Senin, 27 Januari 2014

SBY DAN BUDIONO DALANG DAN PELAKU... AKAL2-AN... BAILOUT BANK CENTURY..6.7 TRILIUN RUPIAH.. UNTUK DIRAMPOKNYA...???..>>> BAHKAN KONON RENCANA2 ITU DIBEBERKAN DALAM RAPAT RAHASIA DENGAN BEBERAPA PETINGGI NEGARA.LAINNYA ...TERMASUK KAPOLRI-MENKO POLHUKAM - JAKSA AGUNG-BPKP DAN BPK..?? !!! ... KONON ANTASARI AZHARI DENGAN TEGAS MENOLAKNYA.. DAN MEMBERIKAN PERINGATAN.. BAHWA HAL TERSEBUT MELANGGAR HUKUM... DAN BILA TERJADI... KPK HARUS MENGUSUTNYA.. ??? !! >> NAMUN NAHAS BAGI AZHARI...YANG DIKETAHUI KEMUDIAN.. SEBELUM KASUS CENTURY TERUNGKAP.. >>> DIA DIJEBLOSKAN KEPENJARAN DENGAN TUDUHAN... REKAYASA FITNAH... .KEJI..??!!!>>> NAMUN KENAPA... YANG LAIN DIAM... SEPERTINYA SETUJU2.. SAJA..??>>> INILAH JARINGAN PERMAINAN JAHAT.. NEO LIBS... YANG MENJERAT.. PARA PETINGGI NEGARA ITU.. YANG MEREKA HANYA MENIKMATI FASILITAS DAN KEUNTUNGAN2 MATERI.. DARI PERSEKONGKOLAN KEJAHATAN2.. TERHADAP ASET NEGARA... DAN MENIPU RAKYAT... ??? >>> ..WASPADALAH DAN ELING... WAHAI ANAK2 BANGSA...!!!...>>> BILA DEMIKIAN.. MAKA PASANGAN SBY-BUDIONO SEBAGAI PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN ADALAH TIDAK SAH.. SECARA HUKUM... SEBAGAI KEPALA NEGARA DAN WAKILNYA.. >>> DAN MEREKA SEPATUTNYA DITUNTUT DI MAHKAMAH KPK.. DAN PENGADILAN RAKYAT..??>> SAYANG HUKUM DI NEGARA INI HANYA UNTUK KAMUFLASE.. DAN MENINDAS RAKYAT DAN KEBENARAN...???>>> WASPADALAH DAN ELING...>>> .. INILAH FAKTA NYATA... TENTANG JARINGAN KEJAHATAN YANG DIDESIGN DAN DI KONSEP OLEH PARA AHLI2 NEOLIBS UNTUK MENJARAH DAN MERAMPOK... HARTA DAN KEKAYAAN NEGARA... DENGAN TIPU DAYA DAN DUSTA2.. POLITIK.. DAN KEAHLIAN.. SEBAGAI KAMPIUN NEOLIBS...??>> .. SAYANG MEREKA SUDAH BERKOMPLOT DAN BERKONSPIRASI.. SECARA NYATA... MAKA KEWAJIBAN KITA HARUS MENGHANCURKAN JARINGAN DAN IDEOLIGI NEOLIBS SAMPAI KE AKAR2NYA... = PENJAJAHAN KRIMINAL GLOBAL BENTUK BARU YANG BEKERJASAMA DENGAN KELOMPOK2 ELITE IMF.. DAN JARINGAN2NYA.. .??? >> KALAU BENAR IMF DAN AS ITU MENEGAKKAN HUKUM.. MAKA SEMUA KELOMPOK NEOLIBS DI INDONESIA HARUS DIUSUT DI MAHKAMAH INTERNASIONAL.. KARENA TELAH MENIPU DAN MEMPERCUNDANGI RAKYAT DAN KEMANUSIAAN SECARA BERENCANA DAN PENUH DENGAN KEKEJIAN.. DAN KEJAHATAN.. TERKONSEP DAN BERKONSPIRASI SECARA INTERNASIONAL.. ???>> KORBANNYA.. RAKYAT AWAM DAN JUGA YANG MEMILKI KEPEDULIAN TERDAHADAP KAH2 RAK2 RAKYAT SEMESTA..DAN BANGSA2 BERDAULAT ... >> WASPADALAH DAN ELING.. >> ..Sepertinya kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mega skandal bank Century menemui titik terang, utamanya pasca sidang tersangka mantan Deputi V Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (06/03/14) kemarin. Dalam persidangan Budi Mulya menyinggung peranan Wakil Presiden Boediono yang turut aktif pengucuran dana Rp6,7 triliun pada tahun 2008 dan saat itu Boediono adalah Gubernur Bank Indonesia. Namun Presiden SBY kemarin malam mengatakan, bailout Bank Century Rp6,7 triliun adalah kebijakan untuk menyelamatkan Negara, sehingga pelaku penyelamatan dalam hal ini Boediono tidak bisa dikenakan pidana...... ???>>> ...KPK menilai pernyataan Presiden tersebut mencampuri tugas KPK, soalnya sudah kuat bukti adanya pelanggaran pidana dan sudah diajukan ke Pengadilan Tipikor, sehingga Boediono pantas diadili...>>>...Wakil Presiden Boediono diminta tak lagi mangkir dan segera memenuhi pemanggilan Tim DPR Pengawas Kasus Century. Permintaan tersebut, diutarakan oleh tokoh bangsa, Buya Syafii Maarif. Menurutnya, mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut harus memenuhi panggilan itu agar tak terjadi penjemputan paksa...>>> ...Faktanya pun Bank Century memang tak termasuk dalam daftar 15 bank yang berdampak sistemik. SBY tahu, bahkan ikut merencanakan bailout terhadap Bank Century, padahal selama ini SBY selalu mengaku dirinya tak pernah tahu-menahu akan hal tersebut, karena sedang berada di Amerika untuk menghadiri KTT G-20...>>>..... Antasari Azhar pernah didatangi oleh Gubernur BI, Boediono pada bulan Oktober 2008 selang beberapa bulan sebelum Pemilu dan Pilpres 2009 – untuk membahas rencana bailout terhadap bank Indover, anak perusahaan milik Bank Indonesia yang beroperasi di Belanda. Bank yang saat itu sedang sekarat membutuhkan suntikan dana Rp. 4,7 triliun. Antasari tegas menolak rencana tersebut...>>>....Setelah beberapa waktu, Bank Century ternyata secara diam-diam menerima gelontoran dana sejumlah Rp. 6,7 triliun, lebih dari 10 kali lipat dari dana yang dibutuhkan dan disetujui dengan alasan jika bank ini sampai “collapse” maka akan menimbulkan dampak sistemik. Padahal, sampai saat itu nama Bank Century nyaris tak terdengar, bukan sebuah bank besar yang kegoyahannya bisa menimbulkan rush...>>> ....Antasari mengungkapkan SBY memimpin rapat untuk membahas skenario pencairan dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Saat itu, sebagai Ketua KPK, Antasari diundang Presiden SBY ke Istana dalam pertemuan tertutup yang dihadiri Ketua BPK Anwar Nasution, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Kepala BPKP Condro Irmantoro, Menko Polhukam Widodo AS, Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, serta Juru bicara Andi Mallarangeng dan Denny Indrayana...>>>.....Pengakuan Antasari ini sangat fatal dampaknya. Betapa tidak, selama ini SBY dan Partai Demokrat ngotot bahwa proses bailout itu sudah benar dan terlebih lagi SBY “bersih” dan tak tahu menahu soal itu karena sedang di LN. Dalam sebuah pidato pada 4 Maret 2010, sehari sesudah pengambilan keputusan Rapat Paripurna DPR tentang kasus bailout Bank Century, Istana menyatakan bahwa Presiden SBY tengah menghadiri KTT G20 di Amerika Serikat...>>> ...Antasari tau bahwa SBY bukan hanya mengetahui rencana dan proses bailout Ban Century, tetapi ia juga sangat mengerti bahwa tindakan itu berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya ia telah membuat langkah-langkah antisipatif dengan mengundang Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri serta Menko Polhukam bahkan Ketua BPK. ..>>> ...Dalam pertemuan itu menurut pengakuan Antasari, ia menolak rencana bailout dan tetap akan menyidik jika Pemerintah melakukan tindakan bailout. Artinya, SBY tahu betul tindakan itu tak boleh dilakukan. Karenanya ia telah lebih dulu meredam dampaknya dengan mengundang dan melibatkan Ketua KPK. Hanya saja, selang 6 bulan kemudian Antasari dituduh dalang intelektual pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen dan ia langsung ditahan...>>> ...Posisi antasari saat ini yang berada di balik jeruji besi sedang berhadapan dengan penguasa. Pun nama-nama yang disebut, meski tak lagi menjabat, masih butuh “keamanan”. Di sisi lain, KPK jilid 3 punya janji akan menuntaskan kasus Bank Century dalam tempo setahun. Janji dari Ketua KPK yang sekarang, Abraham Samad. Seharusnya, testimoni dari Antasari ini bisa menjadi bukti baru untuk ditelusuri, siapa saja dalang dan terlibat dalam kasus Bank Century ini. [RioCornelianto/AM/CJ]....>> ..Testimoni antasari azhar tentang bank century pernah diangkat oleh metro realitas. Tapi masalahnya, siapa yang akan mendukung kebenaran testimoni Antasari? Siapa yang berani membenarkan testimoninya tersebut? Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji? Mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri? Mantan Menko Polhukam Widodo AS? Kalau Hatta Rajasa sebagai besan, jelas tak bisa diharapkan berpihak pada Antasari...>>> Menurut pengakuan Akbar Faisal, ia tahu dari Ibu Siti Fajriyah (mantan Deputy Gubernur BI saat itu), bahwa modus bank kolaps dan perlu di bailout itu selalu muncul menjelang Pemilu atau Pilpres. Ini tidak mengherankan, sebab menyedot uang dengan dalih membailout sebuah bank itu jauh lebih mudah dan lebih besar hasilnya ketimbang modus lainnya. Apalagi didramatisir seolah-olah jika tak dibailout akan sistemik dampaknya.>> ....Padahal, sebelum menggelontorkan dana bailout, BI telah mengeluarkan kebijakan yang menurunkan batas CAR dari yang semula positif 8 menjadi 0 (nol) saja, asal tidak minus. Ini sebenarnya kebijakan akal-akalan, khusus dibuat karena kondisi CAR Bank Century saat itu memang sudah tidak mungkin didongkrak. Jadi, jika selama ini kelompok pro-bailout menganggap DPR mengadili kebijakan (kebijakan penurunan CAR), yang terjadi sebenarnya adalah karena pihak BI sendiri tidak konsisten dengan kebijakan tersebut. Di satu sisi BI telah menurunkan persyaratan CAR menjadi 0 (nol), tapi disisi lain terus menggelontorkan dana bailout sampai lebih dari 10x lipat dari proposal yang diajukan, dengan alasan mendongkrak CAR agar sesuai dengan persyaratan sebelum diubahnya kebijakan. Membingungkan bukan?...>>>..... Faktanya pun Bank Century memang tak termasuk dalam daftar 15 bank yang berdampak sistemik. SBY tahu, bahkan ikut merencanakan bailout terhadap Bank Century, padahal selama ini SBY selalu mengaku dirinya tak pernah tahu-menahu akan hal tersebut, karena sedang berada di Amerika untuk menghadiri KTT G-20. Padahal, Boediono dan Sri Mulyani punya akses komunikasi langsung kepada SBY, sampai-samping “the acting President” saat itu – Jusuf Kalla – sama sekali ditinggal dalam pembahasan bailout dengan nilai fantastis itu. Pak JK baru mendapat laporan dua hari kemudian, pasca dana Rp, 6,7 Triliun dikucurkan begitu saja. Ada banyak keanehan, sebab proses bailout Bank Century berlangsung sampai 4 tahap, yaitu: bank yang sudah kolaps itu menerima Rp2,7 triliun pada 23 November 2008. pada 5 Desember 2008 sebesar Rp2,2 triliun. pada 3 Februari 2009 sebesar Rp1,1 triliun. pada 24 Juli 2009 sebesar Rp630 miliar. Alasannya terus digelontorkan dana adalah agar CAR (Capital Adequacy Ratio atau Rasio Kecukupan Modal) bank tersebut bisa mencapai angka 8..>>> Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut bertanggung jawab dalam kasus penyaluran dana talangan atau bailout pada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Ahli Hukum Pidana Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita menyatakan penangggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah Presiden. “Penanggung jawab BI adalah Gubernur BI dan penanggung jawab LPS adalah presiden,” kata Prof. Romli dalam rapat terbatas dengan Tim Pengawas (Timwas Century), Rabu 27 November 2013...>> Romli mengatakan penanggung jawab bailout Bank Century adalah pejabat saat itu yang terlibat. Yaitu Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan, dimana yang bertanggung jawab adalah Presiden RI. Romli juga menyayangkan sikap pimpinan KPK yang tarik menarik dalam menangani kasus Century. Pimpinan KPK dinilai tidak satu suara dalam menyelesaikan kasus Century. Ia menilai penetapan dua tersangka kasus Century, Robert Tantular dan Budi Mulya melalui proses tarik ulur...>> ...Romli mengatakan kasus Century sudah sangat jelas siapa yang harus bertanggung jawab. Menurutnya, berdasarkan kasus cek pelawat sebelumnya, KPK sudah memutuskan bahwa pertanggungjawaban Gubernur Bank Indonesia adalah kolektif kolegial...>>> konon Robert Tantular pernah bicara didepan press.. bahwa dia tak pernah meminta bail out sampai sebesar 6.7 triliun..??? .. Dia merasa aneh.. dan tak pernah menerima uang tersebut..??>> Menurut Yusril, jika mantan anak buah Boediono yang kini ditahan KPK, Budi Mulya, terbukti bersalah dalam mengeluarkan kebijakan pemberian bailout (dana talangan) ke Bank Century Rp 6,7 triliun, maka indikasi keterlibatan Boediono menjadi kian terang. “Jadi ada benarnya juga kalau dikatakan nasib Boediono tergantung nasib Budi Mulya,” kata Yusril dalam twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Sabtu (16/11/2013). Kasus pemberian dana talangan ilegal ke Bank Century diputuskan pada 2008. Ketika itu Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia, sedangkan Budi Mulya sebagai deputi...>>> ..Perseteruan Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kian memuncak. Rizal Ramli pernah dua kali nyaris dijebloskan SBY ke penjara karena bersuara lantang terhadap kebijakan pemerintah...>>> ... Rizal Ramli menyatakan tidak gentar hadapi somasi (peringatan) dari tim kuasa hukum SBY dan keluarga terhadap dirinya. Somasi terkait dengan pernyataan Rizal yang menyebut jabatan Boediono sebagai wakil presiden merupakan gratifikasi (hadiah) atas persetujuan pemberian bail out Rp 6,7 trliun ke Bank Century...>>> ..Rizal menyiapkan 200 pengacara untuk menghadapi somasi SBY. Pengacara tersebut tergabung dalam Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat, diketuai oleh Otto Hasibuan. "Kami siapkan 200 lebih pengacara untuk menghadapi somasi ini. Dalam suasana Indonesia yang pragmatis dan transaksional ini ratusan lawyer melawan kekuatan antidemokrasi secara sukrela dan juga memberi harapan kepada kami," kata Rizal . Menurutnya, 200 pengacara itu tidak dibayar sepeserpun. Ia mengaku tidak mampu membayar pengacara sebanyak itu untuk membelanya. "Saya tidak mampu membayar pengacara sebanyak itu, apalagi Pak Otto yang bayarannya biliun rupiah," ucapnya. ..>>>

Kasus Century Bermuara ke Presiden?
Islam Times- http://www.islamtimes.org/vdcbzgbfarhb09p.qnur.html
 
Namun Presiden SBY kemarin malam (11/3/2014) mengatakan, bailout Bank Century Rp6,7 triliun adalah kebijakan untuk menyelamatkan Negara, sehingga pelaku penyelamatan dalam hal ini Boediono tidak bisa dikenakan pidana.
 
Bank Century
Bank Century

Sepertinya kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mega skandal bank Century menemui titik terang, utamanya pasca sidang tersangka mantan Deputi V Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (06/03/14) kemarin.

Dalam persidangan Budi Mulya menyinggung peranan Wakil Presiden Boediono yang turut aktif pengucuran dana Rp6,7 triliun pada tahun 2008 dan saat itu Boediono adalah Gubernur Bank Indonesia.

Namun Presiden SBY kemarin malam mengatakan, bailout Bank Century Rp6,7 triliun adalah kebijakan untuk menyelamatkan Negara, sehingga pelaku penyelamatan dalam hal ini Boediono tidak bisa dikenakan pidana.

KPK menilai pernyataan Presiden tersebut mencampuri tugas KPK, soalnya sudah kuat bukti adanya pelanggaran pidana dan sudah diajukan ke Pengadilan Tipikor, sehingga Boediono pantas diadili.

"KPK bekerja pada ranah hukum melalui penyelidikan dan penyidikan yang merupakan domain KPK, sehingga kasus ini naik ke proses lebih lanjut, yaitu persidangan. Jadi tunggu saja bagaimana nanti di persidangan hakim melihat bukti yang disampaikan KPK seperti apa," ujar Johan Budi, selaku Juru Bicara KPK di Jakarta, Selasa (11/3).

Pernyataan SBY tersebut juga disayangkan berbagai kalangan, bahkan Pengamat komunikasi politik Nurudin mengatakan bahwa kasus century bermuara ke presiden.

"Presiden jelas punya kepentingan atas kasus Century karena sebagaimana diketahui muaranya bisa sampai presiden," jelas dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Malang, Selasa (12/3), mengutip laman inilah.

Nurudin juga menambahkan, kasus Century kental nuansa politisnya dan melibatkan para politisi papan atas. Menurutnya, pernyataan Presiden SBY itu jelas punya konsekuensi politis tinggi. (IT/sa)

Syafii Maarif: 

Boediono Jangan Lagi Mangkir dari Timwas Century

Selasa, 28 Januari 2014 01:13 WIB
Syafii Maarif: Boediono Jangan Lagi Mangkir dari Timwas Century
GERI ADITYA
Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dana talangan Bank Century di Kantor Wapres, 
Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013) malam. ANTARA FOTO/Geri Aditya 
Laporan Wartawan Tribunnews.com M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/01/28/syafii-maarif-boediono-jangan-lagi-mangkir-dari-timwas-century
 
Wakil Presiden Boediono diminta tak lagi mangkir dan segera memenuhi pemanggilan Tim DPR Pengawas Kasus Century.

Permintaan tersebut, diutarakan oleh tokoh bangsa, Buya Syafii Maarif. Menurutnya, mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut harus memenuhi panggilan itu agar tak terjadi penjemputan paksa.

"Harusnya sih datang ya, DPR tidak akan mengadili, hanya meminta klarifikasi," kata Buya Syafii di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).

Buya Syafii juga mengharapkan, Boediono bersikap sebagai negarawan dengan memenuhi panggilan Timwas Century.

Hal itu, kata dia, guna membuat terang kasus yang telah bertahun-tahun belum kelar penyelesaiannya.

Untuk diketahui, Tim Pengawas Century akan melayangkan panggilan kedua kepada mantan Gubernur Indonesia yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden, Boediono pada 19 Februari 2014.

Kalau Boediono kembali tidak memenuhi panggilan tersebut, akan dilayangkan panggilan ketiga.

Selanjutnya, jika Boedino tak juga memenuhi pemanggilan ketiga tersebut, akan dilakukan pemanggilan paksa. Itu dimaksudkan untuk menjaga kewibawaan DPR RI.

1 komentar: