Mereka Tewas di Lapas Cebongan Preman Bukan Pahlawan
Jakarta (voa-islam.com) http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2013/03/28/23776/mereka-tewas-di-lapas-cebongan-preman-bukan-pahlawan/
Diantara empat tahanan yang tewas diberondong tembakan di Lapas Cebongan itu, adalah
Di antara sekian
narapidana, para penyerang--sebuah kelompok misterius bersenjata laras
panjang yang tampaknya amat terlatih--hanya mengincar empat tahanan
ini.
Meraka gergerak dengan
taktis, dalam tempo kurang dari 10 menit, kelompok itu mendobrak
penjara dan tanpa kesulitan langsung menemukan target mereka. Dan
keempat narapidana itu pun langsung tewas mereka eksekusi, di dalam sel
mereka sendiri.
Rupanya, mereka berempat
adalah tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang prajurit
TNI anggota Detasemen Pelaksana Intelijen Kodam IV Diponegoro, Sersan
Kepala Heru Santosa. Mereka adalah Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias
Dicky Ambon (31 tahun), Yohanes Juan Mambait alias Juan (38 tahun),
Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29 tahun), dan Adrianus Candra
Galaja alias Dedi (33 tahun).
Dua di antara mereka, Dicky dan Juan, bukan kaum rahib. Mereka punya banyak catatan kriminal di wilayah Yogyakarta. Bahkan, Dicky--lelaki kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur--tertera pada data Polresta Yogyakarta pernah ditahan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan.
Dua di antara mereka, Dicky dan Juan, bukan kaum rahib. Mereka punya banyak catatan kriminal di wilayah Yogyakarta. Bahkan, Dicky--lelaki kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur--tertera pada data Polresta Yogyakarta pernah ditahan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan.
Yang lebih "hebat"
lagi, saat ditangkap dalam kasus pemerkosaan, dia baru saja bebas
bersyarat dengan sisa masa tahanan 2,5 tahun akibat kasus pembunuhan di
Jalan Solo pada tahun 2002.
"Jadi, tersangka itu (Dicky Ambon) dalam masa bebas bersyarat," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Pol. Dodo Hendro Kusuma, Rabu 27 Maret 2013.
"Jadi, tersangka itu (Dicky Ambon) dalam masa bebas bersyarat," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Pol. Dodo Hendro Kusuma, Rabu 27 Maret 2013.
Dalam kasus pemerkosaan,
Dicky diganjar hukuman penjara selama 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri
Yogyakarta. Perbuatan laknat itu dinyatakan terbukti dia lakukan pada
19 Agustus 2007.
Saat itu, dia bersama
Viktor Ndoen alias Ito, dengan mengendarai mobil milik pacar korban
menjemput korban di pondokannya di kawasan Seturan, Yogyakarta.
Dijemput pakai mobil pacarnya dan dibohongi bahwa dia telah ditunggu
pacarnya di sebuah kafe, korban pun mau diajak pergi. Ternyata, di
tengah jalan dia diperkosa Dicky.
"Korban ditelanjangi dan diperkosa di dalam mobil. Setelah itu, dibawa ke asrama tersangka (Dicky) dan diperkosa lagi bersama Ito. Keesokan harinya, korban diantar pulang oleh Ito menggunakan sepeda motor," Kompol Dodo menjelaskan.
"Korban ditelanjangi dan diperkosa di dalam mobil. Setelah itu, dibawa ke asrama tersangka (Dicky) dan diperkosa lagi bersama Ito. Keesokan harinya, korban diantar pulang oleh Ito menggunakan sepeda motor," Kompol Dodo menjelaskan.
Dicky tinggal di Asrama NTT di kawasan Lempuyangan, Yogyakarta.
Korban lalu melapor ke
polisi. Tahu diburu aparat, Dicky dan Ito lari ke Kupang. Polresta
Yogyakarta langsung menetapkan mereka sebagai buronan dan memasukkan
nama mereka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berkat bantuan dari
Polda NTT, dua begundal itu berhasil ditangkap.
Riwayat Yohanes Juan Mambait alias Juan tak kurang hitamnya. Dia adalah mantan anggota Polresta Yogyakarta. Pria kelahiran Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur itu lalu dipecat dengan tidak hormat dari Polri karena terlibat kasus narkoba.
"Mantan anggota polisi yang terlibat pengeroyokan adalah YD alias Juan. Baru sekitar tiga bulan lalu dia menghirup udara bebas dalam kasus narkoba," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Pol. Kris Erlangga, Selasa.
Riwayat Yohanes Juan Mambait alias Juan tak kurang hitamnya. Dia adalah mantan anggota Polresta Yogyakarta. Pria kelahiran Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur itu lalu dipecat dengan tidak hormat dari Polri karena terlibat kasus narkoba.
"Mantan anggota polisi yang terlibat pengeroyokan adalah YD alias Juan. Baru sekitar tiga bulan lalu dia menghirup udara bebas dalam kasus narkoba," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Pol. Kris Erlangga, Selasa.
Di dunia hitam
Yogyakarta, nama Dicky Ambon sudah tak asing lagi. Dia dikenal merupakan
gembong kelompok preman yang amat ditakuti dan kerap membuat onar.
Wilayah kekuasaannya antara lain membentang di sepanjang Jalan Solo,
Yogyakarta.
Sultan mensinyalir
berbagai aksi kekerasan yang kerap melibatkan mahasiswa dan pemuda dari
suku tertentu di Yogyakarta terjadi antara lain karena keengganan
mereka untuk bergaul dan berbaur dengan lingkungan setempat. Akhirnya,
yang muncul malahan solidaritas dan arogansi etnis yang berlebihan di
antara mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, Sultan menyatakan akan mempersulit pemberian izin pembangunan asrama berbau kesukuan di Yogyakarta.
Untuk mengatasi masalah ini, Sultan menyatakan akan mempersulit pemberian izin pembangunan asrama berbau kesukuan di Yogyakarta.
"Saya imbau kepada para
bupati dan walikota di Yogya untuk mempersulit izin pembangunan asrama
yang hanya untuk menampung etnis tertentu, karena asrama etnis telah
menjadi salah satu sumber terjadinya konflik."
Sultan pun berpesan, "Mahasiswa dari Kalimantan, Batak, Papua, NTT, dan pulau lain, janganlah menjadi orang Jawa, karena memang bukan orang Jawa. Tapi jadilah mahasiswa Batak yang baik, mahasiswa NTT yang baik." hh/vvn.
Sultan pun berpesan, "Mahasiswa dari Kalimantan, Batak, Papua, NTT, dan pulau lain, janganlah menjadi orang Jawa, karena memang bukan orang Jawa. Tapi jadilah mahasiswa Batak yang baik, mahasiswa NTT yang baik." hh/vvn.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar