Jumat, 19 April 2013

SBY CACAT HUKUM..??....>> ATAU.....ADA..KONSPIRASI DAN PERMAINAN...HUKUM..?? LALU SIAPA BERMAIN...DAN MENGAPA....??? DILEMATIS...DAN PERMAINAN ...HUKUM- KEADILAN-KEKUASAAN-POLITIK-UANG-MAFIA2 ASING-DAN NAFSU KESERAKAHAN....SEDANG DIMAINKAN..??? SIAPA BERTANGGUNG JAWAB..??? SIAPA PELAKU SEJARAH... MELURUSKAN NEGARA NKRI...DAN MASYARAKAT BANGSA INDONESIA YANG BHINEKA TUNGGAL IKA..???....SEDANG DIPERMAINKAN...OLEH SIAPA--UNTUK SIAPA--DAN BAGAIMANA.--DAN SEJAK KAPAN...???>> ASINGKAH.....---- DOMESTIK.----ATAU--- MEDIA MAINSTREAM DENGAN AGENDA2...DIKENDALIKAN ASING DAN MAFIOSO 2..NARKOBA..?? TENTARA..??...BNN..??..-DENSUS---?? MUJAHIDIN..??---.. MAHASISWA-PEMUDA-PELAJAR-ATAW TENTARA-POLRI- ATAW KEKUATAN PENGACARA-HAKIM-DAN KAUM PROFESIONAL..ATAU RAKYAT SEMESTA....???...>> ~ Janji Ibu ANI kepada ADINDA...?? Ibu Ani menjanjikan bahwa status mereka akan diselesaikan dan diungkap setelah SBY tidak lagi menjabat sebagai Presiden Republik-Indonesia. Mereka secara resmi akan dicantumkan dalam daftar keluarga SBY....>>> Saat ini Adinda hidup sebagai orang biasa yang jauh dari publitas media, tinggal bersama suami dan anak-anakya dikawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Adinda adalah alumni Universitas Trisakti dan bekerja sebagai konsultan pada sebuah perusahaan pertambangan. Suaminya Danang Bin H.Ir Lukman Hakim, pegawai di Kementerian Pertahanan sebagai Kepala Litbang. Mereka hidup rukun dan banyak dibimbing oleh pamannya Dr. Sofyan Sauri (adik dari Lukman Hakim). Sedangkan adiknya Devi tinggal di Amerika-Serikat namun tidak banyak diketahui aktifitasnya dan kehidupannya saat ini.....>>>..Kekecewaan ADINDA dan DEVI...>>>....Bak disambar petir di siang bolong Ani kaget, terkejut, marah, panik dan frustasi...>>. Tahun 1976 SBY pun akhirnya secara resmi menikahi Ani dengan 'Status Bujangan'. Entah setan apa yang waktu itu menguasainya, sehingga istri dan kedua anaknya seolah dianggap tidak pernah ada. >>....Dibalik potret keluarga ideal Kepala Negara ternyata tersimpan kisah 'Penghianatan Cinta, Kasih dan Sayang'. Kebohongan yang dilakukan bukan hanya dilakukan terhadap keluarga, tetapi terhadap seluruh Rakyat, Korps TNI-AD, Bangsa dan Negara. Namun pengungkapan kebohongan dan penghianatan ini selalu harus berhadapan dengan kekuasaan, sebagian besar berhasil disumpal dengan uang dan kuasa, selebihnya tiarap karena juga akan diungkap balik rahasia dan kejahatannya...???..>> ....Masyarakat mungkin sudah lupa dengan pernyataan anggota DPR-RI Zainal Maarif yang sudah melaporkan kasus pernikahan SBY tersebut. Setelah didekati Zainal Maarif belakangan mencabut laporan dan meminta maaf. Dan aneh dia bahkan diangkat menjadi Kader Partai Demokrat dan mendapat fasilitas signifikan....>>> Eggi sudah melaporkan pemalsuan yang dilakukan DPRD ini ke Bareskrim Mabes Polri pada 26 Desember 2012 dengan nomor TBL/540/XII/2012/Bareskrim yang ditandatangani Panit Siaga II, Iptu Aditya. Mabes Polri pun langsung menyuruh Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjutinya melalui surat yang dikirim ke Kapolda Jabar bernomor B/5292/Ops/XII/2012/Bareskrim tertanggal 27 Desember 2012 yang ditandatangani Karo Benops Bareskrim Polri, Kombes Pol Daryono. “Saya minta Kapolda untuk benar-benar jalankan hukum, jangan ikutan berpolitik,” harap kuasa hukum Aceng ini........ >> Eggi juga sudah mendatangi Mapolres Garut pada 3 Januari 2013. Dia bersama tim pembela Bupati Aceng Fikri lainnya melaporkan Ketua DPRD Garut ke polisi atas perkara rekomendasi pemakzulan jabatan klienya ke Mahkamah Agung. Tim kuasa hukum Aceng menilai rekomendasi pemakzulan dari Pansus DPRD Garut cacat hukum. Eggi melaporkan Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri ke penyidik Polres karena dinilai telah melakukan pelanggaran KUHP dan pelanggaran UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah....>> Eggi yakin, secara hukum gugatan Aceng pasti menang karena kliennya ini tidak melakukan unsur pidana, melainkan hanya soal nikah siri. “Tapi ini soal politik sehingga bisa direkayasa berat. Meski sebenarnya tidak ada sanksi pidananya buat Aceng,” terkanya. Ia mengungkapkan, justru anggta DPRD Garut yang memalsukan surat aspirasi ulama. Tandatangan ulama yang mestinya tandatangan daftar hadir, tetapi dibuat pernyataan (diketik lagi) oleh DPRD seakan-akan seperti pernyataan dukungan ulama untuk melengserakan Aceng. “Ini DPRD harus dijerat dengan pasal melakukan pemalsuan. Saya sudha laporkan ke polisi,” beber Eggi sembari menunjukkan berkas pemalsuan tandatangan oleh DPRD tersebut...>>> Pemalsuan, DPRD Garut Terancam Penjara 5 Tahun? Kuasa hukum Bupati Garut, Eggi Sudjana telah melaporkan Mendagri Gamawan Fauzi, Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek, dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pada 26 Desember 2013. Laporan tersebut dibuat atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan ketiga orang tersebut terhadap Aceng Fikri sehingga berpengaruh terhadap keputusan Pansus DPRD Garut yang menyatakan Aceng bersalah....>>> .... Zainal Maarif pun akhirnya dimejahijaukan dalam kasus ini. Dia divonis delapan bulan penjara karena dianggap menghina kepala negara. Soal pernikahan lain SBY tak pernah bisa dibuktikan. Kemudian, Zainal akhirnya bergabung dengan Partai Demokrat. Namun karena tidak cocok dengan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dia mengundurkan diri....>>>



Fri, 19/04/2013 - 13:52 WIB | Indeks

Eggi Sudjana Minta Dugaan 'Kawin' SBY Sebelum Masuk AKMIL Juga Dipansuskan. Ngeri


JAKARTA- 

Kuasa hukum Bupati Garut Aceng Fikri, Eggi Sudjana, menyorot sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang cepat bereaksi terhadap kasus nikah siri Aceng Fikri, yang meminta Mendagri untuk mengusut cepat dan tuntas. Bahkan, Mendagri pun mendesak Bupati Garut tersebut mundur. Padahal, banyak para bupati yang terindikasi/terlibat dugaan korupsi, tidak disuruh mundur.

“Kenapa Mendagri tiba-tiba menyuruh Bupati Aceng mundur, apa ada pesan dari SBY. Sebab, SBY tiba-tiba meminta kasus Aceng diusut cepat dan tuntas. Banyak para bupati melanggar hukum dan terlibat dugaan korupsi, tapi tidak disuruh mundur. Justru Bupati Aceng yang cuma nikah siri malah disuruh mundur,” kata Eggi mengutip laman pesatnews.com, Sabtu (5/1/2013).

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi meminta agar Bupati Garut Aceng Fikri segera mundur dari jabatannya menyusul kasus etik dan pelanggaran undang-undang yang dilakukannya melalui pernikahan kilat empat hari. "Masyarakat di sana kan seperti kehilangan kepercayaan terhadap pemimpin  daerah akibat tindakan yang dilakukan itu, akan sangat indah kalau yang  bersangkutan mundur," kata Gamawan, 14 Desember 2012 lalu.

Presiden SBY bersama Ibu Negara Ani Yudhoyono saat menghadiri acara puncak peringatan Hari Ibu ke-84 di Gedung SMESCO, Jakarta, dalam sambutannya, sempat menyindir kasus nikah kilat Bupati Garut Aceng Fikri. "Kita harus menghormati lembaga perkawinan. Kita harus mematuhi UU perkawinan, sekaligus menjunjung tinggi moral dan etika," ujar SBY yang diiringi tepuk tangan hadirin.

Sebelumnya pun, Presiden SBY sudah menginstruksikan Mendagri memberikan laporan kepadanya, setelah Mendagri berkonsultasi dengan Gubernur Jabar terkait apa yang akan dilakukan pada Aceng. Presiden dalam rapat terbatas kabinet pada 6 Desember 2012 lalu, memberi arahan untuk mengusut kasus Bupati Garut itu. "Meskipun saya sudah menyampaikan arahan saya baik kepada Mendagri maupun Gubernur Jawa Barat, tapi melalui Mensesneg saya sampaikan lagi agar penanganannya (kasus nikah siri Bupati Aceng) sungguh-sungguh cepat, tepat, dan adil. Jangan diambil sepele persoalan ini. Saya minta ditangani cepat dan tuntas," kata SBY.

Eggi Sudjana pun menyatakan heran dengan DPRD Garut menindaklanjuti perintah Mendagri dengan mem-Pansus-kan kasus nikah siri Aceng. Menurut Eggi, kalau kasus nikah siri Bupati di-Pansus-kan, maka kasus dugaan kawin SBY sebelum masuk Akbari (Akmil) juga harus di-Pansus-kan oleh DPR RI.

“Dugaan SBY kawin sebelum masuk Akabri, kenapa tidak pernah di-Pansus-kan oleh DPR terhadap dugaan tindakan tercela yang pernah dilakukan oleh Presiden ini. Tapi kenapa Aceng yang kawin resmi malah di-Pansus-kan oleh DPRD. Kasus dugaan kawin SBY dulu diungkap oleh Hartono dan Zainal Maarif (mantan Wakil Ketua DPR RI). Jadi, harus diusut sesuai keselarasan hukum yang dijamin pasal 27 ayat 1 UUD 45 bahwa setiap warga negara dalam kedudukannya di depan hukum,” tutur kuasa hukum Aceng.

Pertengahan Juli 2007 lalu, berhembus kabar Presiden SBY pernah menikah sebelum masuk ke Akademi Militer. Isu soal pernikahan SBY ini dihembuskan oleh Zainal Maarif (mantan Wakil Ketua DPR dari PBR). Dalam buku 'Nasihat untuk SBY' yang ditulis Adnan Buyung Nasution, digambarkan polemik soal cara SBY menghadapi isu itu. Karena tersinggung dikatakan sudah punya anak dan istri sebelum masuk Akmil, SBY langsung melapor ke Polda Metro Jaya, mengendarai mobil kepresidenan lengkap dengan iringan pengawalan.
"Meskipun Presiden mengatakan kepergiannya ke Polda Metro Jaya untuk masalah pribadi, tapi tidak begitu caranya. Presiden kan punya penasihat bidang hukum di Wantimpres, kenapa tidak bertanya dulu? Saya merasa terpukul karena tidak sempat memberikan pertimbangan kepada Presiden," tulis Buyung yang mantan anggota Wantimpres Bidang Hukum ini, dalam bukunya halaman 83 tersebut.
Maka sebelum sidang kabinet ditutup saat itu, Buyung pun menyatakan pendapatnya. "Saya mau menyatakan penyesalan, tidak setuju. Kenapa Presiden dalam posisi sebagai presiden pergi melapor ke Polda Metro Jaya mengenai delik penghinaan terhadap Presiden. Sebetulnya tidak perlu Presiden sendiri yang datang. Banyak cara, there are many ways to Rome. Sangat saya sesalkan hal itu. Kenapa Bapak Presiden tidak menelpon saya, bertanya kepada saya, bagaimana cara yang baik menghadapinya," ujar Buyung.
Proses penanganan laporan Presiden SBY selaku pribadi (warna negara biasa) terhadap Zaenal Ma'arif nampaknya telah dipercepat oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.  SBY pada Minggu (29/7/2007), ditemani Ibu Ani Yudhoyono mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan Zaenal Ma'arif, lantaran dinilai melakukan fitnah berkaitan dengan tuduhan bahwa SBY telah menikah sebelum menjalani pendidikan di Akademi Militer (Akabri).

Zainal Maarif pun akhirnya dimejahijaukan dalam kasus ini. Dia divonis delapan bulan penjara karena dianggap menghina kepala negara. Soal pernikahan lain SBY tak pernah bisa dibuktikan. 

Kemudian, Zainal akhirnya bergabung dengan Partai Demokrat. Namun karena tidak cocok dengan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dia mengundurkan diri.

Menurut Eggi Sudjana, kasus dugaan SBY menikah sebelum masuk Akabri mestinya harus di-Pansus-kan  oleh DPR, jangan cuma persoalan nikah siri Bupati Aceng yang di-Pansus-kan. “Buat SBY sendiri juga pernah melakukan dugaan perbuatan ‘tercela’. Pasal 7 (a) UUD 45 ada kata ‘tercela’ yang bias dibuat untuk meng-impeachment presiden,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, Presiden SBY juga diam saja terhadap kasus tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang diperkosa di Malaysia. Di negeri ini banyak kasus perkosaan (di angkot), SBY juga diam saja. Kasus-kasus para menteri yang terlibat dugaan korupsi juga dianggap sepele oleh SBY. Bahkan, terhadap pelaku narkoba, SBY memberikan grasi. Ini dimana moral SBY. Aceng yang kawin resmi (nikah siri) malah ‘dikutuk’ oleh SBY.  “Jadi, banyak mana ‘tercela’ Aceng dengan ‘tercela’ SBY,” ujar Eggi mempertanyakan.

Eggi menunjuk  pada Pasal 7 huruf A  UUD 1945 yang bisa dipakai untuk melakukan impeachment terhadap presiden.  Pasal 7 huruf A menyebutkan: “Presiden/Wapres dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden”.

“Kalau melanggar sumpah, SBY juga harus lengser. Padahal, banyak sumpah yang dilanggar,” duga Eggi sembari menambahkan, Mendagri pun pernah melanggar sumpah. Bahkan, saat menjadi Bupati Solok dulu, saya pegang laporannya bahwa Gamawan Fauzi terlibat dugaan korupsi. Dugaan keterlibatan Gamawan Fauzi sebagai Bupati Solok saat itu diduga melanggar KUHP dan pasal 52 ayat 1 UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Mendagri Gamawan Fauzi diskriminatif, karena banyak bupati lain yang jelas-jelas terlibat dugaan korupsi, tidak pernah disuruh mundur. Tapi giliran Aceng yang bukan kasus korupsi, malah disuruh mundur. Bahkan, SBY dan Mendagri mendesak DPRD Garut untuk memproses Aceng secara cepat dan tuntas.

Pemalsuan, DPRD Garut Terancam Penjara 5 Tahun?

Kuasa hukum Bupati Garut, Eggi Sudjana telah melaporkan Mendagri Gamawan Fauzi, Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek, dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pada 26 Desember 2013. Laporan tersebut dibuat atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan ketiga orang tersebut terhadap Aceng Fikri sehingga berpengaruh terhadap keputusan Pansus DPRD Garut yang menyatakan Aceng bersalah.

Laporan Aceng Fikri diterima Bareskrim dengan nomor laporan TBL/ 540/XII/2012/ Bareskrim tertanggal 26 Desember 2012.  "Kemudian gubernur (Jawa Barat) melaporkan Kemendagri dan Mendagri membuat statemen bahwa Aceng sebaiknya mundur karena telah melanggar undang-undang. Dia mengutip pasal 2 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 1974 dengan kalimat yang keliru," tegas Eggi.

Saat itu mendagri mengatakan kata-kata mewajibkan, padahal dalam undang-unang itu tidak ada kata mewajibkan. Statemen Mendagri tersebut memicu demonstrasi dan mempengaruhi keputusan Pansus DPRD Garut yang menyatakan Aceng bersalah. "Padahal undang-undang sendiri tidak ada menyatakan itu, jadi ini sangat jelas kekeliruannya menjadi fitnah pasalnya jelas 310, 311 dan ayat 2-nya berkaitan dengan fitnah ini," ujarnya.

Eggi melaporkan Gubernur Jabar kepada polisi karena menduga Aher telah memberikan keterangan palsu kepada Mendagri Gamawan. “Gubernur Jabar mengatakan kepada Mendagri, Bupati Garut telah mengakui kesalahannya dan melanggar Undang-undang. Karena kalau tidak ada bukti bupati ngomong begitu, paling tidak didasari ada pernyataan tertulis, maka patut diduga gubernur telah melakukan kebohongan," tandasnya.
Eggi juga menyatakan Pansus Nikah Siri Bupati Garut yang dibentuk adalah cacat hukum. Banyak  hal yang dianggapnya telah melampaui kewenangan sebuah pansus.  Bahkan, menurutnya, telah terjadi penyimpangan fungsi kelembagaan dari legislatif kepada yudikatif. Pansus menyatakan bupati telah melanggar Undang-undang. Padahal pansus hanya melaporkan pendapat dan bukan memutuskan. "Ini seakan sudah memutuskan. Padahal yang dianggap bersalah melanggar Undang-undang mekanismenya harus melalui mekanisme hukum melalui  pengadilan," jelasnya.  

Karena itu, Eggi mendesak pihak Polri benar-benar memproses secara hukum, bukan ikutan berpolitik dan menyelesaikan kasus ini secara politik. “Mohon kepolisian profesional untuk memeriksa anggota DPRD Garut. Pasalnya, pada Kamis 3 Januari 2012, saya laporkan DPRD Garut ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pasal yang berat, yaitu pasal 263, 310, 311 jo pasal 335 dan 421 KUHP. Mohon polisi memeriksa kalangan DPRD Garut dengan pasal-pasal tersebut, serta Pasal 28 (c)dan 28 (d) UUD 1945,” harap kuas hukum Aceng.

Menurutnya, kalau proses hukum Aceng menang, maka sanksinya seluruh anggota Pansus dan pimpinan DPRD Garut bisa dipenjara 5 (lima) tahun. Termasuk fraksi yang mendukung pelengseran Aceng.  “Seda ngkan kalau Aceng kalah, maka sanksinya cuma pelengseran,” tegas dia.

Eggi menuturkan, soal pria kawin siri itu bukan masalah pidana seperti korupsi. “Kalau melakukan korupsi, tidak semua orang mau, tapi tergantung kekuasaan. Kalau soal ginian (kawin lagi) hampir semua orang mau. Dan soal nikah, Alquran sudah membeikan jalan. Bisa kawin (nikah, red) satu, dua atau berapa pun,” tuturnya.

Eggi yakin, secara hukum gugatan Aceng  pasti menang karena kliennya ini tidak melakukan unsur pidana, melainkan hanya soal nikah siri. “Tapi ini soal politik sehingga bisa direkayasa berat. Meski sebenarnya tidak ada sanksi pidananya buat Aceng,” terkanya.


Ia mengungkapkan, justru anggta DPRD Garut yang memalsukan surat aspirasi ulama. Tandatangan ulama yang mestinya tandatangan daftar hadir, tetapi dibuat pernyataan (diketik lagi) oleh DPRD seakan-akan seperti pernyataan dukungan ulama untuk melengserakan Aceng. “Ini DPRD harus dijerat dengan pasal melakukan pemalsuan. Saya sudha laporkan ke polisi,” beber Eggi sembari menunjukkan berkas pemalsuan tandatangan oleh DPRD tersebut.

Bahkan, lanjutnya, Ketua GMPI Sumedang (Asep) yang merasa tandatangannya disalahgunakan oleeh DPRD Garut, kini dia mencabut tandatangan tersebut dengan membuat surat pernyataan. “Ini DPRD lakukan penipuan,” beber Eggi sembari menunjukkan surat pernyataan Asep dalam pencabutan tandatangan tersebut.

Bahkan, ungkap Eggi, ada emat orang anggota DPRD Garut yang melakukan kawin seperti Aceng. Saya juga dapat informasi bahwa Gubernur melakukan nikah siri. Kalau tidak salah, nama istri siri-nya Andini. Wakil Ketua DPR juga ada yang istrinya tiga. AM Fatwa juga istrinya lebih dari satu. Amien Rais juga. Hamzah haz (mantan Wapres) istrinya malah empat. Jadi, kalau soal nikah lebih dari satu itu bukan alasan untuk melengserkan bupati (Aceng). Mestinya bupati harus dilengserkan kalau terindikasi telibat kasus korupsi.

Eggi sudah melaporkan pemalsuan yang dilakukan DPRD ini ke Bareskrim Mabes Polri pada 26 Desember 2012 dengan nomor TBL/540/XII/2012/Bareskrim yang ditandatangani Panit Siaga II, Iptu Aditya. Mabes Polri pun langsung menyuruh Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjutinya melalui surat yang dikirim ke Kapolda Jabar bernomor B/5292/Ops/XII/2012/Bareskrim tertanggal 27 Desember 2012 yang ditandatangani Karo Benops Bareskrim Polri, Kombes Pol Daryono. “Saya minta Kapolda untuk benar-benar jalankan hukum, jangan ikutan berpolitik,” harap kuasa hukum Aceng ini.

Eggi juga sudah mendatangi Mapolres Garut pada 3 Januari 2013. Dia bersama tim pembela Bupati Aceng Fikri lainnya melaporkan Ketua DPRD Garut ke polisi atas perkara rekomendasi pemakzulan jabatan klienya ke Mahkamah Agung. Tim kuasa hukum Aceng menilai rekomendasi pemakzulan dari Pansus DPRD Garut cacat hukum. Eggi melaporkan Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri ke penyidik Polres karena dinilai telah melakukan pelanggaran KUHP dan pelanggaran UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Eggi, pelangggaran KUHP nya antara lain terkait dokumen palsu, berupa tanda tangan MUI yang dirujuk oleh DPRD. Skandal nikah siri Aceng menjadi melenceng karena gerakan politik. Maka dari itu, kata Egi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dilaporkan ke Mabes Polri karena dianggap telah diskriminatif terhadap kliennya. [wan/asf/pesatnew]
==== 

Cikeasleaks (forum Kompas): Pernikahan Pertama SBY Sebelum Masuk Akabri

sharing issue dari forum sebelah yang sebenarnya pernah beredar baik oleh Zainal Maarif, Jendral R. Hartono, maupun tertuang dalam bukunya Letjen Sintong Panjaitan
DUA PUTRI YANG DITUKAR KEKUASAAN

" KISAH 2 PUTRI PRESIDEN SBY "
Kisah ini bermula pada tahun 1968, saat seorang anak tentara bernama Susilo Bambang Yudhoyono, yang akrab dipanggil Sus oleh teman dan keluarganya, lulusan SMA Negri Pacitan Jawa Timur.

Sus yang sekarang lebih akrab dipanggil SBY kemudian melanjutkan kuliah disalah satu universitas negri di kota Surabaya.

Di Surabaya inilah SBY menimba ilmu, dan sebagaimana remaja pada umumnya, banyak berkenalan dengan berbagai wanita. Diantaranya para wanita terdapat seorang wanita berdarah campuran Jawa-Philipina yang bernama Ida, mereka memadu kasih dan berikrar untuk setia sehidup-semati.

Dan pada tahun itu pula mereka melangsungkan pernikahan disebuah kantor catatan sipil di Jakarta.

Dampak pernikahan tersebut, kuliah Sus pun terganggu dan berantakan, apalagi saat itu Sus belum memperoleh penghasilan tetap. Seiring perjalanan mahligai rumah-tangganya, Sus dan Ida dikaruniai 2 orang puteri dari perkawinan tersebut,yang bernama Adinda dan Devi.

Beban hidup pun semakin terasa beratnya. Kemudian mereka pindah ke Malang, Sus melanjutkan pendidikannya, dengan kuliah di-Pendidikan Guru SLP (PGSLP).

~ Masuk Akabri meninggalkan anak dan istri.

Pada tahun 1970 Sus (SBY) mencoba peruntungan nasibnya dengan berniat memperbaiki masa depannya dengan mengikuti seleksi menjadi kadet Akabri, sekaligus melanjutkan cita-cita masa kecilnya serta memenuhi harapan ayahanda nya. Namun apa daya, salah satu persyaratan adalah calon Kadet / Taruna Akabri tidak diperbolehkan beristri (status lajang). Sus pun meminta pengertian istrinya, Ida agar ihklas untuk 'Menyembunyikan status perkawinan mereka' demi kelancarannya mengenyam pendidikan agar di Akabri.

Alhasil, SBY akhirnya diterima masuk dan terdaftar di Akabri.

Bak gayung bersambut SBY rupanya menjadi perhatian sebagaian besar pada pendidik.

Selain tampan, SBY ternyata adalah Taruna yang cerdas dan pandai mengambil hati .

Tak disangka Gubernur Akabri saat itu (alm.Letjend TNI-AD. Sarwo Edi Wibowo) pun terpukau dengan kecerdasan dan ketampanannya. Hingga tak jarang SBY dan kawan-kawan Tarunanya kerapkali bertandang dan melapor segala sesuatu hal kerumah sang jenderal.

Tak terasa, SBY pun rupanya telah melupakan istri dan dua anaknya ketika salah satu putri sang jenderal menarik perhatiannya. Apalagi SBY segera mendapat 'lampu hijau' dan direstui untuk berpacaran dengan putri sang jenderal yang bernama Christiani yang kini akrab disapa Ani.

~ SBY menikah dengan ANI.

Selesai pendidikan AKABRI pada tahun 1973
SBY tercatat sebagai lulusan terbaik dengan pangkat Letnan Dua.
Dan setahun kemudian, tepatnya tahun 1974 SBY bertunangan dengan Ani yang dianggap sebagai "jalan Tuhan" yang harus dia tempuh kalau karir militernya mau lancar dan bersinar.

Tahun 1976 SBY pun akhirnya secara resmi menikahi Ani dengan 'Status Bujangan'.


Entah setan apa yang waktu itu menguasainya, sehingga istri dan kedua anaknya seolah dianggap tidak pernah ada.

Bahkan hingga ke 2 puteri nya membutuhkan tunjangan hidup mereka sehari-hari pun tidak pernah dimasukkan dalam daftar tanggungan keluarga anggota TNI-AD.

Selang beberapa tahun kemudian pada saat SBY dan Ani sudah dikarunia seorang anak laki-laki bernama Agus Hari Murti, saat itulah keberanian SBY muncul untuk berterus terang tentang kebohongan nya selama ini pada Ani, dengan mengatakan bahwa sebelumnya dia sudah pernah menikah dan sudah punya 2 orang puteri.

Bak disambar petir di siang bolong Ani kaget, terkejut, marah, panik dan frustasi.

Bahkan mahligai rumah tangga nya pun, gonjang ganjing terancam bubar.

Namun turut campurnya peran fihak keluarga mereka yang segera turun tangan demi menyelamatkan karir dan rumah tangga, serta nama besar keluarga, SBY diharuskan segera menceraikan istri pertama.
SBY pun segera menceraikan Ida dan berjanji untuk bertanggung jawab soal kehidupan kedua puteri nya. Namun untuk mendapat santunan hidup sebagai jaminan masa depan itu Ida harus bersedia menerima kesepakatan bahwa mereka tidak akan menuntut status sebagai mantan istri dan anak-anak kandung SBY sampai kapanpun.

Ida pun kemudian menikah lagi dengan WNA Jerman dan bermukim di Jerman.
Sementara Dinda dan Devi tetap di Indonesia bersama keluarga ibunya yang tinggal diJakarta.
Dan waktu pun berjalan terus, sebagai tentara cerdas sekaligus menantu seorang jenderal saat itu, karir SBY pun semakin bersinar. Problema rumah tangga terlewati sudah, kebahagiaan rumah tangganya dengan Ani bahkan semakin bertambah dengan hadirnya anak laki-laki ke 2 yang diberi nama Edhi Baskoro.

~ Kekecewaan ADINDA dan DEVI

Tahun 1990 sewaktu SBY menjabat Kepala Staff Teritorial TNI-AD, Adinda memohon kepada SBY agar sebagai ayah bersedia menjadi wali nikahnya. Karena saat itu Adinda sendiri akan dipersunting seorang pria pujaannya yang bernama Danang, putera dari Ir. H. Lukman Hakim (mantan Kepala Divisi Produksi Pertamina).

SBY pun tak keberatan, bahkan pernikahan dilangsungkan dirumah dinas SBY diCilangkap secara sederhana.

Namun kebahagiaan Adinda mendadak sirna ketika SBY ternyata tetap tidak mau mengakuinya sebagai anak. Karena pada para tamu SBY mengaku bahwa Adinda adalah keponakannya. Adinda sangat terluka saat itu. Devi sang adik juga yang mendengar perkataan SBY pun sangat sedih.
Meski terikat janji sang bunda (Ida) bahwa mereka tidak akan menuntut status.

Namun tentulah Adinda dan Devi ingin mendapatkan kasih sayang seorang ayahanda.

Mengapa sang ayah (SBY) begitu tega memutar-balikkan fakta, dengan mengatakan mereka hanya keponakan ?

Adinda dan Devi pun akhirnya sadar, mereka bukan siapa-siapa, mereka sedih tak berdaya, namun hati nurani selalu bertanya, bukankah mereka juga anak yang sah ? Bukankah mereka juga berhak mendapatkan pengakuan sebagaimana layaknya seorang anak ?

Ironisnya, inisial mereka berdua, Adinda dan Devi, juga tak tertulis dalam riwayat hidup sang ayah (SBY), saat tampil mencalonkan diri sebagai Capres 2004.

Dan saat arsip dinas dan kenegaraan juga tak pernah mencantumkan nama mereka, Adinda dan Devi harus bisa menerima kenyataan tersebut. Namun pada saat hak azasi mereka terus dikucilkan secara tak wajar dari sebagaimana layaknya kepribadian seseorang yang kini jadi figur kepemimpinan sebuah bangsa.
Jelas saja, melahirkan protes yang selama ini terkubur dalam-dalam oleh 2 puteri yang kerap teraniaya .
Apalagi semua harta ayah mereka dikuasai atas nama ibu tirinya, ibu Ani, yang membuat mereka tidak bisa menerima lagi semua kenyataan ini.

~ ADINDA menggugat ayahnya
Janji untuk menjamin masa depan sebagai komitmen keluarga pasca perceraian ibunya. ternyata juga jarang mereka dapatkan. Akibatnya Adinda memberanikan diri menggugat ayahnya secara perdata dengan menyewa pengacara dalam pembagian harta gono gini.

Di pengadilan Adinda memenangkan perkara dan memperoleh dua rumah di Pondok-Indah dan menteng Jakarta pusat, kedua rumah tersebut tidak mereka tempati dan dkontrakkan saja hingga saat ini.

Saat ini Adinda hidup sebagai orang biasa yang jauh dari publitas media, tinggal bersama suami dan anak-anakya dikawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Adinda adalah alumni Universitas Trisakti dan bekerja sebagai konsultan pada sebuah perusahaan pertambangan. Suaminya Danang Bin H.Ir Lukman Hakim, pegawai di Kementerian Pertahanan sebagai Kepala Litbang. Mereka hidup rukun dan banyak dibimbing oleh pamannya Dr. Sofyan Sauri (adik dari Lukman Hakim). Sedangkan adiknya Devi tinggal di Amerika-Serikat namun tidak banyak diketahui aktifitasnya dan kehidupannya saat ini.

~ Janji Ibu ANI kepada ADINDA

Dan pada saat SBY membutuhkan dukungan pencitraan menjelang Pilpres 2004 dan 2009 ibu Ani sering kali menghubungi via telepon pada Adinda dan ibunya di Jerman, agar tidak usah mengungkap dan meributkan status mereka di dalam keluarga SBY. Karena Ani sangat kawatir jika masalah itu bisa mempengaruhi popularitas dan citra SBY, lebih -lebih saat menghadapi Pilpres.

Ibu Ani menjanjikan bahwa status mereka akan diselesaikan dan diungkap setelah SBY tidak lagi menjabat sebagai Presiden Republik-Indonesia. Mereka secara resmi akan dicantumkan dalam daftar keluarga SBY.

Maka untuk saat ini mereka disarankan untuk tetap bersabar sebelum dicantumkan sebagai anak kandung dalam daftar keluarga secara resmi.

~ TUTUP KASUS ITU , BERAPA PUN BIAYA NYA

SBY sangat sensitif dalam menanggapi setiap berita ataupun pernyataan dari beberapa sumber yang mengungkit masalah ini. Terhadap siapapun yang mempersoalkan hal tersebut. SBY langsung menugaskan TIM dan para intelnya untuk membungkam.

Masyarakat mungkin sudah lupa dengan pernyataan anggota DPR-RI Zainal Maarif yang sudah melaporkan kasus pernikahan SBY tersebut. Setelah didekati Zainal Maarif belakangan mencabut laporan dan meminta maaf. Dan aneh dia bahkan diangkat menjadi Kader Partai Demokrat dan mendapat fasilitas signifikan.

Demikian juga Jenderal TNI (purn) R.Hartono yang pernah mengungkap masalah pernikahan tersebut, ditaklukkannya dengan pendekatan-pendekatan material finansial dan ancaman pengungkapan rahasianya. TIM SBY juga sudah tak terhitung berapa kali melakukan operasi media dengan membungkam media massa dengan dana yang sangat besar.

Dibalik potret keluarga ideal Kepala Negara ternyata tersimpan kisah 'Penghianatan Cinta, Kasih dan Sayang'. Kebohongan yang dilakukan bukan hanya dilakukan terhadap keluarga, tetapi terhadap seluruh Rakyat, Korps TNI-AD, Bangsa dan Negara. Namun pengungkapan kebohongan dan penghianatan ini selalu harus berhadapan dengan kekuasaan, sebagian besar berhasil disumpal dengan uang dan kuasa, selebihnya tiarap karena juga akan diungkap balik rahasia dan kejahatannya.

Setelah "Drama Century" dan "Sinetron Nazaruddin" , akankah sepenggal kisah keluarga, yang pantas diindikasikan sebagai 'PETUALANG PENJAHAT KELAMIN' akan kah menjadi pelajaran bagi rakyat Indonesia ? ataukah hanya akan menjadi hiburan ala sinetron di tengah kesulitan hidup rakyat jelata ? (Forum Kompas)

Salam Kejujuran Anak negeri,
SELANGKAH MAJU PANTANG TUK RAGU !
Oleh : " Rakyat Bersatu "

Siapa orang tua kandung SBY yang sesungguhnya Raden Soekotjo atau 'Supriadi' kah..?
Bila terungkap Kebohongan SBY pra terdaftar sebagai Taruna AKABRI. maka ibu Ani adalah istri kedua SBY (Forum Kompas)

Cikeasleaks: Pernikahan Pertama SBY Sebelum Masuk Akabri ???

SBY yang mana…?? Jangan asal tuduh dan mengeluarkan issue…?? Ini kehormatan Bangsa dan Pimpinan Negara !! [pen]

Thread: Cikeasleaks: Pernikahan Pertama SBY Sebelum Masuk Akabri

Cikeasleaks: Pernikahan Pertama SBY Sebelum Masuk Akabri

sharing issue dari forum sebelah yang sebenarnya pernah beredar baik oleh Zainal Maarif, Jendral R. Hartono, maupun tertuang dalam bukunya Letjen Sintong Panjaitan
http://forum.kompas.com/nasional/47839-cikeasleaks-pernikahan-pertama-sby-sebelum-masuk-akabri.html

DUA PUTRI YANG DITUKAR KEKUASAAN

" KISAH 2 PUTRI PRESIDEN SBY "


Kisah ini bermula pada tahun 1968, saat seorang anak tentara bernama Susilo Bambang Yudhoyono, yang akrab dipanggil Sus oleh teman dan keluarganya, lulusan SMA Negri Pacitan Jawa Timur.

Sus yang sekarang lebih akrab dipanggil SBY kemudian melanjutkan kuliah disalah satu universitas negri di kota Surabaya.
Di Surabaya inilah SBY menimba ilmu, dan sebagaimana remaja pada umumnya, banyak berkenalan dengan berbagai wanita. Diantaranya para wanita terdapat seorang wanita berdarah campuran Jawa-Philipina yang bernama Ida, mereka memadu kasih dan berikrar untuk setia sehidup-semati.

Dan pada tahun itu pula mereka melangsungkan pernikahan disebuah kantor catatan sipil diJakarta.

Dampak pernikahan tersebut, kuliah Sus pun terganggu dan berantakan, apalagi saat itu Sus belum memperoleh penghasilan tetap. Seiring perjalanan mahligai rumah-tangganya, Sus dan Ida dikaruniai 2 orang puteri dari perkawinan tersebut,yang bernama Adinda dan Devi.

Beban hidup pun semakin terasa beratnya. Kemudian mereka pindah ke Malang, Sus melanjutkan pendidikannya, dengan kuliah di-Pendidikan Guru SLP (PGSLP).

~ Masuk Akabri meninggalkan anak dan istri.

Pada tahun 1970 Sus (SBY) mencoba peruntungan nasibnya dengan berniat memperbaiki masa depannya dengan mengikuti seleksi menjadi kadet Akabri, sekaligus melanjutkan cita-cita masa kecilnya serta memenuhi harapan ayahanda nya. Namun apa daya, salah satu persyaratan adalah calon Kadet / Taruna Akabri tidak diperbolehkan beristri (status lajang). Sus pun meminta pengertian istrinya, Ida agar ihklas untuk 'Menyembunyikan status perkawinan mereka' demi kelancarannya mengenyam pendidikan agar di Akabri.

Alhasil, SBY akhirnya diterima masuk dan terdaftar di Akabri.

Bak gayung bersambut SBY rupanya menjadi perhatian sebagaian besar pada pendidik.

Selain tampan, SBY ternyata adalah Taruna yang cerdas dan pandai mengambil hati .

Tak disangka Gubernur Akabri saat itu (alm.Letjend TNI-AD. Sarwo Edi Wibowo) pun terpukau dengan kecerdasan dan ketampanannya. Hingga tak jarang SBY dan kawan-kawan Tarunanya kerapkali bertandang dan melapor segala sesuatu hal kerumah sang jenderal.

Tak terasa, SBY pun rupanya telah melupakan istri dan dua anaknya ketika salah satu putri sang jenderal menarik perhatiannya. Apalagi SBY segera mendapat 'lampu hijau' dan direstui untuk berpacaran dengan putri sang jenderal yang bernama Christiani yang kini akrab disapa Ani.

~ SBY menikah dengan ANI.

Selesai pendidikan AKABRI pada tahun 1973

SBY tercatat sebagai lulusan terbaik dengan pangkat Letnan Dua.

Dan setahun kemudian, tepatnya tahun 1974 SBY bertunangan dengan Ani yang dianggap sebagai "jalan Tuhan" yang harus dia tempuh kalau karir militernya mau lancar dan bersinar.

Tahun 1976 SBY pun akhirnya secara resmi menikahi Ani dengan 'Status Bujangan'.

Entah setan apa yang waktu itu menguasainya, sehingga istri dan kedua anaknya seolah dianggap tidak pernah ada.

Bahkan hingga ke 2 puteri nya membutuhkan tunjangan hidup mereka sehari-hari pun tidak pernah dimasukkan dalam daftar tanggungan keluarga anggota TNI-AD.

Selang beberapa tahun kemudian pada saat SBY dan Ani sudah dikarunia seorang anak laki-laki bernama Agus Hari Murti, saat itulah keberanian SBY muncul untuk berterus terang tentang kebohongan nya selama ini pada Ani, dengan mengatakan bahwa sebelumnya dia sudah pernah menikah dan sudah punya 2 orang puteri.

Bak disambar petir di siang bolong Ani kaget, terkejut, marah, panik dan frustasi.

Bahkan mahligai rumah tangga nya pun, gonjang ganjing terancam bubar.

Namun turut campurnya peran fihak keluarga mereka yang segera turun tangan demi menyelamatkan karir dan rumah tangga, serta nama besar keluarga, SBY diharuskan segera menceraikan istri pertama.

SBY pun segera menceraikan Ida dan berjanji untuk bertanggung jawab soal kehidupan kedua puteri nya. Namun untuk mendapat santunan hidup sebagai jaminan masa depan itu Ida harus bersedia menerima kesepakatan bahwa mereka tidak akan menuntut status sebagai mantan istri dan anak-anak kandung SBY sampai kapanpun.

Ida pun kemudian menikah lagi dengan WNA Jerman dan bermukim di Jerman.

Sementara Dinda dan Devi tetap di Indonesia bersama keluarga ibunya yang tinggal diJakarta.

Dan waktu pun berjalan terus, sebagai tentara cerdas sekaligus menantu seorang jenderal saat itu, karir SBY pun semakin bersinar. Problema rumah tangga terlewati sudah, kebahagiaan rumah tangganya dengan Ani bahkan semakin bertambah dengan hadirnya anak laki-laki ke 2 yang diberi nama Edhi Baskoro.

~ Kekecewaan ADINDA dan DEVI

Tahun 1990 sewaktu SBY menjabat Kepala Staff Teritorial TNI-AD, Adinda memohon kepada SBY agar sebagai ayah bersedia menjadi wali nikahnya. Karena saat itu Adinda sendiri akan dipersunting seorang pria pujaannya yang bernama Danang, putera dari Ir. H. Lukman Hakim (mantan Kepala Divisi Produksi Pertamina).

SBY pun tak keberatan, bahkan pernikahan dilangsungkan dirumah dinas SBY diCilangkap secara sederhana.

Namun kebahagiaan Adinda mendadak sirna ketika SBY ternyata tetap tidak mau mengakuinya sebagai anak. Karena pada para tamu SBY mengaku bahwa Adinda adalah keponakannya. Adinda sangat terluka saat itu. Devi sang adik juga yang mendengar perkataan SBY pun sangat sedih.

Meski terikat janji sang bunda (Ida) bahwa mereka tidak akan menuntut status.

Namun tentulah Adinda dan Devi ingin mendapatkan kasih sayang seorang ayahanda.

Mengapa sang ayah (SBY) begitu tega memutar-balikkan fakta, dengan mengatakan mereka hanya keponakan ?

Adinda dan Devi pun akhirnya sadar, mereka bukan siapa-siapa, mereka sedih tak berdaya, namun hati nurani selalu bertanya, bukankah mereka juga anak yang sah ? Bukankah mereka juga berhak mendapatkan pengakuan sebagaimana layaknya seorang anak ?

Ironisnya, inisial mereka berdua, Adinda dan Devi, juga tak tertulis dalam riwayat hidup sang ayah (SBY), saat tampil mencalonkan diri sebagai Capres 2004.


Dan saat arsip dinas dan kenegaraan juga tak pernah mencantumkan nama mereka, Adinda dan Devi harus bisa menerima kenyataan tersebut. Namun pada saat hak azasi mereka terus dikucilkan secara tak wajar dari sebagaimana layaknya kepribadian seseorang yang kini jadi figur kepemimpinan sebuah bangsa.

Jelas saja, melahirkan protes yang selama ini terkubur dalam-dalam oleh 2 puteri yang kerap teraniaya .

Apalagi semua harta ayah mereka dikuasai atas nama ibu tirinya, ibu Ani, yang membuat mereka tidak bisa menerima lagi semua kenyataan ini.

~ ADINDA menggugat ayahnya

Janji untuk menjamin masa depan sebagai komitmen keluarga pasca perceraian ibunya. ternyata juga jarang mereka dapatkan. Akibatnya Adinda memberanikan diri menggugat ayahnya secara perdata dengan menyewa pengacara dalam pembagian harta gono gini.

Di pengadilan Adinda memenangkan perkara dan memperoleh dua rumah di Pondok-Indah dan menteng Jakarta pusat, kedua rumah tersebut tidak mereka tempati dan dkontrakkan saja hingga saat ini.

Saat ini Adinda hidup sebagai orang biasa yang jauh dari publitas media, tinggal bersama suami dan anak-anakya dikawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Adinda adalah alumni Universitas Trisakti dan bekerja sebagai konsultan pada sebuah perusahaan pertambangan. Suaminya Danang Bin H.Ir Lukman Hakim, pegawai di Kementerian Pertahanan sebagai Kepala Litbang. Mereka hidup rukun dan banyak dibimbing oleh pamannya Dr. Sofyan Sauri (adik dari Lukman Hakim). Sedangkan adiknya Devi tinggal di Amerika-Serikat namun tidak banyak diketahui aktifitasnya dan kehidupannya saat ini.

~ Janji Ibu ANI kepada ADINDA

Dan pada saat SBY membutuhkan dukungan pencitraan menjelang Pilpres 2004 dan 2009 ibu Ani sering kali menghubungi via telepon pada Adinda dan ibunya di Jerman, agar tidak usah mengungkap dan meributkan status mereka di dalam keluarga SBY. Karena Ani sangat kawatir jika masalah itu bisa mempengaruhi popularitas dan citra SBY, lebih -lebih saat menghadapi Pilpres.

Ibu Ani menjanjikan bahwa status mereka akan diselesaikan dan diungkap setelah SBY tidak lagi menjabat sebagai Presiden Republik-Indonesia. Mereka secara resmi akan dicantumkan dalam daftar keluarga SBY.

Maka untuk saat ini mereka disarankan untuk tetap bersabar sebelum dicantumkan sebagai anak kandung dalam daftar keluarga secara resmi.

~ TUTUP KASUS ITU , BERAPA PUN BIAYA NYA

SBY sangat sensitif dalam menanggapi setiap berita ataupun pernyataan dari beberapa sumber yang mengungkit masalah ini. Terhadap siapapun yang mempersoalkan hal tersebut. SBY langsung menugaskan TIM dan para intelnya untuk membungkam.

Masyarakat mungkin sudah lupa dengan pernyataan anggota DPR-RI Zainal Maarif yang sudah melaporkan kasus pernikahan SBY tersebut. Setelah didekati Zainal Maarif belakangan mencabut laporan dan meminta maaf. Dan aneh dia bahkan diangkat menjadi Kader Partai Demokrat dan mendapat fasilitas signifikan.

Demikian juga Jenderal TNI (purn) R.Hartono yang pernah mengungkap masalah pernikahan tersebut, ditaklukkannya dengan pendekatan-pendekatan material finansial dan ancaman pengungkapan rahasianya. TIM SBY juga sudah tak terhitung berapa kali melakukan operasi media dengan membungkam media massa dengan dana yang sangat besar.

Dibalik potret keluarga ideal Kepala Negara ternyata tersimpan kisah 'Penghianatan Cinta, Kasih dan Sayang'. Kebohongan yang dilakukan bukan hanya dilakukan terhadap keluarga, tetapi terhadap seluruh Rakyat, Korps TNI-AD, Bangsa dan Negara. Namun pengungkapan kebohongan dan penghianatan ini selalu harus berhadapan dengan kekuasaan, sebagian besar berhasil disumpal dengan uang dan kuasa, selebihnya tiarap karena juga akan diungkap balik rahasia dan kejahatannya.

Setelah "Drama Century" dan "Sinetron Nazaruddin" , akankah sepenggal kisah keluarga, yang pantas diindikasikan sebagai 'PETUALANG PENJAHAT KELAMIN' akan kah menjadi pelajaran bagi rakyat Indonesia ? ataukah hanya akan menjadi hiburan ala sinetron di tengah kesulitan hidup rakyat jelata ?

Salam Kejujuran Anak negeri,


SELANGKAH MAJU PANTANG TUK RAGU !
Oleh : " Rakyat Bersatu "

Siapa orang tua kandung SBY yang sesungguhnya Raden Soekotjo atau 'Supriadi' kah..?

Bila terungkap Kebohongan SBY pra terdaftar sebagai Taruna AKABRI. maka ibu Ani adalah istri kedua SBY

Berita Nasional

Sabtu, 02-03-2013 21:25

Isu SBY Kawin Sebelum Masuk Akabri Harus Di-clear-kan




SBY

SBY
TERKAIT

JAKARTA, PESATNEWS – Isu bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah pernah menikah sebelum masuk Akbari (Akmil) muncul kembali. Kasus dugaan kawin SBY dulu pernah diungkap oleh Hartono (Jenderal TNI Purn) dan Zainal Maarif (mantan Wakil Ketua DPR RI).

Pengamat Universitas Nasional (Unas) Tubagus Januar Soemawinata menyarankan agar SBY secepatnya mengklearkan kasus tuduhan terhadap dirinya tersebut di depan publik, agar tidak dibuat lagi oleh pihak tertentu untuk ‘menghantam’ dirinya. Januar pun memaklumi apabila Hartono dan Zainal Maarif ‘malu-malu kucing’ untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

“Jika benar, mungkin Hartono dibungkam, karena ia punya ‘masalah’ juga yang diketahui SBY, sehingga mantan KSAD itu takut bisa giliran dipukul balik. Sedangkan Zainal Maarif dibungkam entah dengan apa. Yang jelas, Zainal dulu hampir jadi terdakwa pencemaran nama baik SBY, Tapi anehnya, saat itu Zainal kok malah menjadi fungsionaris Partai Demokrat, apa ditukar fasilitas oleh SBY. He…he…hee… ,” papar Januar, Sabtu (2/3/2013).

Sebelumnya, pengacara Eggi Sudjana mengusulkan agar kasus dugaan nikah SBY sebelum masuk Akbari (Akmil) di-Pansus-kan DPR RI sebagaimana kasus Bupati Garut Aceng Fikri nikah siri di-Pansus-kan oleh DPRD.  “Dugaan SBY kawin sebelum masuk Akabri, kenapa tidak pernah di-Pansus-kan oleh DPR terhadap dugaan tindakan tercela yang pernah dilakukan oleh Presiden ini. Tapi kenapa Aceng yang kawin resmi malah di-Pansus-kan oleh DPRD,” desaknya.

Kasus dugaan kawin SBY dulu pernah diungkap oleh Hartono dan Zainal Maarif (mantan Wakil Ketua DPR RI). “Jadi, harus diusut sesuai keselarasan hukum yang dijamin pasal 27 ayat 1 UUD 45 bahwa setiap warga negara dalam kedudukannya di depan hukum,” tutur Eggi.

Pertengahan Juli 2007 lalu, berhembus kabar Presiden SBY pernah menikah sebelum masuk ke Akademi Militer. Isu soal pernikahan SBY ini dihembuskan oleh Zainal Maarif (mantan Wakil Ketua DPR dari PBR). Dalam buku 'Nasihat untuk SBY' yang ditulis Adnan Buyung Nasution, digambarkan polemik soal cara SBY menghadapi isu itu. Karena tersinggung dikatakan sudah punya anak dan istri sebelum masuk Akmil, SBY langsung melapor ke Polda Metro Jaya, mengendarai mobil kepresidenan lengkap dengan iringan pengawalan.

"Meskipun Presiden mengatakan kepergiannya ke Polda Metro Jaya untuk masalah pribadi, tapi tidak begitu caranya. Presiden kan punya penasihat bidang hukum di Wantimpres, kenapa tidak bertanya dulu? Saya merasa terpukul karena tidak sempat memberikan pertimbangan kepada Presiden," tulis Buyung yang mantan anggota Wantimpres Bidang Hukum ini, dalam bukunya halaman 83 tersebut.

Maka sebelum sidang kabinet ditutup saat itu, Buyung pun menyatakan pendapatnya. "Saya mau menyatakan penyesalan, tidak setuju. Kenapa Presiden dalam posisi sebagai presiden pergi melapor ke Polda Metro Jaya mengenai delik penghinaan terhadap Presiden. Sebetulnya tidak perlu Presiden sendiri yang datang. Banyak cara, there are many ways to Rome. Sangat saya sesalkan hal itu. Kenapa Bapak Presiden tidak menelpon saya, bertanya kepada saya, bagaimana cara yang baik menghadapinya," ujar Buyung.

Proses penanganan laporan Presiden SBY selaku pribadi (warna negara biasa) terhadap Zaenal Ma'arif nampaknya telah dipercepat oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.  SBY pada Minggu (29/7/2007), ditemani Ibu Ani Yudhoyono mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan Zaenal Ma'arif, lantaran dinilai melakukan fitnah berkaitan dengan tuduhan bahwa SBY telah menikah sebelum menjalani pendidikan di Akademi Militer (Akabri).

Zainal Maarif pun akhirnya dimejahijaukan dalam kasus ini. Dia divonis delapan bulan penjara karena dianggap menghina kepala negara. Soal pernikahan lain SBY tak pernah bisa dibuktikan. Kemudian, Zainal akhirnya bergabung dengan Partai Demokrat. Namun karena tidak cocok dengan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dia mengundurkan diri.

Menurut Eggi Sudjana, kasus dugaan SBY menikah sebelum masuk Akabri mestinya harus di-Pansus-kan  oleh DPR, jangan cuma persoalan nikah siri Bupati Aceng yang di-Pansus-kan. “Buat SBY sendiri juga pernah melakukan dugaan perbuatan ‘tercela’. Pasal 7 (a) UUD 45 ada kata ‘tercela’ yang bias dibuat untuk meng-impeachment presiden,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, Presiden SBY juga diam saja terhadap kasus tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang diperkosa di Malaysia. Di negeri ini banyak kasus perkosaan (di angkot), SBY juga diam saja. Kasus-kasus para menteri yang terlibat dugaan korupsi juga dianggap sepele oleh SBY. Bahkan, terhadap pelaku narkoba, SBY memberikan grasi. Ini dimana moral SBY. Aceng yang kawin resmi (nikah siri) malah ‘dikutuk’ oleh SBY.  “Jadi, banyak mana ‘tercela’ Aceng dengan ‘tercela’ SBY,” ujar Eggi  mempertanya-kan.

Eggi menunjuk  pada Pasal 7 huruf A  UUD 1945 yang bisa dipakai untuk melakukan impeachment terhadap presiden.  Pasal 7 huruf A menyebutkan: “Presiden/Wapres dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden”.

“Kalau melanggar sumpah, SBY juga harus lengser. Padahal, banyak sumpah yang dilanggar,” duga Eggi, pengacara yang juga aktivis ini.

Ternyata, kisah kasus ini juga bias diunduh di http://forum.kompas.com/nasional/47839-cikeasleaks-pernikahan-pertama-sby-sebelum-masuk-akabri.html. Judulnya adalah “Cikeasleaks: Pernikahan Pertama SBY Sebelum Masuk Akabri”. Disebu pula, sharing issue dari forum sebelah yang sebenarnya pernah beredar baik oleh Zainal Maarif, Jendral R. Hartono, maupun tertuang dalam bukunya Letjen Sintong Panjaitan.

Menurut situsweb di forum.kompas.com tersebut, ditulis begini:

Kisah ini bermula pada tahun 1968, saat seorang anak tentara bernama Susilo Bambang Yudhoyono, yang akrab dipanggil Sus oleh teman dan keluarganya, lulusan SMA Negri Pacitan Jawa Timur. Sus yang sekarang lebih akrab dipanggil SBY kemudian melanjutkan kuliah disalah satu universitas negri di kota Surabaya.

Di Surabaya inilah SBY menimba ilmu, dan sebagaimana remaja pada umumnya, banyak berkenalan dengan berbagai wanita. Diantaranya para wanita terdapat seorang wanita berdarah campuran Jawa-Philipina yang bernama Ida, mereka memadu kasih dan berikrar untuk setia sehidup-semati. Dan pada tahun itu pula mereka melangsungkan pernikahan disebuah kantor catatan sipil diJakarta. [asf/pn/tr]

Editor : -
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar