Habib Rizieq: HAM ala Barat Jadi Senjata Imperialisme & Kaum Liberal
JAKARTA (VoA-Islam) -
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/11/15/21680/habib-rizieq-ham-ala-barat-jadi-senjata-imperialisme-kaum-liberal/
Sejak Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan Hak Asasi Manusia (HAM) seiring
dengan pendiriannya pada tahun 1945, maka HAM muncul sebagai issue
internasional yang selalu menjadi perhatian masyarakat dunia. Namun
sayangnya, HAM yang semula lahir dimaksudkan untuk membebaskan umat
manusia dari penjajahan dan perbudakan, belakangan justru menjadi
senjata ampuh untuk menghidupkan kembali Imperialisme Modern.
Dalam sebuah situs resmi DPP FPI yang berjudul “HAM dan Wawasan
Kebangsaan”, Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA mengemukakan pandangannya
tentang HAM yang diusung Barat dan diikuti oleh agen-agennya.
Habib menilai, dengan dalih HAM, para Kapitalis mengeruk keuntungan
sebesar-besarnya di berbagai sektor ekonomi, tanpa peduli kerugian pihak
lain. Dengan dalih HAM pula, negara-negara Kapitalis bersekutu
memporak-porandakan berbagai negara yang tidak mereka sukai, secara
politik mau pun ekonomi. Bahkan kini, dengan dalih HAM juga, berbagai
perilaku anti agama ditumbuh-suburkan tanpa peduli batasan ajaran
agama.
Di Indonesia, HAM menjadi senjata penting bagi kaum Liberal dalam
mengusung seluruh programnya. Dengan dalih HAM, kaum Liberal selalu
memperjuangankan "penghalalan yang haram" dan "pembelaan yang bathil",
seperti legalisasi miras dan ganja, bahkan narkoba, begitu juga
positivisasi perjudian dan pelacuran, bahkan formalisasi perkawinan
sejenis. Dengan dalih HAM pula, kaum Liberal selalu memperjuangankan
"pengharaman yang halal" dan "penolakan yang haq", seperti penolakan
terhadap Undang-Undang Penodaan Agama dan Undang-Undang Pornografi,
bahkan penolakan terhadap semua Undang-Undang dan Perda-Perda yang
bernuansakan Syariat Islam.
Karena itulah, pembahasan tentang HAM dalam Wawasan Kebangsaan
menjadi sangat penting, agar HAM tidak dijadikan senjata untuk
merontokkan pilar-pilar bangsa dan negara Indonesia.
HAM MENURUT BARAT
Barat mendefinisikan HAM sebagai hak yang melekat pada diri setiap
manusia sejak lahir secara alami tanpa ada kaitan sama sekali dengan
ajaran agama apa pun. HAM dalam pandangan Barat murni merupakan hasil
pemikiran dan penetapan akal semata, terlepas sama sekali dari dogma
agama.
Definisi tersebut melepaskan ikatan HAM dari doktrin ajaran agama,
sehingga norma-norma agama sama sekali tidak menjadi ukuran penting
dalam terminologi HAM. Dengan makna HAM seperti ini, maka HAM sering
dihadap-hadapkan dengan agama, sehingga HAM sering dipahami sebagai
sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama. Bahkan karena HAM sering
digunakan untuk mengkerdilkan agama, akhirnya HAM dianggap sebagai musuh
agama.
Berdasarkan definisi tersebut pula, maka setiap manusia berhak untuk
memenuhi kebutuhan biologisnya dengan melakukan aneka hubungan sex yang
diinginkannya, sebagaimana setiap manusia berhak untuk makan dan minum
apa saja yang disukainya. Karenanya, menurut Barat bahwa perzinahan dan
LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender) serta aneka penyimpangan
sex lainnya, adalah merupakan HAM. Begitu pula mengkonsumsi makanan dan
minuman haram, semuanya adalah HAM.
Selain itu, HAM dalam pandangan Barat tidak statis, tapi berubah-ubah
tergantung penilaian akal yang dikuasai hawa nafsu terhadap situasi dan
kondisi serta kepentingan, karena lepas dari doktrin agama sama sekali.
Bisa jadi, sesuatu yang dianggap HAM pada saat ini, namun di kemudian
hari tidak lagi dianggap sebagai HAM. Begitu pula sebaliknya, sesuatu
yang tidak dianggap HAM pada saat ini, namun di kemudian hari bisa
dianggap sebagai HAM.
Misalnya, saat ini mengkonsumsi khamar (miras) di Amerika Serikat
dianggap sebagai HAM, bahkan menjadi gaya hidup modern. Padahal pada
tahun 1919, pemerintah AS menganggap Miras bukan bagian HAM, bahkan AS
menyatakan perang terhadap Miras dan melarangnya sama sekali. Saat itu
pemerintah AS mengeluarkan Undang-Undang Anti Miras yang sosialisasinya
menelan biaya US $ 60 ribu dan dana pelaksanaannya mencapai Rp.75
Milyar, sesuai dengan nilai mata uang di zaman itu. Dan menghabiskan 250
juta lembar kertas berbentuk selebaran.
Selama 14 tahun pemberlakuan UU Anti Miras di AS, telah dihukum mati
sebanyak 300 orang peminum miras dan dihukum penjara sebanyak 532.335
orang. Tapi ternyata, masyarakat AS justru makin hobby meminum miras,
yang pada akhirnya memaksa pemerintah mencabut UU Anti Miras pada tahun
1933 M, dan membebaskan miras sama sekali.
Nah, bisa jadi saat ini mengkonsumsi Narkoba dianggap musuh besar HAM
di berbagai belahan dunia, namun di kemudian hari justru Narkoba
dianggap sebagai HAM, bahkan gaya hidup masa depan, sebagaimana Kasus
Miras. Gejala itu sudah mulai ada, misalnya sejak beberapa tahun lalu di
Indonesia ada usulan dari Lingkar Ganja Nusantara kepada Badan Narkotik
Nasional dan pemerintah serta DPR RI agar melegalisasi ganja.
- Desastian/fpi.or.id
Bertepatan dengan Tahun Baru Islam, Pusat HAM Islam Dideklarasikan
JAKARTA (voa-islam.com) -Bertepatan dengan pergantian tahun baru Islam, 1 Muharam 1434 H, para tokoh ormas Islam di Indonesia mendeklarasikan Pusat HAM Islam Indonesia (PusHAMI) atau Indonesian Islamic Human Right Commission (IIHRC).Bertempat di Masjid Jami’ Al-Ishlah, Jl. Petamburan III, Jakarta Pusat, sejumlah dewan pendiri PusHAMI menghadiri deklarasi tersebut, diantaranya; Habib Muhammad Rizieq Syihab (FPI), KH. Muhammad al Khaththath (Sekjen FUI), Ustadz Bachtiar Nasir (Sekjen MIUMI), Ustadz Mudzakir (FPI Solo), H. Chep Hernawan (Garis), Munarman (FPI), Muhammad Hariadi Nasution alias Ombat (LBH Muslim) dan lain-lain.Disaksikan ribuan umat Islam yang hadir, para pendiri turut mengikuti pembacaan teks deklarasi PusHAMI yang dibacakan oleh KH. Muhammad Al Khaththath. Berikut ini kutipan lengkap deklarasi didirikannya Pusat HAM Islam Indonesia.Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha PenyayangKami umat Islam Indonesia yang peduli terhadap terwujudnya perlindungan dan penegakkan HAM umat Islam di Indonesia menyatakan, bahwa pada malam hari ini kami bertekad untuk membentuk pusat HAM Islam Indonesia, untuk mendefinisikan ulang hak menurut umat Islam di Indonesia dengan persfektif syariat Islam, memberikan advokasi, lobby dan audensi kepada lembaga-lembaga publik untuk terwujudnya perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia. Menjadikan umat Islam berwibawa baik di tingkat nasional maupun internasional dengan syariat Islam.Wallahu ‘ala ma naqulu wakil, semoga Allah memberikan kekuatan kepada kami umat Islam untuk mewujudkan perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia khususnya bagi umat Islam dan umum seluruh rakyat.Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kami agar bersungguh-sungguh mewujudkan syariat Allah yang adil dan melindungi seluruh manusia terwujud secara nyata. Alhamdulillahirabbil Alamin.[Ahmed WidadPerzinahan dan LGBT, Pelanggaran Kewajiban Asasi Manusia, Bukan HAM
JAKARTA (VoA-Islam) -http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/11/15/21681/perzinahan-dan-lgbt-pelanggaran-kewajiban-asasi-manusia-bukan-ham/...Dalam Islam ditegaskan bahwa perzinahan dan LGBT serta aneka penyimpangan sex lainnya, merupakan pelanggaran Kewajiban Asasi Manusia (KAM), sehingga bukan merupakan Hak Asasi Manusia (HAM). Begitu pula mengkonsumsi makanan dan minuman haram, semuanya pelanggaran KAM, dan bukan merupakan HAM.Demikian pandangan Habib Rizieq Syihab dalam artikelnya yang berjudul “HAM dan Wawasan Kebangsaan”. Selain itu, HAM dalam pandangan Islam statis, tidak berubah-ubah. Artinya, apa-apa yang diharamkan atau dihalalkan Syariat Islam akan tetap berlaku hingga Hari Akhir. Sesuatu yang telah ditetapkan sebagai HAM mau pun KAM oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, maka dari dulu hingga kini, bahkan sampai masa yang akan datang, akan tetap menjadi HAM dan KAM.Dengan demikian, keharaman khamar (miras) yang mencakup segala jenis minuman atau makanan yang memabukkan. Dari bahan apa pun dibuatnya, apakah dari kurma, anggur atau buah lainnya, termasuk dari bahan kimia sekali pun. Dan apa pun bentuknya, apakah cair, gas, asap, jeli, bubuk, pil, serta bentuk lainnya. Dan bagaimana pun cara mengkonsumsinya, apakah diminum, dimakan, dikunyah, dioleskan, disedot, atau pun disuntikkan. Dan apa pun namanya, apakah Alkohol, Arak, Bir, Rum, Vodka, Cognac, dan sebagainya. Dan berapa pun kadar penggunaannya, banyak atau pun sedikit.“Serta kapan dan dimana pun minumnya, apakah di musim panas mau pun dingin, atau apakah di negeri Arab mau pun di negeri China atau di negeri lainnya. Maka sejak dulu hingga sekarang, bahkan sampai yang akan datang, khamar adalah haram, dan bukan merupakan HAM, serta sampai kapan pun tidak akan pernah menjadi HAM,” tulis Habib.Pembelaan Komnas HAM secara terang-terangan terhadap LGBT juga terlihat dalam pembelaan Komnas HAM terhadap Irsyad Manji dan Lady Gaga yang merupakan icon LGBT Internasional. Bahkan Komnas HAM pernah terlibat langsung dalam rangkaian acara "Kontes Waria" di Hotel Bumi Wiyata Jl. Margonda Raya, Depok - Jawa Barat, pada tanggal 30 April 2010.Dan kini sudah kesekian kali Komnas HAM mengajukan atau merestui para Aktivis LGBT ikut Fit and Proper Tes di DPR RI untuk jadi anggota Komnas HAM. Padahal, LGBT itu bertentangan dengan ajaran agama Islam dan bertentangan juga dengan empat pilar utama negara dan bangsa Indonesia, yaitu : Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI."Jadi jelas, bahwa HAM dalam pandangan Islam memiliki kaidah dan batasan yang jelas, sehingga tidak akan pernah berbenturan dengan KAM," tegas Habib. DesastianAda 8 Direktorat PusHAMI yang Siap Terima Aduan Masyarakat Soal HAM
JAKARTA (voa-islam.com) -http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/11/15/21685/ada-8-direktorat-pushami-yang-siap-terima-aduan-masyarakat-soal-ham/Pusat HAM Islam Indonesia (PusHAMI) dideklarasikan sejumlah ulama, habaib dan tokoh-tokoh Islam pada 14 November 2012 atau bertepatan dengan 1 Muharam 1434 H.PusHAMI sendiri memiliki visi “Terwujudnya perlidungan dan penegakan HAM umat Islam di Indonesia.”Adapun misi dari PusHAMI adalah; Pertama, medefinisikan ulang HAM menurut umat Islam di Indonesia dengan perpektif syariat Islam. Kedua, Memberikan Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik)untuk terwujudnya perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia. Ketiga, Menjadikan Umat Islam berwibawa baik ditingkat nasional maupun ditingkat international dengan Syariat Islam.Setidaknya ada 15 tokoh umat Islam dari kalangan ulama, intelektual maupun aktivis gerakan Islam, diantaranya adalah:1. MS. KABAN2.KH. AHMAD CHOLIL RIDWAN3.KH ABDUL ROSYID AS4.KH. MUDZAKIR5.HABIB RIZIEQ SYIHAB6.KH. ABU JIBRIL7.KH. MUHAMMAD AL KHATHATH8.KH. HASYIM MUZADI9.KH. MAMAN ABDURAHMAN10.KH. BACHTIAR NASIR11.H. CHEP HERMAWAN12.PANHAR MAKAWI13.MAHENDRADATA, SH14.ACHMAD MICHDAN, SH15.MUNARMAN, SH
Sebagaimana
misi dari PuHAMI tersebut di atas yakni mendefinisikan ulang tentang
HAM dan penerapannya sesuai syariat Islam, maka ada pula sejumlah ulama
yang menduduki posisi dewan syariah dalam PusHAMI, diantaranya:
- KH. AHMAD CHOLIL RIDWAN
- KH ABDUL ROSYID AS
- KH. MUDZAKIR SHIDIQ
- HABIB RIZIEQ SHIHAB
- KH. MUHAMMAD AL KHATHATH
Di sisi lain, pada posisi dewan pakar juga terdapat sejumlah praktisi hukum juga penggiat HAM, diantaranya:
- MUNARMAN, SH
- SAHARUDDIN DAMING, SH, MH
- SYAFRUDDIN NGULMA SIMEULUE
- LUTHFIE HAKIM, SH, MH
- A. WIRAWAN ADANAN, SH
- M. SOLEH AMIN, SH
Sementara menjabat sebagai Ketua Pengurus PusHAMI MH. Nasution, SH dan Sekretaris Eksekutif Shodiq Ramadhan.
Menurut
Munarman, SH. dalam sambutannya saat deklarasi PusHAMI bahwa latar
belakang berdirinya lembaga ini adalah untuk berhadapan langsung
menghadapi opini fitnah yang ditujukan kepada umat Islam.
“Latar
belakang berdirinya lembaga ini adalah untuk mengimbangi fitnah-fitnah
yang dilakukan baik itu oleh pejabat-pejabat negara yang kotor yang anti
syariat Islam, anti Islam dan mendiskreditkan umat Islam serta fitnah
yang dilakukan oleh tokoh-tokoh liberal, aliran sesat dan media-media
sekuler yang menjadi antek-antek Zionis Salibis Internasional. Lembaga
ini didirikan untuk berhadapan secara langsung menghadapi opini fitnah,”
kata pendiri PusHAMI ini di Masjid Al Ishlah, Petamburan III, Jakarta
Pusat, Rabu malam (14/11/2012).
Ia
menambahkan bahwa fitnah sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam ternyata terus berlangsung hingga kini. Diantaranya tuduhan
teroris terhadap para mujahidin dan aktivis, sampai akhirnya mereka
dimusuhi dan tak diberi tempat di tengah masyarakat.
“Kalau
dulu Rasulullah difitnah sebagai orang gila, orang yang suka kerasukan,
ternyata fitnah itu juga menimpa kepada umatnya, kepada kita, sampai
hari ini terus berlangsung. Dituduh teroris, jangan diberi tempat untuk
hidup bermasyarakat, dimusuhi, masyarakat diprovokasi itu terus terjadi.
Lembaga ini sengaja kita dirikan untuk melawan fitnah-fitnah akhir
zaman yang dilancarkan oleh musuh-musuh Islam,” jelasnya di hadapan
ribuan hadirin.
Untuk
itu Munarman menyampaikan bahwa ada 8 direktorat PusHAMI yang telah siap
bekerja menerima pengaduan dari masyarakat pada umumnya dan khususnya
umat Islam. Berikut ini delapan direktorat tersebut.
I. Direktorat Pengkajian Kebijakan Publik
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga
publik)dan memberikan pendapat dan penilaian tentang berbagai kebijakan
publik yang dibuat atau direncanakan oleh pemerintah tentang
masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan umum dan kepentingan
nasional. Contohnya : Pemilu/Pilkada, Keormasan, Kamnas, Pancasila, UUD
45, Grasi Narkoba, Pemerasan BUMN dll.
II. Direktorat Pencegahan Penistaan Agama dan Anti Diskriminasi
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga
publik)terhadap penistaan agama dan diskriminasi dalam penaganan
kasus-kasus penistaan agama. Contoh pemerintah harus melaksanakan dengan
tegas perda-perda syariah dan tentang penistaan agama.
III. Direktorat Kontra Terorisme & Kontra Sparatisme
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga
publik)terhadap kegiatan pemberantasan terorisme, separatisme mulai dari
SOP penangkan sampai persidangan yang dilakukan oleh Densus 88 dan
BNPT.
IV. Direktorat Pertanahan dan Lingkungan Hidup
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga
publik)terhadap kasus-kasus sengketa lahan pertanian, perkebunan,
kehutanan dan kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan.
V. Direktorat Ketenaga Kerjaan dan Pedagang Kaki Lima (PKL)
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga
publik)terhadap kasus – kasus sengketa hubungan industrial dan Hak-hak
lahan pedagang kaki lima.
VI. Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga
publik)terhadap kasus perempuan (gender) dan Melindungi Anak-Anak Dari
Lesbian Gay Biseksual Dan Trans Gender (LGBT).
VII. Direktorat Pemantauan dan Pencegahan Korupsi
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga
publik)terhadap kasus – kasus korupsi.
VIII. Direktorat Pemantauan Media
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga
publik)terhadap trial by the press yang dilakukan oleh media-media cetak maupun elktronik.
Lembaga
PusHAMI menerima pengaduan masyarakat yang memiliki permasalahan terkait
8 bidang tersebut. “Jadi kalau saudara-saudara mengalami permasalahan
dari 8 bidang tadi, seperti dituduh teroris, intoleran silahkan laporkan
ke PusHAMI,” ujarnya. Sementara sekretariat PusHAMI berada di Komplek
Perkantoran Yayasan Daarul Aitam Jl. KH. Mas Mansyur No. 47C & D,
Jakarta Pusat. [Ahmed Widad]
Muhammadiyah akan Rayakan Milad Akbar di GBK 18 November Mendatang
Jakarta (VoA-Islam) - Sang Surya Tiada Henti Menyinari Negeri. Itulah tema yang diangkat dalam milad Muhammadiyah yang akan jatuh pada tanggal 18 November mendatang di Gelora Bung Karno (GBK) sejak pukul 09.00 pagi. Organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia kini telah mencapai usianya yang ke- 100 tahun.“Dalam hitungan kalender masehi dan penanggalan kalender Islam, maka seabad sudah organisasi Islam yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta ini mencerahi peradaban Indonesia. Perserikatan ini dapat bertahan dalam mencerahi peradaban Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2012).
Milad Muhammadiyah ke-100 ini, rencananya akan dihadiri sejumlah pimpinan legislatif yaitu ketua DPR, pimpinan MPR, dan ketua DPD. Bahkan tokoh nasional seperti Jusuf Kalla, dan sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) diantaranya KH. Hasyim Muzadi, termasuk mengundang sejumlah dubes dari Arab Saudi, Jepang, Amerika Serikat dan para dubes lainnya.
Ada beberapa rangkaian kegiatan selama Milad Muhammadiyah berlangsung, yakni: pidato milad oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dari GBK yang akan disiarkan secara serentak melalui teleconference ke 4 kota seperti Makassar, Malang, Yogjakarta dan Aceh. Juga akan diisi dengan pentas seni budaya dengan menghadirkan sejumlah artis ibu kota, diantaranya Dwiki Darmawan, marching band, dan parade angklung dari Jawa Barat.
Milad kali ini, kata Din, Muhammadiyah akan melakukan revitalisasi, tidak hanya dari segi kuantitas namun juga dari segi kualitas. Tidak terhitung banyaknya badan usaha Muhammadiyah yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, dan kesehatan yang turut andil dalam membangun Indonesia."Pada intinya Muhammadiyah tidak pernah merasa lelah untuk berkiprah. Apapun dinamika yang terjadi di Indonesia yang terus berubah," kata Din.
Din menyebutkan organisasi Muhammadiyah saat ini sudah mulai menyisir masyarakat kaum miskin kota, buruh. Fokus ke depan, Muhammadiyah berusaha terlibat dalam penciptaan masyarakat madani untuk membangun bangsa. "Muhammadiyah mengukuhkan eksistensinya sebagai masyarakat madani," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Din menegaskan kembali posisi Muhammadiyah dalam perpolitikan Indonesia. Muhammadiyah lanjut dia, tidak memiliki hubungan organisasi struktural dan berafiliasi dengan parpol manapun di Indonesia dan tetap menjaga jarak, termasuk kaitannya dengan mulai hangatnya suhu politik Indonesia menjelang Pilpres 2014."Maka tidak pada posisi mencalonkan atau mendukung calon mana pun," pungkasnya.
SBY Ogah Hadir
Untuk ketiga kalinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
dipastikan tak akan menghadiri acara Milad Muhammadiyah ke-100 di Gelora
Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (18/11) mendatang.
Pasalnya, SBY telah bertolak ke luar negeri untuk menghadiri Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) Asean di Kamboja.
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan ketidakhadiran SBY dalam acara milad tersebut telah membuat warga Muhammadiyah kecewa. "Ini sudah ketiga kalinya beliau tak hadir di acara kita. Karena beliau juga sedang keluar negeri," ujar Din.
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan ketidakhadiran SBY dalam acara milad tersebut telah membuat warga Muhammadiyah kecewa. "Ini sudah ketiga kalinya beliau tak hadir di acara kita. Karena beliau juga sedang keluar negeri," ujar Din.
Sebelumnya, kata Din, pada Muktamar Muhammadiyah pertama, SBY juga berhalangan hadir lantaran pergi haji ke Tanah Suci. Tapi akhirnya beliau teleconference yang bisa memberikan spirit sinarnya untuk warga Muhammadiyah.
Yang Kedua ketika acara Tanwir Muhammadiyah, SBY tak dapat hadir dan diwakilkan oleh wakil presiden. Yang ketiga pada saat Milad ke-100. Untuk itu, Din menilai ketidakhadiran Presiden dalam acara-acara penting Muhammadiyah lantaran waktu sang Kepala Negara yang tidak berjodoh dengan kegiatan yang kerap diadakan organisasi Islam ini. "Mungkin salah kami, karena kami tidak tahu jadwal beliau. Anggaplah tidak jodoh dengan Muhammadiyah," ujarnya sambil tertawa.
Meski demikian, Din tetap berharap SBY dapat menghadiri kegiatan-kegiatan Muhammadiyah di masa mendatang. "Kami berharap Pak Presiden SBY dapat hadir," katanya. Desastian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar