Rabu, 02 Maret 2011

Resolusi DK PBB 1970 (2011) . berisi himbauan kepada seluruh anggota PBB untuk melakukan langkah-langkah kolektif menghukum rezim Khadafi di Libya yang akhir-akhir ini semakin masif melakukan represi terhadap warga negaranya. Keputusan diambil secara aklamasi oleh 15 Anggota DK PBB. Inilah bukti nyata bahwa ada tangan2 Asing bermain di Libya. Inilah bukti bahwa Libya telah lama menjadi incaran para Dajjal yang disponsori oleh AS-NATO-Israel dan juga antek2nya diseluruh dunia, dan mungkin juga ada yang bercokol di kantong2 media di Indonesia. Kita ingat pada zaman kejatuhan Bung Karno.... dimana digunakannya rezim militer dan beberapa anggota masyarakat... dan siapa yang kedepan saat itu... Mahasiswa.... dan juga tokoh2 Islam....yang pro Barat...dengan slogan ..anti Komunis... tetapi sasarannya adalah Tumbangkan Sukarno.... Akhirnya .. dengan segala cara dan seni tipu daya politik... rezim militer berkuasa... Lalu siapa yang sukses.... Yah Militer...???? Razim militer jaya dan kaya...??? Hmmh.. ternyata tidak juga... Ada beberapa kaya... tapi tidak terlalu sukses... Yang benar2 sukses, kaya dan jaya... adalah ... Kapitalis2 yang disponsori AS dan Sekutunya hingga sekarang tambah jaya... Siapa menguasai ladang2 minyak, tembaga, dll , dan kebebasan menggunakan wilayah RI untuk kepentingan angkatan perang... Hmmmh AS dan Sekutunya lagi... Yah militer Indonesia... senjatanya saja dijatah... oleh AS, bagaimana akan menjadi jaya dan kuat, melawan Singapura atau Malaysia saja sudah kalang kabut, tentara dan terutama jendral2nya pada ketakutan, Hmmh... kecil,.... tuh khan..., dan bahkan sekarang diganti perannya ... oleh polisi..... yang semakin lemah... yang perannya yah juga kwalitas... strategisnya... Kita dimutilasi dan dilumpuhkan.. tentaranya, ekonominya, politiknya... Indonesia menjadi .. ayam sayur didunia Internasional...[ siapa berani tampil menentang kejahatan Internasional dan mengakkan kebenaran di dunia Internasional secara jantan.... Hmmh gak ada... paling...yes...Sir...yesss....yes...Sir... betapa bangganya dijamu para bule2 AS dan Eropah... dasar anak jajahan ... lembek2...lembek...beyek...yek.. juga kekuatan kedaulatan DN, semuanya sudah diserahkan kepada PASAR... yang artinya tunduk dan takluk kepada kekuatan Internasional... Asing... Bung... Asing... Nah inilah incaran AS dan Sekutunya kepada Libya... Padahal yang jelas dan gamblang hingga kini... dimata dunia.. dan dimata... kita2 yang awam.. nih.. Bung Priyo.... Siapa yang melakukan Perang Kriminal dan Penuh Kejahatan itu. dan Melanggar Hak Kedaulatan Bangsa Lain dan juga Kemanusiaan itu.... yah dia itu....AS-NATO-Israel dibelahan bumi Asia dan Timur Tengah... Lihatlah.. bagaimana Israel menyerang dan merampas tanah dan hak2 kedaulatan Palestina, AS dan NATO menyerang Iraq dan Afghanistan...Ini benar2 kejahatan Internasional... tapi hukuman apa oleh PBB...atau ada Resolusi apa yang menekan AS-NATO-Israel..dan apa yang dianjurkan kepada masyarakat dunia terhadap AS -NATO-Israel atas pelanggaran dan kekejaman mereka... terhadap negara2 yang mereka jajah itu.... Adakah... anda mau tunjukan kepada kami rakyat Indonesia...?? .Hai Bung Priyo... anda jangan tekabur...mentang2.. jadi jagoan di DPR yang mendapat sokongan dan aplaus dari orang2 yang mungkin saja memang antek2 imperialis dan kapitalis..dan juga kolonialis...Cobalah anda serukan kepada PBB atau AS agar segera keluar dari Iraq dan Afghanistan sekarang juga... karena itu adalah perang yang illegal dan melanggar HAM... Dan coba anda serukan dengan lantang agar Dunia menghukum Israel karena telah menjajah dan menista rakyat Palestina.... Coba... beranikah.. anda... Sdrku Priyo yang gagah dan cakep.... Hayyoo Siapa yang sebenarnya Kriminal dan pelanggar HAM.... Jujurlah Sdrku... .

Kamis, 03/03/2011 08:42 WIB
Resolusi DK PBB 1970 (2011) 
Advertorial - detikNews. http://www.detiknews.com/read/2011/03/03/084202/1583566/727/resolusi-dk-pbb-1970--2011-?9911022

Jakarta - Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengeluarkan resolusi No.1970 pada tanggal 26 Februari 2011 yang berisi himbauan kepada seluruh anggota PBB untuk melakukan langkah-langkah  kolektif menghukum rezim Khadafi di Libya yang akhir-akhir ini semakin masif melakukan represi terhadap warga negaranya. Keputusan diambil secara aklamasi oleh 15 Anggota DK PBB.

Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam Priyo Budi Santoso berpendapat bahwa Resolusi DK PBB 1970 merupakan salah satu instrumen penekan yang dapat diharapkan untuk menyelesaikan konflik Libya. "Resolusi DK PBB 1970 ini berisi beberapa poin penting diantaranya mengutuk kejahatan sistemik terhadap HAM warga Libya yang dilakukan oleh rezim Khadafi, mendukung kecaman yang telah diberikan oleh Liga Arab, Uni Afrika dan Sekjen OKI terhadap pemerintah Libya, meminta pemerintah Libya untuk melindungi warga negara asing, memberlakukan sanksi berupa embargo senjata dan pembekuan asset 6 orang anggota dan kroni keluarga Khadafi serta travel ban terhadap 16 anggota dan kroni keluarga Khadafi. Sehingga, saya berkeyakinan bahwa jika resolusi ini diimplementasikan oleh seluruh anggota PBB termasuk Indonesia maka diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan melihat solusi atas kisruh yang saat ini terjadi" ujarnya. 

Selanjutnya, Priyo Budi Santoso juga mendorong pemerintah untuk mendukung upaya implementasi Resolusi DK PBB 1970 tersebut yang meminta diadakannya penyelidikan independen terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM di Libya terkait kisruh politik yang sedang terjadi terutama kewajiban pemerintah Libya menjamin hak-hak warga negaranya untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. "Sebagai sebuah negara demokratis yang sedang melalui proses transisi politik, Indonesia sangat menyadari bahwa demokratisasi tidak akan berjalan tanpa diiringi oleh jaminan pemenuhan HAM bagi warganya terutama hak untuk berkumpul dan menyatakan pendapat. Kedua hak ini akan berfungsi untuk mengontrol pemerintah agar tidak menyelewengkan mandat yang telah diberikan oleh rakyatnya" katanya. Akan tetapi, Priyo kembali mengingatkan bahwa proses penyelesaian konflik di Libya harus dilakukan dengan menghormati kedaulatan Libya. "Saya sangat percaya bahwa mendukung pemerintah dan warga negara Libya untuk menyelesaikan konflik secara mandiri adalah solusi yang tepat. Namun, jika diperlukan, DPR RI berkeyakinan bahwa penyelesaian secara multilateral melalui PBB merupakan jalan yang terbaik dan DPR RI sepenuhnya menolak penyelesaian secara militer dan  unilateral oleh negara manapun" sambungnya. 

Terkait dengan proses evakuasi WNI di Libya, pemerintah telah melakukan evakuasi pertama pada 26 Februari lalu dimana sejumlah 253 WNI tiba di Bandara Internasional Tunis Carthage dari Tripoli, Libya. 253 WNI tersebut terdiri dari 201 pekerja PT WIKA, 12 TKI perusahaan lainnya, 22 TKW, dan 18 mahasiswa. Sebelumnya pada hari Jumat, 25 Februari 2011, KBRI Tunis juga telah mengevakuasi 6 orang WNI yang bekerja tiba di sebuah perusahan konstruksi Malaysia di Tripoli. 259 WNI tersebut saat ini berada dalam perlindungan penuh KBRI Tunis. 80 orang saat ini ditampung di wisma Duta, 30 orang di KBRI Tunis, 20 orang di rumah-rumah Home Staf, dan 129 di penginapan sementara.

Menanggapi upaya evakuasi tersebut, Priyo Budi Santoso mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam evakuasi awal WNI di Libya namun demikian DPR RI akan terus memantau perkembangan evakuasi tahap selanjutnya dan mendesak pemerintah agar mengakselerasi upaya yang telah ada agar seluruh 870 WNI yang berada di Libya dapat cepat diselamatkan. "Saya mendapat informasi bahwa malam ini (1-3-11), sebanyak 10 WNI asal Libya akan tiba di Indonesia. Ini merupakan berita baik dan kita harapkan dalam beberapa hari kedepan kita akan terus mendapati saudara-saudara kita yang sedang dievakuasi dari Libya kembali ke tanah air" ujarnya. (adv/adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar