Rabu, 08 Desember 2010

Syafii Maarif: Apartemen di Kuningan Milik Rekan Saya, Bukan Diberi Ical

Rabu, 08/12/2010 13:01 WIB
Syafii Maarif: Apartemen di Kuningan Milik Rekan Saya, Bukan Diberi Ical 
Didi Syafirdi - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2010/12/08/130152/1511339/10/syafii-maarif-apartemen-di-kuningan-mi


Jakarta - Mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif membantah menerima apartemen senilai Rp 2 miliar dari Aburizal Bakrie. Menurutnya, apartemen yang ditempatinya adalah milik temannya, Deddy Julianto.

"Apartemen yang terletak di Rasuna Said itu bukan dari Aburizal Bakrie dan tidak bernilai Rp 2 miliar," kata pria yang akrab disapa Buya, dalam jumpa pers di kantor pengacara Todung Mulya Lubis, Gedung Mayapada Tower, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/12/2010).

Buya menjelaskan, kamar bertipe studio di Apartemen Taman Rasuna yang kerap ditempatinya adalah milik rekannya yang bernama Deddy Julianto. Menurutnya, Deddy bekerja sebagai pengusaha batubara.

"Dia seorang pengusaha batu bara yang tidak mau bekerja sama dengan pemerintah. Tipe apartemennya studio yang nilainya jauh dari Rp 2 miliar," katanya.

Sementara itu, Deddy Julianto, yang ikut hadir dalam jumpa pers itu, menjelaskan apartemen itu dibeli tahun 2008 seharga Rp 475 juta. Apartemen itu dibelinya setelah sempat mengontrak tiga tahun lalu.

"Apatemen yang sering ditempati Buya saat dia di Jakarta. Kenapa saya paksa Buya  menempati apartemen tersebut? Karena kalau dia menginap di hotel bisa menimbulkan fitnah," terang Deddy.

Deddy menjelaskan, misalnya saja Buya menginap di hotel dan turun dengan lift sendirian ke lantai bawah. Kemudian dari lantai lima masuk seorang wanita yang juga hendak menuju lantai bawah. Saat keluar lift mereka akan tampak berdua saja.

"Nah setelah sampai lantai dasar cuma berdua. Itu kan bisa menimbulkan fitnah," katanya.

Deddy menyatakan, dirinya bersama Buya tergabung dalam Gerakan Tutup Lumpur Lapindo. Menurutnya, Buya sudah sering menyatakan, musibah lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur adalah kesalahan manusia sehingga bisa dihukum.

"Saya benar-benar tersinggung karena apartemen itu bukan milik Ical," imbuh Deddy.

Hal serupa diungkapkan Todung Mulya Lubis, pengacara Buya. Menurutnya tuduhan menerima apartemen seharga Rp 2 miliar adalah tuduhan yang keterlaluan. Tuduhan itu sama sekali tidak benar dan merugikan Buya.

"Kita akan layangkan surat satu atau dua hari ini ke Dewan Pers dan Tabloid Suara Islam," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tabloid Suara Islam edisi 19 November-13 Desember 2010 memuat tulisan berjudul 'Multi Accident Award'. Di dalam tulisan itu ada kalimat yang berbunyi 'Ada rekayasa yang terselubung dalam pemberian award. Syafii Maarif bungkam, tidak kritis lagi setelah menerima apartemen mewah senilai Rp 2 miliar dari Aburizal Bakrie'.

Tidak disebutkan secara jelas nara sumber yang mendasari berita tersebut. Sedangkan pihak Aburizal Bakrie sudah menyampaikan bantahannya mengenai kabar pemberian unit apartemen yang disebut-sebut berlokasi di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. (nal/vta)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar