Rabu, 28 September 2011

Mengapa ??? Ada Apa...Di Aceh...??? ....Syariat Islam di Aceh Tidak Berjalan Maksimal, Kemaksiatan Masih Merajalela.....>>> ..Maraknya aktivitas pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh menyebabkan Pemerintah Kota atau Pemko Banda Aceh menambah jumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Sapol PP dan WH) guna mengatasi dan menindak para pelaku pelanggar syariat di wilayah administratif Banda Aceh. Walikota Banda Aceh, Mawardi Nurdin, kepada sebuah mendia online, menjelaskan tadi malam bahwa saat ini pihaknya hanya memiliki 150 personil Satpol PP dan WH untuk menjada persoalan-persoalan ketertiban dan juga menjaga kota ini dari para pelaku pelanggar syariat, dan jumlah ini sangat tidak signifikan untuk mengawasi 230 ribu masyarakat kota. “150 orang itu sangat tidak cukup untuk bisa mengatasi berbagai persoalan pelanggaran syariat dan juga ketertiban di kota saya” jelasnya. .>>>...Inilah Bangsaku, Pemerintah dan DPR Ramai-ramai Permainkan Anggaran...>>...Inilah Bangsaku, Pemerintah dan DPR Ramai-ramai Permainkan Anggaran..>>..."99 Persen Pejabat Indonesia Bermuka Badak!"... Atau memang Pinter Kebelinger...???...>>.....Di sejumlah negara, Tjipta Lesmana memberikan perbandingan, pejabat yang tersangkut kasus korupsi hanya memiliki dua solusi: yang ber­sangkutan me­rasa malu lalu me­ng­un­­durkan diri atau di­berhentikan oleh Presiden atau Per­dana Men­teri. “Persoalannya, di Indonesia ini ham­pir 99 persen pejabatnya muka badak,” ucapnya...>>.... Indonesia Negeri Penuh Masalah, Kali Ini Kemenakertrans Diguncang Kasus Korupsi...>> Konon Menteri ini adalah Tokoh Muda Yang Juga Aktifis Islam Dan Juga Pintar dan berilmu tinggi dalam Pemahaman Islam dan Agama Islam...>>> Seyogianya menjadikan contoh Panutan bagi Generasi Muda Islam...>>> Namun Kenapa Yah Kok masih juga terlibat masalah... Korupsi...>>>...."KPK masih menelusuri itu," kata Jasin melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (2/9) saat ditanya tentang dugaan keterlibatan Muhaimin. Namun Jasin menegaskan pihaknya tidak akan gegabah menyeret-nyeret siapapun dalam kasus tersebut. Sebab, KPK hanya bertindak berdasarkan alat bukti yang benar-benar kuat.....>>..Tak tanggung-tanggung, Farhat mengatakan bahwa dua pegawai tersebut meminjam uang kepada kliennya atas perintah Muhaimin. ..... Bahkan, anak Komisioner Komisi Yudisial (KY) Said Abbas itu menambahkan bahwa penyidik memiliki bukti rekaman pembicaraan dua pegawai itu yang menyebut-nyebut nama Muhaimin. (kuh)..>>...Kompas TV Menjadi Corong Agenda Islam Liberal?...ini janganlah heran Bung..!!! Anda lah yang belum sadar...juga... hehe.>>> .... Yah Kalau Kakeknya saja selalu membela para Penjajah Kriminal Internasional dengan berbagai dalih dan manipulatif...>> Lalu cucu dan cicitnya... mau kemana lagi dong...>> Kok seperti tidak sadar2 juga....>> Sekali antek Penjajah Kriminal Internasional... biasanya sih sudah kebiasaan memakan makanan yang diberi sejak bayi dan masa kanak2... >>> Rasanya logis2 saja... >>> Yah Kalau anda memang benar bagian dari Umat Islam ... makanya.. harus bener dong dan Kuatkan rasa persaudaraan-silaturahim-dan solidaritas anda sebagai Umat Islam yang Kaffah dan thaat kepada Allah dan Rasulullah SAW secara kaffah...>> Jangan separo2...>> Hayyoo kuatkan Ijtihad dan Jihad Kebenaran anda.. secara utuh dan menyeluruh... sebagai Umat Islam dengan Kebenaran Allah dan Rasulullah SAW... >> Hayyooo kuatkan Persatuan Umat Islam... dan lurus kepada Allah SWT...>> Kebenaran itu Allah dan Firmannya dalam AlQurán adalah referensi Kebenaran nyata dan Rasulullah itu Pilihan Allah SWT dalam menyampaikan Risalah dan aplikasinya secara Benar-Terpercaya-Open mind- dan Common sense [Shiddiq-Amanah-Tabligh-Fathanah]>> Jadi tak Usah ada keraguan apapun Bahwa Kebenaran Islam adalah Mutlak...>> Adapun demikian banyak Kegagalan dalam membangun Bangsa ini - karena Umat Islam yang konon dipimpin oleh Tokoh2 NU dan Muhammadiyah itu.. taqwanya tidak Kaffah... dan mempermainkan Kebenaran Allah itu dengan ayat2 politik tingkat mencari Kedudukan dan Ujung2nya bagi2 Duit dan apa lagi yah.. Mungkin Kedudukan dan Fasilitas2...>>> Disaat musim permainan korupsi.. mungkin juga ikut2an..hehe...>> Nah... Kalau Benar2 Kaffah.. hayyo buat Petisi membuat UUD Syariah Islam yang Kaffah -Utuh -menyeluruh Baik Pidana-Perdata-Hukum dagang-dan Pemerintahan-Serta Hukum2 Perang-Inteligen dlll berdasarkan nash Syar'i sesuai Referensi ajaran Al Qurán dan Hadis Rasulullah SAW secara murni dan konsekwen.. sejalan dengan Dekrit Presiden RI pada 5 Juli 1959 tentang UUD 1945 dan Piagam Jakarta.tanggal 22 Juni 1945.. ..bahwa "dengan kewajiban melaksanakan syariah Islam bagi pemeluknya" adalah wajib dilaksanakan.oleh Negara..... >> Karena bagian dari Jiwa dan Dasar Negara dan UUD Negara 1945..adalah makna yang terkandung pada ayat 2 dari kata2 yang 7 itu perlu dan musti diaplikasikan secara elegan-bermartabat-dan kaidah2 hukum ketata negaraan- pidana-keamanan- dan ekonomi dan perdagangan- dan perilaku sosial kemasyarakatan yang berakhlak dan berbudhi-pekerti dan ilmu serta teknologi yang aplikatif dan benar serta relevan....>> Selama ini banyak ditafsirkan dengan mengoplos dan menduga-duga dan tanpa kajian yang benar dan lurus serta banyak melakukan pengebirian2 secara penuh dusta terhadap makna dan hakekat Kebenaran Allah itu dimana seharusnya sudah lama menjadi dasar kongkrit dan aplikatif yakni adalah Referensi UU Negara Republik Indonesia... yang sebenarnya dan sesungguhnya...>> Saya yakin kalau saja para Founding Father itu masih ada sekarang2 ini-- niscayalah bahwa Syariah Islam yang utuh sudah merupakan bagian dari Hukum di RI ini secara aplikatif..>> Misalkan kita membuat Tata Pemerintahan dan menentukan secara benar2 dan adil.. bagi Kepemimpinan Nasional dan Kepemimpinan Hukum2 kita..juga bisa juga dibuatkan UU Anti MOLIMO [Maling-Madat-Mabuk-Maen-Madon] secara arti luas dan sebenarnya aplikatif... Dan lalu UU Anti Gharar-Riba-Maisir-Dan Manipulasi..dan UU Anti Makanan dan Perbuatan dan Pembuatan Bahan Haram secara Syar'i... dll...[Tentu ada Kekecualian bagi Umat Non Muslim yang diatur secara adil-benar- transparan dan tidak ada Tipuan dan Pendustaan2...] >>> .... Insya Allah dengan UU Pidana dan Perdata itu saja ... Negara kita akan sebagian besar terhindar dari perilaku2 Jahat dan Kotor .. itu yang selama ini malah jadi lahan rebutan dan rayahan dan Jarahan.. sebagi bagian Lahan2 Basah yang bisa di manipulasi-dikorup-di-obok2 dan dijadikan lahan permainan kotor-dusta-dan jahat...... >>> .. Apakah lahan2 itu ada di tangan Pemerintahan-DPR-Ranah Penegakan Hukum- Pengendali Keamanan dan Ranah Pemberdayaan Sosial Kemasyarakat-Pendidikan dan Lahan berupa apapun nama dan jenis Departemen dan Kedudukan.. Selalu menjadi incaran para Penjahat2 "berbaju Legal dan terkadang sepertinya sangat terhormat.." ini...>>> Hmmh jelaslah... bahwa UU Hukum Islam secara ringkas telah menjadi satu UU yang komprehensif dan Sangsi2 yang tidak bisa ditawar-tawar. Semua ada jalan solusinya jelas secara Syar'i.... >> Bangunlah Sdr2 ku Umat Islam... Indonesia yang konon Pintar dan Saleh2...>> Awas adanya multi tafsir yang dibuat oleh para Kolaborator Penjajah Kriminal Internasional... dan para antek2nya yang selalu saja jahat dan anti Islam dan anti Hukum Islam..dan Anti syariah Islam.... >> Yang artinya Anti dan Phobia kepada Kebenaran Allah SWT dan Rasulullah SAW yang Mutlak...>> Mereka selalu bermain dengan dusta.. dan selalu penuh tipu daya.....>> Maka dari itu.. Teguhkan Pendirian dan Keimanan secara tulus dan murni..>> Insya Allah Agama dan Ajaran Islam akan menjadi Cahaya Kebenaran Dan Cahaya Keadilan .. yang Hakiki dan Terang Benderang dan memberi Berkah dan Rahmah dan Kemaslahatan dan Keselamatan bagi Umat Manusia seutuhnya dan juga bagi seluruh Alam...Amin...Insya Allah.. kita mancapai Negara Aman Makmur Adil-Sejahteran dan Selamat dan Maslahat- Baldatun Thayyibatun.. Warabbun Ghafur.. ya Raufurrahiemmm Amin...

Syariat Islam di Aceh Tidak Berjalan Maksimal, Kemaksiatan Masih Merajalela

Jumat, 09/09/2011 10:44 WIB | Arsip | Cetak

Maraknya aktivitas pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh menyebabkan Pemerintah Kota atau Pemko Banda Aceh menambah jumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Sapol PP dan WH) guna mengatasi dan menindak para pelaku pelanggar syariat di wilayah administratif Banda Aceh.
Walikota Banda Aceh, Mawardi Nurdin, kepada sebuah mendia online, menjelaskan tadi malam bahwa saat ini pihaknya hanya memiliki 150 personil Satpol PP dan WH untuk menjada persoalan-persoalan ketertiban dan juga menjaga kota ini dari para pelaku pelanggar syariat, dan jumlah ini sangat tidak signifikan untuk mengawasi 230 ribu masyarakat kota. “150 orang itu sangat tidak cukup untuk bisa mengatasi berbagai persoalan pelanggaran syariat dan juga ketertiban di kota saya” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya sudah menghitung bahwa untuk menjaga ketertiban dan mengawasi persoalan-persoalan pelanggaran syariat di Banda Aceh setidaknya Pemko membutuhkan 500 personil Satpol PP dan WH. “Pemko sudah menghitung dengan jumlah 90 desa dan 9 kecamatan kami membutuhkan 500 personil, dan itu artinya anda tau sendirikan berapa jumlah anggaran yang harus dikeluarkan untuk membiayai para personil tersebut, dan untuk saat ini Pemko masih belum memiliki anggaran untuk itu,” terangnya

Namun Mawardi tetap optimis bahwa maraknya aktivitas pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh dapat diatas dengan peran serta dan tanggungjawab seluruh masyarakat. “Saya berharap kepada masyarakat dan para pemangku adat di desa-desa untuk benar-benar membantu pemerintah untuk menjaga kota ini dari para pelaku pelanggaran syariat Islam guna mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai Bandar Wisata Islami,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemuda Muhammadiyah Aceh yang tergabung dalam Pemuda dan Mahasiswa Peduli Kota Banda Aceh (PEMA-PBA) menuntut walikota untuk menertibkan kemaksiatan yang terjadi di kota Banda Aceh. “Kami minta ditertibkan kafe-kafe yang dipinggir jalan dan kafe-kafe yang menyediakan lapak domino, dan menindak tegas para pelaku maksiat, serta menindak tegas pelaku khalwat yang menjamur di Banda Aceh,”kata Koordinator Lapangan Pemuda Muhammadiyah Aceh, Saifullah M. Isa

Dia juga mendesak agar pemerintah merazia serta menindak tegas para tunasusila yang berkeliaran dimalam hari serta menertibkan tempat-tempat wisata yang menurut mereka sangat rawan terjadinya kemaksiatan. (pz/waspada)
 

Inilah Bangsaku, Pemerintah dan DPR Ramai-ramai Permainkan Anggaran

Rabu, 07/09/2011 16:29 WIB | Arsip | Cetak

PERMAINAN anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR diyakini melibatkan banyak pihak. Sebab, dalam penyusunan dan pembahasan hingga penetapan anggaran, bukan hanya DPR yang berperan, tetapi juga para pihak dari pemerintah atau kementerian.

Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengaku berani menyatakan itu karena sejauh yang ia pahami DPR tidak bisa berdiri sendiri dalam merancang dan menetapkan anggaran negara.
“Rancangan APBN berupa pagu indikatif, masuk ke Badan Anggaran (Banggar) sudah tersusun hingga satuan tiga dari tiap-tiap kementerian dan lembaga (KL),” katanya di Jakarta, Rabu 7 September 2011.

Inilah Bangsaku, Pemerintah dan DPR Ramai-ramai Permainkan Anggaran

“Kalau pelaksanaan tender berjalan terbuka, saya jamin tidak akan ada pengusaha yang mau kasih komisi atau suap ke menteri atau DPR karena tidak ada jaminan perusahaannya dimenangkan,” ujarnya.
Bambang Soesatyo juga menegaskan, untuk mengurangi praktik koruptif, pelaksanaan tender harus diperketat dan transparan.

“Agar tidak ada calon (perusahaan) titipan. Kalau ada penyimpangan di Bangar, itu lebih kepada perilaku oknum yang bermain,” katanya.
Maklum, menurut dia, partai di Indonesia saat ini masih sangat tergantung pada kekuatan ekonomi ketua umumnya.

“Jadi, kalau kondisi ekonomi ketua umum partainya pas-pasan, ya… yang repot anggotanya,” tuturnya.
Terutama, lanjutnya, yang duduk di eksekutif maupun di legislatif di setiap tingkatan.
“Karena, mengelola partai tidak mudah dan murah, di era sekarang,” kata Bambang Soesatyo.
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini mengatakan, ia prihatin terhadap persepsi publik sekarang soal Banggar DPR.

“Bahwa episentrum korupsi seolah-olah ada di Banggar,” ujarnya.
Namun, menurut dia, ‘kita’ juga tidak dapat menyalahkan publik, karena berbagai kasus korupsi yang mencuat akhir-akhir ini, mulai dari kasus Nazaruddin hingga kasus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), selalu mengaitkan adanya aliran dana ke Banggar DPR.

“Padahal, apa sesungguhnya yang terjadi? Sejauh yang saya pahami, Banggar sebetulnya tidak bisa berdiri sendiri. Karena Rancangan APBN berupa pagu indikatif masuk ke Banggar sudah melewat pembahasan dan persetujuan institusi lain sebagaimana saya sebutkan tadi,” katanya.

Apalagi, demikian Bambang Soesatyo, segala yang berkenaan dengan detil anggaran dan teknis pelaksanaannya sudah dibahas serta disetujui di Bappenas maupun Kemenkeu juga komisi-komisi di DPR. Kasihan rakyat Indonesia, sudah miskin, uang yang seharusnya menjadi hak mereka, dipermainkan oleh pejabat. (pz/matanews)

"99 Persen Pejabat Indonesia Bermuka Badak!"

Minggu, 04/09/2011 10:50 WIB | Arsip | Cetak

Berbagai kasus dugaan ko­rupsi yang ter­jadi di sejumlah ke­menterian mestinya menjadi per­timbangan Presiden SBY untuk meng­eva­luasi para menterinya.

“Secara umum saya percaya ko­rupsi sudah menerpa sebagian besar ke­menterian. Tapi yang baru ter­ungkap kan baru satu atau dua. Saya kira dengan terbong­kar­nya kasus suap di Kemenakertrans, itu mo­mentum Presiden untuk mengganti men­teri yang diduga terlibat,” ujar pengamat politik Tjip­ta Lesmana di sebuah harian, (Minggu, 4/9).

Seharusnya, kata Tjipta lagi, Presiden SBY bisa bersikap tegas.
Di sejumlah negara, Tjipta Lesmana memberikan perbandingan, pejabat yang tersangkut kasus korupsi hanya memiliki dua solusi: yang ber­sangkutan me­rasa malu lalu me­ng­un­­durkan diri atau di­berhentikan oleh Presiden atau Per­dana Men­teri.

“Persoalannya, di Indonesia ini ham­pir 99 persen pejabatnya muka badak,” ucapnya.
Tjipta yakin para menteri yang ter­jebak kasus dugaan korupsi tidak akan bisa melakukan tugas dan tang­­gung ja­wabnya secara efektif. Pa­sal­nya, para menteri itu akan si­buk me­nutup diri dan meng-counter ka­sus yang di­sang­kakannya.

Tjipta memastikan, dengan mem­biar­kan para menterinya tidak di­eva­luasi dan tidak ada sanksi tegas, maka pe­me­rintahan akan buruk dan mi­nus prestasi di mata rakyat.
“Semua itu tentu akan ber­pe­nga­ruh pa­da Presiden sendiri. Pe­me­rin­ta­han­nya akan terseok-seok dan tidak efektif dan efisien,” jelasnya. (pz/ramer)

 Indonesia Negeri Penuh Masalah, Kali Ini Kemenakertrans Diguncang Kasus Korupsi
Sabtu, 03/09/2011 10:55 WIB | Arsip | Cetak

Dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans nampaknya bukan isapan jempol. Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mempertegas bahwa pihaknya benar-benar serius mengusut dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans.

"KPK masih menelusuri itu," kata Jasin melaui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (2/9) saat ditanya tentang dugaan keterlibatan Muhaimin. Namun Jasin menegaskan pihaknya tidak akan gegabah menyeret-nyeret siapapun dalam kasus tersebut. Sebab, KPK hanya bertindak berdasarkan alat bukti yang benar-benar kuat.

Terkait dengan rekaman pembicaraan yang menyeret-nyeret nama Muhaimin seperti yang diungkapkan Farhat Abbas, pengacara tersangka pengusaha Dharnawati, Jasin enggan menjelaskan. Dia meminta semua pihak untuk bersabar dan mengunggu proses persidangan.

Dugaan keterlibatan Muhaimin mulai tercium ketika KPK mejerat Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan yang tertangkap tangan dengan pasal percobaan penyuapan. Apalagi Jasin pernah mengatakan bahwa orang yang hendak disuap adalah atasannya di Kemenakertrans. Namun kala itu Jasin tidak merinci apakah atasan yang dimaksud adalah Muhaimin Iskandar.
Ya, sebelumnya Farhat mengungkapkan bahwa menurut pengakuan kliennya, uang Rp 1,5 miliar yang diberikan kepada Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan adalah uang pinjaman untuk keperluan lebaran di Kemenakertrans.

Tak tanggung-tanggung, Farhat mengatakan bahwa dua pegawai tersebut meminjam uang kepada kliennya atas perintah Muhaimin. Bahkan, anak Komisioner Komisi Yudisial (KY) Said Abbas itu menambahkan bahwa penyidik memiliki bukti rekaman pembicaraan dua pegawai itu yang menyebut-nyebut nama Muhaimin. (kuh)

JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar langsung meradang ketika namanya disebut-sebut sebagai pihak yang memerintah dua tersangka pegawai Kemenakertrans untuk meminta uang kepada pengusaha Dharnawati. Menteri yang akrab disapa Cak Imin ini membantah bahwa dirinya kenal apalagi berhubungan dengan Dharnawati.

"Bisa jadi nama saya disebut-sebut untuk kepentingan mereka (dua pegawai Kemenakertrans)," kata Muhaimin kepada Jawa Pos kemarin (2/9). Muhaimin pun mencium hal itu merupakan modus digunakan anak buahnya untuk mengeruk keuntungan dari pengusaha yang biasa bekerjasama di lingkungan Kemenakertrans. "Arahnya memang ke sana (menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi)," ujarnya.

Poitisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga membantah dirinya pernah berhubungan secara langsung dengan dua pegawainya yang tertangkap tangan oleh KPK dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Saya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan mereka. Apalagi hal-hal yang berbahaya, bodoh sekali saya kalau melakukan itu," ucapnya.
Dengan nada tegas Muhaimin mengatakan, dirinya tidak akan membantu dua pegawainya itu jika memang benar-benar bersalah. Menurutnya itu adalah kesalahan mereka sendiri dan dia menolak ikut campur.

Selain itu dia menyerahkan dan mempercayakan secara sepenuhnya proses hukum ini ditangan KPK.Bahkan Muhaimin dengan sepenuh hati akan membantu pihak KPK untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Apabila nantinya dirinya juga harus dipanggil untuk dimintai keterangan, Muhaimin siap datang kapan saja.
Seperti diketahui, pada Kamis (26/9) lalu penyidik KPK menangkap tangan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan karena telah menerima Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Mereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda dan berhasil mengamankan uang tersebut sebagai barang bukti yang tersimpan dalam kardus duren.

KPK menduga, uang yang diberikan pengusaha PT Alam Jaya Papua yang berkantor di Papua Barat itu adalah uang suap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten.

Muhaimin menjelaskan sebenarnya, proyek yang disebut-sebut KPK hingga saat ini belum masuk pada tahap tender. Menurutnya tahap tender baru akan dilangsungkan pada bulan ini.

Selain itu, mantan Wakil Ketua DPR itu menjelaskan bahwa dana proyek yang diambil dari APBNP akan langsung diberikan kepada pemerintah daerah yang terkait. "Jadi kami (kementrian pusat) sekali tidak pernah bersentuhan dengan dana tersebut," tambahnya.
Bagiamana dengan tuduhan bahwa kementerian pernah meminta uang Rp 10 persen dari nilai proyek untuk dibagikan ke badan anggaran (Banggr) DPR? "Kalau itu saya nggak tahu sama sekali," kata dia.

Sebelumnya Farhat Abbas yang menjadi pengacara bagi Dharnawati, mengungkapkan adanya permintaan uang terkait dengan proyek di kawasan transmigrasi. Kala itu, kata Farhat, Nyoman Suisnaya dan Dadong meminta bagian 10 persen nilai kontrak proyek di Kemenakertrans.

Namun, Farhat mengaku tidak mengetahui proyek apa yang dimaksud. Yang jelas nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Nah, kata dia, bagian 10 persen itu nantinya akan diserahkan dan dibagikan kepada DPR untuk mempermulus proyek tersebut. Tentu saja yang diiming-imingkan Kemenakertrans adalah Dharnawati akan menjadi pemenang pelaksana proyek di daerah.

Menanggapi tudingan-tudingan Farhat, Muhaimin meminta agar pengacara tersebut tidak menyebarkan kabar-kabar yang bisa semakin memperkeruh keadaan. Menurutnya, menunggu hasil penyidikan oleh KPK adalah hal bijak yang seharusnya dilakukan kuasa hukum. (pz/jpnn)

 

Akankah Kompas TV Menjadi Corong Agenda Islam Liberal?

Kamis, 01/09/2011 09:35 WIB | Arsip | Cetak

Satu lagi media televisi akan ikut menyemarakkan dunia media di tanah Air, yakni Kompas TV. Pemirsa di Tanah Air sudah bisa menikmati konten Kompas TV di saluran ktv (28 UHF) untuk wilayah Jabodetabek, stv (34 UHF) Bandung, btv (47 UHF) Semarang, atv (32 UHF) Batu-Malang Raya, bctv (40 UHF) Surabaya, mostv (52 UHF) Palembang, khatulistiwatv (39 UHF) Pontianak, makassartv (23 UHF) Makassar, dan dewatatv (23 UHF) Bali.

Dengan mengambil motto: Inspirasi Indonesia, Direktur Pelaksana KompasTV Bimo Setiawan di Jakarta mengatakan, pada Jumat, 9 September 2011, Kompas TV akan resmi mengudara. Ini ditandai dengan peluncuran KompasTV di Jakarta Convention Center, Jakarta.

”Tanggal 9 September menjadi tanda kehadiran pertama kalinya kerja sama Kompas TV dengan lembaga penyiaran daerah,” kata Bimo. Sejauh ini, berbagai persiapan untuk peluncuran KompasTV terus dilakukan.
Bimo mengatakan, mulai 30 Agustus 2011 hingga 8 September 2011, KompasTV sedang melakukan simulasi operasi on-air, simulasi operasi teknik, dan simulasi untuk fungsi lainnya. ”Kami akan mengudara secara penuh pada 9 September,” kata Bimo.

Sejauh ini, menurut Bimo, sudah ada kerja sama KompasTV dengan sembilan lembaga penyiaran daerah. ”Permintaan kerja sama terus mengalir,” katanya. Komposisi siaran terbagi dalam 70 persen nasional dan 30 persen lokal.
Adapun komposisi program Kompas TV adalah 60 persen berita dan inspiring knowledge serta 40 persen hiburan (entertainment). Daftar program-program yang sudah siap tayang dapat dilihat di situs web.

Kompas dan Tulisan Liberal
Kompas terkenal sebagai salah satu harian terkemuka, kerap memuat tulisan dengan agenda Liberalisme pemikiran Islam.Ulil Abshar Abdalla, misalnya. Politisi Partai Demokrat yang pernah menjadi Koordinator Jaringan Islam Liberal ini pernah menulis sebuah artikel kontroversial di harian Kompas, pada hari Senin, 18 November 2002 dengan judul 'Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam. Dalam sebuah paragraf ia menulis,

"Islam itu kontekstual, dalam pengertian, nilai-nilainya yang universal harus diterjemahkan dalam konteks tertentu, misalnya konteks Arab, Melayu, Asia Tengah, dan seterusnya. Tetapi, bentuk-bentuk Islam yang kontekstual itu hanya ekspresi budaya, dan kita tidak diwajibkan mengikutinya.
Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan kebudayaan Arab, misalnya, tidak usah diikuti. Contoh, soal jilbab, potong tangan, qishash, rajam, jenggot, jubah, tidak wajib diikuti, karena itu hanya ekspresi lokal partikular Islam di Arab."

Menanggapi omongan Ulil tersebut, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz langsung mengatakan bahwa artikel di Kompas tersebut telah menghantam Islam dan mengajarkan kesyirikan. Dalam tulisannya, "Selamatkan Masyarakat Kita dari Fatwa yang Berdasar Hawa Nafs", ia memberi komentar,

"Artikel itu menghantam Islam dan ummat Islam secara semaunya. Arahnya adalah pluralisme agama, menyamakan Islam agama Tauhid dengan agama-agama lain yang berseberangan bahkan bertentangan dengan Tauhid, yaitu syirik, menyekutukan Allah swt dengan selain-Nya. Resiko dari keberanian menyejajarkan agama Tauhid dengan kemusyrikan itu sampai-sampai Ulil Abshar Abdalla "memfatwakan" tidak berlakunya lagi larangan pernikahan antara Muslim/ Muslimah dengan non Muslim. Dia karang-karang bahwa larangan atau keharamannya dalam Al-Qur'an tidak jelas. Lebih dari itu, seluruh hukum dalam Al-Qur'an yang menyangkut mu'amalah (pergaulan antar manusia) tidak perlu diikuti lagi di zaman modern ini. Sehingga Ulil Abshar Abdalla menegas-negaskan hawa nafsunya berkali-kali bahwa dia tidak percaya adanya hukum Tuhan."

Ternyata wajah liberalisme di Kompas juga diamini oleh Atep Afia. Namun Penulis dan Pengelola PantonaNews.com lebih menyoroti muatan tulisan yang ada di Kompasiana, sebagai salah satu lini kompas di dunia maya. Pada artikel di Kompasiana yang berjudul, "Jika Kompas Moderat, Maka Kompasiana Cendrung Liberal?" tertanggal 28 Juni 2011, Atep menyatakan,

"Kalau diperhatikan secara seksama, banyak penyumbang tulisan di Kompasiana (Kompasioner) yang sekedar mencari populeritas dan mengejar rating. Untuk memenuhi hasratnya itu tidak jarang judul dibuat sedemikian rupa, sehingga sering menyimpang dari etika dan norma yang berlaku di masyarakat. Kesannya hanya mencari sensasi tanpa mempedulikan dampak dari tulisannya. Padahal tak sedikit Kompasioner berusia belia, yang kondisi kejiwaan dan pemikirannya masih rapuh. Dengan sendirinya menjadi mudah terpengaruh tulisan-tulisan yang cenderung “menyimpang”."

Jika Harian Kompas dan Kompasiana sendiri sudah banyak mendapatkan kritik tajam terkait agenda Islam Liberal, akankah Kompas TV menjadi corong agenda Islam Liberal? Dan menambah daftar pekat televisi-televisi lainnya yang juga menampung pemikiran nyeleneh tersebut? Kita tunggu saja. (pz/dbs)

Polri: Bom Solo & Bom Ambon Berbeda foto

Aprizal Rahmatullah - detikNews. 
http://www.detiknews.com/read/2011/09/28/164210/1732557/10/polri-bom-solo-bom-ambon-berbeda?n990102mainnews




Jakarta - Dua aksi teror di Ambon dan Solo diduga memiliki kaitan yang sama. Namun, dari bahan bom dan tipenya ternyata kedua bom memiliki perbedaan.

"Beda kalau di sana (Ambon) diameter 4 cm panjang 10 cm itu yang di Ambon. Kalau di Solo, bom cangklongan terdiri dari beberapa pipa tipis-tipis," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (28/9/2011).

Bom di Solo, lebih mirip bom bunuh diri yang meledak di Masjid Ad Dzikra, Cirebon. Saat itu pelaku, M Syarif meledakkan diri saat salat jumat. "Iya (mirip M Syarif)," terang Anton.

JAT

Polri terus menyelidiki keterlibatan organisasi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) di balik bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Kepunton, Solo.

Pelaku bom Solo, Hayat alias Ahmad Yosepa, pernah menjadi anggota JAT pada 2009. "Itu semua ada kaitannya. Kalau nanti dia (JAT) terlibat akan dimintai keterangan. Untuk itu kita dalami," kata Anton.

Bom Solo meledak di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) pada Minggu 25 September 2011 saat para jemaat usai beribadah. Hampir bersamaan, rentetan bom rakitan juga ditemukan di 4 titik di Ambon.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar