Cut Tari Akui Beradegan Panas Dengan Ariel
Senin, 13 Desember 2010 | 16:36 WIB
Cut Tari usai menjalani sidang kasus video porno dengan terdakwa Ariel dan Rejoy di Pengadilan Negeri, Bandung, Jawa Barat. Senin (13/12). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO Interaktif, Bandung - Jaksa Penuntut Umum Rusmanto mengatakan, dari enam saksi yang diperiksa dalam lanjutan persidangan vokalis Peterpan Ariel hari ini, hanya saksi Cut Tari yang memastikan pelaku adegan dalam video porno itu adalah Cut Tari dan Ariel.
Saksi lainnya menyatakan kalau para pelaku adegan panas dalam dua video porno itu mirip Ariel, mirip Luna Maya, dan mirip Cut Tari. “Cut Tari mengakui bahwa yang di video itu dia (Cut Tari) sama Ariel. Bahwa benar itu dia yang lakukan sama Ariel,’ ujar Rusmanto. “Kapan dilakukan? Sekitar tahun 2005 dan 2006. Berapa kali? Di bawah tiga kali. Cuma tempatnya di mana dia lupa,” ujar Rusmanto seusai sidang kasus penyebaran video porno itu di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12).
Namun terdakwa membantah kesaksian Cut Tari. “Kalau Ariel –nya tak mengakui kalau yang di video itu Ariel sama Cut Tari,” ujar Rusmanto.
Rusmanto juga membenarkan setiap saksi diminta menonton kedua video porno. “Videonya diputar di (layar) laptop, waktu lihat videonya, Cut Tari akui itu dia. Kalau saksi lainnya hanya bilang mirip (Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari),” katanya.
Komputer jinjing milik jaksa yang digunakan memutar kedua video tersebut disimpan di dekat meja jaksa menghadap ke arah kursi para saksi.
Sementara itu Ariel dan para pengacaranya mengakui kalau mereka keberatan atas keterangan beberapa saksi. “Yang jadi masalahnya kan penyebaran (video porno), jadi mestinya tak terlalu menitik memberatkan ke sana (soal pemeran adegan panas dalam video porno),” kata Ariel seusai sidang.
Penasihat hukum Ariel, Afrian Bondjol menyatakan, “Kami sempat menyampaikan beberapa keberatan atas keterangan beberapa saksi karena menurut pertimbangan penasihat hukum itu tak sesuai fakta. Soal faktanya apa tentu nggak bisa dibeberkan karena sidangnya tidak terbuka untuk umum,” ujarnya.
Erick P. Hardi
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/12/13/brk,20101213-298622,id.html
Saksi lainnya menyatakan kalau para pelaku adegan panas dalam dua video porno itu mirip Ariel, mirip Luna Maya, dan mirip Cut Tari. “Cut Tari mengakui bahwa yang di video itu dia (Cut Tari) sama Ariel. Bahwa benar itu dia yang lakukan sama Ariel,’ ujar Rusmanto. “Kapan dilakukan? Sekitar tahun 2005 dan 2006. Berapa kali? Di bawah tiga kali. Cuma tempatnya di mana dia lupa,” ujar Rusmanto seusai sidang kasus penyebaran video porno itu di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12).
Namun terdakwa membantah kesaksian Cut Tari. “Kalau Ariel –nya tak mengakui kalau yang di video itu Ariel sama Cut Tari,” ujar Rusmanto.
Rusmanto juga membenarkan setiap saksi diminta menonton kedua video porno. “Videonya diputar di (layar) laptop, waktu lihat videonya, Cut Tari akui itu dia. Kalau saksi lainnya hanya bilang mirip (Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari),” katanya.
Komputer jinjing milik jaksa yang digunakan memutar kedua video tersebut disimpan di dekat meja jaksa menghadap ke arah kursi para saksi.
Sementara itu Ariel dan para pengacaranya mengakui kalau mereka keberatan atas keterangan beberapa saksi. “Yang jadi masalahnya kan penyebaran (video porno), jadi mestinya tak terlalu menitik memberatkan ke sana (soal pemeran adegan panas dalam video porno),” kata Ariel seusai sidang.
Penasihat hukum Ariel, Afrian Bondjol menyatakan, “Kami sempat menyampaikan beberapa keberatan atas keterangan beberapa saksi karena menurut pertimbangan penasihat hukum itu tak sesuai fakta. Soal faktanya apa tentu nggak bisa dibeberkan karena sidangnya tidak terbuka untuk umum,” ujarnya.
Erick P. Hardi
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/12/13/brk,20101213-298622,id.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar