Senin, 29/11/2010 12:34 WIB
Menjarah PT KS di Lantai Bursa (4)
Uang Mudah Didapat, Banyak Dalih Berkelit
M. Rizal - detikNews
Menjarah PT KS di Lantai Bursa (4)
Uang Mudah Didapat, Banyak Dalih Berkelit
M. Rizal - detikNews
Jakarta - Gagasan pembentukan panitia khusus atau pansus DPR untuk mengusut kekisruhan penjualan saham perdana PT Krakatau Steel, sepertinya terus menguat. Ditimpa dengan isu pengungkapan pertemuan Gayus dan Aburizal Bakrie di Bali, gagasan pembentukan pansus mengarah ke pengungkapan pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan Menteri BUMN Mustafa Abubakar, sehari sebelum PT KS IPO.
Kepastian jadi tidaknya pembentukan pansus untuk mengusut kekisruhan penjulan saham perdana KS, agaknya akan terlihat pada Senin (29/11/2010) malam nanti, pada saat berlangsung Rapat Kerja Komisi XI dengan Komite Privatisasi, Menteri BUMN, underwriters, dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam LK).
Sangat mungkin hasil rapat itu akan menyimpulkan, DPR tidak perlu membentuk pansus untuk mengusut pejualan saham perdana KS. Pertama, Menteri BUMN dan Komite Privatisasi bisa berdalih, bahwa tim independen yang diminta untuk menyelidiki kemungkinan adanya permainan dalam penentuan harga, sudah menunjukkan hasil: proses penentuan harga saham perdana KS sudah sesuai prosedur teknis.
Kedua, kenyataannya penjualan 20% saham KS sudah berlangsung dan pasar menyambutnya dengan antusias. Oleh karena itu, apabila proses yang melibatkan banyak investor asing dan lokal tersebut, tiba-tiba dipermasalahkan, maka hal ini akan berdampak buruk bagi kredibilitas bursa saham sekaligus penjualan saham BUMN yang selama ini memang banyak diminati oleh investor asing.
Di balik argumentasi prosedural dan logika pasar tersebut, sesungguhnya terdapat proses politik yang telah meredam masalah ini. Sederhana saja. Jika benar keributan penjualan saham perdana KS itu akibat tidak meratanya pembagian saham buat para politisi, maka penyelesaiannya pun gampang: kembalikan jatah saham itu, meskipun tidak lagi dalam bentuk saham. Urusan akan selesai.
Selain itu, jika PAN terus meributkan masalah ini, dia akan menghadapi tantangan serius dari PD dan partai lain yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah. Bahasa lugasnya: jika PDIP, Partai Gerindra dan Partai Hanura saja tidak ribut, mengapa PAN harus terus-terusan ribut. Bukankah banyak pekerjaan lain yang harus masih bisa dikerjasamakan dengan partai-partai koalisi lain? Bukankah masih banyak BUMN yang akan di-go public-kan?
"Go public sebenarnya tujuannya baik, yaitu untuk memperkuat struktur modal BUMN dan menjadikan BUMN lebih transparan," jelas Ketua Presidium Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Puyono kepada detikcom di Jakarta, Jum'at (26/11/2010) lalu.
Persoalannya, sebelum proses penjualan saham itu disetujui, biasanya elit politik partai politik maupun pemerintah sudah melakukan pemerasan dalam bentuk uang cash agar rencana itu disetujui DPR. Juga termasuk meminta jatah saham, karena BUMN biasanya dalam melakukan IPO selalu menggunakan strategi Underpricing atau menawarkan harga murah.
"Ini permainan banyak pihak: pejabat Kementerian BUMN, pimpinan BUMN, dan politisi Senayan. Ini yang juga terjadi di KS. Biasanya jatah para politisi diberikan kepada pengusaha atau perusahaaan asing untuk mendapatkan alokasi saham IPO dari BUMN yang akan go public," terang Arief. Ia menunjuk pertemuan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Ubaningrum dengan Menteri BUMN Mustafa Abubakar adalah indikasi adanya kolusi dan korupsi penjualan saham KS.
Namun dibandingkan dengan modus-modus lain, bagaimana politisi menjarah harta negara, penjatahan saham BUMN yang go public, sungguh sulit untuk dibuktikan. Apalagi mekanisme pembelian saham jatah itu dilakukan lewat ritel. Padahal siapa saja, individu macam apapun bisa melakukan pembelian melalui jalan ini.
Katakanlah seorang politisi ketahuan ikut membeli saham lewat ritel, maka sang politisi bisa berdalih, tidak ada pihak yang bisa melarang dirinya ikut membeli saham. Kalau ada yang mempersoalkan bahwa saham yang dibeli adalah saham jatahan, dia pun bisa mengelak, dari mana diketahui bahwa itu saham jatahan karena dirinya mengikuti prosedur pembelian biasa saja, sama dengan investor ritel yang lain.
Kenyataannya tidak mudah mengetahui, siapa-siapa saja yang ikut membeli saham lewat jalur ritel. Sebab para calon pembeli saham hanya menyetorkan uangnya ke perusahaan sekuritas; dan berdasarkan undang-undang perbankan perusahaan sekuritas tidak bisa membuka nama, nomor rekening dan jumlah uang yang disetor. Ini soal rahasia perbankan.
Apalagi jika para politisi itu sama sekali tidak menggunakan namanya, sebab dia hanya memberikan jatahnya kepada para cukong. Cukong itu yang akan bermain, menawarkan pembelian dan menyetorkan uang. Jadi, para politisi bisa lepas dari tuduhan kolusi mendapatkan jatah saham.
Jadi, siapa bisa membuktikan kolusi jual beli saham perdana perusahaan BUMN di pasar saham ini? Nyaris tidak ada. Bahkan para politisi yang kecewa karena jatah sahamnya diambil politisi lain pun, hanya bisa menggerundel dan berteriak.
Kolusi dan korupsi saham jatahan ini sedemikian kuat dan "dilindungi" oleh undang-undang. Politisi Senayan, menteri dan pejabat BUMN, Komite Privatisasi, underwiter dan perusahaan sekuritas, saling terkait sehingga tidak bisa buka bukti.
Pada titik inilah, keributan penjualan saham KS ibarat mempunyai dampak baik dan buruk sekaligus. Dampak baiknya, para pihak yang terlibat dalam proses penjualan saham akan lebih hati-hati karena mendapat kritik tajam dan protes keras dari banyak kalangan.
Dampak buruknya, semakin banyak politisi yang mengetahui bahwa kolusi penjatahan saham ini sangat aman sehingga bila kelak ada BUMN mau go public mereka akan ikut menyerbu saham jatahan.
http://www.detiknews.com/read/2010/11/29/123421/1504733/159/uang-mudah-didapat-banyak-dalih-berkelit?nd992203605Kepastian jadi tidaknya pembentukan pansus untuk mengusut kekisruhan penjulan saham perdana KS, agaknya akan terlihat pada Senin (29/11/2010) malam nanti, pada saat berlangsung Rapat Kerja Komisi XI dengan Komite Privatisasi, Menteri BUMN, underwriters, dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam LK).
Sangat mungkin hasil rapat itu akan menyimpulkan, DPR tidak perlu membentuk pansus untuk mengusut pejualan saham perdana KS. Pertama, Menteri BUMN dan Komite Privatisasi bisa berdalih, bahwa tim independen yang diminta untuk menyelidiki kemungkinan adanya permainan dalam penentuan harga, sudah menunjukkan hasil: proses penentuan harga saham perdana KS sudah sesuai prosedur teknis.
Kedua, kenyataannya penjualan 20% saham KS sudah berlangsung dan pasar menyambutnya dengan antusias. Oleh karena itu, apabila proses yang melibatkan banyak investor asing dan lokal tersebut, tiba-tiba dipermasalahkan, maka hal ini akan berdampak buruk bagi kredibilitas bursa saham sekaligus penjualan saham BUMN yang selama ini memang banyak diminati oleh investor asing.
Di balik argumentasi prosedural dan logika pasar tersebut, sesungguhnya terdapat proses politik yang telah meredam masalah ini. Sederhana saja. Jika benar keributan penjualan saham perdana KS itu akibat tidak meratanya pembagian saham buat para politisi, maka penyelesaiannya pun gampang: kembalikan jatah saham itu, meskipun tidak lagi dalam bentuk saham. Urusan akan selesai.
Selain itu, jika PAN terus meributkan masalah ini, dia akan menghadapi tantangan serius dari PD dan partai lain yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah. Bahasa lugasnya: jika PDIP, Partai Gerindra dan Partai Hanura saja tidak ribut, mengapa PAN harus terus-terusan ribut. Bukankah banyak pekerjaan lain yang harus masih bisa dikerjasamakan dengan partai-partai koalisi lain? Bukankah masih banyak BUMN yang akan di-go public-kan?
"Go public sebenarnya tujuannya baik, yaitu untuk memperkuat struktur modal BUMN dan menjadikan BUMN lebih transparan," jelas Ketua Presidium Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Puyono kepada detikcom di Jakarta, Jum'at (26/11/2010) lalu.
Persoalannya, sebelum proses penjualan saham itu disetujui, biasanya elit politik partai politik maupun pemerintah sudah melakukan pemerasan dalam bentuk uang cash agar rencana itu disetujui DPR. Juga termasuk meminta jatah saham, karena BUMN biasanya dalam melakukan IPO selalu menggunakan strategi Underpricing atau menawarkan harga murah.
"Ini permainan banyak pihak: pejabat Kementerian BUMN, pimpinan BUMN, dan politisi Senayan. Ini yang juga terjadi di KS. Biasanya jatah para politisi diberikan kepada pengusaha atau perusahaaan asing untuk mendapatkan alokasi saham IPO dari BUMN yang akan go public," terang Arief. Ia menunjuk pertemuan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Ubaningrum dengan Menteri BUMN Mustafa Abubakar adalah indikasi adanya kolusi dan korupsi penjualan saham KS.
Namun dibandingkan dengan modus-modus lain, bagaimana politisi menjarah harta negara, penjatahan saham BUMN yang go public, sungguh sulit untuk dibuktikan. Apalagi mekanisme pembelian saham jatah itu dilakukan lewat ritel. Padahal siapa saja, individu macam apapun bisa melakukan pembelian melalui jalan ini.
Katakanlah seorang politisi ketahuan ikut membeli saham lewat ritel, maka sang politisi bisa berdalih, tidak ada pihak yang bisa melarang dirinya ikut membeli saham. Kalau ada yang mempersoalkan bahwa saham yang dibeli adalah saham jatahan, dia pun bisa mengelak, dari mana diketahui bahwa itu saham jatahan karena dirinya mengikuti prosedur pembelian biasa saja, sama dengan investor ritel yang lain.
Kenyataannya tidak mudah mengetahui, siapa-siapa saja yang ikut membeli saham lewat jalur ritel. Sebab para calon pembeli saham hanya menyetorkan uangnya ke perusahaan sekuritas; dan berdasarkan undang-undang perbankan perusahaan sekuritas tidak bisa membuka nama, nomor rekening dan jumlah uang yang disetor. Ini soal rahasia perbankan.
Apalagi jika para politisi itu sama sekali tidak menggunakan namanya, sebab dia hanya memberikan jatahnya kepada para cukong. Cukong itu yang akan bermain, menawarkan pembelian dan menyetorkan uang. Jadi, para politisi bisa lepas dari tuduhan kolusi mendapatkan jatah saham.
Jadi, siapa bisa membuktikan kolusi jual beli saham perdana perusahaan BUMN di pasar saham ini? Nyaris tidak ada. Bahkan para politisi yang kecewa karena jatah sahamnya diambil politisi lain pun, hanya bisa menggerundel dan berteriak.
Kolusi dan korupsi saham jatahan ini sedemikian kuat dan "dilindungi" oleh undang-undang. Politisi Senayan, menteri dan pejabat BUMN, Komite Privatisasi, underwiter dan perusahaan sekuritas, saling terkait sehingga tidak bisa buka bukti.
Pada titik inilah, keributan penjualan saham KS ibarat mempunyai dampak baik dan buruk sekaligus. Dampak baiknya, para pihak yang terlibat dalam proses penjualan saham akan lebih hati-hati karena mendapat kritik tajam dan protes keras dari banyak kalangan.
Dampak buruknya, semakin banyak politisi yang mengetahui bahwa kolusi penjatahan saham ini sangat aman sehingga bila kelak ada BUMN mau go public mereka akan ikut menyerbu saham jatahan.
(zal/diks)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar