Kamis, 31 Maret 2011

Tutupi Skandal, Ordo Katolik AS Berikan 166 Juta Dolar.

Tutupi Skandal, Ordo Katolik AS Berikan 166 Juta Dolar

Tutupi Skandal, Ordo Katolik AS Berikan 166 Juta Dolar
Cabang ordo Jesuit dari Gereja Katolik Roma di Pasifik Barat Laut setuju membayarkan dana $166 juta untuk menyelesaikan klaim skandal pelecehan seksual para pastor terhadap ratusan anak-anak penduduk asli Amerika dan Alaska yang dilecehkan di di lima negara bagian AS.
Keputusan pada hari Jumat (25/3) tersebut merupakan bentuk pemaksaan pembayaran oleh Serikat Yesus di Provinsi Oregon dan merupakan bagian dari sebuah kesepakatan untuk menyelesaikan kasus kebangkrutannya yang telah berusia dua tahun.
Para pengacara korban-korban mengatakan bahwa dana tersebut merupakan jumlah uang terbesar yang pernah dibayarkan sebuah ordo religius Katolik seperti Jesuit.
Provinsi Oregon merupakan cabang barat laut dari ordo Jesuit Roma dan meliputi Oregon,Washington, Alaska, Idaho, dan Montana.
Sebagian besar korban merupakan penduduk asli Amerika dari desa-desa pribumi Alaska atau kawasan Indian di Pasifik Barat Daya. Saat masih anak-anak, mereka dilecehkan secara prikologis oleh para misionaris Jesuit di negara bagian-negara bagian tersebut pada tahun 1940-an hingga 1990-an, demikian kata para pengacara pihak penggugat.
"Uang dalam jumlah berapa pun tidak bisa mengembalikan masa kecil yang hilang, budaya yang hancur, atau iman yang terkoyak," kata Blaine Tamaki, seorang pengacara yang membela sekitar 90 orang korban.
"Kesepakatan itu membenarkan bahwa Jesuit mengkhianati kepercayaan ratusan orang anak yang diserahkan dalam pengawasan mereka," kata Tamaki.
"Tokoh-tokoh keagamaan itu mestinya bertanggung jawab melindungi anak-anak, tapi mereka malah memerkosa dan mencabuli anak-anak itu," tambah sang pengacara.
Ordo Jesuit di Provinsi Oregon mengatakan, dana $166,1 juta tersebut akan dibayarkan melalui sebuah yayasan untuk menyelesaikan sekitar 524 klaim pelecehan di lima negara bagian.
Rebecca Rhoades, pengacara lain korban pelecehan Jesuit di kawasan yang sama, mengatakan bahwa negosiasi untuk mencapai kesepakatan itu betul-betul dimulai pada Oktober 2010 dan dirampungkan pekan ini.
Rhoades mengatakan bahwa kesepakatan yang telah disetujui semua pihak itu akan diberikan kepada Pengadilan Kebangkrutan AS di Portland, Oregon, pada 29 Maret mendatang.
Jesuit mengajukan perlindungan kebangkrutan Chapter 11 pada Februari 2009 saat proses pengadilan terkait klaim pelecehan seksual menggunung.
Dalam kesepakatan itu, Serikat Yesus di Provinsi Oregon juga akan meminta maaf kepada para korban.
Ordo itu sebelumnya mengatakan bahwa jika mereka membayar klaim pelecehan, maka mereka akan bangkrut.
"Ini adalah hari perhitungan dan keadilan," kata Clarita Vargas, yang bersama dua orang saudara perempuannya mengklaim dilecehkan oleh seorang pastor di sebuah sekolah Jesuit untuk anak-anak penduduk asli di Washington, seperti dikutip Associated Press.
"Jiwa saya terluka dan hal ini membuatnya jadi lebih baik," tambah Vargas.
Sebagian besar tuduhan pelecehan terjadi di kawasan tinggal penduduk asli dan di desa-desa terpencil, tempat ordo tersebut dituding membuang para pastor bermasalah. Pembayaran tersebut merupakan salah satu yang terbesar hingga saat ini dalam serangkaian skandal pelecehan yang melibatkan Gereja Katolik.(SMcom).

AS Lindungi Vatikan Atas Kasus Pelecehan Seksual

AS Lindungi Vatikan Atas Kasus Pelecehan Seksual
Pemerintahan Presiden Barack Obama menunjukkan keberpihakannya pada Vatikan terkait tuntutan hukum terhadap Vatikan atas kasus-kasus pelecehan seksual di dalam gereja-gereja Katolik. Pemerintah AS menyatakan bahwa Tahta Suci kebal dari segala bentuk tuntutan hukum di AS.
Pemerintahan Obama menegaskan hal tersebut, setelah Mahkamah Agung AS mendesak agar Gedung Putih segera mengumumkan sikapnya atas gugatan hukum terhadap Vatikan yang dilakukan seorang korban kasus pedofilia di sebuah gereja Katolik di Oregon.
Pemerintah AS mengacu pada hukum federal tahun 1976 dalam mengambil keputusan untuk berpihak pada Vatikan. Berdasarkan Undang-Undang "Foreign Sovereign Immunities Act", pemerintah AS dikenakan batasan tertentu terkait gugatan terhadap kedaulatan negara lain yang diajukan warga negara AS.
Undang-Undang tersebut menempatkan posisi Paus Benediktus XVI, pimpinan umat Katolik se-dunia setaraf dengan kepala negara.
Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan Oregon pada tahun 2002, penggugat menyatakan bahwa Vatikan harus bertanggung jawab karena memindahkan pendeta yang mengidap pedofilia ke negara bagian AS itu, padahal Vatikan sudah memiliki catatan bahwa pendeta yang bersangkutan pernah tersandung tuduhan pelecehan anak di bawah umur di Irlandia dan Chicago.
Gugatan terhadap Vatikan juga diajukan warga negara AS di Kentucky dan Wisconsin. Gugatan hukum itu menuding para uskup berkonspirasi menutupi kasus-kasus pedofilia yang dilakukan sejumlah pendetanya.
Vatikan sejauh ini menolak bertanggung jawab atas tuduhan-tuduhan tersebut, dengan alasan para uskup yang bertugas di wilayah AS secara teknis tidak dipekerjakan oleh Vatikan.

Vatikan Tidak Terima Penggeberekan Polisi Belgia yang Cari Bukti Skandal Seks

Vatikan Tidak Terima Penggeberekan Polisi Belgia yang Cari Bukti Skandal Seks
Vatikan kembali mengkritik polisi Belgia untuk penggerebekan mereka yang dilakukan dalam mencari bukti adanya pelecehan seks anak yang dilakukan oleh para pastur Katolik, dan menyebut aksi penggerebekan tersebut mirip dengan metode pada era komunis.
Pejabat Vatikan membuat pernyataan itu pada hari Sabtu kemarin (26/6) dalam menanggapi serangan yang dilakukan oleh polisi Belgia pada hari Kamis lalu.
Keuskupan Agung Belgia telah mengumumkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk melakukan tindakan hukum atas serangan polisi itu, AFP melaporkan.
Pada hari Kamis, polisi Belgia menggerebek rumah dan kantor mantan mantan Uskup Agung Godfried Danneels, mengambil dokumen dan komputer pribadinya. Polisi dan jaksa tidak mengatakan apakah Danneels diduga melakukan penyalahgunaan seksual atau hanya memiliki catatan yang berkaitan dengan tuduhan terhadap orang lain.
Seorang pejabat senior Vatikan mengatakan terkait dengan penahanan uskup itu adalah sesuatu yang serius dan sulit dipercaya dan membandingkannya dengan praktek-praktek rezim komunis.
"Ini sangat keterlaluan dan fakta yang sangat serius," kata Kardinal Tarcisio Bertone, sekretaris negara Vatikan, menyatakan pada hari Sabtu kemarin. Berbicara di sela-sela konferensi di Roma, Bertone juga mengeluh bahwa para uskup menyelenggarakan konferensi selama sembilan jam tanpa makanan atau minuman.
"Tidak ada preseden, bahkan di rezim komunis," kata Bertone, kantor berita Italia melaporkan.
Vatikan telah memanggil Duta Besar Belgia untuk Tahta Suci untuk menyampaikan rasa tidak senang mereka atas sikap polisi Belgia.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor Bertone pada Jumat lalu, Vatikan mengatakan heran dan marah, seperti dilaporkan Associated Press.(eramuslim)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar