Senin, 19 Desember 2011

Korban Tragedi Mesuji Sudah Tidak Percaya Kepada Pemerintah.....>>> ....Video kekerasan yang beredar di youtube dan menjadi heboh saat ditayangkan di depan DPR, sudah dinikmati warga Lampung jauh-jauh hari dan mudah ditemukan di pasar-pasar tradisional. “Di pasar-pasar, video itu mudah didapatkan dan dijual secara eceran,” tukasnya.>>>..... Padahal menurut Trubus, video pembantaian tersebut benar adanya. Ia menjelaskan bahwa dua kepala manusia yang dipenggal dan diletakkan di atas kap mobil itu adalah kepala warga Mesuji bernama Kalung dan Macan (nama panggilan, bukan nama asli). Keduanya adalah cucu dari Haji Jalang, salah seorang tokoh masyarakat yang berpengaruh di Mesuji, Lampung. “Kalau ada yang bilang itu dibikin-bikin, saya siap tunjukkan lokasinya,” kata Trubus....???... >>> PT Silva Caplok Tanah Warga..>>

Antara/Agus Wira Sukarta
Kasus Mesuji, PT BSMI Rebut Paksa Lahan Warga
Ribuan petani Kabupaten Mesuji, Lampung, Ahad (18/12), menunggu kedatangan rombongan anggota Komisi III DPR RI di areal Hutan Register 45.

TERKAIT :


Kasus Mesuji, PT BSMI Rebut Paksa Lahan Warga

Selasa, 20 Desember 2011 10:46 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI –
Terdapat tiga perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Mesuji, yakni PT Tunas Baru Lampung, PT Lambang Jaya, dan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI). 

Suliyo (61), salah satu Warga Desa Budiaji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, yang berada di tengah tiga perusahaan sawit itu, mengakui kalau PT BSMI paling bermasalah dibanding dua perusahaan lainnya.

Menurut Suliyo, PT BSMI mulai menggarap lahan pada 1994, dan pada awalnya hanya mengelola lahan inti kelapa sawit sebesar 10.500 hektare (ha). Dalam perjalanannya, perusahaan milik warga Malaysia tersebut melebarkan luas lahan sebanyak 7 ribu ha, yang berada di Desa Kagungan Dalam, Sri Tanjung, dan Nipah Kuning.
Dikatakan Suliyo, ribuan warga asli tiga desa itu sebenarnya legowo ketika lahannya direbut PT BSMI. Pada enam tahun awal, lahan plasma yang diambil alih untuk dikelola PT BSMI tidak mendapatkan bagi hasil. Sebab, warga paham sejak penanaman bibit kelapa sawit hingga berbuah membutuhkan waktu enam bulan.
Namun, pada awal 2000, mulai muncul gejolak dan tuntutan dari masyarakat untuk mengelola lahan yang berstatus plasma. Tuntutan itu muncul, kata Suliyo, karena selama 17 tahun PT BSMI mengelola lahan adat yang diklaim tiga warga desa, masyarakat di sana tidak pernah menikmati bagi hasil atau diizinkan mengelola lahan plasma.

Suliyo menilai perusahaan tersebut berani mengelola tanah warga karena mendapat persetujuan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Pemerintah Provinsi Lampung. Karena itu, ketika diprotes warga, PT BSMI cuek saja tidak mendengar aspirasi masyarakat yang meminta kompensasi atau pengembalian pengelolaan lahan. 
"Warga protes, tuntutan tidak ada juntrungannya. Puncaknya warga membakar kamp PT BSMI setelah protes warga dibalas teror oleh aparat," ungkap Suliyo, Selasa (20/12).
Adapun dua perusahaan kelapa sawit lainnya, juga mengelola lahan milik warga. Namun, lebih transparan dalam memberi bagi hasil setiap bulannya. Dalam sebulan, setidaknya warga yang mengelola lahan sawit seluas 1,250 ha bisa mendapat bagi hasil rata-rata Rp 5 juta. "Karena pembagiannya jelas, dua perusahaan ini tidak ada masalah dengan warga," kata Suliyo.
Redaktur: Chairul Akhmad
Reporter: Erik Purnama Putra



Kasus Mesuji, PT Silva Caplok Tanah Warga

Selasa, 20 Desember 2011 10:25 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI –
Antara/Agus Wira Sukarta
Kasus Mesuji, PT Silva Pelit Gaji Pegawai
Sejumlah warga Kabupaten Mesuji, Lampung, Ahad (18/12), berada di depan perkemahan mereka yang didirikan di areal Hutan Register 45 yang masih menjadi sengketa antara warga dengan PT. Silva Inhutani.
Mantan petugas keamanan PT Silva Inhutani (SI), Basri, mengatakan, gesekan PT SI yang mengelola lahan hutan Register 45 seluas 70 ribu hektare (ha) dari lahan resminya seluas 30 ribuan ha, karena mereka mencaplok tanah warga perambah hutan. 
Meski tanah itu yang dikelola pendatang itu belum diketahui, apakah tanah negara atau tanah adat, namun Basri mensinyalir PT SI menggunakan kekuasaan dalam mencaplok lahan.
Belum lagi tidak ada warga sekitar yang menduduki posisi jabatan menengah ke atas.  Jabatan-jabatan tersebut malah diberikan kepada orang luar yang membuat hubungan PT SI dengan warga sekitar dan perambah hutan terus bergejolak. Apalagi, kata Basri, mereka (PT SI) menyewa petugas pam swakarsa dibantu Brimob yang dibayar untuk menggusur rumah warga pendatang. 
"Ini peristiwa yang memicu pengusiran pemukiman rumah warga. Mereka hanya meminta aktivitasnya mengurus perkebunan tidak diganggu PT SI," kata aparat Desa Budiaji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung itu, Selasa (20/12).
Kasus perseteruan warga dengan PT Silva Inhutani (SI) di Register 45, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, muncul akibat penyerobotan lahan yang diklaim milik warga. 
Rahman (60 tahun) tokoh warga Desa Budiaji, yang bersebelahan dengan wilayah Register 45 mengatakan, PT SI mendapat tugas pada 1991 untuk menanam, merawat, dan menjual hasil hutan dari tanaman albasia, akasia, dan karet di lahan sebesar 30 ribu ha.
Dalam perjalanannya, kata Rahman, PT Silva Inhutani menggandeng PT Bumi Waras pada 1994 selaku kontraktor untuk mengelola lahan. Permasalahan dengan masyarakat muncul setelah lahan yang dikelola mencapai 40.500 ha, dan konsekuensinya ribuan kepala keluarga yang statusnya perambah hutan terusir dari tempat tinggalnya.
Menurut Rahman, konsekuensi perambahan lahan secara ilegal adalah terusirnya warga dari rumahnya yang digusur oleh pam swakarsa perusahaan dibantu aparat Brimob. "Memang perambah hutan itu warga pendatang, tapi lahan yang dikelola PT Silva Inhutani tidak jelas," tuding Rahman.

Redaktur: Chairul Akhmad
Reporter: Erik Purnama Putra

PT Silva Pelit Gaji Pegawai

Selasa, 20 Desember 2011 10:35 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI –
Basri, warga Desa Budiaji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, menuding keberadaan PT Silva Inhutani (SI), tidak menguntungkan dan hanya meresahkan masyarakat setempat.
PT SI dikenal memiliki petugas keamanan yang ditakuti warga, sebab tidak segan menghukum orang yang masuk area perkebunan, meski hanya untuk mencari rumput dan potongan dahan kayu. PT SI juga dikenal pelit dalam menggaji pekerjanya, sebab selalu membayar upah secara harian, tanpa mendapat fasilitas apa pun.
Menurut Basri, di Lampung terjadi konflik sengketa lahan warga dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) pada 10 November 2011, yang menewaskan seorang warga dan enam luka-luka. Selain itu, terjadi konflik di Register 45 kawasan hutan albasia milik PT Silva Inhutani.
"Itulah alasan saya ke luar dari sana. Walaupun itu perusahaan besar, tapi kesejahteraan pekerja tidak diperhatikan. Saya jadi tidak betah, dan kerjanya tidak nyaman," kata pria mantan petugas keamanan PT SI ini, Selasa (20/12).
Ia mengungkapkan, pegawai harian PT Silva saat ini yang mengurusi pekerjaan kasar dibayar per hari dengan upah Rp 34 ribu. Pekerja dibayar sesuai dengan hari masuk kerjanya. Menurut Basri, upah itu masih dipotong ongkos transportasi guna mengangkut pekerja masuk ke hutan sebesar Rp 5 ribu per hari, dan biaya mandor Rp 2 ribu. 
"Pekerja terima bersih Rp 27 ribu per hari," bebernya. Padahal upah minimum provinsi (UMP) 2012 Lampung ditetapkan Rp 975 ribu per bulan dari kebutuhan hidup layak (KHL) warga sebesar Rp 1.008.109.
Redaktur: Chairul Akhmad
Reporter: Erik Purnama Putra


Korban Tragedi Mesuji Sudah Tidak Percaya Kepada Pemerintah

Selasa, 20/12/2011 11:46 WIB | Arsip | Cetak
Sabtu sore, (17/12) 
Eramuslim.com berkesempatan untuk bertemu dengan salah seorang korban Tragedi Mesuji. Untuk mewawancarai korban, ternyata bukan perkara mudah. Rasa trauma kepada wartawan rupanya melekat pada diri korban. “Terus terang kami sudah tidak percaya lagi dengan wartawan. Saat kejadian itu wartawan pun juga tahu, tapi mereka diam saja,” ungkap Abdul Majid yang biasa disapa Trubus.
Alhamdulillah, setelah Eramuslim.com beserta salah seorang rekan media Islam lainnnya, menerangkan bahwa kami bukanlah wartawan dari media sekuler, pihak Eramuslim diperkenankan untuk masuk dan menggali informasi lebih jauh.
Raut kesal masih saja membayangi wajah Trubus. Rasanya hal itu amat beralasan. Menurutnya, selama ini kasus Mesuji dibiarkan menguap begitu saja tanpa disertai langkah tegas dari pihak pemerintah. Kasus yang memakan korban puluhan warga tersebut baru terungkap akhir-akhir ini ketika Front Pembela Islam mengantar para korban mengadu ke berbagai pihak berwenang.
“Padahal kejadian itu berlangsung di tempat terbuka. Saya yakin Pemerintah Lampung dan Polisi juga tahu kok. Kalau mereka menolak, ya itu hak mereka,” tutur Trubus.
Jika selama ini masyarakat luas baru mengetahui kasus Mesujui pada beberapa hari terakhir, rupanya informasi tersebut tidak berlaku bagi warga Lampung. Menurut penuturan Trubus, pembantaian tersebut sudah jamak diketahui warga sekitar.
Video kekerasan yang beredar di youtube dan menjadi heboh saat ditayangkan di depan DPR, sudah dinikmati warga Lampung jauh-jauh hari dan mudah ditemukan di pasar-pasar tradisional. “Di pasar-pasar, video itu mudah didapatkan dan dijual secara eceran,” tukasnya.
Sampai saat ini kebenaran mengenai video tersebut menjadi bahan polemik baru. Pemerintah sebagai fihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus ini, bukan sibuk untuk mengungkap siapa dalang dibali kasus Mesuji, namun malah sibuk berdebat mengenai keabsahan video.
Hal tersebut juga diamini oleh anggota DPR dari komisi I, Tb. Hasanuddin. Ia mengatakan persoalan yang paling esensial dalam kasus tersebut adalah perebutan lahan antara pengusaha dan rakyat yang kerap kali menimbulkan pelanggaran HAM berat hingga mengorbankan nyawa.
"Menurut hemat saya, pemerintah tak perlu memperdebatkan dan mengalihkan perhatian masalah keabsahan "pemenggalan" dalam video itu, karena bukan itu masalah utamanya. Masalah utamanya adalah adanya konflik tanah antara rakyat dan pengusaha berduit yang kemudian di back up aparat yang resmi dan menimbulkan pelanggaran HAM," ujar Hasanuddin kepada wartawan dalam pesan singkatnya, Senin (19/12/2011).
Padahal menurut Trubus, video pembantaian tersebut benar adanya. Ia menjelaskan bahwa dua kepala manusia yang dipenggal dan diletakkan di atas kap mobil itu adalah kepala warga Mesuji bernama Kalung dan Macan (nama panggilan, bukan nama asli).
Keduanya adalah cucu dari Haji Jalang, salah seorang tokoh masyarakat yang berpengaruh di Mesuji, Lampung. “Kalau ada yang bilang itu dibikin-bikin, saya siap tunjukkan lokasinya,” kata Trubus.
Sampai sekarang Trubus mengaku sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah, berkali-kali ia mencari keadilan, namun hal itu sulit sekali didapatkan. "Kami hampir frustasi, setiap kali kami mengadu persoalan kami, selalu saja kandas. Terus terang, kami sudah tak percaya lagi dengan pemerintah," pungkasnya. (Pz)

Lainnya (Arsip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar