Senin, 21 Januari 2013

Tidak dapat dipungkiri, demokrasi dengan sistem pemilihan langsung baik pemilu presiden, pilkada maupun pemilu legislatif, serta sistem politik demokratik multipartai, yang menghasilkan persaingan yang sangat tinggi, sesungguhnya telah melahirkan sebuah demokrasi berbiaya sangat mahal. ..>>>......Hakikatnya dalam demokrasi tidak pernah ada yang namanya rakyat sebagai penentu keinginan. Sejarah AS sendiri menunjukkan hal tersebut. Presiden Abraham Lincoln (1860-1865) mengatakan bahwa demokrasi adalah, “from the people, by the people, and for the people” (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat)....>>....hanya sebelas tahun kemudian setelah Lincoln meninggal dunia, Presiden AS Rutherford B. Hayes, pada tahun 1876 mengatakan bahwa kondisi di Amerika Serikat pada tahun itu adalah “from company, by company, and for company” (dari perusahaan, oleh perusahaan dan untuk perusahaan). Sejak awal kelahirannya, kedaulatan dalam demokrasi ada di tangan segelintir rakyat (bukan di tangan rakyat), yakni di tangan para pemilik modal. Hanya saja, mereka menipu rakyat dengan menggembar-gemborkan seolah-olah kedaulatan ada di tangan rakyat. Jadi, bila perubahan yang dikehendaki adalah daulatnya rakyat maka demokrasi tidak memberikan hal itu. Yang berdaulat dan berkuasa dalam demokrasi adalah para pemilik modal.....>>> PEMEGANG KAPITAL DAN MEREKA YANG MEMAINKAN TOKOH2 PARTAI DAN ANGGOTA2 LEGISLATIF ADALAH PARA PEMEGANG KAPITAL-ATAU PARA KAPITALIS2.....>> MEDIA BAGIAN DARI KEKUATAN KAPITALIS..YANG KONON MEMAINKAN PROFESI2 SECARA PENUH MUSLIHAT....>>> LIHATLAH BAGAIMANA MEREKA MEMAINKAN OPINI PUBLIK DENGAN MENGADAKAN DIALOG2 DAN FORUM2...YANG SEMUA SUDAH DIAGENDAKAN DAN MEMILIKI KONSEP2 YANG DIARAHKAN... OLEH PARA PENGATUR PROGRAM DAN PEMANDU2 ATAU MEDIATOR2...DISETIAP ACARA...TV-ATAU MEDIA APAPUN...??? >>> ADAKAH RAKYAT MENJADI OBJECT...??? ADAKAH RAKYAT DIJADIKAN TARGET...??? >> PERMAINAN DEMOKRASI...ADALAH ADA PADA MEDIA..DAN KELOMPOK2 MASYARAKAT YANG DIATUR DAN DIDANAI...OLEH BERBAGAI..KEKUATAN KAPITALIS...??? ....>> SEMUA...UJUNG2NYA...BISNIS...DAN MEMBESARKAN EKONOMI DAN PERUSAHAAN PARA KAPITALIS2...>>> ...Terlepas dari pro dan kontra mengenai perda syariah tersebut, kita melihat ada hal yang menarik dalam masalah ini yakni ide (ilusi) demokrasi. Ungkapan Vox Populi Vox Dei (Suara Rakyat Suara Tuhan) sudah sering kita dengar di era demokrasi. Artinya ketika mayoritas suatu bangsa atau masyarkat bersepakat akan suatu persoalan maka itu harus menjadi suatu aturan yang wajib diterapkan dan dipatuhi karena hal tersebut adalah kehendak masyarakat...>>>...Namun kita melihat disinilah ironinya ide demokrasi. Ketika mayoritas masyarakat menginginkan diterapkannya perda syariah, pemerintah masih menimbang-nimbang efek negatif serta positif perda tersebut bagi masyarakat. Bahkan kecondonganya bernafsu untuk mengaborsi perda tersebut dengan berbagai dalih. Mulai dari alasan filosofis, sosiologis, yuridis hingga politis yang dipaksakan. Sekedar mengingat ulang bahwa jika diterapkan syariah maka kemaslahatan akan di dapat, sebagaimana kaidah syara’ yang berbunyi “idza kaana syar’u an takun al maslahat-dimana ada syari’ah, disana pasti ada maslahat”....>>.. Setidaknya, itulah Robert B Reich, seorang pemikir dan ahli ekonomi Amerika Serikat dalam bukunya Supercapitalism (2008), bahwa demokrasi saat ini seperti di Amerika, sesungguhnya sedang meratapi demokrasi yang menurutnya telah mandul karena gerusan superkapitalisme, yang membuat demokrasi tidak lagi setia pada misi pokoknya mendorong kesejahteraan rakyat...>>.... Apa jadinya jika politik atau demokrasi dibisniskan? Realitasnya menunjukkan bahwa politik dan demokrasi di negeri ini, di era kapitalisme politik yang sedang berlangsung, telah terjadi pula pembisnisan politik. Itu telah begitu kental terlihat pada komunitas parpol dan komunitas legislatif, bahkan juga eksekutif. Kursi ketua partai, ketua DPP dan DPD, kursi anggota legislatif, dan kursi anggota eksekutif telah lama terdengar memiliki harga dan nilai ekonomi tertentu yang diperdagangkan. Bahkan, hingga undang-undang yang dihasilkan para politikus di Senayan juga umumnya dibarter dengan uang yang nilainya sangat fantastis. Muncul pertanyaan berikut, bagaimana dengan nasib rakyat-masyarakat dan bangsa kita dalam gerbong politik demokrasi yang oligarkis? Menyitir lagi Yasraf Amir Piliang, oligarkisme politik sungguh meminggirkan atau mengerdilkan rakyat sebagai elemen sentral sistem demokrasi. Rakyat sebagai pemain utama dalam sistem demokrasi hanya menjadi pelengkap, bahkan objek kekuasaan. Status rakyat dikerdilkan dari konstituen ideologis jadi “consumer” gagasan, citra, pesona dan ilusi-ilusi yang ditawarkan para oligarch politik....>>>... Akibatnya, kata Racienre (2006), demokrasi menjelma menjadi demokrasi oligarkis. Demokrasi yang semestinya sebagai bentuk kekuasaan “di tangan rakyat” menjelma menjadi kekuasaan “di tangan orang-orang kaya” atau “para pemilik modal besar”. Individualisme dan pragmatisme kekuasaan membuncah dan mengental. Tulis Yasraf Amir Piliang, spirit kolektivisme politik digantikan “individualisme”, ikatan ideologi diganti hasrat pragmatisme kekuasaan individu. Jalannya politik atau roda demokrasi lalu digerakkan dan ditentukan oleh orang-orang kaya alias para kapitalis, sehingga terjadilah apa yang disebut sebagai kapitalisme politik. Dalam cengkeraman kapitalisme politik hanya orang-orang kaya (para oligarch) yang mampu bersaing dalam medan pertarungan politik. Akibat lanjutannya, demokrasi pun terdistorsi menjadi sistem ”oligarki politik...dan “oligarki ekonomi”, dua sisi dari mata uang yang sama, yaitu menumpuk kekayaan untuk kekuasaan....>>...Secara pasti, proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) terus berjalan. Proyek pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dinilai sebagai proyek memburu utang dan investasi luar negeri. Pemerintah seperti menyumbat telinga dari berbagai kritik terhadap kebijakan utang luar negeri yang semakin membengkak. MP3EI berorientasi pada pembangunan infrastruktur melalui skema investasi swasta (Public Private Partnership). Skema ini adalah sama dengan skema liberalisasi sektor publik, seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan. ..>> BERBAHAYA...SANGAT BERNAHAYA....>>> NKRI MENUJU KEPADA PERANGKAP YANG MENGHANCURKAN NEGARA...KARENA NAFSU KEBIJAKAN PEMERINTAHAN SBY..??? >> ..Arah kebijakan nasional ini membuat Indonesia semakin tergantung pada utang luar negeri....???...>>



Dilema Perda Syariah Dalam Sistem Hipokrit (Demokrasi)

Redaksi 1 – Kamis, 27 Safar 1434 H / 10 Januari 2013 09:26 WIB
http://www4.eramuslim.com/berita/analisa/dilema-perda-syariah-dalam-sistem-hipokrit-demokrasi.htm#.UPzuDfIyqSo
 
Oleh: Adi Victoria
Analis CIIA (The Community of  Islamic Ideological Analyst)
Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, memberlakukan larangan bagi perempuan duduk mengangkang saat diboncengkan dengan sepeda motor. Hal itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya, Rabu (2/1/2013).

Alasan pemberlakukan aturan tersebut menurut Suadi Yahya adalah adanya keinginan para ulama yang tergabung dalam MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama), MUNA (Majelis Ulama Nanggroe Aceh), dan juga MAA (Majelis Adat Aceh), yang menyampaikan perlunya melaksanakan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh secara kaffah dan lebih baik.  Disamping itu guna mengembalikan nilai-nilai kearifan lokal di Aceh yang menurutnya sudah mulai ditinggalkan karena tergerus oleh kehidupan yang modern.

Peraturan ini sontak menyebabkan kontroversi di kalangan beberapa pihak, peran media massa menjadikan kontroversi meresonansi ke banyak masyarakat Aceh, ataupun masyarakat Indonesia, bahkan menembus ke mancanegara.

Bagi yang pro, mereka beranggapan bahwa peraturan tersebut menjaga marwah wanita di jalan raya. Sehingga wanita akan terhindar dari tindakan kriminal khususnya kepada kaum wanita. Sedangkan yang kontra beranggapan bahwa peraturan tersebut adalah sebuah peraturan yang diskriminasi terhadap wanita, seolah-olah wanita adalah subjek dari tindakan kriminal, yakni wanita sebagai penyebabnya.

Walaupun secara fiqih memang harus lebih di kaji apakah duduk menyamping itu adalah wajib atau mubah, mengingat alasan dari pemberlakukan duduk secara menyamping tersebut salah satunya adalah agar tidak membentuk lekuk tubuh wanita. Karena faktanya duduk secara mengangkang tersebut secara syar’I dalam kondisi tertentu adalah boleh (baca:mubah) sebagaimana pada masa Rasul SAW dan Sahabat ketika seorang wanita duduk di unta (atau keledai dan kuda) dengan posisi duduk mengangkang tidak menyamping penuh, kemudian kebolehan tersebut juga dengan catatan bahwa wanita tersebut tidak memperlihatkan lekuk tubuhnya, artinya pakaian yang dikenakan itu harus bisa menutupi lekuk tubuhnya. Karena faktanya orang yang duduk secara menyamping pun lekuk tubuhnya masih tetap terlihat. Artinya harus kembali kepada fiqih bagaimana hukum busana muslimah ketika berada di kehidupan umum, yakni dengan memakain jilbab (gamis) dan khimar (kerudung).

Namun demikian, sebagai muslim tentu kita mengapresiasi spirit (ruh) yang melatari lahirnya peraturan tersebut, yakni ingin menerapkan syariah Islam dalam aspek kehidupan real. Itu point pentingnya.

Ironi Demokrasi
Terlepas dari pro dan kontra mengenai perda syariah tersebut, kita melihat ada hal yang menarik dalam masalah ini yakni ide (ilusi) demokrasi. Ungkapan Vox Populi Vox Dei (Suara Rakyat Suara Tuhan) sudah sering kita dengar di era demokrasi. Artinya ketika mayoritas suatu bangsa atau masyarkat bersepakat akan suatu persoalan maka itu harus menjadi suatu aturan yang wajib diterapkan dan dipatuhi karena hal tersebut adalah kehendak masyarakat.

Namun kita melihat disinilah ironinya ide demokrasi. Ketika mayoritas masyarakat menginginkan diterapkannya perda syariah, pemerintah masih menimbang-nimbang efek negatif serta positif perda tersebut bagi masyarakat. Bahkan kecondonganya bernafsu untuk mengaborsi perda tersebut dengan berbagai dalih. Mulai dari alasan filosofis, sosiologis, yuridis hingga politis yang dipaksakan. Sekedar mengingat ulang bahwa jika diterapkan syariah maka kemaslahatan akan di dapat, sebagaimana kaidah syara’ yang berbunyi “idza kaana syar’u an takun al maslahat-dimana ada syari’ah, disana pasti ada maslahat”.

Hakikatnya dalam demokrasi tidak pernah ada yang namanya rakyat sebagai penentu keinginan. Sejarah AS sendiri menunjukkan hal tersebut. Presiden Abraham Lincoln (1860-1865) mengatakan bahwa demokrasi adalah, “from the people, by the people, and for the people (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat). 

Namun, hanya sebelas tahun kemudian setelah Lincoln meninggal dunia, Presiden AS Rutherford B. Hayes, pada tahun 1876 mengatakan bahwa kondisi di Amerika Serikat pada tahun itu adalah from company, by company, and for company (dari perusahaan, oleh perusahaan dan untuk perusahaan). Sejak awal kelahirannya, kedaulatan dalam demokrasi ada di tangan segelintir rakyat (bukan di tangan rakyat), yakni di tangan para pemilik modal. Hanya saja, mereka menipu rakyat dengan menggembar-gemborkan seolah-olah kedaulatan ada di tangan rakyat. Jadi, bila perubahan yang dikehendaki adalah daulatnya rakyat maka demokrasi tidak memberikan hal itu. Yang berdaulat dan berkuasa dalam demokrasi adalah para pemilik modal.

Kita pun melihat bagaimana para pengusung ide demokrasi yang selalu menggembor-gemborkan ide kebebasan. Di dalam sistem demorasi, memang demokrasi memberikan tempat untuk menyuarakan syariah Islam, namun fakta demokrasi tidak memberikan tempat agar syariah Islam tersebut dapat diterapkan.
Dari fakta tersebut kita bisa melihat bahwa demokrasi memang bukanlah cawan untuk penegakkan syariah Islam. Bukan sistem politik yang relevan untuk tatbiqus syari’ah, karena kontradiksi diametrikal mulai dari asas hingga cabangnya. Kalaupun diterapkan, syariah Islam tersebut hanyalah komplementer atau pelengkap terhadap peraturan (hukum positif produk akal). Syariah Islam yang diterapkan hanyalah  parsial, tidak menyeluruh.

Pilar Penerapan Syariah Islam

Pilar pertama adalah adanya ketakwaan yang dimiliki oleh individu-individu kaum muslimin. Ketakwaan inilah yang akan mendorong seseorang untuk selalu berbuat  kebaikan dan ketaatan kepada Allah SWT, dan ketakwaan ini pulalah yang akan menjaga dan menjauhkan  seseorang dari melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Karena orang yang takwa, menyadari sepenuhnya bahwa Allah SWT senantiasa mengamati setiap perbuatan dan tingkah lakunya. Dia juga menyadari, bahwa Allah SWT akan meminta pertanggung jawabannya  atas semua amal yang dia kerjakan. Sehingga dia akan selalu berusaha taat dan menjauhi perbuatan-perbuatan dosa dan maksiat. 

Seandainya pun dia terlanjur berbuat dosa, karena ketakwaannya ia akan segera menghentikan perbuatannya itu dan segera bertobat serta tidak akan mengulanginya. Sebagai  contoh di masa Rasulullah SAW, pernah ada dua orang yang berzina. Mereka adalah Maiz Al-Aslami dan Al-Ghomidiyah. Masing-masing berzina, yang sudah barang tentu tanpa diketahui oleh siapapun. Tapi karena didorong oleh ketakwaannya, akhirnya mereka  menghadap kepada Rasulullah SAW untuk meminta dihukum rajam dan disucikan. Padahal kalau mau, bisa saja mereka terus menyembunyikan dosa mereka. Tapi karena ketakwaan yang dimiliki , mereka tidak merasa tenang sebelum mereka dihukum sebagai bentuk pensucian diri di hadapan Allah SWT.

Kita bisa lihat, saat ini pilar ketakwaan itu telah goyah bahkan tegerus demikian dasyat dari kaum muslim. Sehingga mereka dengan leluasa terus berbuat dosa, melakukan pelanggaran, dan kemaksiatan. Tanpa rasa khawatir akan adzab dari Allah SWT. Saat ini begitu banyak orang Islam yang meninggalkan kewajiban mereka. Meninggalkan ibadah yang difardhukan kepada mereka, mencampakkan hukum-hukum Allah SWT yang semestinya mereka terapkan. 

Mereka tidak lagi memperhatikan aqidah dan syariah Islam dalam kehidupannya. Tapi malah terus menjerumuskan diri ke dalam kemaksiatan, dosa, dan berbagai betuk pelanggaran. Mereka memakan riba, mereka berzina, mereka mabuk-mabukan, mereka berjudi, mereka korupsi dan lain sebagainya. Sehingga pilar ketakwaan yang seharusnya dimiliki oleh  individu itu benar-benar telah runtuh.

Pilar yang kedua, adalah kontrol dari masyarakat. Yakni adanya ketakwaan yang dimiliki secara kolektif oleh masyarakat. Artinya, masyarakat yang takwa adalah masyarakat yang peduli terhadap penerapan syariat Islam, dan peduli juga terhadap setiap bentuk pelanggaran syariat. Masyarakat harus membenci seluruh perkara yang dibenci Allah, dan masyarakat harus mencintai apa yang dicintai Allah  SWT. 

Dan ini bisa  terwujud apabila amar ma’ruf dan nahyi munkar dilakukan oleh setiap individu masyarakat. Sebagai contoh, ketika ada seseorang yang terlihat melakukan pelanggaran syariat baik disengaja ataupun tidak. Misal, ada seorang muslimah  yang membuka aurat/tidak berjilbab di muka umum, atau ada dua orang laki-laki perempuan bukan mahrom yang berdu-duaan, atau melakukan bentuk kemaksiatan lainnya. 

Maka semua orang yang ada disekitarnya, akan mengingatkan dan mencegahnya agar menghentikan kemaksiatannya itu. Jika semua orang, secara kolektif melakukan kontrol semacam ini, sudah tentu tidak akan ada yang berani melakukan pelanggaran sekecil apapun di muka umum. Karena ketatnya kontrol masyarakat terhadap setiap orang.

Maka kita bisa lihat, pilar kedua ini pun saat ini sudah runtuh. Masing-masing orang tidak peduli lagi dengan pelanggaran, kemaksiatan yang terjadi disekelilingnya bahkan mereka sendiri malah menjadi pelaku pelanggaran dan kemaksiatan tersebut.Yang menyedihkan lagi munculnya gejala diamnya orang-orang yang berilmu (di posisikan oleh masyarakat sebagai ulama ataupun rujukan) atas kedzaliman-kedzaliman dasyat yang dilakukan oleh pemerintah mulai dari persoalan ekonomi, keadilan hukum sampai negara ini yang dikelola dengan sistem yang jelas-jelas thogut.

Adapun pilar ketiga, dan inilah pilar yang seringkali dilupakan yakni adanya kekuasaan atau negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna kepada rakyatnya. Pilar negara ini sesungguhnya yang akan menyempurnakan dua pilar sebelumnya yakni ketakwaan individu dan kontrol masyarakat. Karena negaralah yang mampu menerapkan Islam berikut melaksanakan hukum-hukum dan sanksi-sanki terhadap setiap pelanggaran. Negaralah yang bisa melaksanakan hukum potong tangan bagi pencurian, yang bisa melaksanakan hukum cambuk bagi perzinahan, bahkan negara bisa menghukum orang –orang yang meninggalkan sholat, meninggalkan puasa dan pelanggaran lainnya. Ringkasnya, dengan adanya negara yang menerapkan Islam, kemungkinan besar seluruh syariat Islam akan dapat dilaksanakan berikut sanksi-sanksi terhadap pelanggaran pun dapat dilaksanakan. Tetapi sebaliknya, tanpa negara yang menerapkan Islam, akan banyak hukum-hkum yang terlalaikan bahkan sulit diterapkan.

Penerapan Syariah Menjadi Penebus Jawabir & Jawazir

Salah satu keistimewaan diberlakukannya hukum syariah Islam adalah sebagai jawabir dan jawazir. Keistimewaan ini tidak akan kita temui di luar daripada hukum Islam.
Misalnya, hukum syariah Islam ketika diterapkan kepada orang-orang yang melakukan tindakan kriminal, dan ketika kepada mereka diberlakukan hukum syariah, maka dosa mereka di dunia telah terhapus, inilah yang dinamakan sebagai jawabir.

“Kalian berbai’at kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak membuat-buat dusta yang kalian ada-adakan sendiri dan tidak menolak melakukan perbuatan yang ma’ruf. Siapa saja menepatinya maka Allah akan menyediakan pahala; dan siapa saja yang melanggarnya kemudian dihukum di dunia maka hukuman itu akan menjadi penebus (siksa akhirat) baginya. Dan siapa saja yang melanggarnya kemudian Allah menutupinya (lolos dari hukuman dunia), maka urusan itu diserahkan kepada Allah. Jika Allah berkehendak maka Dia akan menyiksanya; dan jika Dia berkehendak maka akan memaafkannya.” [HR Bukhari dari ‘Ubadah bin Shamit].

Disamping itu, pemberlakukan syariah Islam akan menjadi sarana pencegah terjadinya perbuatan tindak kriminal yang baru, inilah yang disebut sebagai Jawazir.

Sebagai contoh, ketika diterapkannya hukum qishash, maka qishash tersebut akan mencegah terjadinya tindakakan balas dendam kepada keluarga korban kepada pelaku atau keluarga pelaku.

Allah swt berfirman : “Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” [surat al baqarah ayat 179]
Al-Alusi berkata dalam tafsirnya, Ruhul Ma’ani (2/1130), mengatakan, “Makna qishash sebagai jaminan kelangsungan hidup adalah kelangsungan hidup di dunia dan di akhirat. Jaminan kelangsungan hidup di dunia telah jelas karena dengan disyariatkannya qishash berarti seseorang akan takut melakukan pembunuhan. Dengan demikian, qishash menjadi sebab berlangsungnya hidup jiwa manusia yang sedang berkembang. Adapun kelangsungan hidup di akhirat adalah berdasarkan alasan bahwa orang yang membunuh jiwa dan dia telah diqishash di dunia, kelak di akhirat ia tidak akan dituntut memenuhi hak orang yang dibunuhnya.”

Oleh karenanya, sebagai seorang yang mengaku muslim, tidak sepatutnya merasa gerah terhadap penerapan syariah Islam (kecuali orang yang nifaq). Disamping penerapan syariah itu sendiri adalah perwujudan keimanan kita kepada Allah swt sebagai pencipta kita, sekaligus juga menjalankan syari’ah Islam yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah swt sebagai pembawa risalah Islam yakni aqidah dan syariah Islam, yang berfungsi mengatur hubungan manusia dengan penciptaNya dalam perkara ibadah, untuk mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri yakni dalam pengaturan masalah akhlaq, makanan, pakaian dan minuman, serta untuk mengatur hubungan manusia dengan sesamanya yakni dalam perkara mu’alamah dan ‘uqubat. Itulah kesempurnaan Islam sebagai agama sekaligus sebagai sebuah ideologi. 

Cuman sayang, masih banyak generasi Islam bermimpi semua itu bisa diwujudkan melalui jalan yang bernama demokrasi. Jangan lupa, Islam telah menggariskan solusi (syariah;seperangkat aturan lengkap untuk kehidupan politik), sekaligus metode penerapannya (thoriqoh/method). Islam hanya bisa tegak secara kaffah dengan institusi yang disebut Daulah Islamiyah (Khilafah ala Minhajin Nubuwah).Wallahu A’lam bishowab.[]


Contoh nyata:

Demokrasi Oligarkis dan Kapitalisme Politik
Thomas Koten* | Senin, 17 September 2012 - 15:03:02 WIB
http://www.shnews.co/detile-7988-demokrasi-oligarkis-dan-kapitalisme-politik.html#
 

(dok/ist)
Demokrasi yang kebabalasan malah akan memunculkan kapitalisme politik di negara.

Tidak dapat dipungkiri, demokrasi dengan sistem pemilihan langsung baik pemilu presiden, pilkada maupun pemilu legislatif, serta sistem politik demokratik multipartai, yang menghasilkan persaingan yang sangat tinggi, sesungguhnya telah melahirkan sebuah demokrasi berbiaya sangat mahal. 

Apalagi jika sebuah pesta demokrasi seperti pemilu atau pilkada yang berlangsung hingga dua putaran, sehingga membuat mahalnya biaya demokrasi itu sungguh-sungguh fantastik. 

Karena tingginya biaya demokrasi itulah kemudian berefek psikologis bagi para pekerja politik dalam komunitas parpol. Seperti menjelang Pemilu 2014, yang meski masih berlangsung dua tahun lagi, tetapi aroma kegelisahan sungguh-sungguh telah menyengat dan menghantui para elite politik parpol terkait melambungnya biaya politik yang sangat tinggi. 

Tingginya biaya politik atau biaya demokrasi itu, karena untuk menyukseskan dan memenangi pemilu atau pilkada, diperlukan dana sangat besar untuk kampanye pemilu, kampanye pilkada, menggerakkan partai atau organisasi massa pendukungnya, memelihara konstituen, dan merawat infrastruktur.
Ini karena di era modern dengan kemajuan teknologi informasi dengan media komunikasi yang sangat kompleks dan berbiaya sangat tinggi ini diperlukan biaya atau dana yang sangat besar. Maka, lahirlah sosok demokrasi kita dengan sosok demokrasi berbiaya mahal. 

Demokrasi Oligarkis
 
Karena tinggi dan mahalnya biaya demokrasi, dan/atau dana yang dibutuhkan dalam pembiayaan politik sangat besar, logikanya, hanya orang-orang yang memiliki dana besar, terutama para konglomeratlah yang bisa bermain politik atau yang berani ke gelanggang pertarungan politik. Merekalah yang kemudian menentukan bagaimana demokratisasi harus mengalir supaya keuntungan-keuntungan ekonomi-politik merembes dengan rapi. 

Akibatnya, kata Racienre (2006), demokrasi menjelma menjadi demokrasi oligarkis. Demokrasi yang semestinya sebagai bentuk kekuasaan “di tangan rakyat” menjelma menjadi kekuasaan “di tangan orang-orang kaya” atau “para pemilik modal besar”.
 
Individualisme dan pragmatisme kekuasaan membuncah dan mengental. Tulis Yasraf Amir Piliang, spirit kolektivisme politik digantikan “individualisme”, ikatan ideologi diganti hasrat pragmatisme kekuasaan individu.
 
Jalannya politik atau roda demokrasi lalu digerakkan dan ditentukan oleh orang-orang kaya alias para kapitalis, sehingga terjadilah apa yang disebut sebagai kapitalisme politik. Dalam cengkeraman kapitalisme politik hanya orang-orang kaya (para oligarch) yang mampu bersaing dalam medan pertarungan politik.
 
Akibat lanjutannya, demokrasi pun terdistorsi menjadi sistem ”oligarki politik” dan “oligarki ekonomi”, dua sisi dari mata uang yang sama, yaitu menumpuk kekayaan untuk kekuasaan.
 
Kekuasaan yang diraih oleh para politikus konglomerat pun lebih dilihat sebagai kesempatan untuk menumpuk kekayaan. Kekayaan yang dimiliki itu pun kembali digunakan untuk membeli dan mempertahankan kursi kekuasaan dan mengendalikan demokrasi.
 
Ingat bahwa tidak ada langkah ekonomi dan politik para konglomerat atau para kapitalis yang gratis dari perhitungan-perhitungan keuntungan ekonomi. Sebagaimana seseorang yang memiliki naluri dan darah bisnis, setiap langkah politik, seperti halnya langkah ekonomi, selalu dibisniskan, atau dilihat dan dikalkulasi untung-rugi secara ekonomi bisnis. 

Apa jadinya jika politik atau demokrasi dibisniskan? Realitasnya menunjukkan bahwa politik dan demokrasi di negeri ini, di era kapitalisme politik yang sedang berlangsung, telah terjadi pula pembisnisan politik. 

Itu telah begitu kental terlihat pada komunitas parpol dan komunitas legislatif, bahkan juga eksekutif. Kursi ketua partai, ketua DPP dan DPD, kursi anggota legislatif, dan kursi anggota eksekutif telah lama terdengar memiliki harga dan nilai ekonomi tertentu yang diperdagangkan. Bahkan, hingga undang-undang yang dihasilkan para politikus di Senayan juga umumnya dibarter dengan uang yang nilainya sangat fantastis. 

Muncul pertanyaan berikut, bagaimana dengan nasib rakyat-masyarakat dan bangsa kita dalam gerbong politik demokrasi yang oligarkis? Menyitir lagi Yasraf Amir Piliang, oligarkisme politik sungguh meminggirkan atau mengerdilkan rakyat sebagai elemen sentral sistem demokrasi. 
 
Rakyat sebagai pemain utama dalam sistem demokrasi hanya menjadi pelengkap, bahkan objek kekuasaan. Status rakyat dikerdilkan dari konstituen ideologis jadi “consumer” gagasan, citra, pesona dan ilusi-ilusi yang ditawarkan para oligarch politik.
 
Kalau sudah demikian, nasib dan kesejahteraan rakyat yang semestinya menjadi tujuan akhir dari permainan dan kerja politik serta tujuan digulingkannya demokrasi, semakin jauh panggang dari api. 

Oligarki yang merefleksikan habitus kekuasaan yang suka menghimpun keuntungan ekonomi-politik ke dalam lingkaran perselingkuhan dan persekongkolan kekuasaan membuat nasib kesejahteraan rakyat kian terabaikan. Politik lalu menjadi hampa makna. Demokrasi menjadi beku, kaku, dan tidak lagi menjadi prasyarat bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. 

Tergerus Superkapitalisme
 
Perlu digarisbawahi, demokrasi oligarkis yang mulai menggejala di Indonesia sebagai akibat dari terjebak dalam kapitalisme politik itu, bukan hanya terjadi dalam kehidupan politik kita, melainkan telah menjadi gejala umum di negara-negara demokratis. 

Amerika Serikat sendiri yang selama ini dapat dikatakan sebagai sokoguru demokrasi modern, ternyata masyarakatnya sedang kehilangan kepercayaan terhadap demokrasi seperti itu. 

Setidaknya, itulah Robert B Reich, seorang pemikir dan ahli ekonomi Amerika Serikat dalam bukunya Supercapitalism (2008), bahwa demokrasi saat ini seperti di Amerika, sesungguhnya sedang meratapi demokrasi yang menurutnya telah mandul karena gerusan superkapitalisme, yang membuat demokrasi tidak lagi setia pada misi pokoknya mendorong kesejahteraan rakyat.
 
Mengapa? Karena kultur kebebasan dan kesetaraan yang dipromosikan demokrasi yang diyakini dapat mendobrak ekonomi negara, ternyata kini hanya menghasilkan pemerintahan yang dijalankan berdasarkan kapentingan besar segilintir orang yang sedang mengejar kepentingan dan keuntungannya sendiri, tanpa memedulikan kepentingan masyarakat dan bangsa. Kesejahteraan rakyat kian terkubur dalam makam-makam kapitalisme politik. 

Pertanyaan yang layak teradopsi di sini, apakah wajah demokrasi seperti ini layak dipertahankan dan dikembangkan? Atau, apakah ke depannya, kita akan terus mengalami demokrasi seperti ini? Kita tegaskan bahwa ini bukan salah demokrasi. 

Baik buruknya demokrasi tergantung pada bagaimana kita menyikapi, mengelola dan mengembangkan demokrasi sesuai dengan hakikat dan prinsip demokrasi itu, yang sesungguhnya bukan untuk kepentingan para kapitalis politik, tetapi semata untuk kesejahteraan rakyat. 

Karena itu, demokrasi harus terus-menerus dicermati, diwacanakan secara kritis, didiskusikan secara jernih untuk kemudian dikelola secara tepat sesuai dengan hakikat demokrasi dus budaya peradaban bangsa, agar tidak berbalik merusak dan meremukkan peradaban politik bangsa sendiri.
Kini, kita harus sadar bahwa dengan terus merebaknya kapitalisme politik, demokrasi itu sendiri telah tergusur dari hakikat dasarnya. 

Kita harus berjuang mengembalikannya ke ranah demokrasi yang beretika, bermoral dan berbudaya sesuai dengan budaya dan peradaban bangsa. Jika tidak, demokrasi kita tinggal puing dan kita kian terperangkap, bingung dan tak berdaya dalam puing demokrasi itu.
*Penulis adalah Direktur Social Development Center.
 
Sumber : Sinar Harapan
 
MP3EI, Proyek Memburu Utang Luar Negeri
Web Warouw | Senin, 21 Januari 2013 - 15:19:17 WIB
: 23..http://www.shnews.co/detile-13699-mp3ei-proyek-memburu-utang-luar-negeri.html#

(dok/ist)
Ilustrasi.
Arah kebijakan nasional ini membuat Indonesia semakin tergantung pada utang luar negeri.

JAKARTA - 
Secara pasti, proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) terus berjalan. Proyek pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dinilai sebagai proyek memburu utang dan investasi luar negeri. 

Pemerintah seperti menyumbat telinga dari berbagai kritik terhadap kebijakan utang luar negeri yang semakin membengkak. 

MP3EI berorientasi pada pembangunan infrastruktur melalui skema investasi swasta (Public Private Partnership). Skema ini adalah sama dengan skema liberalisasi sektor publik, seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan. 

“Ini megaproyek pemerintah dalam rangka memburu utang luar negeri dari berbagai negara, lembaga keuangan global, dan bank investasi global dalam rangka pembiayaan infrastruktur,” kata peneliti kebijakan global, Indonesia For Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng, di Jakarta, Minggu (20/1). 

MP3EI menurutnya adalah proyek dalam rangka stabilisasi sektor keuangan global yang sedang krisis dengan cara memobilisasi keuangan publik dalam rangka stabilitas keuangan global. 

Proyek ini akan dimulai dari pembangunan lembaga keuangan pembiayaan, pembesaran pasar keuangan, dan bursa saham. Investasi infrastruktur akan dijadikan dasar pembentukan pasar keuangan spekulatif baru.
Pemerintahan SBY rencananya akan menjalankan proyek ini dengan membangun enam koridor ekonomi yang saling terhubung dalam rangka mobilisasi sumber daya alam Indonesia masuk ke pasar internasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat. 

Untuk itu, pemerintah akan pembangunan berbagai megaproyek infrastuktur jalan, jembatan, pelabuhan, dan telekomunikasi. Menteri Perindustrian MS Hidayat beberapa waktu lalu memastikan kerja sama investasi untuk membantu pembangunan infrastruktur di 13 sektor dari 22 sektor MP3EI. 

Kerja sama pertama adalah proyek bersama PT Pertamina dengan Perusahaan Fuel Technologies Celanese dengan nilai investasi US$ 2 miliar. Join Pertamina ini untuk membuat proyek batu bara dengan Celanese. 

Pemerintah juga menawarkan empat megaproyek pada sekutu Amerika di Asia dan Korea Selatan, antara lain proyek Southern Bali Water Supply di Bali dan proyek bendungan, Karian Water Conveyance di Serpong Banten. 

Untuk pendanaan, Indonesia meminta European Investment Bank (EIB) mendukung proyek pemerintah dan swasta dalam infrastruktur, industri, agroindustri, pertambangan, dan jasa. EIB memiliki otoritas untuk meminjamkan dana sampai dengan 1 miliar euro pada operasi keuangan Asia yang mendukung strategi kerja sama Uni Eropa. 

Pemerintah telah mendirikan PT PII (Penjamin Infrastruktur Indonesia) pada 2010 sebagai 100 persen BUMN dan dirancang sebagai penyedia jaminan investasi. Perusahaan ini bertindak sebagai perusahaan asuransi dan menarik premi asuransi. 

Modal awal PT PII sebesar US$ 220 juta atau Rp 2 triliun lebih. PT PII dibangun dengan bantuan Bank Dunia yang menyediakan US$ 500 juta sebagai dukungan jaminan dan dari perusahaan Singapura, Temasek, sebesar 474.000 dolar Singapura. 

Menurut Salamuddin, arah kebijakan nasional yang menyerahkan tanggung jawab negara kepada swasta internasional ini akan menimbulkan dua hal, yaitu Indonesia semakin tergantung pada utang luar negeri kepada lembaga keuangan global dan negara-negara maju. 

“Masyarakat akan sulit mendapatkan akses terhadap infrastruktur karena harga pemakaian infrastruktur yang mahal,” jelasnya. 

Kemampuan Berkurang
Sementara itu, realisasi keseimbangan primer tercatat negatif pada 2012 sebesar Rp 45,5 triliun. Ini dapat diartikan kemampuan pemerintah membayar utang terlihat berkurang. Kepala Ekonom Dana Reksa Reserch Institute Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keseimbangan primer yang negatif ini menandakan kemampuan pemerintah dalam membayar utang mulai menurun. 

“Selama ini realisasi tidak pernah negatif, tapi kalau memang negatif, ini menggambarkan APBN agak tertekan sisi kesinambungannya, jadi besar pasak daripada tiang,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (11/1). 

Kesimbangan primer bisa diartikan sebagai kemampuan APBN dalam melakukan kewajiban-kewajibannya, seperti pembayaran bunga utang. Dalam struktur APBN 2012, pembayaran bunga utang sejatinya alokasinya relatif tidak besar atau sekitar Rp 100,5 triliun. Namun dengan beban subsidi yang meningkat, ditambah dengan kondisi perekonomian global yang tidak stabil, neraca keseimbangan menjadi negatif. 

Kepala Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Rofiyanto Kurniawan mengakui negatifnya keseimbangan primer saat ini terjadi lantaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) meleset dari target. 

“Ini sesuatu yang mesti kita waspadai. Kan selama ini keseimbangan primer kita positif. Karena sekarang negatif kita harus waspadai jadi dalam me-manage subsidi ini harus lebih hati-hati di tahun 2013,” ujarnya.
Pada 2012 realisasi subsidi energi sebesar Rp 306,5 triliun atau 151,5 persen dari target. Rinciannya, untuk subsidi BBM, LPG, dan Bahan Bakar Nabati Rp 211,9 triliun atau 154,2 persen dan subsidi listrik Rp 94,6 triliun atau 145,6 persen. 

Dari sisi kewajiban, hingga 2012, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 240,508 triliun untuk membayar cicilan utang serta bunganya. Angka ini mencapai 76,38 persen dari target pada APBN-Perubahan sebesar Rp 314,890 triliun. 

Dari jumlah itu, pelunasan pokok utang Rp 149,233 triliun atau 75,71 persen dari pagu APBN-Perubahan Rp 197,104 triliun. Pelunasan pokok utang tersebut terdiri dari pelunasan pinjaman Rp 42,247 triliun, yang terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 43,177 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 71 miliar. 

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan dana Rp 105,986 triliun untuk membayar pokok utang Surat Berharga Negara (SBN) denominasi rupiah, yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp 105,986 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk Rp 11,562 triliun.
Sumber : Sinar Harapan
 
http://www.shnews.co/detile-13699-mp3ei-proyek-memburu-utang-luar-negeri.html#

Demokrasi Kapitalisme Membungkam Elit Dan Partai Politik Penipu Rakyat


 
Demokrasi Kapitalisme Tak Sudi.!! lawan dan hancurkan

Dalam perkembangan Demokrasi di Indonesia pasca kemerdekaan hingga saat ini telah mengembangkan asas pemikiran dari rakyat untuk mengiplementasikan asas kedaulatan rakyat dengan berbagai cara yaitu kedaulatan berada langsung ditangan rakyat namun kedaulatan tersebut tidak pernah terwujud sebagaimana mestinya. Rakyat hanya bisa merasakan kedaulatan disaat perhelatan politik dimana keterlibatan langsung rakyat dalam menetukan pemimpinya di parlamen. Sementara perwakilan rakyat di parlamen pun tidak bisa berbuat banyak disebabkan para wakil rakyat hanya bisa berjuang untuk partai politiknya.
 Banyak Partai dan Elit Politik di negara ini tidak bisa lagi dipercaya membawa kedaulatan dan kepentingan rakyat, sebab yang ada hanyalah janji-janji politik demi meloloskan mereka (Para Elit Politik) pada saat bertarung di pentas perpolitikan baik tingkat Nasional maupun daerah dalam hal ini baik pemilihan lembaga legeslatif maupun esekutif. Rakyat hanya bisa mendapat Visi dan Misi para kandidat sedangakan kesejateraan rakyat sangat mustahil didiperoleh.
        Dengan kata lain, seorang Pemerhati Sosial Benny Susetyo mengatakan Partai Politik sejauh ini belum memberikan makna yang signifikan dalam mengawal demokrasi. Demokrasi hanya dimaknai sebagai sekadar cara untuk membeli dukungan belaka. Demokrasi pun tak lagi memberikan harapan ketika partai politik dan elite politik terjebak pada permainan politik tingkat tinggi (high politics) yang tentunya juga berbiaya politik tinggi. Kegagalan partai politik menjalankan fungsi-fungsinya secara maksimal mengakibatkan citra partai politik semakin memburuk di era reformasi ini. Fungsi sosialisasi, rekrutmen, dan artikulasi politik selalu dikalahkan oleh fungsi meraih kekuasaan. Ciri elitisme yang diperankan partai politik selama ini telah meningkatkan apatisme rakyat. Ketidakpercayaan itu semakin menguat dalam banyak hal, bahkan terhadap hal-hal baik yang dilakukannya. Antipati itu bukan tanpa sebab, partai politik dinilai lebih banyak peduli kepada kepentingan kekuasaan daripada memediasi kepentingan rakyat.
        Memang para wakil rakyat ketika  bertarung dipentas politik membutukan modal besar, mulai dari proses rekrutmen sampai tahap sosialisasasi. Keinginan bertarung dipentas politik hanya bagi mereka yang berpemodal, artinya hanya bagi mereka-mereka yang bermodal besar bisa menang dalam pertarunan sebab dengan kekuatan modal (finangsial) dapat mengahasilkan berbagai macam strategi untuk menang dalam pertarungan. Maka tidaklah heran jika partai dan elit politik yang lolos dari pertarungan politik tidak mau melirik dan mensejaterakan rakyat sebab dibenak mereka hanyalah bagaimana modal mereka biasa kembali dan partai meraka sejatera.
Sistem sosialisasi politik oleh elit dan partai politik di masyarakat yaitu Kapital system atau sistem modal. Kapital atau kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal biasa mengatasi segala permasalahan, sebab modal dapat menentukan segalanya. Jika para elit politik sudah ada didalam system, maka setiap kebijakan mengarah pada sebuah system kebijakan dengan menghasilkan keuntungan besar, lagi-lagi wujud rampasannya adalah Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Jangan pilih Pemimpin Korup, jangan pilih Partai Korup jika terdapat politik uang (mani politik) di saat perelatan dan kampanye politik oleh elit dan partai politik maka ambil uang mereka dan jangan pilih mereka. Agar Demokrasi dikembalikan kepada demokrasi yang sejati yaitu demokrasi yang betul-betul berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat jangan lagi dibodohi oleh janji-janji busuk dari elit dan partai politik penipu rakyat, jangan ada lagi pemimpin absoluth di Negara ini seperti masalalu masa-masa ORBA yang banyak membugkam kebebasan Demokasi dan telah membajak hak-hak berdemokrasi sehingga kedaulatan sepenuhnya tidak dirasakan rakyat secara kolektif.
Kemudian yang paling terpenting jika ada kesadaran rakyat untuk menjadi bebas dari berbagai bentuk ancaman dan intimidasi akibat imbas dari perhelatan politik, maka perjuangan rakyat melalui teriakan perjuangan janganlah dituduh sebagai hal yang subvesib atau mengangu keamanan. Teriakan dan perjuangan rakyat harus tetap disampikan dan dilestarikan baik lewat lisan maupun tulisan tampa harus dibatasi selama hal tersebut tidak melangar norma yang berlaku. Kesadaran rakyat untuk sama2 berjuang melawan pemerintahan dengan menerapkan sistem yang menindas tidak semestinya dibungkam, sebab kesadaran perjuangan tersebut bagian dari perjuangan tegaknya Demokrasi agar penguasa, tidak menyalah gunakan kekuasaannya dan para wakil rakyat yang mengatasnaakan kepentingan rakyat bisa punya power dalam mendongkrak setiap kebijakan yang diperjuangkan untuk kesejateraan rakyat dan bukan untuk kesejateraan partai politik.
Negara Indonesia adalah salah satu Negara yang punya kekayaan sumber daya Alam namun tenaga-tenaga produktifnya tidak dimanfaatkan dengan baik, alasanya adalah karena kuwalitas produk yang dihasilkan oleh tenaga produktif negara ini masih sangat rendah jika hasilnya dipasarkaan dipasaran global hal itu sangatlah jauh dari harapan akan kesejateraan negara. Akibatnya Indonesia menjadi negara konsutif terbesar. Sementara pemimpinya hanya biasa berkowar-koawar dihadapan public bahwa produk dalam negeri dapat mensejaterakan rakyat. Intinya adalah kampanye untuk kesejateraan rakyat, realitasnya bukan rakyat yang sejatera namun pemimpin dan pemodal yang sejatera dan membiarkan yang miskin tetaplah miskin karena yang miskin tidaklah akan kaya. Inilah sistem kapitalisme saat ini diterapkan dengan mengandalkan paham individualisme.
Individualisme merupakan salah satu unsur penting dalam ideologi kapitalisme. Individualisme penting dalam kapitalisme sebab manusia melihat diri mereka sendiri bukan sebagai bagian dari masyarakat, tetapi sebagai "individu-individu" yang berdiri sendiri di atas kedua kakinya dan harus memenuhi kebutuhan pribadi dengan kerja kerasnya sendiri. "Masyarakat kapitalis" adalah arena dimana para individu bersaing satu sama lain dalam lingkungan yang keras dan tanpa belas kasih. Ini adalah arena yang persis sebagaimana penjelasan Darwin, yang menempatkan hanya yang kuat yang tetap hidup, sedangkan kaum lemah dan tak berdaya akan terinjak-injak dan tersingkirkan; ini juga tempat di mana kompetisi sengit merajalela. Sistim inilah yang diterapkan dinegara ini sebenarnaya bentuk penjajahan baru atau impralisme dimasa kini.
Memang akhir-akhir ini perkembangan situasi internasional sudah semakin menunjukan bahwa kapitalisme semakin dekat dengan jurang kehancurannya, negara negara Eropa yang mengacu kepada sistim kapitalisme semakin terlihat ketidak puasan rakyatnya dan mencari jalan keluar untuk perubahan yang lebih baik, gelombang perlawanan tidak lagi terhindarkan, ketika krisis melanda negri negri yang mengacu kepada sistem kapitalisme. Maka tidak ada cara yang lain untuk mempertahankan sistem ini, negara negara kapitalis yang akan mengalami krisis kemudian mau tidak mau harus mencari negara yang sedang berkembang untuk mengexploitasi expansi modal serta pasar.
Indonesia adalah tempat yang menjadi sasaran bagi negara negara maju dengan berbagai macam cara untuk mempertahankan agar para kapitalisme bisa bertahan. Maka diberbagai macam sektor di Negara Indonesia dibuatkan aturan melalui tangan negara dengan berbagai UU regulasinya. Jadi tidaklah heran mengapa perampasan tanah terjadi di mana mana Pendidikan mahal serta  tidak ilmiyah dan demokratis, bahkan diarahkan untuk kepentingan kapitalisme Kesehatan menjadi barang mahal Bahkan pasar tenaga kerja yang flexibeliti, (baca : Pernyataan Sikap Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia). Lolosnya kepentingan kapitalisme di Negara ini ternyata di dukung oleh borjuasi nasional, lokal, dan sebagian besar elit dan partai politik. Dengan mengesahkan UU penanaman modal Asing lewat perjuangan parlamen, dimana infestor asing bisa berinfestasi dinegara Indonesia dengan satu tujuan bersama yaitu demi terciptanya kesejateraan bangsa.
Dengan munculnya kebijakan kapitalisme realitas riil Negara Kesatuan Repoblik Indonesia saat ini adalah Negara yang tak lagi utuh seperti Negara para feodalisme masa lalu akibat dari cengraman sistem demokrasi kapitalis. Dimana-mana daerah inginya berjuang untuk melepaskan diri dari pemerintahan Indonesia, sebut saja munculnya Kelompok Opm, Gam, Rms, dan kelompok2 yang melakukan aksi teror diberbagai daerah. Kelompok ini sebenarnya hanya menginginkan sebuah kemerdekaan sejati dalam segala hal termasuk ingin merasakan hakekat cita-cita kemerdekaan yang diperjuangkan oleh rakyat Indonesia 1945 yaitu kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Namun bagi daerah yang ingin merdeka lagi-lagi disebut Sepratis, teroris, padahal hak-hak rakyat telah dijajah oleh yang punya kekuasaan. Maka yang menjadi pertanyaan besarnya yaitu siapakah yang spratis, teroris, rakyat ataukah yang punya kekuasaan alias penguasa ? butuh kajian panjang ? sebab Konsep Negara adalah sekali merdeka tetap merdeka. Daerah ini hanyalah menuntut kemerdekaan artinya kemerdekaan dalam segala hal termasuk kemerdekaan untuk merasakan sendiri hasil kekayaan sumberdaya Alam yang dimilik rakyat, dengan tidak harus mengekspolitasi untuk kepentingan para infestor Asing dan  kepentingan individual yaitu borjuasi local dan borjuasi Nasional. Maka kembalikanlah hakekat kemerdekaan itu pada kemerdekaan sejati bukan kemerdekaan palsu secara djure. Kemerdekaan yang harus betul-betul merdeka agar sekali merdeka tetap merdeka, sehingga tidak ada lagi daerah yang ingin merdeka didalam negara yang telah merdeka.
Katidak utuhan Negara diakibatkan oleh pemimpin yang tak lagi memikirkan kesejateraan rakyat, hanya memikirkan kepentingan kelompok dan partai politiknya rakyat hanya dibiarkan mengemis di negeri sendiri. Ekspolitasi justru terjadi disetiap daerah2 yang punya kekayaan SDA misalnya saja Aceh, Kalimantan, Papua, Maluku, dan masi banyak lagi daerah lainya yang mengalami nasib yang sama yaitu ekspolitasi lahan untuk kepentingan para kaum pemodal. Anehnya ekspolitasi tersebut justru di biarkan terjadi begitu saja. Memang hakekatnya para elit politik dan partai politik hanya bisa mampu menipu rakyat dan tak pernah tulus dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, hal ini terjadi akibat cengkraman system kapitalisme telah membugkam para elit dan partai politik di Negara ini.
Untuk itu negara ini dibutuhkan sosok pimpinan professional, jujur, adil, bijaksana, berani, tegas, bertanggunjawab, demokratis dan sosialis serta berasal dari pemerintahan rakyat miskin agar kedaulatan itu betul2 ada langsung ditangan Rakyat. Dengan penuh kemandirian diatas kaki sendiri dan tidak harus bergantung pada system kapitalisme Negara lain agar negara ini bisa mandiri dalam mengatur kebijakan yang dapat menasionalisasi seluruh asset-aset Negara dibawa control rakyat.
Rakyat pun harus sadar, dan betul betul sadar bukan hanya kesadaran palsu namun kesadaran sejati untuk bangkit dan melawan atas segala bentuk sistem yang menindas dengan satu tujuan kemerdekaan dan rakyat harus punya musuh bersama, musuh rakyat yaitu menghancurkan Kapitalisme dan neoliberalisme demi terwujudnya nasionalisme menuju demokrasi yang demokratis.
                                                                                                         Penulis; Kasman Renyaan
 


Surya Paloh Dinilai Ingkari Motto NasDem

TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Surya Paloh mengambil alih Partai NasDem dinilai berlawanan dengan gagasan awal pembentukan partai tersebut. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Saiful Haq, gerakan perubahan yang dirancang partai mestinya beriringan dengan regenerasi kepemimpinan. ”Kalau kembali ke Pak Surya, ini menjadi tidak cocok lagi,” kata Saiful Haq kepada Tempo, Senin, 21 Januari 2013.

Saiful melanjutkan, “Gerakan Perubahan” yang menjadi motto partai seharusnya diikuti langkah nyata. Sehingga keinginan Paloh menjadi Ketua Umum NasDem tidak sesuai lagi dengan kebijakan partai. Menurut dia, kembalinya Paloh akan membuat regenerasi di NasDem terhambat. “Kami agak sulit bekerja dengan kondisi politik seperti itu,” kata Saiful.

Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Harry Tanoesoedibjo, kata Saiful, tidak ingin ada perombakan struktur kepengurusan partai. Apalagi pengurus partai sudah bekerja keras meloloskan NasDem menjadi peserta Pemilu 2014. Saiful menuturkan, konflik ini sebenarnya sudah berlangsung lama dan memuncak pada pekan ini.

Saiful mengutarakan, akibat tak ada titik temu, Harry Tanoe memutuskan mundur. Langkah ini akan diikuti oleh Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq dan sejumlah pengurus Partai NasDem di daerah. Saiful sendiri baru akan memutuskan nasibnya di partai dalam satu-dua hari ke depan.

WAYAN AGUS PURNOMO

Keuangan NasDem Bisa Terganggu  

TEMPO.CO, Jakarta -

Para pengurus Partai Nasional Demokrat (NasDem) di daerah menilai mundurnya konglomerat media Harry Tanoesoedibjo tak berpengaruh besar terhadap partainya. Ketua Dewan Pembina Partai NasDem Jawa Tengah, Siswadi, menyatakan mundurnya Harry Tanoe hanya akan mempengaruhi finansial partainya.

"Kalau menurut pandangan kami, (mundurnya Harry Tanoe) tidak ada pengaruh terhadap partai. Paling-paling kalau ada pengaruhnya, ya, pengaruh finansial saja," kata Siswadi, Senin, 21 Januari 2013.

Siswadi beralasan, selama ini Harry Tanoe masuk ke NasDem tidak membawa konsep apa-apa, kecuali membawa manfaat finansial. "Mundurnya Harry Tanoe akan mempengaruhi finansial NasDem," kata dia.

Ditambah lagi, kata Siswadi, figur Harry Tanoe juga tak memiliki pengalaman politik dan tak memiliki massa yang banyak. Siswadi mengumpamakan, jika Tjahjo Kumolo sebagai Sekretaris Jenderal PDIP mundur dari partainya, akan berpengaruh besar terhadap PDIP. Sebab, kata Siswadi, tak seperti Hary Tanoe, figur Tjahjo Kumolo memiliki gerbong kader yang sangat banyak.

Siswadi mengakui mundurnya Harry Tanoe juga akan mempengaruhi sosialisasi iklan NasDem di stasiun televisi maupun media yang dimiliki Harry Tanoe. Ia mencontohkan, jika selama ini iklan NasDem di group MNC gratis, dengan mundurnya Harry Tanoe, iklan NasDem tidak digratiskan lagi.

"Lagi-lagi, mundurnya Harry Tanoe hanya pengaruhi soal finansial. Iklan di media kan, ya, soal finansial," kata Siswadi. Seperti diketahui publik, selama ini iklan NasDem sudah berulang kali muncul di stasiun televisi milik Harry Tanoe.

Tapi, Siswadi belum mengetahui seberapa besar kerugian finansial NasDem akibat mundurnya Harry Taone itu. Siswadi menambahkan, dengan mundurnya Harry Tanoe, maka figur utama di NasDem adalah Surya Paloh. Tapi, Siswadi belum bisa memastikan apakah figur Surya Paloh bisa menjadi penarik suara (vote getter) dalam pemilihan umum. "Kita baru bisa buktikan di Pemilu 2014," kata dia.

Konglomerat media Harry Tanoesoedibjo dikabarkan mundur dari kepengurusan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Rencananya, pengunduran diri pemilik grup media MNC ini bakal diumumkan dalam konferensi pers yang akan digelar hari ini, Senin, 21 Januari 2013.

Pengunduran diri Harry Tanoe ini kabarnya imbas dari konflik internal partai. Sudah lama santer beredar kabar kalau ada matahari kembar di tubuh NasDem, yakni Harry Tanoe dan Surya Paloh (mantan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar). Hari ini, Majelis Nasional NasDem--lembaga pengambil keputusan tertinggi di NasDem--dijadwalkan mengumumkan pengangkatan Surya Paloh menjadi Ketua Umum NasDem.

ROFIUDDIN

Kecewa SBY, Hary Tanoe Masuk NasDem  

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Rio Patrice Capella mengatakan masuknya Hary Tanoesoedibjo ke partainya bukan tiba-tiba. Komunikasi Hary dengan NasDem sudah berlangsung sekitar lima bulan lalu. Mereka berdua sering mengobrol ihwal situasi bangsa.

Dari pertemuan yang intensif itu, kata Rio, Hary Tanoe sepakat dengan isu perubahan yang diusung Surya Paloh, pendiri organisasi Nasional Demokrat. Masuknya Hary Tanoe dianggapnya membawa angin segar buat partai. "Kami ingin perubahan besar, tentu butuh modal besar," kata Rio ketika dihubungi kemarin.

Sumber Tempo mengatakan bahwa Hary memilih Partai NasDem karena kecewa terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia merupakan penyokong Yudhoyono selama dua kali pemilihan presiden. Menurut sumber itu, Hary Tanoe, yang tersandung dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), ternyata tidak mendapat perlindungan politik dari Yudhoyono. "Hary Tanoe merasa terus dikerjain," kata sumber itu.

Heru Lelono, orang dekat Yudhoyono, mengaku tak bisa memahami ada tudingan seperti itu. Tapi, kata staf khusus presiden bidang komunikasi dan informasi ini, negara akan remuk jika pemimpinnya harus berutang budi kepada orang yang merasa memberi dukungan. Balas jasa itu, kata dia, sama dengan melanggar hukum. Hary Tanoe mendukung NasDem, kata dia, itu hak politik. "Tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap SBY," kata Heru.

Kasus Sisminbakum melibatkan Hartono Tanoesoedibjo, kakak Hary Tanoe. Proyek ini erat kaitannya dengan PT Bhakti Investama, perusahaan milik Hary. Pada Juli tahun lalu, perkara itu menyeret Hartono dan Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka.

Tekad Hary Tanoe masuk NasDem sudah bulat. Setelah Lebaran lalu, Hary Tanoe bersama Surya Paloh mengumpulkan pemimpin redaksi media massa di bawah Grup Media dan Grup MNC. Pertemuan berlangsung di kantor NasDem di Gondangdia, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Hary menyatakan dukungannya kepada NasDem.

Hary lantas meminta semua pemimpin redaksi menerjemahkan dukungannya itu dalam pemberitaan. Media dalam Grup MNC, antara lain RCTI, yang dulu dimiliki Bambang Trihatmodjo; kemudian TPI, kini bernama MNC TV, yang sebelumnya milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut. Selain itu, Hary memiliki Global TV, koran Sindo, dan media portal Okezone.com.

Rio mengatakan pertemuan itu memang dikemas dalam bentuk halalbihalal. Yang hadir adalah para pemimpin redaksi media di bawah dua perusahaan tersebut. "Tapi saya tidak ingat persis yang dibicarakan," kata Rio.

Namun Direktur Pemberitaan Global TV, media di bawah Grup MNC, Arya Mahendra Sinulingga, membantah kabar tersebut. "Tidak pernah ada pertemuan," kata dia.

RIKY FERDIANTO | KARTIKA CANDRA | SUNUDYANTORO


Tidak ada komentar:

Posting Komentar