Kamis, 15 Agustus 2013

....UU KORUPSI DI INDONESIA ADALAH PERMAINAN PARA AHLI HUKUM-PEMERINTAH...DAN LEMBAGA2 PENGADILAN..SERTA TENTU DENGAN CUKONG2...DAN PENGELOLA DANA2 ASING...??>> INI SORGANYA PARA NEOLIBS...DAN POLITIK LIBERAL BARBAR...??>> SEMUANYA DICIPTAKAN HANYA UNTUK MENGUATKAN PERAN ASING..DAN TANGAN2 ASING TERSELUBUNG...DENGAN MEMAINKAN ..ALIRAN DANA ASING-PENGUASAAN SUMBER2..MINERAL..TAMBANG2 MIGAS...DAN KEKUASAAN POLITIK..OPORTUNIS...??>> ... BAHWA TUJUAN NEGARA DAN PEMERINTAHAN BERDASARKAN UUD 1945...UNTUK MEMBANGUN MASYARAKAT YANG ADIL MAKMUR SUDAH TERLUPAKAN DAN TERBUANG..DI TONG SAMPAH..PARA POLITISI...DAN APARAT NEGARA...??>> SEMUA MENGEJAR HASRAT DAN AMBISI..PRIBADI2...YANG MENGAKU BERHAK.. WALAWPUN SESUNGGUHNYA MEREKA ITU...TIDAK ADA LEGITIMASI SECARA HAKIKI...??>> PERMAINAN POLITIK NEOLIBS.. DENGAN KONSEP DEMOKRASI LIBERAL BARBAR... ADALAH MENGULITI..DAN MERACUNI UUD 1945...DAN CITA2 PROKLAMASI 17.8.1945...>> .... KASUS-CENTURY-FREEPORT-KPS2 MIGAS-KENEIKAN BBM..YANG DIPAKSAKAN..DENGAN MEMANIPULASI ..DATA..DAN PERHITUNGAN APBN DAN SUBSIDI2 YANG DISAMARKAN..DENGAN BERBAGAI TIPUAN2...POLITIK OPORTUNIS DAN ABSURD...>> MAKA DIBALIK SEMUA ITU ADALAH BAGAIMANA PARA KAPITALIS2 ASING DENGAN PARA KOLABORATOR2NYA INGIN MENGUASAI SUMBER2 EKONOMI YANG MENGUASAI HAJAT HIDUP RAKYAT BANYAK...??>> MAKA TAK PLAK LAGI... PARA AHLI2 DAN KONON TEKNOKRAT2..DAN JUGA PARA SCHOLARS..KAUM TERPELAJAR..IKUT DIMAINKAN... DEMI... MENUTUPI...PERMAINANA JAHAT MEREKA.. >> PADAHAL TIPU DAN SOGOK-SERTA MENIPULASI..KONTRAK2...UNTUK MENGUASAI...SUMBER DAYA EKONONOMI BANGSA...DILEBUR DENGAN MEMEINKAN UU-DAN PASAL2 UUD..NEGARA NKRI..>> MAKA TAK HERAN DICIPTAKAN BERBAGAI ANTAGONISME..DAN DUALISME...UNTUK MENGALIHKAN ...FOKUS TUJUAN PEMERINTAHAN YANG MURNI...DAN DIMAINKAN OLEH PARA PEJABAT2..YANG DISKENARIOKAN..UNTUK MENJADI MEDIA DAN PENGUMPUL PUNDI2..PARA ANGGOTA REZIM...>> DISINILAH TIPU MUSLIHAT...LIBERAL ITU BERMAIN..DAN UU SERTA APAPUN BENTUK PASAL2 HUKUM..SELALU BISA DIMAINKAN...??>> DUIT..KEKUASAAN..DUIT...KEKACAUAN..DUIT...DAN..TIPU MUSLIHAT..POLITIK..??>> KPK..DAN LEMBAGA2 LAINNYA ADALAH SIMBOL2...DAN SEMUANYA.. BERTUJUAN SAMA..??>> AMANKAN UANG2 PARA INVESTOR..DAN MAINKAN UU DAN HUKUM... DEMI.. KEMAKMURAN PARA KAPITALIS DAN PEDAGANG2 SERAKAH..??>> INGATLAH.. SETIAP MENJELANG RAMADHAN DAN IDUL FITRI.. MAKA POLITIK HARGA..DAN STOK KEBUTUHAN RAKYAT YANG PALING DASARPUN DIMAINKANNYA...DEMI..KESERAKAHN KAUM PEDAGANG-IMPORTIR-DAN TENTU PARA INVESTOR ASING..??>> SELAMATLAH ...REPUBLIK INI..?? DAN RAKYAT JADI PERAHAN PARA PENGUASA..DAN INVESTOR2..SERTA PARA KAUM KOLABORATOR..??>> .. COBA RENUNGKAN DENGAN AKAL SEHAT....KONON... APAKAH PANTAS...PARA BANKERS MENDAPAT SUBSIDI...UNTUK BEBAN REKAP BUNGA BANK IDR 60-80 TRILIUN?? ATAW PANTASKAH UNTUK PERUSAHAAN LAPINDO DPAT SUBSIDI..IDR 2 TRILIUN..++?? .ATAW KONON PLN JUGA DISUBSIDI...IDR 35-40 TRILIUN...?? ....... SEDANGKAN BBM YANG LANGSUNG DIPERLUKAN RAKYAT DAN SANGAT STRATEGIS..ITU.. MEMPENGARUHI HAJAT HIDUP RAKYAT..TERUTAMA TRANSPORTASI..UMUM+PENYALURAN BARANG DAN JASA...DLL.. SEHINGGA MENIMBULKAN EFEK MULTYPLIER YANG BERDAMPAK DOMINO.. MENJADI BEBAN RAKYAT UMUM.. ?? PADAHAL DIAKUI..BAHWA BBM ITU SELAMA INI SEBENARNYA TAK PERNAH DISUBSIDI... TAPI TOKH.. DIPAKSAKAN NAIK JUGA KARENA TEKANAN ASING..AGAR MENYAMAKAN HARGA DENGAN NEGARA2 TETANGGA DI ASEAN..ATAU INTERNASIONAL...?>> SECARA HAKIKI..DAN MORAL..HUKUM.. MAKA JELASLAH PEMERINTAHAN TELAH BERLAKU ZHALIM.. TERUTAMA YANG PEMERINTAH DAN DPR YANG MENYETUJUI.. APBN..DENGAN DATA2..YANG DIMANIPULASIKAN DAN DIPERPOLITISIR...TERSEBUT..??>> ..... Indonesia adalah contoh negara yang "bermain-main" dalam pemberantasan korupsi. Kelihatan serius memberantas korupsi namun implementasinya sangat tidak sesuai. Membentuk lembaga superbodi KPK dan Pengadilan Tipikor yang menguras keuangan negara, KPK pun sibuk membuat aksi "reality show wanita-wanita cantik Fathanah", namun UU Tipikor hanya memberikan sanksi yang tidak bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku korupsi (Angelina Sondakh hanya dihukum 2 tahun tanpa harus mengembalikan hasil korupsinya). Bandingkan dengan Cina yang menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku korupsi dengan nilai Rp 150 juta dan penjara 2 tahun untuk korupsi senilai Rp 750.000...>> ..Namun modus "suap menyuap" tidak seberapa dibandingkan modus "korupsi kebijakan" di sektor ini, tidak saja dari nilainya, namun juga dampaknya bagi kesejahteraan rakyat. Misalkan kebijakan tentang "lifting" minyak Indonesia yang akan berpengaruh langsung pada APBN dan pada akhirnya mempengaruhi kesejahteraan rakyat. Ada juga kebijakan penetapan "cost recovery", atau kebijakan penetapan kuota impor migas yang juga berpengaruh langsung pada keuangan negara, dlsb...>>> Bisnis minyak merupakan salah satu bisnis yang paling menggiurkan di Indonesia. Dengan kebutuhan minyak yang mencapai 1,5 juta barrel per-hari dan sepertiganya dipenuhi oleh impor, nilai nominal bisnis ini sulit untuk dibayangkan. Dengan asumsi di atas, serta harga minyak pasaran (premium) sebesar Rp 6.500 per-liter, maka nilai nominal impor minyak Indonesia adalah Rp 516 miliar per-hari, atau Rp 188 triliun per-tahun. Jika para importir (di luar Pertamina) mendapat jatah margin keuntungan 1% saja, maka keuntungan mereka mencapai Rp 1,88 triliun per-tahun. Kalau marginnya 10% maka kalikan saja dengan 10..>> ...Selama menjabat sebagai birokrat bidang migas tersebut Rudi menjadi sosok yang sangat vokal membela kepentingan asing yang banyak terlibat dalam bisnis migas di Indonesia, yang mengindikasikan kuat keterlibatan kuat Rudi dalam tindak korupsi yang melingkupi dunia migas Indonesia. Di antara kepentingan asing yang dibelanya adalah perusahaan migas Perancis Total yang berambisi merebut kembali pengelolaan Blok Mahakam yang habis kontrak pengelolaannya...>>>



KASUS RUDI, PUNCAK GUNUNG ES KORUPSI BISNIS MINYAK INDONESIA


Bisnis minyak merupakan salah satu bisnis yang paling menggiurkan di Indonesia. Dengan kebutuhan minyak yang mencapai 1,5 juta barrel per-hari dan sepertiganya dipenuhi oleh impor, nilai nominal bisnis ini sulit untuk  dibayangkan.

Dengan asumsi di atas, serta harga minyak pasaran (premium) sebesar Rp 6.500 per-liter, maka nilai nominal impor minyak Indonesia adalah Rp 516 miliar per-hari, atau Rp 188 triliun per-tahun. Jika para importir (di luar Pertamina) mendapat jatah margin keuntungan 1% saja, maka keuntungan mereka mencapai Rp 1,88 triliun per-tahun. Kalau marginnya 10% maka kalikan saja dengan 10
.

Namun modus "suap menyuap" tidak seberapa dibandingkan modus "korupsi kebijakan" di sektor ini, tidak saja dari nilainya, namun juga dampaknya bagi kesejahteraan rakyat. Misalkan kebijakan tentang "lifting" minyak Indonesia yang akan berpengaruh langsung pada APBN dan pada akhirnya mempengaruhi kesejahteraan rakyat. Ada juga kebijakan penetapan "cost recovery", atau kebijakan penetapan kuota impor migas yang juga berpengaruh langsung pada keuangan negara, dlsb.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa bisnis impor minyak ini dikuasai oleh sekelompok kecil pengusaha (kartel) yang sudah bercokol di bisnis ini sejak lama. Dan sudah menjadi pengetahuan umum pula bahwa dalam bisnis ini, sebagaimana bisnis yang berurusan dengan birokrasi pemerintah lainnya, dipenuhi dengan praktik-praktik korupsi, sebagaimana kasus impor daging sapi yang melibatkan elit-elit PKS. Modusnya sederhana saja, pengusaha meminta "jatah" impor dan oknum pejabat pemerintah mendapat imbalan "upeti" atas ijin yang diberikan. Dan karena nilai bisnisnya besar, upetinya pun tentu juga besar. Biasanya di antara pengusaha dan birokrat ini ada juga "makelar"-nya.

Saya (blogger) percaya, dengan kewenangan dan fasilitas yang dimilikinya,  sebenarnya KPK telah mengetahui banyak tentang modus korupsi dalam bisnis ini. Mengapa Ketua SKK Migas Rudi Ribiandiri yang menjadi sasaran dan mengapa baru sekarang, adalah pertanyaan yang menarik untuk dianalisa.


MENGAPA RUDI?

Rudi Rubiandiri adalah "pemain baru" dalam dunia bisnis minyak tanah air. Sebelumnya ia hanyalah seorang dosen perminyakan ITB yang kritis terhadap kasus Lapindo. Mungkin karena kekritisannya itu ia "diamankan" dengan mengangkatnya sebagai staff ahli otoritas pengelola migas BP Migas (sebelum pembubaran oleh MK). Dalam waktu relatif singkat kariernya pun melejit menjadi deputi ketua otoritas BP Migas, Wamen ESDM dan setelah otoritas migas dibubarkan MK, ia ditunjuk sebagai kepala SKK Migas, lembaga baru di bawah Kementrian ESDM yang dibentuk untuk menggantikan BP Migas yang inkonstitusionil.

Selama menjabat sebagai birokrat bidang migas tersebut Rudi menjadi sosok yang sangat vokal membela kepentingan asing yang banyak terlibat dalam bisnis migas di Indonesia, yang mengindikasikan kuat keterlibatan kuat Rudi dalam tindak korupsi yang melingkupi dunia migas Indonesia. Di antara kepentingan asing yang dibelanya adalah perusahaan migas Perancis Total yang berambisi merebut kembali pengelolaan Blok Mahakam yang habis kontrak pengelolaannya.
Munculnya Rudi sebagai pejabat yang "pasang badan" patut menjadi pertanyaan, apakah ia sengaja dikorbankan untuk melindungi mafia migas Indonesia. Pertanyaan itu terkonfirmasi setelah ia tertangkap tangan KPK menerima suap senilai $400 ribu dari seorang eksekutif perusahaan migas.


MENGAPA SEKARANG?

Saat ini KPK tengah galau oleh tuntutan publik agar kasus Hambalang dan Century segera diselesaikan karena sudah cukup lama kedua kasus mega korupsi itu terkatung-katung tidak jelas statusnya.

Penangkapan Rudi Rubiandini setidaknya telah memberi kesempatan kepada KPK untuk melepaskan diri dari tuntutan tersebut sampai waktu yang tidak diketahui. Bukankah pemimpin KPK terdahulu juga gagal menyelesaikan kasus Century dan masih bisa dipilih lagi sebagai pemimpin KPK (Bushro Muqoddas)?


KESIMPULAN

Indonesia adalah contoh negara yang "bermain-main" dalam pemberantasan korupsi. Kelihatan serius memberantas korupsi namun implementasinya sangat tidak sesuai. Membentuk lembaga superbodi KPK dan Pengadilan Tipikor yang menguras keuangan negara, KPK pun sibuk membuat aksi "reality show wanita-wanita cantik Fathanah", namun UU Tipikor hanya memberikan sanksi yang tidak bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku korupsi (Angelina Sondakh hanya dihukum 2 tahun tanpa harus mengembalikan hasil korupsinya). Bandingkan dengan Cina yang menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku korupsi dengan nilai Rp 150 juta dan penjara 2 tahun untuk korupsi senilai Rp 750.000.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar