Sabtu, 23 Juni 2012

INI CONTOH2 KECIL.... DAN KALAU DICATAT SEMUA TAK AKAN CUKUP DIBLOG INI... >> DISEMUA LINI MEMANG SANGAT NYATA... KESUKSESAN ... KEKUASAAN KORUP INI... YANG JUGA SEPERTINYA DIDUKUNG PARA PENGUASA DUNIA..JUGA.. KARENA MEREKA BISA MEMPERMAINKAN BANGSA INI DAN BISA DINJAK-INJAK... KARENA PEMIMPINNYA DAN APARATNYA MEMANG LEMAH-KORUP-DAN TAK BERDAYA... MENGHADAPI PERMAINAN CURANG DAN PENINDASAN KAUM KAPITALIS YANG KAYA...???>>> CONTOH2 INI MUNGKIN ADA DIMANA-MANA...>>.....Saya kaget setengah mati saat seorang saudara saya menyebutkan angka yang dia keluarkan untuk mengurus berkas-berkas nikah di KUA. Bukan jumlah yang kecil lho, hampir Rp 800 ribu untuk berkas-berkas dan Rp 1 juta untuk fee mudin. Mau ibadah aja kenapa mahal banget ya? Dan saya masih ingat sebuah episode talk show yang mendatangkan orang dari Kementrian Agama, saya lupa namanya, tapi nominal yang dia sebutkan memang hanya puluhan ribu rupiah saja. [Itu tarif2 yang resmi barangkali... dan yang sebenarnya... untuk Kas KUA....??? ... Selebihnya... kita selalu gak tahu ..gak jelas.. dan gak ngerti...???... mungkin kalau kita jadi staf mereka atau bagian dari kelompok KUA tentu akan tahu... sebenarnya pola mainnya...??? Uang seperti ini termasuk barang riba atau gak...??? Jangan2 termasuk yang diharamkan agama....yah... Lalu bagaimana tuh sikap dan kesadaran para petugas KUA yang selama ini seperti ada sistem jaringan.. "penipuan atau semacam rekayasa permainan..terselubung"...??? Untuk para ahli fiqih... termasuk perbuatan "haram atau sekurang-kurangnya syubhat".???... ]>>...Tepat malamnya, kawan saya share foto di grup angkatan SMU saya. Isinya: "Biaya pencatatan nikah dan rujuk. berdasar PP No 51 th 2000 dst (gambarnya terpotong): Nikah Rp 30 ribu, rujuk Rp 30 ribu". Langsung saya komen, "30 ribu dari Hongkong, gue keluar 500 ribu di KUA doang. Nggak heran banyak yang milih nikah siri dan kumpul kebo." ...>>>...Kesimpulan sinis saya cuma satu: yang bertanaggung jawab atas kumpul kebo-nikah siri adalah petugas KUA dan pamong masyarakat itu sendiri, orang-rang yang menggunakan payung 'negara hukum' untuk mengeruk keuntungan. Orang-orang bersongkok hitam, memiliki otoritas untuk melegalkan hubungan dua orang manusia di mata Allah dan hukum, mendapat kedudukan sosial yang tinggi di mata masyarakat, tapi memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Jika lembaga agama saja sudah dipenuhi 'tikus', maka apa yang bisa diharapkan dari negara ini?....>>.... Sayang, selama beberapa hari kami berada di kecamatan tersebut, belum sepeser pun dana KKN yang turun kecuali dana kampus. Masalahnya dana dari kampus digunakan untuk membayar pondokan dan biaya hidup sehari-hari. Jadilah kami kocar-kacir kebingungan mencari kemana lenyapnya dana sebesar Rp 2.500.000,00. Merasa butuh uang, iseng saya menanyakan kepada petugas kecamatan. “Bu, besok untuk acara pelatihan ini kami ambil dananya bagaimana ya?” Si ibu menjawab, ”Ya sudah mbak, gabungin saja dengan acara X.” “Tapi bu, acara X kan sudah disponsori oleh institusi lain. Masa kami harus mendompleng, kan nggak enak juga sama sponsor.” Ibunya menjawab lagi, “Kita ini dari dulu nggak ada uang mbak, nggak ada dana. Sudah sejak dulu kerjaannya institusi ini ya mendompleng dari institusi lain, yang selalu punya kucuran dana bagi rakyat.” “Tapi bu, dari Institusi pusat kemarin menjelaskan ada dana sebesar Rp 2.500.000, yang bisa dicairkan lewat Pak Kades. Kata ibu direktur kami bisa minta tolong ibu petugas kecamatan untuk membantu,” saya masih ngeyel. Ibunya menjadi tidak sabar, ”Mbaknya ini cerewet, banyak nanya. Itu uang Rp 2.500.000 nggak cukup mbak, sudah dipakai transportasi nganterin kalian ini survey, rumah kita kan jauh. Lagi pula kalian ini mengganggu jam kerja pak Kades, jadi pak Kadesnya juga dapat uang pengganti jam kerja.”...???...>> Belajar Kearifan Lokal Bernama Korupsi..???>>... Ini memang pelajaran Zaman Belanda dahulu... yang konon para pejabat bawahan kolonial itu.. harus kasih upeti... >>> Makanya baca tuh karya multatuli- Dr Dowes dekker... "Saijah dan Adinda"... dimana sijelata itu diperas... untuk para petugas2 VOC dan Kolonial itu.. ??? >> ...Maraknya pemberitaan kasus korupsi dan kebobrokan mental birokrasi tidak menyurutkan oknum pegawai untuk melakukan pungli. Ini pengalaman yang saya alami ketika mengurus ITUP (Ijin Tetap Usaha Pariwisata) di Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Minim pengalaman mengurus soal ijin, saya datang ke kantor Dinas Pariwisata untuk menanyakan prosedur dan syarat kelengkapan administrasi, tidak lupa menanyakan biaya perijinan. Dikatakan oleh salah seorang pegawai biayanya Rp 15 juta. Tidak percaya dengan biaya yang Rp 15 juta tersebut, sesampainya di kantor saya telepon kantor Dinas untuk cross check biaya perijinan. Dijawab di ujung telepon biayanya sama saja. Kemudian saya browsing di web milik pempov, di situ tercantum biaya retribusi untuk ITUP Rp 7,5 juta. Berbekal informasi biaya retribusi, saya bertekad untuk mengurus sesuai prosedur yang berlaku dan melengkapi syarat-syarat administrasi lainnya. Saya datang kembali ke kantor Dinas dan menemui pegawai yang ada di sana, dan saya serahkan semua berkas. Lagi-lagi dia katakan biayanya Rp 15 juta. Saya jelaskan biaya retribusi resmi hanya Rp 7,5 juta, koq mahal sekali? Apa gak bisa kurang? Dia bilang emang segitu biayanya. ..>>>

Home > Publika > Aku Muak Dengan Korupsi

Lembaga Itu Adalah KUA ???!!!.....

Kamis, 31 Mei 2012, 10:58 WIB
choircomp.org
Lembaga Itu Adalah KUA
Kantor Urusan Agama




























Saya kaget setengah mati saat seorang saudara saya menyebutkan angka yang dia keluarkan untuk mengurus berkas-berkas nikah di KUA. 
Bukan jumlah yang kecil lho, hampir Rp 800 ribu untuk berkas-berkas dan Rp 1 juta untuk fee mudin. 
Mau ibadah aja kenapa mahal banget ya? Dan saya masih ingat sebuah episode talk show yang mendatangkan orang dari Kementrian Agama, saya lupa namanya, tapi nominal yang dia sebutkan memang hanya puluhan ribu rupiah saja. 
[Itu tarif2 yang resmi barangkali... dan yang sebenarnya... untuk Kas KUA....??? ... Selebihnya... kita selalu gak tahu ..gak jelas.. dan gak ngerti...???... mungkin kalau kita jadi staf mereka atau bagian dari kelompok KUA tentu akan tahu... sebenarnya pola mainnya...??? Uang seperti ini termasuk barang riba atau gak...???  Jangan2 termasuk yang diharamkan agama....yah... Lalu bagaimana tuh sikap dan kesadaran para petugas KUA yang selama ini seperti ada sistem jaringan.. "penipuan atau semacam rekayasa permainan..terselubung"...??? Untuk para ahli fiqih... termasuk perbuatan "haram atau sekurang-kurangnya syubhat".... ]

Pengalaman saudara saya akhirnya saya alami sendiri. Tidak hanya di level KUA, tapi mulai dari RW hingga Kelurahan.

Setelah mengurus surat pengantar dari ketua RT, saya harus meminta tanda tangan ketua RW. Saat saya temui di Balai RW, beliau marah-marah dan meminta saya menunjukkan sebuah blangko yang tidak ada pada saya. Katanya sih harusnya sudah diberikan pihak RT (yang akhirnya dibantah oleh ketua dan sekretaris RT).

Saya pun diberi selembar blangko kosong sambil diwanti-wanti "Kamu fotokopi 10-15 lembar." Sebelum pulang, saya disuruh memasukkan uang kedalam sebuah kotak, "seikhlasnya". Dongkol deh, udah disuruh wira-wiri, masih dimintai duit pula (yang menurut keterangan sekretaris RT hanya dipakai untuk beli tahu tek dan jajan orang-orang jagongan di Balai RW). Akhirnya, plung, seribu rupiah saya masukin.

Selesai? Ternyata tidak. Besok paginya saat saya ke kantor kelurahan, berkas saya ditolak mentah-mentah. Duileee... ternyata Pak RW nggak nyetempel berkas sayaa. Mau langsung minta stempel pun nggak bisa, karena Balai RW hanya buka malam hari di atas jam 20.00. Sepet, akhirnya malam itu saya balik Balai RW lagi. Setelah distempel, ngucapin makasih, saya langsung ngeloyor pulang. Bodo amat deh sama kotak duit.

Di kelurahan lumayan cepet. Tapi sama aja, UUD (ujung-ujungnya duit). Lima puluh ribu rupiah saya melayang.

KUA? worst from the worst. Saat saya tanya biaya yang harus dikeluarkan, petugas itu bilang, "Untuk berkas-berkas 500 ribu rupiah, tapi belum termasuk fee mudin. Kalau di dalam kecamatan fee (mudin) biasanya 200 ribuan, tapi yang mbak kan di luar kecamatan, ya 300 ke atas lah. Tapi itu nanti kalau sudah selesai, sekarang yang 500 ribu saja." Lalu saya diberi dua eksemplar majalah pernikahan (untuk pelipur lara mungkin, karena uang melayang).

Tepat malamnya, kawan saya share foto di grup angkatan SMU saya. Isinya: "Biaya pencatatan nikah dan rujuk. berdasar PP No 51 th 2000 dst (gambarnya terpotong): Nikah Rp 30 ribu, rujuk Rp 30 ribu". Langsung saya komen, "30 ribu dari Hongkong, gue keluar 500 ribu di KUA doang. Nggak heran banyak yang milih nikah siri dan kumpul kebo."

Saya masih ingat beberapa bulan lalu sedang hangat-hangatnya isu pelarangan nikah siri, baik yang menikah maupun yang menikahkan akan dikenai sanksi katanya. Saya jadi bersyukur, mama saya (single parent) masih mampu membiayai pernikahan saya (saya masih kuliah), tapi bagaimana dengan mereka yang nggak mampu?

Kesimpulan sinis saya cuma satu: yang bertanaggung jawab atas kumpul kebo-nikah siri adalah petugas KUA dan pamong masyarakat itu sendiri, orang-rang yang menggunakan payung 'negara hukum' untuk mengeruk keuntungan. Orang-orang bersongkok hitam, memiliki otoritas untuk melegalkan hubungan dua orang manusia di mata Allah dan hukum, mendapat kedudukan sosial yang tinggi di mata masyarakat, tapi memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

Jika lembaga agama saja sudah dipenuhi 'tikus', maka apa yang bisa diharapkan dari negara ini?....
Rika Astaria Vegarini



Biologi FSAINTEK UNAIR.  Redaktur: Johar Arif

KKN, mata kuliah 3 SKS yang wajib diambil oleh mahasiswa di kampus tempat saya belajar, telah menyisakan sebuah pembelajaran besar dalam hidup saya. Dua bulan berbaur dengan masyarakat, telah mengajarkan saya pada sebuah kearifan  lokal yang tumbuh subur menjadi budaya yang paling memuakan di negeri ini, korupsi. Ya korupsi, yang selama ini saya pikir hanya ada di meja-meja pemerintahan, rupanya sudah mengakar rumput.

Tahun 2011, saya terlibat dalam sebuah  proyek pemberdayaan masyarakat yang disponsori oleh sebuah institusi pemerintah. Institusi ini sudah cukup lama menjalin kerjasama dengan kampus. Karena hasilnya cukup memuaskan, maka untuk program KKN 2011, mereka bersedia membiayai proyek pemberdayaan masyarakat.

Menyenangkan, ketika di awal pertemuan pihak institusi menjelaskan bahwa kami akan mendapat dana sebesar Rp 2.500.000 untuk 5 desa. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai macam seminar maupun pelatihan ketrampilan agar masyarakat menjadi mandiri dan menuju sejahtera.

Sesuai dengan aturan yang disepakati, maka uang dana KKN akan dicairrkan melalui kepala desa setempat, di mana kami akan dibantu oleh petugas dari kecamatan. Dalam rapat tersebut saya masih mengingat jelas, ibu direktur institusi menyebutkan dengan jelas, “Bapak Kades, itu uangnya buat adek KKN bukan untuk masuk kantong.”

Hari eksekusi pun tiba. Kami diterjunkan ke lapangan, survey wilayah, mencari permasalahan, menyusun rencana pelatihan. Dan tiba lah hari di mana kami butuh mengeluarkan dana untuk membayar trainer, konsumsi masyarakat, hadiah, dan juga sarana prasarana yang menunjang ketrampilan pelatihan. 

Sayang, selama beberapa hari kami berada di kecamatan tersebut, belum sepeser pun dana KKN yang turun kecuali dana kampus. Masalahnya dana dari kampus digunakan untuk membayar pondokan dan biaya hidup sehari-hari. Jadilah kami kocar-kacir kebingungan  mencari kemana lenyapnya dana sebesar Rp 2.500.000,00.

Merasa butuh uang, iseng saya menanyakan kepada petugas kecamatan. “Bu, besok untuk acara pelatihan ini kami ambil dananya bagaimana ya?” Si ibu menjawab, ”Ya sudah mbak, gabungin saja dengan acara X.”

“Tapi bu, acara X kan sudah disponsori oleh institusi lain. Masa kami harus mendompleng, kan nggak enak juga sama sponsor.”

Ibunya menjawab lagi, “Kita ini dari dulu nggak ada uang mbak, nggak ada dana. Sudah sejak dulu kerjaannya institusi ini ya mendompleng dari institusi lain, yang selalu punya kucuran dana bagi rakyat.”

“Tapi bu, dari Institusi pusat kemarin menjelaskan ada dana sebesar Rp 2.500.000, yang bisa dicairkan lewat Pak Kades. Kata ibu direktur kami bisa minta tolong ibu petugas kecamatan untuk membantu,” saya masih ngeyel.

Ibunya menjadi tidak sabar, ”Mbaknya ini cerewet, banyak nanya. Itu uang Rp 2.500.000 nggak cukup mbak, sudah dipakai transportasi nganterin kalian ini survey, rumah kita kan jauh. Lagi pula kalian ini mengganggu jam kerja pak Kades, jadi pak Kadesnya juga dapat uang pengganti jam kerja.”

Saya tercengang mendengar pernyataan ibu ini. Entah dia memang terbiasa bicara jujur atau memang terlalu bodoh dan tidak berpengalaman untuk melakukan sebuah tindakan kriminal bernama korupsi. Semua celotehnya yang menyebalkan ini akhirnya menjadi pengunci bagi saya untuk menguak segala macam kebingungan kami mengapa uang Rp 2.500.000 ini bisa tidak cair di tangan.

Siang itu seusai bertengkar dengan ibu petugas kecamatan, saya dan teman satu subunit menggeruduk kantor pusat institusi di ibukota provinsi. Kami menanyakan apakah uang Rp 2.500.000 itu teknisnya memang uantuk membiayai transportasi petugas kecamatan yang sudah bersusah payah mengantarkan kami dari satu desa ke desa lain dan membayar uang lelah kepada kades-kades yang kami kunjungi, atau murni untuk membiayai pelatihan.

Kepala kantor pusat menjelaskan bahwa uang tersebut murni untuk pelatihan. Beliau sangat marah mendengar kabar kurang menyenangkan ini. Esok pagi kami mengadakan sidang. Uang Rp 2.000.000 dikembalikan kepada kami sedangkan Rp 500.000-nya sudah hilang melayang. 

Lucunya meskipun sudah terbukti salah, para ibu petugas kecamatan ini masih sempat membandingkan kami dengan anak mereka yang dulu KKN meminta uang sebanyak-banyaknya kepada orang tua untuk membayar program. Jadi menurut sudut pandang mereka uang program itu ya dibiayai orang tua kami secara pribadi. 

Dari kasus tersebut saya dapat menarik kesimpulan, bisa jadi anak yang meminta orang tua membiayai KKN dengan jumlah yang besar bukan karena uang program yang kurang, tapi kesempatan untuk mengeruk uang saku dari orang tua yang besar. Akibatnya, orang tua mereka melakukan korupsi demi membiayai “ulah korupsi” anak mereka.

Kearifan masyarakat lokal untuk menghormati pemimpin atas dasar “pakewuh” (sopan santun dalam bahasa Jawa) juga memicu korupsi terjadi. Membayar uang lelah untuk bicara setengah jam kepada pak Kades, membayar untuk stempel LPJ dan lain sebagainya. Sungguh KKN tahun kemarin benar-benar menjadi Kuliah Kerja Nyata Korupsi Kolusi Nepotisme bagi saya.
 

Puspita Ratri Wulandari
Pogung Kidul No 10 B Sinduadi Mlati Sleman, Yogyakarta
Mahasiswa FMIPA Kimia UGM...Redaktur: Johar Arif

Mengurus ITUP (Ijin Tetap Usaha Pariwisata) , Biayanya Dua Kali Biaya Resmi


Mengurus ITUP, Biayanya Dua Kali Biaya Resmi
Stop pungli, Ilustrasi

Maraknya pemberitaan kasus korupsi dan kebobrokan mental birokrasi tidak menyurutkan oknum pegawai untuk melakukan pungli. Ini pengalaman yang saya alami ketika mengurus ITUP (Ijin Tetap Usaha Pariwisata) di Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Minim pengalaman mengurus soal ijin, saya datang ke kantor Dinas Pariwisata untuk menanyakan prosedur dan syarat kelengkapan administrasi, tidak lupa menanyakan biaya perijinan. Dikatakan oleh salah seorang pegawai biayanya Rp 15 juta. 

Tidak percaya dengan biaya yang Rp 15 juta tersebut, sesampainya di kantor saya telepon kantor Dinas untuk cross check biaya perijinan. Dijawab di ujung telepon biayanya sama saja. Kemudian saya browsing di web milik pempov, di situ tercantum biaya retribusi untuk ITUP Rp 7,5 juta. 

Berbekal informasi biaya retribusi, saya bertekad untuk mengurus sesuai prosedur yang berlaku dan melengkapi syarat-syarat administrasi lainnya. Saya datang kembali ke kantor Dinas dan menemui pegawai yang ada di sana, dan saya serahkan semua berkas. Lagi-lagi dia katakan biayanya Rp 15 juta. Saya jelaskan biaya retribusi resmi hanya Rp 7,5 juta, koq mahal sekali? Apa gak bisa kurang? Dia bilang emang segitu biayanya. 

Akhirnya saya sampaikan kepada bos di kantor soal biaya yang berlaku. Karena si bos sanggup, apa boleh buat, dengan perasaan dongkol saya nyatakan deal.

Saya hanya berharap gubernur menata kembali birokrat yang ada di lingkungan pemprov DKI. Bila perlu ganti semua pegawai dan pejabat korup, mutasikan mereka ke bagian dinas kuburan, biar mereka bisa instropeksi di kuburan. Jangan biarkan korupsi berkembang biak di DKI. 
Kiansantang Rawayan . Redaktur: Johar Arif
Memang benar apa yang diucapkan orang bahwa menjadi pengusaha di negeri ini butuh mental baja. Kalau kita punya mental tempe, bakal habislah kita dilibas oleh orang atau kantor dinas atau oknum atau apalah yang justru sering berteriak “Kami support pengusaha kecil, kami support UKM.” Tapi nyatanya mereka hanya menjadi duri.

Itulah yang terjadi saat saya dan Muadzin (http://muadzin.com) berjuang untuk mengurus semua perizinan ekspor kopi Semerbakcoffee (http://semerbakcoffeepremium.com) yang pertama kali. 

Pertama-tama kami pergi ke salah satu kantor sebuah ditjen di Jl. Ridwan Rais Jakarta. Setelah mendapatkan sedikit keterangan, ternyata kami diwajibkan untuk memiliki EKS (Eksportir Kopi Sementara) dulu, dan untuk mengurus ini kami diwajibkan untuk meminta surat pengantar/rekomendasi dari sebuah kantor dinas DKI. Itu pun setelah kami diping-pong ke sana kemari.

Meski kami tinggal di Depok yang masuk wilayah Jawa Barat, tapi kantor dinas yang mengeluarkan rekomendasi ini hanya ada tujuh kantor dinas di seluruh indonesia, dan Jawa Barat ikut ke DKI.

Hari itu juga saya dan Muadzin langsung ke kantor dinas itu di wilayah Kelapa Gading Jakarta. Setelah sampai di TKP, saya agak suprise juga, sebagian besar karyawannya nampak begitu santai. Ada yang nonton TV, baca koran, main HP, ngobrol, dll. Tidak ada petunjuk jelas yang menggambarkan bagaimana mengurus surat pengantar ini, juga tidak ada pengumuman berapa biaya yang dikeluarkan.

Setelah agak lama celingukan, akhirnya kami disambut juga oleh seseorang petugas kantor dinas itu, dan memang kami dilayani dengan baik. Tapi justru itu yang membuat saya curiga dalam hati. Kenapa begini ya??

Dan benar saja, di ujung pembicaraannya, orang ini, bilang "Biaya semuanya 3,5 ya pak." Saya jawab "350 ribu pak?" Pikir saya gak masalah lah, itu kan sudah biasa. Tapi kemudian dijawab "Ya gak lah pak, 3,5 jeti." Langsung aja saya kaget, untung saya gak punya penyakit jantung.

Gimana gak kaget coba… hanya untuk sebuah surat pengantar/surat rekomendasi seperti layaknya surat pengantar RW ke Kelurahan, kami diharuskan membayar 3,5 juta..??? Teeeerlaaaaluuuuu..

Kemudian saya ditemukan oleh salah seorang pejabat dinas yang sepertinya seorang atasan di kantor dinas itu. Dan ternyata setali tiga uang, pernyataannya sama. "Yah buat uang jalan anak-anak lah".  Aaaaah, ternyata sama saja.. sistem ini sudah bobrok, hati nurani sudah mati, rasa malu sudah pergi.

Tiga hari kemudian, dua petugas dinas ini mengadakan survey ke kantor Semerbakcoffee, dan harus kami jemput pula. Setelah menanyakan ini itu, foto sana sini, tinjau sana sini, akhirnya survey selesai. Dan harus kami antar lagi ke kantornya di daerah Kelapa Gading. Terbayang kan hebatnya mereka mereka ini..?

Nah ini menariknya... setelah sampai di kantor dinas, saat turun mereka langsung menagih uang yang 3,5 juta itu tanpa rasa malu dan risih. Karena saat itu saya dan muadzin memang belum sempat ke ATM, maka kami bilang "Besok aja ya bu, karena kan kita masih ke sini." Sontak berontak langsung si ibu dinas ini, ngambek dan bilang "Gak bisa pak, harus hari ini karena saya sudah janji dan dititipkan oleh atasan saya." Kemudian saya bilang, "Kalau saya transfer bisa bu..?" Langsung aja dijawab "Gak mau saya". 

Dengan terpaksa saya dan Muadzin akhirnya mengelilingi Kelapa Gading untuk mencari ATM. Setelah dari ATM, kami kembali ke kantor dinas itu, ternyata petugas-petugas tadi tidak di tempat. Sambil menunggu "beliau-beliau", kami sempatkan shalat dzhuhur di mesjid yang ada di kantor dinas ini. Setelah Shalat, ternyata kami harus menunggu pula. Dalam hati "Lhaaa kita yang mau kasih uang kok malah kita yang di suruh nunggu, gimana sih..?" 

Lima, 10, 15, sampai 20 menit kami tunggu, ternyata belum muncul-muncul juga, sedangkan kami juga harus menuju tempat lain untuk mengurus perizinan yang lain. Dengan wajah sedikit agak kesal langsung saja saya tegaskan bahwa kami tidak bisa menunggu terus, masih banyak yang harus kami kerjakan, bukan cuman menunggu di sini aja.

Akhirnya uang itu pun kami titipkan ke salah satu petugas di dinas itu. Dan tanpa mengucapkan terima kasih, kami pun langsung pergi dengan segala umpatan dan kekecewaan dalam hati kami.

Kami belum tahu apalagi dan berapa lagi nanti yang harus kami keluarkan jika mengurus surat di kantor dinas yang lebih tinggi lagi. Apa uangnya lebih besar dari ini..? Beginikah wajah pegawai-pegawai negeri ini yang katanya adalah "abdi negara, abdi masyarakat” ??

Wahai bapak-ibu pegawai dinas yang terhormat, kami bukan sapi perahan Anda semua. Kami hanya ingin memberikan kebanggaan dan devisa untuk negara ini, kenapa ini perlakuan dan pelayanan yang kami terima?.... 
Iwan Agustian H, Depok. 
Redaktur: Johar Arif

Sukses Menaklukan Birokrat Korup

Rabu, 25 April 2012, 10:17 WIB

Sukses Menaklukan Birokrat Korup
Mengurus KTP di Kelurahan

Ini adalah pengalaman asli yang saya alami ketika liburan semester empat lalu. Ini semua diawali dari perampokan di kosan. Selain itu, kehilangan kartu identitas seperti KTP dan KTM adalah petaka karena harus menghadapi birokrasi yang rumit dan korup.

Setelah kehilangan berbagai kartu penting, akhirnya mau gak mau saya harus mengurus ulang KTP. Kebetulan saat itu benar-benar lagi kanker alias bokek. Saat itu cuma punya uang 50 ribu.  Merasa sangat perlu akan KTP tersebut, akhirnya langkah pertama adalah mengurus surat keterangan hilang dari kepolisian. 

Awalnya, sebelum berangkat sudah diniatkan untuk ngga akan memberi uang ‘rokok’ bagi polisi. Selain karena bokek, memang saya ngga mau lihat kewibawaan Tribarata jatuh seharga uang rokok. Tapi, pas  saya abis jelasin dan surat sudah diserahkan, saat berniat  beranjak sembari pergi, si Polisi itu bilang, “Mas, uang administrasinya,” dengan wajah masam. Huh,  gondok saya. Sudah kena musibah, harus bayar pula. Saya males untuk adu mulut sama dia. Saya kasih aja uang 20 ribu.

Setelah surat kehilangan jadi, saya minta surat pengantar dari RT. Kebetulan, karena RT itu masih paman, saya nggak perlu ngasih uang rokok dan dia pun ngga nagih. Begitu pula pas ke rumah RW, dimana bapak masih merupakan kenalan. 

Eh, ngga tahunya, pas di kelurahan, saya diminta uang 15 ribu, cuma buat selembar kertas yang itu merupakan hak saya sebagai warga negara untuk dilayani. Dengan berat hati saya beri uang 15 ribu. Sambil saya sumpahin yang makan duit itu mules ngga sembuh-sembuh. 

Dengan lunglai, saya pergi ke kecamatan. Bisa dibayangin, kalau di kelurahan aja udah dipinta 15 ribu, berapa yang harus saya bayar buat kecamatan. Dan yang paling jengkel, duit saya tinggal 15 ribu lagi. Dengan tabah saya harus menjalani kehidupan sebagai warga negara di negeri para PNS dan pegawainya yang korup.

Saya pun mulai beranjak ke kecamatan, saya ngantri sambil nunggu giliran. Pas nama saya dipanggil, saya duduk sebentar untuk dikonfirmasi dan foto. Ketika mau di foto, eh, petugas tadi bilang, “Seikhlasnya, dek.” “Woi, seikhlasnya muke lu bopak!” ujar saya dalam hati. Dengan menahan gemuruh di dada, akhirnya saya kasih uang 10 ribu buat dia. Dengan wajah penuh kesedihan, saya pun difoto. Mereka bilang, seminggu lagi KTP-nya jadi.

Sembari meninggalkan kantor kecamatan, dalam  hati dan sejujurnya saya ingin teriakan “JIHAD MELAWAN BIROKRAT KORUP!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!” Tapi takut juga kalau saya teriak-teriak deket puskesmas, bisa ditimpukin sandal. Dan akhirnya saya urungkan untuk teriak. 

Dengan uang sisa 5 ribu perak, saya langsung pergi ke warnet. Di sana saya berniat untuk melaporkan mereka ke KPK. Pas di depan komputer, tiba-tiba misi saya ngeblur. Notification Facebook menggoda saya, tak terasa saya ketawa-ketiwi sambil chat. Pas billing udah nunjukin angka 3 ribu, saya bak ditampar CPU. Saya harus kembali ke misi awal untuk melaporkan oknum tersebut.

Saya langsung inget, saya buka aja website kota Tangerang. Kalo Anda orang Tangerang, pasti tahulah website www.kotatangerang.go.id . Di sana saya ngisi kolom pengaduan. Saya curhatin segala derita dan nestapa saya. Berharap yang baca akan ikut sedih dan nangis. Kalau bisa juga kasihan sama saya yang lagi bokek dan mau transfer uang. Tapi, gak mungkin juga kali.

Setelah selesai di website kota Tangerang, saya ngga puas. Saya khawatir suara saya nggak dibaca. Jangan-jangan cuma jadi spam dan raib ngga pernah terbaca. Akhirnya saya googling dan nemuin website Ombudsman. Tahu Komisi Ombudsman? Saya terinspirasi untuk menghapal namanya karena iklannya juga sama kayak kejadian yang saya alami. Iklannya ngasih tahu, JIKA ANDA DIPERSULIT MEMBUAT KTP, LAPOR OMBUDSMAN. Nah, saya isi tuh form pengaduan OMBUDSMAN. 

Esok harinya, jam 4 sore, saya lagi ngepel di rumah. Pas sedang asyik bersenandung, tiba-tiba datang seseorang menanyakan rumah bapak saya. Betapa terkesimanya saya setelah tahu kalau saya yang dicari. Awalnya orang yang kurus dan sudah separuh baya. Tapi yang bikin saya ngeper pas orang kedua yang badannya gemuk dan salaman keras sambil ngomong, “Ini Zaeni?” Oh my God! Saya bakal digebukin sampai jadi cuanki nih. ”Zaeni yang laporan ke orang pemkot ya?” tanyanya lagi. Dengan wajah gugup, saya bilang, “Iya, pak.”

Tak beberapa lama, orang ketiga dengan perawakan gemuk datang. Sama seperti orang yang kedua, ia menanyakan nama dan  kebenaran laporan yang saya buat. Akhirnya, secara jujur saya ceritakan kenapa saya berbuat demikian. Lama kelamaan ternyata dia yang menunduk malu. Dengan hati yang mulai pede, saya ceramahin dia dengan lancar. “Pak, malu dong. Katanya Kota Tangerang berakhlakul karimah, masa birokratnya masih korup,” kata saya dengan bangga.

Dia beralasan kalau uang itu digunakan para pegawai honorer. Dia juga minta, kalau ada permasalah yang terjadi di Kelurahan tidak perlu harus diceritakan pada atasan orang pemkot, laporkan saja sama dia. 

Akhirnya sebelum pergi, dia menanyakan apa yang saya mau untuk mengubah semua. Akhirnya, saya bilang. “Pak, Rasulullah melaknat bagi siapa pun yang memberi dan menerima suap. Kalau memang ada biaya yang harus dibayar, tulis secara jelas berapa yang harus dibayar dan berikan tanda bukti pembayaran. Kalau memang gratis, ya gratis.”  Dia pun mengangguk. Sebelum pergi, dia menanyakan berapa uang yang telah terpakai untuk membuat KTP. Saya bilang aja, 25 ribu. Dia pun mengganti uang saya yang 25 ribu. Yeah, Alhamdulillah ya!

Akhirnya saya yakin, jika kita selalu diam, bukan berarti kita tidak bersalah. Justru kita telah ikut menyuburkan praktek korupsi di negeri kita. Mungkin memang kita sanggup memberi uang rokok. Tapi, bagaimana kalau oknum itu meminta uang pada orang miskin? Dengan sedikit keberanian, kita bisa mengubah semuanya. Bukankah kita adalah umat terbaik yang menyuruh pada kebaikan dan mencegah kemungkaran?.   
ZN. Ciputat. 
Redaktur: Johar Arif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar