Rabu, 21 November 2012

......Alhamdulillah.......Berhasil Beli Rumah...??!! >> Harta kekayaan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat Rp4,426,373,943 (Rp4,426 miliar). Itulah yang dilaporkan oleh putra Susilo Bambang Yudhoyono itu saat pertama kali menjabat anggota DPR dari Fraksi Demokrat pada 7 Desember 2009....>>....It has been revealed that eight months ago a protected award-winning house in Menteng, Central Jakarta, was half torn down after it was sold to one of the country’s top political figures.....>>...Menteng heritage house lies in ruins..??!!.>>....Left to rot: This home on Jl. Cik Di Tiro No. 62 in Menteng, Central Jakarta, has been vacant since the city stopped its new owner from demolishing it. Critics say that the house, a classic Dutch Indische Woonhuizen colonial building worth Rp 16 billion (US$1.76 million, see insert), deserves legal protection as part of the nation’s cultural heritage. JP/Ricky Yudhistira...>> ADA APA DENGAN ISTANA..??!!! >> MUNGKINKAH ISTANA SUDAH TERSUSUPI APARAT2 YANG SECARA TERSELUBUNG MERUPAKAN LINK JARINGAN NARKOBA INTERNASIONAL...??!! >> MENGAPA PERDAGANGAN NARKOBA DI INDONESIA SEAKAN SURGANYA....???!!>> TAK ADA YANG DIHUKUM MATI...PADAHAL KORBAN NARKOBA ADALAH ANAK2 BANGSA...HARAPAN MASA DEPAN NEGARA INI..??!!!>> KENAPA RAKYAT HARUS DIKORBANKAN DEMI UANG BAGI SEGELINTIR ORANG2 DI PEMERINTAHAN??!! ...>> BAHKAN KONON APARAT2 DAN PEJABAT BANYAK YANG SUDAH MENJADI BAGIAN JARINGAN INI..???!! KOK MALAHAN PRESIDEN MEMBERIKAN KEISTIMEWAAN KEPADA GEMBONG2 NARKOBA...INTERNASIONAL..YANG SUDAH SANGAT PROFESIONAL DAN LIHAI INI..??!! >> ADA APA DENGAN ISTANA ???!!! >> SIAPA2 DALAM PENGAMBIL KEPUTUSAN ITU YANG TERLIBAT...>>> BUKAN TIDAK MUNGKIN INI PERMAINAN TANGAN KEKUASAAN ASING IKUT SERTA.YANG BERKOLABORASI DENGAN APARAT DAN PEJABAT YANG TERLATIH SEPERTI .MASTER SPY . UNTUK MENGHANCURKAN ANAK2 BANGSA INI..>> APARAT-PEJABAT-ANGGOTA DPR-JENDRAL-DAN BANAYK LAGI IKUT DALAM JARINGAN INI..??!! >> MEREKA TELAH MENJADI BAGIAN DARIJARINGAN MAFIA2 JAHAT...>> HAYYO SEGERA BERSIHKAN NEGERI INI DARI NARKOBA-PERBUATAN RIBA-MOLIMO DAN SEGALA MACAM YANG MERUSAK MORAL INI...>>> BUATKAN UU ANTI NARKOBA-RIBAWI-MOLIMO DALAM SATU PAKET UU YANG SALING BERKAIT..SECARA KOMPREHENSIF..>>> MAUKAH ISTANA DAN DPR ,MEMBUAT PERATURAN KUAT DAN KETAT..??!!.>>>

Istana Disusupi Sindikat Narkoba

Posted by KabarNet pada 11/11/2012

 

Jakarta – KabarNet: Presiden SBY dikritik keras oleh berbagai kalangan lantaran kerap memberikan grasi kepada terpidana kasus narkoba. Namun, ia berkilah, apa yang dilakukan telah melalui prosedur yang benar. Masalahannya bukan soal benar atau salah, tetapi gembong narkoba Meirika Franola alias Ola yang mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi, diduga kuat karena adanya mafia narkoba di seputar Istana.

Hal itu mengindikasikan kantor Presiden telah disusupi oleh sindikat kejahatan narkoba. Alasan para pembantu Presiden, bahwa pengampunan itu diberikan Presiden karena kemanusiaan. Kini, terbukti bahwa alasan pertimbangan kemanusiaan itu hanya dibuat-buat untuk sekadar menjaga reputasi dan kredibilitas presiden. Dalam kasus ini, SBY lengah, dan orang-orang kepercayaannya telah berhasil mengelabui Presiden.

Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPR Indra SH memberi saran kepada Presiden SBY agar mengevaluasi para stafnya atau kementerian yang menyarankan grasi untuk Ola. “Saya sarankan Presiden SBY untuk mengevaluasi para stafnya & kementrian terkait yang telah merekomendasikan grasi untuk Ola,” ujar Indra SH, Sabtu (10/11/2012).
Menurut Indra bagaimana pun grasi terhadap Ola diduga merupakan sebuah kekeliruan. Sebab, menurut informasi yang didapatnya, sejak awal Mahkamah Agung juga telah merokendasikan untuk menolak grasi Ola. Namun mengapa presiden dan para stafnya terkesan mengabaikan rekomendasi MA tersebut. “Selain itu Grasi untuk bandar narkoba seperti Ola sangat mungkin telah melukai rasa keadilan masyarakat dan sekaligus bisa jadi hal tersebut juga melemahkan gerakan perang atas narkoba. Sekarang semua semakin jelas atas terungkapnya bahwa Ola mengendalikan perodaran narkoba di balik jeruji,” paparnya.
Indra mengatakan pihak istana seharusnya tidak perlu emosional dan kebakaran “kumis” menyikapi penyataan Mahfud MD terkait mafia narkoba & grasi Ola. Seharusnya pihak istana menjadikan pernyataan Mahfud tersebut sebagai lecutan untuk mengevaluasi diri dan bukan sebaliknya. “SBY kan punya instrumen yang cukup untuk menyelidiki pernyataan/dugaan Mahfud MD tersebut dan tidak perlu Mahfud dipaksa-paksa & disudutkan untuk membuktikan pernyataannya tersebut,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Indra, pihak istana tidak perlu membantah dan membangun argumen bermacam-bermacam. Yang harus dilakukan menyelidiki dimana keteledoran dan kesalahan atas grasi Ola, kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi kepada pihak atau staf yang telah membuat presiden dipermalukan dengan grasi Ola tersebut. “Dan juga akan sangat baik apabila SBY secara gentle mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya, seperti dikutip detiknews.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyebutkan dirinya merasa kasihan terhadap Presiden SBY. Rasa kasihan ini karena menurutnya, presiden mendapatkan banyak masukan yang salah, sehingga akhirnya memberikan grasi kepada orang yang tidak tepat. “Presiden itu banyak mendapat masukan sesat yang ingin menyenangkan presiden. Tapi malah menjerumuskan presiden, dan sekarang ini yang terjadi,” ujar Mahfud, Sabtu (10/11/2012) malam.

Mahfud menilai apabila hal ini terus dibiarkan, maka yang terjadi adalah ketidakpastian pada hukum di Indonesia. Sehingga dia mengharapkan orang-orang di sekitar presiden lebih bijak dalam memberikan masukan soal apapun. “Dunia hukum kita bisa jadi kacau balau begitu terus (masukan sesat)” ucap Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa dia meyakini ada mafia berdasarkan analisanya mengenai sejumlah hal yang muncul. Dia juga mengakui banyak bukti untuk membuktikan dugaannya tersebut. Menurutnya ada 3 bukti kuat yang menunjukkan bahwa ada mafia di lingkungan istana dalam pemberian grasi.

“Satu MA memutus bahwa Meirika Franola atau (Ola) bukan kurir tapi sindikat, kedua MA juga berpendapat AGAR OLA TIDAK DIBERI GRASI karena dia bukan kurir. lalu yang ketiga adalah fakta mafia yang disidak oleh Deny Indrayana di berbagai lapas itu sampai korban yang dihukum banyak sekali. Kalapas Nusa Kambangan, mafia kan itu fakta,” jelasnya.
Mantan politisi PKB ini juga menyebutkan bagaimana dugaan adanya masukan sesat dari kalangan istana itu. Menurutnya SBY mendapatkan masukan bahwa dalam kasus tersebut peran Ola tidak besar sehingga dia bisa diberikan grasi. “Presiden mendapat masukan dari bawah, bahwa Ola itu adalah kurir, padahal dalam putusan MA, 2 hakim agung menyebutkan putusan yang berbeda,” terangnya.
Atas pernyatan Mahfud MD ini, Mensesneg Sudi Silalahi sempat geram, ia merasa tersinggung atas ucapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal grasi bagi terpidana kasus narkoba Meirika Franola atau Ola. Sudi menyanggah tudingan Mahfud yang menyebut bahwa mafia hukum sudah masuk Istana.
Grasi yang jadi kontroversi itu diberikan kepada Ola. Dia bersama dua sepupunya dijatuhi hukuman mati karena hendak membawa 3,5 kg HEROIN DAN 3 kg KOKAIN KE INGGRIS. Presiden SBY lalu memberinya pengampunan menjadi hukuman seumur hidup. Ola diduga tetap mengotaki peredaran narkoba dari balik penjara sehingga banyak desakan agar grasi itu dicabut.
Sudi menilai apa yang disampaikan Mahfud soal mafia masuk lingkaran Istana tidak berdasar. “Suatu tuduhan yang sangat keji saya kira, dan ini mencemarkan nama dan lembaga kepresidenan,” jelasnya.
Ketua MK Mahfud MD pun kembali angkat bicara, ia menjawab kecaman dari Mensesneg Sudi Silalahi. Mahfud menegaskan dia tidak pernah menyebutkan mafia grasi berasal dari lingkungan istana. “Saya tak mengatakan bahwa yang melakukan ini orang istana. Tapi saya menduga kuat ada orang luar yang karena kecanggihannya bisa meyakinkan istana bahwa grasi itu tepat,” ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa dia meyakini ada mafia berdasarkan analisanya mengenai sejumlah hal yang muncul. Dan Mahfud menyebut hal-hal itu sebagai bukti kuat. “Saya meyakini ada permainan mafia yang canggih dalam kejahatan narkoba di negeri ini karena banyak buktinya. Kalapas Nusa Kambangan terlibat itu, lapas-lapas yang disidak oleh Denny Indrayana menemukan jaringan pengedar narkoba, hakim tertangkap basah, penegak hukum lainnya terlibat,” ujar Mahfud, Jumat (10/11/2012).

Selain itu Mahfud juga mengutip pernyataan ketua Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) Henry Yosodingrat mengenai adanya jaringan yang mengurusi vonis terpidana kasus narkoba. “Ketua Granat menyebut-nyebut adanya jaringan yang bekerja mengurus pengadilan sampai pada upaya pembebasan terpidana narkoba dengan jumlah uang yang besar,” papar Mahfud.

Sebelumnya Mahfud mengatakan dugaan yang berdasar dari analisa itu tidak memerlukan pembuktian. Pernyataan Mahfud ini untuk menjawab permintaan dari Mensesneg Sudi Silalahi yang memintanya untuk menunjukkan bukti adanya mafia dalam pemberian grasi.

Grasi yang jadi kontroversi diberikan kepada Meirike Pranola atau Ola. Dia bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa alias Rafi Muhammed Majid dan Rani Andriani, divonis hukuman mati. Mereka terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kg HEROIN dan 3 kg KOKAIN melalui Bandara Soekarno-Hatta ke Inggris pada 12 Januari 2000. [kbrNet/DTC]

Alhamdulillah, Ibas Berhasil Beli Rumah Rp 16 Miliar

Posted by KabarNet pada 30/11/2011
http://kabarnet.wordpress.com/2011/11/30/kekayaan-edhie-baskoro-yudhoyono-ibas/

Kekayaan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

Jakarta – Harta kekayaan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat Rp4,426,373,943 (Rp4,426 miliar). Itulah yang dilaporkan oleh putra Susilo Bambang Yudhoyono itu saat pertama kali menjabat anggota DPR dari Fraksi Demokrat pada 7 Desember 2009.

Harta Ibas terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 1.120 m2 dan 250m2 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat senilai Rp815 juta. Harta bergerak berupa alat transportasi, pria kelahiran Bandung 24 November 1980. itu, memiliki satu buah mobil bermerek Audi seharga Rp1,1 miliar.

Dalam data yang diakses dari pojok antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/11), itu, juga terpampang kalau Ibas memiliki surat berharga senilai Rp500 juta, giro dan setara kas lainnya Rp2,011 miliar dan US$85,136.

Sabtu pekan lalu (26/11), Ibas baru saja merayakan resepsi pernikahannya dengan Aliya Rajasa, putri Hatta Rajasa, di Jakarta Convention Centre. Tempo.co melansir, biaya pernikahan Ibas-Aliya itu sebesar Rp20 miliar.

Selasa (29/11), Jakarta Post memberitakan, sebuah rumah di Jl. Cik Di Tiro No. 62, Menteng, Jakarta Pusat seharga Rp16 miliar dibeli oleh Ibas.

Sementara itu, Fitra menilai pembelian rumah seharga Rp16 miliar oleh salah satu anggota DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) semakin memperkuat dugaan kehidupan hedonisme di kalangan politisi. “Tidak lazim seorang anggota DPR yang bergaji sebesar maksimal Rp50 jutaan, masak bisa beli rumah di Menteng,” kata Koordinator Advokasi Fitra, Uchok Kadafi kepada gresnews.com, Selasa (29/11). [Nebby Mahbubirrahman - nebby@gresnews.com]

Menteng heritage house lies in ruins

Novia D. Rulistia, The Jakarta Post, Jakarta | Tue, 11/29/2011 10:26 AM

It has been revealed that eight months ago a protected award-winning house in Menteng, Central Jakarta, was half torn down after it was sold to one of the country’s top political figures.

Left to rot: This home on Jl. Cik Di Tiro No. 62 in Menteng, Central Jakarta, has been vacant since the city stopped its new owner from demolishing it. Critics say that the house, a classic Dutch Indische Woonhuizen colonial building worth Rp 16 billion (US$1.76 million, see insert), deserves legal protection as part of the nation’s cultural heritage. JP/Ricky Yudhistira

Sources who learned about the transaction last year said that the house, an iconic Dutch Indische Woonhuizen (Indies Residences) style house known as “Rumah Cantik” (beautiful house), was sold for about Rp 16 billion (US$1.76 million) to Edhie Baskoro “Ibas” Yudhoyono.

The house’s front fence is now sealed off with corrugated iron panels. Recent photos of the house show that much of its roof is missing, the presence of large holes in some of the walls, and that the once beautiful garden, which was filled with colorful flowers and neatly cropped hedges, was dead.

All that remains are some tiles and the skeleton of the house. Previously, almost everyone who passed the house, which is located on the corner of Jl. Teuku Cik Di Tiro and Jl. Ki Mangunsarkoro, Central Jakarta, stopped to admire its classic beauty. “The house was torn down probably seven or eight months ago. I don’t know why the new owner did not continue to re-construct the house,” a nearby resident said.

The house, which has received several awards from the city administration, is protected under a 1993 gubernatorial decree on heritage buildings. The rules permit the owner to construct new buildings, but they cannot change the original structure. The house is thought to have been built in 1932.

Because of the beautiful and well-managed appearance, the 350-square-meter building, which sits on a 863-square-meter plot of land, was often rented out as a location for films and sinetron (soap opera), including The Big Village and Dunia Tanpa Koma (World without Comas).

Menteng was started as a housing complex for the haves in 1908 when the estate was purchased by real estate company De Bouwploeg, whose office was at the site currently occupied by the Cut Mutiah mosque.

University of Indonesia archaeologist Candrian Attahiyat said that many old buildings in Menteng had been torn down and replaced with modern houses. “The area is divided into two: the old Menteng, where we still can see some old-style buildings standing there, and the new Menteng, where the old buildings have undergone some changes,” he said.

Candrian said that old Menteng included Jl. Teuku Umar and Jl. Lembang, and that new Menteng included Jl. HOS Cokroaminoto and Jl. Sam Ratulangi. “Economic reasons are mostly behind the change. Many of the modern buildings have been turned into shops or offices,” he said.

Candrian also said that some of the owners of the old classic buildings used a special strategy to convert them into modern houses. “Many of them intentionally leave the house empty for several years so that they have a reason to build with a new designs as the structure has been damaged [through neglect],” he said.
Ever since Rumah Cantik was sold, prices of houses in the surrounding area have soared, local residents said. “Maybe it had become the benchmark for this area,” he said. [The Jakarta Post]

3 komentar: