlibatan sektor swasta…”
Karena itu, pengurangan subsidi bahkan
sampai penghapusan subsidi bagi pemerintah dianggap sebuah amanat bahkan
kewajiban yang harus dipenuhi, meski harus memberatkan rakyat. Untuk itu di
dalam Blue Print Pengembangan Energi Nasional 2006-2025
Kementerian ESDM dinyatakan: Program utama (1) Rasionalisasi harga BBM (dengan
alternatif) melakukan penyesuaian harga BBM dengan harga internasional.
Artinya, pencabutan subsidi BBM.
Meski berbagai alasan dikemukakan
Pemerintah, namun yang pasti, kenaikan harga BBM yang terus didesakkan sejak
lama hingga sekarang ini jelas akan sangat menguntungkan swasta khususnya
asing. Sejak awal sudah dikemukakan oleh menteri ESDM kala itu Purnomo
Yusgiantoro, bahwa kenaikan harga BBM memang untuk membuka kesempatan bagi
pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas (lihat, Kompas,14 Mei 2003).
Selama ini beberapa SPBU non Pertamina sepi pembeli dan mereka mengalami
kerugian besar, bahkan sebagian sudah tutup. Inilah alasan sebenarnya
Pemerintah menaikkan harga BBM yaitu untuk mengikuti keinginan para kapitalis
sebagaimana yang terungkap dalam dokumen World Bank: “ Utang-utang untuk reformasi
kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan
pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja
publik…Banyak subsidi, khususnya pada BBM, cenderung regresif dan merugikan
orang miskin ketika subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya.
Kenaikan BBM saat ini, sebenarnya hanya
membuktikan bahwa Rezim saat ini adalah rezim Neoliberal dan antek asing karena
kenaikan Harga BBM adalah amanat asing yang dilegalkan melalui UU Migas yang
disahkan oleh DPR, di setujui oleh Mahkamah Konstitusi dan dilaksanakan oleh
Pemerintah. Perbedaan pendapat mereka selama ini hanya sandiwara politik untuk
menipu dan membohongi rakyat.
Campakkan
Rezim dan Sistem Neoliberal, Tegakkan Syariah dan Khilafah.
Wahai kaum muslimin, belum cukupkah
kezaliman sistem kapitalis yang diterapkan oleh rezim neoliberal terhadap kita
? Masih perlukah Sistem dan Rezim Neoliberal ini kita biarkan terus menimpa
kita? Tentu saja tidak. Karena itu mari satukan upaya baik tenaga, pikiran
maupun harta untuk mengakhiri sistem dan rezim neoliberal ini. Sebagai gantinya
kita segera terapkan syariah Islam secara total termasuk pengelolaan migas dan
SDA lainnya. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah
dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Saat itulah SDA dan
migas akan jadi berkah yang menyejahterakan seluruh rakyat dan umat manusia.
Ingatlah Janji dan peringatan Allah SWT:
“Jikalau sekiranya penduduk
negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada
mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami)
itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS al-A`raf [7]: 96)
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.
(Diambil dari Buletin Al-Islam Hizbut Tahrir IndonesiaJK: SBY Seharusnya Tak Minta Maaf kepada Malaysia dan Singapura
RIMANEWS -
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan,
Malaysia dan Singapura tidak mengharapkan permintaan maaf dari Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar, kedua negara tetangga hanya
berharap adanya penyelesaian masalah asap akibat kebakaran hutan di
Riau.
"Jadi, ada usaha kerja keras lah secara bersama-sama, dan Malaysia
harus sama-sama mengatasi itu dong. Udara baik kan dia juga yang
nikmati," kata JK kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis
(27/6/2013)
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) menuturkan, tidak harusnya SBY
meminta maaf kepada dua negara tetangga itu, bila tidak memerbincangkan
solusi mengatasi kebakaran hutan.
Harusnya, Indonesia dan dua negara yang juga merasa dirugikan, papar JK, intens membahas persoalan itu.
"Jadi, begitu saya katakan, 11 bulan menikmati udara segar tanpa
terima kasih, tentu kenapa pula harus minta maaf?" Beber JK yang mengaku
datang ke KPK untuk menjenguk Gubernur Riau Rusli Zainal yang ditahan
di Rutan KPK.(yus/trbn)
APBN Alokasikan Dana untuk Lumpur Lapindo Rp2 Trilyun. Wah!
JAKARTA- Pemerintah alokasikan dana untuk BPLS bisa dilihat di dokumen
APBN alokasinya adalah Rp2,257 triliun. DI RAPBNP dan APBNP dikurangi
menjadi Rp2,053 triliun. Artinya, lumpur Lapindo menelan biaya Rp2
trilyun lebih.
Pemerintah memotong anggaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
(BPLS) dalam APBN Perubahan 2013 yang baru disahkan DPR Senin (17/6)
sebesar Rp203 miliar. Pemotongan anggaran itu dilakukan atas evaluasi
penyerapan anggaran badan yang bertugas menangani luapan lumpur dan
masalah sosial akibatnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tersebut.
"Untuk BPLS bisa dilihat di dokumen APBN alokasinya adalah
Rp2,257 triliun. DI RAPBNP dan APBNP dikurangi menjadi Rp2,053 triliun.
Dengan kata lain, pagunya malah kami kurangi dengan melihat kecepatan
penyerapan anggaran," tutur Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati ketika
menggelar jumpa pers di Jakarta, Selasa (18/6).
Pernyataan tersebut dilontarkan Anny setelah media menyebutkan pasal 9
dalam UU APBN 2013 yang diubah mengalokasikan Rp155 miliar untuk
penyelamatan ekonomi dan sosial di sekitar tanggul lumpur Sidoarjo.
Pasal mengenai alokasi anggaran tersebut sebetulnya sudah masuk dalam UU
APBN 2013 yang belum diubah.
-Ekonom senior, DR. Rizal Ramli, menyesalkan tindakan keras dan
berlebihan aparat Polri dalam menangani aksi menolak kenaikan harga
bahan bakar minyak (BBM) di berbagai daerah, sepanjang hari kemarin. Dia
sekaligus menyatakan kekaguman dan penghormatan yang setinggi-tingginya
kepada mahasiswa dan pemuda.
"Sebagai orang yang sejak mahasiswa aktif di pergerakan, saya
benar-benar salut atas keberanian dan spontanitas mahasiswa dan pemuda
kita. Ternyata Indonesia masih punya banyak mahasiswa dan pemuda yang
prihatin dengan ketidakadilan dan mau berjuang untuk kepentingan yang
lebih besar,” ujar Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) ini
dalam pernyataan persnya, Selasa (18/7).
Menurut dia, aksi mahasiswa dan pemuda yang besar-besaran juga serentak
di seluruh penjuru Indonesia, terjadi dengan spontan tanpa rapat dan
persiapan lain. Kenyataan ini membuktikan spontanitas akan jadi kekuatan
yang dahsyat di masa depan.
Di sisi lain, Rizal mengungkapkan, pembahasan Rancangan APBN-P 2013 di
gedung DPR Jakarta, yang diwarnai demonstrasi serentak di seluruh daerah
sepanjang hari kemarin, patut diduga ditunggangi kepentingan politik
segelintir elite parpol soal lumpur Lapindo. Hal itu terkait alokasi Rp
155 miliar dalam APBN-P 2013 yang digunakan untuk membantu PT Minarak
Lapindo Jaya (MLJ) menangani musibah lumpur Lapindo.
Kesepakatan "hitam" antara Presiden SBY dengan Ketua Umum Partai Golkar
yang juga bos besar Lapindo, Aburizal Bakrie, terkait alokasi anggaran
tersebut yang mengakibatkan benturan demi benturan keras antara
mahasiswa, pemuda dengan aparat kepolisian di berbagai daerah.
Tokoh nasional yang kerap disapa Gus Romli oleh kalangan Nahdliyin ini
menyesalkan juga sikap aparat polisi yang berlebihan dan kerap brutal
dalam menangani aksi mahasiswa.
"Pada prinsipnya gerakan mahasiswa dan pemuda itu adalah gerakan damai
yang menyuarakan aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia," tegas
penasihat ahli Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ini.
PDIP Kecolongan
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kecolongan dengan adanya
anggaran bantuan penanganan lumpur Lapindo senilai Rp 155 miliar, dalam
RAPBN-P 2013. Hal itu terjadi karena PDIP terlalu fokus pada anggaran
untuk BLSM.
"Kita agak kecolongan, pembahasan RAPBN-P kemarin fokus pada naik atau
tidak naiknya harga BBM," kata Wakil Sekjen PDIP yang juga anggota
Komisi III DPR Achmad Basarah di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (18/6).
Kalau soal Lapindo mendapat perhatian, lanjut Basarah, pasal yang
berkaitan dalam APBNP bisa dibahas lebih lanjut, khususnya soal
kejelasan batasan soal wilayah berdampak.
"Seharusnya ada batasan yang jelas mengenai dampak. Saat dampak meluas
pada beban APBN akan terus berlanjut, sampai kapan negara untuk dampak.
Perlu otoritas negara, kepastian tentang batas waktu penyelesaian dampak
lanjutan," jelas Basarah.
Dalam APBN Perubahan yang sedang dibahas di DPR, salah satu poin yang
disepakati oleh fraksi-fraksi di DPR adalah alokasi anggaran sebesar Rp
155 miliar untuk membantu korban lumpur Lapindo. Anggaran itu akan
digelontorkan pemerintah untuk korban lumpur Lapindo.
Pasal 9 ayat 1 RUU APBN 2013, disebutkan "untuk kelancaran upaya
penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan
Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan".
Selanjutnya, dalam Pasal 9 Ayat 1 poin (a), dijelaskan alokasi dana
bantuan diperuntukkan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan
bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa; Desa Besuki, Desa
Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan. Dan juga alokasi anggaran untuk
rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan
Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.
Selain itu, dalam Pasal 9 ayat 1 APBN 2013 poin (b) itu pemerintah
diharuskan menanggung pembangunan kontrak rumah, pembayaran pembelian
tanah dan bangunan di luar area terdampak untuk warga di Kelurahan
Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa
Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt,
Desa Ketapang.
Pemerintah diharuskan menggelontorkan Rp 155 miliar untuk 'menangani'
bencana di area bisnis milik Aburizal Bakrie itu. "Pagu paling tinggi
sebesar Rp 155 miliar," bunyi Pasal 9 ayat 2.
Jika Subsidi Bunga Obligasi Rekap Tidak Dihentikan, Rakyat Lebih Baik Tunda Bayar Pajak!
Skandal bank Century dinilai telah menguras keuangan
negara hingga Rp6,7 trilun. Namun kerugian negara akibat skandal Century
ini ternyata belum seberapa dibandingkan dengan obligasi rekapitalisasi
yang menguras uang negara hingga Rp60 trilun untuk mensubsidi bank-bank
yang padahal telah memiliki aset yang sangat besar. Celakanya, hal ini
mendapat legalisasi dari pemerintah dan berlangsung hingga 2040.
Sesuai Filosofi pajak "no taxation without represantation", sejatinya
uang pajak dikembalikan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat
seluas-luasnya sejalan dengan prinsip UUD45 pasal 23, bukan untuk
‘disedekahkan’ kepada para banker yang sejak 2003 hingga kini telah
merapu keuntungan triliunan rupiah dan membagi-bagikannya pada para
pemegang saham dalam bentuk deviden. Demikian diungkapkan Sekjen
Asosiasi Pembayar Pajak (APPI), Sasmito Hadinegoro dalam rilisnya kepada
RIMA.
Terlebih lagi, lanjut Sasmito, sebagian dari uang pajak itu juga
diberikan pada bank-bank swasta seperti BCA, Danamon dan Niaga.
“Danamon dan Niaga itu dimiliki Malaysia dan Singapura, masak rakyat
Indonesia yang sudah ngos-ngosan bayar pajak, orang asing yang
menikmatinya?,” ungkapnya.
Karenanya, Sasmito mendesak segenap otoritas terkait untuk segera
menghentikan kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan Menteri Keuangan
(Menkeu) yang sudah terjadi sejak 2003 hingga 2012, tepatnya sejak era
Boediono, Sri Mulyani, dan Agus Martowardojo, ini harus dipidanakan.
Sikap Sasmito ini rupanya juga diamini oleh Prof. Suparmoko. Ia akan
menghimbau rakyat untuk menunda pembayaran pajak dengan segala alasannya
sampai obligasi rekapitalisasi perbankan dihentikan.
“Saya setuju dengan Sasmitu. Saya besok akan ke Padang dan saya akan
sampaikan pada orang-orang Pemda untuk tunda bayar pajak tahun 2013
dengan segala ‘reasoning’-nya, sampai subsidi puluhan triliun untuk
obligasi rekap distop DPR RI,” ujarnya.[ACH]
Tanya Jawab Seputar Pengurangan Subsidi (Kenaikan Tarif Listrik) 2013
http://www.pln.co.id/sulselrabar/?p=799
Gonjang-ganjing isu pengurangan subsidi (bahasa
awamnya:kenaikan tarif) Listrik adalah hal yang sangat sensitif di
negeri ini. Meskipun biaya pokok produksinya tinggi, namun karena
berbagai alasan termasuk politis, sehingga subsidi menjadi solusinya.
Sama halnya dengan Nuklir, Unbundling, dan Privatisasi, masalah
Tarif listrik bukanlah domain kewenangan PLN. Tarif listrik naik ataupun
tidak, subsidi dikurangi ataupun tidak, PLN akan tetap memberikan
pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Karena PLN hanya
pelaksana/operator yang akan melaksanakan apapun kebijakan yang dibuat
oleh regulator (pemerintah dengan persetujuan DPR).
Ada hal-hal menarik terkait isu Kenaikan tarif Listrik yang tidak
banyak diketahui masyarakat. Untuk pemahaman bersama, berikut beberapa
diantaranya.
1. Apakah benar Pemerintah menaikkan tarif listrik tahun 2013?
Ya, Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif tenaga listrik untuk
PT PLN (Persero) pada 2013 melalui Permen ESDM no.30 tahun 2012.
2. Sejauh mana proses penyesuaian tarif listrik hingga saat ini?
Pemerintah dan DPR menyetujui penyesuaian tarif tenaga listrik pada tahun 2013 dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 78,63 triliun,
tidak membebani pelanggan 450 VA dan 900 VA, dan
3. Berapa besarnya subsidi listrik tahun 2013 bila tarif listrik tidak disesuaikan?
Subsidi listrik pada tahun 2013 diperkirakan dapat mencapai Rp
93,52 triliun. Sedangkan bila tarif listrik sedikit disesuaikan maka
subsidi listrik menjadi Rp 78,63 triliun yang berarti akan ada
pengurangan subsidi listrik sebesar Rp 14,89 triliun. Dengan demikian,
untuk penyediaan tenaga listrik yang dikonsumsi konsumen, biaya sebesar
Rp 14,89 triliun kini menjadi kontribusi konsumen, bukan lagi menjadi
beban Pemerintah dalam bentuk subsidi listrik.
4. Berapa besarnya subsidi listrik beberapa tahun terakhir ini?
Besarnya subsidi listrik tahun 2009 sd 2013 berturut-turut adalah sbb.:
- 2009 : Rp 53,72 triliun
- 2010 : Rp 58,10 triliun
- 2011 : Rp 93,18 triliun
- 2012 : Rp 64,97 triliun (APBN-P)
- 2013 : Rp 78,63 triliun (RAPBN) atau Rp 93,52 triliun bila tariff tidak naik.
5. Mengapa besarnya subsidi listrik naik terus?
Subsidi listrik adalah selisih antara (“Biaya Pokok Penyediaan+Margin”) dengan (“Harga Jual”) dikalikan dengan Volume Penjualan.
Atau: Subsidi= (Biaya – Harga) x (Volume kWh Terjual)
Dengan demikian, naiknya subsidi listrik dapat saja karena:
naiknya Biaya Pokok Penyediaan (BPP), dan atau
meningkatnya volume penjualan.
Biaya Pokok Penjualan (BPP) sangat dipengaruhi oleh nilai tukar
dollar Amerika terhadap Rupiah, dan harga untuk energi primer terutama
harga batubara, gas, dan BBM. Sedangkan harga jual sangat dipengaruhi
oleh tarif tenaga listrik yang ditetapkan Pemerintah. Sebagai gambaran,
besarnya BPP dan harga jual tahun 2010 hasil audit BPK adalah:
BPP Rp 1.089/kWh,
Harga Jual Rp 693/kWh.
Dengan demikian, untuk setiap kWh yang dikonsumsi konsumen,
Pemerintah memberikan subsidi listrik Rp (1.089 – 693)/kWh= Rp 396/kWh.
Perbandingan besarnya BPP dari tahun ke tahun adalah sbb.:
- 2010 : Rp 1.089/kWh
- 2012 : Rp 1.152/kWh
- 2013 : Rp 1.163/kWh
Bila dilihat dari besaran BPP per tahun, besaran BPP meningkat
terus dari tahun ke tahun. Apakah berarti PLN gagal melakukan efisiensi?
Untuk membandingkan nilai BPP dari satu tahun dengan tahun lainnya,
sebaiknya BPP dihitung dengan variabel yang sama, artinya asumsi kurs,
harga energi yang sama.
Ada tiga situasi asumsi makro ekonomi, yaitu situasi tahun 2010,
2012, dan 2013. Asumsi makro yang berpengaruh terhadap biaya adalah
kurs, harga ICP, harga gas, harga batubara, dan harga BBM.
Kalau menggunakan acuan besaran harga pada 2010, maka yang
digunakan adalah grafik yang di bawahnya ada kotak merah dengan acuan
harga yang sama untuk kurs (9085), ICP (79,4), dll.Kalau menggunakan
acuan besaran harga pada 2012, maka yang digunakan adalah grafik yang di
bawahnya ada kotak biru dengan acuan harga yang sama untuk kurs (9000),
ICP (105), dll. Kalau menggunakan acuan besaran harga pada 2013, maka
yang digunakan adalah grafik yang di bawahnya ada kotak hijau dengan
acuan harga yang sama untuk kurs (9300), ICP (100), dll. Bila dihitung
dengan variable yang sama, (lihat gambar di atas, dengan contoh besaran
tahun 2012 sebagai acuan), maka besaran BPP adalah sbb.:
2010 : Rp 1.209/kWh
- 2012 : Rp 1.152/kWh
- 2013 : Rp 1.128/kWh Dengan demikian, sebenarnya besaran BPP tahun
2012 dan tahun 2013 mengalami perbaikan/ penurunan relatif terhadap BPP
tahun 2010.
6. Mengapa besarnya subsidi listrik perlu dikurangi?
Pemerintah menilai bahwa besaran subsidi BBM dan listrik sudah
sangat besar, dan perlu dikendalikan agar keuangan negara tidak tergerus
untuk membiayai subsidi, apalagi kalau subsidi itu dipakai bukan
keperluan yang produktif. Besaran subsidi listrik sendiri dari waktu ke
waktu meningkat terus, walaupun misalnya biaya pokok penyediaan (Rp/kWh)
relatif tetap.
Penyebabnya, karena setiap tahun ada pertumbuhan penjualan sekitar
10%, sedangkan posisi saat ini (2012), seluruh golongan tarif masih
disubsidi. Bila misalnya tidak ada perubahan BPP dan perubahan tarif,
maka setiap tahun akan ada tambahan subsidi sebesar 10%. Bila subsidi
dapat dikurangi, maka hal itu akan menambah keleluasaan dan kemampuan
Pemerintah mengalokasikan pendapatan negara kepada sektor lainnya yang
lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan,
pelabuhan, lapangan terbang, perbaikan layanan kesehatan, dll.
7. Siapa saja penerima subsidi listrik?
Gambaran 10 golongan tarif penerima terbesar subsidi listrik pada
2012 (un-audited) berurutan mulai penerima subsidi terbesar adalah sbb.
(lihat juga grafik):
1. Rumah Tangga sangat kecil, daya 450 VA Rp 24,84 triliun
2. Industri skala besar, > 200 kVA Rp 16,24 triliun
3. Rumah Tangga kecil, daya 900 VA Rp 15,08 triliun
4. Industri skala sangat besar, >30 MVA Rp 5,92 triliun
5. Rumah Tangga kecil daya 1300 VA Rp 5,60 triliun
6. Rumah Tangga sedang, 2200 VA Rp 3,65 triliun
7. Bisnis, skala sangat besar >200 kVA Rp 3,07 triliun
8. Bisnis, skala besar, 2200 sd 200 kVA Rp 2,60 triliun
9. Industri, skala menengah, 14 kVA sd 200 kVA Rp 2,38 triliun
10. Rumah Tangga besar, 2200 VA sd 6600 VA Rp 2,18 triliun.
8. Berapa besar subsidi yang diterima konsumen di setiap golongan tarifnya?
Penerima subsidi listrik terbesar adalah konsumen rumah tangga
sangat kecil 450 VA, yaitu sebesar Rp 21,15 triliun (perkiraan 2013).
Namun, subsidi ini bagi 22,17 juta konsumen. Sehingga setiap konsumen
Rumah Tangga sangat kecil dengan daya 450 VA ini hanya rata-rata memperoleh subsidi listrik Rp 79 ribu/bulan/konsumen.
Bandingkan dengan subsidi listrik yang diterima konsumen industri besar
> 200 kVA, yaitu sebesar Rp 12,9 triliun, yang dinikmati hanya oleh
10.486 konsumen. Berarti setiap konsumen industri besar ini rata-rata menikmati subsidi listrik Rp 103 juta/bulan/konsumen.
Bila dibanding dengan subsidi listrik yang diterima konsumen industri
dengan skala daya tersambung >30 MVA, yaitu sebesar Rp 4,9 triliun,
hanya dinikmati 74 konsumen. Berarti setiap konsumen industri sangat besar ini rata-rata menikmati subsidi listrik Rp 5,5 milyar/bulan/ konsumen.
Dari gambaran ini terlihat bahwa, pengusaha industri skala sangat besar
menerima bantuan Pemerintah (subsidi listrik) Rp 5,5 milyar per bulan
per konsumen. Sementara konsumen rumah tangga sangat kecil hanya
menerima bantuan Pemerintah melalui subsidi listrik sebesar Rp 79 ribu
per bulan per konsumen.
9. Apakah pemberian subsidi merupakan hal yang lajim?
Pemberian subsidi merupakan kebijakan yang lajim di berbagai
negara, terutama di negara yang sedang berkembang. Tujuannya terutama
adalah untuk membantu pihak yang disubsidi (dengan berbagai alasan) agar
tidak terlalu terbebani oleh beban biaya bila dikenakan biaya apa
adanya untuk penyediaan energi. Sebagai contoh, Afrika Selatan memberi
subsidi listrik kepada konsumen tidak mampu dengan cara menggratiskan
pemakaian listrik per bulan hingga 50 kWh. Pemerintah Arab Saudi memberi
harga BBM bersubsidi bagi rakyatnya.
10. Apa saja langkah untuk mengurangi besarnya subsidi listrik?
Subsidi listrik adalah selisih antara Biaya Pokok Penyediaan
(BPP+margin) vs Pendapatan. Dengan demikian, untuk menekan besaran
subsidi, dapat dicapai dengan dua cara:
(1) Menekan BPP, dan atau
(2) Menaikkan Pendapatan.
Menekan BPP berarti menekan biaya-biaya, seperti biaya bahan bakar,
biaya pemeliharaan, biaya kepegawaian, dll. Penekanan biaya bahan bakar
terutama dengan mengendalikan harga energy primer, meningkatkan
efisiensi produksi, memperbaiki efisiensi penyaluran (susut energy),
memperbaiki fuel mix sehingga semakin banyak menggunakan energy yang
harganya relative lebih murah. Menaikkan Pendapatan, berarti menaikkan
penjualan terutama penjualan listrik kepada pelanggan yang harga jualnya
relative tinggi.
11. Untuk menekan besarnya subsidi listrik, mengapa bukan menekan besarnya biaya?
Tentu PLN dari waktu ke waktu terus berupaya menekan biaya
operasional per satuan energy yang dijual ke konsumen (Rp biaya/kWh).
Dan itu jugalah yang menyebabkan terjadinya penurunan biaya secara
relative dari tahun ke tahun seperti tergambarkan pada penjelasan butir 6
di atas. Peningkatan biaya karena kenaikan harga bahan bakar, seperti
harga minyak dunia, harga gas, harga batubara, tentu di luar kendali PLN
karena PLN membeli bahan bakar dengan harga pasar.
12. Apakah PLN sudah efisien dalam operasionalnya yang berdampak kepada biaya?
Dengan kondisi yang ada saat ini, PLN sebagai perusahaan listrik sudah masuk dalam jajaran perusahaan listrik yang efisien.
Dari kajian yang dilakukan oleh Morgan Stanley seperti pada gambar
berikut ini, terlihat bahwa posisi pencapaian efisiensi produksi PLN
sudah jauh lebih baik dari perusahaan listrik sejenis di dunia. Pada
gambar di berikut ini, bila dilihat dari biaya Operasi &
Pemeliharaan USD/kWh (tanpa memasukkan harga bahan bakar), maka posisi
PLN sudah lebih baik dari perusahaan listrik:
- Malaysia (TNB),
- Inggris (SSE),
- Prancis (EDF),
- Amerika (Entergy; Xcel Energy),
- HongKong (HKE, CLP),
- Itali (Enel), dan
- Spanyol (Endesa),
kecuali perusahaan listrik Korea (Kepco) yang efisiensinya lebih baik.
Selain itu, efisiensi suatu perusahaan listrik juga dapat dilihat
dari besarnya susut jaringan. Pada tahun 2012, susut jaringan PLN sudah
pada skala single digit, yaitu sekitar 9%. Dengan kondisi PLN sebagai
perusahaan listrik yang masih mengedepankan meningkatkan rasio
elektrifikasi maka besaran susut jaringan sekitar 9% relatif sudah baik.
Besaran susut jaringan dapat ditekan lagi, namun memerlukan investasi
yang relative besar untuk menambah trafo sisipan, menambah jaringan,
memperbaiki sambungan-sambungan, dll. Investasi yang besar tersebut
lebih baik sebagian digunakan untuk memperluas jaringan guna melistriki
daerah-daerah yang belum memiliki akses jaringan listrik.
13. Bagaimana gambaran harga jual listrik dari setiap golongan tariff saat ini?
Untuk menggambarkan posisi harga jual dari setiap golongan tariff
saat ini, dapat disajikan dengan menggambarkan persentase harga jual
dibanding BPP pada golongan tariff tersebut.
Gambaran ini akan lebih mudah menunjukkan posisi dari setiap
golongan tariff walaupun tegangan pelayanannya berbeda, atau besaran
BPP-nya berbeda.
Grafik di bawah ini menyajikan positioning dari setiap golongan tariff.
Dari gambar ini terlihat, misalnya, pelanggan R1/1300 VA saat ini masih membayar 63% dari harga yang seharusnya dibayar konsumen.
Contoh lain, industri sangat besar I.4, membayar hanya 64% dari harga yang seharusnya dibayar konsumen.
14. Golongan tarif mana saja yang akan mengalami kenaikan?
Pada awalnya, seluruh golongan tariff akan dinaikkan sekitar 15%
per April 2013 sehingga besaran subsidi listrik 2013 Rp 78,63 triliun.
Namun, pada rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII, salah satu
kesimpulan rapat adalah disepakati agar penyesuaian tariff tenaga
listrik 2013 tidak membebani pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Bila pelanggan 450 VA dan 900 VA sama sekali tidak naik, maka
bebannya akan dipikul oleh konsumen golongan tariff lain, sehingga ada
golongan tariff yang mengalami kenaikan lebih.
Golongan Tarif 450 VA dan 900 VA tidak mengalami perubahan
(harga maupun format). Dengan demikian, ada 38,851,103 pelanggan yang
tidak mengalami kenaikan tarif listrik dari total 49,092,897 pelanggan.
15. Berapa banyak jumlah pelanggan 450 VA dan 900 VA se Indonesia?
Posisi November 2012, jumlah pelanggan 450 VA dan 900 VA sebesar
38,851,103 pelanggan (79,14% dari total pelanggan 49,092,897), di mana:
- pelanggan 450 VA sebanyak 21,396,388 pelanggan, dan
- pelanggan 900 VA sebanyak 17,454,715 pelanggan.
16. Apakah jumlah golongan tarif pada tarif listrik yang baru nanti akan berubah?
Golongan Tarif masih tetap sama: 37 Golongan Tarif.
17. Apakah tariff listrik prabayar juga akan dinaikkan?
Ya, sama, juga akan mengalami penyesuaian.
18. Mulai kapan kenaikan tarif listrik rencananya diberlakukan?
Kenaikan tariff listrik 2013 diberlakukan mulai pemakaian 1 Januari
2013. Kenaikannya triwulanan sepanjang tahun 2013. Artinya, ada empat
kali kenaikan. Tujuan kenaikan bertahap ini adalah untuk meringankan
beban konsumen atas kenaikan tarif listrik.
19. Bagaimana posisi harga listrik PLN saat ini dibanding dengan harga listrik dari perusahaan listrik di Negara lain?
Gambaran harga listrik PLN saat ini masih lebih rendah bila
dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti terlihat pada grafik
berikut ini.
Tarif listrik beberapa Negara di Asia
20. Apakah kenaikan tariff listrik akan menyebabkan melemahnya daya saing industry?
LPEM Fakultas Ekonomi UI pada 2011 melakukan kajian dan
menyimpulkan bahwa kenaikan tariff listrik tidak akan menyebabkan daya
saing industry di Indonesia berada pada level yang mengkhawatirkan.
Memang, kenaikan tariff listrik akan menyebabkan kondisi industry
tekstil akan semakin sulit karena saat ini saja industry tekstil
berjuang keras berkompetisi dengan produk tekstil dari Negara lain.
Namun, industry lainnya secara umum cukup kuat.
21. Apakah kenaikan tarif listrik ini akan menaikkan inflasi?
Ya, setiap kenaikan harga produk public cenderung menaikkan
inflasi. Kajian Perguruan Tinggi atas dampak kenaikan TTL ini terhadap
inflasi adalah sekitar 0,3%.
22. Apakah dengan adanya kenaikan tarif listrik ini, konsumen
listrik prabayar yang sudah membeli voucher token sebelum kenaikan maka
otomatis nilai tokennya berubah?
Tidak. Bila konsumen listrik prabayar membeli token sebelum tarif
dinaikkan, maka kWh yang sudah dibeli tetap sama dengan harga lama.
23. Bila demikian, konsumen listrik prabayar bisa membeli sebanyak-banyak dong sebelum kenaikan tarif listrik.
Tidak bisa, karena komputer PLN sudah mengantisipasinya sehingga
konsumen prabayar hanya dapat membeli dengan jumlah sewajarnya saja
dalam setiap bulannya.
Pemberlakuan Tarif Tenaga Listrik Tahun 2013
http://www.pln.co.id/?p=7144
Pemerintah melalui Peraturan
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 30 Tahun 2012* telah
menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) 2013 yang disediakan
oleh PT PLN (Persero). Dari 37 golongan tarif pelanggan PLN, golongan
tarif dengan daya tersambung 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan
tarif tenaga listrik tahun 2013. Golongan yang tidak naik ini berjumlah
sebanyak 38,8 juta pelanggan atau 79% dari total 49,1 juta pelanggan
PLN. Pelanggan daya 450 VA dan 900 VA adalah kelompok masyarakat yang
kurang mampu, bahkan diantaranya adalah mereka yang baru mendapatkan
layanan listrik PLN
Penyesuaian tarif listrik 2013
dilaksanakan secara bertahap setiap 3 bulan. Dengan demikian ada 4 kali
kenaikan secara bertahap dalam tahun 2013. Penyesuaian TTL ini efektif
diberlakukan mulai 1 Januari 2013 pukul 00.00.
Bagi pelanggan yang mengalami
penyesuaian/kenaikan tarif listrik 2013, tagihan pemakaian listriknya
akan menjadi tagihan listrik pada rekening bulan Februari 2013.
Sedangkan untuk pelanggan listrik prabayar, tarif tenaga listriknya akan
langsung disesuaikan per 1 Januari 2013 pukul 00.00. Bagi pelanggan
listrik prabayar yang sudah membeli token isi ulang sebelum pemberlakuan
tarif baru, maka kWh yang sudah dibeli tetap sama dengan harga lama.
Dengan penerapan TTL 2013 ini, terdapat 4
golongan pelanggan yang tidak lagi menerima subsidi pada akhir tahun
2013 yaitu golongan pelanggan Rumah Tangga Besar (R3 daya 6600 VA ke
atas), Bisnis Menengah (B-2 daya 6600 VA s.d 200 kVA), Bisnis Besar (B-3
daya diatas 200 kVA), dan Kantor Pemerintah Sedang (P-1 daya 6.600 VA
s.d 200 kVA). Golongan pelanggan Rumah Tangga Besar (R-3 daya 6600 VA ke
atas) yaitu rumah mewah milik orang kaya, ada yang memiliki kolam
renang, ada yang memiliki lift, ada banyak ruangan ber-AC, dan fasilitas
mewah lainnya. Tentu saja golongan ini tidak layak menerima subsidi.
Golongan pelanggan Bisnis Menengah (B-2
daya 6600 VA s.d 200 kVA) seperti hotel bintang dua dan bintang tiga,
Mini Market. Pelanggan Bisnis Besar (B-3 daya di atas 200 kVA) seperti
shopping mall, hotel bintang empat dan bintang lima.
Golongan pelanggan Kantor Pemerintah Sedang (P-1 daya 6.600 VA s.d 200 kVA) adalah kantor Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
PLN terus berupaya meningkatkan pelayanan
baik dengan maupun tanpa kenaikan tarif. Sebagai contoh, saat ini
pelanggan sudah dapat menikmati layanan Contact Center PLN 123 (CC PLN
123) tanpa perlu datang ke kantor PLN untuk mengajukan layanan
penyambungan baru, perubahan daya, sambungan sementara, dan layanan
lainnya. CC PLN 123 bisa diakses melalui call center (kode area) 123,
email : pln123@pln.co.id, facebook: PLN123, twitter : @pln_123 dan
website www.pln.co.id.
PLN juga akan menyambung pelanggan baru
sekitar 3,2 juta pelanggan untuk tahun 2013 dalam rangka meningkatkan
rasio elektrifikasi. PLN juga terus melakukan upaya efisiensi dalam
operasi, antara lain dengan penurunan susut jaringan, perbaikan bauran
energi dengan mengurangi penggunaan BBM untuk pembangkitdan meningkatkan
penggunaan batubara, gas dan energi lainnya.
Di sisi lain, secara teknis operasional,
PLN siap melaksanakan penyesuaian tarif listrik secara triwulanan. Hal
ini didukung oleh sistem informasi tata usaha langganan PLN yang sudah
terpusat dengan menggunakan satu aplikasi sehingga sangat fleksibel
untuk melakukan perubahan.
*Permen ESDM No.30/2012 dapat diunduh di http://www.pln.co.id/?p=49
Kontak :Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059
Email. bambang.dwiyanto@pln.co.id
PLN Tanjung pinang Dilempari Televisi, Kul- kas dan Komputer
PUNCAK KECEWA: Warga yang kecewa melemparkan telur serta peralatan elektronik rusak
Pendemo Sodorkan Perjanjian Tak Padam
PEMADAMAN berulang kali oleh PLN akhirnya membuat kemarahan warga
memuncak. Ujungnya, kantor PLN di Jalan Bakar Batu, Tanjungpinang,
didatangi massa, Senin (24/6).
Jumlah massa yang mencapai ratusan membuat warga yang melintas berhenti. Polisi pun bersiaga. Massa yang terdiri dari warga dan mahasiswa melempari kantor PLN dengan telur, serta berbagai alat elektronik yang rusak. Warga melemparkan barang-barang tersebut dari luar pagar yang dijaga aparat.
Sebelumnya, Jumat (21/6), kantor ini juga didemo puluhan massa. Unjuk rasa kali ini melibatkan Forkot Kepri. Dimulai pukul 10.00, unjuk rasa berakhir pada 14.00 WIB. Tuntutan utama yang disampaikan ialah menolak pemadaman kembali terjadi. Barang elektronik yang dilemparkan massa disebut sebagai salah satu efek pemadaman yang kerap dilakukan PLN.
Jumlah massa yang mencapai ratusan membuat warga yang melintas berhenti. Polisi pun bersiaga. Massa yang terdiri dari warga dan mahasiswa melempari kantor PLN dengan telur, serta berbagai alat elektronik yang rusak. Warga melemparkan barang-barang tersebut dari luar pagar yang dijaga aparat.
Sebelumnya, Jumat (21/6), kantor ini juga didemo puluhan massa. Unjuk rasa kali ini melibatkan Forkot Kepri. Dimulai pukul 10.00, unjuk rasa berakhir pada 14.00 WIB. Tuntutan utama yang disampaikan ialah menolak pemadaman kembali terjadi. Barang elektronik yang dilemparkan massa disebut sebagai salah satu efek pemadaman yang kerap dilakukan PLN.
Stabilnya arus listrik juga sangat diperlukan masyarakat menjelang bulan Ramadan yang tinggal beberapa hari. Massa menuding tidak adanya investor yang masuk ke Tanjungpinang karena salah satunya PLN tak bisa menjamin ketersediaan arus yang cukup.
Sedikitnya puluhan televisi dan kipas angin rusak dilempar warga. Mahasiswa juga merusak papan nama PLN. Sementara telur yang dilemparkan merupakan sumbangan warga. Massa juga membawa nasi beserta lauknya, juga lilin untuk menguatkan tuntutan yang juga dituliskan dalam spanduk, yakni Kepala Area PLN Tanjungpinang harus mundur!
Mahasiswa sempat masuk ke kantor PLN, untuk mematikan listrik. Sejumlah pegawi PLN hanya duduk santai di lantai atas, menyaksikan masyarakat berunjuk rasa.
Para orator membacakan tulisan dari siswa SD yang minta agar PLN tidak mematikan listrik lagi. Karena, gara-gara listrik padam, nilai anak sekolah hancur, tidak bisa belajar dengan baik. Di akhir aksi, massa dan PLN menyepakati perjanjian yang ditandatangani Andi Corry selaku wakil pengunjuk rasa dan Asisten Manager (Asmen) Pembangkit, Endi Novian.
Isi surat perjanjian tersebut, apabila PLN masih memadamkan arus lagi, perusahaan ini harus mengganti setiap kerugian yang dialami masyarakat. Tuntutan lainnya, pengunjuk rasa menginginkan General Manager (GM) PLN Area Tanjungpinang diganti dengan orang yang labih baik dan mampu mengatasi permasalahan listrik di Tanjungpinang.
�Kami tidak mau membiarkan PLN mematikan listrik di Tanjungpinang. Tanjungpinang Ibu Kota Provinsi Kepri. Sudah banyak nyawa melayang gara-gara lampu penerang jalan raya padam,� teriak seorang orator yang berteriak lantang dari balik pengeras suara.
Ketua Forkot, Andi Corry menyesalkan ketidakseimbangan hak dan kewajiban PLN dan pengguna. �Masyarakat terlambat membayar listrik satu bulan saja, langsung diputus oleh PLN. Tapi, kalau elektronik rusak karena sering padam listrik, PLN tidak mau menggantinya,� tegasnya.
Kepada massa yang menyemut, Andi meminta tak usah ragu meminta klaim kerusakan barang elektronik akibat pemadaman ke kantor PLN.
Endi Novian menemui para pengunjuk rasa didampingi Dandim 0315
Tanjungpinang, Letkol Andi Asmara Dewa dan Kapolretas Tanjungpinang,
AKBP Patar Gunawan.
Endi Novian kembali menjelaskan, PLN
mengandalkan listrik 40 persen dari PLTU Galang Batang. Saat ini PLTU
Galang Batang hanya mampu menyuplai 13 megawatt. Di pertengahan Juli
nanti, PLTU Galang Batang berusaha menambah daya, setelah berhasil
mengaktifkan boiler 5. Boiler 5 ini mampu mengasilkan 8 megawatt.
Kemudian, PLN juga akan mendatangkan mesin sewa dengan daya 5 megawatt.
�Inilah upaya yang akan dilakukan oleh PLN, supaya ke depan tidak ada lagi pemadaman,� paparnya.
Usai penandatanganan surat kesepakatan serta penjelasan PLN, massa pun membubarkan diri.(ABAS)masih blom seberapa 20 menit
tempat gue bisa sehari 4 sampe 5 kali sehari, kota SAMPIT kalimantan tengah
dan ane sering kesel dan ujung2nya pasrah
komputer tv dll pernah rusak semua gara2 ini... bangga sebagai pelanggan PLN
DAN DIRUT PLN PUN HANYA BISA "CENGENGESAN"
http://cahyono-adi.blogspot.com/2013/06/dan-dirut-pln-pun-hanya-bisa-cengengesan.html#more
"Dirut PLN Nur Pamudji hanya diam dan sesekali "cengengesan" saat
dikonfirmasi soal "biarpet" pasokan listrik di Sumut, Selasa (25/6)."
Demikian tulis media Tribun Medan tgl 26 Juni lalu pada "headline"-nya yang berjudul "Dirut PLN Hanya Terdiam". Tulisan tersebut adalah tentang pertanyaan wartawan kepada Dirut PLN mengenai sering matinya aliran listrik di Provinsi Sumut, khususnya saat berlangsung pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan ratusan delegasi APEC di Medan, yang tidak ditanggapi dengan semestinya.
Saya tidak bisa membayangkan seorang pejabat tinggi negara (Dirut BUMN) bersikap tidak "gentleman" seperti itu. "Cengengesan", cerminan orang yang tidak percaya diri dan tidak bertanggungjawab. Namun saya tidak terlalu menyalahkannya. Ia hanya mengikuti pendahulunya yang kini menjadi Meneg BUMN Dahlan Iskan, yang "cengengesan" saat dimintai pertanggungjawabannya atas kasus pemborosan PLN selama dipimpin olehnya hingga puluhan triliunan rupiah --- kasus mega korupsi ini seolah menghilang ditelan awan, dan KPK hanya bisa memburu kasus-kasus korupsi "recehan". Terlebih lagi saya tidak terlalu menyalahkannya karena ia (mungkin terpaksa) hanya menjalankan agenda besar yang telah ditetapkan atasan-atasannya: liberalisasi PLN yang berujung pada swastanisasi dan destruksi perekonomian nasional demi kepentingan pemodal asing.
"Jaman edan, yen ora edan ora keduman", begitu kira-kira bunyi ramalan Joyoboyo, sastrawan dan filsuf Jawa beberapa ratus tahun lalu. Artinya adalah: pada jaman gila, orang-orang menjadi gila agar mendapatkan bagian. Begitulah yang terjadi pada para pejabat Indonesia kini: rela menjadi orang gila demi mendapatkan jabatan. Maka tidaklah heran jika seorang Dirut PLN dan Meneg BUMN hanya "cengengesan" saat dimintai pertanggungjawabannya.
Dan inilah salah satu dampak kenaikan harga BBM yang tidak pernah disinggung-singgung para pejabat pemerintah yang menghabiskan puluhan milir uang rakyat (APBN) hanya untuk mensosialisasikan kenaikan harga BBM: biaya operasional PLN membengkak yang mengakibatkan PLN harus menurunkan kualitas pelayanannya dengan melakukan pemadaman bergilir, atau dengan sengaja menurunkan daya listrik meski akibatnya ribuan peralatan rumah tangga milik masyarakat menjadi rusak. Sama seperti tidak bertanggungjawabnya pemerintah atas dampak kenaikan harga BBM terhadap angkutan massal yang merembet pada semua sektor ekonomi. Hanya untuk mengurangi beban APBN (katanya sih, padahal sebenarnya merupakan aspirasi asing yang menginginkan harga BBM di Indonesia menjadi menarik agar para pengusaha asing bisa turut "bermain" di sektor bisnis minyak domestik), pemerintah rela membuat seluruh rakyat menderita.
Di wilayah sekitar tempat tinggal saya di daerah Pasar Merah, Medan, para pengguna jasa layanan internet "Speedy" Telkom, terutama para pengusaha warnet yang menggunakan jasa produk ini, tengah dilanda kegalauan yang serius akhir-akhir ini. Selain listrik PLN yang sering mati sehingga mengganggu kegiatan bisnis mereka, PT Telkom seolah tidak mau kalah untuk membuat masyarakat menderita. Perusahaan telekomunikasi raksasa nasional ini tidak bisa menyediakan mesin genset yang mencukupi demi menjaga layanan "Speedy" dari gangguan pemadaman listrik.
Akibatnya para pengguna "Speedy" mengalami "pemadaman" 2 kali: saat giliran pemadaman di daerah mereka dan saat giliran pemadaman di daerah kantor Telkom yang menyimpan server layanan "Speedy". Kerugian tidak terhitung pun kembali dialami masyarakat akibat naiknya harga BBM.
Liberalisasi telah membuat pemerintah dan BUMN-BUMN lebih banyak menjadi aspirator kepentingan pemodal daripada rakyat.
Kini, setelah keadaan menjadi kacau balau dan rakyat yang cerdas mulai mengacungkan jari telunjuknya ke arah pemerintah, berbagai tingkah polah pengalih perhatian pun dilakukan para elit penguasa, mulai dari "festivalisasi" (meminjam istilah yang digunakan PKS, namun bukan berarti blogger pendukung PKS) kasus Fathanah hingga kasus pencurian ratusan dinamit yang "katanya" mengancam keamanan istana negara.
Kita akan melihat, jika dalam waktu satu minggu polisi tidak bisa mendapatkan pencuri dinamit-dinamit itu (selain orang-orang yang disebut sebagai teroris), maka benarlah apa yang saya perkirakan.
Demikian tulis media Tribun Medan tgl 26 Juni lalu pada "headline"-nya yang berjudul "Dirut PLN Hanya Terdiam". Tulisan tersebut adalah tentang pertanyaan wartawan kepada Dirut PLN mengenai sering matinya aliran listrik di Provinsi Sumut, khususnya saat berlangsung pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan ratusan delegasi APEC di Medan, yang tidak ditanggapi dengan semestinya.
Saya tidak bisa membayangkan seorang pejabat tinggi negara (Dirut BUMN) bersikap tidak "gentleman" seperti itu. "Cengengesan", cerminan orang yang tidak percaya diri dan tidak bertanggungjawab. Namun saya tidak terlalu menyalahkannya. Ia hanya mengikuti pendahulunya yang kini menjadi Meneg BUMN Dahlan Iskan, yang "cengengesan" saat dimintai pertanggungjawabannya atas kasus pemborosan PLN selama dipimpin olehnya hingga puluhan triliunan rupiah --- kasus mega korupsi ini seolah menghilang ditelan awan, dan KPK hanya bisa memburu kasus-kasus korupsi "recehan". Terlebih lagi saya tidak terlalu menyalahkannya karena ia (mungkin terpaksa) hanya menjalankan agenda besar yang telah ditetapkan atasan-atasannya: liberalisasi PLN yang berujung pada swastanisasi dan destruksi perekonomian nasional demi kepentingan pemodal asing.
"Jaman edan, yen ora edan ora keduman", begitu kira-kira bunyi ramalan Joyoboyo, sastrawan dan filsuf Jawa beberapa ratus tahun lalu. Artinya adalah: pada jaman gila, orang-orang menjadi gila agar mendapatkan bagian. Begitulah yang terjadi pada para pejabat Indonesia kini: rela menjadi orang gila demi mendapatkan jabatan. Maka tidaklah heran jika seorang Dirut PLN dan Meneg BUMN hanya "cengengesan" saat dimintai pertanggungjawabannya.
Dan inilah salah satu dampak kenaikan harga BBM yang tidak pernah disinggung-singgung para pejabat pemerintah yang menghabiskan puluhan milir uang rakyat (APBN) hanya untuk mensosialisasikan kenaikan harga BBM: biaya operasional PLN membengkak yang mengakibatkan PLN harus menurunkan kualitas pelayanannya dengan melakukan pemadaman bergilir, atau dengan sengaja menurunkan daya listrik meski akibatnya ribuan peralatan rumah tangga milik masyarakat menjadi rusak. Sama seperti tidak bertanggungjawabnya pemerintah atas dampak kenaikan harga BBM terhadap angkutan massal yang merembet pada semua sektor ekonomi. Hanya untuk mengurangi beban APBN (katanya sih, padahal sebenarnya merupakan aspirasi asing yang menginginkan harga BBM di Indonesia menjadi menarik agar para pengusaha asing bisa turut "bermain" di sektor bisnis minyak domestik), pemerintah rela membuat seluruh rakyat menderita.
Di wilayah sekitar tempat tinggal saya di daerah Pasar Merah, Medan, para pengguna jasa layanan internet "Speedy" Telkom, terutama para pengusaha warnet yang menggunakan jasa produk ini, tengah dilanda kegalauan yang serius akhir-akhir ini. Selain listrik PLN yang sering mati sehingga mengganggu kegiatan bisnis mereka, PT Telkom seolah tidak mau kalah untuk membuat masyarakat menderita. Perusahaan telekomunikasi raksasa nasional ini tidak bisa menyediakan mesin genset yang mencukupi demi menjaga layanan "Speedy" dari gangguan pemadaman listrik.
Akibatnya para pengguna "Speedy" mengalami "pemadaman" 2 kali: saat giliran pemadaman di daerah mereka dan saat giliran pemadaman di daerah kantor Telkom yang menyimpan server layanan "Speedy". Kerugian tidak terhitung pun kembali dialami masyarakat akibat naiknya harga BBM.
Liberalisasi telah membuat pemerintah dan BUMN-BUMN lebih banyak menjadi aspirator kepentingan pemodal daripada rakyat.
Kini, setelah keadaan menjadi kacau balau dan rakyat yang cerdas mulai mengacungkan jari telunjuknya ke arah pemerintah, berbagai tingkah polah pengalih perhatian pun dilakukan para elit penguasa, mulai dari "festivalisasi" (meminjam istilah yang digunakan PKS, namun bukan berarti blogger pendukung PKS) kasus Fathanah hingga kasus pencurian ratusan dinamit yang "katanya" mengancam keamanan istana negara.
Kita akan melihat, jika dalam waktu satu minggu polisi tidak bisa mendapatkan pencuri dinamit-dinamit itu (selain orang-orang yang disebut sebagai teroris), maka benarlah apa yang saya perkirakan.
Televisi(TV) sudah 3bulan rusak dan tak ada gambarnya, suaranya sih ada ,tapi gambarnya itu anak2 kami mengeluh pada PLN> bebarengan dengan itu 'warnet kamipun akhir2 ini sering rusak, jika listrik padam mendadak pasti komputer kami rusak, sering aku betuli” tapi listrik padam lagi dan lagi sehingga 4 buah komputer kami rusak parah Mati total dan yg satu masih diakali bisa,masih hidup kadang mati juga’ mohon claim kerusakan barang Elektronik” alamat saya Warnet Aisyah net”.jl.wijaya kusuma x/2 kav.nahrawi ujung menteng cakung jakarta timur nama saya R.Djoko Mulyono.
BalasHapusIt is a well-known fact that Illuminati consist of Multi Millionaires,
HapusBillionaires who have major influence regarding most global affairs,
including the planning of a New World Order. Many world leaders,
Presidents, Prime Ministers, royalty and senior executives of major Fortune
500 companies are members of Illuminati. join a secret cabal of mysterious
forces and become rich with boundless measures of wealth in your company or
any given business, the great Illuminati can make everything possible just
contact : join666cult@gmail.com or WhatsApp +1(646)481-0376 EL
IAI LEXION Thaddeus Iam Vice-President of Citizen Outreach THE ILLUMINATI
ORGANIZATION
Do not hesitate to contact us by WhatsApp.
Whatsapp: +1(646)481-0376
Email : join666cult@gmail.com
BEWARE OF SCAMMERS, THERE IS NO SUCH THING AS REGISTRATION FEE AND YOU MUST
BE ABOVE THE AGE OF 18YRS.
THANKS...
Televisi(TV) sudah 3bulan rusak dan tak ada gambarnya, suaranya sih ada ,tapi gambarnya itu anak2 kami mengeluh pada PLN> bebarengan dengan itu 'warnet kamipun akhir2 ini sering rusak, jika listrik padam mendadak pasti komputer kami rusak, sering aku betuli” tapi listrik padam lagi dan lagi sehingga 4 buah komputer kami rusak parah Mati total dan yg satu masih diakali bisa,masih hidup kadang mati juga’ mohon claim kerusakan barang Elektronik” alamat saya Warnet Aisyah net”.jl.wijaya kusuma x/2 Rt.12/Rw.03 kav.nahrawi ujung menteng cakung jakarta timur nama saya R.Djoko Mulyono.
BalasHapusTelevisi(TV) sudah 3bulan rusak dan tak ada gambarnya, suaranya sih ada ,tapi gambarnya itu anak2 kami mengeluh pada PLN> bebarengan dengan itu 'warnet kamipun akhir2 ini sering rusak, jika listrik padam mendadak pasti komputer kami rusak, sering aku betuli” tapi listrik padam lagi dan lagi sehingga 4 buah komputer kami rusak parah Mati total dan yg satu masih diakali bisa,masih hidup kadang mati juga’ mohon claim kerusakan barang Elektronik” alamat saya Warnet Aisyah net”.jl.wijaya kusuma x/2 Rt12/Rw.03 kav.nahrawi ujung menteng cakung jakarta timur nama saya R.Djoko Mulyono.
BalasHapusTelevisi(TV) sudah 3bulan rusak dan tak ada gambarnya, suaranya sih ada ,tapi gambarnya itu anak2 kami mengeluh pada PLN> bebarengan dengan itu 'warnet kamipun akhir2 ini sering rusak, jika listrik padam mendadak pasti komputer kami rusak, sering aku betuli” tapi listrik padam lagi dan lagi sehingga 4 buah komputer kami rusak parah Mati total dan yg satu masih diakali bisa,masih hidup kadang mati juga’ mohon claim kerusakan barang Elektronik” alamat saya Warnet Aisyah net”.jl.wijaya kusuma x/2 RW02/Rw.03 kav.nahrawi ujung menteng cakung jakarta timur nama saya R.Djoko Mulyono.
BalasHapusTelevisi(TV) sudah 3bulan rusak dan tak ada gambarnya, suaranya sih ada ,tapi gambarnya itu anak2 kami mengeluh pada PLN> bebarengan dengan itu 'warnet kamipun akhir2 ini sering rusak, jika listrik padam mendadak pasti komputer kami rusak, sering aku betuli” tapi listrik padam lagi dan lagi sehingga 4 buah komputer kami rusak parah Mati total dan yg satu masih diakali bisa,masih hidup kadang mati juga’ mohon claim kerusakan barang Elektronik” alamat saya Warnet Aisyah net”.jl.wijaya kusuma x/2 kav.nahrawi ujung menteng cakung jakarta timur nama saya R.Djoko Mulyono.
BalasHapus