Rabu, 08 Desember 2010

Pemerintah Pusat Diminta tidak Memaksakan Kehendak

RUU Keistimewaan Yogyakarta
Pemerintah Pusat Diminta tidak Memaksakan Kehendak
Minggu, 05 Desember 2010 17:46 WIB      0 Komentar     0   0
Penulis : Nurul Hidayah
CIREBON--MICOM: Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon, Sultan Sepuh XIV, PRA Arif Natadiningrat meminta pemerintah pusat tidak memaksakan
kehendaknya kepada daerah.

"Setiap daerah di Indonesia itu unik,
memiliki  ciri khas sendiri. jadi tidak bisa dipaksakan semuanya harus sama," kata Arif, kepada  Media  Indonesia.com  Minggu  (5/12).

Termasuk, daerah keistimewaan Yogyakarta yang sudah diakui secara konstitusi sejak dahulu.

Seorang gubernur, lanjut Arif, bisa dipilih secara demokratis melalui pemilihan langsung maupun DPRD serta musyawarah mufakat. "Jadi pemilih Gubernur Yogyakarta secara musyawarah mufakat tidak melanggar
konstitusi  apalagi sudah dituangkan secara legal dalam undang-undang keistimewaan Yogyakarta," katanya.

Karena itu menyikapi rancangan undang-undangan keistimewaan Yogyakarta yang akan dibahas esok, Arif berpesan kepada wakil rakyat untuk bisa menyikapi kondisi ini dengan searif-arifnya. "jangan sampai nantinya
RUU yang dibahas itu justru membuat generasi muda kita melupakan sejarah," kata Arif. Terutama sejarah dukungan Yogyakarta dan daerah lainnya terhadap Kemerdekaan RI.

Di sisi lain, agar tidak menjadi polemik, seorang sultan diminta untuk tidak menjadi pengurus partai politik mana pun.  Pertimbangannya, kedudukan sultan merupakan milik semua masyarakat dari semua golongan. Sehingga harus bisa mengayomi seluruh masyarakat, tidak hanya golongan tertentu. (OL-11) 
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/12/05/186201/123/101/Pemerintah-Pusat-Diminta-tidak-Memaksakan-Kehendak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar