'Ingin Berjilbab, Polwan Harus Bersatu Desak Kapolri Ubah Perkap'
Republika/Prayogi
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/10/mo6ctu-ingin-berjilbab-polwan-harus-bersatu-desak-kapolri-ubah-perkap
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presdir Indonesia Police Watch (IPW),
Neta S Pane mengatakan, peraturan kapolri tentang penggunaan pakaian
dinas seragam, memang menjadi kendala bagi polwan untuk berjilbab.
Karenanya, Neta meminta kepada para polwan mulai bersatu meminta
kepada Kapolri agar mengeluarkan perkap pengganti mengenai seragam.
"Jika ada para polwan yang ingin memakai jilbab, mereka harus
berjuang untuk mengubah perkap tersebut. Karena seperti yang sudah saya
tegaskan, bisa-bisa malah terkena sanksi," tuturnya kepada ROL, Senin (10/6).
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, saat yang tepat para polwan memperjuangkan hak berjilbab adalah ketika pergantian kapolri.
“Sebentar lagi akan ada pergantian Kapolri, momen ini dapat
dimanfaatkan untuk mendesak pemimpin yang baru agar menelurkan
perubahan Perkap tentang seragam,” katanya menyarankan. reporter : Gilang Akbar Prambadi. Redaktur : Karta Raharja Ucu
Alasan Polri Larang Polwan Berjilbab
Republika/Agus Suprianto
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/05/mnwwa1-alasan-polri-larang-polwan-berjilbab
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/05/mnwwa1-alasan-polri-larang-polwan-berjilbab
Keluhan Polisi Wanita (Polwan) yang dilarang untuk mengenakan seragam jilbab disayangkan oleh Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan, aturan tersebut sudah ada sejak mereka mendaftar sebagai anggota Polri.
"Sejak awal mereka harusnya tahu seragamnya seperti itu. Kalau sekarang ada keluhan kenapa tidak sejak awal?"ujar Agus saat dihubungi RoL, Rabu (5/6). Menurutnya, aturan mengenai seragam sudah tertera dalam Peraturan Kapolri. Aturan tersebut, ujarnya, tidak dibuat sembarangan.
Dia pun mengungkapkan, segala pernak-pernik seragam Polri termasuk Polwan dibentuk dari hasil sayembara. Sehingga, dia mengklaim Polri sudah meminta pendapat publik secara umum mengenai aturan berseragam tersebut.
Agus berharap Polwan bisa memahami aturan itu. Menurutnya, akan sulit jika merubah aturan yang sudah ada sejak lama. "Itu ada sekarang. kita berharap teman-teman polwan memahami karena dibentuk sejak lama,"jelasnya.
Keluhan Polisi Wanita (Polwan) yang dilarang untuk mengenakan seragam jilbab disayangkan oleh Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan, aturan tersebut sudah ada sejak mereka mendaftar sebagai anggota Polri.
"Sejak awal mereka harusnya tahu seragamnya seperti itu. Kalau sekarang ada keluhan kenapa tidak sejak awal?"ujar Agus saat dihubungi RoL, Rabu (5/6). Menurutnya, aturan mengenai seragam sudah tertera dalam Peraturan Kapolri. Aturan tersebut, ujarnya, tidak dibuat sembarangan.
Dia pun mengungkapkan, segala pernak-pernik seragam Polri termasuk Polwan dibentuk dari hasil sayembara. Sehingga, dia mengklaim Polri sudah meminta pendapat publik secara umum mengenai aturan berseragam tersebut.
Agus berharap Polwan bisa memahami aturan itu. Menurutnya, akan sulit jika merubah aturan yang sudah ada sejak lama. "Itu ada sekarang. kita berharap teman-teman polwan memahami karena dibentuk sejak lama,"jelasnya.
Redaktur : A.Syalaby Ichsan |
Komnas HAM: Hormati Hak Polwan Memakai Jilbab
Rabu, 05 Juni 2013, 14:00 WIB
Facebook http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/06/06/mnwrhk-komnas-ham-hormati-hak-polwan-memakai-jilbab
REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Berkembangnya isu pelarangan Polisi
Wanita (Polwan) untuk memakai jilbab mengundang reaksi keras dari Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laili mengatakan, jilbab merupakan pakaian
yang dianjurkan bagi Muslimah yang ingin menjalankan ibadah sesuai
dengan perintah agama. ''Hendaknya Polri bisa memberikan kebijakan,''
katanya ketika dihubungi Republika, Rabu (5/6).
Kebijakan tersebut untuk memberikan hak bagi Polwan yang menggunakan
jilbab. Laili melanjutkan, ini demi menghormati hak atas keyakinan dan
menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
Laili melanjutkan, walaupun seragam tersebut urusan institusi yang
berkaitan. Namun, diharapkan berdasarkan pada prinsip, kebijakan
menggunakan jilbab harus dihormati. ''Kalau tidak mengganggu kinerja ya
tidak perlu dilarang,'' katanya.
Reporter : Wahyu Syahputra |
Redaktur : A.Syalaby Ichsan |
Anas: Kalau Ada Polwan Berjilbab, Tak Perlu Dilarang
Republika/Prayogi
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/10/mo5qz8-anas-kalau-ada-polwan-berjilbab-tak-perlu-dilarang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --
Keluhan sebagian polisi wanita
(polwan) yang hendak berjilbab akan tetapi dilarang oleh Polri juga
mendapat tanggapan dari mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas
Urbaningrum.
Lewat akunnya @anasurbaningrum, Anas berkicau soal Peraturan Kapolri
yang melarang hal tersebut. "Kalau ada Polwan yang mau berjilbab,
mestinya tidak perlu dilarang. Kinerja yang utama,"ujarnya, Senin
(10/6).
Banyak follower Anas yang me-retweet kicauan
tersebut dan memberi komentar terhadap kicauan Anas. Pemilik akun
@6haribisa mengungkapkan, "Di Amerika n Aussie aja bisa mas."
Senada dengan @5haribisa, pemilik akun @dickyharmanto
menimpali,"Seperti di Inggris kan Pak?" Komentar lain datang dari
@alvianrayabelen. Dia berujar singkat,"Setuju Pak, Tapi Tidak Wajib."
Polri tetap tak acuh terhadap desakan publik untuk mengakomodasi agar
polwan diperbolehkan berjilbab. Keputusan Kapolri No Pol:
Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri
dan PNS Polri sehingga tidak bisa memakai jilbab dinilai Mabes Polri
sulit untuk diganti.Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sesungguhnya Allah SWT mengampuni
beberapa kesalahan umatku yang disebabkan karena keliru, karena lupa,
dan karena dipaksa (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)
Perjuangan Polwan Norwegia Mengenakan Jilbab
alarabiya.net http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/10/mo5tq6-perjuangan-polwan-norwegia-mengenakan-jilbab
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjuangan polisi wanita (polwan)
muslim di Indonesia untuk mengenakan jilbab ternyata pernah dirasakan
oleh polwan Norwegia. Polwan muslim di negara mayoritas kristen itu bisa
mengenakan jilbab setelah melalui perjuangan yang panjang.
Sejak 20 Agustus 2010, negara Skandinavia ini telah membolehkan
polisi wanita (polwan) untuk memakai jilbab yang disesuaikan dengan
seragamnya. Pengadilan Persamaan Norwegia (The Norwegian Equality
Tribunal) menyatakan, larangan Kepolisian Norwegia terhadap Polwan-nya
yang ingin mengenakan jilbab adalah ilegal.
Euronews menulis, larangan tersebut melanggar prinsip kebebasan beragama dan hukum antidiskriminasi di negara tersebut.
Sementara, alarabiya.net yang mengutip AFP melansir
pertimbangan keputusan pengadilan tersebut. "Tujuan keputusan ini
adalah untuk mencerminkan Kepolisian Norwegia sebagai bagian dari
seluruh masyarakat."
Majelis hakim menilai, masyarakat Norwegia terdiri dari masyarakat
multikultural dan penuh dengan keberagaman. Polisi harus dapat
mengilustrasikan keberagaman tersebut dengan membiarkannya dan memberi
kepercayaan.
Perkara ini dimulai setelah adanya seorang polwan Norwegia yang ingin
tetap menjadi polwan tetapi enggan melepas jilbabnya pada 2009. Pada
awalnya, pemerintah beraliran kiri-tengah mengabulkan permintaan
tersebut.
Akan tetapi, partai koalisi yang berkuasa menolak permohonan
tersebut. Mereka pun menggugat kembali dengan oposisi yang menjadi
mayoritas. Mereka menilai pembiaran polwan berjilbab akan menyebabkan
islamisasi secara perlahan di negara tersebut.
Kemudian, gugatan pun sampai ke The Norwegian Equality Tribunal. Pada
akhirnya, pengadilan memutuskan, pelarangan atas polwan muslim yang
berjilbab melanggar prinsip keberagaman yang dianut negara tersebut.
Saat ini, Polwan di Indonesia pun tengah merasakan hal yang sama.
Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan,
penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri tidak memungkinkan
polwan mengenakan jilbab.
Terkecuali, polwan di Nangroe Aceh Darussalam yang memang pemerintahnya menerapkan hukum syariat untuk seluruh warga tersebut.
Redaktur : A.Syalaby Ichsan |
Yusril Siap Gugat Aturan Kapolri Larang Jilbab Polwan
Republika/Wihdan Hidayat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza
Mahendra bersedia untuk membantu para polisi wanita (polwan) yang tak
diperbolehkan untuk mengenakan jilbab ketika berseragam Polri.
Menurutnya, seharusnya Kapolri memperbolehkan para polwan tersebut
menutup aurat sesuai dengan ajaran agamanya. "Saya mau bantu mereka
untuk bawa masalah ini ke pengadilan secara sukarela,"ujarnya kepada RoL, Senin (10/6) malam.
Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan ini menjelaskan,
konstitusi sudah menjamin setiap warga negara untuk menganut keyakinan
masing-masing. Sehingga, mengenakan jilbab merupakan bagian dari hak
konstitusional warga negara.
"Karena itu kalau ada aturan yang dibuat oleh Kapolri, maka peraturan tersebut dapat di-challance
di pengadilan,"tegasnya. Dia menambahkan, hambatan teknis bagi polwan
yang mengenakan jilbab sebenarnya tidak ada. Buktinya, polwan di Aceh
memakai jilbab dan tidak ada yang menghalangi tugas mereka.
Dia pun berjanji akan menelaah terlebih dahulu tentang Surat
Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan
pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Untuk kemudian, dibawa ke
pengadilan. "Mungkin ke MA bukan MK, tapi saya telaah dulu biar
pasti,"jelasnya. Redaktur : A.Syalaby Ichsan
MUI Tanggapi Jeritan Hati Polwan yang Ingin Berjilbab
Rubrik: Nasional |
Kontributor: Tim dakwatuna - 04/06/13 | 16:44 | 25 Rajab 1434 H
http://www.dakwatuna.com/2013/06/04/34474/mui-tanggapi-jeritan-hati-polwan-yang-ingin-berjilbab/
dakwatuna.com – Jakarta.
Keinginan
untuk berubah kearah yang lebih baik adalah hak setiap manusia, tidak
memandang status sosial maupun profesi. Mengenakan jilbab misalnya.
Sungguh sangat luar biasa animo umat Islam khususnya muslimah yang
mengenakan jilbab. Wanita berjilbab bukan lagi menjadi pemandangan yang
aneh di negeri ini. Bukan hanya mereka yang bekerja pada sektor-sektor
agama saja yang mengenakan jilbab, bahkan mereka yang bergelut dalam
sektor pekerja swasta dan pemerintahan pun sudah tidak menjadi hal yang
aneh lagi jika mereka menggunakan jilbab dalam keseharian mereka.
Demikian
pula di dunia kepolisian kita. Ternyata cukup banyak anggota Korps
Polisi Wanita (Polwan) di Tanah Air yang ingin berseragam sambil memakai
hijab. Bahkan, para polwan yang bertugas di Polda Jawa Tengah sudah
pernah membuat surat kepada Kapolri agar mendapat izin berseragam Polri
sambil memakai hijab.
Sayangnya, keinginan para polwan tersebut
terbentur dengan belum adanya peraturan Kepala Kepolisian Republik
Indonesia (Kapolri) yang mengatur tentang penggunaan seragam Polwan
berjilbab di luar Kepolisian Daerah (Polda) Nangroe Aceh Darussalam
(NAD).
Ustaz Wahfiudin mengungkapkan banyak sekali polwan yang
mencurahkan hatinya ingin memperoleh izin memakai hijab, tapi tidak
dikabulkan.
”Sudah lebih dari tiga tahun hati nurani saya menjerit
karena sepulang dari menunaikan ibadah haji, saya berkeinginan besar
untuk mengenakan seragam polri dengan berhijab,” kata seorang perwira
polwan yang pernah bertugas di jajaran Polda Jawa Tengah kepada Ustaz
Wahfiudin.
Masih menurut pengakuan seorang perwira polwan kepada
Ustaz Wahfiudin, ada niatan perwira polwan tersebut ingin mengajukan
pensiun dini jika tidak diizinkan berhijab.
”Ini sudah melanggar
Hak Asasi Manusia (HAM) kami sebagai wanita muslimah yang ingin
melaksanakan perintah Allah SWT. Bagi saya yang terpenting adalah
mendapat izin mengenakan jilbab, karena sekarang ketika saya berbaju
dinas tanpa mengenakan jilbab saya risih dengan terlihat aurat kepala,
lengan dan kaki,” ujar perwira polwan tersebut kepada Ustaz Wahfiudin.
”Jeritan hati perwira Polwan tersebut juga telah disampaikan ke MUI, para ulama dan DPR RI,” kata Ustaz Wahfiudin.
Laporan
dari salah seorang polisi wanita (polwan) yang dilarang mengenakan
jilbab ini pun segera mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia
(MUI).
Wakil Sekretariat Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI),
Tengku Zulkarnaen, mengatakan, seragam polisi wanita yang mengenakan
jilbab, tak akan menganggu tugas-tugas dan pekerjaan sehari-hari.
“Tak
menghalangi gerak,” ujarnya. Menurut dia, jilbab yang dipakai bukanlah
yang lebar dan menganggu, karena ada jilbab yang modelnya sederhana dan
berbahan yang enak, tak panas dipakai bahkan pada saat bekerja di bawah
terik matahari sekalipun.
“Pakaian seragam yang dikenakan polisi
sekarang juga sudah bagus, mengenakan celana panjang yang longgar. Jika
ingin sesuai syariat Islam, tinggal menambahkan jilbab di bawah topi
atau menggantikannya, dan mengenakan lengan baju yang lebih panjang pada
bagian tangannya,” tutur Tengku.
Tengku Zulkarnaen juga menilai larangan berjilbab bagi polwan bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut
dia, pada pasal 29 UUD 1945, tersirat adanya jaminan kebebasan untuk
menjalankan syariat sesuai kepercayaan agamanya. Dalam Islam, mengenakan
jilbab bagi perempuan hukumnya wajib.
“Seandainya Kepolisian
Indonesia melakukan pelarangan pada pemakaian jilbab tersebut, tentu ini
berarti Polri telah melanggar UUD 1945,” ujarnya Selasa (4/6).
Menurutnya,
polisi bukanlah bagian dari militer lagi. Polisi telah keluar dari TNI
dan membuat citra yang baru, yang lebih mendekatkan diri pada masyarakat
yang dilindunginya. Polisi kini merupakan bagian dari pegawai negeri
sipil bersenjata. (hr/sbb/rol), Redaktur: Saiful Bahri
Topik: Polwan Mengenakan JilbabKeyword: jilbab, kapolri, keinginan, larangan, MUI, nad, Polwan
top
BalasHapusnice
BalasHapus