Jumat, 28 Juni 2013

....."Jaman edan, yen ora edan ora keduman", begitu kira-kira bunyi ramalan Joyoboyo, sastrawan dan filsuf Jawa beberapa ratus tahun lalu. Artinya adalah: pada jaman gila, orang-orang menjadi gila agar mendapatkan bagian. Begitulah yang terjadi pada para pejabat Indonesia kini: rela menjadi orang gila demi mendapatkan jabatan. Maka tidaklah heran jika seorang Dirut PLN dan Meneg BUMN hanya "cengengesan" saat dimintai pertanggungjawabannya...>>...... tidak bisa membayangkan seorang pejabat tinggi negara (Dirut BUMN) bersikap tidak "gentleman" seperti itu. "Cengengesan", cerminan orang yang tidak percaya diri dan tidak bertanggungjawab. Namun saya tidak terlalu menyalahkannya. Ia hanya mengikuti pendahulunya yang kini menjadi Meneg BUMN Dahlan Iskan, yang "cengengesan" saat dimintai pertanggungjawabannya atas kasus pemborosan PLN selama dipimpin olehnya hingga puluhan triliunan rupiah --- kasus mega korupsi ini seolah menghilang ditelan awan, dan KPK hanya bisa memburu kasus-kasus korupsi "recehan". Terlebih lagi saya tidak terlalu menyalahkannya karena ia (mungkin terpaksa) hanya menjalankan agenda besar yang telah ditetapkan atasan-atasannya: liberalisasi PLN yang berujung pada swastanisasi dan destruksi perekonomian nasional demi kepentingan pemodal asing.>>>... Sedikitnya puluhan televisi dan kipas angin rusak dilempar warga. Mahasiswa juga merusak papan nama PLN. Sementara telur yang dilemparkan merupakan sumbangan warga. Massa juga membawa nasi beserta lauknya, juga lilin untuk menguatkan tuntutan yang juga dituliskan dalam spanduk, yakni Kepala Area PLN Tanjungpinang harus mundur! Mahasiswa sempat masuk ke kantor PLN, untuk mematikan listrik. Sejumlah pegawi PLN hanya duduk santai di lantai atas, menyaksikan masyarakat berunjuk rasa. Para orator membacakan tulisan dari siswa SD yang minta agar PLN tidak mematikan listrik lagi. Karena, gara-gara listrik padam, nilai anak sekolah hancur, tidak bisa belajar dengan baik. Di akhir aksi, massa dan PLN menyepakati perjanjian yang ditandatangani Andi Corry selaku wakil pengunjuk rasa dan Asisten Manager (Asmen) Pembangkit, Endi Novian. Isi surat perjanjian tersebut, apabila PLN masih memadamkan arus lagi, perusahaan ini harus mengganti setiap kerugian yang dialami masyarakat. Tuntutan lainnya, pengunjuk rasa menginginkan General Manager (GM) PLN Area Tanjungpinang diganti dengan orang yang labih baik dan mampu mengatasi permasalahan listrik di Tanjungpinang...>> .....Subsidi listrik pada tahun 2013 diperkirakan dapat mencapai Rp 93,52 triliun. Sedangkan bila tarif listrik sedikit disesuaikan maka subsidi listrik menjadi Rp 78,63 triliun yang berarti akan ada pengurangan subsidi listrik sebesar Rp 14,89 triliun. Dengan demikian, untuk penyediaan tenaga listrik yang dikonsumsi konsumen, biaya sebesar Rp 14,89 triliun kini menjadi kontribusi konsumen, bukan lagi menjadi beban Pemerintah dalam bentuk subsidi listrik....>> ....Besarnya subsidi listrik tahun 2009 sd 2013 berturut-turut adalah sbb.: - 2009 : Rp 53,72 triliun - 2010 : Rp 58,10 triliun - 2011 : Rp 93,18 triliun - 2012 : Rp 64,97 triliun (APBN-P) - 2013 : Rp 78,63 triliun (RAPBN) atau Rp 93,52 triliun bila tariff tidak naik...>> Gonjang-ganjing isu pengurangan subsidi (bahasa awamnya:kenaikan tarif) Listrik adalah hal yang sangat sensitif di negeri ini. Meskipun biaya pokok produksinya tinggi, namun karena berbagai alasan termasuk politis, sehingga subsidi menjadi solusinya. ..>> ....Sama halnya dengan Nuklir, Unbundling, dan Privatisasi, masalah Tarif listrik bukanlah domain kewenangan PLN. Tarif listrik naik ataupun tidak, subsidi dikurangi ataupun tidak, PLN akan tetap memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Karena PLN hanya pelaksana/operator yang akan melaksanakan apapun kebijakan yang dibuat oleh regulator (pemerintah dengan persetujuan DPR). ..>> Pemerintah dan DPR menyetujui penyesuaian tarif tenaga listrik pada tahun 2013 dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:  subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 78,63 triliun,  tidak membebani pelanggan 450 VA dan 900 VA, dan..>> ..Pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 30 Tahun 2012* telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) 2013 yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Dari 37 golongan tarif pelanggan PLN, golongan tarif dengan daya tersambung 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan tarif tenaga listrik tahun 2013. Golongan yang tidak naik ini berjumlah sebanyak 38,8 juta pelanggan atau 79% dari total 49,1 juta pelanggan PLN. Pelanggan daya 450 VA dan 900 VA adalah kelompok masyarakat yang kurang mampu, bahkan diantaranya adalah mereka yang baru mendapatkan layanan listrik PLN Penyesuaian tarif listrik 2013 dilaksanakan secara bertahap setiap 3 bulan. Dengan demikian ada 4 kali kenaikan secara bertahap dalam tahun 2013. Penyesuaian TTL ini efektif diberlakukan mulai 1 Januari 2013 pukul 00.00.>>....... Skandal bank Century dinilai telah menguras keuangan negara hingga Rp6,7 trilun. Namun kerugian negara akibat skandal Century ini ternyata belum seberapa dibandingkan dengan obligasi rekapitalisasi yang menguras uang negara hingga Rp60 trilun untuk mensubsidi bank-bank yang padahal telah memiliki aset yang sangat besar. Celakanya, hal ini mendapat legalisasi dari pemerintah dan berlangsung hingga 2040....>> Karenanya, Sasmito mendesak segenap otoritas terkait untuk segera menghentikan kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) yang sudah terjadi sejak 2003 hingga 2012, tepatnya sejak era Boediono, Sri Mulyani, dan Agus Martowardojo, ini harus dipidanakan. Sikap Sasmito ini rupanya juga diamini oleh Prof. Suparmoko. Ia akan menghimbau rakyat untuk menunda pembayaran pajak dengan segala alasannya sampai obligasi rekapitalisasi perbankan dihentikan....>> Sesuai Filosofi pajak "no taxation without represantation", sejatinya uang pajak dikembalikan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat seluas-luasnya sejalan dengan prinsip UUD45 pasal 23, bukan untuk ‘disedekahkan’ kepada para banker yang sejak 2003 hingga kini telah merapu keuntungan triliunan rupiah dan membagi-bagikannya pada para pemegang saham dalam bentuk deviden. Demikian diungkapkan Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak (APPI), Sasmito Hadinegoro dalam rilisnya kepada RIMA...>> Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Malaysia dan Singapura tidak mengharapkan permintaan maaf dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar, kedua negara tetangga hanya berharap adanya penyelesaian masalah asap akibat kebakaran hutan di Riau. "Jadi, ada usaha kerja keras lah secara bersama-sama, dan Malaysia harus sama-sama mengatasi itu dong. Udara baik kan dia juga yang nikmati," kata JK kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (27/6/2013)..>>

Benarkah Pemerintah Mengeluarkan Subsidi Untuk BBM ?

http://politik.kompasiana.com/2013/04/25/benarkah-pemerintah-mengeluarkan-subsidi-untuk-bbm--550221.html

OPINI | 25 April 2013 | 17:34 
 
Harga BBM disubsidi  menjadi Rp 4.500,- maka pemerintah rugi besar karena semakin lama subsidinya menjadi semakin besar. Berdasarkan perhitungan yang berlaku dipasar, Harga BBM adalah sebagai berikut :

Anggap untuk mudahnya adalah 1 USD = Rp. 10.000,- dan harga minyak mentah Indonesia di pasar Internasional 1 Barel = 100 USD. Dan 1 barrel = 159 liter.

(1) Biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) + biaya pengilangan (refining) + biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin = USD 10 per barrel.

(2) Jadi agar minyak mentah dari perut bumi bisa dijual sebagai bensin premium per liternya dikeluarkan uang sebesar (USD 10 : 159) x Rp. 10.000 = Rp. 628,93 – kita bulatkan menjadi Rp. 630 per liter.

(3) Harga minyak mentah Indonesia USD 100 per barrel. Kalau dijadikan satu liter dalam rupiah, hitungannya adalah : (100 x 10.000) : 159 = Rp. 6.289,30, dibulatkan menjadi Rp. 6.300,-

(4) Maka jumlah harga per liter setelah ditambah biaya-biaya adalah : Rp. 630 + Rp. 6.300 = Rp.6.930

(5) Pemerintah menjual harga Premium = Rp. 4.500, jadi dalam hal ini pemerintah rugi Rp. 6.930-Rp.4.500 = Rp. 2.430 per liter.

Kerugian itulah yang harus ditutup oleh pemerintah dengan uang tunai dan dinamakan sebagai subsidi.

Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa Harga Minyak Mentah ditetapkan sesuai dengan harga pasar Minyak Dunia ? Bukankah ini minyak mentah milik sendiri yang disedot dari Bumi Indonesia sendiri ?

Berdasarkan perhitungan diatas, bukankah seharusnya pemerintah masih untung, harga jual dikurangi harga pokok tunai hingga menjadi Rp. 4.500 – Rp. 630 = Rp. 3.870 per liter ?  Dan kelebihan ini luar biasa banyak sekali. 

Tertera dengan sangat jelas  dalam  pasal 33 UUD 1945 pasal 2 dan 3 yang berbunyi sebagai berikut :

2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya  untuk kemakmuran rakyat.
 
Lalu dimana subsidinya ?
Bukankah masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah terlebih dahulu sebelum menaikan harga BBM seperti Masalah Penyelundupan BBM,  Masalah Pencurian besar-besaran BBM, Menyediakan BBM untuk nelayan, Menyediakan Gas sebagai pengganti Minyak Tanah dsb ?

KENAIKAN HARGA BBM: KEBIJAKAN REZIM NEOLIBERAL ANTEK ASING

KENAIKAN HARGA BBM: KEBIJAKAN REZIM NEOLIBERAL ANTEK ASING
http://blogmuhammadirwansyah.blogspot.com/2013/06/kenaikan-harga-bbm-kebijakan-rezim.html



Menurut hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN), sebanyak 86,1% responden menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM, 12,4% setuju dan 1,5% responden menyatakan tidak tahu. Tapi Pemerintah melalui Menko Ekuin, menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilakukan paling lambat 17 Juni 2013. Kenaikan itu sesuai dengan selesainya rapat paripurna soal Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP 2013).
Keputusan terkait kenaikan BBM ini seakan mengulang sandiwara politik sidang paripurna DPR tentang kenaikan BBM pada tahun 2012 lalu, hanya judulnya yang berbeda. Kalau tahun 2012 judulnya: BBM naik atau Tidak, sandiwara politik kali ini judulnya: Kompensasi kenaikan BBM untuk rakyat miskin disetujui atau tidak .

Subsidi Bebani APBN ?
Subsidi baik BBM dan lainnya sering dikatakan jadi beban APBN karena menyedot alokasi APBN. Padahal istilah subsidi BBM itu masih dipertanyakan. Benarkah Pemerintah selama ini memberikan subsidi atau sebaliknya justru rakyat yang memberikan subsidi untuk Pemerintah dan kepentingan para kapitalis? Besaran subdidi BBM di APBN 2013 hanya Rp Rp193,8 triliun atau sekitar 12% dari total APBN. Faktanya, yang membebani APBN adalah utang dan pemborosan APBN. Tahun 2013 pembayaran bunga utang sebesar Rp. 113,2 triliun dan pokoknya Rp. 58, 4 triliun dan Surat Utang Negara yang jatuh tempo tahun 2013 sebesar Rp. 71 triliun sehingga totalnya Rp 241 triliun atau 21 % dari belanja APBN, padahal sebagian besar utang itu hanya dinikmati oleh segelintir orang.    
     
Subsidi Tak Adil ?
Kasus pemilik Toyota Alphard yang menggunakan premium mungkin dianggap mengusik rasa keadilan. Namun, perlu diingat mereka juga memiliki kontribusi dalam membayar pajak, di mana dalam sistem ekonomi kapitalis pendapatan negara terbesar adalah pajak. Dalam APBN-P 2012 total penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 1.101 T atau sekitar 82% dari total penerimaan APBN. Yang terbesar dari pajak tersebut adalah PPh (pajak penghasilan) non-migas sebesar Rp 445,7 T dan PPN sebesar Rp. 355,2 T.
Iklan pemilik mobil mewah terus disiarkan berulang-ulang untuk menunjukkan bahwa subsidi salah sasaran. Ironisnya Pemerintah tak pernah mengeluhkan subsidi untuk para kapitalis atau perusahaan asing, mulai subsidi pajak atau yang disebut dengan Tax Holiday, Subsidi BLBI yang besarnya Rp 144 triliun, Dana Rekapitulasi Perbankan hampir Rp 500 triliun, penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. 

Kasus paling akhir adalah Bantuan Dana dari APBN-P Tahun 2012 sebesar 1,3 T untuk korban Lumpur Lapindo yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tetapi diambil alih/disubsidi oleh Pemerintah. Padahal Pemilik Grup Lapindo adalah salah satu dari 40 orang terkaya di Indonesia. Namun, dia justru diberi bantuan atau subsidi dari APBN untuk kasus Lapindo sejak tahun 2007 sampai saat ini mencapai Rp 7,2 T. Ironisnya, grup perusahaan tersebut sempat menunggak atau menggelapkan pajak.
Itu semua yang menikmati adalah orang kaya, sementara yang membayar adalah rakyat melalui APBN yang bersumber dari pajak, inikah yang disebut adil?
Sementara di sisi lain, banyak potensi penerimaan negara hilang karena kebijakan Pemerintah yang lebih pro asing daripada rakyat sendiri. Misal, menurut anggota BPH Migas, A. Qoyum Tjandranegara, potensi kerugian negara tahun 2006-2009 mencapai 410,4 T karena harga jual gas yang dijual ke Cina sangat murah, yang itu sama artinya mensubsidi rakyat Cina. Belum lagi ditambah kerugian tak langsung akibat PLN tidak bisa mendapat gas karena dijual ke luar negeri. PLN harus memakai BBM yang harganya mahal sehingga PLN harus melakukan pemborosan biaya sekitar Rp 37 triliun dalam jangka waktu 2 tahun.

BLSM dan Utang Negara
Menurut Pemerintah, hasil penghematan subsidi BBM akan dialihkan untuk rakyat miskin salah satunya BLSM. Tapi menurut Ichsanudin Noorsy, itu sebenarnya bohong. Terlebih lagi jumlah penghematan yang diperoleh pemerintah dengan menaikkan BBM sebenarnya tidak banyak, hanya sekitar Rp. 17,5 T (lihat http://www.lensaindonesia.com/2013/05/29/).
Menurut Ichsanudin Noorsy, sebenarnya program BLSM itu dibiayai dari utang. Buktinya, tertera di laman situs Asian Development Bank (ADB) yang menyatakan bahwa BLSM bersumber dari utang ADB dengan nama singkatan proyek DPSP (Development Policy Support Program). Selain itu, juga dibiayai Bank Dunia (World Bank) dengan sumber utang dengan nama proyek DPLP tahap 3. Karena itulah tahun ini utang pemerintah terus membengkak. Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, posisi utang Pemerintah pusat (utang LN dan surat berharga) pada April 2013 telah mencapai Rp2.023,72 triliun, naik sekitar Rp433.06 triliun dari posisi akhir 2009 sebesar Rp1.590,66 triliun. Anehnya walaupun Harga BBM akan naik, pemerintah tetap berencana menambah utang baru Rp 390 triliun.
Begitulah, salah satu penyebab APBN Indonesia tidak sehat sebenarnya adalah utang. Hampir 25% per tahun belanja negara untuk bayar bunga utang dan pokoknya. Indonesia sudah masuk debt trap (jeratan utang). Misalnya, dalam APBN-P sudah ditetapkan defisit sekitar Rp 190,1 triliun atau 2,23% dengan rencana akan ditutupi dari utang dalam negeri sebesar Rp 194,5 triliun dan utang luar negeri sebesar minus Rp 4,4 triliun (artinya total utang LN berkurang Rp 4,4 triliun). Ternyata jumlah itu habis dan tidak cukup untuk membayar cicilan utang. Pada tahun 2012 besarnya cicilan utang mencapai Rp 261,1 triliun (cician pokok Rp 139 triliun dan cicilan bunga Rp 122,13 triliun). Jadi seluruh utang yang ditarik di tahun 2012 sebenarnya bukan untuk membiayai pembangunan tetapi untuk membayar cicilan utang. Itu pun belum cukup dan harus mengurangi alokasi APBN yang seharusnya bisa untuk membiayai pembangunan
Kenaikan BBM : Kebijakan Rezim Neoliberal Antek Asing
Rencana kenaikan harga BBM, atau secara lebih luas penghapusan subsidi, tidak lain adalah amanat liberalisasi dalamMemorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Januari 2000). Juga perintah Bank Dunia dengan menjadikannya syarat pemberian utang seperti tercantum di dalam dokumen Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001). Itulah sebenarnya alasan mendasar semua program pengurangan subsidi, termasuk pengurangan subsidi energi (BBM dan listrik). Juga tertuang dalam dokumen program USAID, TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened, 497-013 yang menyebutkan: “Tujuan strategis ini akan menguatkan pengaturan sektor energi untuk membantu membuat sektor energi lebih efisien dan transparan, dengan jalan meminimalkan peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, mempromosikan keterlibatan sektor swasta…”
Karena itu, pengurangan subsidi bahkan sampai penghapusan subsidi bagi pemerintah dianggap sebuah amanat bahkan kewajiban yang harus dipenuhi, meski harus memberatkan rakyat. Untuk itu di dalam Blue Print Pengembangan Energi Nasional 2006-2025 Kementerian ESDM dinyatakan: Program utama (1) Rasionalisasi harga BBM (dengan alternatif) melakukan penyesuaian harga BBM dengan harga internasional. Artinya, pencabutan subsidi BBM.
Meski berbagai alasan dikemukakan Pemerintah, namun yang pasti, kenaikan harga BBM yang terus didesakkan sejak lama hingga sekarang ini jelas akan sangat menguntungkan swasta khususnya asing. Sejak awal sudah dikemukakan oleh menteri ESDM kala itu Purnomo Yusgiantoro, bahwa kenaikan harga BBM memang untuk membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas (lihat, Kompas,14 Mei 2003). Selama ini beberapa SPBU non Pertamina sepi pembeli dan mereka mengalami kerugian besar, bahkan sebagian sudah tutup. Inilah alasan sebenarnya Pemerintah menaikkan harga BBM yaitu untuk mengikuti keinginan para kapitalis sebagaimana yang terungkap dalam dokumen World Bank: “ Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja publik…Banyak subsidi, khususnya pada BBM, cenderung regresif dan merugikan orang miskin ketika subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya.
Kenaikan BBM saat ini, sebenarnya hanya membuktikan bahwa Rezim saat ini adalah rezim Neoliberal dan antek asing karena kenaikan Harga BBM adalah amanat asing yang dilegalkan melalui UU Migas yang disahkan oleh DPR, di setujui oleh Mahkamah Konstitusi dan dilaksanakan oleh Pemerintah. Perbedaan pendapat mereka selama ini hanya sandiwara politik untuk menipu dan membohongi rakyat.
Campakkan Rezim dan Sistem Neoliberal, Tegakkan Syariah dan Khilafah.
Wahai kaum muslimin, belum cukupkah kezaliman sistem kapitalis yang diterapkan oleh rezim neoliberal terhadap kita ? Masih perlukah Sistem dan Rezim Neoliberal ini kita biarkan terus menimpa kita? Tentu saja tidak. Karena itu mari satukan upaya baik tenaga, pikiran maupun harta untuk mengakhiri sistem dan rezim neoliberal ini. Sebagai gantinya kita segera terapkan syariah Islam secara total termasuk pengelolaan migas dan SDA lainnya. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Saat itulah SDA dan migas akan jadi berkah yang menyejahterakan seluruh rakyat dan umat manusia. Ingatlah Janji dan peringatan Allah SWT:
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS al-A`raf [7]: 96)
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.
(Diambil dari Buletin Al-Islam Hizbut Tahrir Indonesia

JK: SBY Seharusnya Tak Minta Maaf kepada Malaysia dan Singapura

RIMANEWS -

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Malaysia dan Singapura tidak mengharapkan permintaan maaf dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar, kedua negara tetangga hanya berharap adanya penyelesaian masalah asap akibat kebakaran hutan di Riau.

"Jadi, ada usaha kerja keras lah secara bersama-sama, dan Malaysia harus sama-sama mengatasi itu dong. Udara baik kan dia juga yang nikmati," kata JK kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (27/6/2013)

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) menuturkan, tidak harusnya SBY meminta maaf kepada dua negara tetangga itu, bila tidak memerbincangkan solusi mengatasi kebakaran hutan.

Harusnya, Indonesia dan dua negara yang juga merasa dirugikan, papar JK, intens membahas persoalan itu.

"Jadi, begitu saya katakan, 11 bulan menikmati udara segar tanpa terima kasih, tentu kenapa pula harus minta maaf?" Beber JK yang mengaku datang ke KPK untuk menjenguk Gubernur Riau Rusli Zainal yang ditahan di Rutan KPK.(yus/trbn)

APBN Alokasikan Dana untuk Lumpur Lapindo Rp2 Trilyun. Wah!


JAKARTA- Pemerintah alokasikan dana untuk BPLS bisa dilihat di dokumen APBN alokasinya adalah Rp2,257 triliun. DI  RAPBNP dan APBNP dikurangi menjadi Rp2,053 triliun. Artinya, lumpur Lapindo menelan biaya Rp2 trilyun lebih.

Pemerintah memotong anggaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dalam APBN Perubahan 2013 yang baru disahkan DPR Senin (17/6) sebesar Rp203 miliar. Pemotongan anggaran itu dilakukan atas evaluasi penyerapan anggaran badan yang bertugas menangani luapan lumpur dan masalah sosial akibatnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tersebut.

"Untuk BPLS bisa dilihat di dokumen APBN alokasinya adalah Rp2,257 triliun. DI RAPBNP dan APBNP dikurangi menjadi Rp2,053 triliun. Dengan kata lain, pagunya malah kami kurangi dengan melihat kecepatan penyerapan anggaran," tutur Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati ketika menggelar jumpa pers di Jakarta, Selasa (18/6).
Pernyataan tersebut dilontarkan Anny setelah media menyebutkan pasal 9 dalam UU APBN 2013 yang diubah mengalokasikan Rp155 miliar untuk penyelamatan ekonomi dan sosial di sekitar tanggul lumpur Sidoarjo. Pasal mengenai alokasi anggaran tersebut sebetulnya sudah masuk dalam UU APBN 2013 yang belum diubah.

-Ekonom senior, DR. Rizal Ramli, menyesalkan tindakan keras dan berlebihan aparat Polri dalam menangani aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai daerah, sepanjang hari kemarin. Dia sekaligus menyatakan kekaguman dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada mahasiswa dan pemuda.

"Sebagai orang yang sejak mahasiswa aktif di pergerakan, saya benar-benar salut atas keberanian dan spontanitas mahasiswa dan pemuda kita. Ternyata Indonesia masih punya banyak mahasiswa dan pemuda yang prihatin dengan ketidakadilan dan mau berjuang untuk kepentingan yang lebih besar,” ujar Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) ini dalam pernyataan persnya, Selasa (18/7).


Menurut dia, aksi mahasiswa dan pemuda yang besar-besaran juga serentak di seluruh penjuru Indonesia, terjadi dengan spontan tanpa rapat dan persiapan lain. Kenyataan ini membuktikan spontanitas akan jadi kekuatan yang dahsyat di masa depan.

Di sisi lain, Rizal mengungkapkan, pembahasan Rancangan APBN-P 2013 di gedung DPR Jakarta, yang diwarnai demonstrasi serentak di seluruh daerah sepanjang hari kemarin, patut diduga ditunggangi kepentingan politik segelintir elite parpol soal lumpur Lapindo. Hal itu terkait alokasi Rp 155 miliar dalam APBN-P 2013 yang digunakan untuk membantu PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menangani musibah lumpur Lapindo. 

Kesepakatan "hitam" antara Presiden SBY dengan Ketua Umum Partai Golkar yang juga bos besar Lapindo, Aburizal Bakrie, terkait alokasi anggaran tersebut yang mengakibatkan benturan demi benturan keras antara mahasiswa, pemuda dengan aparat kepolisian di berbagai daerah.

Tokoh nasional yang kerap disapa Gus Romli oleh kalangan Nahdliyin ini menyesalkan juga sikap aparat polisi yang berlebihan dan kerap brutal dalam menangani aksi mahasiswa.

"Pada prinsipnya gerakan mahasiswa dan pemuda itu adalah gerakan damai yang menyuarakan aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia," tegas penasihat ahli Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ini.

PDIP Kecolongan
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kecolongan dengan adanya anggaran bantuan penanganan lumpur Lapindo senilai Rp 155 miliar, dalam RAPBN-P 2013. Hal itu terjadi karena PDIP terlalu fokus pada anggaran untuk BLSM.

"Kita agak kecolongan, pembahasan RAPBN-P kemarin fokus pada naik atau tidak naiknya harga BBM," kata Wakil Sekjen PDIP yang juga anggota Komisi III DPR Achmad Basarah di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (18/6).

Kalau soal Lapindo mendapat perhatian, lanjut Basarah, pasal yang berkaitan dalam APBNP bisa dibahas lebih lanjut, khususnya soal kejelasan batasan soal wilayah berdampak.

"Seharusnya ada batasan yang jelas mengenai dampak. Saat dampak meluas pada beban APBN akan terus berlanjut, sampai kapan negara untuk dampak. Perlu otoritas negara, kepastian tentang batas waktu penyelesaian dampak lanjutan," jelas Basarah.

Dalam APBN Perubahan yang sedang dibahas di DPR, salah satu poin yang disepakati oleh fraksi-fraksi di DPR adalah alokasi anggaran sebesar Rp 155 miliar untuk membantu korban lumpur Lapindo. Anggaran itu akan digelontorkan pemerintah untuk korban lumpur Lapindo.

Pasal 9 ayat 1 RUU APBN 2013, disebutkan "untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan".

Selanjutnya, dalam Pasal 9 Ayat 1 poin (a), dijelaskan alokasi dana bantuan diperuntukkan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa; Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan. Dan juga alokasi anggaran untuk rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.

Selain itu, dalam Pasal 9 ayat 1 APBN 2013 poin (b) itu pemerintah diharuskan menanggung pembangunan kontrak rumah, pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area terdampak untuk warga di Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, Desa Ketapang.

Pemerintah diharuskan menggelontorkan Rp 155 miliar untuk 'menangani' bencana di area bisnis milik Aburizal Bakrie itu. "Pagu paling tinggi sebesar Rp 155 miliar," bunyi Pasal 9 ayat 2.

Jika Subsidi Bunga Obligasi Rekap Tidak Dihentikan, Rakyat Lebih Baik Tunda Bayar Pajak!

JAKARTA, RIMANEWS-

Skandal bank Century dinilai telah menguras keuangan negara hingga Rp6,7 trilun. Namun kerugian negara akibat skandal Century ini ternyata belum seberapa dibandingkan dengan obligasi rekapitalisasi yang menguras uang negara hingga Rp60 trilun untuk mensubsidi bank-bank yang padahal telah memiliki aset yang sangat besar. Celakanya, hal ini mendapat legalisasi dari pemerintah dan berlangsung hingga 2040.

Sesuai Filosofi pajak "no taxation without represantation", sejatinya uang pajak dikembalikan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat seluas-luasnya sejalan dengan prinsip UUD45 pasal 23, bukan untuk ‘disedekahkan’ kepada para banker yang sejak 2003 hingga kini telah merapu keuntungan triliunan rupiah dan membagi-bagikannya pada para pemegang saham dalam bentuk deviden. Demikian diungkapkan Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak (APPI), Sasmito Hadinegoro dalam rilisnya kepada RIMA.

 Terlebih lagi, lanjut Sasmito, sebagian dari uang pajak itu juga diberikan pada bank-bank swasta seperti BCA, Danamon dan Niaga.
“Danamon dan Niaga itu dimiliki Malaysia dan Singapura, masak rakyat Indonesia yang sudah ngos-ngosan bayar pajak, orang asing yang menikmatinya?,” ungkapnya.

Karenanya, Sasmito mendesak segenap otoritas terkait untuk segera menghentikan kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan Menteri  Keuangan (Menkeu) yang sudah terjadi sejak 2003 hingga 2012, tepatnya sejak era Boediono, Sri Mulyani, dan Agus Martowardojo,  ini harus dipidanakan.  

Sikap Sasmito ini rupanya juga diamini oleh Prof. Suparmoko. Ia akan menghimbau rakyat untuk menunda pembayaran pajak dengan segala alasannya sampai obligasi rekapitalisasi perbankan dihentikan.

“Saya setuju dengan Sasmitu. Saya besok akan ke Padang dan saya akan sampaikan pada orang-orang Pemda untuk tunda bayar pajak tahun 2013 dengan segala ‘reasoning’-nya, sampai subsidi puluhan triliun untuk obligasi rekap distop DPR RI,” ujarnya.[ACH]

Tanya Jawab Seputar Pengurangan Subsidi (Kenaikan Tarif Listrik) 2013

http://www.pln.co.id/sulselrabar/?p=799

Gonjang-ganjing isu pengurangan subsidi (bahasa awamnya:kenaikan tarif) Listrik adalah hal yang sangat sensitif di negeri ini. Meskipun biaya pokok produksinya tinggi, namun karena berbagai alasan termasuk politis, sehingga subsidi menjadi solusinya.
Sama halnya dengan Nuklir, Unbundling, dan Privatisasi, masalah Tarif listrik bukanlah domain kewenangan PLN. Tarif listrik naik ataupun tidak, subsidi dikurangi ataupun tidak, PLN akan tetap memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Karena PLN hanya pelaksana/operator yang akan melaksanakan apapun kebijakan yang dibuat oleh regulator (pemerintah dengan persetujuan DPR).
Ada hal-hal menarik terkait isu Kenaikan tarif Listrik yang tidak banyak diketahui masyarakat. Untuk pemahaman bersama, berikut beberapa diantaranya.
1. Apakah benar Pemerintah menaikkan tarif listrik tahun 2013?
Ya, Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif tenaga listrik untuk PT PLN (Persero) pada 2013 melalui Permen ESDM no.30 tahun 2012.
2. Sejauh mana proses penyesuaian tarif listrik hingga saat ini?
Pemerintah dan DPR menyetujui penyesuaian tarif tenaga listrik pada tahun 2013 dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
 subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 78,63 triliun,
 tidak membebani pelanggan 450 VA dan 900 VA, dan
3. Berapa besarnya subsidi listrik tahun 2013 bila tarif listrik tidak disesuaikan?
Subsidi listrik pada tahun 2013 diperkirakan dapat mencapai Rp 93,52 triliun. Sedangkan bila tarif listrik sedikit disesuaikan maka subsidi listrik menjadi Rp 78,63 triliun yang berarti akan ada pengurangan subsidi listrik sebesar Rp 14,89 triliun. Dengan demikian, untuk penyediaan tenaga listrik yang dikonsumsi konsumen, biaya sebesar Rp 14,89 triliun kini menjadi kontribusi konsumen, bukan lagi menjadi beban Pemerintah dalam bentuk subsidi listrik.
4. Berapa besarnya subsidi listrik beberapa tahun terakhir ini?
Besarnya subsidi listrik tahun 2009 sd 2013 berturut-turut adalah sbb.:
- 2009 : Rp 53,72 triliun
- 2010 : Rp 58,10 triliun
- 2011 : Rp 93,18 triliun
- 2012 : Rp 64,97 triliun (APBN-P)
- 2013 : Rp 78,63 triliun (RAPBN) atau Rp 93,52 triliun bila tariff tidak naik.
5. Mengapa besarnya subsidi listrik naik terus?
Subsidi listrik adalah selisih antara (“Biaya Pokok Penyediaan+Margin”) dengan (“Harga Jual”) dikalikan dengan Volume Penjualan.
Atau: Subsidi= (Biaya – Harga) x (Volume kWh Terjual)
Dengan demikian, naiknya subsidi listrik dapat saja karena:
 naiknya Biaya Pokok Penyediaan (BPP), dan atau
 meningkatnya volume penjualan.
Biaya Pokok Penjualan (BPP) sangat dipengaruhi oleh nilai tukar dollar Amerika terhadap Rupiah, dan harga untuk energi primer terutama harga batubara, gas, dan BBM. Sedangkan harga jual sangat dipengaruhi oleh tarif tenaga listrik yang ditetapkan Pemerintah. Sebagai gambaran, besarnya BPP dan harga jual tahun 2010 hasil audit BPK adalah:
 BPP Rp 1.089/kWh,
 Harga Jual Rp 693/kWh.
Dengan demikian, untuk setiap kWh yang dikonsumsi konsumen, Pemerintah memberikan subsidi listrik Rp (1.089 – 693)/kWh= Rp 396/kWh.
Perbandingan besarnya BPP dari tahun ke tahun adalah sbb.:
- 2010 : Rp 1.089/kWh
- 2012 : Rp 1.152/kWh
- 2013 : Rp 1.163/kWh
Bila dilihat dari besaran BPP per tahun, besaran BPP meningkat terus dari tahun ke tahun. Apakah berarti PLN gagal melakukan efisiensi?
Untuk membandingkan nilai BPP dari satu tahun dengan tahun lainnya, sebaiknya BPP dihitung dengan variabel yang sama, artinya asumsi kurs, harga energi yang sama.
Ada tiga situasi asumsi makro ekonomi, yaitu situasi tahun 2010, 2012, dan 2013. Asumsi makro yang berpengaruh terhadap biaya adalah kurs, harga ICP, harga gas, harga batubara, dan harga BBM.
Kalau menggunakan acuan besaran harga pada 2010, maka yang digunakan adalah grafik yang di bawahnya ada kotak merah dengan acuan harga yang sama untuk kurs (9085), ICP (79,4), dll.Kalau menggunakan acuan besaran harga pada 2012, maka yang digunakan adalah grafik yang di bawahnya ada kotak biru dengan acuan harga yang sama untuk kurs (9000), ICP (105), dll. Kalau menggunakan acuan besaran harga pada 2013, maka yang digunakan adalah grafik yang di bawahnya ada kotak hijau dengan acuan harga yang sama untuk kurs (9300), ICP (100), dll. Bila dihitung dengan variable yang sama, (lihat gambar di atas, dengan contoh besaran tahun 2012 sebagai acuan), maka besaran BPP adalah sbb.:
 2010 : Rp 1.209/kWh
- 2012 : Rp 1.152/kWh
- 2013 : Rp 1.128/kWh Dengan demikian, sebenarnya besaran BPP tahun 2012 dan tahun 2013 mengalami perbaikan/ penurunan relatif terhadap BPP tahun 2010.
6. Mengapa besarnya subsidi listrik perlu dikurangi?
Pemerintah menilai bahwa besaran subsidi BBM dan listrik sudah sangat besar, dan perlu dikendalikan agar keuangan negara tidak tergerus untuk membiayai subsidi, apalagi kalau subsidi itu dipakai bukan keperluan yang produktif. Besaran subsidi listrik sendiri dari waktu ke waktu meningkat terus, walaupun misalnya biaya pokok penyediaan (Rp/kWh) relatif tetap.
Penyebabnya, karena setiap tahun ada pertumbuhan penjualan sekitar 10%, sedangkan posisi saat ini (2012), seluruh golongan tarif masih disubsidi. Bila misalnya tidak ada perubahan BPP dan perubahan tarif, maka setiap tahun akan ada tambahan subsidi sebesar 10%. Bila subsidi dapat dikurangi, maka hal itu akan menambah keleluasaan dan kemampuan Pemerintah mengalokasikan pendapatan negara kepada sektor lainnya yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, lapangan terbang, perbaikan layanan kesehatan, dll.
7. Siapa saja penerima subsidi listrik?
Gambaran 10 golongan tarif penerima terbesar subsidi listrik pada 2012 (un-audited) berurutan mulai penerima subsidi terbesar adalah sbb. (lihat juga grafik):
1. Rumah Tangga sangat kecil, daya 450 VA Rp 24,84 triliun
2. Industri skala besar, > 200 kVA Rp 16,24 triliun
3. Rumah Tangga kecil, daya 900 VA Rp 15,08 triliun
4. Industri skala sangat besar, >30 MVA Rp 5,92 triliun
5. Rumah Tangga kecil daya 1300 VA Rp 5,60 triliun
6. Rumah Tangga sedang, 2200 VA Rp 3,65 triliun
7. Bisnis, skala sangat besar >200 kVA Rp 3,07 triliun
8. Bisnis, skala besar, 2200 sd 200 kVA Rp 2,60 triliun
9. Industri, skala menengah, 14 kVA sd 200 kVA Rp 2,38 triliun
10. Rumah Tangga besar, 2200 VA sd 6600 VA Rp 2,18 triliun.
8. Berapa besar subsidi yang diterima konsumen di setiap golongan tarifnya?
Penerima subsidi listrik terbesar adalah konsumen rumah tangga sangat kecil 450 VA, yaitu sebesar Rp 21,15 triliun (perkiraan 2013). Namun, subsidi ini bagi 22,17 juta konsumen. Sehingga setiap konsumen Rumah Tangga sangat kecil dengan daya 450 VA ini hanya rata-rata memperoleh subsidi listrik Rp 79 ribu/bulan/konsumen. Bandingkan dengan subsidi listrik yang diterima konsumen industri besar > 200 kVA, yaitu sebesar Rp 12,9 triliun, yang dinikmati hanya oleh 10.486 konsumen. Berarti setiap konsumen industri besar ini rata-rata menikmati subsidi listrik Rp 103 juta/bulan/konsumen. Bila dibanding dengan subsidi listrik yang diterima konsumen industri dengan skala daya tersambung >30 MVA, yaitu sebesar Rp 4,9 triliun, hanya dinikmati 74 konsumen. Berarti setiap konsumen industri sangat besar ini rata-rata menikmati subsidi listrik Rp 5,5 milyar/bulan/ konsumen. Dari gambaran ini terlihat bahwa, pengusaha industri skala sangat besar menerima bantuan Pemerintah (subsidi listrik) Rp 5,5 milyar per bulan per konsumen. Sementara konsumen rumah tangga sangat kecil hanya menerima bantuan Pemerintah melalui subsidi listrik sebesar Rp 79 ribu per bulan per konsumen.
9. Apakah pemberian subsidi merupakan hal yang lajim?
Pemberian subsidi merupakan kebijakan yang lajim di berbagai negara, terutama di negara yang sedang berkembang. Tujuannya terutama adalah untuk membantu pihak yang disubsidi (dengan berbagai alasan) agar tidak terlalu terbebani oleh beban biaya bila dikenakan biaya apa adanya untuk penyediaan energi. Sebagai contoh, Afrika Selatan memberi subsidi listrik kepada konsumen tidak mampu dengan cara menggratiskan pemakaian listrik per bulan hingga 50 kWh. Pemerintah Arab Saudi memberi harga BBM bersubsidi bagi rakyatnya.
10. Apa saja langkah untuk mengurangi besarnya subsidi listrik?
Subsidi listrik adalah selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP+margin) vs Pendapatan. Dengan demikian, untuk menekan besaran subsidi, dapat dicapai dengan dua cara:
(1) Menekan BPP, dan atau
(2) Menaikkan Pendapatan.
Menekan BPP berarti menekan biaya-biaya, seperti biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan, biaya kepegawaian, dll. Penekanan biaya bahan bakar terutama dengan mengendalikan harga energy primer, meningkatkan efisiensi produksi, memperbaiki efisiensi penyaluran (susut energy), memperbaiki fuel mix sehingga semakin banyak menggunakan energy yang harganya relative lebih murah. Menaikkan Pendapatan, berarti menaikkan penjualan terutama penjualan listrik kepada pelanggan yang harga jualnya relative tinggi.
11. Untuk menekan besarnya subsidi listrik, mengapa bukan menekan besarnya biaya?
Tentu PLN dari waktu ke waktu terus berupaya menekan biaya operasional per satuan energy yang dijual ke konsumen (Rp biaya/kWh). Dan itu jugalah yang menyebabkan terjadinya penurunan biaya secara relative dari tahun ke tahun seperti tergambarkan pada penjelasan butir 6 di atas. Peningkatan biaya karena kenaikan harga bahan bakar, seperti harga minyak dunia, harga gas, harga batubara, tentu di luar kendali PLN karena PLN membeli bahan bakar dengan harga pasar.
12. Apakah PLN sudah efisien dalam operasionalnya yang berdampak kepada biaya?
Dengan kondisi yang ada saat ini, PLN sebagai perusahaan listrik sudah masuk dalam jajaran perusahaan listrik yang efisien.
Dari kajian yang dilakukan oleh Morgan Stanley seperti pada gambar berikut ini, terlihat bahwa posisi pencapaian efisiensi produksi PLN sudah jauh lebih baik dari perusahaan listrik sejenis di dunia. Pada gambar di berikut ini, bila dilihat dari biaya Operasi & Pemeliharaan USD/kWh (tanpa memasukkan harga bahan bakar), maka posisi PLN sudah lebih baik dari perusahaan listrik:
- Malaysia (TNB),
- Inggris (SSE),
- Prancis (EDF),
- Amerika (Entergy; Xcel Energy),
- HongKong (HKE, CLP),
- Itali (Enel), dan
- Spanyol (Endesa),
kecuali perusahaan listrik Korea (Kepco) yang efisiensinya lebih baik.
Selain itu, efisiensi suatu perusahaan listrik juga dapat dilihat dari besarnya susut jaringan. Pada tahun 2012, susut jaringan PLN sudah pada skala single digit, yaitu sekitar 9%. Dengan kondisi PLN sebagai perusahaan listrik yang masih mengedepankan meningkatkan rasio elektrifikasi maka besaran susut jaringan sekitar 9% relatif sudah baik. Besaran susut jaringan dapat ditekan lagi, namun memerlukan investasi yang relative besar untuk menambah trafo sisipan, menambah jaringan, memperbaiki sambungan-sambungan, dll. Investasi yang besar tersebut lebih baik sebagian digunakan untuk memperluas jaringan guna melistriki daerah-daerah yang belum memiliki akses jaringan listrik.
13. Bagaimana gambaran harga jual listrik dari setiap golongan tariff saat ini?
Untuk menggambarkan posisi harga jual dari setiap golongan tariff saat ini, dapat disajikan dengan menggambarkan persentase harga jual dibanding BPP pada golongan tariff tersebut.
Gambaran ini akan lebih mudah menunjukkan posisi dari setiap golongan tariff walaupun tegangan pelayanannya berbeda, atau besaran BPP-nya berbeda.
Grafik di bawah ini menyajikan positioning dari setiap golongan tariff.
Dari gambar ini terlihat, misalnya, pelanggan R1/1300 VA saat ini masih membayar 63% dari harga yang seharusnya dibayar konsumen.
Contoh lain, industri sangat besar I.4, membayar hanya 64% dari harga yang seharusnya dibayar konsumen.
14. Golongan tarif mana saja yang akan mengalami kenaikan?
Pada awalnya, seluruh golongan tariff akan dinaikkan sekitar 15% per April 2013 sehingga besaran subsidi listrik 2013 Rp 78,63 triliun. Namun, pada rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII, salah satu kesimpulan rapat adalah disepakati agar penyesuaian tariff tenaga listrik 2013 tidak membebani pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Bila pelanggan 450 VA dan 900 VA sama sekali tidak naik, maka bebannya akan dipikul oleh konsumen golongan tariff lain, sehingga ada golongan tariff yang mengalami kenaikan lebih.
 Golongan Tarif 450 VA dan 900 VA tidak mengalami perubahan (harga maupun format). Dengan demikian, ada 38,851,103 pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif listrik dari total 49,092,897 pelanggan.
15. Berapa banyak jumlah pelanggan 450 VA dan 900 VA se Indonesia?
Posisi November 2012, jumlah pelanggan 450 VA dan 900 VA sebesar 38,851,103 pelanggan (79,14% dari total pelanggan 49,092,897), di mana:
- pelanggan 450 VA sebanyak 21,396,388 pelanggan, dan
- pelanggan 900 VA sebanyak 17,454,715 pelanggan.
16. Apakah jumlah golongan tarif pada tarif listrik yang baru nanti akan berubah?
Golongan Tarif masih tetap sama: 37 Golongan Tarif.
17. Apakah tariff listrik prabayar juga akan dinaikkan?
Ya, sama, juga akan mengalami penyesuaian.
18. Mulai kapan kenaikan tarif listrik rencananya diberlakukan?
Kenaikan tariff listrik 2013 diberlakukan mulai pemakaian 1 Januari 2013. Kenaikannya triwulanan sepanjang tahun 2013. Artinya, ada empat kali kenaikan. Tujuan kenaikan bertahap ini adalah untuk meringankan beban konsumen atas kenaikan tarif listrik.
19. Bagaimana posisi harga listrik PLN saat ini dibanding dengan harga listrik dari perusahaan listrik di Negara lain?
Gambaran harga listrik PLN saat ini masih lebih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti terlihat pada grafik berikut ini.
Tarif listrik beberapa Negara di Asia
20. Apakah kenaikan tariff listrik akan menyebabkan melemahnya daya saing industry?
LPEM Fakultas Ekonomi UI pada 2011 melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa kenaikan tariff listrik tidak akan menyebabkan daya saing industry di Indonesia berada pada level yang mengkhawatirkan.
Memang, kenaikan tariff listrik akan menyebabkan kondisi industry tekstil akan semakin sulit karena saat ini saja industry tekstil berjuang keras berkompetisi dengan produk tekstil dari Negara lain. Namun, industry lainnya secara umum cukup kuat.
21. Apakah kenaikan tarif listrik ini akan menaikkan inflasi?
Ya, setiap kenaikan harga produk public cenderung menaikkan inflasi. Kajian Perguruan Tinggi atas dampak kenaikan TTL ini terhadap inflasi adalah sekitar 0,3%.
22. Apakah dengan adanya kenaikan tarif listrik ini, konsumen listrik prabayar yang sudah membeli voucher token sebelum kenaikan maka otomatis nilai tokennya berubah?
Tidak. Bila konsumen listrik prabayar membeli token sebelum tarif dinaikkan, maka kWh yang sudah dibeli tetap sama dengan harga lama.
23. Bila demikian, konsumen listrik prabayar bisa membeli sebanyak-banyak dong sebelum kenaikan tarif listrik.
Tidak bisa, karena komputer PLN sudah mengantisipasinya sehingga konsumen prabayar hanya dapat membeli dengan jumlah sewajarnya saja dalam setiap bulannya.

Pemberlakuan Tarif Tenaga Listrik Tahun 2013

http://www.pln.co.id/?p=7144


Pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 30 Tahun 2012* telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) 2013 yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Dari 37 golongan tarif pelanggan PLN, golongan tarif dengan daya tersambung 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan tarif tenaga listrik tahun 2013. Golongan yang tidak naik ini berjumlah sebanyak 38,8 juta pelanggan atau 79% dari total 49,1 juta pelanggan PLN. Pelanggan daya 450 VA dan 900 VA adalah kelompok masyarakat yang kurang mampu, bahkan diantaranya adalah mereka yang baru mendapatkan layanan listrik PLN

Penyesuaian tarif listrik 2013 dilaksanakan secara bertahap setiap 3 bulan. Dengan demikian ada 4 kali kenaikan secara bertahap dalam tahun 2013. Penyesuaian TTL ini efektif diberlakukan mulai 1 Januari 2013 pukul 00.00.

Bagi pelanggan yang mengalami penyesuaian/kenaikan tarif listrik 2013, tagihan pemakaian listriknya akan menjadi tagihan listrik pada rekening bulan Februari 2013. Sedangkan untuk pelanggan listrik prabayar, tarif tenaga listriknya akan langsung disesuaikan per 1 Januari 2013 pukul 00.00. Bagi pelanggan listrik prabayar yang sudah membeli token isi ulang sebelum pemberlakuan tarif baru, maka kWh yang sudah dibeli tetap sama dengan harga lama.

Dengan penerapan TTL 2013 ini, terdapat 4 golongan pelanggan yang tidak lagi menerima subsidi pada akhir tahun 2013 yaitu golongan pelanggan Rumah Tangga Besar (R3 daya 6600 VA ke atas), Bisnis Menengah (B-2 daya 6600 VA s.d 200 kVA), Bisnis Besar (B-3 daya diatas 200 kVA), dan Kantor Pemerintah Sedang (P-1 daya 6.600 VA s.d 200 kVA). Golongan pelanggan Rumah Tangga Besar (R-3 daya 6600 VA ke atas) yaitu rumah mewah milik orang kaya, ada yang memiliki kolam renang, ada yang memiliki lift, ada banyak ruangan ber-AC, dan fasilitas mewah lainnya. Tentu saja golongan ini tidak layak menerima subsidi.

Golongan pelanggan Bisnis Menengah (B-2 daya 6600 VA s.d 200 kVA) seperti hotel bintang dua dan bintang tiga, Mini Market. Pelanggan Bisnis Besar (B-3 daya di atas 200 kVA) seperti shopping mall, hotel bintang empat dan bintang lima.

Golongan pelanggan Kantor Pemerintah Sedang (P-1 daya 6.600 VA s.d 200 kVA) adalah kantor Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

PLN terus berupaya meningkatkan pelayanan baik dengan maupun tanpa kenaikan tarif. Sebagai contoh, saat ini pelanggan sudah dapat menikmati layanan Contact Center PLN 123 (CC PLN 123) tanpa perlu datang ke kantor PLN untuk mengajukan layanan penyambungan baru, perubahan daya, sambungan sementara, dan layanan lainnya. CC PLN 123 bisa diakses melalui call center (kode area) 123, email : pln123@pln.co.id, facebook: PLN123, twitter : @pln_123 dan website www.pln.co.id.

PLN juga akan menyambung pelanggan baru sekitar 3,2 juta pelanggan untuk tahun 2013 dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi. PLN juga terus melakukan upaya efisiensi dalam operasi, antara lain dengan penurunan susut jaringan, perbaikan bauran energi dengan mengurangi penggunaan BBM untuk pembangkitdan meningkatkan penggunaan batubara, gas dan energi lainnya.

Di sisi lain, secara teknis operasional, PLN siap melaksanakan penyesuaian tarif listrik secara triwulanan. Hal ini didukung oleh sistem informasi tata usaha langganan PLN yang sudah terpusat dengan menggunakan satu aplikasi sehingga sangat fleksibel untuk melakukan perubahan.

*Permen ESDM No.30/2012 dapat diunduh di http://www.pln.co.id/?p=49
Kontak :
Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059
Email. bambang.dwiyanto@pln.co.id

PLN Tanjung pinang Dilempari Televisi,  Kul- kas dan Komputer

PUNCAK KECEWA: Warga yang kecewa melemparkan telur serta peralatan elektronik rusak

[imagetag]

Pendemo Sodorkan Perjanjian Tak Padam

PEMADAMAN berulang kali oleh PLN akhirnya membuat kemarahan warga memuncak. Ujungnya, kantor PLN di Jalan Bakar Batu, Tanjungpinang, didatangi massa, Senin (24/6).

Jumlah massa yang mencapai ratusan membuat warga yang melintas berhenti. Polisi pun bersiaga. Massa yang terdiri dari warga dan mahasiswa melempari kantor PLN dengan telur, serta berbagai alat elektronik yang rusak. Warga melemparkan barang-barang tersebut dari luar pagar yang dijaga aparat.

Sebelumnya, Jumat (21/6), kantor ini juga didemo puluhan massa. Unjuk rasa kali ini melibatkan Forkot Kepri. Dimulai pukul 10.00, unjuk rasa berakhir pada 14.00 WIB. Tuntutan utama yang disampaikan ialah menolak pemadaman kembali terjadi. Barang elektronik yang dilemparkan massa disebut sebagai salah satu efek pemadaman yang kerap dilakukan PLN.

Stabilnya arus listrik juga sangat diperlukan masyarakat menjelang bulan Ramadan yang tinggal beberapa hari. Massa menuding tidak adanya investor yang masuk ke Tanjungpinang karena salah satunya PLN tak bisa menjamin ketersediaan arus yang cukup.

Sedikitnya puluhan televisi dan kipas angin rusak dilempar warga. Mahasiswa juga merusak papan nama PLN. Sementara telur yang dilemparkan merupakan sumbangan warga. Massa juga membawa nasi beserta lauknya, juga lilin untuk menguatkan tuntutan yang juga dituliskan dalam spanduk, yakni Kepala Area PLN Tanjungpinang harus mundur!

Mahasiswa sempat masuk ke kantor PLN, untuk mematikan listrik. Sejumlah pegawi PLN hanya duduk santai di lantai atas, menyaksikan masyarakat berunjuk rasa.

Para orator membacakan tulisan dari siswa SD yang minta agar PLN tidak mematikan listrik lagi. Karena, gara-gara listrik padam, nilai anak sekolah hancur, tidak bisa belajar dengan baik. Di akhir aksi, massa dan PLN menyepakati perjanjian yang ditandatangani Andi Corry selaku wakil pengunjuk rasa dan Asisten Manager (Asmen) Pembangkit, Endi Novian.

Isi surat perjanjian tersebut, apabila PLN masih memadamkan arus lagi, perusahaan ini harus mengganti setiap kerugian yang dialami masyarakat. Tuntutan lainnya, pengunjuk rasa menginginkan General Manager (GM) PLN Area Tanjungpinang diganti dengan orang yang labih baik dan mampu mengatasi permasalahan listrik di Tanjungpinang.

�Kami tidak mau membiarkan PLN mematikan listrik di Tanjungpinang. Tanjungpinang Ibu Kota Provinsi Kepri. Sudah banyak nyawa melayang gara-gara lampu penerang jalan raya padam,� teriak seorang orator yang berteriak lantang dari balik pengeras suara.

Ketua Forkot, Andi Corry menyesalkan ketidakseimbangan hak dan kewajiban PLN dan pengguna. �Masyarakat terlambat membayar listrik satu bulan saja, langsung diputus oleh PLN. Tapi, kalau elektronik rusak karena sering padam listrik, PLN tidak mau menggantinya,� tegasnya.

Kepada massa yang menyemut, Andi meminta tak usah ragu meminta klaim kerusakan barang elektronik akibat pemadaman ke kantor PLN.

Endi Novian menemui para pengunjuk rasa didampingi Dandim 0315 Tanjungpinang, Letkol Andi Asmara Dewa dan Kapolretas Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan.

Endi Novian kembali menjelaskan, PLN mengandalkan listrik 40 persen dari PLTU Galang Batang. Saat ini PLTU Galang Batang hanya mampu menyuplai 13 megawatt. Di pertengahan Juli nanti, PLTU Galang Batang berusaha menambah daya, setelah berhasil mengaktifkan boiler 5. Boiler 5 ini mampu mengasilkan 8 megawatt. Kemudian, PLN juga akan mendatangkan mesin sewa dengan daya 5 megawatt.

�Inilah upaya yang akan dilakukan oleh PLN, supaya ke depan tidak ada lagi pemadaman,� paparnya.
Usai penandatanganan surat kesepakatan serta penjelasan PLN, massa pun membubarkan diri.(ABAS)masih blom seberapa 20 menit

tempat gue bisa sehari 4 sampe 5 kali sehari, kota SAMPIT kalimantan tengah [imagetag][imagetag][imagetag]

dan ane sering kesel [imagetag] dan ujung2nya pasrah [imagetag]

komputer tv dll pernah rusak semua gara2 ini... bangga sebagai pelanggan PLN [imagetag]

DAN DIRUT PLN PUN HANYA BISA "CENGENGESAN" 

http://cahyono-adi.blogspot.com/2013/06/dan-dirut-pln-pun-hanya-bisa-cengengesan.html#more


"Dirut PLN Nur Pamudji hanya diam dan sesekali "cengengesan" saat dikonfirmasi soal "biarpet" pasokan listrik di Sumut, Selasa (25/6)."

Demikian tulis media Tribun Medan tgl 26 Juni lalu pada "headline"-nya yang berjudul "Dirut PLN Hanya Terdiam". Tulisan tersebut adalah tentang pertanyaan wartawan kepada Dirut PLN mengenai sering matinya aliran listrik di Provinsi Sumut, khususnya saat berlangsung pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan ratusan delegasi APEC di Medan, yang tidak ditanggapi dengan semestinya.

Saya tidak bisa membayangkan seorang pejabat tinggi negara (Dirut BUMN) bersikap tidak "gentleman" seperti itu. "Cengengesan", cerminan orang yang tidak percaya diri dan tidak bertanggungjawab. Namun saya tidak terlalu menyalahkannya. Ia hanya mengikuti pendahulunya yang kini menjadi Meneg BUMN Dahlan Iskan, yang "cengengesan" saat dimintai pertanggungjawabannya atas kasus pemborosan PLN selama dipimpin olehnya hingga puluhan triliunan rupiah --- kasus mega korupsi ini seolah menghilang ditelan awan, dan KPK hanya bisa memburu kasus-kasus korupsi "recehan". Terlebih lagi saya tidak terlalu menyalahkannya karena ia (mungkin terpaksa) hanya menjalankan agenda besar yang telah ditetapkan atasan-atasannya: liberalisasi PLN yang berujung pada swastanisasi dan destruksi perekonomian nasional demi kepentingan pemodal asing.

"Jaman edan, yen ora edan ora keduman", begitu kira-kira bunyi ramalan Joyoboyo, sastrawan dan filsuf Jawa beberapa ratus tahun lalu. Artinya adalah: pada jaman gila, orang-orang menjadi gila agar mendapatkan bagian. Begitulah yang terjadi pada para pejabat Indonesia kini: rela menjadi orang gila demi mendapatkan jabatan. Maka tidaklah heran jika seorang Dirut PLN dan Meneg BUMN hanya "cengengesan" saat dimintai pertanggungjawabannya.

Dan inilah salah satu dampak kenaikan harga BBM yang tidak pernah disinggung-singgung para pejabat pemerintah yang menghabiskan puluhan milir uang rakyat (APBN) hanya untuk mensosialisasikan kenaikan harga BBM: biaya operasional PLN membengkak yang mengakibatkan PLN harus menurunkan kualitas pelayanannya dengan melakukan pemadaman bergilir, atau dengan sengaja menurunkan daya listrik meski akibatnya ribuan peralatan rumah tangga milik masyarakat menjadi rusak. Sama seperti tidak bertanggungjawabnya pemerintah atas dampak kenaikan harga BBM terhadap angkutan massal yang merembet pada semua sektor ekonomi. Hanya untuk mengurangi beban APBN (katanya sih, padahal sebenarnya merupakan aspirasi asing yang menginginkan harga BBM di Indonesia menjadi menarik agar para pengusaha asing bisa turut "bermain" di sektor bisnis minyak domestik), pemerintah rela membuat seluruh rakyat menderita.

Di wilayah sekitar tempat tinggal saya di daerah Pasar Merah, Medan, para pengguna jasa layanan internet "Speedy" Telkom, terutama para pengusaha warnet yang menggunakan jasa produk ini, tengah dilanda kegalauan yang serius akhir-akhir ini. Selain listrik PLN yang sering mati sehingga mengganggu kegiatan bisnis mereka, PT Telkom seolah tidak mau kalah untuk membuat masyarakat menderita. Perusahaan telekomunikasi raksasa nasional ini tidak bisa menyediakan mesin genset yang mencukupi demi menjaga layanan "Speedy" dari gangguan pemadaman listrik.

Akibatnya para pengguna "Speedy" mengalami "pemadaman" 2 kali: saat giliran pemadaman di daerah mereka dan saat giliran pemadaman di daerah kantor Telkom yang menyimpan server layanan "Speedy". Kerugian tidak terhitung pun kembali dialami masyarakat akibat naiknya harga BBM.

Liberalisasi telah membuat pemerintah dan BUMN-BUMN lebih  banyak menjadi aspirator kepentingan pemodal daripada rakyat.

Kini, setelah keadaan menjadi kacau balau dan rakyat yang cerdas mulai mengacungkan jari telunjuknya ke arah pemerintah, berbagai tingkah polah pengalih perhatian pun dilakukan para elit penguasa, mulai dari "festivalisasi" (meminjam istilah yang digunakan PKS, namun bukan berarti blogger pendukung PKS) kasus Fathanah hingga kasus pencurian ratusan dinamit yang "katanya" mengancam keamanan istana negara.

Kita akan melihat, jika dalam waktu satu minggu polisi tidak bisa mendapatkan pencuri dinamit-dinamit itu (selain orang-orang yang disebut sebagai teroris), maka benarlah apa yang saya perkirakan.

6 komentar:

  1. Televisi(TV) sudah 3bulan rusak dan tak ada gambarnya, suaranya sih ada ,tapi gambarnya itu anak2 kami mengeluh pada PLN> bebarengan dengan itu 'warnet kamipun akhir2 ini sering rusak, jika listrik padam mendadak pasti komputer kami rusak, sering aku betuli” tapi listrik padam lagi dan lagi sehingga 4 buah komputer kami rusak parah Mati total dan yg satu masih diakali bisa,masih hidup kadang mati juga’ mohon claim kerusakan barang Elektronik” alamat saya Warnet Aisyah net”.jl.wijaya kusuma x/2 kav.nahrawi ujung menteng cakung jakarta timur nama saya R.Djoko Mulyono.

    BalasHapus
    Balasan
    1. It is a well-known fact that Illuminati consist of Multi Millionaires,
      Billionaires who have major influence regarding most global affairs,
      including the planning of a New World Order. Many world leaders,
      Presidents, Prime Ministers, royalty and senior executives of major Fortune
      500 companies are members of Illuminati. join a secret cabal of mysterious
      forces and become rich with boundless measures of wealth in your company or
      any given business, the great Illuminati can make everything possible just
      contact : join666cult@gmail.com or WhatsApp +1(646)481-0376 EL
      IAI LEXION Thaddeus Iam Vice-President of Citizen Outreach THE ILLUMINATI
      ORGANIZATION

      Do not hesitate to contact us by WhatsApp.

      Whatsapp: +1(646)481-0376
      Email : join666cult@gmail.com

      BEWARE OF SCAMMERS, THERE IS NO SUCH THING AS REGISTRATION FEE AND YOU MUST
      BE ABOVE THE AGE OF 18YRS.
      THANKS...

      Hapus
  2. Televisi(TV) sudah 3bulan rusak dan tak ada gambarnya, suaranya sih ada ,tapi gambarnya itu anak2 kami mengeluh pada PLN> bebarengan dengan itu 'warnet kamipun akhir2 ini sering rusak, jika listrik padam mendadak pasti komputer kami rusak, sering aku betuli” tapi listrik padam lagi dan lagi sehingga 4 buah komputer kami rusak parah Mati total dan yg satu masih diakali bisa,masih hidup kadang mati juga’ mohon claim kerusakan barang Elektronik” alamat saya Warnet Aisyah net”.jl.wijaya kusuma x/2 Rt.12/Rw.03 kav.nahrawi ujung menteng cakung jakarta timur nama saya R.Djoko Mulyono.

    BalasHapus
  3. Televisi(TV) sudah 3bulan rusak dan tak ada gambarnya, suaranya sih ada ,tapi gambarnya itu anak2 kami mengeluh pada PLN> bebarengan dengan itu 'warnet kamipun akhir2 ini sering rusak, jika listrik padam mendadak pasti komputer kami rusak, sering aku betuli” tapi listrik padam lagi dan lagi sehingga 4 buah komputer kami rusak parah Mati total dan yg satu masih diakali bisa,masih hidup kadang mati juga’ mohon claim kerusakan barang Elektronik” alamat saya Warnet Aisyah net”.jl.wijaya kusuma x/2 Rt12/Rw.03 kav.nahrawi ujung menteng cakung jakarta timur nama saya R.Djoko Mulyono.

    BalasHapus
  4. Televisi(TV) sudah 3bulan rusak dan tak ada gambarnya, suaranya sih ada ,tapi gambarnya itu anak2 kami mengeluh pada PLN> bebarengan dengan itu 'warnet kamipun akhir2 ini sering rusak, jika listrik padam mendadak pasti komputer kami rusak, sering aku betuli” tapi listrik padam lagi dan lagi sehingga 4 buah komputer kami rusak parah Mati total dan yg satu masih diakali bisa,masih hidup kadang mati juga’ mohon claim kerusakan barang Elektronik” alamat saya Warnet Aisyah net”.jl.wijaya kusuma x/2 RW02/Rw.03 kav.nahrawi ujung menteng cakung jakarta timur nama saya R.Djoko Mulyono.

    BalasHapus
  5. Televisi(TV) sudah 3bulan rusak dan tak ada gambarnya, suaranya sih ada ,tapi gambarnya itu anak2 kami mengeluh pada PLN> bebarengan dengan itu 'warnet kamipun akhir2 ini sering rusak, jika listrik padam mendadak pasti komputer kami rusak, sering aku betuli” tapi listrik padam lagi dan lagi sehingga 4 buah komputer kami rusak parah Mati total dan yg satu masih diakali bisa,masih hidup kadang mati juga’ mohon claim kerusakan barang Elektronik” alamat saya Warnet Aisyah net”.jl.wijaya kusuma x/2 kav.nahrawi ujung menteng cakung jakarta timur nama saya R.Djoko Mulyono.

    BalasHapus