Senin, 01 Agustus 2011

Ramalan Joyoboyo dan Gonjang-ganjing Korupsi Indonesia... “Tikus Pithi Anoto Baris“??? Bahaya Laten Korupsi.....??? Korupsi akan tumbuh subur dimana haus kekuasaan yang sangat berlebihan... dan menimbulkan masyarakat yang kapitalis borjuis... dan menghalalkan segala cara tanpa moralitas...sebagai landasan...>>> Apakah zaman ini puncaknya kerajaan Pecoleng.??? .Apakah ini zaman meyebarnya Kerajaan Dajjal... yang penuh Dusta..Manipulasi-dan pemelintiran etika Kemanusiaan...???.Ini Penyakit sudah lama bersemayam di Pemerintahan dan juga jaringan kekuasaan... para pejabat sipil... dan juga di kemiliteran.. kepolisian... kejaksaan.. lembaga pemasyarakatan... lembaga kehakiman dan dalam proses pengadilan .... >>> Anehkah.. atau baru sadar bahwa memang Korupsi... permainan suap menyuap dan juga pelintiran ayat hukum.. pemerasan terselubung dan terang2an.... Barangkali sudah sangat terbisa dan dipahami dangan penuh maklum.. oleh semua pejabat Pemerintahan dan jaringan2nya... dan juga rakyat awam yang bilamana mau mengurus KTP-Adminstrasi Perkawinan- Urusan Surat2 hak2 kepemilikan-dan juga daftar sekolah dan kono dalam rekrut kepegawaian dan macam2 keperluan ini dan itu... Bahkan dalam pembayaran pajak dan apapun.. kegiatan dalam melibatkan aparat dan lembaga pemerintahan senantiasa dan atau selalu dibumbui dengan ungkapan terimakasih untuk ongkos rokok-uang prangko-uang jerih payah-amplop- kotak korek api-uang suka rela minimal sekian ribu-salam tempel.- siaap pk..- siap boss...hehehe...dll.. [semua menandakan uang... atau nilai baku yang sudah terbiasakan disetiap sudut2..kekuasaan atau sekitarnya..]...dll...-dan bahkan tarif2 tertentu yang semua diluar ketentuan resmi...dan setelah biaya resmi dipenuhi... maka uang tambahan ..extra dengan berbagai versi...tersebut.. dan terkadang dengan "ancaman2" tertentu.. atau "damai2" lah....sudah sangat melekat akrab ditelinga rakyat awam... dibidang masing2...>>> Ini bukan korupsi... demi..Ini kan tidak masuk pasal korupsi... mana ada pasal korupsi..berapa .. coba adakah definisinya dan batasan2..dan coba dalam prosesnya... bagaimana... Bagaimana prosesnya... >>> Hmmh... Ini biasa bung.. Pasal2 hukum kita... semua orang dan semua ahli hukum dan mereka yang konon berpendidikan hukum... bisa berdebat tentang kebenaran dan keabsahan suatu pasal dan proses hukum.. di Indonesia??? Ohhh... bukan bahkan di AS di Inggris- di Prancis- di PBB- dll semua memiliki dalih dan makna serta definisi kebenaran hukum dan kenisbian masing2... Semuanya mrasa paling afdhol.. paling valid [absah-shoheh..dan paling segalanya..Walaupun kenyatannya mereka juga melanggar etika Internasional dan etika kemanusiaan.. Lihatlah apa yang terjadi di Palestina-di Iraq- Afghanistan-Libya-dlll bahkan didalam negerinya sendiri.. sangat absurd... anti jilbab- anti masjid-anti muslim-bahkan melakukan tidakan secara kenegaraan jelas2 menentang sholat.. dan kegiatan2 keagamaan.. yang secara referensi sah.. termaktub.. Inilah ..contoh2 dusta di negara2 sekuler yang konon tidak mengatur masalah keagamaan...?? dll ].... Nah akhirnya masing2 .. sepertinya tidak perlu hukum dan tidak perlu panduan.atau etika.. tegantung siapa yang akan kita anut dan idolakan.. >> Inilah bangun masyarakat dengan tingkat ilmu dan pendidikan sangat tinggi- dan berkelas...???>>> Waspadalah Sdr2 ku... Inilah akhir zaman ... dimana dusta adalah raja.. dan kebenaran nisbi adalah panutan... serta manipulasi dan kepintaran adalah seni..dan para pecundang adalah nabi2... imam2.. dan..para penganutnya adalah student dan sarjana2 berotak emas..???.>> Banyak menganggap bahwa ... Ilmu Keuangan itu bukan bukan ilmu pasti.. tetapi ilmu dan seni... Ilmu Poltik itu -- bukan ilmu pasti.. tetapi seni...Ilmu Pemerintahan- Ilmu management dan ilmu2 Perdagangan bukan ilmu pasti tetapi seni...??? Hmmhmm sungguh sangat membingunkan.. dan menjadi budak2 nafsu.. Dimana Kebenaran menjadi ajang perdebatan ..bukan pencarian... Dimana Kepercayaan-menjadi Kekuasaan-- bukan titipan... Dimana Open mind--bukan kebijaksanaan.. tetapi ajang demokrasi.. perdebatan dan perebutan dengan menghalalkan segala cara tanpa akhlaq dan ukuran kebenaran dan moral..... Dimana Akal budi diartikan kepintaran..sehingga ... menghilangkan kebijakan dan sense ...Maka kini manusia disegala lini menjadi liar..barbar..dan serakah.- buas dan tak pernah puas.. atau tidak merasakan kesyukuran...>> Inilah zaman dimulainya idajil...Dajjal yang tentunya merasuk pada jiwa2 manusia2... dengan segala upaya dan dusta.. demi untuk mencapai target2... kekuasaan dan harta...serta kepuasan hawa nafsu yang memang menjadi hampir2 tak ada batas...>> Bahkan one world is not enough.. satu dunia disimpan dalm perut hawa nafsunya tidak cukup... selalu masih kurang.. dan semua dan apapun disimpan dalam perut-hawa nafsunya selalu tidak cukup'..ADA AJARAN WALISONGO yang terkenal bahwa jauhilah MOLIMO...atau lima M = yakni jangan MAIN (perjudian /berjudi) *MADON(prostitusi, hubungan sexual diluar nikah) *MALING(mencuri.korupsi dll) *MADAT (candu narkoba) *MINUM ( minuman keras/mabuk ).... Nah renungkanlah keadaan bangsa dan masyarakat kita serta Negara dengan segala perangkat Pemerintahannya..dan para pendukungnya... baik yang resmi dan sekedar para simpatisan atau para pemain oportunis2nya... Simak..dan Simak....

Waspada Ramalan Joyoboyo dan Gonjang-ganjing Korupsi Indonesia

Jum'at, 8 Juli 2011 - 08:25 wib

Boleh percaya boleh tidak, sebagian besar masyarakat Indonesia masih percaya dengan yang namanya ramalan, bahkan tidak sedikit orang yang mendeklarasikan dirinya sebagai peramal dan berusaha meraup materi dari profesinya tersebut. Ramalan biasanya akan dikenal dan dipercaya apabila ramalan itu terbukti kebenarannya, jika tidak maka hanya akan dianggap omong kosong belaka. Dari banyaknya ramalan yang beredar di masyarakat, ramalan Joyoboyo adalah yang paling dipercaya dan paling banyak dijadikan rujukan. Siapakah sebenarnya Joyoboyo sehingga ramalannya banyak diperhitungkan orang? Apakah peristiwa akhir-akhir ini juga bagian dari ramalan Joyoboyo?

Raja Linuwih

Joyoboyo adalah seorang raja dari Kerajaan Kediri yang memerintah sekira tahun 1135-1157. Gelar lengkapnya adalah Sri Maharaja Sang Mapanji Jayabhaya Sri Warmeswara Madhusudana Awataranindita Suhtrisingha Parakrama Uttunggadewa. Ia merupakan keturunan langsung Prabu Airlangga, penguasa tertinggi di Kerajaan Kahuripan yang merintah pada pada tahun 1019-1042. Selama ia memerintah, Kerajaan Kediri mengalami masa keemasan dimana Joyoboyo berhasil menyatukan Jenggala kembali ke Kediri. Kemenangan Joyoboyo atas Janggala disimbolkan sebagai kemenangan Pandawa atas Korawa dalam kakawin Bharatayuddha yang digubah oleh Mpu Sedah dan Mpu Panuluh tahun 1157.

Torehan-torehan mistik filosofis Raja Joyoboyo sangatlah terkenal, meski begitu Joyoboyo jelas bukanlah Naisbitt (Megatrend 2000) yang terkenal dengan pandangan visionernya tentang masa depan ilmu pengetahuan dan peradaban manusia. Ia juga tidak bisa disandingkan dengan Alvin Tofler (The Third Wave) dengan teori kejutan gelombang perubahan zaman. Joyoboyo sangat berbeda dengan para futurolog yang mendasarkan visinya dalam menjelajah masa depan berlandaskan data-data empiris. Joyoboyo jelas tidak mempunyai dan menggunakan data-data tersebut untuk menerangkan kejadian-kejadian masa yang akan datang. Namun, tidak bisa dipungkiri banyak kejadian atau peristiwa dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia secara langsung maupun tidak langsung telah diungkapkan oleh ramalan Joyoboyo meski tersamar atau melalui lambang.

Ramalan Ketujuh Joyoboyo
Istilah Notonogoro adalah salah satu ramalan Joyoboyo yang sangat terkenal. Terminologi ini memprediksi siapa-siapa saja yang akan memimpin nusantara. Notonogoro bukanlah nama seseorang melainkan simbolisasi penamaan bagi pemimpin nasional (Presiden). Notonogoro dipisahkan menjadi No-To-No-Go-Ro yang selanjutnya diawali oleh “No” Sukarno, “To” Suharto, dan seterusnya. Sayang, selepas Presiden Suharto belum ada lagi nama Presiden Indonesia yang nyangkut dalam ramalan ini baik Habibie, Megawati, maupun Abdurahman Wahid (Gusdur) kecuali “No” untuk Susilo Bambang Yudhoyono. Apakah Habibie, Megawati, dan Gusdur hanya sekadar Pemimpin transisi dan tidak masuk dalam Notonogoro? Kalau iya, bisa jadi hal ini benar mengingat ketiganya tidak genap lima tahun dalam memimpin bangsa ini. Selanjutnya, siapakah gerangan “Go” yang akan menjadi RI 1? Atau “Go” akan muncul kemudian setelah adanya pemimpin-pemimpin transisi yang lain? Kita tunggu saja.

Selain memprediksi kepemimpinan nasional, Raja Joyoboyo juga meramalkan perjalanan bangsa ini melalui bahasa-bahasa simbolik. Ada enam ramalan yang telah terjadi dan terbukti kebenarannya, yaitu pertama, Murcane Sabdo Palon Noyo Genggong. Noyo Genggong dan Sabdo Palon adalah nama abdi dalem Kerajaan Majapahit, sedangkan murca berarti musnah, artinya runtuhnya Kerajaan Majapahit. Kedua, Semut Ireng Anak-anak Sapi (Semut hitam anak-anak Sapi), artinya Belanda datang ke Indonesia dan menjajah negeri ini. Ketiga, Kebo Nyabrang Kali (Kerbau menyeberang sungai), artinya Belanda kenyang dan hengkang dari Indonesia. Keempat, Kejajah Saumur Jagung Karo Wong Cebol Kepalang (dijajah seumur jagung oleh orang cebol) ini zamannya Indonesia dijajah oleh Jepang selama 3,5 tahun. Kelima, Pitik Tarung Sak Kandang (Ayam bertarung satu kandang) artinya perang saudara zaman Bung Karno. Keenam, Kodok Ijo Ongkang-ongkang (Kodok hijau berkuasa) ini eranya tentara berkuasa pada saat Soeharto menjabat sebagai Presiden. Sedangkan ramalan  yang ketujuh adalah Tikus Pithi anoto baris (Tikus Pithi menata barisan). Apa makna dari ramalan ketujuh Joyoboyo ini?

Budayawan Sujiwo Tejo dalam tulisannya “Waspadai Ramalan Ke-7 Joyoboyo” Kompas (24/4/2009) mentafsirkan ramalan ketujuh Joyoboyo “Tikus Pithi anoto baris” sebagai barisan pemberontakan rakyat nusantara dari berbagai penjuru. Geger tahun 1998 yang melengserkan Presiden Soeharto dianggapnya belum merata dan bisa dikatakan hanya pecah dibeberapa kampus, DPR/MPR, Glodok dan beberapa tempat di Jakarta. Situasi akan jauh berbeda dibandingkan berkobarnya api tikus pithi anoto baris yang sekamnya kini mulai rantak membara di seluruh Nusantara karena cekcok pemilu legislatif. Tapi itu adalah tafsir di tahun 2009 yang telah berlalu. Bagaimana dengan situasi akhir-akhir ini?

Tikus Pithi Korupsi Indonesia

Tikus saat ini adalah simbol dari korupsi. Sifat Tikus yang suka mencuri, gesit, rakus, kotor, bau, dan membawa penyakit sama persis dengan sifat koruptor yang tidak tahu malu, rakus, dan suka mencuri uang negara. Apabila Tikus dalam ramalan ketujuh Joyoboyo “Tikus Pithi anoto baris” dimaknai sebagai korupsi, maka bisa jadi benar ramalan tersebut mulai digenapi akhir-akhir ini.

Tanda-tanda ramalan ketujuh Joyoboyo mulai digenapi tampak terlihat pada banyaknya kasus-kasus mega korupsi yang menggurita di negeri ini. Selain itu, hilangnya rasa malu para pelaku korupsi dan serangan balik koruptor (corruptors fight back) yang ditujukan untuk melemahkan lembaga penegak hukum yang menangani korupsi, dalam hal ini KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan adalah tanda-tanda yang tak terelakkan. Tapi apakah itu merupakan klimak dari ramalan ini? Tentu saja tidak, akan ada goro-goro di mana keadaan bangsa ini tidak lagi normal, adanya kesewenang-wenangan, penyalahgunaan kekuasaan, dan peristiwa-peristiwa yang akan mengingatkan bangsa ini untuk kembali ke jalan yang benar. Setelah goro-goro, akan ada perang tanding antara Satria Pembela Kebenaran dengan musuhnya (Si Jahat) yang tentu saja akan membawa korban.

Saat ini Indonesia di bawah pemerintahan Presiden SBY sedang diuji dengan sangat hebat oleh maraknya kasus korupsi, namun dari banyaknya kasus korupsi yang ada, kasus Sesmenpora adalah kasus yang paling banyak menguras energi karena melibatkan M Nazaruddin, koleganya di Partai  Demokrat. Ada dilema yang nampak tersirat, ada kehati-hatian, dan ada banyak teka-teki yang tak terungkap. Wajar, kasus ini bak pedang bermata dua yang siap menusuk keluar dan ke dalam Partai berlambang mercy ini. Selain itu, perhatian rakyat Indonesia juga sedang tertuju pada kasus ini karena menyangkut komitmen SBY dan Partai Demokrat yang gencar dengan slogannya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. 

Atas kasus ini, Partai Demokrat harus terpuruk karena mulai banyak ditinggal pendukungnya (Survei LSI, 12/6/2011). Seperti diketahui, Nazaruddin merupakan Bendahara Umum Partai Demokrat dan pada 30 Juni 2011 KPK telah meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Persoalan tidak cukup sampai disitu, Nazar kabur dari Indonesia dan dari tempat persembunyiannya dia terus membongkar borok Partai Demokrat melalui BlackBerry Messenger (BBM) dan menyeret rekan-rekan separtainya seperti Andi Malarangeng (Menpora), Angelina Sondak (Anggota DPR), Mirwan Amir, dan Anas Urbaningrum (Ketua Umum Partai Demokrat) yang disebut-sebut terlibat dalam kasus Sesmenpora dan menerima aliran dana haram. Terang saja informasi tersebut menggemparkan publik Indonesia dan langsung merusak citra Partai yang terkenal antikorupsi ini, meski para pihak yang dituduh menyangkalnya.

Nazaruddin bukanlah orang sembarangan, dia pernah menduduki posisi elit Bendahara Umum di partai besar sekelas Demokrat, tentunya dia tahu seluk beluk dan rahasia dapur Partai Demokrat. Selain itu, sampai saat ini buronan Interpol ini juga masih menjadi anggota DPR aktif. Sehingga tidak berlebihan jika O.C. Kaligis sebagai pengacaranya dalam suatu kesempatan berujar “Jika Nazaruddin buka semua, republik ini akan goncang“. Namun lebih baik negara ini goncang sejenak asalkan hukum ditegakkan di negeri ini karena belum ada sejarahnya sebuah negara hancur karena menegakkan hukum dan kebenaran yang ada justru negara hancur karena korupsi, seperti yang terjadi di Romawi, Babilonia, dan Uni Soviet yang hanya mampu bertahan selama 70 tahun. Hal itu terjadi karena negara tersebut gagal memberantas korupsi yang merasuk tokoh-tokoh pemerintah dan birokrasi negara. 

“Tikus Pithi Anoto Baris“, bisa jadi Nazaruddin adalah aktor dari goro-goro ramalan ketujuh Joyoboyo ini. Sekarang perang opini sudah ditabuh, saling serang, saling membuka aib, menguji kebenaran versi masing-masing. Tapi semua itu harus segera berakhir, jangan sampai rakyat marah dan akhirnya mendorong angkatan muda untuk keluar dan menyusun barisannya seperti yang pernah ditafsirkan Sujiwo Tejo. Namun lebih dari itu, sebagai orang timur, sebagai bangsa yang adhiluhung, ada baiknya kita merenungkan petuah bijak berikut "Bejane sing lali, bejane sing eling, nanging isih beja sing waspadha" artinya "Beruntung bagi yang lupa, beruntung bagi yang ingat, namun masih lebih beruntung bagi yang waspada". Semoga peristiwa akhir-akhir ini adalah peringatan yang terbaik bagi kita untuk senantiasa peduli dan waspada, telebih waspada dengan serangan balik koruptor karena bukan tidak mungkin ia akan kembali dan menghancurkan impian kita akan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Sutarno BintoroPengamat Korupsi
Alumnus Pascasarjana Universitas Trisakti

Home » Opini
Berbagai cara dilakukan untuk menangkap Muhanmmad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka proyek Wisma Atlet Sea Games di Palembnag. Mulai dari cara konstitusional melalui instruksi Presiden SBY kepada aparat penegak hukum, hingga cara kolosal bak kerajaan, berupa sayembara dengan imbalan Rp100 juta, seperti yang dilakukan oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Keretakan Demokrat

Namun hingga kini, buron Interpol tersebut tak jua berhasil ditangkap. Bahkan nyanyian politisi muda yang telah dipecat dari Partai Demokrat tersebut, menimbulkan keretakan. Berawal dari SMS Marzuki Alie, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang meminta SBY melakukan tindakan tegas untuk menyelamatkan partai.

SMS tersebut berlanjut polemik, bahwa Marzuki ditengarai berniat melakukan kudeta atas kepemimpinan Anas, yang menurutnya tidak lagi efektif. Gempa politik  yang berlarut-larut dan terus mengguncang gegerkan Partai Demokrat, hanyalah puncak dari piramida kebusukan parpol yang perlahan-lahan terkuak. Penulis mengistilahkan sebagai puncak piramida politik borjuasi.

Kita saksikan secara telanjang mata, bagaimana korupsi berjamaah melibatkan elit partai. Mereka yang mengesahkan anggaran di legislatif dan yang menggunakan anggaran di eksekutif, bermain mata untuk memenuhi keuangan partai, dan tentu juga tak sedikit yang dialirkan ke kantong pribadi.

Hal ini dilakukan hampir oleh semua partai politik. Maka kita menyaksikan transisi demokrasi yang terjadi selama ini, ternyata tidak mampu melahirkan mainstream dan paradigma baru sebagai antitesa demokrasi era orde baru yang membentuk oligarki dan menjadikan kekuasaan sebagai alat legitimasi dalam merampok kekayaan negara.

Demokrasi Indonesia kontemporer, memperlihatkan bahwa partai politik malah disandera oleh kepentingan sesaat dan sesat. Menyimpang jauh dari fungsi utamanya. Partai politik sekadar dijadikan sebagai batu loncatan untuk meraih keuntungan bagi pribadi dan kelompok.

Di tengah masa transisi menuju konsolidasi demokrasi, partai politik seharusnya berperan progresif. Menjadi saluran aspirasi yang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Namun situasi sekarang ini justru menunjukkan partai politik menjadi bagian dari deretan masalah.

Sumber Keuangan Parpol

Kenyataan tersebut tidak lepas dari sistem demokrasi liberal yang high cost (biaya tinggi). Sementara di satu sisi, Pasal 34 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol) menyebutkan, keuangan parpol berasal dari tiga sumber, yaitu iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari APBD/APBN.

Kriteria perseorangan (sah menurut hukum) bukan termasuk sumbangan dari anggota partai yang bersangkutan. Batasannya yaitu sebesar Rp. 1 miliar dalam setiap tahun anggaran. Perusahaan atau badan usaha bisa menyumbang hingga Rp. 7,5 miliar per tahun anggaran.

Sementara itu sumbangan dari anggaran negara sangat terbatas, baik dari APBN maupun APBD. Itupun berdasarkan jumlah suara parpol pada pemilu sebelumnya. Informasi dari Kementrian Dalam Negeri menyebutkan sebesar Rp. 108 setiap satu suara per tahun. Artinya partai sekelas Demokrat dengan jumlah suara  21.703.137, hanya memperoleh Rp2.343.938.796 (Rp2,3 M) per tahun. Angka Rp2,3 M pertahun ini jauh dari cukup untuk membiayai operasional partai ditingkatan DPP.

Jika berharap dari sumbangan eksternal sebagaimana disebutkan di atas, maka secara realitas dapat dipastikan bahwa sumbangan resmi yang diperoleh setiap parpol tidak mencukupi jika digunakan untuk menutup kebutuhan parpol. Apalagi, parpol tidak dibenarkan memiliki perusahaan. Praktis, sumbangan yang diterima tiap parpol relatif lebih kecil ketimbang keperluan anggaran partai apa pun.

Lain halnya dengan iuran anggota partai yang tidak dibatasi. Sehingga bisa saja, setiap anggota partai politik nyetor hingga ratusan miliar dalam setiap tahun anggaran. Maka celah ini dimanfaatkan oleh partai politik untuk merekrut politisi yang bisa mereka manfaatkan untuk menyuplai bahan bakar bagi dapur partai. Tentu disertai kontrak atau konsensus dengan prinsip sama-sama menguntungkan. Mereka biasanya berasal dari kalangan pengusaha.

Terjadi perselingkuhan antara parpol dan pengusaha. Posisi pengusaha di partai politik, apa lagi di partai berkuasa yang memiliki kursi di kabinet memungkinkan mereka mengakses proyek-proyek pemerintah. Maka tak heran jika tak kurang dari 40 persen anggota DPR berlatar belakang pengusaha. Mereka inilah yang menjadi pipa, mengalirkan dana ke partai politik.

Tak heran jika persaingan antara pengusaha lintas parpol sering kali kita saksikan. Mereka merampok uang negara dengan dilegalisasi melalui poryek-proyek fiktif oleh perusahaan-perushaan bodong, yang dalam waktu sekejap tiba-tiba memiliki aset triliunan.

Inilah yang dikatakan oleh Mancur Oslon (2000) di dalam bukunya yang berjudul Power and Prosperity, dengan mengambil sampel pada negara Uni Soviet ketika memasuki fase transisi menjadi negara demokrasi. Menurut Oslo, masa tersebut sebagai periode yang justru menjadi kesempatan bagi bertakhtanya para bandit. Yaitu penjahat kelas kakap, atau penjahat ulung yang sudah berpengalaman dan memiliki jam terbang yang tinggi.

Dalam terminologi demokrasi, bandit tentu lekat dengan konteks politik-kekuasaan. Keberadaan bandit tidak dapat kita lihat dari satu variabel. Namun ada banyak sebab sehingga perbanditan menjadi gurita ditengah berlapisnya sistem dan lembaga yang diharapkan bisa menghilangkan atau sekedar mereduksi kualitas dan kuantitas bandit.

Salah satunya adalah persilangan power (kekuasaan) dan kepentingan ekonomi. Jejaring yang telah terbentuk pada semua level sektor vital semakin mengukuhkan posisi para bandit. Mulai dari level birokrasi, ekonomi, dan  hukum, semua telah dilumpuhkan.

Demokrasi Borjuasi

Tak perlu heran jika sejak dulu, kehidupan bangsa ini hanya ada di tangan sekelompok kecil orang. Mereka adalah bandit yang pada akhirnya bertransformasi menjadi kelompok borjuis. Linier dengan tuntutan kompetisi demokrasi liberal, secara alami menyaring dan menggugurkan mereka yang pundi-pundi keuangannya lemah.

Akhirnya elit terkondisikan pada orientasi ekonomi. Politik untuk rakyat menguap begitu saja, karena perhatian hanya terpusat pada etika utilitarian yang lahir dari rahim materialisme. Etika ini menyelubungi sistem partai politik yang mengusung sitem moral Darwinisme  “the survival fo the fittes”, yang memuja kultus pemenang dengan ukuran material.

Kenyataan tersebut berbanding lurus dengan arus pragmatisme yang menjadi jiwa sebagian besar Parpol di Indonesia.  Pragmatisme bisa kita sampling dari kejadian yang menimpa Partai Demokrat saat ini. Pola rekrutmen (kaderisasi) partai yang tidak berjalan, Nazaruddin yang dulunya adalah Calon Anggota Legislatif –yang gagal- di partai lain, memiliki ruang  untuk loncat ke Demokrat.

Satu pelajaran berharga bahwa pola rekruitmen dengan mengedepankan tokoh instan, populer dan yang paling utama memiliki kemampuan funding yang besar sebagai daya ungkit elektoral, bukanlah jaminan untuk semakin membesarkan dan mengokohkan partai.  Hal ini justru menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Apa lagi dengan kekuatan investigasi media yang mampu menguak kasus-kasus tersembunyi.

Solusi

Politik era borjuasi yang dicirikan pengarusutamaan sokongan dana,  sudah saatnya ditinggalkan. Bahwa demokrasi dilahirkan oleh kaum borjuis, sudah diketahui dan nampak nyata. Maka sebagai bagian dari masyarakat politik, peran kita sebagai antitesa untuk menghentikan laju politik borjuasi tersebut, tentu menjadi variabel penentu. Bukan saja puncak piramida yang harus kita runtuhkan, akan tetapi hingga ke pondasi dan dasar dari politik borjuasi tersebut. Ada beberapa cara yang dapat ditempuh.
Pertama dimulai dari sikap selektif dalam menyalurkan hak politik. Dalam hal ini, dukungan dari kelompok civil society untuk melakukan pendidikan politik (political education) kepada masyarakat, memiliki peran signifikan. Baik dari LSM, tokoh lintas agama, maupun gerakan mahasiswa. Dibutuhkan sinergi diatara elemen-elemen tersebut.

Kewajiban ini sejatinya dilakukan oleh partai politik, namun faktanya sangat jarang partai politik melakukan political education. Yang ada hanya penyesatan dan eksploitasi politik.

Kedua, mendorong supremasi hukum tanpa pandang bulu dengan optimalisasi lembaga penegak hukum yang berlapis. Baik lembaga resmi negara maupun lembaga ad hoc seperti KPK dan Satgas Anti Mafia Hukum.
Dibutuhkan aparat penegak hukum yang terlepas dari berbagai kepentingan dan jaringan kekuasaan. Karena distrust terhadap aparat penegak hukum di mata publik saat ini, diakibatkan oleh tidak terlepasnya mereka dari intervensi kekuasaan.

Ketiga, memanfaatkan keterbukaan ruang publik untuk melakukan pengawasan terhadap semua entitas penguasa baik di level eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Menutup semua celah yang memungkinkan mereka melakukan perselingkuhan.


Jusman Dalle*
• Humas Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
• Dan bekerja sebagai Analis Ekonomi Politik di Society Research and Humanity Development (SERUM) Institute
• Ratusan artikel penulis telah dipublikasikan oleh media massa lokal dan nasional seperti : Tribun Timur, Banjarmasin Post, Mata Banua, Lombok Pos, Harian Fajar, Harian Republika, Media Indonesia, Seputar Indonesia, detik.com, okezone.com, dll




Agung Noegroho

Maaf.... hanya Sebagai Tukang Corat-coret di dunia maya, makanya banyak yang kotor karena tulisanku .....! Tapi biarlah kotor daripada tak pernah mencoba tuk menulis.

“MOLIMO”di Panggung Politik

OPINI | 06 June 2011 | 16:02 http://politik.kompasiana.com/2011/06/06/molimodi-panggung-politik/




 

Molimo zaman Dahulu !!! Sumber Gambar :realita-online.blogspot.com
Molimo zaman Dahulu !!! Sumber Gambar :realita-online.blogspot.com
“Tinggalno Molimo, le ! ben uripmu kepenak !”. (”tinggalkan molimo nak, biar hidupmu tidak susah!”)

Teringat dulu kata “Molimo”, yang sering dituturkan orang tua kepada anaknya. Yah “molimo” adalah hal yang sangat dibenci dikehidupan.
Mungkin bagi orang jawa tengah pengertian atau maksud dari kata molimo tidaklah asing, yaitu dari kata M (mo) 5 (limo-”bhs jawa”) atau disingkat 5M, yaitu ;
  1. MAIN (perjudian / berjudi)
  2. MADON (main perempuan / prostitusi)
  3. MALING (mencuri / korupsi dll)
  4. MADAT (candu narkoba)
  5. MINUM ( minuman keras/mabuk )
Dan kenyataan dlm kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa mereka yg melakukan molimo (lima M) akhirnya akan menderita baik lahir maupun batin. Tapi sebaliknya jika menghindari molimo ini (lima M) hati/rohani akan menjdi bersih, fisik akan menjadi sehat, dan jauh dr serangan berbagai jenis penyakit dan insya allah hidupnya bahagia. Demikian penggalan dari tulisan di http://my.opera.com/yumechan/blog/molimo-5m-lima-m.

Yah …. walaupun sudah diperinggatkan bahwa molimo (5M) tidak baik bagi kehidupan secara lahir dan bathin, ternyata masih saja menjadi kesenangan bagi mereka.
Apalagi dengan perkembangan jaman yang maju ini, molimo semakin tumbuh subur. Lihat saja penyuka molimo melakukan aksinya di dunia maya.
Coba kita perhatikan molimo pada jaman sekarang satu persatu ;

MAIN (perjudian / berjudi), sepertinya tingkat perjudian malah semakin marak dengan menggunakan tehnologi internet. Sebut saja taruhan bola via online, game online dan lain-lain
MADON (main perempuan / prostitusi), data yang menyebutkan juga tak kalah mencengangkan, bahwa prostitusi via online malah lebih rapi dan juga menggiurkan.
MALING (mencuri / korupsi dll), dengan banyaknya alat pembayaran online, dimanfaatkan untuk Hackeruntuk membobol rekening nasabah bank, pembelian online dengan menggunakan rekening orang dan lain-lain.
MADAT (candu narkoba), Semakin ketatnya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat, maka transaksi antara penjual dan pembeli jenis narkoba juga tak kalah canggih, dengan memakai jasa internet online mereka bisa bertransaksi secara aman, dan tak terdeteksi petugas.
MINUM ( minuman keras/mabuk).  Sudah barang lumrah sekarang dilakukan di even-even sebuah pub, cafe, diskotik dan tempat-tempat hiburan yang berijin maupun tidak.

Molimo Jaman Sekarang
Molimo Jaman Sekarang

Namun……….. yang kita bahas bukan molimo seperti diatas, lebih tepatnya molimo yang dilakukan politikus di negeri ini, yang sanggat merugikan dan membahayakan stabilitas negara, yaitu ;
  1. MAIN (perjudian / berjudi), Perjudian di negeri ini lebih bersifat judi nasib. Yaitu pada musim perebutan kekuasaan / kampanye, mereka mempertaruhkan harta, nama baik dan sebagainya untuk suatu tujuan, duduk di kursi penguasa. Berharap dengan menjadi penguasa, apa yang mereka pertaruhkan akan tergantikan, bahkan lebih dari yang dikeluarkannya pada waktu kampanye, alias untung !.
  2. MADON (main perempuan / prostitusi), Untuk melancarkan / memuluskan aksinya dan menggaet massa yang akan mendukungnya, maka tak lepas dari peran perempuan penghibur. Yah … memang daya tarik wanita penghibur sangat melegenda sampai sekarang, ibarat makanan tanpa garam jika tak ada wanita di panggung politik.
  3. MALING (mencuri / korupsi), nah setelah berbagai cara, strategi dan ditambah pemanis wanita penghibur, akhirnya bisa tercapai apa yang ditujunya. Namun sayang, setelah sampai ketujuan mereka hanya berkeinginan “balik modal dulu !” alias mencari ganti apa yang dikeluarkan untuk mencapai tujuannya tadi.
  4. MADAT  (candu narkoba), Candu dalam arti ketagihan, bahwa mereka ketagihan untuk mempertahankan kedudukan / jabatan yang diperolehnya, dikarenakan kenikmatan, kemudahan dan fasilitas yang diperolehnya. Sehingga akan menggunakan berbagai cara untuk mendapatkannya lagi, walaupun harus dengan cara-cara yang tidak baik.
  5. MINUM ( minuman keras/mabuk ), minum disini mungkin secara tersirat saja yang berarti mabuk kekuasaan yang bersifat glamour  kemewahan. Lihat saja fasilitas yang mereka miliki setelah menjabat, sehingga lupa apa janji-janjinya dan apa yang akan diperjuangkan dengan jabatannya.
Kasihan sesepuh kita yang dahulu menanamkan faham untuk menjauhi molimo, pada akhirnya malah semakin hebat molimo dinegeri ini, apalagi yang melakukan molimo orang yang berkuasa dan berpengaruh untuk negara.
Ternyata Molimo adalah kegemaran mereka. dan seperti kata sesepuh kita kalau molimo dilakukan maka akan hancur/rusaklah sendi kehidupan bagi yang melakukannya.
Dengan kata lain kalau yang melakukan molimo penguasa dan pejabat yang berpengaruh di negara ini, mau jadi apa ??
Biar sesepuh yang menjawab …… dengan “kualat” (menerima sesuai dengan perbuatannya) !


Puncak Piramida Politik Borjuasi

Senin, 25 Juli 2011 - 09:43 wib

Berbagai cara dilakukan untuk menangkap Muhanmmad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka proyek Wisma Atlet Sea Games di Palembnag.  Mulai dari cara konstitusional melalui instruksi Presiden SBY kepada aparat penegak hukum, hingga cara kolosal bak kerajaan, berupa sayembara dengan imbalan Rp100 juta, seperti yang dilakukan oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).


Keretakan Demokrat
Namun hingga kini, buron Interpol tersebut tak jua berhasil ditangkap.  Bahkan nyanyian politisi muda yang telah dipecat dari Partai Demokrat tersebut, menimbulkan keretakan. Berawal dari SMS Marzuki Alie, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang meminta SBY melakukan tindakan tegas untuk menyelamatkan partai. 
SMS tersebut berlanjut polemik, bahwa Marzuki ditengarai berniat melakukan kudeta atas kepemimpinan Anas, yang menurutnya tidak lagi efektif. Gempa politik  yang berlarut-larut dan terus mengguncang gegerkan Partai Demokrat, hanyalah puncak dari piramida kebusukan parpol yang perlahan-lahan terkuak. Penulis mengistilahkan sebagai puncak piramida politik borjuasi.

Kita saksikan secara telanjang mata, bagaimana korupsi berjamaah melibatkan elit partai. Mereka yang mengesahkan anggaran di legislatif dan yang menggunakan anggaran di eksekutif, bermain mata untuk memenuhi keuangan partai, dan tentu juga tak sedikit yang dialirkan ke kantong pribadi.

Hal ini dilakukan hampir oleh semua partai politik. Maka kita menyaksikan transisi demokrasi yang terjadi selama ini, ternyata tidak mampu melahirkan mainstream dan paradigma baru sebagai antitesa demokrasi era orde baru yang membentuk oligarki dan menjadikan kekuasaan sebagai alat legitimasi dalam merampok kekayaan negara.

Demokrasi Indonesia kontemporer, memperlihatkan bahwa partai politik malah disandera oleh kepentingan sesaat dan sesat. Menyimpang jauh dari fungsi utamanya. Partai politik sekadar dijadikan sebagai batu loncatan untuk meraih keuntungan bagi pribadi dan kelompok.

Di tengah masa transisi menuju konsolidasi demokrasi, partai politik seharusnya berperan progresif. Menjadi saluran aspirasi yang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Namun situasi sekarang ini justru menunjukkan partai politik menjadi bagian dari deretan masalah.

Sumber Keuangan Parpol

Kenyataan tersebut tidak lepas dari sistem demokrasi liberal yang high cost (biaya tinggi). Sementara di satu sisi, Pasal 34 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol) menyebutkan, keuangan parpol berasal dari tiga sumber, yaitu iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari APBD/APBN.

Kriteria perseorangan (sah menurut hukum) bukan termasuk sumbangan dari anggota partai yang bersangkutan. Batasannya yaitu sebesar Rp. 1 miliar dalam setiap tahun anggaran. Perusahaan atau badan usaha bisa menyumbang hingga Rp. 7,5 miliar per tahun anggaran.

Sementara itu sumbangan dari anggaran negara sangat terbatas, baik dari APBN maupun APBD. Itupun berdasarkan jumlah suara parpol pada pemilu sebelumnya. Informasi dari Kementrian Dalam Negeri menyebutkan sebesar Rp. 108 setiap satu suara per tahun. Artinya partai sekelas Demokrat dengan jumlah suara  21.703.137, hanya memperoleh Rp2.343.938.796 (Rp2,3 M) per tahun. Angka Rp2,3 M pertahun ini jauh dari cukup untuk membiayai operasional partai ditingkatan DPP.

Jika berharap dari sumbangan eksternal sebagaimana disebutkan di atas, maka secara realitas dapat dipastikan bahwa sumbangan resmi yang diperoleh setiap parpol tidak mencukupi jika digunakan untuk menutup kebutuhan parpol. Apalagi, parpol tidak dibenarkan memiliki perusahaan. Praktis, sumbangan yang diterima tiap parpol relatif lebih kecil ketimbang keperluan anggaran partai apa pun.

Lain halnya dengan iuran anggota partai yang tidak dibatasi. Sehingga bisa saja, setiap anggota partai politik nyetor hingga ratusan miliar dalam setiap tahun anggaran. Maka celah ini dimanfaatkan oleh partai politik untuk merekrut politisi yang bisa mereka manfaatkan untuk menyuplai bahan bakar bagi dapur partai. Tentu disertai kontrak atau konsensus dengan prinsip sama-sama menguntungkan. Mereka biasanya berasal dari kalangan pengusaha.

Terjadi perselingkuhan antara parpol dan pengusaha. Posisi pengusaha di partai politik, apa lagi di partai berkuasa yang memiliki kursi di kabinet memungkinkan mereka mengakses proyek-proyek pemerintah. Maka tak heran jika tak kurang dari 40 persen anggota DPR berlatar belakang pengusaha. Mereka inilah yang menjadi pipa, mengalirkan dana ke partai politik.

Tak heran jika persaingan antara pengusaha lintas parpol sering kali kita saksikan. Mereka merampok uang negara dengan dilegalisasi melalui poryek-proyek fiktif oleh perusahaan-perushaan bodong, yang dalam waktu sekejap tiba-tiba memiliki aset triliunan.

Inilah yang dikatakan oleh Mancur Oslon (2000) di dalam bukunya yang berjudul Power and Prosperity, dengan mengambil sampel pada negara Uni Soviet ketika memasuki fase transisi menjadi negara demokrasi. Menurut Oslo, masa tersebut sebagai periode yang justru menjadi kesempatan bagi bertakhtanya para bandit. Yaitu penjahat kelas kakap, atau penjahat ulung yang sudah berpengalaman dan memiliki jam terbang yang tinggi.

Dalam terminologi demokrasi, bandit tentu lekat dengan konteks politik-kekuasaan. Keberadaan bandit tidak dapat kita lihat dari satu variabel. Namun ada banyak sebab sehingga perbanditan menjadi gurita ditengah berlapisnya sistem dan lembaga yang diharapkan bisa menghilangkan atau sekedar mereduksi kualitas dan kuantitas bandit.

Salah satunya adalah persilangan power (kekuasaan) dan kepentingan ekonomi. Jejaring yang telah terbentuk pada semua level sektor vital semakin mengukuhkan posisi para bandit. Mulai dari level birokrasi, ekonomi, dan  hukum, semua telah dilumpuhkan.

Demokrasi Borjuasi

Tak perlu heran jika sejak dulu, kehidupan bangsa ini hanya ada di tangan sekelompok kecil orang. Mereka adalah bandit yang pada akhirnya bertransformasi menjadi kelompok borjuis. Linier dengan tuntutan kompetisi demokrasi liberal, secara alami menyaring dan menggugurkan mereka yang pundi-pundi keuangannya lemah.

Akhirnya elit terkondisikan pada orientasi ekonomi. Politik untuk rakyat menguap begitu saja, karena perhatian hanya terpusat pada etika utilitarian yang lahir dari rahim materialisme. Etika ini menyelubungi sistem partai politik yang mengusung sitem moral Darwinisme  “the survival fo the fittes”, yang memuja kultus pemenang dengan ukuran material.

Kenyataan tersebut berbanding lurus dengan arus pragmatisme yang menjadi jiwa sebagian besar Parpol di Indonesia.  Pragmatisme bisa kita sampling dari kejadian yang menimpa Partai Demokrat saat ini. Pola rekrutmen (kaderisasi) partai yang tidak berjalan, Nazaruddin yang dulunya adalah Calon Anggota Legislatif –yang gagal- di partai lain, memiliki ruang  untuk loncat ke Demokrat.

Satu pelajaran berharga bahwa pola rekruitmen dengan mengedepankan tokoh instan, populer dan yang paling utama memiliki kemampuan funding yang besar sebagai daya ungkit elektoral, bukanlah jaminan untuk semakin membesarkan dan mengokohkan partai.  Hal ini justru menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Apa lagi dengan kekuatan investigasi media yang mampu menguak kasus-kasus tersembunyi.

Solusi

Politik era borjuasi yang dicirikan pengarusutamaan sokongan dana,  sudah saatnya ditinggalkan. 

Bahwa demokrasi dilahirkan oleh kaum borjuis, sudah diketahui dan nampak nyata. Maka sebagai bagian dari masyarakat politik, peran kita sebagai antitesa untuk menghentikan laju politik borjuasi tersebut, tentu menjadi variabel penentu. Bukan saja puncak piramida yang harus kita runtuhkan, akan tetapi hingga ke pondasi dan dasar dari politik borjuasi tersebut. Ada beberapa cara yang dapat ditempuh.

Pertama dimulai dari sikap selektif dalam menyalurkan hak politik. Dalam hal ini, dukungan dari kelompok civil society untuk melakukan pendidikan politik (political education) kepada masyarakat, memiliki peran signifikan. Baik dari LSM, tokoh lintas agama, maupun gerakan mahasiswa. Dibutuhkan sinergi diatara elemen-elemen tersebut.

Kewajiban ini sejatinya dilakukan oleh partai politik, namun faktanya sangat jarang partai politik melakukan political education. Yang ada hanya penyesatan dan eksploitasi politik.
Kedua, mendorong supremasi hukum tanpa pandang bulu dengan optimalisasi lembaga penegak hukum yang berlapis

Baik lembaga resmi negara maupun lembaga ad hoc seperti KPK dan Satgas Anti Mafia Hukum.
Dibutuhkan aparat penegak hukum yang terlepas dari berbagai kepentingan dan jaringan kekuasaan. Karena distrust terhadap aparat penegak hukum di mata publik saat ini, diakibatkan oleh tidak terlepasnya mereka dari intervensi kekuasaan.
Ketiga, memanfaatkan keterbukaan ruang publik untuk melakukan pengawasan terhadap semua entitas penguasa baik di level eksekutif, legislatif maupun yudikatif. 
Menutup semua celah yang memungkinkan mereka melakukan perselingkuhan.


Jusman Dalle*
• Humas Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
• Dan bekerja sebagai Analis Ekonomi Politik di Society Research and Humanity Development (SERUM) Institute
• Ratusan artikel penulis telah dipublikasikan oleh media massa lokal dan nasional seperti : Tribun Timur, Banjarmasin Post, Mata Banua, Lombok Pos, Harian Fajar, Harian Republika, Media Indonesia, Seputar Indonesia, detik.com, okezone.com, dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar