Yusril Heran Kasusnya Diteruskan ke Pengadilan
Kamis, 16 Desember 2010 19:38 WIB
Penulis : Fario Untung
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/12/12/188622/16/1/Yusril_Heran_Kasusnya_Diteruskan_ke_Pengadilan
Buzz up!
Buzz up!
MI/Usman Iskandar/rj
JAKARTA--MICOM: Tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra tampaknya benar-benar tidak menerima hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung yang akan melimpahkan dirinya ke pengadilan. Pembelaan terus dilontarkan oleh mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini.
"Memang ada di antara teman-teman dan juga pengamat yang mengatakan bahwa kalau anda tidak salah dalam kasus Sisminbakum. Mengapa anda tidak menghadapinya saja di pengadilan. Di sana anda punya kesempatan untuk menyampaikan segala argumen dan bukti-bukti bahwa anda benar. Kalau demikian, maka hakim tentu akan membebaskan anda dari segala dakwaan. Itu kan lebih baik dan lebih terhormat," ucap Yusril melalui blog pribadinya, Kamis (16/12).
Dengan bijak, Yusril mengatakan bahwa bukannya tidak mempertimbangkan suara teman-teman dan para pengamat, dan bukan pula tidak menghargai saran dan pendepat mereka. Sampai sejauh ini ia haqqul yakin akan mampu mematahkan segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Namun, kalau memang bukti tidak ada dan alasan hukum tidak kuat, untuk apalah Kejaksaan Agung harus meneruskan perkara ini ke pengadilan. Hanya sekedar unjuk kekuatan, atau memberitahu publik bahwa mereka telah bekerja. Salah atau tidak salah, biarlah pengadilan yang akan memutuskan. Ini namanya menggantung-gantung nasib orang," keluh Yusril. (*/OL-8)
"Memang ada di antara teman-teman dan juga pengamat yang mengatakan bahwa kalau anda tidak salah dalam kasus Sisminbakum. Mengapa anda tidak menghadapinya saja di pengadilan. Di sana anda punya kesempatan untuk menyampaikan segala argumen dan bukti-bukti bahwa anda benar. Kalau demikian, maka hakim tentu akan membebaskan anda dari segala dakwaan. Itu kan lebih baik dan lebih terhormat," ucap Yusril melalui blog pribadinya, Kamis (16/12).
Dengan bijak, Yusril mengatakan bahwa bukannya tidak mempertimbangkan suara teman-teman dan para pengamat, dan bukan pula tidak menghargai saran dan pendepat mereka. Sampai sejauh ini ia haqqul yakin akan mampu mematahkan segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Namun, kalau memang bukti tidak ada dan alasan hukum tidak kuat, untuk apalah Kejaksaan Agung harus meneruskan perkara ini ke pengadilan. Hanya sekedar unjuk kekuatan, atau memberitahu publik bahwa mereka telah bekerja. Salah atau tidak salah, biarlah pengadilan yang akan memutuskan. Ini namanya menggantung-gantung nasib orang," keluh Yusril. (*/OL-8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar