Mendagri: Rakyat, Hargailah Keputusan Pemerintah
SLEMAN (Berita SuaraMedia) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku siap untuk bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membicarakan seputar polemik Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta."Pada prinsipnya saya siap untuk bertemu presiden, sedangkan untuk tawaran mediasi dari Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu jangan tanyakan pada saya, tapi tanyakan pada pak Jarwadi (Rektor UGM Prof Sudjarwadi)," katanya di Pakem, Sleman, Kamis.
Seperti diberitakan, UGM Yogyakarta siap mensinergikan filosofi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengenai pengisian jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Upaya itu untuk menemukan instrumentasi terbaik bagi kesamaan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sultan," kata Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Sudjarwadi di Yogyakarta.
Menurut dia, jika diminta, UGM siap untuk memberikan usul tentang instrumentasi terbaik itu melalui proses konsultatif dengan Presiden SBY dan Sultan.
"Pada dasarnya, pandangan filosofis tentang siapa yang menjadi gubernur DIY menurut Presiden SBY dan Sultan sebenarnya sama. Jika Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII masih ada, pandangannya diyakini juga sama," ucapnya.
Ia mengatakan, secara filosofis kata kunci Presiden SBY tentang demokrasi adalah sama dengan kata kunci Sultan yakni tanyakan kepada rakyat. Kata kunci Sultan Hamengku Buwono IX yang diikuti Paku Alam VIII tentang tahta untuk rakyat, juga merupakan hakikat demokrasi.
"Jadi, tidak ada perbedaan filosofis antara Sultan Hamengku Buwono IX, Paku Alam VIII, Sultan Hamengku Buwono X, Paku Alam IX, dan Presiden SBY. Namun, yang belum ditemukan adalah instrumentasi implementasi kesamaan filosofis itu ke dalam format undang-undang," katanya.
Sultan sendiri mengaku sampai saat ini belum dihubungi pihak UGM Yogyakarta terkait dengan rencana tersebut.
"Saya belum dihubungi, itu kan kabar di koran, jika Pak Jawardi bersedia ya `monggo` silakan saja," katanya.
Sebelumnya, draf RUU Keistimewaan Yogyakarta telah masuk ke DPR. Mendagri Gamawan Fauzi memaparkan draf tersebut tidak jauh berbeda dengan rancangan terakhir, yakni Gubernur Yogyakarta dipilih oleh DPRD. Warga Yogyakarta diminta menghormati keputusan itu.
"Hari ini sudah dimasukkan ke DPR, silakan saja dibahas di DPR. Karena sudah masuk ke DPR, saya tidak akan banyak bicara," ujar Mendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).
Tentang isi draf tersebut, Mendagri membuka sedikit kisi-kisinya. Menurutnya, pemilihan Guberbur DIY masih sama dengan posisi terakhir pemerintah, yakni dipilih oleh DPRD.
"Soal Gubernur, seperti sudah saya jelaskan kemarin," terang Mendagri.
Mendagri meminta agar rakyat Yogyakarta menghargai keputusan pemerintah. Mendagri mengakui aspirasi masyarakat tidak bisa begitu saja diterima pemerintah.
"Kita saling menghormati saja. Sekarang keputusan pemerintah tentu harus dihormati," ujar dia.
Mendagri sebelumnya telah menjelaskan posisi Gubernur Yogyakarta akan dipilih oleh DPRD. Sultan HB bisa langsung diangkat menjadi Gubernur DIY jika merupakan calon tunggal.
"Untuk posisi Gubernur DIY, dibahas dan dipilih oleh DPRD," ujar Mendagri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Mendagri menuturkan, dengan mekanisme seperti ini, Sultan memiliki kesempatan lebih besar menjadi Gubernur di DIY. Sultan dapat langsung ditetapkan menjadi Gubernur jika diajukan sebagai calon tunggal.
"Kalau calon terkuat memang Sultan atau hanya satu nama kan bisa dipilih langsung. Kalau satu nama ya dikukuhkan saja," kata Mendagri. (fn/ant/dt) www.suaramedia.com
Menurut dia, jika diminta, UGM siap untuk memberikan usul tentang instrumentasi terbaik itu melalui proses konsultatif dengan Presiden SBY dan Sultan.
"Pada dasarnya, pandangan filosofis tentang siapa yang menjadi gubernur DIY menurut Presiden SBY dan Sultan sebenarnya sama. Jika Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII masih ada, pandangannya diyakini juga sama," ucapnya.
Ia mengatakan, secara filosofis kata kunci Presiden SBY tentang demokrasi adalah sama dengan kata kunci Sultan yakni tanyakan kepada rakyat. Kata kunci Sultan Hamengku Buwono IX yang diikuti Paku Alam VIII tentang tahta untuk rakyat, juga merupakan hakikat demokrasi.
"Jadi, tidak ada perbedaan filosofis antara Sultan Hamengku Buwono IX, Paku Alam VIII, Sultan Hamengku Buwono X, Paku Alam IX, dan Presiden SBY. Namun, yang belum ditemukan adalah instrumentasi implementasi kesamaan filosofis itu ke dalam format undang-undang," katanya.
Sultan sendiri mengaku sampai saat ini belum dihubungi pihak UGM Yogyakarta terkait dengan rencana tersebut.
"Saya belum dihubungi, itu kan kabar di koran, jika Pak Jawardi bersedia ya `monggo` silakan saja," katanya.
Sebelumnya, draf RUU Keistimewaan Yogyakarta telah masuk ke DPR. Mendagri Gamawan Fauzi memaparkan draf tersebut tidak jauh berbeda dengan rancangan terakhir, yakni Gubernur Yogyakarta dipilih oleh DPRD. Warga Yogyakarta diminta menghormati keputusan itu.
"Hari ini sudah dimasukkan ke DPR, silakan saja dibahas di DPR. Karena sudah masuk ke DPR, saya tidak akan banyak bicara," ujar Mendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).
Tentang isi draf tersebut, Mendagri membuka sedikit kisi-kisinya. Menurutnya, pemilihan Guberbur DIY masih sama dengan posisi terakhir pemerintah, yakni dipilih oleh DPRD.
"Soal Gubernur, seperti sudah saya jelaskan kemarin," terang Mendagri.
Mendagri meminta agar rakyat Yogyakarta menghargai keputusan pemerintah. Mendagri mengakui aspirasi masyarakat tidak bisa begitu saja diterima pemerintah.
"Kita saling menghormati saja. Sekarang keputusan pemerintah tentu harus dihormati," ujar dia.
Mendagri sebelumnya telah menjelaskan posisi Gubernur Yogyakarta akan dipilih oleh DPRD. Sultan HB bisa langsung diangkat menjadi Gubernur DIY jika merupakan calon tunggal.
"Untuk posisi Gubernur DIY, dibahas dan dipilih oleh DPRD," ujar Mendagri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Mendagri menuturkan, dengan mekanisme seperti ini, Sultan memiliki kesempatan lebih besar menjadi Gubernur di DIY. Sultan dapat langsung ditetapkan menjadi Gubernur jika diajukan sebagai calon tunggal.
"Kalau calon terkuat memang Sultan atau hanya satu nama kan bisa dipilih langsung. Kalau satu nama ya dikukuhkan saja," kata Mendagri. (fn/ant/dt) www.suaramedia.com
Yth. Pak Mendagri,
BalasHapusAlangkah mulianya anda bilamana anda juga mewakili suara Rakya DIY dan sejarah DIY dan tidak semata-mata merasa hanya sebagai aktor Pemerintah yang kini berkuasa.
Sayangnya jiwa anda sudah di mindset seperti mesin dan robot yang sudah diprogram.
Ada apa dengan anda dan pikiran anda, kok sedemikian kerasnya hati anda membela kepentingan para dalang dibalik permainan ini. Ada apa dengan PD dan kepentingan apa yang dimainkan.
Memang ada kesan kok sedemikian kesal dan marahnya SBY dan PD kepada DIY dan Sultan...
Mengapa anda kok terus mendesakkan kehendak yang sangat tidak menyenangkan para pemikir dan pencinta negeri ini dan keperibadian negeri dan rakyat ini. Ini kosep apa yang sedang anda perjuangkan Sdrku, Mendagri.
Ada apa dihati nurani anda... Dan untuk vested apa lagi yang anda perjuangkan...
Kenapa harus... persis sama dengan embah penjajah...dan para kapitalis itu...???
Mengapa.. ya Bpk Mendagri???