Selasa, 02 April 2013

........Penjagaan Nabi SAW dan Imam Ali AS atas keberlanjutan AGAMA iSLAM adalah lebih penting daripada beliau menjaga para sahabat nya. Lagipula proyek pengkaderan telah menghasilkan tokoh tokoh revolusioner yang tangguh seperti Salman Al Farisi, Abu Dzar Al Ghifari, Ammar bin Yasir, Miqdad ...>>> Tiga Alasan Umar bin Khattab menyingkirkan Imam Ali AS dari kekhalifahan..???..>>> ..Ali berkata: “Apakah aku harus tinggalkan Nabi di rumahnya dan tidak kuurus jenazahnya, lalu keluar berdebat tentang kepemimpinan ini?” Fatimah menyahut, “Abul Hasan telah melakukan apa yang sepatutnya beliau lakukan, sementara mereka telah melakukan sesuatu yang hanya Allah sajalah akan menjadi Penghisab dan Penuntutnya.”..>>...Di antara sebab yang mendorongku untuk ikut mazhab Syi’ah dan meninggalkan tradisi para leluhur adalah pertim-bangan akal dan naqal antara Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar . Seperti yang kusebutkan pada halaman-halaman yang lalu bahwa aku sepenuhnya berpegang pada ijma’ yang disepakati oleh Ahlu Sunnah dan Syi’ah. Aku juga telah menelaah berbagai kitab dari dua mazhab ini. Di sana tidak kutemui sebuah ijma’ atau kesepakatan pendapat yang sempurna melainkan berkenaan dengan Ali bin Abi Thalib. Sunnah dan Syi’ah telah sepakat tentang keimamahannya sebagaimana yang dicatatkan dalam nas-nas berbagai kitab rujukan dua mazhab itu. Semen-tara tentang keimamahan (kepemimpinan) Abu Bakar hanya dikatakan oleh sekelompok tertentu kaum muslimin saja. Di atas telah kami sebutkan ucapan Umar tentang pembai’atan terhadap Abu Bakar...>>> Adapun terkait mengapa Imam Ali As dengan keberanian yang dimilikinya namun tidak angkat senjata? Maka jawabannya adalah bahwa seluruh problema yang terjadi tidak dapat diselesaikan dengan pedang dan perang. Tidak setiap saat otot dan kekerasan fisik harus digunakan. Manusia bijak dan cendekia memecahkan setiap persoalan dengan media-media tertentu. Memiliki kekuasaan dan kemampuan serta keberaninan di medan perang sekali-kali tidak dapat menjadi dalih untuk melakukan pelbagai perbuatan yang tidak mendatangkan kemasalahatan...>> ..Mayoritas sahabat Nabi SAW yang wafat ketika Muhammad SAW masih hidup insya Allah akan masuk surga menurut syi’ah..>>.. Umar bin Khattab berkata : ”Demi Allah, saya tahu bahwa Ali adalah yang paling pantas dari semua orang untuk menjadi khalifah, tetapi karena tiga alasan maka kami singkirkan Ali, pertama ia terlalu muda, kedua ia terikat dengan keturunan Abdul Muthalib dan ketiga orang tidak ingin kenabian dan kekhalifahan berkumpul dalam satu keluarga” (Ibnu Abil Hadid, Syarh Nahj Al Balaghah, Dar Al Kutub Al ‘Arabiyah, 1959 halaman 134. Lihat juga Tarikh Al Yakubi halaman 103-106, Tarikh Abil Fidai halaman 156-166 dan Murujudz Dzahab halaman 307 dan 352)..>>


Tiga Alasan Umar bin Khattab menyingkirkan Imam Ali AS dari kekhalifahan

 Penjagaan Nabi SAW dan Imam Ali AS atas keberlanjutan AGAMA iSLAM adalah lebih penting daripada beliau menjaga para sahabat nya. Lagipula proyek pengkaderan telah menghasilkan tokoh tokoh revolusioner yang tangguh seperti Salman Al Farisi, Abu Dzar Al Ghifari, Ammar bin Yasir, Miqdadd 

SEBAB-SEBAB IKUT MAZHAB AHLU BAIT
Banyak sebab yang mendorongku untuk ikut mazhab Ahlu Bait (Syi’ah). Dan tidak mungkin bagiku menyebutnya secara rinci di sini kecuali sebagiannya saja.

1. Nas Khilafah

Aku telah berjanji pada diriku ketika memasuki pembahasan ini untuk tidak berpegang pada sebarang dalil melainkan ia benar-benar dianggap shahih oleh kedua mazhab, dan mengabaikan setiap dalil yang hanya diriwayatkan oleh satu mazhab saja. Lalu aku mulai menelaah masalah perselisihan antara Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib, apakah khilafah (kekhalifahan) pada dasarnya adalah hak Ali bila dilihat dari sisi nas seperti yang diklaim oleh mazhab Syi’ah, atau ia ditentukan oleh syura seperti yang dikatakan oleh mazhab Sunnah
.
Seandainya mereka yang menelaah masalah ini benar-benar tulus untuk mencari sebuah kebenaran, mereka akan dapati bahwa nas yang mengatakan Ali sebagai khalifah adalah nas yang tak terbantahkan, seperti sabda Nabi SAWW: “Siapa yang menganggap aku sebagai maulanya (pemimpinnya) maka inilah Ali sebagai maulanya”. Hadis ini beliau ucapkan sekembalinya beliau dari hajinya yang terakhir yang dikenal dengan hujjatul-wada’. Usai pengangkatan, berduyun-duyun orang datang mengucapkan tahniah atau selamat kepada Ali, termasuk Abu Bakar dan Umar sendiri. Mereka berkata: “Selamat untukmu wahai Putera Abu Thalib. Kini kau adalah maulaku dan maula setiap orang mukmin, laki-laki dan perempuan”
.
Hadis ini telah disepakati keabsahannya oleh Sunnah dan Syi’ah. Referensi yang kusebutkan dalam telaahku ini adalah referensi yang berasal dari Ahlu Sunnah saja. Itupun bukan semua. Karena yang semestinya adalah jauh lebih banyak dari apa yang kusebutkan. Agar dapat memperoleh dalil-dalil yang lebih rinci aku mengajak para pembaca untuk menelaah kitab Al-Ghadir karya al-Allamah al-Amini
.
Adapun ijma’ yang dinyatakan SUNNi  sebagai dasar dipilihnya Abu Bakar di Saqifah Bani Sa’idah, lalu kemudian ia dibaiat di masjid adalah pernyataan yang tidak kokoh. Bagaimana hal itu bisa dikatakan sebagai ijma’ sementara sejumlah pemuka sahabat seperti Ali, Abbas dan anggota Bani Hasyim yang lain tidak ikut serta membaiatnya Di Saqifah. Begitu juga Usamah bin Zaid, Zubair, Salman al-Farisi, Abu Zar al-Ghaffari, Miqdad bin al-Aswad, Ammar bin Yasir, Huzaifah bin Yaman, Khuzaimah bin Thabit, Abu Buraidah al-Aslami, Barro’ bin Azib, Ubai bin Ka’ab, Sahal bin Hunaif, Sa’ad bin Ubadah, Qais bin Sa’ad, Abu Ayyub al-Anshori, Jabir bin Abdullah, Khalid bin Sa’ad dan lain sebagainya
.
Dimana ijma’ yang dikatakan itu wahai hamba-hamba Allah? Seandainya hanya Ali yang tidak membaiat, itu sudah cukup bukti tercelanya ijma’ seumpama itu. Hal ini karena beliau adalah satu-satunya calon khalifah yang ditunjuk oleh Rasul SAWW, seandainya kita tolak pengertian secara eksplisit nas-nas tentang kepemimpinan Ali bin Abi Thalib
.
Adalah fakta bahwa bai’at pada Abu Bakar terjadi tanpa syuro atau musyawarah. Bai’at itu diambil ketika orang-orang sekitarnya, terutama ahlul halli wal ‘aqdi, sedang bingung dan sibuk dalam mengurus jenazah Nabi SAWW. Saat itu penduduk kota Madinah sedang berkabung atas wafatnya Nabi mereka. Kemudian tiba-tiba dipaksa untuk membai’at sang khalifah
.
Hal ini dapat kita rasakan dari cara mereka mengancam untuk membakar rumah Fatimah apabila penghuni yang berada di dalamnya enggan memberikan baiat. Nah, bagaimana dapat kita katakan bahwa pemilihan sang khalifah tersebut terjadi secara musyawarah dan ijma’?
.
Umar sendiri pernah berkata bahwa bai’at yang diambil waktu itu adalah tergesa-gesa, dan Allah telah memelihara kaum muslimin dari kejahatannya. Beliau juga berkata bahwa siapa saja yang mengulangi cara bai’at seperti itu, ia mesti dibunuh, atau-paling tidak-bai’atnya tidak sah dan tidak diakui
.
Imam Ali pernah berkata tentang haknya ini, yang antara lain: “Demi Allah, Ibnu Abi Qahafah (Abu Bakar) telah memakainya (hak khilafahku) sedangkan beliau tahu bahwa kedudukanku dengan khilafah ini bagaikan kedudukan kincir dengan roda”(Nahjul Balaghah)
.
Sa’ad bin Ubadah pemuka kaum Anshar yang menyerang Abu Bakar dan Umar di hari Saqifah danberusaha mati-matian untuk mencegah mereka dari jabatan khilafah, namun tak mampu karena sakit dan tak dapat berdiri, pernah berkata setelah kaum Anshar membaia’t Abu Bakar: “Demi Allah, sekali-kali Aku tidak akan membai’at kalian sampailah kulemparkan anak-anak panahku dan kulumurkan tombakku serta kupukulkan pedangku dan kuperangi kalian bersama-sama keluarga dan kaumku. Demi Allah, seandainya manusia dan jin berkumpul untuk membai’at kalian niscaya aku tetap tidak akan memberikartnya, sampai aku berjumpa dengan Tuhanku.” Sa’ad bin Ubadah tidak shalat sama-sama mereka dan tidak ikut serta kumpul bersama mereka bahkan tidak mau haji bersama-sama mereka. Seandainya ada sekelompok orang yang mau memerangi mereka niscaya ia akan membantunya. Dan seandainya ada orang yang membaiatnya untuk memerangi mereka niscaya ia akan perangi. Begitulah sikap Sa’ad terhadap Abu Bakar sampai beliau wafat di Syam pada periode pemerintahan Umar
.
Apabila bai’at tersebut dilakukan secara tergesa-gesa dimana Allah telah pelihara kaum muslimin dari keburukannya, seperti yang disinyalir oleh Umar sendiri, arsitektur rencana ini dan tahu akibat yang akan diderita oleh kaum muslimin karenanya; dan apabila khilafah ini merupakan “pakaian” Abu Bakar saja, (seperti yang diibaratkan oleh Imam Ali karena dia bukan empunya yang sah); dan apabila bai’at ini diambil secara zalim seperti yang dikatakan oleh Sa’ad bin Ubadah, pemuka Anshar yang memisahkan diri dari jamaah karenanya; dan apabila bai’at ini tidak sah secara syareat meng-ingat sahabat-sahabat yang besar seperti Abbas paman Nabi tidak memberinya, lalu apa dasar dan alasan keabsahan khilafah Abu Bakar? Jawabnya: tidak ada alasan yang diberikan oleh kalangan Ahlu Sunnah Wal Jamaah
.
Dengan demikian maka benarlah alasan dan hujjah Syi’ah dalam hal ini, karena nas tentang kekhalifahan Ali nyata ada dalam Ahlu Sunnah sendiri. Namun mereka telah menakwilkannya karena ingin memelihara “kemuliaan” sahabat. Tetapi bagi orang yang insaf dan adil, dia tidak akan memperoleh sebarang alasan kecuali harus menerima kenyataan nas ini; terutama apabila ia ketahui rangkaian peristiwa yang menyelubungi sejarah ini
.
2. Perselisihan antara Fatimah dan Abu Bakar 

Masalah ini juga telah disepakati kebenarannya oleh dua mazhab, Sunnah dan Syi’ah. Orang yang insaf dan berakal tidak akan dapat lari kecuali harus mengatakan bahwa Abu Bakar berada pada posisi yang keliru dalam perselisihannya dengan Fatimah, dan ia tidak bisa menolak fakta bahwa Abu Bakar pernah menzalimi Penghulu Alam semesta ini. Mereka yang menelaah sejarah ini dan mengetahui seluk-beluknya secara rinci akan tahu pasti bahwa Abu Bakar pernah mengganggu Siti Fatimah Zahra’ dan mendustakannya secara sengaja, agar Fatimah tidak mempunyai alasan untuk berhujjah dengan nash-nash al-Ghadir dan lainnya akan keabsahan hak khilaf ah suaminya dan putra-pamannya, yakni Ali bin Abi Thalib. Kami telah temukan bukti-bukti yang cukup kuat dalam hal ini
.
Diantaranya adalah, seperti dikatakan oleh ahli sejarah bahwa Fatimah Zahra’, (semoga Allah melimpahkan padanya kesejahteraan) pernah keluar mendatangi tempat-tempat pertemuan kaum Anshar dan minta mereka membantu dan membai’at Ali. Mereka menjawab: “Wahai putri Rasulullah, kami telah berikan bai’at kami pada orang ini (Abu Bakar). Seandainya suamimu dan putra pamanmu mendahului Abu Bakar niscaya kami tidak akan berpaling darinya.”
.
Ali berkata:

“Apakah aku harus tinggalkan Nabi di rumahnya dan tidak kuurus  jenazahnya, lalu keluar berdebat tentang kepemimpinan ini?” Fatimah menyahut, “Abul Hasan telah melakukan apa yang sepatutnya beliau lakukan, sementara mereka telah melakukan sesuatu yang hanya Allah sajalah akan menjadi Penghisab dan Penuntutnya.”
.
Seandainya Abu Bakar memang berniat baik dan keliru maka kata-kata Fatimah telah cukup untuk menyadarkannya. Tetapi Fatimah masih tetap marah padanya dan tidak berbicara dengannya sampai beliau wafat. Karena Abu Bakar telah menolak setiap tuntutan Fatimah dan tidak menerima kesaksiannya, bahkan kesaksian suaminya sekalipun, akhirnya Fatimah murka pada Abu Bakar sampai beliau tidak mengizinkannya hadir dalam pemakaman jenazahnya, seperti yang dia wasiatkan pada suaminya Ali. Fatimah juga berwasiat agar jasadnya dikuburkan secara rahasia di malam hari tanpa boleh diketahui oleh mereka yang menentangnya
.
Untuk pembuktian ini saya sendiri telah berangkat ke Madinah untuk memastikan kebenaran fakta sejarah ini. Di sana kudapati bahwa pusaranya memang masih tidak diketahui oleh siapa pun. Sebagian berkata ada di Kamar Nabi, dan sebagian lain berkata ada di rumahnya yang berhadapan dengan Kamar Nabi. Ada juga yang berpendapat bahwa pusaranya terletak di Baqi’, di tengah-tengah pusara keluarga Nabi yang lain. Tapi tiada satupun pendapat yang berani memastikan dimana letaknya
.
Alhasil, aku berkesimpulan bahwa Fatimah Zahra’ sebenarnya ingin melaporkan kepada generasi muslimin berikutnya tentang tragedi yang disaksikannya pada zamannya, agar mereka bertanya-tanya kenapa Fatimah sampai memohon pada suaminya agar dikebumikan di malam hari secara sembunyi dan tidak dihadiri oleh siapa pun. Hal ini juga memungkinkan seorang muslim untuk sampai pada sebuah kebenaran lewat telaah-telaahnya yang intensif dalam bidang sejarah
.
Aku juga mendapati bahwa penziarah yang ingin berziarah ke kuburan Utsman bin Affan terpaksa harus menempuh jalan yang cukup jauh agar bisa sampai ke sudut akhir dari wilayah tanah pekuburan Jannatul Baqi’.  Di sana dia juga akan dapati bahwa kuburan Utsman berada persis di bawah sebuah dinding,  sementara kebanyakan sahabat lain dikubur-kan di tempat yang berhampiran dengan pintu masuk Baqi’. Hatta Malik bin Anas, imam mazhab Maliki, seorang tabi’it-tabi’in (generasi keempat setelah Nabi) juga dikuburkan dekat dengan istri-istri Nabi
.
Hal ini bagiku bertambah jelas apa yang dikatakan oleh ahli sejarah bahwa Utsman dikuburkan di Hasy Kaukab, sebidang tanah milik seorang Yahudi. Pada mulanya kaum muslimin melarang jasad Utsman dikebumikan di Baqi’. Ketika Mua’wiyah menjabat sebagai khalifah dia beli tanah milik si Yahudi, kemudian memasukkannya sebagai bagian dari wilayah Baqi’, agar kuburan Utsman juga termasuk di dalamnya. Mereka yang ziarah ke Baqi’ pasti akan dapat melihat hakekat ini dengan jelas sekali
.
Aku semakin heran ketika kuketahui bahwa Fatimah Zahra’ as adalah orang pertama yang menyusul kepergian ayahnya. Antara wafat Rasul dengan wafat Fatimah hanya dipisahkan selang waktu enam bulan saja. Demikian pendapat sebagian ahli sejarah. Tapi-anehnya-beliau tidak dikubur-kan di sisi ayahnya!!
.
Apabila Fatimah Zahra’ berwasiat agar dikebumikan secara rahasia, dan beliau tidak dikuburkan dekat dengan pusara ayahnya seperti yang disebutkan di atas, lalu apa pula gerangan yang terjadi dengan jenazah putranya Hasan yang tidak dikuburkan dekat dengan pusara datuknya Muhammad SAWW.?
.
Ummul-mukminin Aisyah melarang jasad Hasan dikebumikan di sana. Ketika Husain datang untuk mengebumikan saudaranya Hasan di sisi pusara datuknya, Aisyah datang dengan menunggangi baghalnya sambil berteriak, “jangan kuburkan di rumahku orang yang tidak kusukai.” Bani Umaiah dan Bani Hasyim nyaris perang. Tetapi Imam Husain kemu-dian berkata bahwa dia hanya membawa jenazah saudaranya untuk “tabarruk” pada pusara datuknya, kemudian dikuburkan di Baqi’. Imam Hasan pernah berpesan agar jangan tertumpah setetes pun darah karenanya
.
Dalam kontek ini Ibnu Abbas mendendangkan syairnya kepada Aisyah:
Kau tunggangi onta
Kau tunggangi baghal
Kalau kau terus hidup
kau akan tunggangi ga]ah
Sahammu kesembilan dari seperdelapan
tapi telah kau ambil semuanya
Ini adalah contoh dari rangkaian fakta yang sungguh mengherankan. Bagaimana Aisyah mewarisi semua rumah Nabi sementara istri-istri beliau berjumlah sembilan, seperti yang diungkapkan oleh Ibnu Abbas di atas
.
Apabila Nabi tidak meninggalkan harta waris seperti yang disaksikan oleh Abu Bakar-karenanya dia melarangnya dari Fatimah, lalu bagaimana Aisyah dapat mewarisi pusaka Nabi? Apakah ada dalam AlQuran suatu ayat yang memberikan hak waris pada istri tapi melarangnya dari anak perempuan? Ataukah politik yang telah merobah segala sesuatu sehingga anak perempuan diharamkan dari menerima segala sesuatu dan si istri diberi segala sesuatu?
.
Saya akan membawakan suatu kisah yang diceritakan oleh sebagian ahli sejarah. Cerita ini ada kaitannya dengan hak pusaka ini
.
Ibnu Abil-Hadid al-Mu’tazili dalambukunya Syarhu Nahjil Balaghah pernah berkata: “Suatu hari Aisyah dan Hafshah datang kepada Utsman pada periode pemerintahannya. Mereka minta agar pusaka Nabi tersebut diberikan kepada mereka. Sambil membetulkan cara duduknya, Utsman berkata kepada Aisyah:”

Engkau bersama orang yang duduk ini pernah datang membawa seorang badui yang masih hadas menyaksikan Nabi SAWW bersabda: “Kami para Nabi tidak meninggalkan harta pusaka.” Jika memang benar bahwa Nabi tidak meninggalkan sebarang warisan, lalu apa yang kalian minta ini? Dan jika memang Nabi meninggalkan warisan pusaka, kenapa kalian larang haknya Fatimah? Lalu Aisyah keluar dari rumah Utsman sambil marah-marah dan berkata: “Bunuh si na’tsal. Sungguh, dia telah kufur.”
.
3 Ali Lebih Utama untuk Diikuti
Di antara sebab yang mendorongku untuk ikut mazhab Syi’ah dan meninggalkan tradisi para leluhur adalah pertim-bangan akal dan naqal antara Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar
.
Seperti yang kusebutkan pada halaman-halaman yang lalu bahwa aku sepenuhnya berpegang pada ijma’ yang disepakati oleh Ahlu Sunnah dan Syi’ah. Aku juga telah menelaah berbagai kitab dari dua mazhab ini. Di sana tidak kutemui sebuah ijma’ atau kesepakatan pendapat yang sempurna melainkan berkenaan dengan Ali bin Abi Thalib. Sunnah dan Syi’ah telah sepakat tentang keimamahannya sebagaimana yang dicatatkan dalam nas-nas berbagai kitab rujukan dua mazhab itu. Semen-tara tentang keimamahan (kepemimpinan) Abu Bakar hanya dikatakan oleh sekelompok tertentu kaum muslimin saja. Di atas telah kami sebutkan ucapan Umar tentang pembai’atan terhadap Abu Bakar
.
Demikian juga tentang keutamaan dan keistimewaan Ali bin Abi Thalib yang diriwayatkan oleh Syi’ah di kitab-kitab mereka. Semua bersandar pada sanad dan otentisitas yang tak dapat digugat hatta oleh kitab-kitab Sunnah. Sebagaimana ia juga diriwayatkan melalui berbagai jalur yang tak dapat diragukan. Banyak sahabat telah meriwayatkan hadis berkenaan dengan keutamaan Ali ini, sehingga Ahmad bin Hanbal mengatakan: “Tidak satupun dari sahabat Nabi yang memiliki keutamaan sebagaimana Ali bin Abi Thalib.”
.
Al-Qadhi Ismail dan an-Nasai serta Abu Ali an-Naisaburi berkata: “Tidak satupun hadis-hadis keutamaan sahabat yang diriwayatkan dengan isnad-isnad yang hasan sebagaimana hadis tentang keutamaan Ali”
.
Meskipun Bani Umaiyah telah memaksa setiap orang yang berada di Barat dan di Timur untuk mencaci, mengutuk, serta tidak menyebutnyebut tentang keutamaan Ali, bahkan mela-rang siapa pun untuk menggunakan namanya, bagaimanapun keutamaan-keutamaannya tetap memancar dan menguak ke permukaan. Imam Syafei berkata berkenaan dengan ini:
“Aku sungguh takjub akan seseorang yang karena dengki, musuh-musuhnya telah menyembunyikan keutamaannya; dan karena takut, para pecintanya tidak berani menyebut-nyebut namanya. Namun tetap saja keutamaannya tersebar dan memenuhi lembaran-lembaran buku. “
.
Berkenaan dengan Abu Bakar juga telah kutelaah dengan kritis dan teliti dari berbagai kitab dua mazhab ini. Namun kitab-kitab Sunnah yang menyebut tentang keutamaannya juga tidak dapat menyaingi keutamaan-keutamaan Imam Ali bin Abi Thalib. Itupun diriwayatkan oleh putrinya Aisyah yang kita kenal bagaimana sikapnya terhadap Imam Ali, dimana beliau berusaha keras untuk menonjolkan ayahnya walau dengan menciptakan hadis-hadis sekalipun; atau diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, seorang yang terbilang jauh dengan Imam Ali. Abdullah bin Umar pernah menolak memberikan bai’at pada Imam Ali setelah semua kaum muslimin sepakat untuk mengangkatnya sebagai Imam. Dia pernah berkata bah-wa orang yang paling utama setelah Nabi adalah Abu Bakar kemudian Umar dan kemudian Utsman, lalu tiada seorang punyang lebih utama dari yang lainnya, semua adalah sama.”
.
Yakni Abdullah bin Umar ingin mengatakan bahwa Imam Ali adalah manusia awam biasa yang tidak memiliki sebarang keutamaan. Aneh memang. Bagaimana Abdullah bin Umar dapat menyembunyikan dirinya dari fakta-fakta yang telah dinyatakan oleh para pemuka ummat bahwa tiada suatu hadispun berkenaan dengan sahabat yang diriwayatkan secara isnad yang hasan sebagaimana hadis tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib? Apakah Abdullah bin Umar tidak pernah mendengar satu keutamaan pun tentang diri Ali bin Abi Thalib? Demi Allah beliau pernah mendengarnya. Tetapi politik, ya politik, yang telah memutar belitkan segala kebenaran dan menciptakan berbagai keanehan.
.
Mereka yang meriwayatkan tentang keutamaan Abu Bakar antara lain adalah ‘Amr bin ‘Ash, Abu Hurairah, Urwah dan Akramah. Sejarah menyingkapkan bahwa mereka adalah lawan-lawan Ali dan pernah memeranginya. Baik dengan senjata atau menciptakan berbagai keutamaan untuk musuh-musuh dan lawan-lawannya. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: ” Ali banyak mempunyai musuh. Mereka berupaya untuk mencari sesuatu yang mungkin bisa mencelanya, namun mereka tidak menemukannya. Kemudian mereka cari seseorang yang pernah memeranginya lalu diciptakanlah keutamaan-keutamaannya.”
.
Tapi Allah berfirman: ” Sebenarnya mereka merencanakan tipu-daya yang jahat dengan sebenar-benarnya. Dan Akupun membuat rencana (pula) dengan sebenar-benarnya. Karena itu beri tangguhlah orang-orang kafir itu yaitu beri tangguhhh mereka itu barang sebentar” (86:15,16 17)
.
Sungguh merupakan mukjizat Allah bahwa keutamaan-keutamaan Ali dapat terungkap atau mencuat keluar setelah enam abad serangkaian pemerintahan yang zalim menganiaya dirinya dan kaum kerabatnya. Dinasti Bani Abbas tidak kurang dari Bani Umaiyah dalam membenci, mendengki dan memperdaya kaum kerabat Nabi SAWW. sehingga Abu Faras al-Hamdani berkata :
Apa yang dilakukan oleh putra-putra Banu Harb terhadap
mereka
Walau sunguh dahsyat
Tapi tidaklah sedahsyat kezaliman yang kalian lakukan
Berapa banyak pelanggaran terhadap agama yang kalian
lakukan
Dan berapa banyak darah keluarga Rasulullah yang kalian
tumpahkan
Kalian mengaku sebagai pengikutnya
Sementara tangan kalian penuh berlumuran darah anak-anaknya yang suci
Setelah dalil-dalil itu semua dan setelah semua kekaburan menjadi terang maka biarlah Allah yang menjadi Hujjah Yang Unggul, dan manusia tidak lagi mempunyai alasan dihadapan-Nya
.
Walaupun Abu Bakar adalah khalifah pertama dan mempunyai kekuasaan seperti yang kita ketahui; walaupun pemerintahan Umawiyah menyogokkan segala bonus dan upah kepada setiap orang yang meriwayatkan keutamaan Abu Bakar, Umar dan Utsman; walaupun riwayat-riwayat keutamaan Abu Bakar diciptakan begitu banyak dan memenuhi lembaran-lembaran buku; walaupun itu semua dilakukan namun ia tetap tak dapat menyamai hatta sepersepuluh dari keutamaan Ali
.
Bahkan jika Anda teliti “hadis-hadis” tentang keutamaan Abu Bakar, Anda akan dapati bahwa ia tidak sejalan dengan apa yang dicatat oleh sejarah tentang berbagai tindakannya. Bukan saja ia bertentangan dengan apa yang dikatakan dalam “hadis” itu bahkan juga bertentangan dengan akal dan syara’. Dan ini telah kami jelaskan ketika membicarakan hadis yang bermaksud: “Seandainya iman Abu Bakar ditimbang dengan imannya ummatku maka iman Abu Bakar akan lebih berat”. Seandainya Rasulullah SAWW tahu bahwa iman Abu Bakar sedemikian hebatnya maka beliau tidak akan meletakkannya di bawah pimpinan komandan pasukan seperti Usamah bin Zeid; dan beliau juga tidak akan enggan untuk memberikan kesaksian padanya sebagaimana yang pernah beliau berikan kepada para syuhada’ di Uhud. Nabi pernah berkata kepadanya: “Sungguh aku tidak tahu apa yang akan kau lakukan sepeninggalku kelak”, sampai Abu Bakar menangis
.
Nabi juga tidak akan mengutus Ali bin Abi Thalib untuk mengambil surah Baraah yang telah diberikannya kepada Abu Bakar dan melarangnya membaca-kannya
.
Beliau juga tidak akan berkata pada hari pemberian panji dalam peperangan Khaibar: “Akan kuberikan panjiku ini esok kepada seseorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Dia senantiasa akan maju dan tidak pernah akan berundur sedikitpun. Sungguh Allah telah menguji hatinya dengan iman. “Kemudian Nabi memberikannya pada Ali dan tidak memberikannya kepada Abu Bakar.”
.
Seandainya Allah tahu bahwa iman Abu Bakar sedemikian tingginya hingga melebihi iman seluruh ummat Muhammad SAWW maka Allah tidak akan pernah mengancamnya untuk menggugurkan amal-amalnya ketika beliau mengangkat suaranya lebih dari suara Nabi
.
Seandainya Ali dan sahabat-sahabatnya tahu bahwa Abu Bakar memiliki keimanan yang demikian tinggi maka mereka tidak punya alasan untuk menolak memberikan bai’at kepadanya. Seandainya Fatimah Zahra’, penghulu seluruh wanita, mengetahui ketinggian derajat imannya Abu Bakar maka dia tidak akan pernah marah kepadanya dan tidak akan enggan berbicara dengannya atau menjawab salamnya dan berdo’a untuk kecelakaannya pada akhir setiap sholatnya,  atau tidak mengizinkannya (seperti yang diwasiatkannya) hadir dalam pemakaman jenazahnya. Seandainya Abu Bakar sendiri tahu tentang ketinggian imannya maka beliau tidak akan mendobrak rumah Fatimah Zahro’ walau mereka telah menutupnya sebagai tanda protes. Abu Bakar juga tidak akan membakar al-Fujaah al-Salami dan akan menyerahkan kepada Umar atau Abu Ubaidah perkara khalifah pada hari Saqifah itu
.
Seorang yang mempunyai derajat iman sedemikian tinggi dan lebih berat dari iman seluruh ummat yang ada tentu tidak akan pernah menyesal di akhir-akhir hayatnya atas sikapnya terhadap Fatimah, tindakannya yang membakar al-Fujaah al-Salami serta kekhalifahan yang dipegangnya. Sebagaimana dia juga tidak akan pernah berangan-angan untuk tidak menjadi manusia, dan ingin sekadar menjadi sehelai rambut atau kotoran hewan. Apakah iman orang seperti ini setaraf dengan iman seluruh ummat Islam bahkan lebih berat?
.
Jika kita teliti hadis yang bermaksud: “Seandainya aku harus mengambil seorang sahabat (khalil) maka akan kuambil Abu Bakar sebagai khalilku”, hadis ini serupa dengan hadis sebelumnya. Di mana Abu Bakar pada hari persaudaraan-terbatas (Muakhoh-sughro) di Mekah sebelum Hijrah; dan pada hari persaudaraan-besar (Muakhoh-kubro) di Madinah setelah Hijrah. Dalam dua peristiwa ini, Nabi hanya menjadikan Ali sebagai saudaranya, sampai beliau berkata: “Engkau adalah saudaraku di Dunia dan di Akherat. “
.
Nabi tidak menoleh kepada Abu Bakar dan enggan mengikat tali persaudaraan dengannya, baik untuk dunia ataupun akherat
.
Saya tidak bermaksud untuk menjelaskan permasalahan ini dengan lebih panjang. Saya cukupkan dengan dua contoh di atas yang saya kutip dari sejumlah referensi Ahlu Sunnah sendiri. Adapun mazhab Syi’ah memang mereka telah menolak kesahehan hadis ini. Mereka mengatakan-dengan alasan yang sangat kuat-bahwa ia diciptakan tidak lama setelah wafatnya Abu Bakar
.
Jika kita tinggalkan sifat-sifat utama Ali dan meneliti kemungkinan dosa yang pernah dilakukannya, maka kita tidak akan menemukan satu dosa pun yang pernah dilakukan Ali bin Abi Thalib yang tercatat dalam buku dua mazhab ini. Namun dalam masa yang sama kita akan temukan dari orang-orang lain yang melakukan perbuatan-perbuatan dosa yang tidak sedikit. Hal ini bisa kita temukan dalam berbagai buku Ahli Sunnah, seperti buku-buku hadis, buku sirah dan dan sejarah
.
Ini berarti bahwa ijma’ dua mazhab ini berimplikasi bahwa hanya Ali sajalah yang tidak terbukti melakukan sebarang dosa, sebagaimana sejarah juga menegaskan bahwa bai’at yang pernah diberikan secara benar hanya bai’at yang diberikan kepada Ali semata-mata. Ali enggan menerima jabatan khali-fah, namun dipaksa oleh Muhajirin dan Anshar. Beliau juga tidak memaksa orang yang enggan memberikan bai’at padanya. Sementara bai’at Abu Bakar dilakukan sangat tergesa-gesa dimana Allah telah pelihara kaum muslimin dari keburukannya, seperti yang diistilahkan oleh Umar. Kekuasaan Umar diperoleh berdasarkan penobatan yang diberikan oleh Abu Bakar kepadanya, sementara pengangkatan Utsman sebagai khalifah terjadi secara menggelikan
.
Lihatlah, Umar menominasi enam orang sebagai calon khalifah dan mewajibkan mereka memilih satu di antaranya. Beliau berkata, apabila empat orang sepakat dan dua orang yang lain menentang, bunuh yang dua. Apabila enam orang ini berpecah tiga tiga dan membentuk dua kelompok, maka pilihlah pendapat kelompok yang di dalamnya ada Abdurrahman bin A’uf. Apabila waktu telah berakhir sementara mereka belum sepakat menemukan sang “khalifah” maka bunuh saja mereka semua. Ceritanya panjang dan aneh sekali
.
Alhasil, Abdurrahman bin A’uf mula-mula memilih Ali dengan syarat beliau memerintah berdasarkan pada Kitab Allah, Sunnah Nabi dan Sunnah Syaikhain, yakni Sunnah Abu Bakar dan Umar. Ali menolak syarat ini dan Utsman meneri-manya. Maka jadilah Utsman sebagai khalifah. Ali keluar dari majlis itu, dan beliau sejak awal sudah tahu hasil yang akan keluar. Hal ini pernah diucapkannya dalam khutbahnya yang terkenal dengan nama Khutbah as-Syiqsyiqiyah
.
Setelah Ali, Muawiyah yang ‘memegang’ jabatan khalifah. Di tangannya sistem khilafah telah diganti dengan sistem monarki dan dinasti kekaisaran yang berpindah-tangan dari generasi ke generasi Banu Umaiyah. Kemudian berpindah pula ke tangan Bani Abbasiah
.
Khalifah berikutnya hanya dipilih dengan ketentuan sang khalifah atau dengan kekuatan pedang atau penggulingan. Sistem bai’at yang paling benar yang pernah terjadi dalam sejarah Islam, sejak zaman para khulafa’ hingga ke zaman Kamal Ataturk yang telah menghapus sistem kekhalifahan, hanya bai’ah yang pernah diberikan kepada Amir al-Mukminin
.
Ali bin Abi Thalib saja. ‘

Baiat Ali as kepada para khalifah sebelumnya

Penjagaan Nabi SAW dan Imam Ali AS atas keberlanjutan AGAMA iSLAM adalah lebih penting daripada beliau menjaga para sahabat nya. Lagipula proyek pengkaderan telah menghasilkan tokoh tokoh revolusioner yang tangguh seperti Salman Al Farisi, Abu Dzar Al Ghifari, Ammar bin Yasir, Miqdad dll
Pertama: Imam Ali As, sejumlah sahabatnya dan sebagian sahabat Rasulullah Saw pada mulanya tidak memberikan baiat kepada Abu Bakar dan tatkala memberikan baiat hal itu dilakukan semata-mata untuk menjaga Islam dan kemaslahatan pemerintahan Islam.
Kedua, seluruh problema yang ada tidak dapat diselesaikan dengan pedang dan keberanian. Tidak setiap saat otot dan kekuatan fisik harus digunakan. Manusia bijak dan cendekia memecahkan setiap persoalan dengan perantara media-media tertentu.
Ketiga, apabila Imam Ali As memberikan baiat kepada beberapa orang tertentu lantaran kemaslahatan yang bernilai seperti menjaga agama Tuhan dan segala jerih payah Rasulullah Saw maka hal itu tidak bermakna bahwa beliau lebih menguatirkan kekuasaan mereka ketimbang jiwanya atau mereka lebih memiliki kemampuan dan kekuasaan dalam masalah kepemimpinan dan leadership umat Islam.
Keempat, yang dapat disimpulkan dari sejarah dan tuturan Imam Ali bahwa beliau berulang kali menyampaikan protes terhadap situasi dan kondisi di masa tiga khalifah namun upaya maksimal beliau dikerahkan untuk menjaga dan menguatkan pemerintahan Islam di hadapan musuh-musuhnya.
Dengan menyimak sejarah masa awal-awal kemunculan Islam maka menjadi jelas bahwa

Pertama, Rasulullah Saw belum lagi dikebumikan orang-orang berkumpul di Saqifah Bani Sa’idah dan sebagian orang memberikan baiat kepada orang selain Ali As sementara Ali As sedang sibuk mengurus pemakaman Rasulullah Saw, mengafani dan mengebumikan Rasulullah Saw.[1]
Sebagaian kecil sahabat beserta pemuka kabilah seperti Abbas bin Abdul Muththalib, Fadhl bin Abbas, Zubair bin Awwam, Khalid bin Sa’id, Miqdad bin Amr, Salman Parsi, Abu Dzar Ghiffari, Ammar bin Yasir, Bara’a bin ‘Azib, Ubay bin Ka’ab tidak memberikan baiat kepada segelintir orang yang berkumpul di Saqifah dan berpihak pada Imam Ali As.[2]
Sesuai dengan nukilan lugas dari Ahmad bin Hanbal dalam Musnad 1/55 dan Thabari 2/466 sebagian orang ini berkumpul di rumah Fatimah Zahra As dan menolak memberikan baiat kepada Abu Bakar.[3]
Disebutkan dalam kitab sejarah bahwa Baginda Ali As dalam menjawab mereka yang berkumpul di rumahnya dan permintaan mereka untuk memberikan baiat kepadanya, “Besok pagi datanglah (kemari) dan cukurlah rambut kalian!” Akan tetapi keesokan harinya hanya sedikit orang yang datang.[4]
Demikian juga dalam sejarah diriwayatkan bahwa Ali As tidak memberikan baiat selama Fatimah Zahra masih hidup namun tatkala melihat orang-orang mengabaikannya maka beliau terpaksa berdamai dengan Abu Bakar.[5]
Karena itu, Imam Ali As dan sebagian sahabatnya demikian juga sebagian sahabat Rasulullah Saw mula-mula dan hingga masa tertentu pasca wafatnya Rasulullah Saw tidak memberikan baiat kepada Abu Bakar dan tatkala mereka memberikan baiat hal itu dilakukan untuk kemaslahatan dan keselamatan pemerintahan Islam.
Beladzuri dalam menjelaskan sebab mengapa Imam Ali memberikan baiat berkata, “Pasca wafatnya Rasulullah Saw dimana sebagian suku Arab telah murtad, Usman datang ke hadapan Ali dan berkata, “Wahai Putra Paman! Selama Anda tidak memberikan baiat tiada seorang pun yang akan pergi berperang melawan musuh.” Usman senantiasa membicarakan hal ini dengan Ali hingga pada akhirnya Baginda Ali As memberikan baiat kepada Abu Bakar.”[6]
Akan tetapi Baginda Ali As sendiri senantiasa menyampaikan keluhan dan protes (terhadap proses perampasan khilafah ini) pada masa Abu Bakar dan setelahnya.
Terkait dengan hal ini, Imam Ali As bersabda, “Ketahuilah! Demi Allah putra Abu Quhafah (Abu Bakar) membusanai dirinya dengan (kekhalifahan) itu, padahal ia tahu pasti bahwa kedudukanku sehubungan dengan itu adalah sama dengan kedudukan poros pada penggiling. Air bah mengalir (menjauh) dariku dan burung tak dapat terbang sampai kepadaku. Aku memasang tabir terhadap kekhalifahan dan melepaskan diri darinya. Kemudian aku mulai berpikir, apakah aku harus menyerang ataukah menanggung dengan tenang kegelapan membutakan dan azab, dimana orang dewasa menjadi lemah dan orang muda menjadi tua, dan orang mukmin yang sesungguhnya hidup di bawah tekanan sampai ia menemui Allah (saat matinya). Aku dapati bahwa kesabaran atasnya lebih bijaksana. Maka aku mengambil kesabaran, walaupun ia menusuk di mata dan mencekik di kerongkongan.”[7]

Adapun terkait mengapa Imam Ali As dengan keberanian yang dimilikinya namun tidak angkat senjata? Maka jawabannya adalah bahwa seluruh problema yang terjadi tidak dapat diselesaikan dengan pedang dan perang. Tidak setiap saat otot dan kekerasan fisik harus digunakan. Manusia bijak dan cendekia memecahkan setiap persoalan dengan media-media tertentu. Memiliki kekuasaan dan kemampuan serta keberaninan di medan perang sekali-kali tidak dapat menjadi dalih untuk melakukan pelbagai perbuatan yang tidak mendatangkan kemasalahatan.

Sebagaimana Nabi Harun As tatkala melihat kaum Musa berpaling menjadi penyembah sapi meski beliau adalah seorang elokuen (fasih) dan merupakan washi (penyampai wasiat) Nabi Musa As akan tetapi beliau tidak melakukan apa pun kecuali menyampaikan kebenaran dan peringatan kepada mereka. Al-Qur’an menandaskan tuturan Harun sebagai jawaban dari protes keras Nabi Musa As atas sikapnya yang berdiam diri tidak mencegah penyembahan sapi Bani Israil, “Harun menjawab, “Hai putra ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku), “Kamu telah memecah antara Bani Isra’il dan kamu tidak memelihara amanahku.” (Qs. Thaha [20]:94)

Ihwal Nabi Ibrahim, al-Qur’an memberitakan bahwa Nabi Ibrahim menjauhkan diri dari penyembah berhala, “Maka ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka” (Qs. Maryam [19]:49) Demikian juga terkait dengan tindakan para pemuda Ashabul Kahf yang menarik diri dari kaum zalim, “(Kami berkata kepada mereka), “Apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Tuhanmu akan melimpahkan rahmat-Nya kepadamu dan menghamparkan ketenangan bagimu dalam urusan kamu ini.” (Qs. Al-Kahf [18]:16) Apakah benar kita memandang mereka dalam proses toleransi dan menahan diri ini atau takut atau pengkhianat? Padahal dalam kondisi seperti ini jalan toleransi dan menahan diri merupakan jalan terbaik.
Apabila Imam Ali As memberikan baiat kepada sebagian orang karena kemaslahatan seperti menjaga agama Tuhan dan hasil kerja keras Rasulullah Saw hal ini tidak bermakna bahwa beliau takut dari kekuatan dan kekuasaan mereka atau lebih kurang kekuasaan dan kekuatannya dalam masalah kepemimpinan umat Islam dimana apabila kepemimpinan diserahkan kepadanya maka pada masa-masa tersebut kekuasaan kepemimpinannya dapat dibuktikan.

Baginda Ali As menjelaskan mengapa dirinya tidak angkat senjata. Hal itu disebabkan karena beliau sendiri, sebagaimana yang dijelaskan, “Saya melihat dan mendapatkan bahwa tidak ada pendukung bagi aku kecuali keluarga saya; maka aku hindarkan mereka dari terjerumus ke dalam kematian. Aku terus menutup mata saya walaupun kelilipan. Aku minum walaupun kerongkongan terteguk. Aku bersabar walaupun susah bernapas dan walaupun harus menelan jadam sebagai makanan.”[8]
Penjagaan Nabi SAW dan Imam Ali AS atas keberlanjutan AGAMA iSLAM adalah lebih penting daripada beliau menjaga para sahabat nya. Lagipula proyek pengkaderan telah menghasilkan tokoh tokoh revolusioner yang tangguh seperti Salman Al Farisi, Abu Dzar Al Ghifari, Ammar bin Yasir, Miqdad dll
Pada kesempatan lain, Baginda Ali menjelaskan alasannya mengapa tidak angkat senjata sedemikian, “Apabila aku katakan maka mereka akan menyebut aku serakah akan kekuasaan, tetapi apabila aku berdiam diri mereka akan mengatakan bahwa aku takut mati. Sungguh sayang, setelah segala pasang surut (yang saya alami)! Demi Allah, putra Abu Thalib lebih akrab dengan kematian daripada seorang bayi dengan dada ibunya. “[9]
Kesimpulannya bahwa alasan mengapa Baginda Ali As memberikan baiat kepada para khalifah hal itu bukan lantaran takut (karena semua orang, kawan dan lawan tahu tentang keberaniaan tiada tara yang dimiliki Baginda Ali As) melainkan kurangnya pendukung di jalan kebenaran dan juga didorong oleh kemaslahatan untuk menjaga kesatuan, keutuhan dan kemaslahatan Islam.
Sebuah tindakan yang dilakukan oleh setiap pemimpin sejati bahkan Rasulullah Saw sendiri, dimana lantaran kurangnya pendukung dan untuk menjaga pendukung yang sedikit itu dan menjaga kemaslahatan Islam, terpaksa menarik diri dari kaumnya dan berhijrah ke Madinah hingga beliau mendapatkan banyak pengikut yang berujung pada peristiwa Fathu Makkah. Atau pada masa lainnya, Rasulullah Saw terpaksa memilih berdamai dengan orang-orang Musyrik. Apakah tindakan seperti ini dapat disebut sebagai tindakan pengecut bahwa apabila Rasulullah Saw memandang dirinya sebagai Rasululullah lantas mengapa berdamai dengan orang-orang musyrik? Dimana apabila beliau tidak memiliki kekuataan yang dapat menandingi lantas ia tidak memiliki kelayakan untuk menjabat sebagai seorang nabi dan pemimpin?!
Karena itu, Baginda Ali As, meski beliau adalah khalifah Rasulullah Saw, lebih memilih bersabar dan menahan diri. Hal itu didorong oleh keinginan yang luhur untuk menjaga kemaslahatan masyarakat Islam. Karena beliau dengan baik memahami bahwa bukan tempatnya untuk angkat senjata, menghunus pedang dan memamerkan keberanian dan adu otot di jalan Allah. Akan tetapi kondisi masyarakat Islam pasca wafatnya Rasulullah menuntut kesabaran lebih tinggi nilainya ketimbang keberanian. Beliau mengetahui bahwa dalam kondisi seperti ini bahwa menghunus pedang akan lebih banyak dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk melenyapkan dan mencerabut Islam hingga ke akar-akarnya. Karena itu, kemaslahatan pribadi dikorbankan untuk kemaslahatan yang lebih penting yaitu asas Islam. [IQuest]

[1]. Kanz al-‘Ummâl, 5/652.
[2]. Suyuthi, Târikh al-Khulâfah, hal. 62, Dar al-Fikr, Libanon. Târikh Ya’qubi, 124/125-2. Thabari, Târikh al-Umam wa al-Muluk, jil. 2, hal. 443, Istiqamat, Kairo. Musnad Ahmad, jil. 3, hal. 165, Dar al-Shadir.
[3]. Ibid.
[4]. Ma’âlim al-Madrasatain, Allamah ‘Askari, jil. 1, hal. 162.
[5]. Thabari, Târikh al-Umam wa al-Muluk, 2/448, Istiqamat, Kairo.
wahai pembaca ..
[6]. Ansab al-Asyrâf, 1/587.
[7]. Nahj al-Balâgha, Khutbah 3, hal. 45.
[8]. Nahj al-Balâgha, Khutbah 36, hal. 73.
[9]. Nahj al-Balâgha, Khutbah 5, hal. 51.

Mayoritas sahabat Nabi SAW yang wafat ketika Muhammad SAW masih hidup insya Allah akan masuk surga menurut syi’ah
.
Perang yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW terbagi atas ghazwah (gazwah) dan sariyah (sariyyah)Ghazwah adalah perang yang dipimpin oleh Nabi SAW, sedangkan sariyah adalah perang yang dipimpin oleh sahabat atas penunjukan Nabi SAW. Para ahli sejarah Islam berbeda pendapat tentang jumlah ghazwah dan sariyah. Ada beberapa ghazwah dan sariyah dalam sejarah Islam, antara lain sebagai berikut :
Ghazwah
Sariyah
al-Asyirah 2 H
Abdullah bin Jahsy 2 H
Badar 2 H
Abdullah bin Unais 3 H
Bahran 3 H
Abdurrahman bin Auf 6 H
Bani Lihyan 6 H
Abu Auja’ 7 H
Bani Mustaliq 6 H
Abu Bakar 7 H
Bani Qainuqa 2 H
Abu Salam 3 H
Banu Quraizah 5 H
Abu Ubaidah bin Jarrah 6 H
Bani Sulaim 3 H
Ali bin Abi Thalib 10 H
Buwat 2 H
Bani Asad 4 H
Daumat al-Jandal 4 H
Basyir bin Sa’ad al-Ansari 7 H
Fath al-Makkah 6 H
Bi’ru Ma’unah 6 H
al-Gabah 6 H
Ghalib bin Abdullah al-Laisi 7 H
Hamra’ al-Asad 3 H
Hamzah bin Abdul Muthalib 1 H
Hunain 8 H
Hasma 6 H
Khaibar 7 H
Ijla’ Bani Nadir 4 H
Khandaq 5 H
Ka’b bin Umair al-Gifari 8 H
al-Kidr 3 H
Muhammad bin Maslamah 6 H
Mu’tah 8 H
Qirdah 3 H
Safwan 2 H
Raji’ 4 H
Sawiq 2 H
Sa’d bin Abi Waqqas 1 H
Tabuk 9 H
Ubaidah bin Haris 1 H
Ta’if 8 H
Ukasyah 6 H
Uhud 3 H
Umar Bin Khattab 7 H
Widan 2 H
Zaid bin Haritsah 6 H
Zat ar-Riqa’ 3 H
Zat ar-Riqa’ 4 H
Zi Amr 3 H



Perang Badar (17 Ramadan 2 H)
Perang Badar terjadi di Lembah Badar, 125 km selatan Madinah. Perang Badar merupakan puncak pertikaian antara kaum muslim Madinah dan musyrikin Quraisy Mekah. Peperangan ini disebabkan oleh tindakan pengusiran dan perampasan harta kaum muslim yang dilakukan oleh musyrikin Quraisy. Selanjutnya kaum Quraisy terus menerus berupaya menghancurkan kaum muslim agar perniagaan dan sesembahan mereka terjamin. Dalam peperangan ini kaum muslim memenangkan pertempuran dengan gemilang. Tiga tokoh Quraisy yang terlibat dalam Perang Badar adalah Utbah bin Rabi’ah, al-Walid dan Syaibah. Ketiganya tewas di tangan tokoh muslim seperti Ali bin Abi Thalib. Ubaidah bin Haris dan Hamzah bin Abdul Muthalib. adapun di pihak muslim Ubaidah bin Haris meninggal karena terluka.


Perang Uhud (Syakban 3 H)
Perang Uhud terjadi di Bukit Uhud. Perang Uhud dilatarbelakangi kekalahan kaum Quraisy pada Perang Badar sehingga timbul keinginan untuk membalas dendam kepada kaum muslim. Pasukan Quraisy yang dipimpin Khalid bin Walid mendapat bantuan dari kabilah Saqib, Tihamah, dan Kinanah. Nabi Muhammad SAW segera mengadakan musyawarah untuk mencari strategi perang yang tepat dalam menghadapi musuh. Kaum Quraisy akan disongsong di luar Madinah. Akan tetapi, Abdullah bin Ubay membelot dan membawa 300 orang Yahudi kembali pulang. Dengan membawa 700 orang yang tersisa, Nabi SAW melanjutkan perjalanan sampai ke Bukit Uhud. Perang Uhud dimulai dengan perang tanding yang dimenangkan tentara Islam tetapi kemenangan tersebut digagalkan oleh godaan harta, yakni prajurit Islam sibut memungut harta rampasan. Pasukan Khalid bin Walid memanfaatkan keadaan ini dan menyerang balik tentara Islam. Tentara Islam menjadi terjepit dan porak-poranda, sedangkan Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Pasukan Quraisy kemudian mengakhiri pertempuran setelah mengira Nabi SAW terbunuh. Dalam perang ini, Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) meninggal terbunuh.


Perang Khandaq (Syawal 5 H)
Lokasi Perang Khandaq adalah di sekitar kota Madinah bagian utara. Perang ini juga dikenal sebagai Perang Ahzab (Perang Gabungan). Perang Khandaq melibatkan kabilah Arab dan Yahudi yang tidak senang kepada Nabi Muhammad SAW. Mereka bekerjasama melawan Nabi SAW. Di samping itu, orang Yahudi juga mencari dukungan kabilah Gatafan yang terdiri dari Qais Ailan, Bani Fazara, Asyja’, Bani Sulaim, Bani Sa’ad dan Ka’ab bin Asad. Usaha pemimpin Yahudi, Huyay bin Akhtab, membuahkan hasil. Pasukannya berangkat ke Madinah untuk menyerang kaum muslim. Berita penyerangan itu didengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kaum muslim segera menyiapkan strategi perang yang tepat untuk menghasapo pasukan musuh. Salman al-Farisi, sahabat Nabi SAW yang mempunyai banyak pengalaman tentang seluk beluk perang, mengusulkan untuk membangun sistem pertahanan parit (Khandaq). Ia menyarankan agar menggali parit di perbatasan kota Madinah, dengan demikian gerakan pasukman musuh akan terhambat oleh parit tersebut. Usaha ini ternyata berhasil menghambat pasukan musuh.


Perang Khaibar (7 H)
Lokasi perang ini adalah di daerah Khaibar. Perang Khaibar merupakan perang untuk menaklukkan Yahudi. Masyarakat Yahudi Khaibar paling sering mengancam pihak Madinah melalui persekutuan Quraisy atau Gatafan. Pasukan muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad SAW menyerang benteng pertahanan Yahudi di Khaibar. Pasukan muslim mengepung dan memutuskan aliran air ke benteng Yahudi. Taktik itu ternyata berhasil dan akhirnya pasukan muslim memenangkan pertempuran serta menguasai daerah Khaibar. Pihak Yahudi meminta Nabi SAW untuk tidak mengusir mereka dari Khaibar. Sebagai imbalannya, mereka berjanji tidak lagi memusuhi Madinah dan menyerahkan hasil panen kepada kaum muslim.


Perang Mu’tah (8 H)
Perang ini terjadi karena Haris al-Ghassani raja Hirah, menolak penyampaian wahyu dan ajakan masuk Islam yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Penolakan ini disampaikan dengan cara membunuh utusan Nabi SAW. Nabi SAW kemudian mengirimkan pasukan perang di bawah pimpinan Zaid bin Harisah. Perang ini dinamakan Perang Mu’tah karena terjadi di desa Mu’tah, bagian utara Semenanjung Arabia. Pihak pasukan muslim mendapat kesulitan menghadapi pasukan al-Ghassani yang dibantu pasukan Kekaisaran Romawi. Beberapa sahabat gugur dalam pertempuran tersebut, antara lain Zaid bin Harisah sendiri. Akhirnya Khalid bin Walid mengambil alih komando dan menarik pasukan muslim kembali ke Madinah. Kemampuan Khalin bin Walid menarik pasukan muslimin dari kepungan musuh membuat kagum masyarakat wilayah tersebut. Banyak kabilah Nejd, Sulaim, Asyja’, Gatafan, Abs, Zubyan dan Fazara masuk Islam karena melihat keberhasilan dakwah Islam.


Penaklukan Kota Mekah/Fath al-Makkah (8 H)
Fath al-Makkah terjadi di sekitar kota Mekah. Latar belakang peristiwa ini adalah adanya anggapan kaum Quraisy bahwa kekuatan kaum muslim telah hancur akibat kalah perang di Mu’tah. Kaum Quraisy beranggapan Perjanjian Hudaibiyah (6 H) tidak penting lagi, maka mereka mengingkarinya dan menyerang Bani Khuza’ah yang berada dibawa perlindungan kaum muslim. Nabi Muhammad SAW segera memerintahkan pasukan muslimin untuk menghukum kaum Quraisy. Pasukan muslimin tidak mendapat perlawanan yang berarti, kecuali dari kaum Quraisy yang dipimpin Ikrimah dan Safwan. Berhala di kota Mekah dihancurkan dan akhirnya banyak kaum Quraisy masuk Islam.


Perang Hunain ( 8 Safar 8 H)
Perang Hunain berlangsung antara kaum muslim melawan kaum Quraisy yang terdiri dari Bani Hawazin, Bani Saqif, Bani Nasr dan Bani Jusyam. Perang ini terjadi di Lembah Hunain, sekitar 70 km dari Mekah. Perang Hunain merupakan balas dendam kaum Quraisy karena peristiwa Fath al-Makkah. Pada awalnya pasukan musuh berhasil mengacaubalaukan pasukan Islam sehingga banyak pasukan Islam yang gugur. Nabi SAW kemudian menyemangati pasukannya dan memimpin langsung peperangan. Pasukan muslim akhirnya dapat memenangkan pertempuran tersebut.

Perang Ta’if (8 H)
Pasukan muslim mengejar sisa pasukan Quraisy, yang melarikan diri dari Hunain, sampai di kota Ta’if. Pasukan Quraisy bersembunyi dalam benteng kota yang kokoh sehingga pasukan muslimin tidak dapat menembus benteng. Nabi Muhammad SAW mengubah taktik perangnya dengan memblokade seluruh wilayah Ta’if. Pasukan muslimin kemudian membakar ladang anggur yang merupakan sumber daya alam utama penduduk Ta’if. Penduduk Ta’if pada akhirnya menyerah dan menyatakan bergabung dengan pasukan Islam.


Perang Tabuk (9 H)
Lokasi perang ini adalah kota Tabuk, perbatasan antara Semenanjung Arabia dan Syam (Suriah). Adanya peristiwa penaklukan kota Mekah membuat seluruh Semenanjung Arabia berada di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Melihat kenyataan itu, Heraklius, penguasa Romawi Timur, menyusun pasukan besar untuk menyerang kaum muslim. Pasukan muslimin kemudian menyiapkan diri dengan menghimpun kekuatan yang besar karena pada masa itu banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang bersama Nabi SAW. Pasukan Romawi mundur menarik diri setelah melihat besarnya jumlah pasukan Islam. Nabi SAW tidak melakukan pengejaran tetapi berkemah di Tabuk. Di sini Nabi SAW membuat perjanjian dengan penduduk setempat sehingga daerah perbatasan tersebut dapat dirangkul dalam barisan Islam.


Perang Widan (12 Rabiulawal 2 H)
Perang ini terjadi di Widan, sebuah desa antara Mekah dan Madinah. Rasulullah SAW memimpin pasukan muslimin menghadang kafilah Quraisy. Pertempuran fisik tidak terjadi karena kafilah Quraisy lewat di daerah tersebut. Rasulullah SAW selanjutnya mengadakan perjanjian kerjasama dengan Bani Damrah yang tinggal di rute perdagangan kafilah Quraisy di Widan. Kesepakatan tersebut berisi kesanggupan Bani Damrah untuk membantu kaum muslim apabila dibutuhkan.

Sariyah Hamzah bin Abdul Muthalib (Ramadhan 1 H)
Perang ini merupakan sariyah pertama yang terjadi dalam sejarah Islam. Sariyah ini berlangsung di dataran rendah al-Bahr, tidak jauh dari kota Madinah. Perang ini melibatkan 30 orang muslimin dan 300 orang Quraisy. Pasukan muslimin dipimpin Hamzah bin Abdul Muthalib, sedangkan pasukan Quraisy dipimpin Abu Jahal bin Hisyam. Perang ini tidak menimbulkan korban karena segera dilerai Majdi bin Amr.

Sariyah Ubaidah bin Haris (Syawal 1 H)
Sariyah ini berlangsung di al-Abwa’, desa antara Mekah dan Madinah. Kaum muslim berjumlah 80 orang, sedangkan kaum Quraisy berjumlah sekiyat 200 orang. Kaum muslim (semuanya Muhajirin) dipimpin Ubaidah bin Haris, sedangkan kaum Quraisy dipimpin Abu Sa’ad bin Abi Waqqas sempat melepaskan anak panahnya. Peristiwa tersebut menandai lepasnya anak panah pertama dalam sejarah perang Islam.

Sariyah Abdullah bin Jahsy (Rajab 2 H)
Perang ini dipimpin Abdullah bin Jahsy, sedangkan kaum Quraisy dipimpin Amr bin Hazrami. Perang ini terjadi di Nakhlah, antara Ta’if dan Mekah. Kaum muslim berhasil membunuh Amr bin Hazrami dan menahan dua orang Quraisy sebagai tawanan perang. Kaum muslim juga memperoleh harta rampasan perang dan membawanya ke hadapan Nabi Muhammad SAW. Nabi SAW menyatakan bahwa beliau tidak pernah menyuruh mereka berperang karena pada bulan Rajab diharamkan untuk membunuh atau melakukan peperangan. Peristiwa tersebut kemudian digunakan oleh kaum Quraist untuk memfitnah dengan mengatakan kaum muslim melanggar bulan suci. Pada saat itu turun firman Allah SWT surah al-Baqarah (2) ayat 217 yang menjelaskan tentang ketentuan berperang pada bulan Haram (bulan Rajab)
Sariyah Qirdah (Jumadilakhir 3 H)
Sariyah Qirdah berlangsung di sumur Qirdah, suatu tempat di Nejd (Arab Saudi). Kaum muslim berjumlah 100 orang penunggang kuda, dipimpin oleh Zaid bin Harisah. Sariyah Qirdah bertujuan untuk menghadang kafilah Quraisy dari Mekah. Perang ini berhasil dimenangkan kaum muslim dengan menyita harta kaum Quraisy. Harta tersebut kemudian dijadikan ganimah (harta rampasan perang), yang merupakan ganimah pertama dalam sejarah perang Islam. Sebagian orang musyrik yang tidak melarikan diri selanjutnya dibawa ke Madinah dan akhirnya menyatakan diri masuk Islam.
Sariyah Bani Asad (4 H)
Sariyah ini berlangsung di Gunung Bani Asad, di sebelah timur Madinah. Nabi Muhammad SAW memerintahkan kaum muslim untuk menghadang Bani Asad yang berencana untuk menyerang Madinah. Nabi SAW menganjurkan agar pasukan muslim berjalan pada malam hari dengan menempuh jalan yang tidak biasa dilalui orang. Pasukan muslim yang dipimpin Abu Salam al-Makhzum dan terdiri dari 150 orang berhasil menyergap musuh. Mereka juga mendapatkan ganimah (harta rampasan perang) dari pihak Bani Asad.
Sariyah Raji (Safar 4 H)
Sariyah ini berlangsung di Raji’, yakni suatu daerah yang terletak di antara Mekah dan ‘Asfan dan melibatkan pasukan muslimin melawan pasukan Bani Huzail. Perang ini dilatarbelakangi oleh rencana pemimpin Bani Huzail, Khalid bin Sufyan bin Nubaih al-Huzali,untuk menyerang Madinah. Nabi Muhammad SAW memerintahkan Abdullah bin Unais meneliti kebenaran rencana tersebut. Abdullah kemudian membunuh Khalid dan melaporkan kejadian itu kepada Nabi Muhammad SAW. Bani Lihyan, cabang Bani Huzail merencanakan balas dendam atas terbunuhnya Khalid. Mereka meminta agar Nabi Muhammad SAW mengirimkan beberapa sahabat untuk memberi pelajaran agama Islam kepada mereka.Nabi Muhammad SAW mengabulkan permintaan itu dan mengirimkan enam orang sahabat beserta rombongan utusan Bani Lihyan. Keenam sahabat disergap oleh pasukan Bani Huzail di Raji’. Para sahabat itu sempat mengadakan perlawanan, namun tiga orang terbunuh dan tiga lainnya ditawan oleh musuh. Tiga orang sahabat yang ditawan selanjutnya dibawah ke kaum musyrikin Mekah dan akhirnya dibunuh.
Sariyah Biru Ma’unah (Safar 4 H)
Sariyah Bi’ru Ma’unah berlangsung di wilayah timur Madinah antara kaum muslim dan Bani Amir. Nabi Muhammad SAW mengutus Amir bin Malik (Abu Barra’), seorang pemimpin dari Bani Amir yang sebelumnya menolak untuk memeluk agama Islam, beserta al-Munzir bin Amar dari Bani Sa’idah untuk memimpin 40 orang tentara yang terdiri dari para penghafal Al-Qur’an. Rombingan tersebut berjalan sampai di Bi’ru Ma’unah, yakni suatu daerah antara Bani Amir dan Bani Salim. Mereka mengirimkan surat kepada Amir bin Tufail, pemimpin Bani Amir, melalui seorang anggota pasukan yang bernama Haram bin Malhan. Amir bin Tufail membunuh Haram bin Malhan, sehingga memicu peperangan antara kedua belah pihak. Kaum muslim mengalami kekalahan dalam sariyah ini karena semua pasukan gugur, kecualil Ka’b bin Zaid al-Ansari. Rabi’ah, anak Abu Barra’, membunuh Amir bin Tufail dengan sebilah tombak sebagai balas dendam atas kematian ayahnya.
Sariyah Ijla’ Bani Nadir
Sariyah Ijla’ Bani Nazir merupakan sariyah yang dilakukan sahabat Nabi SAW untuk mengusir Bani Nadir dari tempat tinggal mereka.Latar belakang tindakan ini adalah niat Bani Nadir untuk membunuh utusan Nabi Muhammad SAW. Utusan Nabi SAW tersebut ingin menyelesaikan maslaah pembunuhan yang dilakukan Amr bin Umayyah, kabilah Bani Amir dan sekutu Bani Nadir, terhadap dua orang muslimin. Tindakan pengusiran ini semula tidak mendapat tanggapan dari Huyay bin Akhtab, epmimpin Bani Nadir, tetapi karena diancam akan diserang oleh kaum muslim akhirnya mereka mau pindah daerahnya. Nabi SAW memberi jaminan keselamatan atas harta benda dan anak-anak mereka sampai keluar dari Madinah. Sebagian dari Bani Nadir menetap di Khaibar dan di Syam (Suriah).
Sariyah Zi al-Qissah
Sariyah berlangsung di Zi al-Qissah, sekitar 24 mil dari Madinah, antara kaum muslim dan Bani Sa’labah. Bani Sa’labah berencana menyerang peternakan kaum muslim di Haifa’, suatu tempat yang jauh dari Madinah. Setelah mengetahui rencana tersebutm pasukan muslimin segera menyerang Bani Sa’labah dengan mengirim 10 orang yang dipimpin oleh Muhammad bin Maslamah. Pasukan pertama itu gagal menjalankan tugas karena mereka dibunuh ketika beristirahat di pinggiran desa. Muhammad bin Maslamah melaporkan kejadian tersebut kepada Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya Nabi SAW mengirimkan pasukan kedua di bawah pimpinan Abu Ubaidah bin Jarrah. Bani Sa’labah melarikan diri ketika Abu Ubaidah sampai di tempat itu.
Sariyah Ka’b bin Umair al-Gifari (8 H)
Latar belakang sariyah ini adalah penolakan kaum musyrikin di Zat Atlah, suatu tempat di Syam (Suriah),terhadap ajakan beberapa utusan Nabi Muhammad SAW untuk memeluk agama Islam. Nabi SAW mengirimkan 15 tentara untuk menyerang mereka. Pertempuran tersebut berlangsung sengit, dan akhirnya semua pasukan muslim menjadi syuhada, kecuali Ka’b bin Umair al-Gifari (pemimpin perang) yang dapat menyelamatkan diri.
Referensi
  • Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, Prof. Dr. Abdul Aziz Dahlan, Prof. Dr. Nurcholish Madjid, etc. Ensiklopedi Islam, Penerbit PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2005.
  • Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, Dr. Ahmad Qodri Abdillah Azizy, MA, Dr. A. Chaeruddin, SH., etc. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Penerbit PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2008, Editor : Prof. Dr. Taufik Abdullah, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Prof. Dr. H. Ahmad Sukardja, MA.
  • Sami bin Abdullah bin Ahmad al-Maghluts, Atlas Sejarah Para Nabi dan Rasul, Mendalami Nilai-nilai Kehidupan yang Dijalani Para Utusan Allah, Obeikan Riyadh, Almahira Jakarta, 2008.
  • Dr. Syauqi Abu Khalil, Atlas Al-Quran, Membuktikan Kebenaran Fakta Sejarah yang Disampaikan Al-Qur’an secara Akurat disertai Peta dan Foto, Dar al-Fikr Damaskus, Almahira Jakarta, 2008.
  • Tim DISBINTALAD (Drs. A. Nazri Adlany, Drs. Hanafi Tamam, Drs. A. Faruq Nasution), Al-Quran Terjemah Indonesia, Penerbit PT. Sari Agung, Jakarta, 2004
  • Departemen Agama RI, Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Al-Quran, Syaamil Al-Quran Terjemah Per-Kata, Syaamil International, 2007.
  • alquran.bahagia.us, al-quran.bahagia.us, dunia-islam.com, Al-Quran web, PT. Gilland Ganesha, 2008.
  • Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Mutiara Hadist Shahih Bukhari Muslim, PT. Bina Ilmu, 1979.
  • Al-Hafizh Zaki Al-Din ‘Abd Al-’Azhum Al Mundziri, Ringkasan Shahih Muslim, Al-Maktab Al-Islami, Beirut, dan PT. Mizan Pustaka, Bandung, 2008.
  • M. Nashiruddin Al-Albani, Ringkasan Shahih Bukhari, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 2008.
  • Al-Bayan, Shahih Bukhari Muslim, Jabal, Bandung, 2008.
  • Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, Kemudahan dari Allah, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 1999.
 

Seorang pembaca bertanya : “berapa Jumlah Sahabat Nabi SAW yang SALEH yang mati syahid dalam Perang dan wafat secara alamiah Sepanjang Kehidupan Nabi SAW sebelum meletusnya kudeta di Saqifah Bani Sa’idah ????”

Jawaban :
Soal jumlah yang SALEH kami tidak tau pasti…
Jumlah Muslimin di Madinah pada saat Rasul SAW datang (ketika Hijrah) paling banter ratusan orang saja, buktinya Pada Perang BADAR jumlah prajurit  muslimin sekitar 313 orang. Ini membuktikan ayat yang memuji Muhajirin dan Anshar hanyalah mencakup segelintir umat Muhammad. Beberapa bulan setelah Rasul hijrah ke Madinah, sahabat Nabi bernama Kultsum bin Hadam, As’ad bin Zurarah dan Abu ‘Amamah As’ad bin Zurarah wafat secara alamiah. Semoga kubur para sahabat ini dilapangkan oleh Allah SWT.

PERANG BADAR
Pada Perang BADAR jumlah prajurit  muslimin sekitar 313 orang, yang mana 14 orang prajurit muslimin  gugur pasca perang..
PERANG UHUD
Pada Perang UHUD jumlah pasukan muslimin hanya 700 orang, yang mana 70 orang diantaranya gugur. Dalam perang ini hanya sekitar 8 orang yang tidak melarikan diri karena bertekad mati membela Rasul dari kalangan Muhajirin dan Anshar.
Allah SWT mengabadikan orang orang yang lari dari perang ini
Firman Allah SWT : “Ingatlah ketika kamu (lari) naik keatas (bukit), tanpa menoleh kepada siapapun dan Rasul memanggil kamu dari belakang” (Qs.Ali Imran ayat 153)
Saat itu pula turun ayat yang mengingatkan mereka yang kabur karena mendengar Rasul terbunuh : “Muhammad hanyalah seorang Rasul. Sebelumnya telah berlalu Rasul rasul. Apabila ia wafat atau terbunuh, apakah kamu berbalik menjadi murtad ? Tetapi barangsiapa berbalik murtad, sedikitpun ia tidak merugikan Allah” (Qs. )
Abubakar, Umar dan Usman bukanlah sosok penempur sehingga lari dari Perang. Usman bin Affan melarikan diri sampai tiga hari baru pulang karena ketakutan. Umar lari dengan mendaki bukit uhud. Abubakar sempat lari juga..
PERANG KHANDAQ
Pada PERANG KHANDAQ melawan Yahudi pada bulan Syawal 5 H atau Januari 627 M jumlah pasukan muslimin meningkat menjadi sekitar 3000 orang.
BAi’AT  DiBAWAH  POHON
Pada bulan Zulhijjah tahun  6 H atau bulan april tahun 628 M terjadi proses Bai’at dibawah pohon atau bai’at yang diridhai ( menjadi asbabun nuzul Qs.ayat 18) maka tercatat pengikut Nabi SAW yang membai’at  tidak lebih dari 1500 orang saja..
PERANG KHAiBAR
Pada perang melawan Yahudi di Khaibar bulan Muharram 7 H atau juni 628 M ada 19 orang prajurit muslimin yang terbunuh. Abu Hurairah masuk Islam pada perang ini. Nabi SAW mendapat kebun Fadak pada moment ini
FATHUL  MEKKAH
Madinah pada tanggal 10 ramadhan 8 H (1 januari 630 M). Hari kesepuluh bulan puasa musim dingin, serombongan kafilah yang terdiri dari 4.700 orang, spesifikasi : 700 muhajirin dengan 300 kuda ditambah 4000 anshar dengan 500 kuda serta ribuan unta tunggangan dan unta beban yang membawa perkemahan, bekal serta kantong kantong kulit berisi air minum bertolak dari Madinah kearah selatan. Beliau telah menyurati kabilah kabilah Muslim yang berada di alur perjalanan agar nantinya bergabung nanti, sehingga kemudian jumlah total pasukan menjadi 10 ribu orang
Fathul Makkah pada 18 ramadhan 8 H (8 januari 630M) : Orang orang yang masuk Islam (thulaqa) melalui grasi (pengampunan) setelah penaklukan Mekkah merupakan mayoritas muslim yang ditinggal wafat Rasulullah SAW. Mereka memeluk Islam setelah penaklukan Mekkah sedangkan mereka tidak mendapat kesempatan yang cukup untuk lebih lama bergaul dengan Rasulullah SAW alias hanya mendapat kesempatan yang sangat singkat. Mereka menganggap Rasulullah SAW tidak lebih dari seorang pemimpin, misalnya : Abu Sufyan dan Mu’awiyah
PERANG HUNAiN
Pada tanggal 6 Syawal 8 H atau 30 Januari 630 M Pasukan Nabi SAW bertambah jumlahnya sekitar 2000 an dari 10 ribu prajurit terdahulu, penambahan ini berasal dari orang orang yang baru masuk Islam selama 15 hari beliau berdakwah  di Mekkah, ini menandakan masih ada kaum musyrik setelah fathul Mekkah. Perang Hunain menghadapi klan Huwazin. Yang mana Klan Huwazin merupakan klan Arab terkuat setelah klan Quraisy. Ketika menuruni LEMBAH mereka dijebak oleh 2000 PASUKAN KHUSUS MUSUH yang ahli menombak dan memanah. Kepanikan terjadi sehingga hanya 7 orang tetap bersikukuh melindungi Nabi SAW, sehingga turunlah ayat :
“Allah telah menolong kamu dalam banyak medan pertempuran, dan pada perang Hunain, ketika kamu bangga dengan jumlahmu, tapi itu tiada berguna bagimu suatu apapun, meskipun luas bumi menjadi sempit bagimu, kemudian kamu pun berbalik mundur” (Qs. At Taubah ayat 25)
Abubakar, Umar dan Usman juga lari..Lari meninggalkan Rasul yang sedang dikerubuti musuh bukanlah mekanisme pertahanan diri, melainkan aib.. Umar hanya punya kebiasaan menggertak, bukan membunuh musuh..
Namun Rasulullah SAW berteriak memanggil manggil mereka yang berlarian mendaki bukit sebagaimana dulu kejadian  “lari mendaki bukit uhud (Qs.Ali imran 153)”. Betapa bodohnya melarikan diri meninggalkan Nabi ditengah tengah musuh. Untunglah suara Abbas mampu bergema keseluruh lembah, sehingga kaum muslimin kembali menuju medan laga…
Yang gugur dalam perang ini banyak antara lain : Putera Ummu Aiman, Yazid bin Sam’ah, Suraqah bin Harits dan Abu Amir Asy’ari. Pada perang Hunain, banyak klan Hawazin masuk Islam
PERANG THA’iF
Pada bulan Syawal tahun 8 H (Februari 630 M) terjadi Perang Tha’if menghadapi klan tsaqif yang berlindung dibalik benteng kokoh. Disinilah Mughirah bin Syu’bah dan semua penduduk diluar benteng yang terkepung masuk Islam. Pasukan Muslim terbunuh 12 orang yakni 4 orang anshar, 7 orang Quraisy dan seorang dari klan Laits. Beberapa hari kemudian tokoh klan Tsaqif yang telah masuk Islam bernama ‘Urwah bin Mas’ud dibunuh MUSUH..
Pada bulan rajab 9 H (oktober 630 M) jumlah pasukan Nabi SAW menuju Perang TABUK berjumlah 30 ribu prajurit yakni 10 ribu kavaleri dan 20 ribu  infantri…
GHADiR KUM DAN HAJi WADA’
Pada tanggal 18 H tahun 10 H peristiwa Ghadir Kum terjadi yang dihadiri setidaknya 100 ribu orang ketika prosesi perjalanan haji..Pada tanggal 12 rabiul awal tahun ke 11 H Rasulullah SAW wafat

SAAT JENAZAH NABi MASiH  HANGAT
Suku Aus membai’at Abubakar karena khawatir atas kepemimpinan suku Khazraj..
Suku Khazraj batal membai’at Sa’ad bin Ubadah lalu memilih Abubakar sebagai solusi..
Kesepakatan ini karena panggilan jahiliyah..Muncul lagi ‘Ashabiyah setelah Rasul wafat..
Umar bin Khattab berkata :  ”Demi Allah, saya tahu bahwa Ali adalah yang paling pantas dari semua orang untuk menjadi khalifah, tetapi karena tiga alasan maka kami singkirkan Ali, pertama ia terlalu muda, kedua ia terikat dengan keturunan Abdul Muthalib dan ketiga orang tidak ingin kenabian dan kekhalifahan berkumpul dalam satu keluarga” (Ibnu Abil Hadid, Syarh Nahj Al Balaghah, Dar Al Kutub Al ‘Arabiyah, 1959 halaman 134. Lihat juga Tarikh Al Yakubi halaman 103-106, Tarikh Abil Fidai halaman 156-166 dan Murujudz Dzahab halaman 307 dan 352)
Nama Nama  Yang  menolak  kepemimpinan  Abubakar  antara  lain :
DARi   PiHAK  KERABAT :
Imam Ali  AS dan keluarganya

Sahabat  Nabi  SAW  SAW  yang  menolak  kepemimpinan  Abubakar  antara  lain :Salman al-Farisi, Abu Dhar dan al-Miqdad. Setelah itu diikuti oleh ‘Ammar, Abu Sasan al-Ansari, Hudhaifah, Abu ‘Amrah dan Syatirah

Khalid bin Sa’id bin Ash, Keturunan Bani Umayyah yang dipuji syi’ah.. ia berpendirian bahwa di antara Kaum Muslimin yang lebih berhak dengan jabatan Khalifah itu, adalah salah seorang dari keturunan Hasyim, umpamanya Abbas atau Ali bin Abi Thalib.

Sahabat  Nabi  SAW  SAW  yang  menolak  kepemimpinan  Abubakar  antara  lain :
DARi   PiHAK  KAUM MUHAJiRiN :
  1. Salman  Al Farisi
  2. Abu Dzar  Al Ghifari
  3. Miqdad  bin Aswad
  4. Ammar  bin Yasir
  5. Khalid  bin Sa’id bin Abil Ash
  6. Buraidah  Al Aslami
.
DARi   PiHAK  KAUM  ANSHAR :
  1. Abul Haitsam  bin Taihan
  2. Usman bin Hunaif
  3. Khuzaimah ibn Tsabit al-Anshari dikenal sebagai Dzusy-Syahadatain karena kesaksiannya dianggap Nabi sama dengan kesaksian dua orang
  4. Ubay bin Ka’ab
  5. Abu  Ayub  Anshari
Meski pada masa para khalifah terjadi sensor besar-besaran terhadap penulisan keutamaan dan derajat (para maksum); akan tetapi kaidah menyatakan bahwa “hakikat (kebenaran) adalah penjaga sesuatu.” Hakikat sejarah ini tetap hidup dan terjaga dalam kitab-kitab sejarah dan hadis. Di sini kami akan mengutip beberapa referensi dengan memperhatikan urutan masa semenjak abad-abad pertama

Orang orang yang mengikuti kebenaran dan mengikuti para Rasul dan mempelajari dengan seksama  pengajaran  ilahiah lebih sedikit daripada MEREKA YANG MENENTANG KEBENARAN
Allah berfirman :
“Tapi kebanyakan mereka tidak bersyukur” (Qs. An Naml  ayat  73)
“Dan hanya sedikit dari hamba Ku yang bersyukur” (Qs.Saba ayat  13)
“Sesungguhnya kebanyakan dari manusia dalam kefasikan” (Qs.Al Maidah ayat 49)
“Dan kebanyakan mereka benci kepada kebenaran itu” (Qs.Al Mu’minun ayat 70)
“Dan sebagian besar manusia tidak akan beriman walaupun kamu sangat menginginkannya” (Qs. Yusuf  ayat  103)
Ini mengisyaratkan batilnya berpegang pada suara mayoritas guna menegaskan benarnya tujuan yang hendak dicapai dan betulnya sisi pandang dalam masalah masalah seperti ini.
Penjagaan Nabi SAW dan Imam Ali AS atas keberlanjutan AGAMA iSLAM adalah lebih penting daripada beliau menjaga para sahabat nya. Lagipula proyek pengkaderan telah menghasilkan tokoh tokoh revolusioner yang tangguh seperti Salman Al Farisi, Abu Dzar Al Ghifari, Ammar bin Yasir, Miqdad dll
Pengikut pengikut imam Ali AS membentuk kelompok minoritas yang disebut Mazhab Syi’ah Imamiyah

Satu Tanggapan

  1. Terimakasih dengan uraian ilmunya.. Saya sangat bersyukur bisa menemukan tulisan ini. Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya.tentang sejarah dan kebenaran islam dan bagaimana pejuang2 muslim sejati telah menunjukkan ketulusan dan kelurusan.. Semoga semua menjadi hikmah dan hidayah bagi saya yang awam.. Sungguh kebenaran itu satu… Bilamana harus memilih..maka jalan lurus itu harusnya hanya satu dan tentunya dengan sember2 kajian yang benar dan berefenrensi secara bertanggung jawab.. Aamiin.
    Teruskan ungkap semua kebenaran sejarah secara menyeluruh dan dengan dasar dan bukti2 yang bertanggung jawab.. Sungguh sangat berharga.. Wassalam..

Tinggalkan Balasan


Blog pada WordPress.com. Tema: Digg 3 Column oleh WP Designer

2 komentar: