Kamis, 22 September 2011

AWAS dan Waspadalah Umat Islam……Agenda Tersembunyi di Balik Komoditi Terorisme >>> Kaum Penjajah Kriminal Internasional dan para antek2 nya dan jaringan2 politik dan LSM2 mereka dab media mainstream mereka sudah mengkotak-kotakan Umat Islam…. dengan berbagai versi mereka..>>> Tujuannya adalah untuk diprovokasi dan diadu-domba… ala devide et impera… >>> Wahai Umat Islam Bersatulah dengan Kaffah.. Utuh Menyeluruh….. dan Ikhlas mohon jalan Allah yng lurus dan benar.. serta maslahat dunia akhirat….>> Kuatkan dan bangunlah Silaturahim-Persaudaraan-Saling berbagi ilmu-harta-solidaritas dan apapun yang menjadi kebutuhan Umat Islam…>> Awaslah jangan meminta-minta kepada para Penjajah dan antek2nya….>>> Mereka itu kaum Dusta dan kaum Penzholim…>> Awas jangan percaya kepada para Penjajah itu dalam rupa atau bentuk apapun…>>> Mereka telah membagi-bagi dan memecah-belah Umat Islam untuk diadu-adu dan mereka memang telah merencanakan itu semua sejak dahulu dengan dana dan bahkan tentara dan dan senjata…>>> Hayoo kuatkan Persatuan… Kuatkan Niyat dan tekad.. untuk menjadi hamba Allah yang Taslim… Ikhlas menerima Wahyu Allah seutuhnya dan bukan dipilah=pilih.. sesuka syahwat dan nafsu syaithan… >> Hayoo ikhlaskan sebagai muslim yang kaffah dan meyakini bahwa Firman Allah SWT sebagai ajaran Kebenaran dan harus diaplikasikan seutuhnya semaksimal kita mampu.. dan kuatkan Hukum2 Islam dan Syariah Islam agar kita segera mencapai Masyarakat Adil dan Makmur serta Makmur yang berkeadilan… Penuh rahmat dan barakah serta martabat dan kehormatan bangsa dan Umat Islam..>>> Rabbana Innana wa amanna warhamna … faghfirlana zd unubana waqina ázabannar… Ya Rabbana unshurna alalqoumilkafirin… Allahu Akbar..!! WaspadalahKejahatan Barat dalam Rekayasa Istilah ….dan jargon buatan mereka para Penjajah dan antek2nya yang selalu mengadu domba Umat Islam….>>> Wahai Ulama2 Islam.. dan kaum cendekia Muslim dan para Tokoh2 Masyarakat muslimin… Hayoo kuatkan Silaturahim-Persudaraan-Persatuan-Solidaritas sesama Muslimin…>> Hayyoo kuatkan informasi sesama muslimin secara benar dan utuh- dan buatlah media muslim yang kuat dan kokoh..>> Bangunlah pendidikan untuk Muslimin dengan baik dan kuat..serta dengan konsep Alqurán dan Sunnah Rasulullah SAW.. secara utuh dan menyeluruh…>>> Jangan percaya dengan seruan dan rongrongan mereka dan provokasi mereka..para Penjajah-dan antek2 –serta media2 Dusta mereka,,>> Mereka tak pernah benar2 mau membantu kita.. kecuali ada maksud2 jahat..mereka..>>

Kamis, 22 Sep 2011
 

Agenda Tersembunyi di Balik Komoditi Terorisme


Kirim Tulisan ini ke kawanmu

 

Agenda Tersembunyi di Balik Komoditi Terorisme

 

Oleh: Son Hadi, Direktur Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) Media Center 

Disampaikan pada Diskusi Interaktif Gerakan Masyarakat Islam Indonesia (GMII), Bogor 20 September 2011 “Membendung Gerakan Radikalisme dan Terorisme Mengatasnamakan Agama”
Setelah sepuluh tahun berlalu serangan 11 September di menara kembar WTC New York, masih saja kelam tanpa ada satupun investigasi independen yang menjelaskan dengan jujur bagaimana sebenarnya peristiwa itu terjadi. Peristiwa tersebut justru digunakan oleh Amerika untuk memerangi dan menjajah dunia Islam dengan dalih perang terhadap terorisme. Dengan dalih itu pula Amerika membelah dunia menjadi dua, bersama Amerika atau anti Amerika. Ada jutaan umat Islam terbunuh sebagai korban dan ribuan muslim mendekam di penjara. Di berbagai pelosok negeri dan War of Terorisme pun melaju tiada pernah henti
Ada hal yang perlu dan patut dicermati dalam proyek War Of Terorisme ini antara lain yang digagas oleh RAND dalam bukunya Building Moslem Moderate Network lebih jauh memberikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Komunitas Internasional menilai bahwa Dunia Islam ada dalam Frustasi dan Kemarahan, akibat dari periode keterbelakangan yang lama dan ketidakberdayaan komparatif serta kegagalan mencari solusi dalam menghadapi kebudayaan global kontemporer.
2. Komunitas Internasional menilai bahwa upaya umat Islam untuk kembali kepada kemurnian ajaran Islam adalah suatu ancaman bagi peradaban Dunia Modern, dan bisa mengantarkan kepada Clash of Civilization (Benturan Peradaban).
3. Komunitas Internasional menginginkan Dunia Islam yang ramah terhadap Demokrasi dan Modernitas serta mematuhi aturan-aturan Internasional untuk menciptakan perdamaian global.
4. Komunitas Internasional perlu melakukan pemetaan Kekuatan dan Pemilahan Kelompok Islam untuk mengetahui kawan dan lawan, serta pengaturan strategi dengan pengolahan sumber daya yang ada di Dunia Islam.
5. Komunitas Internasional mesti mempertimbangkan dengan sangat hati-hati terhadap elemen-elemen, kecenderungan-kecenderungan, dan kekuatan-kekuatan mana dalam Islam yang mereka ingin perkuat; apa sasaran dan nilai-nilai dari persekutuan potensial yang berbeda itu; dan siapa yang akan dijadikan anak didiknya; dan konsekuensi-konsekuensi lebih besar seperti apa yang akan tampak ketika memperluas agenda-agenda masing-masing; termasuk resiko mengancam atau mencemari kelompok-kelompok atau orang-orang yang sedang dibantu oleh AS dan sekutunya.
Komunitas Internasional membagi Umat Islam dalam Empat Kelompok, yaitu:
1. Fundamentalis: yaitu kelompok masyarakat Islam yang menolak nilai- nilai Demokrasi dan kebudayaan Barat Kontemporer, serta menginginkan formalisasi penerapan Syariat Islam.
2. Tradisionalis: yaitu kelompok masyarakat Islam Konservatif yang mencurigai modernitas, inovasi dan perubahan. Mereka berpegang kepada substansi ajaran Islam tanpa peduli kepada formalisasinya.
3. Modernis: yaitu kelompok masyarakat Islam Modern yang ingin Reformasi Islam agar sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga bisa menjadi bagian dari modernitas.
4. Sekularis: yaitu kelompok masyarakat Islam Sekuler yang ingin menjadikan Islam sebagai urusan privasi dan dipisah sama sekali dari urusan negara.

Komunitas Internasional melakukan penilaian terhadap tiap kelompok sebagai berikut:
1. Fundamentalis: sangat anti Barat sehingga menjadi ancaman bagi demokrasi dan modernitas. Mendukung kelompok ini bukan suatu opsi bagi Barat, kecuali untuk pertimbangan taktis sementara. Penghancuran Fundamentalis menjadi suatu keharusan.
2. Tradisionalis: tidak anti Barat tapi penuh kecurigaan terhadap modernitas, sehingga mudah terpengaruh oleh Fundamentalis. Karenanya, kelompok ini harus dirangkul dan dijauhkan dari Fundamentalis, tapi mesti selalu diwaspadai.
3. Modernis: Pro Demokrasi dan Modernitas serta dekat dengan Barat dalam nilai dan kebijakan, sehingga bisa digunakan untuk mengcounter berbagai pemikiran Islam Fundamentalis. Namun ada kendala-kendala serius bagi modernis di tengah masyarakat Islam.
4. Sekularis: Pro Barat dan bisa dimanfaatkan, namun terkadang sulit menjadi sekutu karena afiliasi ideology yang berbeda. Karenanya, kelompok ini hanya bisa dimanfaatkan sepanjang memiliki ideology yang menopang demokrasi dan modernitas.
Komunitas Internasional menetapkan strategi terhadap tiap kelompok sebagai berikut:

1. Mengkonfrontir dan Menentang Kaum Fundamentalis, dengan jalan:
a. Menentang tafsir mereka atas Islam dan menunjukkan ketidak-akuratannya
b. Mengungkap keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok dan aktivitas-aktivitas illegal.
c. Mengumumkan konsekuensi dari tindak kekerasan yang mereka lakukan.
d. Menunjukkan ketidakmampuan mereka untuk memerintah.
e. Memperlihatkan ketidakberdayaan mereka mendapatkan perkembangan positif atas negara-negara mereka dan komunitas-komunitas mereka.
f. Mengamanahkan pesan-pesan tersebut kepada kaum muda, masyarakat tradisionalis yang alim, kepada minoritas kaum muslimin di Barat, dan kepada wanita.
g. Mencegah menunjukkan rasa hormat dan pujian akan perbuatan kekerasan dari kaum Fundamentalis, ekstrimis dan teroris.
h. Kucilkan mereka sebagai pengganggu dan pengecut, bukan sebagai pahlawan.
i. Mendorong para wartawan untuk memeriksa isu-isu korupsi, kemunafikan, dan tidak bermoralnya lingkaran kaum fundamentalis dan kaum teroris.
j. Mendorong perpecahan antara kaum fundamentalis.
Beberapa bukti tindakan untuk memojokkan kelompok yang disebut Fundamentalis oleh barat tersebut adalah: menafsirkan Al-Qur’an secara sengaja untuk menyesatkan dengan menyatakan penentangan dan pengharaman poligami pada satu sisi, namun menghalalkan perkawinan sejenis, lesbianisme dan homoseksual, mengulang-ulang tayangan gambar yang out of date dan tidak relevan terkait aksi-aksi umat Islam yang dinilai mengandung kekerasan di televisi, sementara itu kegiatan dari berbagai ormas Islam yang bersifat konstruktif seperti menjadi relawan di daerah bencana alam tidak pernah sekalipun ditayangkan, “mengeroyok” dan menyerang argumen narasumber yang berasal dari kelompok yang dianggap fundamentalis dengan format acara dialog televisi 3 lawan 1 seperti acara Today’s Dialogue, Save Our Nation, Topik Minggu Ini, wawancara khusus dan lain sebagainya, memenjarakan aktivis-aktivis islam dengan tuduhan teroris atau sebagai pelaku kekerasan, menghapus panggilan kehormatan kyai, ustadz, habib dalam pemberitaan media massa terhadap aktivis islam yang dianggap fundamentalis.

2. Mendorong Kaum Tradisionalis untuk Melawan Fundamentalis, dengan jalan:
a. Dalam Islam tradisional ortodoks terdapat elemen-elemen demokrasi yang dapat dipakai untuk mengcounter Islam fundamentalis otoriter yang represif dan otoriter.
b. Menerbitkan kritik-kritik kaum tradisionalis atas kekerasan dan ekstrimisme yang dilakukan kaum fundamentalis.
c. Mendorong perbedaan antara kaum tradisionalis dan fundamentalis.
d. Mencegah aliansi antara kaum tradisionalis dan kaum fundamentalis.
e. Mendorong kerja sama antara kaum modernis dan kaum tradisionalis yang lebih dekat dengan Kaum modernis.
f. Jika memungkinkan, didik kaum tradisionalis untuk mempersiapkan diri mereka untuk mampu melakukan debat dengan kaum fundamentalis. Karena Kaum fundamentalis secara retorika seringkali lebih superior, sementara kaum tradisionalis melakukan praktik politik “Islam pinggiran” yang kabur.
g. Di tempat-tempat seperti di Asia Tengah, mereka mungkin perlu untuk dididik dan di latih dalam Islam ortodoks untuk mampu mempertahankan pandangan mereka.
h. Melakukan diskriminasi antara sektor-sektor tradisionalisme yang berbeda.
i. Memperuncing khilafiyah yaitu perbedaan antar mazhab dalam Islam, seperti Sunni–Syiah, Hanafi–Hambali, Wahabi–Sufi, dll.
j. Mendorong Kaum Tradisionalis agar tertarik dengan modernisme, inovasi dan perubahan.
k. Mendorong mereka untuk membuat isu opini-opini agama dan mempopulerkan hal itu untuk memperlemah otoritas dari penguasa yang terinspirasi oleh paham Kaum Fundamentalis.
l. Mendorong popularitas dan penerimaan atas Sufisme.

3. Mendukung sepenuhnya Kaum Modernis, dengan jalan:
a. Menerbitkan dan mengedarkan karya-karya mereka dengan biaya yang disubsidi.
b. Mendorong mereka untuk menulis bagi audiens massa dan bagi kaum muda.
c. Memperkenalkan pandangan-pandangan mereka dalam kurikulum pendidikan Islam.
d. Memberikan mereka suatu platform publik.
e. Menyediakan bagi mereka opini dan penilaian pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dari interpretasi agama bagi audiensi massa dalam persaingan mereka dengan kaum fundamentalis dan tradisionalis, yang memiliki Web sites, dengan menerbitkan dan menyebarkan pandangan-pandangan mereka dari rumah-rumah, sekolah-sekolah, lembaga-lembaga, dan sarana yang lainnya.
f. Memposisikan sekularisme dan modernisme sebagai sebuah pilihan “counterculture” bagi kaum muda Islam yang tidak puas.
g. Memfasilitasi dan mendorong kesadaran akan sejarah pra-Islam dan non-Islam dan budayanya, di media dan di kurikulum dari negara-negara yang relevan.
h. Membantu dalam membangun organisasi-organisasi sipil yang independent, untuk Mempromosikan kebudayaan sipil (civic culture) dan memberikan ruang bagi rakyat biasa untuk mendidik diri mereka sendiri mengenai proses politik dan mengutarakan pandangan-pandangan mereka.

4. Mendukung secara selektif Kaum Sekularis, dengan jalan:
a. Mendorong pengakuan fundamentalisme sebagai suatu musuh bersama
b. Mematahkan aliansi dengan kekuatan-kekuatan anti Amerika berdasarkan hal-hal seperti nasionalisme dan ideologi kiri.
c. Mendorong ide bahwa agama dan Negara juga dapat dipisahkan dalam Islam dan bahwa hal ini tidak membahayakan keimanan tapi malah akan memperkuatnya.
Beberapa contoh tindakan ini adalah: membangun mitos tentang sekulerisme, memanipulasi hari peringatan Pancasila untuk kepentingan sekularisme, pluralisme dan liberalisme, mengkampanyekan penampilan kesalehan individual dan mencegah berlakunya perda-perda yang disebut perda syariat.
Untuk menjalankan program-program di atas maka, dalam dokumen Building Moderate Muslim Networks, Pemerintah Amerika Serikat harus menyediakan dana bagi individu-individu dan lembaga-lembaga seperti LSM, pusat kajian di Universitas-Universitas Islam maupun Universitas umum lainnya dan membangun jaringan antar komponen tersebut untuk memenuhi tujuan-tujuan Amerika.
Sebagai contoh keberhasilan membangun jaringan ini adalah apa yang pernah ditempuh oleh Amerika Serikat ketika mensponsori Kongres Kebebasan Budaya (Congress of Cultural Freedom), di mana pertemuan ini berhasil membangun komitmen antar elemen untuk membentuk jaringan anti komunis. Upaya yang serupa juga perlu dilakukan untuk membangun jaringan anti Islam. Bahkan bila perlu, sikap tidak setuju dengan kebijakan Amerika perlu sesekali ditampilkan oleh para aktivisnya sekedar untuk menampilkan citra independen dari Amerika dan Barat serta membangun kredibilitas semu para aktivis liberal pro barat, demi mencapai tujuan utamanya memusuhi Islam secara keseluruhan.
Amerika dan Barat dalam dokumen tersebut sepenuhnya sadar bahwa mereka terlibat dalam sebuah peperangan yang merupakan perang dengan senjata maupun perang ide. Dalam konteks ini Amerika dan Barat ingin memenangkan perang dengan cara “ketika ideologi kaum ekstrimis tercemar di mata penduduk tempat asal ideologi itu dan di mata pendukung pasifnya”. Kalimat ini jelas adalah merupakan tujuan Amerika dan Pihak barat lainnya untuk menghancurkan Islam dan menjauhkan Islam dari umat.

Pembangunan jaringan muslim moderat ini dilakukan pada tiga level:
1. Menyokong jaringan-jaringan yang ada;
2. Mengidentifikasi jaringan dan mempromosikan kemunculan dan pertumbuhannya.
3. Memberikan kontribusi untuk membangun situasi dan kondisi bagi berkembangnya faham pluralisme dan sikap toleran.
Adapun kelompok-kelompok yang dijadikan sasaran untuk direkrut dan dijadikan anak didik Amerika dan Barat adalah:
1. Akademisi dan Intelektual Muslim Liberal dan Sekuler;
2. Cendikiawan Muda Muslim yang Moderat;
3. Kalangan Aktivis Komunitas;
4. Koalisi dan Kelompok Perempuan yang mengkampanyekan kesetaraan gender;
5. Penulis dan Jurnalis (wartawan) yang moderat.
Para pejabat di kedutaan Amerika yang berada di negeri-negeri muslim harus memastikan bahwa kelompok ini terlibat dan sesering mungkin melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.
Sementara itu program-program prioritas untuk mendukung pembangunan jaringan muslim moderat ini diletakkan pada sektor:
1. Pendidikan Demokrasi, yaitu dengan mencari pembenaran dari nas-nas dan sumber-sumber Islam terhadap demokrasi dan segala sistemnya.
2. Dukungan pada Media massa untuk melakukan liberalisasi pemikiran;Kesetaraan Gender, yang merupakan medan tempur utama dalam perang pemikiran dengan kelompok Islam;
3. Advokasi Kebijakan, untuk mencegah agenda politik kelompok Islam.

Pihak Amerika juga sadar bahwa ide-ide radikal berasal dari Timur Tengah, oleh karenanya perlu dilakukan upaya “Arus Balik” yaitu menyebarkan ide-ide dan pemikiran dari intelektual-intelektual moderat dan modernis yang berhasil dicuci otak dan setuju dengan westernisasi dan gaya hidup barat, yang bukan berasal dari Timur Tengah, seperti Indonesia. Tulisan dan pemikiran moderat dari kalangan di luar Timur Tengah ini harus sesegera mungkin diterjemahkan dalam bahasa Arab untuk disebarkan di kawasan Timur Tengah. 
Di sinilah terdapat jawaban, mengapa akhir-akhir ini Indonesia sering dijadikan tempat pertemuan Internasional cendekiawan dan intelektual muslim dari berbagai negara yang disponsori oleh Amerika dan negara barat lainnya. Dan saat ini banyak sekali produk-produk baik berupa tulisan maupun film yang diproduksi oleh kaum “intelektual Islam indonesia” yang disebarkan dan diterjemahkan dalam bahasa Arab. Semua bantuan dana dan dukungan politik ini tujuan utamanya adalah untuk memerangi Islam dan Umat Islam.

Dalam konteks politik di Indonesia, secara keseluruhan agenda-agenda yang disusun oleh koalisi Zionis Salibis Internasional tersebut tengah berjalan. Bisa kita lihat bukti-bukti dari berbagai fenomena yang ada di kehidupan masyarakat Indonesia. Bermunculannya berbagai LSM yang didirikan oleh tokoh-tokoh “Islam” yang memproduk berbagai materi anti Islam dan memusuhi Islam, media massa yang selalu memberitakan negatif tentang umat Islam, bermunculannya tokoh-tokoh liberal yang memegang posisi sebagai opinion maker, bahkan dalam penyusunan kabinet yang terakhir ini, posisi-posisi kunci diserahkan kepada orang-orang yang sangat pro Amerika, seperti menteri-menteri bidang perekonomian yang sejak dulu hingga sekarang selalu dipegang oleh kelompok yang sama.

Solusinya adalah Pemahaman dan Pengamalan Islam yang Benar
Pemahaman yang benar tentang hakikat dinul Islam adalah solusi utama masalah ini dan Ulama sebagai pewaris nabi punya peranan penting dan strategis dalam upaya menyelamatkan Aqidah Islam dari upaya penyesatan yang sistematis yang dibungkus gerakan deradikalisasi sebagai dalih perang terhadap Terorisme. Seorang ulama hendaknya mempertahankan integritas keilmuannya tidak cenderung pada keinginan dan kehendak penguasa namun justru mengambil peran yang aktif sekaligus kritis dalam memahamkan Islam yang benar, terutama dalam menjelaskan makna hakikat Tauhid beserta konsekuensinya.

Begitu pula dalam menjelaskan Jihad dan Tegaknya Syariat dalam kehidupan bernegara, ini adalah kunci kejayaan Islam karena pada hakikatnya Khilafah dan Daulah Islamiyah adalah syarat keselamatan tauhid dan bagi muslim keselamatan tauhid adalah hal yang utama dan prinsip dalam hidupnya dan Tauhid akan selalu di hantam fitnah bila tinggal di negara kafir musyrik, di antara yang perlu dipahamkan adalah:

1. Pengertian dan pemahaman Islam rahmatan lil Alamin
Islam rahmatan lil alamin sering disalahartikan islam yang teloran terhadap segala hal termasuk dalam masalah kemusyrikan dan kekafiran. Padahal Rasulullah membawa Risalah Islam sebagai Dien (World View) berlaku secara universal mengikat siapapun baik jin dan manusia, dari bangsa dan warna kulit, di manapun dan kapanpun hingga akhir zaman hal tersebut dinyatakan dalam firman Allah:
“Mereka Itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, Maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah: "Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al-Quran). "Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan untuk seluruh umat. ” (QS. Al-An’am: 90)
“Dan kamu sekali-kali tidak meminta upah kepada mereka (terhadap seruanmu ini), itu tidak lain hanyalah pengajaran bagi semesta alam. ” (QS. Yusuf: 104)
“Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. ” (QS. Al-Anbiyaa’:107)
“Katakanlah: "Hai manusia Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, Yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang Ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah Dia, supaya kamu mendapat petunjuk" (Qs Al-A’raf: 158)
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui” (Qs Saba’ 28).

Demikian juga dijelaskan Dalam Hadits Nabi:
Dari Jabir Bin Abdullah RA berkata: Rasulullah bersabda: “Aku diberi 5 perkara yang belum pernah diberikan pada seorang pun dari para nabi sebelumku: Aku ditolong oleh rasa takut musuhku selama sebulan perjalananku, Dihamparkan seluruh bumi sebagai masjid yang bersih sehingga di manapun umatku hendak shalat maka shalatlah, dihalalkan bagi ghanimah, jika nabi sebelumku hanya diutus kepada umatnya secara khusus, maka aku diutus kepada seluruh manusia, aku diberi hak syafaat” ( HR Bukhari 1/168)

Dalam menyambut dakwah nabi manusia terbagi menjadi 2 kelompok yang dalam terminology Islam disebut sebagai mukmin dan kafir, sebagaimana firman Allah:
 “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)” (Qs An-Nahl 36).

“Sebahagian diberi-Nya petunjuk dan sebahagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk” (Qs Al-A’raf 30).
“Dia-lah yang menciptakan kamu Maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang mukmin. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan” (QS. At-Taghabun 2).

2. Makna dan Hakikat Jihad
Jihad adalah bagian yang tidak terpisahkan dari syariat Islam karenanya makna dan hakikat  pun sangat jelas tidak perlu ada redefinisi ulang makna daripada jihad, Jihad adalah syariat Allah untuk melindungi dan Islam dan kaum Muslimin sebagaimana firman Allah:
"Diwajibkan atas kamu berperang, Padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. boleh Jadi kamu membenci sesuatu, Padahal ia Amat baik bagimu, dan boleh Jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, Padahal ia Amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui" (Qs Al-Baqarah 216).
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” (Qs Ash-Shaff 10-11).
“Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (Qs Al-Anfal 39).
Wallahu A’lam bis-shawab. [voa-islam.com]

 
Selasa, 20 Sep 2011
http://www.voa-islam.com/counter/liberalism/2011/09/20/16152/mewaspadai-kejahatan-barat-dalam-rekayasa-istilah/

Kirim Tulisan ini ke kawanmu

Kirim Tulisan ini ke kawanmu



Mewaspadai Kejahatan Barat dalam Rekayasa Istilah

Mewaspadai Kejahatan Barat dalam Rekayasa Istilah

Oleh: Son Hadi, Direktur Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) Media Center
Disampaikan pada Diskusi Interaktif Gerakan Masyarakat Islam Indonesia (GMII), Bogor 20 September 2011 “Membendung Gerakan Radikalisme dan Terorisme Mengatasnamakan Agama”
ISTILAH maupun wacana teroris, radikal, ekstrem dan fundamentalis selalu saja menjadi trademark Barat untuk memberikan perspektif dan citra negatif pada dunia Islam dan sekelompok umat Islam. Padahal secara akademis istilah–istilah tersebut tidak pernah terdefinisikan secara jelas yang ada hanyalah untuk menunjuk kepada jenis pemahaman Islam tertentu, sehinggan Istilah ini lebih banyak bernuansa politis, ketimbang akademis. Apalagi, jika kemudian istilah ini digunakan hanya untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok-kelompok Islam, yang memiliki pehamanan Islam yang tidak sesuai dengan Barat. Beberapa misal defenisi radikal yang diberikan antara lain:
Dalam Buku “Gerakan Salafi Radikal di Indonesia” Tahun 2004, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta disebutkan ciri gerakan radikal adalah:
1. Mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung.
2. Dalam kegiatannya mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras, bahkan tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka.
3. Secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas.
4. Kelompok ‘Islam radikal’ seringkali bergerak secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.
John L. Esposito dalam bukunya, Islam: The Straight Path mengindentifikasi gerakan radikal sebagai berikut:
1. Mereka berpendapat bahwa Islam adalah sebuah pandangan hidup yang komprehensif dan bersifat total, sehingga Islam tidak dipisahkan dari politik, hukum, dan masyarakat.
2. Mereka seringkali menganggap bahwa ideologi masyarakat Barat yang sekular dan cenderung materislistis harus ditolak.
3. Mereka cenderung mengajak pengikutnya untuk ‘kembali kepada Islam’ sebagai sebuah usaha untuk perubahan sosial
4. Karena idelogi masyarakat Barat harus ditolak, maka secara otomatis peraturan-peraturan sosial yang lahir dari tradisi Barat, juga harus ditolak
5. Mereka tidak menolak modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar ortodoksi keagamaan yang telah mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai kebenaran yang sudah final.
6. Mereka berkeyakinan, bahwa upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat Muslim tidak akan berhasil tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.
Dalam makalah “Peran Ulama dalam Mewujudkan Pemahaman Keagamaan yang Benar“ Halaqoh Penanggulangan Terorisme BNPT dan MUI, dijelaskan sebagai berikut:
1. Radikalisme merupakan faham (isme), tindakan yang melekat pada seseorang atau kelompok yang menginginkan perubahan baik social maupun politik dengan menggunakan kekerasan, berpikir asasi dan bertindak ekstrem.
2. Kelompok Islam radikal adalah kelompok yang mempunyai keyakinan ideologis yang tinggi dan fanatic yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan system yang sedang berlangsung
Sedangkan ciri-ciri gerakan radikalisme dalam makalah itu adalah sebagai berikut:
1. Islam adalah agama yang komprehensif yang harus mengatur segala aspek kehidupan sosial politik, hukum, ekonomi, dan lain-lain.
2. Ideologi masyarakat barat yang sekuler dan materialistis harus di tolak.
3. Mengajak pengikutnya untuk kembali pada Islam sebagai usaha untuk melakukan perubahan sosial.
4. Upaya-upaya islamisasi pada masyarakat muslim melalui pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.
Definisi diatas memberi gambaran bahwa kata “radikal” telah menjadi istilah politik (political words) yang cenderung multitafsir, bias dan sering digunakan sebagai alat penyesatan atau stigma negatif lawan politik. Misal: penggunaan istilah Islam radikalyang sering dikaitkan dengan terorisme, penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan, skriptualis dalam menafsirkan agama, menolak pluralitas (keberagamaan) dan julukan-julukan yang dimaksudkan untuk memberikan kesan buruk.
....Julukan “Islam radikal” digunakan secara sistematis terhadap pihak-pihak yang ingin memperjuangkan syariah Islam, Khilafah Islam, karena menentang sistem ideologi Barat (Kapitalisme, Sekularisme dan Demokrasi)...
Istilah kata “radikal” kemudian menjadi alat propaganda yang digunakan untuk kelompok atau negara yang berseberangan dengan ideologi dan kepentingan Barat. Julukan “Islam radikal” kemudian digunakan secara sistematis terhadap pihak-pihak yang menentang sistem ideologi Barat (Kapitalisme, Sekularisme dan Demokrasi), ingin memperjuangkan syariah Islam, Khilafah Islam, menginginkan eliminasi Negara Yahudi dan melakukan jihad melawan Barat.
Adapun menurut Mark Juergensmeyer (1993), radikalisme dalam Islam muncul karena kegagalan nasionalisme sekular yang dianggap tak mampu mengakomodir aspirasi kalangan agamawan. Kalangan Islam radikal, menurut dia, tidak menolak modernitas dalam arti ilmu pengetahuan atau teknologi, tetapi mereka tidak bisa menerima ideologi di balik itu: sekularisme dan materialisme. Penolakan terhadap sekularisme menguat karena sistem itu tak memberikan tempat bagi ajaran Islam, memarginalisasi kaum Muslim, serta memperparah krisis yang melanda Dunia Islam.
Dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya, Dr Imran Mawardi MA mengatakan, istilah radikalisme sengaja dibuat oleh Barat untuk menghancurkan umat Islam. Sebab, pasca keruntuhan Komunisme, satu-satunya ideologi yang menjadi ancaman paling menakutkan bagi dunia Barat adalah Islam. (Hidayatullah. com. )
Sama dengan Radikal definisi Terorisme pun tak pernah terumuskan dengan baku “no global consensus” demikian kesimpulan IrjenPol Ansyad Mbai dalam makalahnya “Terorisme dan Strategi Penggulangannya” ironis memang bagaimana kemudian istilah yang tidak baku tersebut kemudian menjadi produk hukum yang bernama UU Terorisme pasti hasilnya pasti bias sebagai contoh pasal 6 yang berbunyi:
Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.”
Menurut undang-undang, yang dimaksud “setiap orang” adalah: “Setiap orang adalah orang perseorangan, kelompok orang baik sipil, militer, maupun polisi yang bertanggung jawab secara individual, atau korporasi” (pasal 1 ayat 2).
Sedangkan yang dimaksud “kekerasan dan ancaman kekerasan” adalah: “Kekerasan adalah setiap perbuatan penyalahgunaan kekuatan fisik dengan atau tanpa menggunakan sarana secara melawan hukum dan menimbulkan bahaya bagi badan, nyawa, dan kemerdekaan orang, termasuk menjadikan orang pingsan atau tidak berdaya. Ancaman kekerasan adalah setiap perbuatan yang dengan sengaja dilakukan untuk memberikan pertanda atau peringatan mengenai suatu keadaan yang cenderung dapat menimbulkan rasa takut terhadap orang atau masyarakat secara luas” (Pasal 1 ayat 4 dan 5 ).
Undang-undang ini menjadi bias dan diskriminatif dalam tataran aplikatif, ada perbedaan hukum antara perbuatan aktivis muslim dan aparat/Densus 88 untuk satu perbuatan yang sama. Jelasnya, jika tindak kekerasan itu dilakukan oleh aktivis muslim maka dia dibranding sebagai teroris namun jika kekerasan itu dilakukan aparat/Densus 88 dianggap sebagai penegakan hukum, pelaksanaan pasal 28 UU Tindak Pidana Terorisme menjadi kisah trauma psikologis dan fisik yang mendalam bagi tersangka terorisme sekaligus sebagai bukti kekerasan atas nama dan dilindungi UU. begitu juga pembunuhan sepihak pada Ibrahim, Dul Matin, Pelaku perampokan bank CIMB, Sigit Qordhawi di Solo dan yang terakhir Khidir di Bandung adalah daftar panjang legalitas Teror oleh aparat; sepanjang tahun 2010 hingga saat ini yang tewas terbunuh oleh densus sekitar 40 orang tewas terbunuh oleh densus 88 sebagai “terduga teroris”, dan ada sekitar 630 aktifis muslim yang ditahan dengan pasal terorisme, maka tak salah jika branding teroris hanya diberikan kepada mereka yang konsisten ingin menegakkan syariat.
Kemudian muncullah suasana antagonis antara pemerintah dengan sebagian umat Islam. Setidaknya, muncul situasi saling curiga antar komunitas bangsa, bahkan sesama umat Islam pun tercipta kondisi semacam itu. Mungkin tanpa sadar, ada yang terseret pada situasi adu-domba satu sama lain. Saling tuding, saling cerca, dan saling benci, terjadi hanya karena perbedaan pandangan tentang Islam, terorisme, demokrasi, dan sebagainya. Yang satu dituduh radikal, yang lain dituduh antek Barat. Yang satu pro-thaghut, yang lain dicap antek-teroris.
Situasi seperti inikah yang dikehendaki oleh umat Islam dan pemerintah Indonesia? Tentu tidak! Kita mendambakan negeri ini sebagai negeri yang aman, adil dan makmur dibawah naungan syareat; negeri yang besar, yang disegani oleh bangsa-bangsa lain, sehingga tidak mudah harta kekayaan alam kita dicuri oleh bangsa lain; tidak mudah didikte oleh bangsa lain, sehingga hakikat kemerdekaan yang dicita-citakan pendiri bangsa bisa diwujudkan.
Belum lagi jika perhatikan program dan konsep Deradikalisasi yang dilakukan oleh BNPT dalam makalahnya yang berjudul Terorisme dan Strategi Penangannanya, yang isinya sama persis dengan rekomendasi dalam sebuah paper yang berjudul: Building Moderate Muslim Networks, yang dikeluarkan oleh RAND Corporation, sebuah Pusat Penelitian & Pengkajian Strategi tentang Islam & Timur Tengah, yang berpusat di Santa Monica – California dan Arington – Virginia, di USA, atas biaya Smith Richardson Foundation. Rand Corporation yang dulunya adalah perusahaan persenjataan Douglas Aircraft Company di Santa Monica-California didirikan setelah berakhirnya perang dunia ke-2. Kini perusahaan tersebut melihat dirinya sebagai lembaga think tank independen, walaupun sebagian besar dana untuk 800 orang staf penelitinya diperoleh dari pengerjaan proyek penelitian badan militer AS, Pentagon. Lembaga ini didanai oleh Lembaga Donasi Smith Richardson Foundation. Dokumen terakhir ini memuat langkah-langkah strategis untuk membangun Jaringan Muslim Moderate yang Pro Barat di seluruh Dunia Islam.
Baik Rand Corp., maupun Smith Richard Foundation adalah lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan gerakan Zionisme Internasional di mana para personilnya adalah bagian dari gerakan bawah tanah Freemasonry-Illuminati, sekte Yahudi yang berpegang pada kitab Talmud. Mereka juga selalu menggunakan istilah “Komunitas Internasional” untuk mengganti istilah Zionisme Internasional, agar maksud dan tujuan sebenarnya tersamarkan dan sekaligus memanipulasi negara-negara non Barat dan non muslim lainnya. Building Moderate Muslim Networks sudah diadopsi sepenuhnya oleh Pentagon (Departemen Pertahanan AS) dan Departemen Luar Negeri AS sebagai kebijakan Resmi Pemerintah AS yang tengah diterapkan terhadap Dunia Islam. Dokumen tersebut bisa diakses langsung melalui http://www. rand. org/.
Inti dari laporan “Building Moderrate Muslim Network, ”menyatakan, penting bagi merealisasikan tujuan-tujuan kebijakan AS di Dunia Islam dengan membuat jaringan yang disebut sebagai Muslim Moderat. Sejalan dengan Rand Corporation, The Heritage Foundation, sebuah lembaga think tank konservatif Washington DC mendorong AS dalam menjalankan kebijakan luar negerinya untuk terus memberikan beasiswa kepada cendekiawan Muslim agar mereka mendapatkan ‘pencerahan’ tentang Islam, dan kemudian pada masa yang akan datang dapat membawakan Islam yang lebih dekat dengan Barat. 

 [Awas racun mindset para pemikir Kelompok Penjajah Kriminal Internasional dan antek2-nya....Umat Islam harus membaca Sejarah Perjuangan Umat Islam dalam memperjuangkan Republik Indonesia..ini.. dimana para penjajah itu dengan berbagai dusta dan tipu2 telah mengadu domba rakyat dan pemimpin kita selama 350 tahun... Sdr2..!! dan inilah inti2 masalah pokoknya...]

Ada Beberapa kesamaan mind set dalam memandang masalah teroris antara BNPT dan RAND Corporation antara lain:
BNPT: Tujuan Aktual Terorisme: Khilafah Islamiyah/Daulah Islam, Syariat Islam.
RAND: Komunitas Internasional menilai bahwa upaya umat Islam untuk kembali kepada kemurnian ajaran Islam adalah suatu ancaman bagi peradaban Dunia Modern, dan bisa mengantarkan kepada Clash of Civilization (Benturan Peradaban). 

Kita bertanya, apakah salah jika seorang Muslim meyakini agamanya sebagai satu kebenaran dan tata aturan sistem kehidupan yang sempurna? Bukankah menjamurnya lembaga-lembaga ekonomi syariah juga dijiwai dengan pemikiran dan semangat yang sama? Jika kita membaca pemikiran dan kiprah para pejuang Islam yang juga pendiri bangsa ini, seperti KH Wahid Hasjim, M. Natsir, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan sebagainya, dapat disimak bagaimana kuatnya keyakinan mereka pada agamanya dan gigihnya mereka dalam memperjuangkan cita-cita Islam di Indonesia. Namun, mereka tetap berupaya memperjuangkannya secara konstitusional.
BNPT: Mindset teroris, Persepsi tentang adanya kondisi yang  menindas secara terus menerus. Kondisi tersebut adalah ketidakadilan yang  harus diubah. Proses damai untuk mendapatkan perubahan tidak akan diperoleh. Karenanya cara kekerasan sah dilakukan.

Rand: Komunitas Internasional menilai bahwa Dunia Islam ada dalam Frustasi dan Kemarahan, akibat dari periode keterbelakangan yang lama dan ketidakberdayaan komparatif serta kegagalan mencari solusi dalam menghadapi kebudayaan global kontemporer.
 Yang jelas Menyatukan berbagai istilah kunci dalam Islam dengan istilah-istilah asing atau melakukan pendefinisian ulang sesuai dengan kepentingan Barat adalah salah satu cara halus dan efektif yang dilakukan orientalis dalam merusak konsep Islam. Istilah Islam, misalnya, dikaitkan dengan istilah radikal. Padahal istilah radikalisme (termasuk terorisme) sendiri masih diperdebatkan.

Oleh karena itu, dalam menanggapi suatu konsep atau istilah yang datang dari luar kita harus selektif dan tidak mudah terprovokasi. Jangan termakan dengan istilah tertentu yang mengandung muatan jahat menyerang Islam. [voa-islam.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar