JAKSA AGUNG BASRIEF ARIEF
Jaksa Agung yang akan dilantik sore ini, Basrief Arief, adalah orang Minangkabau kelahiran Muara Enim, Sumatra Selatan. Memperoleh gelar SH dari Universitas Andalas, Padang, dan Magister Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Basrief adalah jaksa karier dari bawah dan dikenal sebagai jaksa yang berintegritas.
Kalau anda ingat dialog di TV One beberapa waktu yang lalu, ketika marak polemik apakah jaksa agung defenitif dari luar atau dari dalam, saya mengemukakan gagasan, baiknya “orang luar dalam”. Artinya, orang yang dulunya di dalam tapi kemudian telah berada di luar. Orang luar murni, akan menghadapi berbagai kendala internal yakni kuatnya pengaruh perklikan, bahkan telah menggurita semacam mafia internal di Kejaksaan Agung. Sementara orang dalam, akan terperangkap dengan situasi klik dan mafia itu. Orang yang dulunya di dalam mengerti betul liku-liku di dalam. Ketika keluar, dia dapat merenungkan kembali apa-apa yang ada di dalam Kejagung secara lebih jujur dan obyektif, sehingga berpeluang memperbaiki internal kejaksaan sendiri. Basrif adalah tipe calon Jaksa Agung yang seperti itu. Dia pejabat karier, terakhir menjadi Wakil Jaksa Agung dan kemudian pensiun.
Pak Basrief cukup tenang, punya analisa yang dalam terhadap soal-soal hukum dan termasuk orang yang bekerja hati-hati, tidak gegabah serta jauh dari sikap emosional. Prestasinya dalam penegakan hukum, tergolong baik, walau tidak terdengar bombastis.
Saya pribadi kenal beliau sejak lama, ketika saya menjadi anggota MPR ditahun 1997 dan beberapa kali bekerjasama dalam satu tim ketika saya menjadi Menteri Kehakiman dan HAM. Beberapa kali kami terlibat dalam penangangan kerjasama hukum secara internasional, termasuk di Negeri Belanda dan Australia. Saya dan Jaksa Agung MA Rachman yang mewakili Persiden membahas RUU Kejaksaan dengan DPR di tahun 2004, Pak Basrief juga ikut dalam tim. Ketika itu beliau menjabat Jaksa Agung Muda Intelejens. Dalam rapat Badan Pertimbangan Jabatan yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, saya bersama-sama Sekkab Sudi Silalahi, Menpan Taufik Effendi dan Ka BIN Samsir Siregar membahas usulan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk mengisi jabatan Wakil Jaksa Agung. Saya dukung Basrief dan beliau disepakati menjadi Wakil Jaksa Agung.
Walaupun kini saya sedang menghadapi penyidikan Kejaksaan Agung, saya tidak mengharapkan apa-apa dari Pak Basrief, kecuali sikap yang obyektif dalam menilai fakta-fakta hukum dan alat-alat bukti. Sikap obyektif yang saya maksudkan ialah agar pemeriksaan saya jauh dari kepentingan berbagai pihak yang tak ada hubungannya dengan hukum. Hal-hal itu adalah, pertarungan kepentingan bisnis dibalik kasus Sisminbakum ini antara Mbak Tutut dengan Hartono Tanoesoedibyo mengenai masalah Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), kepentingan politik khususnya untuk mematikan perjalanan politik saya, dan sentimen pribadi yang melibatkan Jampidsus Kejaksaan Agung di tahun 2008 dengan Prof. Romly karena Prof Romly menuduh disertasi doktor yang bersangkutan adalah plagiat.
Terhadap saya pribadi, ada juga kesan kejengkelan kalangan di Kejaksaan Agung ketika saya melawan Hendarman Supandji melalui MK, yang berdampak diberhentikannya Hendarman oleh Presiden SBY. Oleh sebagian mereka, saya dianggap sebagai orang yang merusak citra Kejaksaan. Padahal, hemat saya, rusaknya citra Kejaksaan adalah akibat ulah mafia internal Kejaksaan itu sendiri. Saya berharap anggapan-anggapan subyektif seperti ini harus dijauhkan. Mudah-mudahan Pak Basrief akan jernih melihat semua itu.
Sikap obyektif Ini termasuk penanganan kasus Prof. Romly Atmasasmita, Samsudin M Sinaga dan Zulkarnaen Yunus, yang saya yakin semua mereka tidak bersalah. Sampai hari ini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas mereka, kecuali putusan kasasi Johanes Woworuntu, yang kini sedang mengajukan PK atas putusan kasasinya, yang banyak mengandung kesalahan pertimbangan hukumnya. Kalau penegakan hukum benar-benar dilakukan secara jujur dan obyektif, saya yakin kasus Sisminbakum ini sesungguhnya takkan pernah ada. Kejaksaan Agung tidak perlu ragu-ragu menghentikan kasus ini, kalau memang tidak ada alasan hukum yang kokoh untuk memperkarakannya.
Jangan ada pikiran, benar salah limpahkan saja ke pengadilan, biar pengadilan yang memutus. Ini bukan sikap yang benar. Pengadilanpun bukanlah institusi yang steril dan tekanan dan kepentingan. Bila orang didakwa ke pengadilan dengan tuduhan korupsi, beranikah hakim membebaskannya walau mereka tahu bukti tidak cukup? Mereka bisa jadi bulan-bulanan LSM, diadukan ke Komisi Judisial yang sangat merepotkan mereka. Para hakim ini tak ingin juga perjalanan karier mereka terganggu. Merekapun mengatakan biarlah kita hukum ringan saja, walau buktinya tidak cukup. Biar nanti Mahkamah Agung yang bebaskan dalam periksaan kasasi.
Inilah dunia penegakan hukum kita.*****
http://yusril.ihzamahendra.com/2010/11/26/jaksa-agung-basrief-arief/comment-page-1/#comment-99589
Posted by Yusril Ihza Mahendra on Nov 26 2010. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry
November 26th, 2010 at 12:42 pm masalah SP3 dan harapan prof si atas itu lebih berat tekanan psikologisnya prof…perlu orang dengan karakter kuat dan punya integritas tinggi untuk melakukan itu, semoga jaksa agung yang baru punya karakter demikian.
Hal lain, apakah jakgung baru berani buat gebrakan kaya begitu, baru dilantik, lalu mengeluarkan SP3 kasus korupsi untuk kasus yang menarik perhatian publik lagi…..
saya berdoa yang terbaik buat prof
November 26th, 2010 at 12:54 pm
November 26th, 2010 at 1:23 pm
November 26th, 2010 at 2:56 pm assalamualaikum..
November 27th, 2010 at 8:35 am
November 27th, 2010 at 8:37 am Mengerikan hukum di RI, kepentingan politik dan profesionalitas aparatnya menyedihkan.
November 27th, 2010 at 11:08 am
November 27th, 2010 at 2:12 pm
November 27th, 2010 at 11:44 pm setuju Pak YIM, Jaksa Agung yg baru harus lebih objektif dlm mengkaji masalah sisminbakum, kalau tdk cukup bukti di hentikan saja.
November 28th, 2010 at 8:35 am
November 28th, 2010 at 1:42 pm
MEMPERJUANGKAN KEBENARAN,
November 30th, 2010 at 10:45 am Assalamu alaykum ww.