Ada yang Ingin Kasus Century Mandeg
Jakarta (ANTARA News) - Menyikapi tidak sampainya sejumlah dokumen investigasi kasus Bank Century ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang tidak menghendaki proses hukum kasus itu dilanjutkan.

"Saya melihat ini ada kesengajaan politik. Kami sendiri juga baru tahu (masalah itu) kemarin," kata Pramono kepada pers di ruang kerjanya di Gedung DPR di Jakarta, Kamis.

Menurut Pramono, staf Sekretariat Jenderal DPR tidak akan berani bermain-main atau sengaja tidak menyerahkan berbagai dokumen hasil investigasi DPR itu yang seharusnya sudah sampai ke tangan KPK.

Tersumbatnya dokumen investigasi Bank Century itu terungkap dalam rapat pertama antara Tim Pengawas Century DPR dengan KPK Rabu (5/5). KPK dalam kesempatan itu menyatakan belum menerima dokumen hasil investigasi DPR atas kasus Bank Century yang banyaknya satu troli belanja.

"KPK hanya menerima surat DPR yang berjumlah lima lembar, tanpa disertai lampiran dokumen," kata pimpinan KPK Chandra Hamzah kepada anggota Dewan.

Seharusnya surat beserta dokumen investigasi sebanyak satu troli tersebut diterima dalam satu paket oleh KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Presiden. Surat itu dikirimkan seusai DPR membacakan hasil rekomendasinya beberapa waktu lalu.

Insiden belum diterimanya berbagai dokumen hasil investigasi panitia angket Century oleh KPK telah mencederai proses administrasi yang berjalan saat ini.

Politisi PDIP itu juga meyakini fraksi-fraksi DPR maupun tim pengawas DPR akan mengambil sikap tentang hal itu serta menuntut adanya penyelidikan siapa yang bermain-main di sana.

Kata Pramono, secara fakta KPK pasti memiliki data-data hasil investigasi Panitia Angket Century, tetapi secara prosedural kenegaraan jelas belum berdasarkan pengakuan pimpinan KPK kemarin.

(T.D011/S026)
http://www.antaranews.com/berita/1273122033/ada-yang-ingin-kasus-century-mandeg