KOTA DETROIT...YANG MENUJU KEMATIAN...??>> ADA APA...???
 
Senin, 29 Juli 2013 - 08:14 
http://www.pajak.go.id/content/article/jatuhnya-detroit
 
Jatuhnya Detroit (the Fall of Detroit)

Oleh Wiyoso Hadi, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Tingkat pembunuhan terus meningkat di sudut-sudut kota. Hanya sepertiga dari armada ambulans beroperasi. Hampir setengah (40%) lampu jalan dari seluruh lampu kota tidak menyala di malam hari. Polisi pun rata-rata baru bisa menangani panggilan-panggilan darurat setelah 58 menit masuknya panggilan tilpun dari masyarakat atau lima kali lebih lama dari standar nasional kepolisian Amerika yang rata-rata hanya butuh 11 menit saja untuk menangani panggilan darurat masyarakat.

Paling cepat, kepolisian Detroit baru dapat menangani panggilan darurat setelah 31 menit dan paling lama setelah 117 menit atau hampir 2 jam setelah masuknya panggilan darurat dari masyarakat. Kriminalitas bertebaran di berbagai pojok kota. Gembong-gembong dan bandar narkoba berkeliaran bebas. Keributan antar geng-geng, mengendarai kendaraan bermotor dengan ugal-ugalan, penjarahan, pencurian terus meningkat di kota yang semakin ditinggalkan pergi oleh penduduknya, tak terelakan.

Ini bukan fiksi. Apa yang pernah digambarkan dalam film tahun rilis 1987 Robocop tentang krisis di kota Detroit, negara bagian Michigan, Amerika Serikat, kini 26 tahun kemudian, minus sosok fiktif Robocop-nya tentunya, jadi kenyataan. Dulunya Detroit adalah kota industri sangat maju yang gemerlap. Produksi the Big Three otomotif Amerika yaitu produsen mobil Ford, GM, dan Chrysler dulunya berpusat di situ, sehingga banyak pekerja berduyun-duyun datang ke Detroit kala itu. Detroit pada tahun 1960 adalah kota dengan pendapatan per kapita tertinggi di AS, namun kini jatuh bangkrut.

Detroit sekarang menghadapi utang sebesar US$18 miliar. Kevyn Orr, yang ditunjuk sebagai Manajer Darurat Detroit, mengungkapkan bahwa Detroit bulan lalu, harus menunda pembayaran utang sekitar US$2 miliar karena uang tersebut dibutuhkan untuk menutupi kekurangan anggaran. Dewan kota Detroit berencana memangkas utang dari US$11,5 miliar menjadi US$2 miliar. Artinya, akan ada pemotongan tunjangan sebesar 17 persen terhadap para pensiunan. Meski pahit, utang kota harus dipangkas agar kota dapat mengembalikan pelayanan publik, menurunkan pajak dan asuransi. Populasi Detroit yang pernah mencapai 1,8 juta jiwa pada tahun 1950, kini tinggal sekitar 700.000 jiwa saja atau sama dengan jumlah penduduk Detroit  pada tahun 1910 atau lebih dari seabad dulu kala.

Jatuhnya Detroit disebabkan setidak-tidaknya oleh empat hal. 

Pertama, hancurnya industri otomotif Ford, GM, dan Chrysler akibat kalah persaingan dengan industri otomotif Jepang dan Korea Selatan, kebangkitan industri otomotif Cina, dan merosotnya permintaan warga lokal akibat lesunya ekonomi sejak 2008. Dulunya ketiga raksasa produsen mobil Amerika tersebut menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak terbesar bagi Detroit. 

Kedua, jatuhnya bisnis properti karena 28 persen penduduk meninggalkan kota selama tahun 2000 hingga 2010. Mereka tinggalkan Detroit untuk mencari penghidupan lebih layak di kota-kota lain dan meninggalkan puluhan ribu bangunan di Detroit kosong melompong. Sedangkan penduduk yang masih tinggal di kota banyak yang menjadi pengangguran atau tetap kerja namun berpenghasilan rendah untuk standar Amerika. Tingkat pengangguran di Detroit mencapai 16,3 persen atau dua kali lipat dari rata-rata tingkat pengangguran di Michigan. Akibatnya hanya 53 persen yang membayar pajak properti pada 2011. 

Ketiga, buruknya manajemen kota dan korupnya pejabat kota yang menyelewengkan uang pajak masyarakat untuk kepentingan pribadi, kelompok bisnis atau partainya. 

Keempat, karena berkurangnya penduduk dan menurunnya kemampuan ekonomi warga yang masih tinggal, maka jumlah Wajib Pajak dan penerimaan pajak pun merosot tajam. Penerimaan pajak pemerintahan kota Detroit tak sanggup untuk menutupi biaya pelayanan publiknya maka jatuh bangkrutlah Detroit.

Apa yang terjadi di Detroit bisa saja juga terjadi di Indonesia jika Pemerintah RI tidak menjaga pertumbuhan, stabilitas dan distribusi ekonomi yang merata melalui instrumen fiskal pajak. Oleh karena itu, mari bangsa Indonesia bersama-sama kita jaga terus pertumbuhan ekonomi, stabilitas ekonomi dan pemerataan ekonomi dengan pajak dan mengawasi bersama-sama penggunaannya demi keutuhan NKRI, Kemandirian ekonomi dan Kesejahteraan sosial Indonesia. Bersatu Kita Bisa! Indonesia Jaya!

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.