Ahlus Sunnah wal Jama’ah
1. Kondisi Sejarah : Timbul Perselisihan Paham setelah Baginda Nabi saw wafat.
KH Siradjuddin Abbas dalam buku beliau: I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjelaskan sbb:
a] Pada tahun 30 Hijriah timbul paham Syiah yang diapi-apikan oleh Abdullah bin Saba’ yang beroposisikan terhadap Khalifah Sayyidina Utsman bin Affan ra.
b] Sesudah terjadinya peperangan Siffin, peperangan sudara sesama Islam, yaitu antara tentara Khalifah Ali bi Abi Thalib ra dengan Sahabat Muawiyah bin Abu Sofyan (Gubernur Syria) pada tahun 37 Hijriah timbul pula Firqah Khawarij, yaitu orang-orang yang keluar dari Muawiyah dan Sayyidina Ali bin abi Thalib.
Pada permulaan abad ke 2 Hijriah timbul pula Kaum Mu’tazilah yaitu kaum yang dipimpin oleh Wasil bin Atha’ dan Umar bin Ubeidh. Kaum Mu’tazilah ini mengeluarkan fatwa ganjil-ganjil, yang berlainan dan berlawanan dengan i’tikad Nabi dan sahabat-sahabat beliau.
3] Kemudian timbul pula paham Qadariyah yang mengatakan bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh manusia sendiri, tidak sangkut paut dengan Tuhan.
4] Kemudian timbul pula paham Jabariyah yang mengatakan bahwa sekalian yang terjadi adalah dari Tuhan, manusia tak punya daya apa-apa.
5] Kemudian timbul pula paham Mujassimah, yakni paham yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk, punya tangan, punya kaki, duduk di atas kursi, turun dari tangga serupa manusia, Tuhan adala cahaya seperti lampu, dan lain-lain kepercayaan.
6] Kemudian lahir pula paham-paham yang keliru, yaitu paham yang melarang tawassul dan wasilah, ziarah dan istighatsah.
Timbulnya kaum-kaum & semua perselisihan paham tersebut di atas telah mengacaukan dunia Islam dan kaum muslimin.
7] Sebagai reaksi dari Firqah-firqah yang sesat tadi maka pada akhir abad ke 3 Hijriah timbullah golongan yang bernama Kaum Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dikepalai oleh dua orang Ulama Besar dalam Ushuluddin, yaitu Syaikh Abu Hasan Ali al Asy’ari dan Syaikh Abu Mansur al Maturidi.
2. Abu Hasan Ali al Asy’ari (260 – 324 H)
Beliau pada mulanya adalah murid dari bapa tirinya, seorang ulama besar kaum Mu’tazilah, Syaikh Abu Ali Muhammad bin Abdul Wahab al Jabai (meninggal tahun 303 H), tapi kemudian beliau taubat dan keluar dari golongan Mu’tazilah itu.
Kita jangan keliru, ini bukan Muhammad bin Abdul Wahab pembangun mazhab Wahabi di Nejdi (1115 – 1206 H).
Pada masa itu (abad ke 3 Hijriah) banyak sekali ulama ulama Mu’tazilah mengajar di Kufah, Bashrah, dan Baghdad. Ada 3 orang khalifah Abbasiyah yaitu Ma’mun bin Harun Ar Rasyid, Al Mu’tashim, dan Al Watsiq yang mereka adalah penganut faham Mu’tazilah atau sekurangnya penyokong yang utama dari golongan Mu’tazilah.
Imam Abu Hasan Ali al Asy’ari melihat bahwa dalam paham kaum Mu’tazilah banyak terdapat kesalahan besar, banyak yang bertentangan dengan I’tioiqad dan kepercayaan Nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabat beliau, dan banyak bertentangan dengan Qur’an dan Hadits.
Dari mulai tanggal itu Imam Abu Hasan Al Asy’ari berjuang melawan kaum Mu’tazilah dengan lisan dan tulisan, berdebat dan bertanding dengan kaum Mu’tazilah di maa-mana, merumuskan dan menuliskan dalam kitab-kitab nya I’tiqad – i’tiqad kaum Ahlus Sunnah wal Jama’ah sehingga nama beliau masyhur sebagai seorang ulama tahuid yang dapat menundukkan dan menghancurkan paham Mu’tazilah yang salah itu.
3. Imam Abu Mansur al Maturidi (wafat 333 H)
Beliau berjasa besar dalam mengumpulkan, memperinci, dan mempertahankan i’tiqad Ahlus Sunnah wal jamaah, sebagai keadaannya dengan Imam Abu Hasan Ali al Asy’ari.
Dunia Islam dahulu sampai sekarang menganggap bahwa kedua Imam ini adalah pembangun mazhab Ahlus Sunnah wal jama’ah.
Berkata Sayyid Murtdha Az Zabidi, pengarang kitab Ittihaf Sadaatul Muttaqin, yaitu kitab yang mensyarah kitab Ihya Ulumuddin , karangan Imam Ghazali: “Apabila disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka yang dimaksud dengan ucapan itu adalah paham atau fatwa-fatwa yang disiarkan oleh Imam Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi. (I’tihaf jilid II halaman 6).
4. Ulama – Ulama Besar Kaum Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Pada abad-abad berikutnya muncullah ulama-ulama besar yang menyebarluaskan pengajian-pengajian Imam Abu Hasan al Asy’ari, diantaranya:
• Imam Abu Bakar al Qaffal (wafat 365 H)
• Imam Abu Ishaq al Asfaraini (wafat 411 H)
• Imam al Hafizh al Baihaqi (wafat 458 H)
• Imamul Haramain al Juwaini (wafat 460 H)
• Imam al Qasim al Qusyairi (wafat 465 H)
• Imam al Qodhi al Baqilani (wafat 403 H)
• Imam al Ghazali (wafat 505 H)
• Imam Fakhruddin ar Razi (wafat 606 H)
• Imam Izzudin bin Abdus Salam (wafat 660 H)
Kemudian dalam abad-abad seterusnya, banyak muncul Ulama ulama Ushuluddin di seluruh dunia Islam yang menganut, mempertahankan, dan menyiarkan paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dibentuk oleh Imam Abu Hasan al Asy’ari, diantaranya:
• Syaikhul Islam Abdullah as Syarqawi (wafat 1227 H); pengarang kitab tauhid: Kitab Syarqawi.
• Syaikh Ibrahim al Bajuri (wafat 1272 H); pengarang kitab tauhid: Tahqiqul Maqam fi Kifayatil Awam dan kitab Tuhfatul Murid ‘ala Jauharatut Tauhid.
• Al Allamah Syaikh Muhammad Nawawi al Bantani (wafat 1315 H); pengarang kitab tauhid: Tijanud Darari.
• Syaikh Zainal Abidin bin Muhammad al Fathani; pengarang kitab tauhid: Aqidatun Najiin fi Ushuliddin.
• Syaikh Husein bin Muhammad al Jasar at Thalabilisi; pengarang kitab tauhid:Hushunul Hamidiyah.
Al Imam As Sayyid Muhammad Alwi al Maliki al Hasani dalam buku beliau: “Meluruskan Kesalahpahaman” menjelaskan sbb:
Al Asy’ariyah adalah para Imam dan tokoh agama atau ulama yang ilmunya telah menyebar luas ke berbagai pelosok dunia, baik ke belahan dunia bagian barat maupun bagian timur. Keutamaan ilmu, dan keshalehan mereka dalam mengamalkan agama telah diakui. Mereka adalah pentolan ulama ahlu sunnah. Tokoh ulamanya yang mulia, dengan gigih, melawan kepongahan dan kesombongan kaum Mu’tazilah, kaum Rasionalis.
Ulama Asy’ariyah adalah kelompok Ulama Ahli Fiqih, Ahli Hadits, dan Ahli Tafsir. Mereka termasuk Ulama-ulama besar yang menjadi panutan dan sandaran para ulama lainnya. Adapun diantara ulama Asy’ariyah itu adalah sbb:
• Al Imam Syaikh Ahmad Ibnu Hajar al Asqalany; beliau adalah Guru para ahli hadits, penulis kitab Fath al Bari ‘ala Syarh al Bukhari. Karyanya senantiasa menjadi rujukan para Ulama.
• Al Imam Syaikh an Nawawi; penulis Syarh Muslim dan penulis berbagai kitab terkenal di seluruh dunia. Ia bermazhab Asy’ariyah.
• Imam Qurtubhi; beliau adalah Syaikhul Mufassirin, tokoh dan guru para Ahli Tafsir. Penulis Tafsir al Jami li Ahkam al Qur’an. Beliau juga bermazhab Asy’ariyah.
• Syaikhul Islam Ibnu Hajar al Haitami; penulis kitab al Zawajir al Iqtiraf al Kabair. Beliau juga tokoh madzhab Asy’ariyah.
• Al Imam al Hujjah al Tsabt Syaikh Zakariya al Anshari; seorang Syaikhul Fiqh wa al Hadits, tokoh serta pakar fiqih dan hadits.
• Imam Al Nasafy.
• Imam Syarbini.
• Abu Hayan al Nahwiy; ahli ilmu Nahwu, dan penulis Tafsir Al Bahr al Muhith.
• Imam Ibnu Jauzy; penulis Tafsir at Tashil fi Ulum al Tanzil.
Syaikh Muhammad al Syadzili Al Naifur, - seorang professor, pakar hadits, peneliti, dan Ahli Fiqih, yang pernah menjadi Dekan Fakultas Syariat Tunisia, Anggota MUI Tunisia, dan anggota Rabithah Alam Islami Makkah al Mukarramah, - beliau menjelaskan sbb:
Kaum Asy’ariyah adalah kaum yang mendapat taufiq untuk mengikuti paham yang benar. Dalam aqidahnya mereka tidak keluar dari apa yang ditetapkan Sunnah Nabi dan Kitab Allah.
Untuk menegaskan benarnya Mazhab Asy’ariyah, tampaknya cukup dengan memahami bahwa sejumlah ulama handal hampir semuanya dari kalangan Asy’ariyah; bahkan sebelum mazhab ini muncul ke permukaan. Sebabnya karena mereka memang mengikuti Sunnah Nabi Muhammad saw. Setelah mazhab ini muncul ke permukaan, para Ulama itu pun mengikutinya. Kalaupun yang mengikuti mazhab Asy’ariah itu tidak semuanya, yang jelas mayoritas mereka memang mengikutinya.
Diantaranya adalah:
• Al Hakim al Naisaburi; penulis kitab besar Al Mustadrak ‘ala al Shahihain
• Ibnu Faurik
• Al Hafizh al Asfahani
• Abu Muhammad al Qadhi Abdul Wahhab Al Baghdadi al Faqih al Maliki
• Al Hafizh Abu Dzar al Harwi al Maliki, Muhaddits terkenal
• Al Hafizh Abu Bakar al Khatib al Baghdadi
• Imam Abu al Ma’ali al Juwaini
• Abul Hasan al Thabari
• Al Kaya
• Al Harasi
• Imam Abu al Hasan Al Qabisi
• Imam al Maziri
Jika diteliti secara cermat, para Ulama pengikut Mazhab Asy’ariyah itu terbukti sebagai ulama yang paling banyak. Jadi jika ada yang berani menilai sesat terhadap mereka, berarti kebanyakan kaum muslimin adalah sesat. Dan itu berarti telah terjadi semacam kesepakatan mereka atas kesesatan.
Dan itu berarti membohongkan hadits Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra yang menyatakan:
“Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan. Jika kamu melihat (mengetahui) adanya suatu perbedaan pendapat (Ikhtilaf), maka kamu harus mengikuti pendapat kebanyakan (mayoritas).” (HR Ibnu Majah, salah seorang penyusun Kitab Sunnah yang enam al Kutub al Sittah).
5. Anggapan Dunia Islam
Pada umumnya, dunia Islam menganggap bahwa dalam furu’ syariat (fiqih), yang benar adalah: fatwa-fatwanya Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali. Kemudian bila dalam Ushuluddin, yang benar dan sesuai dengan Qur’an dan Hadits adalah: fatwa kaum Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Menurut KH Siradjuddin Abbas dalam buku beliau: I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kalau kita berjalan keliling dunia, dari Barat sampai ke Timur atau dari Utara sampai ke Selatan, dan bertanya-tanya tentang Mazhab dalam Furu’ Syariat dan dalam I’tiqad Ushuluddin di suatu daerah Islam, maka kita akan menemukan sbb:
• Di Maroko: Madzhab Fiqihnya Maliki / Sedangkan I’tiqad Ushuluddin nya: Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Aljazair: Madzhab Hanafi / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Tunisia: Madzhab Hanafi / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Libya: Madzhab Hanafi / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Turki: Madzhab Hanafi / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Mesir: Madzhab Hanafi dan Syafi’i / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Iraq: Madzhab Hanafi / Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan sebagian kecil Syi’ah.
• Di India: Madzhab Hanafi / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Pakistan: Madzhab Hanafi / Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan sebagian kecil Syi’ah Ismailiyah.
• Di Indonesia: Madzhab Syafi’i / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Filipina: Madzhab Syafi’i / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Thailand: Madzhab Syafi’i / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Malaysia: Madzhab Syafi’i / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Somali: Madzhab Syafi’i / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Sudan: Madzhab Hanafi / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Nigeria: Madzhab Hanafi / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Afganistan: Madzhab Hanafi / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Libanon: Madzhab Hanafi / Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Sebagian Syi’ah.
• Di Hadramaut: Madzhab Syafi’i / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Hijaz: Madzhab Syafi’i dan Hanafi / Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan sedikit Madzhab Fiqih nya Hanbali / I’tiqad Ushuluddin nya: Wahabiyah.
• Di Nejdi: Madzhab Fiqih nya Hanbali / I’tiqod Ushuluddin nya: Wahabiyah.
• Di Yaman: Madzhab Zaidiyah (Syiah yang dekat dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah), sebagian Syafi’iyah / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
• Di Iran: Syi’ah Duabelas.
• Di seluruh daerah Sovyet 90% Muslimnya adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah / Hanafi, sedangkan 10 % Syiah.
• Di Tiongkok: Madzhab Hanafi / Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Begitulah nampak bahwa sebagian besar ummat Islam di atas dunia pada zaman sekarang adalah penganut dan pendukung paham Ahlussunnah wal Jama’ah.
6. I’tiqad (Paham) Kaum Ahlus Sunnah wal Jama’ah
KH Siradjuddin Abbas telah menjelaskan panjang lebar dalam buku beliau terbitan Pustaka Tarbiyah Baru - Jakarta (cetakan ke 8, tahun 2008), yang berjudul: “I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah” dalam 6 bidang: Tentang Ketuhanan, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Kiamat, serta Qada & Qadar. Bahkan di dalam buku tsb beliau juga menerangkan I’tiqad (paham) kaum lain (Seperti: Syiah, Khawarij, Murjiah, Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah, Najariyah, Musyabbihab, Ibnu Taymiyah, Wahabi, Bahaiyah, dan Ahmadiyah) serta apa perbedaannya dan apa yang bertentangan dengan i’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Diantara I’tiqad (Paham) Kaum Ahlus Sunnah wal Jama’h adalah dalam hal Ketuhanan, yaitu 20 sifat wajib, 20 sifat yang mustahil, dan 1 sifat yang Harus (boleh ada, boleh tidak) sbb:
Sifat Wajib dan Mustahil pada Allah swt:
1. Wujud (Tuhan ada, Mustahil tidak ada), 2. Qidam (Tidak berpermulaan ada-Nya, Mustahil berpermulaan ada-Nya), 3. Baqa (Kekal selama-lamanya, Mustahil Ia akan lenyap), 4. Mukhalafatuhu ta’ala lil Hawaditsi (Tuhan berlainan dengan sekalian makhluk, Mustahil ia serupa dengan makhluk-Nya), 5. Qiyamuhu binafsihi (Tuhan berdiri sendiri tidak membutuhkan pertolongan orang lain, Mustahil Ia membutuhkan pertolongan orang lain), 6. Wahdaniyah (Allah swt Maha Esa), 7. Qudrat (Kuasa, Mustahil Ia lemah), 8. Iradah (Menetapkan sesuatu menurut kehendak-Nya, Mustahil Ia dipaksa oleh kekuatan lain untuk melakukan sesuatu), 9. Ilmu (Berpengetahuan, Mustahil Ia bodoh, tak tahu), 10. Hayat (Hidup, Mustahil Ia mati), 11. Sama’ (Mendengar, Mustahil Ia tuli), 12. Bashar (Melihat, Mustahil Ia buta), 13. Kalam (Berkata, Mustahil Ia bisu), 14. Kaunuhu Qadiran (Tetap selalu dalam keadaan berkuasa, Mustahil Ia dalam keadaan lemah), 15. Kaunuhu Muridan (Tetap selalu dalam keadaan menghendaki, Mustahil Ia dalam keadaan tidak menghendaki), 16. Kaunuhu ‘Aaliman (Tetap selalu dalam keadaan tahu, berlimu, Mustahil Ia dalam keadaan tidak mengetahui), 17. Kaunuhu Hayyan (Tetap selalu dalam keadaan hidup, Mustahil Ia dalam keadaan mati), 18. Kaunuhu Sami’an (Tetap selalu dalam keadaan mendengar, Mustahil Ia dalam keadaan tuli), 19. Kaunuhu Bashiran (Tetap selalu dalam keadaan melihat, Mustahil Ia dalam keadaan buta), 20. Kaunuhu Mutakalliman (Tetap selalu dalam keadaan berkata, Mustahil Ia dalam keadaan bisu).
Sedangkan sifat yang Harus (boleh ada, boleh tidak) adalah Allah swt boleh membuat, boleh pula tidak membuat sekalian pekerjaan yang mungkin diadakan, Tuhan tidak dipaksa untuk membuat atau untuk tidak membuat.
Tuhan Allah swt juga mempunyai 99 nama (al Asmaul Husna) sebagai mana diterangkan Baginda Nabi Muhammad saw dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi. Nama-nama Tuhan itu tidak boleh diada-adakan oleh manusia, tetapi harus yang diterangkan oleh Baginda Nabi saw. Begitulah menurut paham kaum Ahlus sunnah wal Jama’ah.
Termasuk juga dalam I’tiqad Ahlus sunnah wal Jama’ah yang disebutkan oleh KH Siradjuddin Abbas dalam buku beliau adalah sbb:
• Qur’an dan Hadits di atas akal, bukan seperti Kaum Mu’tazilah yang menempatkan Qur’an dan Hadits di bawah akal.
• Memperbolehkan berdoa dengan Tawassul & Istighatsah.
• Memperbolehkan bepergian untuk Ziarah Kubur & juga boleh membangun Qubbah di atasnya.
• Memperbolehkan Thariqat – Thariqat Sufiyah.
• Adanya karomah pada Wali & orang-orang Shalih.
• Menjauhkan diri dari mencaci Sahabat-sahabat Nabi saw.
• Adanya Syafaat Baginda Nabi saw.
• Adanya Siksa Kubur.
• Surga & Neraka kekal, dan sudah tersedia dari sekarang.
• Orang Mukmin yang wafat dalam membuat dosa besar adalah bukan kafir, dan tidak kekal dalam neraka.
• Adanya: Timbangan, Hisab, Titian Shirathal Mustaqim, Telaga Kautsar di akhirat.
• Allah swt tidak bermuka & bertangan seperti manusia.
• Arsy & Kursy ada, tetapi Allah swt bukan di atas langit & tidak duduk bersela di atas Arsy.
Ada dua aliran dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam mengartikan / menafsirkan ayat – ayat Istawa, yaitu:
• Aliran Salaf, yaitu Ulama-ulama yang hidup antara tahun 1 - 300 Hijriah. Para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam kurun ini tidak mengartikan kata “Istiwa”, dan menyerahkan artinya kepada Allah swt, sambil beri’tiqad bahwa Allah swt tidak serupa dengan makhluk.
• Aliran Khalaf, yaitu Ulama-ulama yang hidup dari tahun 300 Hijriah - Sekarang. Para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam kurun ini mengartikan kata “ istiwa” dengan “Itsaula”. Yang berarti “menguasai” atau “memerintah”.
7. Imam al-Asy’ari dan Imam Asy Syafi’i
Ada pendapat yang mengatakan bahwa : Imam Asy Syafi'i adalah penganut paham aqidah Salafus Shalih (Shahabat, Tabi'in, & Tabi'it-tabi'in), dan beliau bukanlah penganut paham aqidah Asy 'ariyah & Maturidiyah? Benarkah demikian ?
Yuk kita simak pendapat & komentar para Habaib serta para Ustadz dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang memberikan tanggapan ^ _ ^
Al Habib Muhammad Syahab, pengasuh Majelis Ta’lim & Tadzkir Al Anwar Condet Jakarta Timur :
”Imam al-Asy’ari mengikuti madzhab Imam Asy Syafi’i ra dan Imam Maturidi mengikuti madzhab Imam Hanifah ra. Mereka mendasarkan pendapatnya pada pendapat Ulama salaf serta berpegang teguh pada jalan Ulama salaf, hujah, dan petunjuk –petunjuk Ulama salaf. Maka jadilah orang mengikuti jalan tersebut dan dalil-dalilnya dinamakan Asy’ariyah dan Maturidiyah.”
Sedangkan al Habib Ali Syahab berpendapat sbb:
“Kalimat Ahlus Sunnah wal Jama’ah, apabila di ucapkan, maka yang dimaksud adalah mereka yg ber aqidah Asy'ariyah. Yang bermadzhab Maliki semua adalah Asy’ari , yang bermadzhab Syafi’i juga Asy’ari. Begitupun juga dalam madzhab Abu Hanifah. Semuanya adalah Asy’ariyah atau al-Maturidiyah. Dan juga sebagian besar dari madzhab Imam Ahmad ibnu Hanbal juga bermadzhab Asy’ari, walau ada beberapa bagian dari mereka yang tidak sehaluan. Intinya, kalau kita persentasekan, maka para tokoh-tokoh Ulama umat muhammad ini di dominasi oleh madzhab Asy’ari dalam hal aqidah.”
“Jika istilah-istilah itu (ahlu sunnah wal jama’ah ) di ucapkan dalam kitab-kitab Ulama, .maka yang di maksud adalah mereka yang beraqidah Asy’ary. Karena mereka adalah orang-orang yang tetap mengikuti sesuai dengan apa yang Rasulullah saw sampaikan, tanpa merubah dan mengganti-nya.”
Rasulullah saw telah mensifati, bahwa,
وقد وصف رسول الله صلى الله عليه وسلم : الفرقة الناجية بأنهم السواد الأعظم من الامة
”Firqatun Najiyah (golongan-golongan yang selamat) adalah as Sawadul A’zhom (golongan terbanyak) dalam umat ini.”
Sifat-sifat tersebut sangat sesuai dan relevan dengan madzhab-madzhab Asy’ary dan Al Maturidy, sebab merekalah yang paling banyak dan yang mendominasi dalam umat ini. Dan hal tersebut telah di isyarahkan oleh baginda Rasul saw, bahwa umat ini tidak akan bersatu atas suatu kesesatan, sabda beliau saw:
لاتجتمع أمتي على الضلالة
”Umatku tidak akan bersatu atas sebuah kesesatan.“
Ustadz Ahmad Syahtrin Thoriq, Bontang-Kaltim, pengasuh Website Al Bayan :
“Aqidah Asy'ariyah adalah aqidah salaf yang disusun oleh al-Imam abu Hasan al-'Asyar'i. Beliau lahir setelah 55 tahun kewafatan Imam Asy Syafi'i. Pada masa Imam Syafi'i, Aqidah Islam belum disusun dalam bentuk yang baku dan tersusun. Barulah pada zaman terkemudian, yaitu sejak munculnya firqah2 sesat seperti: Syi'ah, Khawarij, Mu'tazilah dan lain lain aqidah Islam disusun oleh al Imam Asy'ari. Apa yang beliau susun adalah sesuai dengan akidah para salaf termasuk al-Imam asy-Syafi'i.”
Ustadz Muhammad Darmawan al Mandily, (saat ini berdomisili di Makkah):
“Imam asy-Syafi’i, seorang Imam mujtahid yang madzhabnya tersebar di seluruh pelosok dunia, telah menetapkan dengan jelas bahwa Allah swt ada tanpa tempat dan tanpa arah. Maka bagi siapapun yang bukan seorang mujtahid, tidak selayaknya menyalahi dan menentang pendapat Imam mujtahid. Sebaliknya, seorang yang tidak mencapai derajat mujtahid ia wajib mengikuti pendapat Imam mujtahid. Dan ini sema'na dengan apa yg diajarkan oleh Abul Hasan al Asy'ary dan Maturidy. Sebab kesamaan itulah, makanya aqidah ini dinamakan ahlussunnah wal jamaah, yg berlainan dengan aqidah mu'tazilah, mujassimah, murjiah dsb. Tentulah Imam Syafi'i tak mengikut Abu Hasan al-Asyaari sebab beliau (Imam al Asy’ari) lahir tahun 250 H, yg berarti kemunculanya 1 abad setelah Imam Syafi'i, tetapi aqidahnya sama. Makanya dikatakan ahlussunah wal jamaah.”
Habib Alwi Alaydrus :
“Sebagai catatan pertama, Imam Syafi’ie lahir di Ghaza tahun 150 H, wafat di Mesir tahun 205 H. Sedangkan Imam Asy’ari lahir tahun 260 H di Irak (Bashrah) wafat tahun 324 H. Dari sini kita sudah faham mana yang lebih dulu hidup, Imam Syafi’i atau Imam Asy’ari. Hanya saja pola pikir mereka sama dalam tauhid dan lain-lain.”
Al Habib Abu Bakar Assegaf, Pengasuh Majelis Ta’lim wal Mudzkaroh al Busyro, Citayam :
“Imam Syafi’ie lahir tahun 150 hijriyah dan wafat tahun 204 hijriyah, sehingga beliau tidak sezaman dengan Abu Hasan As'ary dan Abu Mansyur al-Maturidiy yg lahir sesudah Imam Syafi’ie. Jadi benar Imam Syafi’ie dalam paham tauhid mengambil pelajaran dari ulama ulama salafuna sholeh dan para Tabiin. Tapi bukan berarti menyimpang dengan paham tauhid dua Imam Tauhid kita (Abu Hasan As'ary dan Abu Mansyur al-Maturidiy). Justru Abu Hasan Asy'ariy dan Abu Mansyur al-Maturidiy lah yang selaras dengan paham tauhid pendahulunya yaitu Imam Syafi’ie dan Ulama Salafuna Sholeh dan para Tabiin, sehingga pengikut-pengikut Imam Syafi’ie mengambil mazhab tauhid kepada dua imam tauhid kita. Demikian, semua sama, tidak ada lagi keraguan kita dengan Imam Tauhid kita (Abu Hasan As'ary dan Abu Mansyur al-Maturidiy). Karena Ulama-ulama dan Imam-imam kita adalah pengikut Imam Syafi’ie, dan mengambil mazhab tauhidnya kepada dua Imam tersebut.”
8. Sesatkah Paham Asy’ariyah ?
Berikut adalah kutipan dari sebagian Penjelasan Tentang Asy’ariyah dan Maturidiyah dalam Note Al Habib Hannan Assegaf, Pimpinan Majelis Maulidur Rasul wa Ta’lim Seggaf Assegaf Surabaya :
Al-Asy`ariyah membuat sistem hujjah yang dibangun berdasarkan perpaduan antara dalil Nash (Naql) dan dalil Logika (`Aql). Dengan itu beliau berhasil memukul telak hujjah para pendukung Mu`tazilah yang selama ini mengacak-acak eksistensi Ahlus Sunnah. Bisa dikatakan, sejak berdirinya aliran Asy`ariyah inilah Mu`tazilah berhasil dilemahkan dan dijauhkan dari kekuasaan. Setelah sebelumnya sangat berkuasa dan melakukan penindasan terhadap lawan-lawan debatnya termasuk di dalamnya Imam Ahmad bin Hanbal.
Kemampuan Asy`ariyah dalam memukul Mu`tazilah bisa dimaklumi karena sebelumnya Al-Asy`ariy pernah berguru kepada mereka. Beliau paham betul lika-liku logika Mu`tazilah dan dengan mudah menguasai titik-titik lemahnya.
Al-Asy`ari mencoba menangkis semua argumen kelompok rasionalis dengan menggunakan bahasa dan logika lawannya. Karena kalau dijawab dengan dalil nash (Naql), jelas tidak akan efektif untuk menangkal argumen lawan. Karena lawannya sejak awal sudah menafikan Nash. Sehingga kita memang melihat adanya kombinasi antara dalil Aqli dan Naqli yang digunakan oleh Al-Asy-`ari. Pada masanya, metode penangkisan itu sangat efektif untuk meredam argumen lawan.
Tentu tidak tepat untuk membandingkannya dengan zaman yang berbeda. Karena bila hal itu dilakukan, memang disana sini barangkali kita akan temukan hal-hal yang agak janggal secara konsep aqidah yang manhajiyah. Sayangnya, oleh mereka yang kurang mengerti duduk permasalahan, kejanggalan inilah yang sering dijadikan bahan tuduhan bahwa mazhab aqidah ini sesat. Padahal dimasanya, banyak sekali para ulama yang secara otomatis berada di pihak Al-asy`ari bila melihat tarik menarik antar kedua kelompok. Namun bukan berarti semua ulama saat itu 100 % menerima / setuju dengan detail mazhabnya. Dan hal itu adalah sesuatu yang lumrah sifatnya.
Bila pada hari ini mazhab ini kita kritisi, sangat boleh jadi ada hal-hal yang kurang tepat. Tetapi kita harus ingat bahwa masa dimana mazhab ini ditumbuhkan tadi.
Para ulama pengikut mazhab Al-Hanafiyah adalah secara teologis umumnya adalah penganut paham Al-Maturidiyah. Sedangkan mazhab Al-Malikiyah dan Asy-Syafi`iyyah secara teologis umumnya adalah penganut paham Al-Asy`ariyah. Bila Asy`ariah dianggap sesat, tentu saja kita perlu mengeluarkan para ulama salaf itu dari garis Islam, begitu juga universitas Islam dan para imam mazhab. Dan mayoritas terbesar umat Islam sepanjang masa pun harus dianggap sesat pula dan keluar dari garis Islam. Tentu saja ini bukan perkara sepele. Yang benar adalah bahwa Al-Asy`ariyah itu adalah bagian dari aqidah Ahlussunnah wal Jamaah. Umat Islam telah ridha kepadanya karena menjadikan Al-quran dan Sunnah sebagai sumbernya.over a year ago- Sugisobat...menurut saya kita tak perlu mempermasalahkan pelabelan nama bagi ummat islam. Yang penting kita tetap teguh melaksanakan perintah Allah yang kita yakini kebenarannya. Ketika kita menyalahkan saudara seiman kita yang lain, saya kuatir malah jadi konflik. Insya Allah kita kelak akan mendapat hidayah Allah semuanya. Jadi mari kita hentikan pe-label-an kelompok ummat Islam, yang ada hanyalah MUSLIM / MUKMIN. atau kita orang islam yang seakidah tauhid. beda paham lambat laun akan dengan izin Allah akan satu, Insya Allah.
Saya coba ungkapkan apa yang ada di benak saya ttg Muh Bin Abd Wahab, apa yang ada di benak saya ini bisa saja representasi dari benak ratusan juta kaum muslimin penganut AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH :
1. Pada abad 15 (tahun 1453)Turki Ottoman berhasil menaklukkan Konstantinopel.
2. Pada abad 16 (tahun 1517) Turki Ottoman secara resmi mengambil alih jabatan Khalifah pada Khilafah Islam kaum muslimin.
3. Imperium Khilafah Islam Turki Ottoman yg terbentang di 3 benua (Eropah, Afrika, Asia) sangat didengki oleh pihak Barat (Yahudi & Nasrani)
4. Barat memikirkan cara untuk melemahkan dan menjatuhkan Khilafah Islam dari luar dan dari dalam.
5. Dari luar : pencaplokan wilayah2 Khilafah Islam Turki Ottoman melalui peperangan yg dilancarkan oleh Barat.
Dari dalam : provokasi pemberontakan2 wilayah2 dibawah Turki Ottoman yg mayoritas non Muslim : Yunani, Syprus, Eropa Timur. Dihembuskan paham Nasionalisme, pembentukan negara2 nasional/regional yg lepas dari Khilafah, sytem pemerintahan sekuler, menghapus system Khilafah yg menerapkan Islam sbg hukum positip, meng create aliran2 sempalan : Ahmadiyah, Bahai, Wahabi.
6. Salah satu manuver pembusukan Khilafah Islam dari dalam adalah menghidupkan kembali ajaran2 Ibnu Taimiyah yg hidup di abad 13 yang pada masanya ditentang oleh jumhur ulama, krn fatwa2 nya banyak yang salah dan dangkal.
7. Pada abad 18, agen Inggris yg bernama HEMPHER menyusup ke Basrah, menemukan binaan Muh Bin Abdul Wahab di ekpose sbg MUJAHID yang menghidupkan kembali ajaran2 Ibnu Taimiyah yang telah terkubur selama 5 abad.
8. Muh Bin Abdul Wahab kemudian dicombine dengan Ibnu Saud membentuk simbiose mutualisme menuju berdirinya kerajaan Saudi Arabia yang memberontak melepaskan diri dari Khilafah Islam Turki Ottoman, membentuk monarki Arab Saudi.
9. Doktrin2 Takfir Wahabi menguntungkan Klan Saud sbg justifikasi bagi Badui2 Nejd melakukan penyerbuan dan pembunuhan kpd penduduk kota2 yang gak mau tunduk dng alasan kaum muslimin non Wahabi adalah kafir yang boleh dibunuh.
10. Sebaliknya kekuasaan Klan Saud menyokong/meneguhkan ajaran2 Wahabi secara dominasi dan finansial.
keuntungan Barat dengan meng create Wahabi :
a. Mendangkalkan pemahaman keagamaan kaum Muslimin menyimpang dari pemahaman mayoritas Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
b. Meletupkan pemberontakan di Arabia melepaskan diri dari Khilafah Islam Turki Ottoman.
c. Menguras energi Turki Ottoman shg semakin lemah krn hrs memadamkan pemberontakan Wahabi.
d. Klan Saud yg berhasil berkuasa dng bantuan dana dan senjata dari Inggris sebagai imbalannya Klan Saud atas permintaan Inggris bersedia membiarkan berdirinya ISRAEL di Palestina.
e. Komitmen Klan Saud thd berdirinya Israel, mengamankan posisi Israel di Timur Tengah.
f. Bercokolnya Israel di Palestina sebagai duri yang merintangi kembalinya Timur Tengah sbg satu kesatuan Khilafah Islam.
g. Perjalanan selanjutnya pemahaman Wahabi yg dangkal ditambah karakter sok bener sendiri dan hobi menyalahkan diluar kelompoknya menimbulkan reaksi dan counter balik dari non Wahabi, akibatnya diantara kaum muslimin akan kehabisan energi cakar-cakaran sendiri.
masalah nuklir, finansial keuangan negara, tata negara, politik internasional, perselisihan mazhab, persatuan umat islam, nasionalisme, pembangunan bangsa, ketahanan nasional, hutang negara, perang dunia, timur tengah, new world order
Kamis, 12 Mei 2011
Ahlus Sunnah wal Jama’ah ?? Perselisihan Paham setelah Baginda Nabi saw wafat...>>> Renungan sejarah Islam...>>> Selayaknya kita umat Islam memulai lagi dengan dasar2 yang tidak terlalau fanatik madzhab, dan kembali kepada ajaran Allah dan Rasulullah yang lebih murrni...>> Semoga kita dapat menepukan Nur Islam dan apinya Islam..>>> Maka kita berupaya menyatkuan umat membangun silaturahim, persaudaraan dan solidaritas Muslim...>>>Reanungan ini sungguh sangat penting untuk ditelaah secara akademis... dan membaerikan amal sebesar2 manfaat untuk kita.
- Sugi
Saya coba ungkapkan apa yang ada di benak saya ttg Muh Bin Abd Wahab, apa yang ada di benak saya ini bisa saja representasi dari benak ratusan juta kaum muslimin penganut AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH :
1. Pada abad 15 (tahun 1453)Turki Ottoman berhasil menaklukkan Konstantinopel.
2. Pada abad 16 (tahun 1517) Turki Ottoman secara resmi mengambil alih jabatan Khalifah pada Khilafah Islam kaum muslimin.
3. Imperium Khilafah Islam Turki Ottoman yg terbentang di 3 benua (Eropah, Afrika, Asia) sangat didengki oleh pihak Barat (Yahudi & Nasrani)
4. Barat memikirkan cara untuk melemahkan dan menjatuhkan Khilafah Islam dari luar dan dari dalam.
5. Dari luar : pencaplokan wilayah2 Khilafah Islam Turki Ottoman melalui peperangan yg dilancarkan oleh Barat.
Dari dalam : provokasi pemberontakan2 wilayah2 dibawah Turki Ottoman yg mayoritas non Muslim : Yunani, Syprus, Eropa Timur. Dihembuskan paham Nasionalisme, pembentukan negara2 nasional/regional yg lepas dari Khilafah, sytem pemerintahan sekuler, menghapus system Khilafah yg menerapkan Islam sbg hukum positip, meng create aliran2 sempalan : Ahmadiyah, Bahai, Wahabi.
6. Salah satu manuver pembusukan Khilafah Islam dari dalam adalah menghidupkan kembali ajaran2 Ibnu Taimiyah yg hidup di abad 13 yang pada masanya ditentang oleh jumhur ulama, krn fatwa2 nya banyak yang salah dan dangkal.
7. Pada abad 18, agen Inggris yg bernama HEMPHER menyusup ke Basrah, menemukan binaan Muh Bin Abdul Wahab di ekpose sbg MUJAHID yang menghidupkan kembali ajaran2 Ibnu Taimiyah yang telah terkubur selama 5 abad.
8. Muh Bin Abdul Wahab kemudian dicombine dengan Ibnu Saud membentuk simbiose mutualisme menuju berdirinya kerajaan Saudi Arabia yang memberontak melepaskan diri dari Khilafah Islam Turki Ottoman, membentuk monarki Arab Saudi.
9. Doktrin2 Takfir Wahabi menguntungkan Klan Saud sbg justifikasi bagi Badui2 Nejd melakukan penyerbuan dan pembunuhan kpd penduduk kota2 yang gak mau tunduk dng alasan kaum muslimin non Wahabi adalah kafir yang boleh dibunuh.
10. Sebaliknya kekuasaan Klan Saud menyokong/meneguhkan ajaran2 Wahabi secara dominasi dan finansial.
keuntungan Barat dengan meng create Wahabi :
a. Mendangkalkan pemahaman keagamaan kaum Muslimin menyimpang dari pemahaman mayoritas Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
b. Meletupkan pemberontakan di Arabia melepaskan diri dari Khilafah Islam Turki Ottoman.
c. Menguras energi Turki Ottoman shg semakin lemah krn hrs memadamkan pemberontakan Wahabi.
d. Klan Saud yg berhasil berkuasa dng bantuan dana dan senjata dari Inggris sebagai imbalannya Klan Saud atas permintaan Inggris bersedia membiarkan berdirinya ISRAEL di Palestina.
e. Komitmen Klan Saud thd berdirinya Israel, mengamankan posisi Israel di Timur Tengah.
f. Bercokolnya Israel di Palestina sebagai duri yang merintangi kembalinya Timur Tengah sbg satu kesatuan Khilafah Islam.
g. Perjalanan selanjutnya pemahaman Wahabi yg dangkal ditambah karakter sok bener sendiri dan hobi menyalahkan diluar kelompoknya menimbulkan reaksi dan counter balik dari non Wahabi, akibatnya diantara kaum muslimin akan kehabisan energi cakar-cakaran sendiri.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar