Kamis, 11 Juli 2013

PENJARA ATAW LP..... ???!! ...... >> FAKTA LP DI INDONESIA...MEMANG SEPERTINYA SUDAH SANGAT TAK MANUSIAWI...??? KALAUPUN MUNGKIN BENAR HUKUM DITEGAKAN...DENGAN TUJUAN KEADILAN....??? NAMUN FAKTA2 NYATA DILAPANGAN BANYAK YANG DILAKUKAN PERLAKUAN HUKUM TERHADAP WARGA NEGARA YANG KONON DIVONIS SALAH ITU...TELAH DIPERLAKUKAN SECARA TIDAK MANUSIAWI....??? >>> TERLEBIH LAGI DANYA PERLAKUAN HUKUM DAN PENEGAKAN HUKUM SECARA ......BANYAK...PENYIMPANGAN .....TUJUAN DAN TAFSIR...YANG KONON UJUNG2NYA...BAGI PARA NAPI DI LP... AKAN MENGHADAPI DILEMA...??? KARENA KONON BAGI YANG MEMILIKI DANA ATAW UANG BANYAK ...MEREKA BISA DIPERLAKUKAN ISTIMEWA..??>> SEDANG BAGI NAPI ATAU YANG TIDAK BER-UANG... MAKA AKAN MENJADI TARGET "PEMERASAN" ATAW ANIAYA YANG LENIH BERAT LAGI...??>> NAMUN TIDAK JARANG BANYAK PERLAKUAN..HUKUM DI INDONESIA INI...SEJAK AWALNYA SUDAH DIJADIKAN TARGET2 .....POLITIK DAN KEKUASAAN..ATAU...PRESTASI...JABATAN....?? >> MAKA MEREKA YANG SESUNGGUHNYA SECARA HAKIKI ... TIDAK BERSALAH...NAMUN BISA MENJADI BERSALAH...KARENA HUKUM BISA DIPERLAKUKAN DENGAN MULTI TAFSIR...DAN TENTU...CARA2 MEMBERIKAN MATERI PEMBUKTIAN JUGA BISA DIMAINKAN..SEDEMIKIAN RUPA...??>> PEMBENAHAN DIBIDANG HUKUM-KEADILAN DAN PERLAKUAN TERHADAP NAPI..BISA MENJADI CERITA .."DUNIA LAIN"...BILA SAJA ADA JURNALIS YANG MAU MENCOBA MENYELAMI SECARA FAKTUAL...BAGAIMANA KEADAAN SEBENARNYA...KEHIDUPAN DAN PERLAKUAN MASYARAKAT NAPI..DIBERBAGAI LP..DI INDONESIA...???...KONON ..LP TANJUNG GUSTA..SUDAH MENJADI BUAH MULUT PARA PEJABAT..NEGARA...BAHWA DISONO..MEMANG SANGAT TAK MANUSIAWI.....SEJAK LAMA....???>> BELUM LAGI ASPEK2 LAIN...DALAM KONTEKS HUKUM DAN PERLAKUAN HUKUM DAN CARA2 PENEGAKKAN HUKUM DIINDONESIA..??>>......MAKA ANIAYA...DAN KEZHOLIMAN SUDAH MENJADI HAL YANG DIANGGAP LUMRAH...BAGI...MASYARAKAT KITA...??>> HUHHH......SEDIH...DAN MIRIS...SEKALI...??>> ."Ini akumulasi kekecewaan dan kebencian mereka karena Kemenkumham sudah menjadi kementerian yang zalim," kata Nasir, Jumat 12 Juli 2013. Narapidana yang seharusnya sudah bisa bebas, kata Nasir, terpaksa tetap mendekam karena adanya Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mereduksi dan membuat mereka semakin menderita. "Padahal pemidanaan tidak boleh dimaksud untuk menderitakan dan merendahkan harkat dan martabat manusia," kata dia....>>.Sebulan terakhir ini warga merasa listrik sering mati di daerah itu. Bahkan sejak harga bahan bakar minyak (BBM) naik, intensitas pemadaman makin meningkat. “Sudah hampir sebulan memang sering pemadaman listrik di sini, sampai berjam-jam. Kami juga sebenarnya resah,” kata Siahaan, pemilik warung tepat di depan LP Tanjung Gusta, Jumat 12 Juli 2013. Tidak hanya listrik, aliran air PAM warga juga sering tersendat. Namun kondisi di rumah warga tidak separah di dalam LP yang menggunakan sumur bor, sehingga pemadaman listrik semakin menambah buruk keadaan karena otomatis juga tidak tersedia air bersih di LP tersebut. Kondisi inilah yang memicu kerusuhan di LP Tanjung Gusta. Para narapidana marah karena meskipun hari sudah gelap, listrik masih belum menyala. Maka ketika waktu berbuka puasa tiba, ribuan napi itu mengamuk dan membakar LP. Memanfaatkan situasi ricuh ini, sekitar 200 napi kabur dari penjara......>>.......Kelebihan kapasitas menurut Tjatur tak boleh melebihi seratus persen. Namun kenyataannya, kelebihan kapasitas di LP terkait mencapai 247%...>> Menurut Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, kelebihan kapasitas terjadi lantaran penegak hukum terus-menerus melakukan kriminalisasi hukum. "Orang yang tidak seharusnya dihukum tapi dihukum. Misalnya, kriminalisasi korupsi. Jangan orang dipaksa mengaku dengan menyiksa. Ini melanggar undang-undang," jelas Nudirman di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (12/7)...>>



Kamis, 11 Juli 2013 21:41 WIB
4

Listrik dan Air Mati, Warga Binaan Bakar LP Tanjung Gusta Medan

Polisi dan TNI berjaga di depan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta yang dibakar warga binaan di Medan, Sumatra Utara, Kamis (11/7) malam. Mereka mengamuk melempari petugas LP dan membakar ruang kantor saat protes karena aliran listrik dan air di LP itu mati. kerusuhan itu mengakibatkan sekitar 200 narapidana melarikan diri.

ANTARA/IRSAN MULYADI/am
http://www.metrotvnews.com/foto/detail/2013/07/11/1/5817/Listrik-dan-Air-Mati-Warga-Binaan-Bakar-LP-Tanjung-Gusta-Medan

Sebulan Terakhir Listrik LP Tanjung Gusta Byar Pet

Ini yang jadi biang keladi aksi amuk ribuan narapidana di dalamnya.

ddd
Jum'at, 12 Juli 2013, 06:11 Anggi Kusumadewi, Harry Ondo Saragih (Medan) 
LP Tanjung Gusta Medan diduduki ribuan napi dan dibakar. Sipir tak berdaya.
LP Tanjung Gusta Medan diduduki ribuan napi dan dibakar. Sipir tak berdaya. (FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi)
VIVAnews – 
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/428215-sebulan-terakhir-listrik-lp-tanjung-gusta-byar-pet
Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan dipicu oleh pemadaman listrik dari subuh sejak malam hari, Kamis 11 Juli 2013. Listrik padam di kawasan LP Tanjung Gusta dan sekitarnya tak hanya terjadi kemarin, tapi sudah berulang-kali.

Sebulan terakhir ini warga merasa listrik sering mati di daerah itu. Bahkan sejak harga bahan bakar minyak (BBM) naik, intensitas pemadaman makin meningkat. “Sudah hampir sebulan memang sering pemadaman listrik di sini, sampai berjam-jam. Kami juga sebenarnya resah,” kata Siahaan, pemilik warung tepat di depan LP Tanjung Gusta, Jumat 12 Juli 2013.

Tidak hanya listrik, aliran air PAM warga juga sering tersendat. Namun kondisi di rumah warga tidak separah di dalam LP yang menggunakan sumur bor, sehingga pemadaman listrik semakin menambah buruk keadaan karena otomatis juga tidak tersedia air bersih di LP tersebut.

Kondisi inilah yang memicu kerusuhan di LP Tanjung Gusta. Para narapidana marah karena meskipun hari sudah gelap, listrik masih belum menyala. Maka ketika waktu berbuka puasa tiba, ribuan napi itu mengamuk dan membakar LP. Memanfaatkan situasi ricuh ini, sekitar 200 napi kabur dari penjara.

Saat kerusuhan terjadi, warga sedang menikmati buka puasa sehingga tidak banyak yang tahu soal amuk napi itu. “Kami baru tahu setelah melihat napi berlarian ke luar dari dalam Lapas sambil membawa-bawa batu dan kayu. Mereka terlihat senang sekali,” kata Siahaan.

Para napi lalu berlarian memasuki gang-gang perumahan warga menuju belakang perkampungan. Di sana ada kawasan tanah garapan luas yang ditanami berbagai macam tanaman pertanian. Saat ini Polda Sumatera Utara menetapkan status siaga satu dan mengerahkan sejumlah pasukan untuk memburu napi yang kabur. (umi)

Baca juga:
Diserbu Polisi, Napi Tanjung Gusta Malah Menantang

PKS: Napi Tanjung Gusta Kabur Karena Kemenkumham Zalim

Rusuh bermula dari protes para napi atas PP tentang pengetatan remisi.

ddd
Jum'at, 12 Juli 2013, 11:16 Suryanta Bakti Susila, Nila Chrisna Yulika
Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan terbakar
Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan terbakar ( ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
VIVAnews
 
Anggota Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menilai bahwa kaburnya narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan, akibat kekecewaan dan kebencian mereka kepada Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, kata Nasir, mereka merasa Kementerian Hukum itu sudah menzalimi mereka dengan tak memberi remisi.

"Ini akumulasi kekecewaan dan kebencian mereka karena Kemenkumham sudah menjadi kementerian yang zalim," kata Nasir, Jumat 12 Juli 2013.

Narapidana yang seharusnya sudah bisa bebas, kata Nasir, terpaksa tetap mendekam karena adanya Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mereduksi dan membuat mereka semakin menderita.

"Padahal pemidanaan tidak boleh dimaksud untuk menderitakan dan merendahkan harkat dan martabat manusia," kata dia.

PP tersebut, kata Nasir, telah melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, Nasir berharap Kementerian Hukum dan HAM perlu mengevaluasi dan mengusulkan kepada pemerintah agar mencabut PP tersebut. "Jangan sampai kalau sudah meluas di seluruh LP, baru dicabut PP tersebut" ujar dia.

Meski dirinya setuju bahwa peraturan pemerintah tersebut memberikan efek jera tapi harus tetap mengacu kepada konstitusi. "Padahal visi Kemenkumham itu menjaga hak asasi manusia. Tapi justru ada pejabatnya yang melakukan sebaliknya," ujar dia.

Sementara, Anggota Komisi III lainnya, Nudirman Munir, meminta agar semua lapas untuk dipasang CCTV. Padahal, kata dia, anggaran untuk pemasangan CCTV sudah dianggarkan.

"Kenapa kok takut banget pasang kamera? Pasang di tiap LP. Seluruh LP tidak hanya narkoba," kata dia.

Sebelumnya, ribuan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, minta dipertemukan dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Mereka ingin menyampaikan tuntutannya kepada sang Wamen.

Napi Tanjung Gusta memprotes Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang dianggap merugikan mereka. PP tersebut menyebutkan bahwa napi kasus korupsi, narkoba, dan terorisme tidak mendapatkan remisi, pun menjelang Hari Ulang Tahun RI.

Sebelum kerusuhan terjadi, para napi sudah pernah mempertanyakan dan memprotes PP tersebut. Mereka khawatir tidak mendapat remisi ketika 17 Agustus nanti.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyatakan bahwa pengejaran terus dilakukan pada napi Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, yang kabur. Sementara itu aparat terus berusaha membuat kondisi lapas terkendali. (eh)

Penjara Penuh, Penegak Hukum Diminta Setop Kriminalisasi

Laporan: Gita Farahdina
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/07/12/1/167697/Penjara-Penuh-Penegak-Hukum-Diminta-Setop-Kriminalisasi
Jum'at, 12 Juli 2013 | 11:16 WIB
Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir-MI/Susanto/bo
Metrotvnews.com, Jakarta:
Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, Kamis (11/7) petang, mengejutkan berbagai pihak. Pembakaran dan kaburnya ratusan tahanan menjadi preseden buruk bagi dunia hukum Indonesia. Kelebihan kapasitas diduga menjadi penyebabnya.

Menurut Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, kelebihan kapasitas terjadi lantaran penegak hukum terus-menerus melakukan kriminalisasi hukum. "Orang yang tidak seharusnya dihukum tapi dihukum. Misalnya, kriminalisasi korupsi. Jangan orang dipaksa mengaku dengan menyiksa. Ini melanggar undang-undang," jelas Nudirman di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (12/7).

Nudirman menjelaskan, semua solusi sudah pernah disampaikan ke polisi maupun kejaksaan dan hakim. Nudirman menegaskan, aparat hukum jangan pernah melakukan kriminalisasi karena penjara sudah sangat penuh. "Apalagi kejaksaan. Karena targetnya koruptor, koruptor kelas teri yang dikriminilalisasi," ujarnya.

Kemungkinan Komisi III DPR akan melakukan kunjungan spesifik ke Medan. Nudirmn belum bisa memastikan kapan waktunya. Sebab DPR akan menjalani reses mulai 15 Juli mendatang.

Editor: Khudori

Tjatur: Ada 2 Penyebab Kerusuhan LP Tanjung Gusta

Laporan: Gita Farahdina
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/07/12/6/167694/Tjatur-Ada-2-Penyebab-Kerusuhan-LP-Tanjung-Gusta
Jum'at, 12 Juli 2013 | 11:12 WIB
Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy-MI/Susanto/bo
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy mengungkap dua penyebab terjadinya kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, Kamis (11/7).

Menurut Tjatur, inti permasalahannya ada pada kelebihan kapasitas penghuni lapas. "Kalau (tahanan) yang sudah inkrah kan bisa ditaruh di seluruh Indonesia, setidaknya di tempat lain di provinsi itu," ujar Tjatur di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (12/7).

Kelebihan kapasitas menurut Tjatur tak boleh melebihi seratus persen. Namun kenyataannya, kelebihan kapasitas di LP terkait mencapai 247%.

Hal itu memperlihatkan managemen lapas yang sama sekali buruk. Penyebaran napi, menurut Tjatur mau tak mau harus dilakukan. "Disebar, yang di Kabupaten kan enggak terlalu penuh. Lintas provinsi juga tidak apa-apa. Ga mesti dipusatkan. Di Nusa Kambangan dan Merauke banyak (LP) kosong," tambahnya.

Tjatur juga mengaku sudah meminta pihak LP untuk meratakan jumlah penghuni lapas. "Kita dari dulu minta diratakan jangan sampai lebih dari 2,5 kali, apalagi di daerah panas itu," tutupnya.

Editor: Deni Fauzan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar