Minggu, 24 Februari 2013

Intervensi Istana?...>>> SBY tentu sedang menghitung-hitung kekuatan itu. Hasil pertemuan Majelis Tinggi nanti malam (8/2) akan sangat ditentukan oleh hasil hitung-hitungan SBY dalam melihat kekuatan Anas. Salah hitung akan berakibat fatal bagi SBY....>>>Penetapan AU sebagai tersangka menegaskan bahwa intervensi istana membuahkan hasil. Sulit disangkal bahwa KPK bekerja di bawah tekanan SBY dan elit Demokrat kubu SBY. Tidak ada cara lain menyelamatkan KPK kecuali menyegerakan pembentukan komite etik dengan melibatkan orang luar KPK dengan integritas tinggi. Bukan hanya untuk memeriksa pembocoran draft Sprindik, tapi juga dugaan independensi yang digadaikan dalam penetapan AU.?? >> ... KPK telah berpolitik dengan mengabdi pada dua kekuatan politik, yaitu kepentingan SBY yang sangat berkepentingan mengambil alih PD dari Anas dan kepentingan di luar PD yang menghendaki elektabilitas PD rontok.....??>> ..."Komite Etik harus berjalan terus membongkar siapa yang harus bertanggung jawab dan beri hukuman setimpal. Kalau perlu dipecat karena taruhannya luar biasa bagi kepercayaan masyarakat terhadap KPK," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Senin (25/2/2013). ..>>> ...“Sejauh mana punishment (hukuman) kalau terbukti, ya ini justru dibentuk untuk melihat apakah beredarnya dokumen itu melihat adanya kesalahan yang dilakukan atau tidak. Kalau di tingkat pimpinan, Komite Etik yang akan memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak,” ungkapnya. ..>>> Surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditandatangani Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, bukan Ketua KPK Abraham Samad. Melalui sprindik tersebut, KPK resmi menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait kewenangannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat...>>> .."Pak Yudhoyono adalah seorang demokrat sejati, sehingga dia tidak akan pernah mengemukakan pendapatnya secara terbuka kepada publik tentang calon ketua umum Partai Demokrat," kata Hayono yang juga pernah menjadi Menpora. Karena itu, Hayono kemudian mengatakan kepada Andi yang duduk di sampingnya, "Kita memilih Andi karena kita menghormati Pak Yudhoyono". Hayono mengatakan pula bahwa terpilihnya Andi adalah agar ketua umum Demokrat yang baru itu juga mampu berdampingan duduk dengan para ketua umum partai-partai politik lainnya misalnya Ketua Umum DPP-PDIP Megawati Soekarnoputri....>>> ....Yudhoyono telah menyatakan Andi Mallarangeng yang harus kita dukung (dalam kongres di Bandung. Saya yang menjadi saksi tentang penyataan itu. -- Freddy Numberi ..>>> ..."Yudhoyono telah menyatakan Andi Mallarangeng yang harus kita dukung (dalam kongres di Bandung, red)," kata Freddy Numbery dalam acara peluncuran buku berjudul "SBY, Ruh Partai Demokrat" di Jakarta, Rabu. Selain Andi, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Anas Urbaningrum, secara resmi juga telah mendeklarasikan dirinya sebagai calon ketua umum, di samping mantan sekjen DPP Partai Demokrat Marzuki Alie yang kini menjadi Ketua DPR. Freddy Numberi mengatakan, pernyataan Yudhoyono itu disampaikan dalam pembicaraan berulang di antara mereka berdua. "Saya yang menjadi saksi tentang penyataan itu," kata Freddy yang juga merupakan Menteri Perhubungan dalam Kabinet Indonesia Bersatu II...>> ...1) Anas memiliki ratusan ribu kader loyalis di dalam Partai Demokrat. Kader loyalis ini umumnya anak-anak muda yang kritis dan lebih berani menghadapi tantangan. Semangat mereka biasanya semangat pejuang. Jika Anas dipaksa mundur, internal Partai Demokrat pasti akan goyah. Pada pemilu 2014, peroleh suara partai itu mungkin jauh lebih rendah dari hasil survei SMRC. 2) Anas diam-diam didukung oleh barisan organisasi massa terbesar di republik ini. NU, Muhammadiyah, KAHMI, HMI, Kelompok Cipayung. Barisan kader organisasi ini tersebar ke semua partai politik dan pemerintahan, termasuk para penegak hukum. Jika kali ini Anas yang jadi pesakitan, para pendukung Anas itu tentu tidak akan tinggal diam. Giliran berikutnya bisa saja SBY dan para pengikutnya yang akan jadi pesakitan....>>


Kongres Partai Demokrat

Freddy Numberi: SBY Dukung Andi M


Freddy Numberi: SBY Dukung Andi M 
KOMPAS/IWAN SETIYAWANKetua DPP Partai Demokrat, Andi Mallarangeng (kiri), didampingi Edhie Baskoro Yudhoyono saat konsolidasi pendukungnya sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat di Hotel Novotel, Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/4/2010).
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Freddy Numberi, mengungkapkan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah menyatakan dukungannya agar Andi Mallarangeng menjadi ketua umum partai ini untuk masa mendatang.
Yudhoyono telah menyatakan Andi Mallarangeng yang harus kita dukung (dalam kongres di Bandung. Saya yang menjadi saksi tentang penyataan itu.
-- Freddy Numberi
"Yudhoyono telah menyatakan Andi Mallarangeng yang harus kita dukung (dalam kongres di Bandung, red)," kata Freddy Numbery dalam acara peluncuran buku berjudul "SBY, Ruh Partai Demokrat" di Jakarta, Rabu.
Selain Andi, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Anas Urbaningrum, secara resmi juga telah mendeklarasikan dirinya sebagai calon ketua umum, di samping mantan sekjen DPP Partai Demokrat Marzuki Alie yang kini menjadi Ketua DPR.

Freddy Numberi mengatakan, pernyataan Yudhoyono itu disampaikan dalam pembicaraan berulang di antara mereka berdua.   "Saya yang menjadi saksi tentang penyataan itu," kata Freddy yang juga merupakan Menteri Perhubungan dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Ia mengatakan dukungan SBY itu juga tercermin dengan masuknya Edhie Baskoro, putra kedua Yudhoyono, dalam tim sukses Andi.  "Duduknya Ibas (Edhie Baskoro, red) adalah cermin bahwa Yudhoyono memang mendukung Andi," kata Freddy, purnawirawan TNI-AL itu.

Sementara itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat lainnya, Hayono Isman, mengatakan, sampai kapan pun juga Yudhoyono tidak akan penah mengemukakan dukungannya kepada Andi secara terbuka kepada publik, karena sikap santun Yudhoyono.

"Pak Yudhoyono adalah seorang demokrat sejati, sehingga dia tidak akan pernah mengemukakan pendapatnya secara terbuka kepada publik tentang calon ketua umum Partai Demokrat," kata Hayono yang juga pernah menjadi Menpora. Karena itu, Hayono kemudian mengatakan kepada Andi yang duduk di sampingnya, "Kita memilih Andi karena kita menghormati Pak Yudhoyono".

Hayono mengatakan pula bahwa terpilihnya Andi adalah agar ketua umum Demokrat yang baru itu juga mampu berdampingan duduk dengan para ketua umum partai-partai politik lainnya misalnya Ketua Umum DPP-PDIP Megawati Soekarnoputri.

Buku "SBY, Ruh Partai Demokrat" ditulis oleh Munawar Fuad Noeh dan Danang Sangga Buwana, dengan tebal 120 halaman, antara lain berisi latar belakang ide Yudhoyono mendirikan sebuah partai politik baru, yang menjadi pemenang pada Pemilu Legislatif pada 2009
Sumber :
Editor :
ksp

Anas Tersangka Korupsi, Benarkah Hasil Intervensi Istana?

HL | 23 February 2013 | 00:40
136157726837226718
Ilustrasi/ Admin (kompas.com)
http://politik.kompasiana.com/2013/02/23/anas-tersangka-korupsi-benarkah-hasil-intervensi-istana-537321.html

Sesungguhnya, dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam beberapa kasus korupsi bisa ditebak sejak Nazaruddin ditangkap KPK. Nazaruddin adalah bendaraha Partai Demokrat, sedangkan Anas ketuanya. Dalam hubungan organisasi, ketua dan bendaraha memiliki jalinan komunikasi intensif dalam banyak hal, khususnya terkait organisasi partai.

Maka ketika Anas ditetapkan sebagai tersangka, Jumat malam (22/2), dugaan-dugaan itu menjadi semakin terang-benderang. Pengakuan Nazar bukanlah kicauan atau karangan seperti yang selama ini ditandaskan Anas. Dan melihat rekam-jejak KPK, semua tersangka akan berakhir sebagai terpidana, karena KPK sangat berhati-hati dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Tapi kalau dilihat dari kronologi penetapan Anas sebagai tersangka, orang-orang akan mudah untuk berasumsi, ada Istana di baliknya. Jauh hari sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kudeta di tubuh Demokrat. Dia mengambil alih kekuasaan partainya tanpa tawar-menawar. Kepemimpinan partai yang sebelumnya berada di pundak Dewan Pimpinan Partai, dipindahkan ke meja Dewan Pembina. Meskipun dalam struktur Dewan nama Anas masih tercantum sebagai Wakil Ketua, tapi penguasanya tetaplah SBY, sang Ketua Dewan Pembina. Ini adalah terobosan baru di dunia politik, di mana pemilik partai sukses mengambil alih kekuasaan tanpa melibatkan pimpinan atau pengurus atau anggota partai: Jabatan ketua tidak dicopot, tapi kekuasaannya otomatis rontok karena berpindah ke lembaga di atasnya.

Alasan SBY mengambil alih kekuasaan partai adalah agar sang ketua fokus ke masalah hukum yang dihadapi. Padahal, waktu itu, Anas belum memiliki masalah hukum sama sekali! KPK belum menjadikan Anas sebagai tersangka. Sebagai orang nomor satu di Indonesia, SBY pasti sudah memegang informasi Anas akan jadi tersangka. Itulah sebabnya dia berani mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan partainya. Sekalipun Anas belum tersangka.

Sebelum Demokrat diambil alih, Ketua KPK Abraham Samad sudah mengatakan bahwa pimpinan KPK sudah menyepakati status Anas, tapi belum diputuskan karena unsur pimpinan belum lengkap. Dan setelah Demokrat diambil alih, seseorang membocorkan sprindik KPK yang menyantumkan nama Anas sebagai tersangka. KPK kalang-kabut lantaran proses penerbitan sprindik di tingkat petinggi KPK berkategori super rahasia. Sampai saat lembaga korupsi ini menetapkan Anas sebagai tersangka, belum diketahui siapa penyebar sprindik itu.

Lantas apa hubungan antara pengambilalihan kekuasaan di tubuh Demokrat dengan pembocoran sprindik yang berujung pada penetapan Anas sebagai tersangka?

Normalnya, kalau SBY yakin KPK akan menetapkan Anas sebagai tersangka, dia tidak perlu mengotori tangannya dengan mengambil alih kekuasaan partai. Bukankah akan lebih aman untuk sedikit bersabar menunggu penetapan itu dirilis resmi oleh KPK? Karena begitu jadi tersangka, Anas otomatis tidak lagi menjabat sebagai ketua umum, bahkan bisa dengan mudah dicopot keanggotaannya karena dianggap merusak citra partai. Persis seperti yang dialami Nazaruddin dua tahun silam.
Kudeta partai yang dilanjutkan dengan penetapan tersangka ini memunculkan sebuah asumsi: Selama Anas tidak digulingkan, dia tidak akan jadi tersangka korupsi.

Asumsi ini mudah dipahami. Kasus yang melibatkan Nazaruddin, yang selalu menyebut-nyebut nama Anas, sudah berjalan hampir dua tahun. Waktu yang cukup lama untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, padahal Nazaruddin sudah mengaku dan pernah menunjukkan bukti keterlibatan sang ketua kepada media.

Kondisi inilah yang membuat SBY sebagai pendiri Partai Demokrat merasa partainya sedang dipenjara. Hampir setiap hari, partainya selalu nempel di pemberitaan korupsi. Dia ingin kasus korupsi ini segera bergulir tuntas, sampai tidak ada lagi orang yang mengaitkan partainya dengan kasus korupsi yang sedang berjalan. Dan ketika tingkat elektabilas partai merosot jauh, SBY bergerak cepat dengan mengambil alih kekuasaan demi mengamankan posisi partainya menjelang Pemilu 2014.

Terlebih, Anas bukanlah orang yang direstui sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Dalam pemilihan ketua tahun 2012, SBY memberikan dukungan penuh kepada Andi Mallarangeng. Tapi ternyata Anas yang memenangi pertarungan, dengan Ibas berada di sampingnya sebagai Sekjen. Dan sekarang, dua orang itu sama-sama berstatus tersangka untuk kasus korupsi yang sama: Hambalang.

Tapi KPK berkali-kali menegaskan, penetapan Anas sebagai tersangka tidak ada sangkut-pautnya dengan politik. Semua murni pertimbangan hukum. KPK tidak mau lembaganya diseret ke pusaran politik. Bantahan KPK ini dikuatkan dengan tahapan-tahapan yang dilakukan oleh KPK dalam menjerat Anas yang baru bisa ditetapkan setelah pihaknya memiliki minimal dua alat bukti.

Ketua Setara Institut Hendardi meyakini ada intervensi Istana dalam proses penetapan Anas sebagai tersangka. Lebih jauh, Hendardi memandang KPK harus segera diselamatkan karena orang-orang yang bekerja di dalamnya sudah bekerja di bawah tekanan SBY.
Berikut komentar Hendardi menanggapi hal ini:
Penetapan AU sebagai tersangka menegaskan bahwa intervensi istana membuahkan hasil. Sulit disangkal bahwa KPK bekerja di bawah tekanan SBY dan elit Demokrat kubu SBY. Tidak ada cara lain menyelamatkan KPK kecuali menyegerakan pembentukan komite etik dengan melibatkan orang luar KPK dengan integritas tinggi. Bukan hanya untuk memeriksa pembocoran draft Sprindik, tapi juga dugaan independensi yang digadaikan dalam penetapan AU.

KPK telah berpolitik dengan mengabdi pada dua kekuatan politik, yaitu kepentingan SBY yang sangat berkepentingan mengambil alih PD dari Anas dan kepentingan di luar PD yang menghendaki elektabilitas PD rontok.

Bahwa AU diduga terlibat kasus Hambalang, memang tugas KPK untuk menjeratnya. Tetapi soal prosesnya yang paralel dengan tekanan SBY ini yang sulit untuk tidak mengatakan bahwa Istana memang menggunakan tangan KPK untuk melemahkan posisi AU sesegera mungkin.

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan serius mengusut kasus dugaan bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap KPK dipertaruhkan. 

"Komite Etik harus berjalan terus membongkar siapa yang harus bertanggung jawab dan beri hukuman setimpal. Kalau perlu dipecat karena taruhannya luar biasa bagi kepercayaan masyarakat terhadap KPK," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Senin (25/2/2013). 

Eva menyarankan Anas menggunakan hak konstitusinya, yakni mengajukan pra-peradilan proses hukum terhadapnya jika merasa ada intervensi dari pihak luar terhadap KPK. Hanya, dia berharap agar proses itu dilakukan setelah Komite Etik selesai bekerja sehingga jelas duduk perkaranya. 

Eva juga berharap agar semua pihak menanggapi dengan kepala dingin kegaduhan di Partai Demokrat yang berkorelasi dengan pengawasan di internal KPK. Jika spekulasi terus berkembang, ini malah memperlebar konflik dan mengaburkan permasalahan utama, yakni dugaan korupsi proyek Hambalang. 

"Saya berharap Komite Etik mampu mengurai masalah di KPK dan mampu merehabilitasi KPK," kata politisi PDI Perjuangan itu. 

Seperti diberitakan, Komite Etik akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pembocoran draf sprindik. Sebelumnya, tim investigasi KPK menyimpulkan draf yang beredar di masyarakat diduga kuat merupakan dokumen dari KPK. 

Jika terbukti pelaku pembocor dokumen adalah pegawai KPK, sanksi yang akan diberikan bisa berupa pemecatan, penurunan pangkat, penurunan golongan, teguran tertulis, atau surat peringatan. Jika ternyata pimpinan yang terlibat, sanksi akan diputuskan Komite Etik. 

Anas menyinggung bocornya sprindik itu salah satu bentuk intervensi pihak luar. Anas juga mengaitkan dengan desakan agar KPK memperjelas statusnya hingga permintaan Majelis Tinggi Demokrat agar dirinya fokus pada perkara di KPK. Dari penjelasannya, Anas tak gamblang menyebut siapa pihak yang menurut dia mengintervensi KPK. 

Editor :
Glori K. Wadrianto

Menakar Kekuatan SBY Vs Anas

OPINI | 08 February 2013 | 03:06  http://politik.kompasiana.com/2013/02/08/menakar-kekuatan-sby-vs-anas-526632.html
Tadi malam (7/2), SBY memanggil para Sengkuni yang mengawaki ‘penggulingan’ Anas sebagai Ketua Umum. Materi yang dibahas dalam pemanggilan itu kira-kira seputar  perkembangan lapangan. Yang menarik adalah, juru bicara Sengkuni bukan lagi Jero Wacik, tapi beralih ke Syarif Hassan. Apakah ini berarti Jero Wacik tidak perform dalam pandangan SBY sehingga harus mengganti juru bicara ke Syarif Hassan? Agaknya demikian.

Sebelum pertemuan di Cikeas, Anas Urbaningrum kedatangan tamu dua televisi swasta nasional (TVOne dan Metro TV). Katanya, program LIVE Ekslusif. Dalam wawancara itu, Anas sepertinya mengingatkan para senior nya di Demokrat untuk solid dan mematuhi aturan main partai. Sepertinya Anas memberi isyarat, bahwa dibelakangnya juga memiliki kekuatan yang patut diperhitungkan. Anas menyinggung bahwa impeachment atau pelengseran presiden dari jabatan juga harus mematuhi aturan main.

Pertanyaannya, seberapa kuatkah SBY dan Anas?
SBY menganggap bahwa ia sebagai pendiri partai, sebagai Ketua Majelis Tinggi, sebagai Ketua Dewan Pembina, dan sebagai Presiden, masih memiliki kekuatan untuk mengendalikan partai. Kader-kader dari pusat sampai anak ranting, dipercayai masih akan mendukung SBY. SBY diyakini masih kuat. Paling tidak, itulah masukan-masukan yang diterima SBY dari para Sengkuni. Karena itu, dengan lantang Jero Wacik, Syarif Hassan, Ruhut Sitompul dkk menginginkan SBY mengambil alih kepemimpinan partai. Dalam bahasa komunikasi politik, mengambil alih itu = menggulingkan Anas. Orang-orang disekeliling SBY meyakini bahwa SBY masih memiliki magnet perekat bagi kader partai. Dengan magnet perekat yang dimiliki itu, rasanya tidak apa-apa jika Anas digulingkan atau dikriminalisasikan. Muncullah kemudian pernyataan-pernyataan dari tokoh senior partai yang mendorong-dorong KPK agar segera menjadikan Anas tersangka.

Disisi lain, Anas membeli isu penggulingannya dari Jabatan Ketua Umum itu dengan himbauan agar seluruh kader kompak dan bersatu. Anas mengingatkan agar kader konsentrasi menghadapi Pemilu 2014 yang akan datang. Ia juga menghimbau agar kader partai mematuhi aturan main partai.

Lemahkah Anas menghadapi kekuatan SBY? Sebenarnya tidak. Jika ditakar kekuatan SBY-Anas, sepertinya SBY tidak akan berani menggulingkan Anas dengan melanggar konstitusi partai. SBY pun sepertinya tidak akan berani berhadapan terang-terangan untuk memaksa Anas mundur. Mengapa? Setidaknya ada 2 kekuatan Anas yang perlu dihitung SBY;

1) Anas memiliki ratusan ribu kader loyalis di dalam Partai Demokrat. Kader loyalis ini umumnya anak-anak muda yang kritis dan lebih berani menghadapi tantangan. Semangat mereka biasanya semangat pejuang. Jika Anas dipaksa mundur, internal Partai Demokrat pasti akan goyah. Pada pemilu 2014, peroleh suara partai itu mungkin jauh lebih rendah dari hasil survei SMRC.

2) Anas diam-diam didukung oleh barisan organisasi massa terbesar di republik ini. NU, Muhammadiyah, KAHMI, HMI, Kelompok Cipayung. Barisan kader organisasi ini tersebar ke semua partai politik dan pemerintahan, termasuk para penegak hukum. Jika kali ini Anas yang jadi pesakitan, para pendukung Anas itu tentu tidak akan tinggal diam. Giliran berikutnya bisa saja SBY dan para pengikutnya yang akan jadi pesakitan.

SBY tentu sedang menghitung-hitung kekuatan itu. Hasil pertemuan Majelis Tinggi nanti malam (8/2) akan sangat ditentukan oleh hasil hitung-hitungan SBY dalam melihat kekuatan Anas.  Salah hitung akan berakibat fatal bagi SBY.
Draft Sprindik Anas Bocor
Pimpinan KPK Diduga Bocorkan Sprindik Anas
Penulis : Icha Rastika | Kamis, 21 Februari 2013 | 20:22 WIB

Pimpinan KPK Diduga Bocorkan Sprindik Anas 
KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA Juru Bicara KPK Johan Budi
JAKARTA, KOMPAS.comhttp://nasional.kompas.com/read/2013/02/21/20221182/Pimpinan.KPK.Diduga.Bocorkan.Sprindik.Anas

Unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diduga terlibat dalam pembocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Hal ini merupakan salah satu hasil penelusuran tim investigasi yang dibentuk Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK selama kurang lebih dua pekan. Berdasarkan dugaan sementara itu, pimpinan KPK akhirnya memutuskan untuk membentuk Komite Etik.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Komite Etik ini akan menelusuri indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK terkait bocornya draf sprindik tersebut. “Ada dugaan pelanggaran ini ada di level pimpinan, maka dibentuk komite etik,” kata Johan di Jakarta, Kamis (21/2/2013). Draf sprindik Anas yang bocor ke media itu, menurut dia, adalah dokumen asli terbitan KPK

Mengenai sanksi yang mungkin dijatuhkan terhadap pimpinan yang terbukti melanggar kode etik, hal tersebut, menurut Johan, tergantung pada kesimpulan Komite Etik nantinya.
Lebih jauh dia mengatakan, pembentukan Komite Etik ini masih berupa rencana yang akan ditindaklanjuti lebih jauh. Pekan depan, KPK akan mengumumkan siapa saja anggota Komite Etik yang bertugas menelusuri indikasi pelanggaran kode etik KPK terkait draf sprindik Anas ini. 

Menurut Johan, anggota Komite Etik terdiri dari unsur pimpinan, unsur penasihat KPK, dan unsur eksternal. “Belum diputuskan anggotanya. Tapi yang pasti dari pihak eksternal akan lebih banyak,” kata Johan. Adapun unsur pimpinan KPK yang akan masuk dalam Komite Etik ini, katanya, adalah pimpinan yang dianggap tidak memiliki konflik kepentingan terkait draf sprindik Anas tersebut. 

Sebelumnya, KPK pernah membentuk Komite Etik yang berkaitan dengan penanganan kasus suap wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Saat itu, unsur pimpinan yang ikut dalam Komite Etik hanya Bibit Samad Rianto karena yang bersangkutan tidak disebut-sebut oleh Nazaruddin. 

“Sejauh mana punishment (hukuman) kalau terbukti, ya ini justru dibentuk untuk melihat apakah beredarnya dokumen itu melihat adanya kesalahan yang dilakukan atau tidak. Kalau di tingkat pimpinan, Komite Etik yang akan memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak,” ungkapnya. 

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Rabu (20/2/2013), mengungkapkan, pimpinan KPK sudah menugaskan pembentukan Komite Etik. Menurut Busyro, semua pimpinan KPK sudah diperiksa. Johan juga mengatakan, Komite Etik ini nantinya tidak hanya memeriksa unsur pimpinan, tetapi juga pegawai dan pihak terkait lainnya.

Sprindik Anas Urbaningrum Diteken Bambang Widjojanto, Bukan Abraham 
KOMPAS/AGUS SUSANTOAnas Urbaningrum saat memberikan pidato politiknya dihadapan anggota DPD dan DPC Partai Demokrat dalam deklarasi Anas Urbaningrum untuk maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2015 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (15/4/2010).
JAKARTA, KOMPAS.com
http://nasional.kompas.com/read/2013/02/22/19523171/Sprindik.Anas.Urbaningrum.Diteken.Bambang.Widjojanto.Bukan.Abraham
Surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditandatangani Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, bukan Ketua KPK Abraham Samad. Melalui sprindik tersebut, KPK resmi menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait kewenangannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebelum terpilih sebagai ketua umum pada Kongres Partai Demokrat 2010, Anas merupakan anggota DPR yang menjabat sebagai ketua fraksi. "Sprindik ditandatangani Bambang Widjojanto," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/2/2013) malam.

Saat ditanya mengapa Bambang yang menandatangani sprindik tersebut dan bukan Abraham, Johan mengatakan, hal itu wajar-wajar saja. Menurut dia, sprindik yang diterbitkan KPK tidak harus ditanda tangani Ketua KPK.

"Semua pimpinan bisa menandatangani sprindik. Ini bukan hal yang aneh. Tidak semua sprindik ditandatangani Pak Abraham," ujar Johan.

Meski demikian, menurut Johan, semua unsur pimpinan KPK sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka. Draf sprindik Anas ini, katanya, sudah diparaf lima unsur pimpinan KPK, yakni Abraham, Bambang, Busyro Muqoddas, Zulkarnain, dan Adnan Pandupraja. "Jadi, tidak benar ada dua pimpinan yang mbalelo, tidak setuju, itu tidak benar, itu bersifat isu atau hoax," ujar Johan.

Lebih jauh dia mengatakan, sprindik Anas ini ditandatangani pada Jumat (22/2/2103) ini. Penetapan Anas sebagai tersangka, kata Johan, sudah melalui proses gelar perkara, baik yang digelar hari ini maupun ekspose yang sebelum-sebelumnya. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait kewenangannya sebagai anggota DPR. Penerimaan hadiah itu tidak hanya berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang, tetapi juga terkait proyek-proyek lain yang belum dapat dirinci oleh Johan saat ini.

Penetapan Anas sebagai tersangka ini sempat diwarnai insiden bocornya draf sprindik Anas. Berdasarkan hasil investigasi tim internal KPK, dokumen draf sprindik yang beredar melalui media itu merupakan dokumen asli. Kini, KPK membentuk Komite Etik untuk menelusuri dugaan pelanggaran etika yang dilakukan unsur pimpinan terkait bocornya draf sprindik ini.

Anas tersangka

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi mengumumkan status tersangka Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam jumpa pers, Jumat (22/2/2013). Anas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait yang berkaitan dengan kewenangannya sebagai anggota DPR  2009-2014. Sebelum menjadi ketua umum, Anas merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

"Perlu disampaikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa kali termasuk hari ini, dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proses pelaksanaan pembangunan sport centre Hambalang atau proyek-proyek lainnya, KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/2/2013) malam.

Menurut Johan, Anas tidak hanya diduga menerima pemberian hadiah terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang, tetapi juga terkait proyek-proyek lain. Namun, Johan tidak menjelaskan lebih jauh mengenai proyek lain yang dimaksudkannya itu.

Mengenai nilai hadiah atau gratifikasi yang diterima Anas, Johan mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu. Dia pun enggan menjawab saat ditanya apakah gratifikasi yang diduga diterima Anas itu dalam bentuk Toyota Harrier. “Jangan kita bicarakan materi,” ujarnya.

KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013. Sprindik atas nama Anas tersebut, kata Johan, ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Johan juga menegaskan, penetapan Anas sebagai tersangka ini sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup. “Saya juga menegaskan, jangan kait-kaitkan proses di KPK dengan proses politik,” ujar Johan.

KPK juga menyatakan, Anas telah dicegah berpergian ke luar negeri.

Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang
Penulis : Icha Rastika | Jumat, 22 Februari 2013 | 19:22 WIB

Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang 
KOMPAS/AGUS SUSANTOAnas Urbaningrum saat memberikan pidato politiknya dihadapan anggota DPD dan DPC Partai Demokrat dalam deklarasi Anas Urbaningrum untuk maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2015 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (15/4/2010).
JAKARTA, KOMPAS.com
 http://nasional.kompas.com/read/2013/02/22/19220356/Rekam.Jejak.Anas.Urbaningrum.di.Skandal.Hambalang
Setelah melakukan penyelidikan berbulan-bulan soal aliran dana Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas diduga menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

KPK memulai penyelidikan aliran dana Hambalang ini sejak pertengahan tahun lalu. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Apa yang dituduhkan KPK terhadap Andi dan Deddy berbeda dengan Anas. Jika Anas diduga menerima gratifikasi, Andi dan Deddy diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka, KPK membuktikan kepada publik pengusutan kasus Hambalang tidak jalan di tempat. Meski sempat diwarnai masalah bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas, KPK akhirnya menjeratnya. Kini, KPK telah sampai pada anak tangga ketiga kasus Hambalang. Terjawab sudah kekhawatiran masyarakat akan dugaan intervensi terhadap KPK sehingga lembaga penegakan hukum itu tidak berani menjerat ketua umum dari partai penguasa tersebut.

Dana ke kongres Partai Demokrat
M Nazaruddin, yang juga mantan rekan bisnis Anas, kerap menuding Anas menerima uang dari rekanan Hambalang. Menurut Nazaruddin, ada aliran dana Rp 100 miliar dari proyek Hambalang untuk memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010. Uang diduga diserahkan PT Adhi Karya secara tunai melalui Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, orang kepercayaan Anas.

Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, kata Nazaruddin, Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang. Senada dengan Nazaruddin, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu, mengatakan, dia pernah membawa uang sebesar Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS ke kongres Partai Demokrat di Bandung.

Terkait uang ke kongres ini, Anas beberapa kali membantahnya. Dia pernah menegaskan, Kongres Partai Demokrat 2010 ini bersih dari unsur politik uang.

Hadiah mobil  Harrier
Tudingan Nazaruddin pun semakin berkembang. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu mengatakan, Anas menerima pemberian hadiah berupa Toyota Harrier.  Mobil tersebut dibeli di sebuah dealer Toyota Harrier pada November 2009 di Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat. Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender proyek Hambalang.

Semula, Anas membantah keberadaan Toyota Harrier ini. Namun, belakangan, Anas melalui pengacaranya, Firman Wijaya dan tenaga ahli Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmad, mengakui pernah memiliki mobil mewah tersebut. Namun, menurut pihak Anas, mobil itu bukanlah gratifikasi terkait Hambalang, melainkan dibeli oleh Anas dengan cara mencicil kepada Nazaruddin.

Anas mengaku membeli mobil itu dari Nazaruddin dengan harga Rp 670 juta. Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta kepada Nazaruddin sebagai uang muka pembayaran mobil. Dalam pemberian tersebut, turut menyaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando. Pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua kepada Nazaruddin senilai Rp 75 juta yang disaksikan kembali oleh M Rahmad.

Namun, Anas mengembalikan lagi Harrier itu kepada Nazaruddin setelah mendapat berbagai pertanyaan soal mobil itu seusai Kongres Partai Demokrat, Mei 2010. Beredar kabar bahwa mobil itu pemberian Nazaruddin kepada Anas.

Firman mengatakan, saat mobil akan dikembalikan, Nazaruddin menolaknya. Nazaruddin, katanya, beralasan rumahnya sudah penuh dengan mobil sehingga tidak dapat menampung Harrier dari Anas. Setelah itu, lanjutnya, Nazaruddin meminta Anas mengembalikannya dalam bentuk uang.

Anas pun, menurut Firman, menjual mobil itu dan memperoleh uang Rp 500 juta. Anas memberikan uang Rp 775 juta kepada Nazaruddin, melebihi nilai beli mobil Harrier tersebut.

Urus sertifikat lahan
Terkait proyek ini, pengakuan mengejutkan juga datang dari anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono. Politikus Partai Demokrat itu menyatakan pernah diperintah Anas untuk mengurus sertifikat lahan Hambalang. Ignatius diminta menanyakan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto soal sertifikat lahan yang bermasalah sejak awal itu. Saat itu, menurut Mulyono, Anas masih menjadi ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

Mengenai sertifikat lahan ini, hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait surat keputusan (SK) hak pakai. Joyo Winoto menerbitkan SK pemberian hak pakai tertanggal 6 Januari 2010 bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga atas tanah seluas 312.448 meter persegi di Desa Hambalang. Padahal, persyaratan surat pelepasan dari pemegang hak sebelumnya diduga palsu.

SK hak pakai itu kemudian diberikan Kepala Bagian Persuratan dan Kearsipan BPN kepada Ignatius atas perintah Sestama BPN. Padahal, ketika itu, Ignatius tidak membawa surat kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak. Anas membantah disebut terlibat mengurus masalah sertifikat lahan Hambalang. "Emang saya calo sertifikat?" ucap Anas saat mendampingi istrinya, Athiyyah Laila, dimintai keterangan KPK pada April tahun lalu.

Istri dimintai keterangan KPK
Terkait penyelidikan Hambalang, KPK pernah meminta keterangan istri Anas Athiyyah Laila. Athiyaah dimintai keterangan terkait posisinya sebagai komisaris PT Dutasari Citralaras. Adapun PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan subkontraktor proyek Hambalang.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap, MS (Machfud Suroso) selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63.300.942.000 yang tidak seharusnya dia terima. Temuan aliran dana ini diduga terkait dengan pernyataan Nazaruddin beberapa waktu lalu.

Nazaruddin ketika itu menuturkan, PT Dutasari Citralaras berperan dalam menampung fee proyek Hambalang, kemudian mengalokasikannya ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta ke DPR. Menurut Nazaruddin, Machfud Suroso selaku petinggi Dutasari Citralaras membagi-bagikan fee Hambalang tersebut atas perintah Anas.

Sementara Machfud membantah tudingan Nazaruddin tersebut. Menurut dia, uang sekitar Rp 63 miliar itu merupakan uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakkan ke PT Dutasari Citralaras. Machfud juga mengatakan, pembayaran uang muka Rp 63 miliar itu sudah sesuai prosedur.

Seusai diperiksa November tahun lalu, Machfud juga menegaskan, hubungannya dengan Anas tidak ada yang istimewa. Terpilihnya PT Dutasari Citralaras sebagai perusahaan subkontraktor proyek Hambalang, menurut dia, bukan karena kedekatan Machfud dengan Anas. Hanya, Machfud mengakui, dia dekat dengan istri Anas, Athiyyah Laila.

Namun, menurut Machfud, PT Dutasari Citralaras bukan milik Anas ataupun Athiyyah. Athiyyah hanya menjadi komisaris di perusahaan itu hingga awal Januari 2009. Senada dengan Machfud, Anas yang mendampingi istrinya diperiksa KPK beberapa waktu lalu itu pun memastikan istrinya dan dirinya tidak terlibat kasus dugaan korupsi Hambalang.

Dalam kesempatan yang lain, Anas bahkan mengatakan rela digantung di Monas jika terbukti menerima uang Hambalang. “Saya yakin, yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas,” ujar Anas pada awal Maret tahun lalu. Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka, masihkah Anas berani menyinggung Monas?

Baca juga:
Sekelumit Sosok Anas Urbaningrum
Masihkah Anas Siap Digantung di Monas?
Anas Urbaningrum Dicegah ke Luar Negeri
KPK Belum Tahan Anas Urbaningrum
Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang


Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Editor :
Hindra


Tidak ada komentar:

Posting Komentar