KPK, Polisi, DPR, Presiden, dan People Power
Jakarta, (voa-islam.com) Senin, 08 Oct 2012.http://www.voa-islam.com/news/opini/2012/10/08/21023/kpk-polisi-dpr-presiden-dan-people-power/
Rasanya kemuakkan
rakyat sudah sampai di ubun-ubun. Di mana proses penghancuran Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), berlangsung secara sistematis.
Rakyat melihat mulai dari Polisi, DPR, dan bhkan Presiden SBY, yang
memiliki descressi (kewenangan), sebagai pemangku kekuasaan, dan yang
bersumpah akan menjaga dan menegakkan konstitusi dan undang-undang,
ketika terjadi konflik antara KPK dan Polri, terkait dengan kasus Irjen
Pol.Djoko Susilo, tak tampak sikapnya.
Padahal, sejatinya KPK merupakan produk DPR dan Presiden.
Pemberantasan korupsi, dan lembaga KPK adalah amanah konstitusi,
khsususnya dalam menegakkan pemerintahan yang bersih (good governnance).
Sudah selayaknya Presiden SBY menggunakan kekuasaannya, guna melindungi
KPK, yang sedang menjalankan fungsi dan wewenangnya, menegakkan hukum
dan memberantas korupsi di Indonesia, yang sudah merasuk ke seluruh
sistem kehidupan bangsa ini.
Tetapi, sekarang KPK yang menjadi produk reformasi, antara DPR dan
Presiden itu, terus menghadapi upaya-upaya penghancuran secara
sistematis. Karena, KPK sudah menjadi ancaman terhadap para penegak
hukum yang korup, pemimpin partai yang tamak, dan kekuasaan yang tidak
berniat menciptakan pemerintahan yang bersih alias good governance.
Sungguh sangat menjadi ironi, kalau sekarang ini justeru KPK menjadi "common enemy" (musuh bersama) oleh berbagai lembaga penegak hukum, legislatif, dan tidak jelasnya sikap presiden.
Sebenarnya, jika Presiden SBY memiliki sikap yang tegas, dan
menggunakan segala kewenangannya, konflik antara Polri dan KPK, tak
bakalan muncul.
Presiden bisa bersikap tegas dalam menentukan sikap, ketika konflik
kepentingan antara Polri dengan KPK.Polisi sebagai aparat negara, di
mana polisi berada dibawah Presiden, dan harus tunduk terhadap keputusan
Presiden.
Tetapi, faktanya konflik itu dibiarkan berlarut-larut, dan polisi
terus melakukan langkah-langkah yang ingin menghentikan upaya penegakkan
hukum yang dilakukan oleh KPK.
Dari mulai penarikan 28 penyidik Polri di KPK, sampai keinginan
menangkap Kompol, Novel Baswedan, yang menjadi ketua tim penyidik KPK,
yang akan menyidik terhadap tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
Langkah-langkah secara sistematis penghancuran terhadap KPK, selain yang dilakukan polisi, juga oleh kalangan DPR.
Mereka memiliki ide pembubaran KPK oleh sejumlah politisi DPR dari
berbagai anggota Fraksi, kemudian sekarang dilanjutkan dengan melakukan
revisi terhadap Undang-Undang KPK, yang tujuannya melemahkan peranan dan
fungsi KPK, sebagai lembaga penegak hukum, yang melakukan pemberantasan
korupsi di Indonesia.
Rancangan revisi UU KPK itu, sekarang sudah berada di Baleg (Badan
Legislatif), yang berperan dalam merumuskan rancangan undang-undang.
Sebelumnya, di Komisi III DPR, yang membidangi hukum, semua Fraksi di
DPR, sudah menyetujui terhadap revisi UU KPK.
Revisi itu, yang intinya hanya menjadikan KPK sebagai lembaga yang
fungsinya yang melakuakn pencegahan terhadap terhadap korupsi. Tidak
lagi memiliki fungsi penyidikan, penindakan, dan penuntutan.
Langkah-langakah pelemahan, penghancuran, sampai pembubaran terhadap
KPK, menimbiulkan kemarahan dikalangan rakyat secara luas. Berbagai
tokoh masyarakat dan tokoh agama telah menyuarakan keprihatinannya atas
langkah-langkah yang secara sitematis berlangsung belakangan ini.
Klimaknya, saat terjadi pengepungan kantor KPK, yang dilakukan
sejumlah aparat kepolisian, yang bertujuan menangkap Kompol Novel
Baswedan, Sabtu lalu.
Di mana rakyat secara sukarela membuat pagar betis, menjaga gedung KPK, yang malam itu, menghadapi "serbuan" sejumlah polisi, yang ingin menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan yang rencananya akan menyidik Irjen Pol Djoko Susilo.
Ketegangan itu berlanjut, sampai hari ini, dan berlanjut dengan
aksi-aksi dukungan terhadap KPK, di Jakarta dan berbagai daerah lainnya.
Seperti di Yogyakarta, sejumlah mahasiswa menggelar aksi mendukung KPK.
Terlihat kemarahan rakyat tehadap berbagai sikap dan tindakan
partai-partai politik, saat berlangsung aksi unjuk rasa di Bunderan
Hotel Indonesia (HI), yang memberikan dukungan kepada KPK, dan
mempertanyakan kapasitas Presiden SBY, hari Ahad pagi, kemarin.
Bahkan, seorang aktivis, Iksan Skuter yang menyuarakan aspirasinya, sampai-sampai mengutarakan dalam bentuk bait-baik kalimat yang diberi tajuk dengan :
PARTAI ANJING ....
Aku punya ide bikin partai baru
namanya partai anjing,
logo gambar partai garis segilima
tengahnya gambar anjing,
punya program kerja korupsi terang2an
yang tak mau korupsi jgn masuk partai kami,
kuasai suara di dewan rakyat yg terhormat
korupsi yg banyak biar modal balik lagi .. anjinggg..anjing..anjing juga,
orang2 brengsek suka makan duit rakyat
masuk ke partai anjing,
namanya partai anjing,
logo gambar partai garis segilima
tengahnya gambar anjing,
punya program kerja korupsi terang2an
yang tak mau korupsi jgn masuk partai kami,
kuasai suara di dewan rakyat yg terhormat
korupsi yg banyak biar modal balik lagi .. anjinggg..anjing..anjing juga,
orang2 brengsek suka makan duit rakyat
masuk ke partai anjing,
yang suka korupsi dan pandai mengumbar janji
bergabung ke partai anjing..anjing..anjing juga,
punya tujuan mulia menjual aset negara
merekrut anggota yang rakus seperti hhuukk hhhukk,
bergabung ke partai anjing..anjing..anjing juga,
punya tujuan mulia menjual aset negara
merekrut anggota yang rakus seperti hhuukk hhhukk,
merekrut anggota yg tak malu tak punya muka
karena semua anggotanya harus keturunan anjinnngggggg,
orang2 jujur singkirkan perlahan2,
karena semua anggotanya harus keturunan anjinnngggggg,
orang2 jujur singkirkan perlahan2,
kerjanya partai anjing habisi angaran pajak
dari uang rakyat biar kaya partai anjing,
maen perempuan dan yg suka jalan2 merapat ke partai anjing,
bikin undang2 biar rakyat kebingungan ...,
Begitulah lampiasan kekecewaan rakyat terhadap partai-partai politik
yang tidak membela KPK, dan justeru ingin berusaha melemahkan,
menghancurkan dan bahkan membubarkan KPK.
Padahal, hanya KPK yang saat ini, masih mampu diharapkan mengakhiri
korupsi di Indonesia, dan menciptakan goog governance, yang menjadi
cita-cita semua elemen gerakan reformasi di tahun l998.
Tetapi, sekarang partai-partai akan berkhianat terhadap cita-cita
reformasi dengan melemahkan dan menghancurkan KPK, yang merupakan produk
penting dari reformasi.
Saatnya, rakyat bangkit kembali melawan seluruh kekuatan, yang
sekarang ini berkomplot, dan berkonspirasi ingin menggagalkan tujuan
bangsa yang paling asas, yaitu menciptakan kehidupan yang lebih baik,
bersih, dan tidak ada lagi korupsi, sogok dan suap, yang sudah menjadi
aqidah para pejabat dan pemimpin, bahkan para penegak hukum di negeri
ini.
Betapa Indonesia akan menjadi bangsa pariah (jembel), yang menjadi
negara gagal (failed state), akibat korupsi yang meluas dan sistemik.
Indonesia menjadi bangsa yang terbelakang, tidak kompetitip di
tengah-tengah perubahan global.
Indonesia kalah bersaing dengan negara manapun di dunia, hanya karena
faktor korupsi. Indonesia diantara negara-negara ASEAN pun, sekarang
disusul oleh negara yang paling terbelakang seperti Kamboja.
Semua ini gara-gara korupsi. Birokrasi menjadi tidak effesien,
produk-produk ekonomi tidak mampu bersaing, karena terbebani
pungutan-pungutan dari birokrai yang sangat korup.
Bangkitlah wahai bangsa Indonesia! Jangan biarkan negeri ini tenggelam di dasar jurang kehancuran, akibat korupsi.
Wahai bangsa Indonesia bersatulah! Hadapilah para pejahat, koruptor,
tukang sogok-suap, seperti bangsanya Hartati Murdaya, yang membuat para
pribumi menjadi kere! Wallahu'alam.
PENYIDIK KPK: Mabes Polri kekeh mau tangkap Novel
Sabtu, 06 Oktober 2012 | 15:17 WIB
http://www.bisnis.com/articles/penyidik-kpk-mabes-polri-kekeh-mau-tangkap-novel
JAKARTA: Mabes Polri berkeras tetap akan menangkap Kompol Novel Baswedan
kendati Komisi Pemberantasan Korupsi pasang badan melindunginya. Polisi
berdalih kasus hukum harus ditegakkan meskipun mendapat pertentangan
publik.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menyatakan polisi tetap akan berusaha menangkap Novel meskipun aparat dari Ditreskrim Polda Bengkulu sebelumnya batal menjemput sepupu dari Rektor Paramadina Anies Baswedan.
"Masalah hukum itu tidak ada yang bisa pasang badan (KPK), kalau bukti cukup ya dipaksa. Kalau dia (Novel) tidak memenuhi panggilan maka ada upaya paksa," tegasnya dalam jumpa pers di Mabes Polri Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, siang ini (6/10/2012).
Dia menyampaikan penyidik Polri dalam hal ini mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya penangkapan paksa secara langsung tanpa pemanggilan yang bersangkutan. Penangkapan, sambungnya, dilakukan secara langsung baru memberikan pemberitahuan kepada keluarganya.
Namun, ungkapnya, polisi masih urung melakukan penangkapan Novel, karena mempertimbangkan masalah etika. Akan tetapi, lanjutnya, polisi tetap akan menangkap yang bersangkutan. "Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditangkap apakah itu Polisi, KPK atau siapapun," terangnya.
Tadi malam (5/10/2012), Satreskrim dari Polda Bengkulu mengeruduk Gedung KPK. Mereka ingin menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan, dengan dalih kasus penganiayaan berat pada 1999. Namun, kasus itu sendiri ditutup pada 2004.
Novel saat ini menjadi Wakil Kepala Satgas KPK untuk kasus korupsi Korlantas Polri yang menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.(msb)
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menyatakan polisi tetap akan berusaha menangkap Novel meskipun aparat dari Ditreskrim Polda Bengkulu sebelumnya batal menjemput sepupu dari Rektor Paramadina Anies Baswedan.
"Masalah hukum itu tidak ada yang bisa pasang badan (KPK), kalau bukti cukup ya dipaksa. Kalau dia (Novel) tidak memenuhi panggilan maka ada upaya paksa," tegasnya dalam jumpa pers di Mabes Polri Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, siang ini (6/10/2012).
Dia menyampaikan penyidik Polri dalam hal ini mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya penangkapan paksa secara langsung tanpa pemanggilan yang bersangkutan. Penangkapan, sambungnya, dilakukan secara langsung baru memberikan pemberitahuan kepada keluarganya.
Namun, ungkapnya, polisi masih urung melakukan penangkapan Novel, karena mempertimbangkan masalah etika. Akan tetapi, lanjutnya, polisi tetap akan menangkap yang bersangkutan. "Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditangkap apakah itu Polisi, KPK atau siapapun," terangnya.
Tadi malam (5/10/2012), Satreskrim dari Polda Bengkulu mengeruduk Gedung KPK. Mereka ingin menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan, dengan dalih kasus penganiayaan berat pada 1999. Namun, kasus itu sendiri ditutup pada 2004.
Novel saat ini menjadi Wakil Kepala Satgas KPK untuk kasus korupsi Korlantas Polri yang menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.(msb)
Buruknya Polri Membahayakan NKRI
OPINI | 06 October 2012 | 22:56
Ternyata POLRI sekarang ini,
dikelola oleh para petingginya yang berkualitas sangat rendah dan ini
terbukti dari berbagai kejadian kasus dalam Kepolisian RI dan terakhir
pada tanggal 5 Oktober 2012 dinihari sebanyak 2 Kompi anggota Polri dan
Provost Kepolisian RI menyerbu ke KPK hanya untuk menangkap seorang
Ketua Tim Penyidik kasus Simulator SIM Korlantas sdr Novel Baswedan.
Rencana penangkapan ini menunjukkan adanya ke galauan yang sangat kuat
dari para petinggi Kepolisian di Mabes Polri. Semua rakyat mengetahui
bahwa penyerangan ke KPK ini, ada kaitan sangat erat dengan dipanggilnya
mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) ke KPK
pada pagi hari itu sebagai otak tersangka kasus manipulasi Simulator
SIM.
Dengan kegalauan yang membuat POLRI saat ini menjalankan tindakan
yang sangat konyol serta memalukan menunjukkan secara nyata bahwa dengan
pengungkapan manipulasi kasus Simulator SIM akan mengungkap kasus besar
lainnya yang melibatkan banyak para petinggi POLRI termasuk para mantan
petinggi Kepolisian Negara selama ini.
http://hukum.kompasiana.com/2012/10/06/buruknya-polri-membahayakan-nkri/
Keanehan Penyerbuan 2 Kompi Polri dan Provost ke KPK :
- Dilakukan pada malam dinihari pada tanggal 5 Oktober 2012 dan mengerahkan 2 kompi Polri dan Provost, bahkan sebagian besar dari satuan Kepolisian dari Benkulu,
- Siapa sebenarnya yang memerintahkan Polisi dari Bengkulu dan bisa masuk ke DKI Jakarta,
- Mengapa KAPOLRI tidak tau tentang penyerbuan ke KPK,
- Siapa yang membuat surat perintah penangkapan Novel Baswedan,
- Bagaimana sebenarnya sistem koordinasi di Kepolisian Negara, ada satuan Kepolisian wilayah lain bisa masuk ke wilayah Kepolisian DKI Jakarta lalu menyerbu gedung KPK dan Kapolri tidak tahu menahu. Bagaimana jika pemukiman Presiden diserang oleh Kepolisian wilayah lain tanpa diketahui Kapolri,
- Kapolri adalah bertanggung jawab atas keamanan personil dan gedung KPK.
Semua para petinggi Kepolisian RI dan para mantan petinggi Kepolisian
memberikan pernyataan yang sangat ngawur serta tidak berdasar. Sangat
terlihat secara psikologis bahwa terjadi kekalutan serta ketakutan
terungkapnya kebusukan pada tubuh Kepolisian RI saat ini.
Novel Baswedan adalah figur
Kepolisian yang terbaik dari Mabes yang dikirim ke KPK dengan seleksi
ketat untuk membantu KPK. Lalu Novel Baswedan sudah mengabdikan dirinya
di KPK selama 6 tahun sebagai penyidik KPK. Dialah rupanya sebagai Ketua
Tim Penyidik dalam Kasus Simulator SIM Korlantas Polri, lalu dia juga
yang memimpin tim KPK atas perintah Ketua KPK untuk pemeriksaan mendadak
ke Mabes Polri dalam kasus Simulator SIM. Dugaan kuat masyarakat,
penangkapan Novel Baswedan adalah untuk melumpuhkan kasus Simulator SIM
sehingga banyak petinggi POLRI bisa tidak terungkap keterlibatannya.
Schenario Mimpi Pengiriman Kepolisian Bengkulu Menangkap Novel di KPK :
- Setelah selesai pemeriksaan mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) di KPK, rupanya ada ketersinggungan dan perendahan kewibawaan sang Irjen Pol Djoko Susilo (DS) apalagi DS akan ditahan KPK, maka DS melapor beberapa saat ke KAPOLRI atas segala perlakuan pemeriksaan di KPK selama kisaran 8,5 jam,
- Ada rapat gelap petinggi di Kepolisian di Mabes tempatnya dirahasiakan untuk memerintahkan Kombes Dedi Arianto dari Bengkulu datang ke Jakarta dengan membawa surat perintah penangkapan dan penggeladahan terhadap Novel. Pasal 351 dan 352 adalah pasal yang dituduhkan kepada Novel. Dalam rapat gelap tersebut diupayakan agar Kapolri seolah-olah tidak tahu menahu tentang rekayasa penangkapan Novel, sehingga berkesan penyerbuan dan penangkapan Novel tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) di KPK,
- Schenario jahat ini karena direncanakan mendadak serta tidak matang, maka tanggal surat-pun tidak ada serta juga tidak ada pula izin dari Pengadilan Negeri sebagaimana sesuai dengan ketetapan di KPK (pernyataan humas KPK),
- Pada malam itu terlihat nyata Kombes Dedi Arianto tidak percaya diri dan terlihat dalam tingkat stress yang sangat tinggi untuk datang di KPK, begitu juga disaat melakukan temu wicara dengan para wartawan,
- Argumentasi apapun yang diberikan para petinggi Kepolisian RI kepada umum tentang penyerbuan ke KPK, akan buyar dan berantakan karena sudah salah koordinasi protap dari awalnya, sehingga lebih menyudutkan Kepolisian RI dan ini merupakan sosialisasi kebodohan serta kekonyolan POLRI yang lebih meruntuhkan citra Kepolisian RI,
- Cara yang telah dilakukan Kepolisian RI terhadap KPK baru-baru ini, adalah sebagai cara pengkriminalisasian KPK paska kasus Antasari Azhar.
Upaya Yang Harus Dilakukan Pemerintah :
- Segera periksa rekayasa penyerbuan dan rencana penangkapan ke KPK dari semua pihak di Kepolisian, Mabes, DKI Jakarta dan Kepolisian Bengkulu,
- Kepolisian RI terutama KAPOLRI harus bertanggung jawab atas cara penyerbuan ke KPK pada malam tanggal 5 Oktober 2012,
- Presiden RI segera menyelesaikan perseteruan KPK vs POLRI dengan tidak meninggalkan pengungkapan serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepolisian RI kepada KPK,
- Presiden RI harus segera memecat KAPOLRI.
Mari kita bela keberadaan KPK hingga budaya korupsi di Indonesia semakin mengecil. (Abah Pitung)
Merasa dikriminalisasi Polri, Novel Baswedan curhat di Facebook
Bilal
Senin, 8 Oktober 2012 10:20:53
Senin, 8 Oktober 2012 10:20:53
Media sosial Facebook rupanya menjadi tempat curahan hati penyidik KPK
Kompol Novel Baswedan, yang dituduh terlibat langsung dalam kasus
penembakan terhadap enam tersangka kasus pencurian di Bengkulu.
Mantan Kasatreskrim Polres Kota Bengkulu itu mengungkapkan
kegelisahan tentang upaya kriminalisasi terhadap dirinya. "Kasus yang
dituduhkan kepada saya adalah fitnah, dan hal seperti ini bukan pertama
kali saya alami.
Yang belakangan membuat saya sangat kecewa, rupanya kriminalisasi
terhadap saya digunakan untuk memukul KPK, melalui upaya penangkapan dan
penggeledahan di kantor KPK," ujar Novel dalam status akun Facebooknya,
Ahad (7/10) seperti dilansir tribunnews.
Menurut dia, upaya tersebut diketahui dan direncanakan petinggi Polri
yang selama ini mempersepsikan dirinya sebagai orang baik. "Berhentilah
beretorika, takutlah dengan azab Allah," pinta Novel.
Status tersebut langsung didukung teman-temannya yang memberikan
komentar. Semuanya orang-orang terdekat Novel. Selain itu, Novel juga
membuat status yang mengungkap aroma tak sedap di institusi Polri.
"Pimpinan Polri mestinya tidak boleh marah bila praktik pungli di
samsat-samsat, yang melalui dealer dan penggunaan dana negara untuk
pengadaan dengan mark up, dihentikan oleh KPK atau aparatur
pemberantasan korupsi lainnya. Sudah saatnya transparansi dan tidak
bodohi masyarakat," ujar Novel.
Menurut dia, pimpinan Polri harus mulai berlaku jujur terhadap
masyarakat. Mulai saja dari hal yang kecil. "Hilangkan pungutan-pungutan
yang sendiri-sendiri dan yang terkoordinir oleh dealer mobil atas surat
kendaraan di seluruh samsat di Indonesia. Jangan lagi gunakan uang
negara untuk pengadaan yang dimark-up," katanya.
Ia juga menulis harapan kepada institusi kepolisian. Novel berharap
pimpinan Polri merupakan orang jujur dan sederhana. Baginya kekuasaan
Polri terlalu besar. "Seseorang tidak akan bisa bersikap jujur bila
hidup mewah dan berkeinginan memiliki banyak kekayaan."
Semasa sekolah di SMAN 2 Semarang, Novel dikenal sebagai pribadi alim
dan pendiam. Seorang teman seangkatannya, Wisnu Adhitya, mengatakan
Novel juga baik kepada teman-temannya. "Yang jelas orangnya memang
dikenal alim, pendiam, dan baik hati," kata Wisnu.
Di kampung halamannya, Kampung Sumur Umbul, RT 05/RW 05, Kelurahan
Melati Baru, Kecamatan Semarang Timur, Novel dan keluarganya dikenal
dermawan. Bahkan saat keluarga Baswedan pindah ke daerah Sampangan,
rumah di Sumur Umbul diwakafkan menjadi Masjid Al-Jannah.
Ada juga kiriman pesan penyemangat dari Latifina Baswedan di dinding
akunnya. "Save KPK – Save Kompol Novel Baswedan!!! Kami keluarga besar
menyatakan dukungan dan salut atas keberanian yang dilakukannya. Semoga
kebenaran segera terungkap dan Allah memberikan hidayah pada orang2 yg
memfitnah bang Novel. Teruslah berkiprah dalam memberantas korupsi bang
Novel !!!"
Dukungan tersebut terus mengalir kepada Novel. Para alumnus SMAN 2
Semarang yang tergabung dalam grup SMA NEGERI 2 SEMARANG LULUSAN 1995
menyatakan dukungan terhadap Novel. Teman seangkatannya yang mengawali
dukungan adalah Purnomo Wicaksana.
"Selamat berakhir pekan teman2 semua. Marilah kita bersama-sama
berdoa bersama, agar masalah yang sedang dihadapi rekan kita Novel
Baswedan agar segera cepat berakhir, dan kepada beliau senantiasa
diberikan petunjuk agar mudah dan lancar dalam menghadapi cobaan yang
sedang menimpa rekan kita ini Amin," kata Purnomo.
Dukungan itu langsung dibalas oleh Novel. Ia mengucapkan ucapan
terima kasih terhadap teman-teman semasa SMA-nya. Sekali lagi ia
menegaskan pihak Polri memfitnah dirinya. "Pada kesempatan ini saya
perlu sampaikan bahwa apa yang diekspose oleh Mabes Polri tentang
tuduhan kepada saya adalah suatu fitnah. Semoga mereka mendapat hidayah,
dan tidak berbuat hal yang sama di kemudian hari," kata Novel.
Teman-temannya langsung menanggapi dengan mengucapkan dukungan.
"Ketika Polisi Jujur Hanya Sebuah Patung," ujar Andra 'Rien'. (bilal/arrahmah.com)
Polri Kerahkan Densus 88 untuk Tangkap Novel Baswedan
JAKARTA (voa-islam.com) -
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/10/08/21020/polri-kerahkan-densus-88-untuk-tangkap-novel-baswedan/
Usaha untuk penangkapan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Kompol
Novel Baswedan dengan segala upaya terus diupayakan, bahkan Mabes Polri
selain mengerahkan dua kompi anggota Polri yang tidak berseragam dinas
untuk mengepung gedung lembaga antikorupsi itu, Polri juga mengerahkan
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88.
Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, bahwa Kompol Novel pernah
mendapatkan ancaman, bahkan kediaman pribadinya di Jalan Kelapa Puan
Timur II Blok ND2 No 22 Perumahan Gading Indah Kelapa Gading Jakarta
Utara sebelan terakhir selalu dipantau orang tak dikenal.
"Rumah
Kompol Novel dalam sebulan terakhir ini didatangi oleh beberapa orang
tak dikenal, bahkan yang terakhir menurut pengakuan satpam rumah beliau,
sempat rumahnya didatangi orang dengan mengatasnamakan Densus 88, hal
itu tak hanya dialami oleh Kompol Novel tetapi penyidik lain yang
menangani kasus Simulator SIM ini" kata Bambang dalam keterangan persnya
di Gedung KPK Sabtu, (6/10/2012).
Sebelumnya,
Kombes Dedi Irianto dari Dirkrimum Polda Bengkulu sempat membawa surat
perintah penangkapan, dan penggeledahan terhadap Kompol Novel. Namun,
karena pimpinan KPK sedang tidak berada di tempat, maka seluruh anggota
Polri tersebut kembali.
"Surat
penangkapan terhadap Kompol Novel ini rencananya akan diberikan dari
pihak kepolisian kepada Pimpinan KPK. Karena pimpinan KPK tidak ada, ya
mereka pulang," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu
(6/10/2012).
Seperti
yang diberitakan, Novel adalah penyidik KPK yang tengah menangani kasus
dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan petinggi kepolisian. Ia
kini dituduh melakukan penganiayaan berat ketika bertugas di Polres
Bengkulu pada 2004.
Pimpinan
KPK, lanjut Bambang, sudah mendapat informasi soal teror yang didapat
para penyidiknya ini. Bahkan, menurut Bambang, orang dekat Novel pun
ikut ditekan.
Bambang
juga mengatakan kalau dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada Novel
tidaklah benar. "Tidak pernah ada di tempat kejadian dan tidak pernah
melalukan," ujar Bambang.
Bambang
menjelaskan, kasus tersebut sudah selesai pada 2004. Itupun, bukan Novel
pelakunya. Saat itu anak buah Novel yang melakukan tindakan pelanggaran
hukum yang menyebabkan kematian seorang tersangka. Perbuatan anak buah
Novel ini pun sudah disidang dalam majelis etik internal Kepolisian, dan
Novel telah mendapat teguran keras atas perbuatan anak buahnya ini.
Secara
terpisah, kakak Novel, Taufik Baswedan mengatakan kalau kediaman Novel
di Kepala Gading dikepung aparat. Seperti yang diberitakan, Jumat malam
anggota Polres Bengkulu dengan bantuan Polda Metro Jaya mendatangi
gedung KPK untuk menangkap Novel dan membawa surat pemberitahuan
penggeledahan. [Widad/dbs]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar