Demokrat Tantang Rudi Sebutkan Petinggi yang Minta "Jatah"
JAKARTA - http://blog-aldos.blogspot.com/2013/08/demokrat-tantang-rudi-sebutkan-petinggi.html
Partai Demokrat merasa dirugikan dengan pernyataan
tersangka kasus suap di Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Rudi
Rubiandini, yang mengatakan bahwa uang suap tersebut dipergunakan untuk
keperluan pelaksanaan konvensi capres Partai Demokrat.
"Kami sedang berbenah, tuduhan-tuduhan itu sangat merugikan kami.
Sebaiknya beliau bicara terbuka," kata salah satu Ketua DPP Partai
Demokrat, Achsanul Qosasi saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Minggu
(18/8/2013).
Achsanul sendiri mengaku sangat terkejut saat mendengar hal itu.
Untuk menghindari fitnah yang berkelanjutan, Anggota Komisi XI DPR ini
menyarankan agar Rudi segera menyebutkan siapa pihak internal Partai
Demokrat yang menekan dirinya untuk mencari dana.
"Jika itu benar, harus jelas siapa yang menekan. Pak RR itu harus
berani mengatakan yang sebenarnya. Apakah ada oknum Partai Demokrat yang
bermain di belakang beliau," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah pernyataan mengatasnamakan Rudi Rubiandini beredar
di kalangan wartawan. Testimoni dalam pesan elektronik ini berisi
kronologi penerimaan suap oleh mantan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK)
itu.
Rudi menjelaskan, bahwa dirinya menerima suap lantaran ditekan oleh
beberapa petinggi sebuah partai penguasa, yang membutuhkan dana besar
untuk keperluan pelaksanaan konvensi penjaringan calon presiden
(Capres).
Diduga kuat, partai penguasa yang dimaksudkan adalah Partai Demokrat,
yang belakangan memang tengah gencar mencari dana untuk penyelenggaraan
konvensi capres.
Kendati demikian, belum dapat dipastikan apakah pesan tersebut
benar-benar berasal dari Rudi atau hanya ulah pihak-pihak tertentu yang
berusaha mengambil untung dari kasus suap SKK Migas tersebut.
Berikut isi lengkap pesan atas nama Rudi Rubiandini tersebut:
"Kepada seluruh rakyat Indonesia saya memohon maaf atas apa yang telah saya lakukan sehingga saya tertangkap oleh KPK dan kepada rekan-rekan kerja di SKK MIGAS saya juga memohon maaf atas apa yang terjadi kepada diri saya dan saya berharap apa yang terjadi pada diri saya ini menjadi pelajaran berharga bagi rekan-rekan di SKK MIGAS khususnya dan di Industri Migas pada umumnya karena kalau saya boleh mengatakan apa adanya apa yang telah saya lakukan bukanlah semata atas kehendak saya pribadi namun saya lebih kepada situasi yang membuat saya terjepit karena adanya permintaan dana yang cukup besar kepada saya dari pengurus partai berkuasa yang akan melakukan konvesi, permintaan dana tersebut mereka lakukan hampir setiap saat kepada saya dan seringkali tidak mengenal waktu, sementara disatu sisi saya pribadi juga tidak mempunyai dana seperti yang mereka minta, apalagi saat ini saya juga sedang memikirkan ibu saya yang sedang sakit disalah satu rumah sakit di Bandung dan juga saya masih punya kewajiban pelunasan pembayaran rumah di jalan Brawijaya yang belum saya lunasi sepenuhnya, dan dalam situasi seperti itulah saya tidak dapat menolak uang yang disodorkan kehadapan saya dengan harapan saya dapat mengurangi tekanan permintaan dana dari pengurus partai berkuasa yang sejujurnya sudah sangat mengganggu pikiran dan konsentrasi saya dalam bekerja untuk memperbaiki Industri Perminyakan di tanah air, demikian permohonan maaf ini saya ucapkan dengan rasa penyesalan yang mendalam, sekali lagi saya memohon maaf kepada semua pihak yang telah saya kecewakan.."
(ded)
Sumber : okezone.com
Read more: Demokrat Tantang Rudi Sebutkan Petinggi yang Minta "Jatah"Berita10ampere - inovLy media onlineberita10ampere™ http://blog-aldos.blogspot.com/2013/08/demokrat-tantang-rudi-sebutkan-petinggi.html#ixzz2d8u9QwZg
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial Share Alike
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - http://id.berita.yahoo.com/kpk-janji-bongkar-mafia-migas-024932507.html
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji membongkar habis praktek Mafia Minyak dan Gas (Migas).
Karena itu, lenbaga superbody ini terus mengembangkan
kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha
Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang telah menyeret kepalanya, Rudi
Rubiandini, sebagai tersangka.
"Kami janjikan kepada masyarakat," kata Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Minggu, kemarin.
Sejauh ini, lanjut dia, KPK pada perkara Rudi sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya yakni menggeledah ruangan Sekjen Kementrian ESDM dan ruang Wakil Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko.
Dari ruang Sekjen, KPK kembali menemukan uang dalam bentuk dolar AS dan beberapa dokumen penting terkait penyidikan kasus ini. Sementara dari hasil menggeledah ruangan Wakil Kepala SKK Migas, KPK menyita berbagai dokumen. Dokumen tersebut saat ini tengah divalidasi KPK
"Berdasarkan informasi, dokumen, pengembangan dan macam-macam. kami harus kumpulkan bukti di tempat yang memang menurut keterangan didapatkan bukti-bukti. Tidak harus menunjuk orang itu calon tersangka, namanya penyidikan kan mengumpulkan bukti untuk merumuskan dakwaan, jadi simpel saja bagi KPK," ujarnya.
Menurut Bambang, penangkapan Rudi bukan sekadar menangani kasus biasa, tapi membongkar praktik yang lebih besar. Pasalnya, kartel Migas diduga sudah sangat mengakar di sektor tersebut.
Edwin Firdaus
"Kami janjikan kepada masyarakat," kata Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Minggu, kemarin.
Sejauh ini, lanjut dia, KPK pada perkara Rudi sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya yakni menggeledah ruangan Sekjen Kementrian ESDM dan ruang Wakil Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko.
Dari ruang Sekjen, KPK kembali menemukan uang dalam bentuk dolar AS dan beberapa dokumen penting terkait penyidikan kasus ini. Sementara dari hasil menggeledah ruangan Wakil Kepala SKK Migas, KPK menyita berbagai dokumen. Dokumen tersebut saat ini tengah divalidasi KPK
"Berdasarkan informasi, dokumen, pengembangan dan macam-macam. kami harus kumpulkan bukti di tempat yang memang menurut keterangan didapatkan bukti-bukti. Tidak harus menunjuk orang itu calon tersangka, namanya penyidikan kan mengumpulkan bukti untuk merumuskan dakwaan, jadi simpel saja bagi KPK," ujarnya.
Menurut Bambang, penangkapan Rudi bukan sekadar menangani kasus biasa, tapi membongkar praktik yang lebih besar. Pasalnya, kartel Migas diduga sudah sangat mengakar di sektor tersebut.
Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen
Kementerian ESDM Waryono Karno jatuh sakit usai ruang kerjanya digeledak
oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Katanya (Sekjen ESDM) lagi sakit," kata Menteri ESDM Jero Wacik di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Sakit apa, Jero tidak tahu. "Saya belum ketemu Pak Sekjen lagi. Saya belum tahu dia di mana," ujar Jero Wacik.
Kemarin, ruang kerja Sekjen ESDM digeledah penyidik KPK. Ditemukan
uang 200 ribu dolar AS. Penggeledahan dilakukan terkait penangkapan
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini karena diduga menerima suap ratusan
ribu dolar AS.
Jero Wacik mengaku tidak tahu soal penggeledahan itu. Apalagi soal uang 200 ribu dolar AS yang disita KPK.
"Ditunggu saja. Saya nggak tahu juga," kata Jero Wacik.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini tidak mau berkomentar banyak soal temuan uang oleh penyidik KPK itu.
"Dicek saja. Saya kan tidak pernah ngecek. Di gedung saya ada
beberapa ruangan ada sekitar 90 ruangan, kan ndak tahu saya apa yang di
ruangan itu," kata Jero Wacik.
Ditanya apakah dia bersedia diperiksa KPK? Soal ini, Jero Wacik balik bertanya kepada wartawan.
"Jangan dipancing-pancing gitu, pokoknya biarin aja lah KPK bekerja," kata Jero Wacik.
http://id.berita.yahoo.com/kpk-verifikasi-temuan-dokumen-baru-periksa-jero-wacik-070622717.html
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad belum dapat menyimpulkan
bahwa adanya aliran dana ke Partai Demokrat dari sektor Migas. Kendati
demikian, dari proses penyidikan kasus yang menjerat Kepala SKK Migas
non aktif, Rudi Rubiandini, kata Abraham, penyidik sudah mengantongi
bukti keterlibatan oknum yang dapat disebut aktor intelektual pada kasus
tersebut.
"Yang pasti dan yang jelas bahwa dari hasil penyitaan dokumen-dokumen
itu, bisa disimpulkan bahwa bukti-bukti menjadi terang benderang, dan
semakin signifikan untuk mebongkar aktor intelektual, dalam kasus
korupsi, di institusi SKK Migas ini," kata Abraham kepada wartawan,
Senin (19/8/2013).
Abraham sendiri, belum mau membeberkan lebih jauh, siapa aktor
intelektual yang dimaksud. Sebab, saat ini bukti-bukti keterlibatan
aktor intelektual tersebut tengah intens divefikikasi KPK. Karena itu,
bila barang bukti itu valid, maka, KPK segera menjerat aktor tersebut.
Untuk diketahui, sejauh ini, KPK baru melakukan penggeledahan di
sejumlah tempat. Di antaranya yakni di kantor SKK Migas, Kantor ESDM dan
ruang Apartemen milik salah satu tersangka.
Sementara, pada kesempatan sama, Abraham tak menutup kemungkinan jika
KPK bakal memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus
Ketua Komite Pengawas SKK Migas Jero Wacik. Pasalnya, KPK butuh
keterangan Jero guna mengurai kasus tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan, siapa saja yang dibutuhkan untuk bisa
mengurai atau bisa membuat kasus ini semakin terang benderang," ujarnya.
Namun saat dikonfirmasi kapan Jero Wacik bakal dipanggil, Abraham belum bisa memastikan.
"Untuk sementara belum kita jadwalkan, masih menunggu tahapan dari
verifikasi dokumen dan barang bukti hasil penyitaan," ujarnya.
Tribunnews.com, JAKARTA-- http://id.berita.yahoo.com/terkait-uang-us-200-ribu-jero-biarkan-hukum-045018619.html
Menteri
ESDM, Jero Wacik menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terkait ditemukannya uang sebesar US$ 200.000 dari ruang kerja Sekjen
Kementerian ESDM.
"Biarkan hukum yang bekerja," ungkap Jero Wacik kepada Wartawan, di Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Dia juga tegaskan tidak tahu-menahu terkait uang yang disita KPK dari ruang kerja anak buahnya tersebut.
Lebih lanjut Jero juga mengajak semua pihak tidak berspekulasi atas kasus suap yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh KPK dan uang yang disita dari ruangan Sekjen Kementerian ESDM.
"Jangan dikomentari terlalu banyak. Jangan diintervensi, jangan dispekulasikan," ungkap Jero.
"Biarkan hukum yang bekerja. Apa kesalahannya, biarkan hukum yang bekerja. Percayakan kepada KPK," pintanya.
Kembali dia mengajak kasus Mantan Kepala SKK Migas tidak dispekulasi kemana-mana. Karena dia mendengar kasus Rudi telah dispekulasi hingga kemana-mana.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyita uang US$ 200.000 di ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM. Selain itu, penyidik KPK juga menyita dokumen di ruangan Sekjen ESDM
Setelah menemukan uang dalam jumlah yang cukup fantastis saat penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini pada Selasa (13/8) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan uang sebesar US$ 200.000 dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Wayono Karno. Uang tersebut diamankan saat dilakukan operasi penggeledahan oleh penyidik semalam.
"Selain dokumen, penyidik KPK juga mengamankan uang sebesar US$ 200.000. Uang ini ditemukan di ruangan Sekjen ESDM," kata Johan dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/8).
Sayangnya saat ditanya lebih lanjut mengenai kaitan penemuan uang tersebut dengan perkara yang membelit Rudi, Johan justru enggan untuk menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya mengatakan proses penggeledahan dilakukan karena KPK memang menduga adanya jejak-jejak para tersangka di tempat tersebut.
Lantas saat ditanya apakah uang itu juga merupakan pemberian bos PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia) Simon Gunawan Tanjaya, menurutnya penyidik belum berkesimpulan demikian. "Dari temuan penggeledahan kita verifikasi dahulu, jadi belum kita simpulkan. Tunggu dulu hasil verifikasinya," imbuhnya.
Meski menemukan uang dalam jumlah yang cukup besar di ruang Sekjen Kementerian ESDM Wayono Karno, tetapi KPK masih belum merencanakan untuk memanggil sang pemilik ruangan. Johan hanya memastikan penyidiknya akan mengembangkan kasus tersebut pihak-pihak lain. "Tentu akan kita kembangkan ke mana pun. Termasuk Sekjen," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin. Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap
"Biarkan hukum yang bekerja," ungkap Jero Wacik kepada Wartawan, di Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Dia juga tegaskan tidak tahu-menahu terkait uang yang disita KPK dari ruang kerja anak buahnya tersebut.
Lebih lanjut Jero juga mengajak semua pihak tidak berspekulasi atas kasus suap yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh KPK dan uang yang disita dari ruangan Sekjen Kementerian ESDM.
"Jangan dikomentari terlalu banyak. Jangan diintervensi, jangan dispekulasikan," ungkap Jero.
"Biarkan hukum yang bekerja. Apa kesalahannya, biarkan hukum yang bekerja. Percayakan kepada KPK," pintanya.
Kembali dia mengajak kasus Mantan Kepala SKK Migas tidak dispekulasi kemana-mana. Karena dia mendengar kasus Rudi telah dispekulasi hingga kemana-mana.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyita uang US$ 200.000 di ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM. Selain itu, penyidik KPK juga menyita dokumen di ruangan Sekjen ESDM
Setelah menemukan uang dalam jumlah yang cukup fantastis saat penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini pada Selasa (13/8) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan uang sebesar US$ 200.000 dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Wayono Karno. Uang tersebut diamankan saat dilakukan operasi penggeledahan oleh penyidik semalam.
"Selain dokumen, penyidik KPK juga mengamankan uang sebesar US$ 200.000. Uang ini ditemukan di ruangan Sekjen ESDM," kata Johan dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/8).
Sayangnya saat ditanya lebih lanjut mengenai kaitan penemuan uang tersebut dengan perkara yang membelit Rudi, Johan justru enggan untuk menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya mengatakan proses penggeledahan dilakukan karena KPK memang menduga adanya jejak-jejak para tersangka di tempat tersebut.
Lantas saat ditanya apakah uang itu juga merupakan pemberian bos PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia) Simon Gunawan Tanjaya, menurutnya penyidik belum berkesimpulan demikian. "Dari temuan penggeledahan kita verifikasi dahulu, jadi belum kita simpulkan. Tunggu dulu hasil verifikasinya," imbuhnya.
Meski menemukan uang dalam jumlah yang cukup besar di ruang Sekjen Kementerian ESDM Wayono Karno, tetapi KPK masih belum merencanakan untuk memanggil sang pemilik ruangan. Johan hanya memastikan penyidiknya akan mengembangkan kasus tersebut pihak-pihak lain. "Tentu akan kita kembangkan ke mana pun. Termasuk Sekjen," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin. Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap
TEMPO.CO, Jakarta
- http://id.berita.yahoo.com/kpk-sita-toyota-camry-terkait-rudi-rubiandini-103321484.html
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah mobil Toyota Camry Hybrid
yang diduga terkait dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Migas Rudi Rubiandini. Camry itu sudah disita sejak
satu pekan lalu.
"Ya, mobil Camry sudah ada di Kuningan," ujar Wakil Ketua KPK Busyro
Muqoddas melalui pesan singkat, Senin, 26 Agustus 2013. Mobil yang
disita KPK itu belum memiliki pelat nomor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tempo, mobil itu baru
hendak dikirim ke rumah Rudi di kawasan Jakarta Selatan dari dealer
Auto2000 Cilandak. Plastik putih transparan terlihat masih menyelubungi
jok mobil yang kini diparkir di bagian belakang Gedung KPK.
Pekan lalu, KPK mengembalikan sebuah brosur mobil milik Rudi
Rubiandini. Sumber Tempo di KPK menyebutkan brosur itu berupa penawaran
mobil Camry. Namun, brosur itu dikembalikan karena diduga tak terkait
dengan perkara suap SKK Migas.
KPK sendiri belum merilis informasi resmi ihwal penyitaan ini. Juru
bicara KPK Johan Budi belum merespon pesan singkat yang dilayangkan
Tempo.
SUBKHAN
KPK Ragukan Pernyataan Jero Wacik Soal Duit USD200 Ribu
Jum'at, 16 Agustus 2013 17:52 wib
Jero Wacik (Foto: Runi/Okezone)
JAKARTA-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
meragukan keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero
Wacik bahwa uang USD200 ribu yang disita dari ruang kerja Sekjen ESDM,
Waryono Karyo, adalah uang operasional.
"Ini sedang kita verifikasi dan validasi sejauh mana uang ini terkait dengan kasus yang sedang kita lakukan penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2013).
Menurut Johan, penyidik belum menyimpulkan uang yang disita itu sebagai uang operasional Kementerian ESDM. "Belum ada kesimpulan itu," ujar Johan.
Sebelumnya, Jero Wacik mengatakan uang USD200 ribu yang disita KPK di ruang Sekjen ESDM, Waryono Karno, adalah uang operasional ESDM. "Saya rasa itu uang operasional, kan biasa untuk operasional ada uang, misalkan di kantong Anda ada uang, masa nanya ada uang, orang tugas kan bawa uang," ujar Jero Wacik di kantornya tadi siang.
Menurut Jero, setiap Kementerian telah disiapkan uang tunai untuk memudahkan operasional Kementerian sehari-hari.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, Komisaris PT Carnel Oil Simon Gunawan Tanjaya, dan kurir Devi Ardi. Rudi dan Ardi dijerat dengan pasal penerima suap, sedangkan Simon dijerat dengan pasal pemberi suap.
Rudi diduga menerima uang dari Simon, petinggi Kernel Oil, terkait pengurusan Migas di SKK Migas. Rudi ditangkap oleh satgas KPK setelah diduga menerima uang USD400 ribu pada Rabu 13 Agustus lalu.
Penerimaan itu diduga bukan yang pertama, sebab berdasarkan pengembangannya ditemukan juga uang USD300 ribu yang diduga diberikan sebelum lebaran. Belum lagi, juga ditemukan sejumlah uang Dollar Amerika dan Singapura dari apartemen Ardi di bilangan Jakarta Barat.
(ded)
"Ini sedang kita verifikasi dan validasi sejauh mana uang ini terkait dengan kasus yang sedang kita lakukan penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2013).
Menurut Johan, penyidik belum menyimpulkan uang yang disita itu sebagai uang operasional Kementerian ESDM. "Belum ada kesimpulan itu," ujar Johan.
Sebelumnya, Jero Wacik mengatakan uang USD200 ribu yang disita KPK di ruang Sekjen ESDM, Waryono Karno, adalah uang operasional ESDM. "Saya rasa itu uang operasional, kan biasa untuk operasional ada uang, misalkan di kantong Anda ada uang, masa nanya ada uang, orang tugas kan bawa uang," ujar Jero Wacik di kantornya tadi siang.
Menurut Jero, setiap Kementerian telah disiapkan uang tunai untuk memudahkan operasional Kementerian sehari-hari.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, Komisaris PT Carnel Oil Simon Gunawan Tanjaya, dan kurir Devi Ardi. Rudi dan Ardi dijerat dengan pasal penerima suap, sedangkan Simon dijerat dengan pasal pemberi suap.
Rudi diduga menerima uang dari Simon, petinggi Kernel Oil, terkait pengurusan Migas di SKK Migas. Rudi ditangkap oleh satgas KPK setelah diduga menerima uang USD400 ribu pada Rabu 13 Agustus lalu.
Penerimaan itu diduga bukan yang pertama, sebab berdasarkan pengembangannya ditemukan juga uang USD300 ribu yang diduga diberikan sebelum lebaran. Belum lagi, juga ditemukan sejumlah uang Dollar Amerika dan Singapura dari apartemen Ardi di bilangan Jakarta Barat.
(ded)
Siapa Aktor Intelektualnya?
Selasa, 20 Agustus 2013 13:10 WIB
http://www.tribunnews.com/nasional/2013/08/20/siapa-aktor-intelektualnya
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Menteri ESDM sekaligus Ketua Komite Pengawas SKK Migas Jero Wacik bakal diperiksa KPK. KPK kini terus menelisik informasi dugaan adanya pertemuan Jero Wacik dengan petinggi Kernell Oil Pte, Ltd Simon Gunawan Tanjaya yang menjadi penyuap Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar 700 ribu dolar AS.
Ketua KPK Abraham Samad mengaku, saat ini penyidik tengah
mengembangkan kasus suap di SKK Migas ini. Saat ditanya apakah benar ada
pertemuan Jero Wacik
dengan Simon Tanjaya dan Deviardi, pelatih golf di sebuah lapangan golf
sebelum penangkapan Rubi dan Simon, Abraham tidak membantah.
"Kita justru menampung segala macam informasi. Dan tentunya kita akan
verifikasi informasi-informasi yang didapat, untuk dapat kita lanjutkan
atau tidak," ujar Abraham Senin (19/8/2013) kemarin.
Abraham menegaskan, KPK akan memanggil semua pihak terkait dalam kasus ini. Apakah Jero Wacik
akan dipanggil? "Tidak menutup kemungkinan (Jero Wacik). Siapa saja
yang dibutuhkan untuk bisa mengurai atau bisa membuat kasus ini semakin
terang benderang," ujar Abraham.
Namun untuk saat ini KPK belum menjadwalkan pemanggilan Jero. "Masih
menunggu tahapan dari verifikasi dokumen dan barang bukti hasil
penyitaan," ujar Abraham.
Sementara terkait salah seorang anggota Komite Konvensi Partai
Demokrat Wisnu Wardhana santer disebut sebagai petinggi Kernell Oil Pte,
Ltd, Abraham enggan berspekulasi. Wisnu dalam berbagai kesempatan
membantah sebagai pemilik Kernell Oil.
Abraham mengatakan bahwa penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatan aktor intelektual pada kasus ini.
"Yang pasti dan yang jelas bahwa dari hasil penyitaan dokumen-dokumen
itu, bisa disimpulkan bahwa bukti-bukti menjadi terang benderang, dan
semakin signifikan untuk mebongkar aktor intelektual, dalam kasus
korupsi, di institusi SKK Migas ini," kata Abraham.
شركة عزل اسطح بابها
BalasHapusشركة تنظيف مكيفات بجازان