Pelapor Raffi Ahmad Dapat Informasi Dari Artis
/go/memobee.com/pelapor-raffi-ahmad-dapat-informasi-dari-artis/
Perempuan berinisial R yang mengaku sebagai pelapor artis Raffi Ahmad
ke Badan Narkotika Nasional ternyata sebelumnya mendapat informasi dari
seorang artis. R memberikan informasi ke BNN bahwa rumah Raffi pernah
digelar pesta narkoba.
"Si R sendiri mendapat informasi dari artis berinisial N. Dan ternyata informasinya A1 atau benar," kata Priyagus saat dihubungi Senin, 25 Februari 2013. Dia enggan menjelaskan lebih lanjut identitas lengkap artis itu.
R masih berstatus sebagai pekerja infotaimen saat melapor ke BNN. Informasi itu disampaikan pada bulan September 2012. Adapun tujuannya, agar media tempat dia bekerja mendapat liputan penggerebekkan ekslusif. "Ternyata sampai saat penggerebekkan tidak diajak juga," ujar Priyagus.
Dengan pengakuan ini, R berharap agar Yuni Shara, mantan kekasih Raffi, tak lagi dikabarkan sebagai 'otak' penggerebekkan yang terjadi pada 27 Januari 2013 lalu. Kabar miring itu beredar setelah Raffi menolak mentah-mentah kedatangan Yuni di BNN.
"Dia merasa sesama wanita kasihan dengan mba Yuni Shara yang tersudut dan dituduh (sebagai pelapor)," katanya.
"Si R sendiri mendapat informasi dari artis berinisial N. Dan ternyata informasinya A1 atau benar," kata Priyagus saat dihubungi Senin, 25 Februari 2013. Dia enggan menjelaskan lebih lanjut identitas lengkap artis itu.
R masih berstatus sebagai pekerja infotaimen saat melapor ke BNN. Informasi itu disampaikan pada bulan September 2012. Adapun tujuannya, agar media tempat dia bekerja mendapat liputan penggerebekkan ekslusif. "Ternyata sampai saat penggerebekkan tidak diajak juga," ujar Priyagus.
Dengan pengakuan ini, R berharap agar Yuni Shara, mantan kekasih Raffi, tak lagi dikabarkan sebagai 'otak' penggerebekkan yang terjadi pada 27 Januari 2013 lalu. Kabar miring itu beredar setelah Raffi menolak mentah-mentah kedatangan Yuni di BNN.
"Dia merasa sesama wanita kasihan dengan mba Yuni Shara yang tersudut dan dituduh (sebagai pelapor)," katanya.
http://www.eramuslim.com/berita/info-umat/kejahatan-narkoba-buah-dari-sistem-kapitalis-sekuler.htm#.USwA2FIxVkg
Wah .. Pelapor Raffi Ahmad Ternyata Mantan Wartawan Infotaiment
Senin, 25 Februari 2013 - 19:10 · Topik: bnn-gerebek-rumah-selebriti
http://celebrities.lintas.me/go/entertainment.seruu.com/wah--pelapor-raffi-ahmad-ternyata-mantan-wartawan-infotaiment/
Jakarta, Seruu.com - Terkait masalah narkoba yang menjerat presenter
kondang, Raffi Ahmad pekan lalu itu ternyata pelapor dari semua itu
adalah perempuan berinisial R.
Dan dia juga ternyata salah satu wartwan infotaiment salah satu televisi swasta production House.
R juga mengakui bahwa kediaman pria asal Bandung itu sering dipakai pesta penyalahgunaan narkoba. Dan pada saat penggerebakan pekan lalu R pun ikut bersama BNN namun ia tak menunjukkan dirinya.
"Iya benar, tadi prescon si R yang notabene, yang memberikan informasi kepada petugas BNN bahwa di rumah RA pernah digunakan untuk penyalah gunaan narkotika, " kata Priyagus pengacara R saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (25/2/13).
R saat menggelar jumpa perst di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/2/13) tersebut menutupi wajahnya dengan masker, kacamata dan berkerudung hitam.[nty]
R juga mengakui bahwa kediaman pria asal Bandung itu sering dipakai pesta penyalahgunaan narkoba. Dan pada saat penggerebakan pekan lalu R pun ikut bersama BNN namun ia tak menunjukkan dirinya.
"Iya benar, tadi prescon si R yang notabene, yang memberikan informasi kepada petugas BNN bahwa di rumah RA pernah digunakan untuk penyalah gunaan narkotika, " kata Priyagus pengacara R saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (25/2/13).
R saat menggelar jumpa perst di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/2/13) tersebut menutupi wajahnya dengan masker, kacamata dan berkerudung hitam.[nty]
Wanita berinisial R yang mengaku telah mengadukan
aktor ganteng, Raffi Ahmad ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan
setelah itu ia mengundurkan diri sebagai reporter infotainmen.
R yang dulu pernah bekerja sebagai
reporter infotaiment disalah satu televisi swasta tersebut kini sudah
mengundurkan diri semenjak ia melaporkan pria asal Bandung itu ke BNN.
"Pada 22 Februari 2013 kemarin sudah mengundurkan diri," ungkap R saat adakan jumpa Pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/2/13).
Ia memilih mengundurkan diri karena, sudah banyak teman kerjanya yang mengetahui ia yang melaporkan mantan Yuni Shara itu ke BNN.
"Aku merasa seperti dipojokkan (di kantor) mengingat aku bekerja di infotainmen, yang bekerja di profesi keartisan. Aku paham ketakutan mereka (orang-orang di kantor)," tandasnya.[il/nty]
"Pada 22 Februari 2013 kemarin sudah mengundurkan diri," ungkap R saat adakan jumpa Pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/2/13).
Ia memilih mengundurkan diri karena, sudah banyak teman kerjanya yang mengetahui ia yang melaporkan mantan Yuni Shara itu ke BNN.
"Aku merasa seperti dipojokkan (di kantor) mengingat aku bekerja di infotainmen, yang bekerja di profesi keartisan. Aku paham ketakutan mereka (orang-orang di kantor)," tandasnya.[il/nty]
R Tahu Raffi Ahmad Pakai Narkoba Dari Seorang Artis Juga
Senin, 25 Februari 2013 - 19:48 · Topik: bnn-gerebek-rumah-selebriti
Jakarta , Seruu.com - http://celebrities.lintas.me/go/entertainment.seruu.com/wah--pelapor-raffi-ahmad-ternyata-mantan-wartawan-infotaiment/
Wanita yang berinisial R , yang mengadukan Raffi
Ahmad ke Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata mengaku bahwa ia tahu
pria asal Bandung itu memakai narkoba dari artis yang berinisial N.
Dan R pun akhirnya juga tahu
kediaman mantan kekasih Yuni Shara itu berada di kawasan Lebak Bulus,
Jakarta Selatan yang seringkali dijadikan pesta narkoba.
"Saya tau RA sering memakai narkoba dari artis juga yang berinisial N. Karena N tahu kegiatan RA yang sering memakai narkoba," ungkap R di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/2/13).
"Atas info tersebut yang tersimpan dari memori saya, tanpa direkayasa, tanpa direncanakan beberapa hari setelah itu saya ketemu anggota BNN dan saya menceritakan apa yang saya ketahui dan saya denger," tutupnya.[nty]
"Saya tau RA sering memakai narkoba dari artis juga yang berinisial N. Karena N tahu kegiatan RA yang sering memakai narkoba," ungkap R di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/2/13).
"Atas info tersebut yang tersimpan dari memori saya, tanpa direkayasa, tanpa direncanakan beberapa hari setelah itu saya ketemu anggota BNN dan saya menceritakan apa yang saya ketahui dan saya denger," tutupnya.[nty]
Arti Raffi Ahmad di Mata Wanda Hamidah
oleh Ferry Noviandi Posted: 22/02/2013 10:15
Liputan6.com, Jakarta :
Setelah sekian
lama dicecar pertanyaan soal hubungannya dengan Raffi Ahmad, akhirnya
Wanda Hamidah angkat bicara. Raffi memiliki arti khusus di mata Wanda.
"Masih
sebatas teman baik. Saya ada saat Raffi butuhkan. Raffi ada saat saya
butuhkan. Bukan ada dalam arti fisik ya," kata Wanda Hamidah saat
ditemui di Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Begitulah Wanda Hamidah
memberi makna dari kedekatannya dengan Raffi Ahmad. Meski menolak kata
pacaran, tapi makna itu menunjukkan sebuah hubungan kasih yang lebih
dalam. Lebih dari sekadar teman biasa.
Ketika ditanya, akan kah
hubungan itu berlanjut ke tahap yang lebih tinggi, pernikahan misalnya,
Wanda tersipu malu. "Dalam suatu hubungan biarkan mengalir apa adanya.
Biarlah matang pada saatnya. Bukan karena tekanan media. Kita nggak
pernah tahu hubungan itu ke depannya," ungkapnya sambil tertawa malu.
Kini,
setiap kali ditanya soal Raffi Ahmad, Wanda Hamidah selalu menampilkan
raut wajah yang berbeda dari biasanya. Selalu tersipu malu dalam
menjawab, mengisyaratkan kalau memang di hatinya sudah tertanam cinta
untuk Raffi. Ia tak lagi bisa menyembunyikan kebahagiaan yang kini
menyelimuti hatinya.(ROM)
Hotma Sitompul Bakal Laporkan Humas BNN ke Presiden SBY?
http://celebrities.lintas.me/go/showbiz.liputan6.com/terbongkarnya-arti-raffi-ahmad-di-mata-wanda-hamidah/
Hotma Sitompul (Liputan6.com/Firdie Arfianto)
Liputan6.com, Jakarta :
Hotma
Sitompul sangat tersinggung dengan pernyataan Humas BNN, Sumirat
Dwiyanto yang mengatakan kalau Raffi mempunyai riwat sebagai pengguna
narkotika. Atas pernyataannya itu, Hotma siap menuntut Sumirat.
"Kalau
Pak Sumirat bilang Raffi punya riwayat gangguan mental, keturunan
siapa dia? Dari keturunan ke berapa dia sakit mental? Hati-hati Sumirat,
nanti kami tuntut, kami laporkan dia. Berani-beraninya bilang orang
kena gangguan mental," kata Hotma geram, saat ditemui di Gedung BNN,
Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/2/2013) malam.
Menurut
Hotma, tidak benar jika dikatakan Raffi menggunakan metilon dan harus
direhabilitasi. Karena Hotma sendiri punya bukti dari RSKO yang
menegaskan bahwa Raffi tak butuh direhab.
"Kami
bukan menuntut, kami akan laporkan Sumirat ke atasannya. Termasuk
propam. Kalau perlu kami laporkan ke presiden. Jangan main-main dengan
ini. Bilang orang punya riwayat mental. Jangan-jangan yang ngomong punya
gangguan mental," ujar Hotma.(FEI/ASW)
Kejahatan Narkoba buah dari Sistem Kapitalis Sekuler
http://www.eramuslim.com/berita/info-umat/kejahatan-narkoba-buah-dari-sistem-kapitalis-sekuler.htm#.USwA2FIxVkg
Januari
2013 ini publik dihentak dengan penangkapan artis Raffi Ahmad bersama
rekan-rekannya oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) . Penangkapan ini
menambah panjang daftar kasus narkoba yang menjerat kalangan artis.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah Raffi Ahmad
di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Ahad (27/1). Raffi bersama 16
lainnya diciduk saat diduga sedang pesta narkoba. (metrotvnews.com, 27/1/2013)
Meski sosialisasi tentang bahaya narkoba terus
digalakkan, penangkapan pelaku narkoba terus digencarkan, namun
peredaran narkoba di negeri ini seperti tidak ada habisnya. Kapolda
Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mengungkapkan, tahun 2011 terjadi
4.817 kasus narkoba dan tahun 2012 terjadi peningkatan menjadi 4.836
kasus yang terjadi. (merdeka.com, 03/01/2013)
Jika diperhatikan, makin akutnya kejahatan narkoba, disebabkan
penanganan yang salah dan penegakan hukum yang lemah serta hukuman yang
tidak memberikan efek jera. Adanya wacana pemakai narkoba tidak akan
dikriminalkan bisa kita dapati dari pernyataan Ibu Negara Ani Yudhoyono
pada tahun 2010. Beliau menyatakan sebaiknya pengguna narkoba tidak
diperlakukan sebagai kriminal. Yang terjerumus menggunakan narkoba
dibimbing dan ditempatkan di pusat rehabilitasi. Sedangkan bagi pengedar
narkoba, Ani Yudhoyono menyatakan dukungan jika ditempatkan di penjara
sebagai efek jeranya. (hidayatullah.com, 31/1/2010)
Pendapat serupa juga datang dari Kepala Humas BNN Kombes Sumirat
Dwiyanto, beliau menghimbau kepada penyalahguna narkoba untuk segera
melapor bila dirinya menjadi korban. Jangan tunggu ditangkap karena hal
ini dijamin oleh Undang-undang No. 35/2009 tentang Narkotika dan PP No
25/2011 dimana mereka yang dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan
narkotika memiliki hak untuk disembuhkan dengan jalan rehabilitasi.
Selain itu, hak untuk mendapatkan pemulihan juga dikuatkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 3/2011 tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Rehabilitasi. (news.detik.com, 28/01/2013)
Dari fakta di atas bisa kita tarik satu kesimpulan bahwa hanya
podusen dan pengedar yang dikriminalkan, sementara pengguna –yang
jelas-jelas menggunakan narkoba- justru dianggap bukan pelaku kriminal.
Sungguh sangat rancu, karena jelas sikap tersebut terkategori sebagai
tindakan penyalahgunaan narkoba. Kita juga tidak boleh melupakan bahwa
tidak mungkin akan ada penawaran jika tidak ada permintaan. Bukankah
mengkonsumsi narkoba merupakan satu aktivitas yang dikerjakan dengan
penuh kesadaran? Lantas, dari sisi mana mereka pantas menyandang
predikat sebagai korban?
Wacana ini justru bisa melenakan sampai akhirnya melunturkan rasa
takut para pemakai narkoba, sebab mereka tidak akan dianggap sebagai
pelaku kriminal. Mereka merasa dibela, dilindungi dengan wacana
tersebut.
Hal ini dipertegas oleh Sumirat, “Mereka yang melapor tentu tidak akan dipenjara, tapi diobati. Dan seluruh biayanya ditanggung pemerintah.” (news.detik.com, 28/01/2013)
Tidak hanya itu efek wacana ini juga mempengaruhi opini di
tengah-tengah masyarakat. Mereka banyak memberikan empati terhadap para
pengguna narkoba yang mereka anggap sebagai korban. Seperti contoh untuk
kasus narkoba dari artis Raffi Ahmad sendiri, berbagai komentar bermunculan di laman jejaring sosial Twitter
setelah Raffi Ahmad dikabarkan ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional
(BNN), Minggu (27/1) pukul 06.00 WIB di Kawasan Lebak Bulus Jakarta
Selatan.
Di antara komentar tersebut banyak yang menyayangkan, memberi dukungan, bahkan mendoakannya. (metrotvnews.com, 27/01/2013)
Ditambah lagi penegakan hukum dalam masalah narkoba ini sangat buruk.
Hal ini dilihat dari terungkapnya sindikat narkoba di Lembaga
Pemasyarakatan. Boski, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP)
Nusakambangan, Jawa Tengah, sekaligus otak jaringan narkotika
internasional diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena
mengendalikan jaringan narkobanya sejak tahun 2002. (jurnas.com, 7/1/2011)
Berita terbaru dari Surabaya mengungkapkan sindikat narkoba lapas
libatkan pelajar SMP yang berisinisal JN. Dalam pemeriksaan, JN mengaku
mendapat pasokan narkoba dari bandarnya yang masih mendekam di tahanan. (surabaya.tribunnews.com, 30/01/2013)
Belum lagi kasus narkoba menjerat kalangan penegak hukum. Baru-baru
ini salah seorang anggota Polres Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Pada
Rabu (23/1) ditangkap Tim Opsnal Polres Rokan Hulu saat ingin melakukan
transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Wisma Putri Melayu, Desa Pematang
Tebih, Ujung Batu, Rokan Hulu. (pekanbaru.tribunnews.com, 25/01/2013)
Keinginan menjadikan Indonesia bebas dari narkoba semakin jauh
panggang dari api jika melihat hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan
efek jera. Data Kementrian Hukum dan HAM mencatat, sejak tahun 2004
hingga 2011 lalu Presiden menerima 128 permohonan grasi dari terpidana
kasus narkoba. Namun hanya 19 yang dikabulkan dan seluruhnya diberikan
atas dasar kemanusiaan, dimana 10 orang karena dibawah umur, satu orang
karena berstatus tunanetra, dan selebihnya hanya berupa keringanan
hukuman. (radioaustralia.net.au, 18/10/2012)
Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api yang menyala. Kejahatan
narkoba ini bukan berarti tidak ada penyebabnya. Penerapan sistem
sekuler-kapitalisme di tengah kehidupan masyarakat adalah akar
permasalahan sesungguhnya. Akar permasalahan dengan standar manfaat dan
doktrin liberalisme dari sistem jahiliyah ini akan membuahkan gaya hidup
hedonisme, yang memuja kenikmatan jasmani setinggi-tingginya. Sistem
ini semakin sempurna kerusakannya bagi tatanan kemuliaan masyarakat
tatkala akidah sekulerisme yang meminggirkan agama sukses membingkai
setiap aspek kehidupan.
Jika telah dipahami bahwa sistem sekulerisme kapitalisme ini adalah
akar dari permasalahan hidup terutama telah menjadi pupuk kompos bagi
tumbuh suburnya kejahatan dalam kasus narkoba, maka dari itu untuk
memberantas narkoba harus dilakukan dengan membongkar landasan hidup
masyarakat yang rusak dengan menggantikannya dengan yang benar, yang
sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan hati,
yaitu akidah Islam.
Dari sisi akidah, Islam mengajarkan bahwa setiap perbuatan di dunia
akan mendapatkan ganjaran di akhirat. Perbuatan baik akan mendapatkan
pahala, dan sebaliknya perbuatan dosa seperti penyalahgunaan narkoba
akan dijatuhi siksa pedih diakhirat, meskipun pelakunya bisa meloloskan
diri dari sanksi di dunia.
Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah harus memenuhi
janji bagi siapa saja yang meminum minuman yang memabukkan untuk
memberinya minuman thinatal khabal. Mereka bertanya,” ya Rasulullah
apakah thinatal khabal itu?”, Rasulullah saw. Bersabda: “keringat
penduduk neraka atau ampas (sisa perasan) penduduk neraka.” (HR. Muslim no.2003, dari Ibnu Umar)
Islam juga mewajibkan kepada negara untuk senantiasa memupuk keimanan
rakyatnya. Maka hanya orang yang pengaruh imannya lemah dan terperdaya
oleh setan yang akan melakukan dosa atau kriminal tatkala sistem Islam
diterapkan. Jika pun demikian, maka peluang untuk itu dipersempit atau
bahkan ditutup oleh syariah Islam melalui penerapan sistem pidana dan
sanksi dimana sanksi hukum bisa membuat jera dan mencegah dilakukannya
kejahatan.
Hal itu sebab, narkoba jelas hukumnya haram. Ummu Salamah menuturkan: “Rasulullah saw melarang setiap zat yang memabukkan dan menenangkan .”(HR Abu Dawud dan Ahmad)
Muffatir (zat menenangkan) adalah setiap zat relaksan atau
zat penenang, yaitu yang kita kenal sebagai obat psikotropika. Al-‘Iraqi
dan Ibn Taymiyah menukilkan adanya kesepakatan (ijmak) akan keharaman
candu/ganja (lihat, Salubus Salam, iv/39, Dar Ihya’ Turats al-‘Arabi 1379).
Mengkonsumsi narkoba apalagi memproduksi dan mengedarkannya merupakan
dosa dan perbuatan kriminal. Disamping diobati atau direhabilitasi,
pelakunya juga harus dikenai sanksi, yaitu sanksi ta’zir, dimana
hukumannya dari sisi jenis kadarnya diserahkan kepada ijtihad qadhi.
Sanksinya bisa dalam bentuk ekspos, penjara, denda, jilid bahkan sampai
hukuman mati dengan melihat tingkat kejahatan dan bahayanya bagi
masyarakat.
Pelaksanaan hukuman itu harus dilaksanakan secepatnya dan
pelaksanaannya diketahui atau bahkan disaksikan oleh masyarakat seperti
dalam had zina (lihat QS an-Nur (24): 2). Dengan begitu masyarakat akan
paham bahwa itu adalah sanksi atas kejahatan dan merasa ngeri.
Masyarakat akan berpikir ribuan kali untuk melakukan kejahatan yang
jelas-jelas bertentangan dengan hukum syara. Maka dari itu kejahatan
penyalahgunaan narkoba akan bisa diselesaikan tuntas melalui penerapan
syariah Islam dalam bingkai Khilafah Rasyidah bukan dalam sistem sekular
yang bobrok ini. (Ully Armia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar