Mahfud MD Tangkis Tudingan Ruhut Terkait Kasus Nazaruddin
Rachmadin Ismail - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2011/05/21/081623/1643769/10/mahfud-md-tangkis-tudingan-ruhut-terkait-kasus-nazaruddin
Jakarta - Sebagai buntut kasus M Nazaruddin, juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengeluarkan sejumlah tudingan pada Ketua MK Mahfud MD. Tak mau tinggal diam, Mahfud pun menjawab semua yang dituduhkan anggota Komisi III DPR tersebut.
"Ruhut mempertanyakan, 1. mengapa kok baru lapor? 2. mengapa kok lapor ke SBY dan bukan ke penegak hukum? 3. Dia juga menyebut-menyebut saya sebagai profesor tapi seperti tak tahu hukum. Ini jawaban saya," kata Mahfud lewat pesan tertulis kepada detikcom, Jumat (20/5/2011).
Untuk menjawab pertanyaan nomor satu, Mahfud meminta Ruhut agar bertanya pada SBY. Sebab, dia sudah melaporkan hal ini pada SBY cukup lama.
"Nanti kalau tahu Ruhut pasti kaget. Jangan paksa saya berbicara lebih dari yang sudah saya kemukakan ke pers saat jumpa pers bersama Pak SBY, sebab kalau saya nambah lagi bisa 'wah'," papar Mahfud.
Tidak hanya itu, Mahfud juga membeberkan alasannya melapor ke SBY dan bukan ke penegak hukum. Pertama, Nazaruddin memberi uang itu tidak menyebut ada perkara sehingga tak bisa disebut suap.
"Kedua, kalau dilaporkan ke KPK maka itu hanya bisa dianggap gratifikasi dan kasus bisa selesai karena kalau gratifikasi paling-paling hanya disita oleh negara lalu tak ada perkara. Tak ada kasus hukum disini," jelasnya.
Terkait pertanyaan Ruhut tentang gelar keprofesoran, pria asal Madura ini hanya bisa tertawa. Menurut dia, kasus Nazaruddin memang bukan pidana, melainkan etika.
"Yang saya tahu bukan keprofesoran saya yang bermasalah, tetapi ketidaktahuan Ruhut memposisikan kasus hukum dan kasus etika. Bahkan saya jadi ingat, ketika mewakili DPR menghadapi perkara judicial review di MK Ruhut ini ditertawakan oleh hakim-hakim karena tak tahu istilah-istilah hukum yang seharusnya dikuasai oleh mahasiswa fakultas hukum tingkat II. Gitu kok selalu bangga mengaku ahli hukum yang sudah jadi pengacara puluhan tahun," urainya.
"Ruhut juga bilang saya mencari panggung untuk pilpres 2014. Hahaha, kalau mau cari panggung bukan begitu, ada yang lebih canggih Bung. Lagi pula apa urusannya yang beginian dengan pilpres?" pungkas Mahfud.
(mad/did)
"Ruhut mempertanyakan, 1. mengapa kok baru lapor? 2. mengapa kok lapor ke SBY dan bukan ke penegak hukum? 3. Dia juga menyebut-menyebut saya sebagai profesor tapi seperti tak tahu hukum. Ini jawaban saya," kata Mahfud lewat pesan tertulis kepada detikcom, Jumat (20/5/2011).
Untuk menjawab pertanyaan nomor satu, Mahfud meminta Ruhut agar bertanya pada SBY. Sebab, dia sudah melaporkan hal ini pada SBY cukup lama.
"Nanti kalau tahu Ruhut pasti kaget. Jangan paksa saya berbicara lebih dari yang sudah saya kemukakan ke pers saat jumpa pers bersama Pak SBY, sebab kalau saya nambah lagi bisa 'wah'," papar Mahfud.
Tidak hanya itu, Mahfud juga membeberkan alasannya melapor ke SBY dan bukan ke penegak hukum. Pertama, Nazaruddin memberi uang itu tidak menyebut ada perkara sehingga tak bisa disebut suap.
"Kedua, kalau dilaporkan ke KPK maka itu hanya bisa dianggap gratifikasi dan kasus bisa selesai karena kalau gratifikasi paling-paling hanya disita oleh negara lalu tak ada perkara. Tak ada kasus hukum disini," jelasnya.
Terkait pertanyaan Ruhut tentang gelar keprofesoran, pria asal Madura ini hanya bisa tertawa. Menurut dia, kasus Nazaruddin memang bukan pidana, melainkan etika.
"Yang saya tahu bukan keprofesoran saya yang bermasalah, tetapi ketidaktahuan Ruhut memposisikan kasus hukum dan kasus etika. Bahkan saya jadi ingat, ketika mewakili DPR menghadapi perkara judicial review di MK Ruhut ini ditertawakan oleh hakim-hakim karena tak tahu istilah-istilah hukum yang seharusnya dikuasai oleh mahasiswa fakultas hukum tingkat II. Gitu kok selalu bangga mengaku ahli hukum yang sudah jadi pengacara puluhan tahun," urainya.
"Ruhut juga bilang saya mencari panggung untuk pilpres 2014. Hahaha, kalau mau cari panggung bukan begitu, ada yang lebih canggih Bung. Lagi pula apa urusannya yang beginian dengan pilpres?" pungkas Mahfud.
(mad/did)
Jumat, 20/05/2011 17:21 WIB
Ruhut Bela Nazaruddin, Sebut Mahfud MD Cari Popularitas
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Ruhut Bela Nazaruddin, Sebut Mahfud MD Cari Popularitas
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2011/05/20/172116/1643556/10/ruhut-bela-nazaruddin-sebut-mahfud-md-cari-popularitas
Jakarta - Jubir PD Ruhut Sitompul yang juga tim sukses Anas Urbaningrum dalam bursa ketua umum PD tahun lalu, membela bendahara umum PD Nazaruddin terkait kabar pemberian uang nyaris 120 ribu dollar Singapura kepada Sekjen MK Djanedri M Gaffar. Ruhut menyebut Mahfud mencari popularitas politik.
"Pak Mahfud Ketua MK kenapa nggak ngomong dari dulu. Kok ngoceh ramenya baru sekarang. Mungkin cari popularitas biar jadi Presiden di 2014," ujar Ruhut kepada detikcom, Jumat (20/5/2011).
Ruhut menuturkan Indonesia adalah negara hukum. Menurutnya, Nazar belum juga diperiksa KPK dan tak ada fakta hukumnya.
"Kita ini negara hukum, tim pencari fakta (PD) menghormati penegakan hukum. Diperiksa sebagai saksi pun belum oleh KPK," tutur Ruhut.
Selain itu, Ruhut menuturkan SBY akan menunggu proses penegakan hukum karena SBY menjadikan hukum sebagai panglima.
"Saya yakin seyakin-yakinnya Pak SBY sangat menghormati penegakan hukum seadil-adilnya," tandas anggota DPR ini.
Ruhut sebelumnya juga menyebutkan, tim investigasi PD telah menanyai Nazaruddin terkait kabar pemberian uang kepada Sekjen MK yang terjadi tahun lalu itu. Nazar bersumpah demi Allah menyangkal kabar itu dan menyebutnya sebagai fitnah.
Sementara, SBY yang menerima laporan adanya pemberian uang dari Mahfud MD, menganggap serius hal itu. Secara khusus ia menggelar jumpa pers untuk mengumumkan sikapnya. Saat ini dia masih 'memproses' Nazaruddin.
(van/nrl)
Berita Terkait
- Jumat, 20/05/2011 20:35 WIB
Ini Dia Tanda Terima Pengembalian Duit Nazaruddin - Jumat, 20/05/2011 17:00 WIB
Ruhut: Nazaruddin Bersumpah Demi Allah Tidak Beri Uang ke Sekjen MK - Jumat, 20/05/2011 16:14 WIB
SBY: Pemberian Uang Nazaruddin ke Sekjen MK Bukan Hal yang Remeh - Jumat, 20/05/2011 15:37 WIB
SBY Terima Laporan Soal Nazaruddin dari Ketua MK
Selengkapnya
"Pak Mahfud Ketua MK kenapa nggak ngomong dari dulu. Kok ngoceh ramenya baru sekarang. Mungkin cari popularitas biar jadi Presiden di 2014," ujar Ruhut kepada detikcom, Jumat (20/5/2011).
Ruhut menuturkan Indonesia adalah negara hukum. Menurutnya, Nazar belum juga diperiksa KPK dan tak ada fakta hukumnya.
"Kita ini negara hukum, tim pencari fakta (PD) menghormati penegakan hukum. Diperiksa sebagai saksi pun belum oleh KPK," tutur Ruhut.
Selain itu, Ruhut menuturkan SBY akan menunggu proses penegakan hukum karena SBY menjadikan hukum sebagai panglima.
"Saya yakin seyakin-yakinnya Pak SBY sangat menghormati penegakan hukum seadil-adilnya," tandas anggota DPR ini.
Ruhut sebelumnya juga menyebutkan, tim investigasi PD telah menanyai Nazaruddin terkait kabar pemberian uang kepada Sekjen MK yang terjadi tahun lalu itu. Nazar bersumpah demi Allah menyangkal kabar itu dan menyebutnya sebagai fitnah.
Sementara, SBY yang menerima laporan adanya pemberian uang dari Mahfud MD, menganggap serius hal itu. Secara khusus ia menggelar jumpa pers untuk mengumumkan sikapnya. Saat ini dia masih 'memproses' Nazaruddin.
(van/nrl)
Jumat, 20/05/2011 17:00 WIB
Ruhut: Nazaruddin Bersumpah Demi Allah Tidak Beri Uang ke Sekjen MK
Hery Winarno - detikNews
Jakarta - Ketua Dewan Pembina PD, SBY, secara khusus menggelar jumpa pers terkait aksi beri uang 120 ribu dolar Singapura oleh kadernya, Nazaruddin, kepada Sekjen MK Djanedri M Gaffar. Nazaruddin telah bersumpah tidak pernah memberikan uang tersebut.
"Kami sudah tanyai ke dia, dia bilang nyebut "demi Allah" sampai tiga kali kalau itu tidak benar dan fitnah. Masa kita tidak percaya," ujar jubir PD, Ruhut Sitompul, saat dihubungi wartawan, Jumat (20/5/2011). Sumpah itu diungkapkan Nazaruddin saat dimintai keterangan oleh tim investigasi PD.
Ruhut berharap KPK cepat merespons kasus tersebut agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Saat ini hanya lembaga penegak hukum seperti KPK yang bisa menyelesaikan kasus ini.
"KPK harus segera mengungkap ini, karena seperti yang disampaikan Pak SBY, beliau bukan penegak hukum. Pak SBY bilang agar kasus ini diselesaikan ke penegak hukum," tegasnya.
Soal pemberian uang itu dilaporkan Ketua MK Mahfud MD kepada SBY. Atas laporan itu, SBY menganggapnya sebagai masalah yang serius, tidak remeh. SBY mengaku sudah meminta penjelasan perihal kasus pemberian uang ini ke Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Namun Anas setelah ditanya SBY mengaku tidak tahu menahu.
Uang 120 ribu dolar Singapura itu diberikan kepada Djenedri tahun lalu tanpa maksud yang jelas. Djenedri telah mengembalikan uang tersebut kepada Nazaruddin.
(her/nrl)
Ruhut: Nazaruddin Bersumpah Demi Allah Tidak Beri Uang ke Sekjen MK
Hery Winarno - detikNews
Berita Terkait
- Jumat, 20/05/2011 20:35 WIB
Ini Dia Tanda Terima Pengembalian Duit Nazaruddin - Jumat, 20/05/2011 17:21 WIB
Ruhut Bela Nazaruddin, Sebut Mahfud MD Cari Popularitas - Jumat, 20/05/2011 16:14 WIB
SBY: Pemberian Uang Nazaruddin ke Sekjen MK Bukan Hal yang Remeh - Jumat, 20/05/2011 15:37 WIB
SBY Terima Laporan Soal Nazaruddin dari Ketua MK
Selengkapnya
"Kami sudah tanyai ke dia, dia bilang nyebut "demi Allah" sampai tiga kali kalau itu tidak benar dan fitnah. Masa kita tidak percaya," ujar jubir PD, Ruhut Sitompul, saat dihubungi wartawan, Jumat (20/5/2011). Sumpah itu diungkapkan Nazaruddin saat dimintai keterangan oleh tim investigasi PD.
Ruhut berharap KPK cepat merespons kasus tersebut agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Saat ini hanya lembaga penegak hukum seperti KPK yang bisa menyelesaikan kasus ini.
"KPK harus segera mengungkap ini, karena seperti yang disampaikan Pak SBY, beliau bukan penegak hukum. Pak SBY bilang agar kasus ini diselesaikan ke penegak hukum," tegasnya.
Soal pemberian uang itu dilaporkan Ketua MK Mahfud MD kepada SBY. Atas laporan itu, SBY menganggapnya sebagai masalah yang serius, tidak remeh. SBY mengaku sudah meminta penjelasan perihal kasus pemberian uang ini ke Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Namun Anas setelah ditanya SBY mengaku tidak tahu menahu.
Uang 120 ribu dolar Singapura itu diberikan kepada Djenedri tahun lalu tanpa maksud yang jelas. Djenedri telah mengembalikan uang tersebut kepada Nazaruddin.
(her/nrl)
Sabtu, 21/05/2011 08:01 WIB
M Jasin: Pemberian Uang Nazaruddin ke Sekjen MK Bukan Pidana
Rachmadin Ismail - detikNews
M Jasin: Pemberian Uang Nazaruddin ke Sekjen MK Bukan Pidana
Rachmadin Ismail - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2011/05/21/080141/1643767/10/m-jasin-pemberian-uang-nazaruddin-ke-sekjen-mk-bukan-pidana?nd991103605
Jakarta - Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin memberi 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Karena sudah dikembalikan, tak ada unsur pidana di dalamnya.
Setidaknya itu pendapat pribadi Wakil Ketua KPK M Jasin saat ditanya apa ada delik pidana korupsi dalam pemberian uang tersebut. Bagi Jasin, meskipun uang diterima, maka hanya termasuk gratifikasi.
"Kalau diterima itu hanya gratifikasi. Kalau pun suap, harus ada kasusnya. Misalnya dulu kan Anggodo percobaan penyuapan, itu ada kasusnya SKRT. Ini apa?" kata Jasin saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/5/2011) malam.
Jasin juga tidak melihat ada kasus tertentu di MK yang mengaitkan dengan Nazaruddin. Yang jelas, kata dia, kode etik anggota DPR yang perlu ditegakkan dalam hal ini.
"Ini kode etik saja. Bisa di DPR atau di partai, itu pendapat sementara saya. Nggak ada unsur pidana," lanjutnya.
Sebelumnya ketua MK Mahfud MD membeberkan kasus pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK. Dia mengaku telah memberikan informasi ini kepada SBY beberapa waktu lalu.
Duit yang diberikan sebesar SGD 120 ribu. Tiga hari kemudian, uang tersebut dikembalikan oleh Janedjri ke kediaman Nazaruddin dengan bukti tanda terima. Nazaruddin membantah informasi ini dan menyebut hal ini sebagai fitnah.
Setidaknya itu pendapat pribadi Wakil Ketua KPK M Jasin saat ditanya apa ada delik pidana korupsi dalam pemberian uang tersebut. Bagi Jasin, meskipun uang diterima, maka hanya termasuk gratifikasi.
"Kalau diterima itu hanya gratifikasi. Kalau pun suap, harus ada kasusnya. Misalnya dulu kan Anggodo percobaan penyuapan, itu ada kasusnya SKRT. Ini apa?" kata Jasin saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/5/2011) malam.
Jasin juga tidak melihat ada kasus tertentu di MK yang mengaitkan dengan Nazaruddin. Yang jelas, kata dia, kode etik anggota DPR yang perlu ditegakkan dalam hal ini.
"Ini kode etik saja. Bisa di DPR atau di partai, itu pendapat sementara saya. Nggak ada unsur pidana," lanjutnya.
Sebelumnya ketua MK Mahfud MD membeberkan kasus pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK. Dia mengaku telah memberikan informasi ini kepada SBY beberapa waktu lalu.
Duit yang diberikan sebesar SGD 120 ribu. Tiga hari kemudian, uang tersebut dikembalikan oleh Janedjri ke kediaman Nazaruddin dengan bukti tanda terima. Nazaruddin membantah informasi ini dan menyebut hal ini sebagai fitnah.
Sabtu, 21/05/2011 08:41 WIB
Gara-gara Nazaruddin, SBY Seperti Disambar Geledek
Rachmadin Ismail - detikNews.
Gara-gara Nazaruddin, SBY Seperti Disambar Geledek
Rachmadin Ismail - detikNews.
http://www.detiknews.com/read/2011/05/21/084159/1643771/10/gara-gara-nazaruddin-sby-seperti-disambar-geledek?nd991103605
Jakarta - Kasus demi kasus terus mengarah pada bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Tak pelak, persoalan ini menjadi pukulan berat bagi ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ketika sekarang ada gangguan etika justru di PD sendiri, yaitu lewat pengakuan Mahfud MD dan Sekjen MK, jelas SBY seperti merasa disambar geledek," kata Wasekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, kepada detikcom, Sabtu (21/5/2011).
Menurut Ramadhan, penegakan etika dan pemberantasan korupsi adalah modal utama SBY selama ini dalam memimpin negara. Kemampuan untuk mempertahankan citra tersebutlah yang membuat SBY bertahan hingga dua periode.
Nah, ujian terbesar kini sedang menghadang SBY. Terlebih 'ancaman' datang dari kadernya sendiri di dalam partai.
"Ini bukan main-main. Lantas kader-kader PD juga ingin ada kepastian moral jadinya. Yakni bagaimana petinggi PD menyikapi segala tudingan noda yang datang bertubi-tubi," jelasnya.
Kini, seluruh kader Demokrat menunggu keputusan SBY dalam kasus ini. Apa pun hasilnya, Ramadhan mengaku siap mematuhi.
"Itulah sebabnya semua kader dukung apa pun putusan tegas SBY terkait kader yang tengah dirundung masalah itu," tegasnya.
Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Sesmenpora. Hal ini pertama kali disampaikan mantan pengacara Rosa, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu. Rosa pun belakangan mengubah BAP- nya.
Kini, ada pengakuan dari ketua MK Mahfud MD tentang kasus pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK. Duit yang diberikan sebesar SGD 120 ribu. Nazaruddin membantah informasi ini dan menyebut hal ini sebagai fitnah.
(mad/did)
"Ketika sekarang ada gangguan etika justru di PD sendiri, yaitu lewat pengakuan Mahfud MD dan Sekjen MK, jelas SBY seperti merasa disambar geledek," kata Wasekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, kepada detikcom, Sabtu (21/5/2011).
Menurut Ramadhan, penegakan etika dan pemberantasan korupsi adalah modal utama SBY selama ini dalam memimpin negara. Kemampuan untuk mempertahankan citra tersebutlah yang membuat SBY bertahan hingga dua periode.
Nah, ujian terbesar kini sedang menghadang SBY. Terlebih 'ancaman' datang dari kadernya sendiri di dalam partai.
"Ini bukan main-main. Lantas kader-kader PD juga ingin ada kepastian moral jadinya. Yakni bagaimana petinggi PD menyikapi segala tudingan noda yang datang bertubi-tubi," jelasnya.
Kini, seluruh kader Demokrat menunggu keputusan SBY dalam kasus ini. Apa pun hasilnya, Ramadhan mengaku siap mematuhi.
"Itulah sebabnya semua kader dukung apa pun putusan tegas SBY terkait kader yang tengah dirundung masalah itu," tegasnya.
Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Sesmenpora. Hal ini pertama kali disampaikan mantan pengacara Rosa, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu. Rosa pun belakangan mengubah BAP- nya.
Kini, ada pengakuan dari ketua MK Mahfud MD tentang kasus pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK. Duit yang diberikan sebesar SGD 120 ribu. Nazaruddin membantah informasi ini dan menyebut hal ini sebagai fitnah.
(mad/did)
http://www.detiknews.com/read/2011/05/20/161435/1643484/10/sby-pemberian-uang-nazaruddin-ke-sekjen-mk-bukan-hal-yang-remeh
Jumat, 20/05/2011 16:14 WIB
SBY: Pemberian Uang Nazaruddin ke Sekjen MK Bukan Hal yang Remeh
Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) SBY menanggapi serius laporan pemberian uang oleh Bendahara PD M Nazaruddin ke Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) M Djanedri. SBY akan segera memproses laporan yang disampaikan Ketua MK Mahfud MD tersebut.
"Terima kasih Pak Mahfud atas penjelasannya yang gamblang. Saya melihat ini sebagai sesuatu yang tidak remeh," kata SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (20/5/2011). Dalam jumpa pers itu, SBY didampingi Ketua MK Mahfud MD.
SBY mengaku sudah meminta penjelasan perihal kasus pemberian uang ini ke Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Namun Anas setelah ditanya SBY mengaku tidak tahu menahu.
"Saya dapat jawaban tidak tahu," terangnya.
Langkah cepat dilakukan SBY atas kasus pemberian uang itu segera selesai dan menimbulkan ketenangan bagi para kader PD.
"Kapasitas saya sebagai PD, agar kader PD tenang," tuturnya.
Kabar pemberian uang kepada Djanedri ini terjadi pada September 2010 lalu sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah tempat di Jakarta Selatan. Saat itu Nazaruddin mengundang Djanedri untuk makan malam.
Di akhir pertemuan, tiba-tiba Nazaruddin memberi amplop yang isinya banyak lembaran uang dalam bentuk Dollar Singapura. Wow! Isinya cukup membelalakkan mata. Kalau ditotal Rp 828 juta. Namun, uang itu pun akhirnya dikembalikan Djanedri lewat MK
SBY: Pemberian Uang Nazaruddin ke Sekjen MK Bukan Hal yang Remeh
Anwar Khumaini - detikNews
Berita Terkait
- Jumat, 20/05/2011 20:35 WIB
Ini Dia Tanda Terima Pengembalian Duit Nazaruddin - Jumat, 20/05/2011 17:21 WIB
Ruhut Bela Nazaruddin, Sebut Mahfud MD Cari Popularitas - Jumat, 20/05/2011 17:00 WIB
Ruhut: Nazaruddin Bersumpah Demi Allah Tidak Beri Uang ke Sekjen MK - Jumat, 20/05/2011 15:37 WIB
SBY Terima Laporan Soal Nazaruddin dari Ketua MK
Selengkapnya
"Terima kasih Pak Mahfud atas penjelasannya yang gamblang. Saya melihat ini sebagai sesuatu yang tidak remeh," kata SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (20/5/2011). Dalam jumpa pers itu, SBY didampingi Ketua MK Mahfud MD.
SBY mengaku sudah meminta penjelasan perihal kasus pemberian uang ini ke Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Namun Anas setelah ditanya SBY mengaku tidak tahu menahu.
"Saya dapat jawaban tidak tahu," terangnya.
Langkah cepat dilakukan SBY atas kasus pemberian uang itu segera selesai dan menimbulkan ketenangan bagi para kader PD.
"Kapasitas saya sebagai PD, agar kader PD tenang," tuturnya.
Kabar pemberian uang kepada Djanedri ini terjadi pada September 2010 lalu sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah tempat di Jakarta Selatan. Saat itu Nazaruddin mengundang Djanedri untuk makan malam.
Di akhir pertemuan, tiba-tiba Nazaruddin memberi amplop yang isinya banyak lembaran uang dalam bentuk Dollar Singapura. Wow! Isinya cukup membelalakkan mata. Kalau ditotal Rp 828 juta. Namun, uang itu pun akhirnya dikembalikan Djanedri lewat MK
.
Jumat, 20/05/2011 16:01 WIB
Mahfud: Uang yang Diberikan Nazaruddin ke Sekjen MK 120 Ribu Dollar Singapura
Anwar Khumaini - detikNews
Mahfud: Uang yang Diberikan Nazaruddin ke Sekjen MK 120 Ribu Dollar Singapura
Anwar Khumaini - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2011/05/20/160107/1643468/10/mahfud-uang-yang-diberikan-nazaruddin-ke-sekj
Jakarta - Bolehlah Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin membantah kabar pemberian uang kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) M Djanedri. Namun, Ketua MK Mahfud MD punya cerita detil tentang kasus itu. Jumlah uang yang diberikan Nazaruddin kepada Djanedri 120 ribu Dollar Singapura. Bila dirupiahkan, sekitar Rp 828 juta.
Hal ini dijelaskan Mahfud MD dalam jumpa pers bersama Presiden SBY seusai pertemuan dengan pimpinan MK di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2011). Salah satu yang disampaikan SBY dan Mahfud dalam jumpa pers ini adalah mengenai 'sepak terjang' Nazaruddin.
Mahfud mengaku telah melaporkan pemberian uang Nazaruddin kepada Djanedri beberapa waktu lalu kepada SBY. "Saudara sekalian, benar beberapa waktu lalu saya menyampaikan informasi ke Bapak SBY. Saya sampaikan sebagai teman, bukan sebagai presiden, yang memimpin PD. Jadi surat bukan kepada presiden, tapi kepada Pak SBY," kata Mahfud mengawali kisahnya.
Informasi itu disampaikan Mahfud MD kepada SBY karena saat itu sedang ramai kasus suap di Kemenpora, yang disebut-sebut dalam pemberitaan ada keterkaitan dengan Nazaruddin. "Karena waktu itu ribut soal Kemenpora, dan waktu itu Pak SBY bilang soal hukum adalah hukum, maka saya sampaikan langsung kepada beliau tidak melalui orang. Isinya saya tulis sendiri," ujar Mahfud yang pernah bersama-sama SBY menjadi menteri dalam kabinet Gus Dur itu.
Dalam suratnya itu, Mahfud melaporkan tentang pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Djanedri. "Saya melaporkan pada suatu hari Saudara Nazaruddin memanggil Sekjen MK. Setelah ngomong, dia meninggalkan dua amplop," kata Mahfud.
Saat itu, Djanedri belum tahu apa isi amplop yang diberikan Nazaruddin. Karena itu, Djanedri mengejar Nazaruddin yang saat itu pergi begitu saja dan menanyakan apa isi amplop tersebut. "Ambil saja untuk Pak Sekjen," kata Nazaruddin kepada Djanedri seperti ditirukan Mahfud.
Lantas, menurut Mahfud, Djanedri menelepon Nazaruddin dan menolak pemberian itu. Tapi, saat itu Nazaruddin tetap bilang, "Itu buat bapak saja." Lantas, hubungan telepon pun putus.
Akhirnya, Djanedri menceritakan pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Mahfud. Saat itu, Mahfud meminta agar amplop itu dikembalikan.
Sebelum dikembalikan, amplop itu dibuka oleh staf MK dan ternyata isinya uang dalam bentuk Dollar Singapura. Jumlah totalnya 120 ribu Dollar Singapura. "Di situ dibuka oleh staf kami, masing-masing amplop ada uang 60 ribu," kata Mahfud.
Setelah uang dikembalikan, Nazaruddin kemudian mengontak Djanedri dan mengatakan, "Kenapa dikembalikan? Itu kan uang persahabatan saja."
Terhadap uang Nazaruddin ini, Mahfud menilai, hal ini menimbulkan banyak tafsir, tapi bisa jadi bagian untuk menilai tindakan yang berkaitan dengan etika. "Suap juga bukan, karena dia (Nazaruddin-Red), tidak ada urusan dengan MK," kata Mahfud.
Pada kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan bahwa sebenarnya dirinya tidak ingin meramaikan kasus pemberian uang oleh Nazaruddin ini ke publik.
(asy/gah)
Berita Terkait
- Jumat, 20/05/2011 19:23 WIB
Kronologi Pemberian Uang oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK - Jumat, 20/05/2011 17:04 WIB
Pemberian Uang Nazaruddin ke Sekjen MK, Suap atau Gratifikasi? - Jumat, 20/05/2011 16:52 WIB
Ada Tanda Terima Saat MK Kembalikan Uang Nazaruddin 120 Ribu Dollar Singapura - Jumat, 20/05/2011 16:05 WIB
Kisruh Nazaruddin
Jero Wacik & Andi Mallarangeng Mendadak ke Istana - Jumat, 20/05/2011 14:59 WIB
Diberitakan Beri Uang Ratusan Juta ke Sekjen MK, Nazaruddin Membantah
Hal ini dijelaskan Mahfud MD dalam jumpa pers bersama Presiden SBY seusai pertemuan dengan pimpinan MK di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2011). Salah satu yang disampaikan SBY dan Mahfud dalam jumpa pers ini adalah mengenai 'sepak terjang' Nazaruddin.
Mahfud mengaku telah melaporkan pemberian uang Nazaruddin kepada Djanedri beberapa waktu lalu kepada SBY. "Saudara sekalian, benar beberapa waktu lalu saya menyampaikan informasi ke Bapak SBY. Saya sampaikan sebagai teman, bukan sebagai presiden, yang memimpin PD. Jadi surat bukan kepada presiden, tapi kepada Pak SBY," kata Mahfud mengawali kisahnya.
Informasi itu disampaikan Mahfud MD kepada SBY karena saat itu sedang ramai kasus suap di Kemenpora, yang disebut-sebut dalam pemberitaan ada keterkaitan dengan Nazaruddin. "Karena waktu itu ribut soal Kemenpora, dan waktu itu Pak SBY bilang soal hukum adalah hukum, maka saya sampaikan langsung kepada beliau tidak melalui orang. Isinya saya tulis sendiri," ujar Mahfud yang pernah bersama-sama SBY menjadi menteri dalam kabinet Gus Dur itu.
Dalam suratnya itu, Mahfud melaporkan tentang pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Djanedri. "Saya melaporkan pada suatu hari Saudara Nazaruddin memanggil Sekjen MK. Setelah ngomong, dia meninggalkan dua amplop," kata Mahfud.
Saat itu, Djanedri belum tahu apa isi amplop yang diberikan Nazaruddin. Karena itu, Djanedri mengejar Nazaruddin yang saat itu pergi begitu saja dan menanyakan apa isi amplop tersebut. "Ambil saja untuk Pak Sekjen," kata Nazaruddin kepada Djanedri seperti ditirukan Mahfud.
Lantas, menurut Mahfud, Djanedri menelepon Nazaruddin dan menolak pemberian itu. Tapi, saat itu Nazaruddin tetap bilang, "Itu buat bapak saja." Lantas, hubungan telepon pun putus.
Akhirnya, Djanedri menceritakan pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Mahfud. Saat itu, Mahfud meminta agar amplop itu dikembalikan.
Sebelum dikembalikan, amplop itu dibuka oleh staf MK dan ternyata isinya uang dalam bentuk Dollar Singapura. Jumlah totalnya 120 ribu Dollar Singapura. "Di situ dibuka oleh staf kami, masing-masing amplop ada uang 60 ribu," kata Mahfud.
Setelah uang dikembalikan, Nazaruddin kemudian mengontak Djanedri dan mengatakan, "Kenapa dikembalikan? Itu kan uang persahabatan saja."
Terhadap uang Nazaruddin ini, Mahfud menilai, hal ini menimbulkan banyak tafsir, tapi bisa jadi bagian untuk menilai tindakan yang berkaitan dengan etika. "Suap juga bukan, karena dia (Nazaruddin-Red), tidak ada urusan dengan MK," kata Mahfud.
Pada kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan bahwa sebenarnya dirinya tidak ingin meramaikan kasus pemberian uang oleh Nazaruddin ini ke publik.
(asy/gah)
Sabtu, 21/05/2011 07:30 WIB
KPK Diminta Klarifikasi Sekjen MK Terkait Uang Nazaruddin
Didi Syafirdi - detikNews
KPK Diminta Klarifikasi Sekjen MK Terkait Uang Nazaruddin
Didi Syafirdi - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2011/05/21/073051/1643761/10/kpk-diminta-klarifikasi-sekjen-mk-terkait-uang-nazaruddin?nd992203605
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan klarifikasi terkait pemberian uang sebesar 120 ribu dollar Singapura dari Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar. Langkah ini penting dilakukan agar tidak menggangu kinerja MK.
"Awal, yang punya rumah (MK) buka pintu bagi KPK memeriksa Janedjri," kata Peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim kepada detikcom, Jumat (20/5/2011).
Alim menilai, meski Ketua MK Mahfud MD sudah membeberkan pemberian uang ini ke hadapan publik, dugaan adanya suap atau gratifikasi akan tetap mencuat meski uang sudah dikembalikan.
"Belum jelas uang itu untuk apa, lalu dikembalikan. Penting penegak hukum periksa ini," tegasnya
Dalam kasus ini Alim belum dapat memastikan apakah uang tersebut berbentuk suap atau gratifikasi. Untuk itu perlu dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut, untuk membuat terang kasus ini.
"Jika gratifikasi yang menerima penyelenggara negara bisa dipidana. Percobaan penyuapan bisa dipidana. Selesai jika alat bukti tidak cukup," katanya.
Jika MK hanya melakukan pemeriksaan dengan membentuk Tim dari internal tidak akan berjalan efektif. "Saya pikir pengawasan internal nggak terlalu menarik. Tidak mungkin jeruk makan jeruk," tandasnya.
(did/mad)
"Awal, yang punya rumah (MK) buka pintu bagi KPK memeriksa Janedjri," kata Peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim kepada detikcom, Jumat (20/5/2011).
Alim menilai, meski Ketua MK Mahfud MD sudah membeberkan pemberian uang ini ke hadapan publik, dugaan adanya suap atau gratifikasi akan tetap mencuat meski uang sudah dikembalikan.
"Belum jelas uang itu untuk apa, lalu dikembalikan. Penting penegak hukum periksa ini," tegasnya
Dalam kasus ini Alim belum dapat memastikan apakah uang tersebut berbentuk suap atau gratifikasi. Untuk itu perlu dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut, untuk membuat terang kasus ini.
"Jika gratifikasi yang menerima penyelenggara negara bisa dipidana. Percobaan penyuapan bisa dipidana. Selesai jika alat bukti tidak cukup," katanya.
Jika MK hanya melakukan pemeriksaan dengan membentuk Tim dari internal tidak akan berjalan efektif. "Saya pikir pengawasan internal nggak terlalu menarik. Tidak mungkin jeruk makan jeruk," tandasnya.
(did/mad)
Sabtu, 21/05/2011 06:25 WIB
Senin, KPK Bertemu Komisi III DPR Bahas Nazaruddin
Rachmadin Ismail - detikNews.
Senin, KPK Bertemu Komisi III DPR Bahas Nazaruddin
Rachmadin Ismail - detikNews.
11/05/20/212811/1643683/10/kasus-nazaruddin-bisa-diskreditkan-demokrat-wajar-sby-murka?nd992203605
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsin (KPK) akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Kasus suap wisma atlet dan dugaan keterlibatan politisi Demokrat M Nazaruddin bakal jadi salah satu isu utama.
"Iya, itu salah satunya," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil saat ditanya apakah Nazaruddin akan jadi pembahasan utama dalam rapat.
Hal tersebut disampaikan Nasir saat berbincang dengan detikcom lewat telepon, Jumat (20/5/2011).
Menurut Nasir, ada agenda lain yang akan dibahas menyangkut pemberantasan korupsi. Terutama peta dan pola kerja yang selama ini dilakukan KPK.
"Dan kita juga akan menagih laporan-laporan yang diterima kami dan belum ditindaklanjuti sama KPK," lanjutnya.
Wakil Ketua KPK M Jasin membenarkan soal agenda pertemuan ini. Rencananya rapat akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi III DPR.
Soal agenda, Jasin tidak menyebutkan secara spesifik kasus apa saja yang akan dibahas.
"Ada kasus-kasus yang menonjol. Kami siap menjawab pertanyaan," ucap Jasin.
Jumat, 20/05/2011 21:28 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsin (KPK) akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Kasus suap wisma atlet dan dugaan keterlibatan politisi Demokrat M Nazaruddin bakal jadi salah satu isu utama.
"Iya, itu salah satunya," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil saat ditanya apakah Nazaruddin akan jadi pembahasan utama dalam rapat.
Hal tersebut disampaikan Nasir saat berbincang dengan detikcom lewat telepon, Jumat (20/5/2011).
Menurut Nasir, ada agenda lain yang akan dibahas menyangkut pemberantasan korupsi. Terutama peta dan pola kerja yang selama ini dilakukan KPK.
"Dan kita juga akan menagih laporan-laporan yang diterima kami dan belum ditindaklanjuti sama KPK," lanjutnya.
Wakil Ketua KPK M Jasin membenarkan soal agenda pertemuan ini. Rencananya rapat akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi III DPR.
Soal agenda, Jasin tidak menyebutkan secara spesifik kasus apa saja yang akan dibahas.
"Ada kasus-kasus yang menonjol. Kami siap menjawab pertanyaan," ucap Jasin.
Jumat, 20/05/2011 21:28 WIB
Jakarta - Kasus demi kasus terus mendera Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Terakhir terkait kasus pemberian uang pada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Ghaffar. Bila tak segera diselesaikan, diambil jalan keluar citra SBY dan Partai Demokrat jadi taruhan.
"Sebagai Ketua Dewan Pembina wajar SBY murka, kita bisa pahami ini. Karena kasus-kasus ini bisa mendiskreditkan PD," kata Ketua Dewan Penyantun YLBHI Todung Mulya Lubis, Jumat (20/5/2011).
SBY sebagai pendiri dan ikon Partai Demokrat, selama ini mencitrakan partainya sebagai pro pemberantasan korupsi dan pro pada penegakkan hukum. Tentu munculnya kasus-kasus terkait bendahara partai demokrat akan sangat menohok.
"Kasus MK ini suatu perbuatan yang merugikan PD. Wajar kalau SBY segera harus mengambil sikap," imbuhnya.
Nah, sebaiknya kalau PD benar ingin mengambil sikap tegas, bisa diambil langkah penonkatifan lebih dahulu. Apalagi KPK tengah mengusut kasus Kemenpora, akan lebih baik guna memudahkan proses hukum.
"Agar bersama-sama membangun budaya hukum akuntabel dan kalau nanti tidak ada kaitannya bisa direhabilitasi kembali," tuturnya.
(mad/did)
"Sebagai Ketua Dewan Pembina wajar SBY murka, kita bisa pahami ini. Karena kasus-kasus ini bisa mendiskreditkan PD," kata Ketua Dewan Penyantun YLBHI Todung Mulya Lubis, Jumat (20/5/2011).
SBY sebagai pendiri dan ikon Partai Demokrat, selama ini mencitrakan partainya sebagai pro pemberantasan korupsi dan pro pada penegakkan hukum. Tentu munculnya kasus-kasus terkait bendahara partai demokrat akan sangat menohok.
"Kasus MK ini suatu perbuatan yang merugikan PD. Wajar kalau SBY segera harus mengambil sikap," imbuhnya.
Nah, sebaiknya kalau PD benar ingin mengambil sikap tegas, bisa diambil langkah penonkatifan lebih dahulu. Apalagi KPK tengah mengusut kasus Kemenpora, akan lebih baik guna memudahkan proses hukum.
"Agar bersama-sama membangun budaya hukum akuntabel dan kalau nanti tidak ada kaitannya bisa direhabilitasi kembali," tuturnya.
(mad/did)
Jumat, 20/05/2011 21:01 WIB
Sekjen MK Beberkan Kronologi Penyerahan Uang Nazaruddin
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar akhirnya mau buka suara tentang proses penyerahan uang dari bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Berikut kronologinya.
Kepada wartawan yang mencegatnya di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (20/5/2011), Janedjri menuturkan awal mula pertemuannya dengan Nazaruddin.
Kamis, 23 September 2010
Sekitar pukul 22.00 WIB, Nazaruddin mengundang Janedjri makan malam di sebuah kafe di kawasan Kemang. Jenedjri tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 22.30 WIB.
"Awalnya dari sore dia kontak terus, saya tanya ada apa to pak, dia bilang pengen ngobrol aja," bebernya.
Tak ada aktivitas khusus yang dilakukan oleh keduanya. Setelah puas minum-minum, Nazaruddin kemudian pamit.
"Tapi sebelumnya tiba-tiba mengeluarkan amlop, ini pak buat bapak Janed, terima saja. Untuk apa pun saya bilang tidak bisa nerima. Saya susul, sampai ke ujung ruangan, akhirnya dia tetap nggak mau. Dia bilang sudah pak terima saja, nggak enak dilihat orang, Assalamualaikum. Dan dia pergi saja," tutur Janedjri.
Jumat, 24 September 2010
Janed berusaha mengontak Nazaruddin supaya bisa mengembalikan uang. Namun telepon seluler mantan anggota Komisi III DPR tersebut selalu mati.
Sabtu, 25 September 2010
Nazaruddin mengangkat telepon, namun mengaku sedang berada di daeerah. Saat itu, Nazaruddin kembali mempertanyakan alasan pengembalian uang yang sudah diberikan pada Janed.
Senin, 27 September 2010
Janed melaporkan peristiwa ini pada Ketua MK Mahfud MD. Amplop berisi uang 120 ribu dollar Singapura tersebut kemudian dibuka di depan staf dan disaksikan langsung oleh Mahfud.
"Saya minta staf saya untuk mencari, uangnya 120 ribu dollar Singapura. 60 ribu dalam dua amplop," kata Janed.
Setelah duit dilihat, staf Janed kemudian mencari kediaman Nazarudin dan mengembalikan amplop berisi uang tersebut. Dalam bukti tanda terima, terlihat uang diterima oleh seorang petugas keamanan.
"Tapi seminggu kemudian, Nazarudin telpon saya. Saya langsung tanya ke dia, tanya uang sudah sampai. Dia bilang sudah. Lega kan saya," ucapnya.
(fjr/mad)
Sekjen MK Beberkan Kronologi Penyerahan Uang Nazaruddin
Fajar Pratama - detikNews
Kepada wartawan yang mencegatnya di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (20/5/2011), Janedjri menuturkan awal mula pertemuannya dengan Nazaruddin.
Kamis, 23 September 2010
Sekitar pukul 22.00 WIB, Nazaruddin mengundang Janedjri makan malam di sebuah kafe di kawasan Kemang. Jenedjri tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 22.30 WIB.
"Awalnya dari sore dia kontak terus, saya tanya ada apa to pak, dia bilang pengen ngobrol aja," bebernya.
Tak ada aktivitas khusus yang dilakukan oleh keduanya. Setelah puas minum-minum, Nazaruddin kemudian pamit.
"Tapi sebelumnya tiba-tiba mengeluarkan amlop, ini pak buat bapak Janed, terima saja. Untuk apa pun saya bilang tidak bisa nerima. Saya susul, sampai ke ujung ruangan, akhirnya dia tetap nggak mau. Dia bilang sudah pak terima saja, nggak enak dilihat orang, Assalamualaikum. Dan dia pergi saja," tutur Janedjri.
Jumat, 24 September 2010
Janed berusaha mengontak Nazaruddin supaya bisa mengembalikan uang. Namun telepon seluler mantan anggota Komisi III DPR tersebut selalu mati.
Sabtu, 25 September 2010
Nazaruddin mengangkat telepon, namun mengaku sedang berada di daeerah. Saat itu, Nazaruddin kembali mempertanyakan alasan pengembalian uang yang sudah diberikan pada Janed.
Senin, 27 September 2010
Janed melaporkan peristiwa ini pada Ketua MK Mahfud MD. Amplop berisi uang 120 ribu dollar Singapura tersebut kemudian dibuka di depan staf dan disaksikan langsung oleh Mahfud.
"Saya minta staf saya untuk mencari, uangnya 120 ribu dollar Singapura. 60 ribu dalam dua amplop," kata Janed.
Setelah duit dilihat, staf Janed kemudian mencari kediaman Nazarudin dan mengembalikan amplop berisi uang tersebut. Dalam bukti tanda terima, terlihat uang diterima oleh seorang petugas keamanan.
"Tapi seminggu kemudian, Nazarudin telpon saya. Saya langsung tanya ke dia, tanya uang sudah sampai. Dia bilang sudah. Lega kan saya," ucapnya.
(fjr/mad)
Jumat, 20/05/2011 20:35 WIB
Ini Dia Tanda Terima Pengembalian Duit Nazaruddin
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar menolak pemberian uang dari bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Duit sebesar 120 ribu Dollar Singapura tersebut dikembalikan dengan tanda terima.
Tanda terima tersebut berbentuk mirip dengan kuitansi pembayaran. Di dalamnya tertulis telah diterima satu buah paket buku bersampul cokelat dari bapak Janedjri M Gaffar.
Selain itu, ada keterangan bahwa di dalam amplop tersebut berisi uang sebesar 120 ribu dollar Singapura.
Yang menerima duit tersebut juga tercantum dalam tanda terima. Dia adalah Kurdi, salah seorang satpam di rumah Nazaruddin lengkap dengan nomor telepon.
Sementara amplop dan uang diserahkan oleh sekretaris Janedjri yakni Fransisca. Di dalam tanda terima tercantum tanggal penerimaan amplop dan uang pada 27 September 2010.
Sebelumnya ketua MK Mahfud MD membeberkan kasus pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK. Dia mengaku telah memberikan informasi ini kepada SBY beberapa waktu lalu.
Janedjri sendiri yang ikut dalam rombongan pimpinan MK bertemu SBY, ketika ditemui wartawan, tidak mau berbicara banyak mengenai kasus ini. Sementara Nazaruddin membantah informasi ini dan menyebut hal ini sebagai fitnah.
(mad/asy)
Ini Dia Tanda Terima Pengembalian Duit Nazaruddin
Fajar Pratama - detikNews
Berita Terkait
- Jumat, 20/05/2011 17:21 WIB
Ruhut Bela Nazaruddin, Sebut Mahfud MD Cari Popularitas - Jumat, 20/05/2011 17:00 WIB
Ruhut: Nazaruddin Bersumpah Demi Allah Tidak Beri Uang ke Sekjen MK - Jumat, 20/05/2011 16:14 WIB
SBY: Pemberian Uang Nazaruddin ke Sekjen MK Bukan Hal yang Remeh - Jumat, 20/05/2011 15:37 WIB
SBY Terima Laporan Soal Nazaruddin dari Ketua MK
Tanda terima tersebut berbentuk mirip dengan kuitansi pembayaran. Di dalamnya tertulis telah diterima satu buah paket buku bersampul cokelat dari bapak Janedjri M Gaffar.
Selain itu, ada keterangan bahwa di dalam amplop tersebut berisi uang sebesar 120 ribu dollar Singapura.
Yang menerima duit tersebut juga tercantum dalam tanda terima. Dia adalah Kurdi, salah seorang satpam di rumah Nazaruddin lengkap dengan nomor telepon.
Sementara amplop dan uang diserahkan oleh sekretaris Janedjri yakni Fransisca. Di dalam tanda terima tercantum tanggal penerimaan amplop dan uang pada 27 September 2010.
Sebelumnya ketua MK Mahfud MD membeberkan kasus pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK. Dia mengaku telah memberikan informasi ini kepada SBY beberapa waktu lalu.
Janedjri sendiri yang ikut dalam rombongan pimpinan MK bertemu SBY, ketika ditemui wartawan, tidak mau berbicara banyak mengenai kasus ini. Sementara Nazaruddin membantah informasi ini dan menyebut hal ini sebagai fitnah.
(mad/asy)
umat, 20/05/2011 15:39 WIB
Tim Investigasi PD Persilakan KPK Periksa Nazaruddin
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Tim Investigasi PD Persilakan KPK Periksa Nazaruddin
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2011/05/20/153911/1643437/10/tim-investigasi-pd-persilakan-kpk-periksa-nazaruddin?nd992203605
Jakarta - Tim investigasi internal Partai Demokrat (PD) mempersilakan KPK memeriksa Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin. PD mendukung penuh upaya KPK menuntaskan kasus suap di Kemenpora.
"Demokrat tidak akan menahan-nahan KPK untuk periksa siapapun, termasuk kader kami yang ramai diberitakan. Kami tidak akan intervensi," ujar Wasekjen PD yang juga tim investigasi internal PD, Ramadhan Pohan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2011).
Menurut Ramadhan, PD mendukung penuh penegakan hukum yang transparan. Sehingga akan mendukung pengusutan kasus suap Kemenpora sepanjang dilakukan secara profesional.
"Silakan KPK periksa siapapun yang KPK mau. Kami hanya minta KPK profesional dan proporsional dalam menuntaskan kasus suap wisma atlet itu. KPK yang tahu siapa yang harus diperiksa. Ketegasan Demokrat jelas di situ, sama dari Ketum Anas, Sekjen Ibas hingga semua pengurus. Silakan KPK profesional dan bekerja tanpa tekanan siapapun," paparnya.
Namun ia tak tahu apakah Nazaruddin akan dinonaktifkan dari jabatannya. Karena hal itu menjadi tanggungjawab sepenuhnya Dewan Kehormatan PD.
"Soal non aktif atau tidak, itu hanya DK yang bisa rekomendasi dan putuskan," ucapnya.
(van/gun)
"Demokrat tidak akan menahan-nahan KPK untuk periksa siapapun, termasuk kader kami yang ramai diberitakan. Kami tidak akan intervensi," ujar Wasekjen PD yang juga tim investigasi internal PD, Ramadhan Pohan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2011).
Menurut Ramadhan, PD mendukung penuh penegakan hukum yang transparan. Sehingga akan mendukung pengusutan kasus suap Kemenpora sepanjang dilakukan secara profesional.
"Silakan KPK periksa siapapun yang KPK mau. Kami hanya minta KPK profesional dan proporsional dalam menuntaskan kasus suap wisma atlet itu. KPK yang tahu siapa yang harus diperiksa. Ketegasan Demokrat jelas di situ, sama dari Ketum Anas, Sekjen Ibas hingga semua pengurus. Silakan KPK profesional dan bekerja tanpa tekanan siapapun," paparnya.
Namun ia tak tahu apakah Nazaruddin akan dinonaktifkan dari jabatannya. Karena hal itu menjadi tanggungjawab sepenuhnya Dewan Kehormatan PD.
"Soal non aktif atau tidak, itu hanya DK yang bisa rekomendasi dan putuskan," ucapnya.
(van/gun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar