Senin, 08 Oktober 2012

NOVEL BASWEDAN-KPK-POLRI???!!....Polri Berperilaku BURUK.....Sangat Membahayakan NKRI.???!!!....>>....Ternyata POLRI sekarang ini, dikelola oleh para petingginya yang berkualitas sangat rendah dan ini terbukti dari berbagai kejadian kasus dalam Kepolisian RI dan terakhir pada tanggal 5 Oktober 2012 dinihari sebanyak 2 Kompi anggota Polri dan Provost Kepolisian RI menyerbu ke KPK hanya untuk menangkap seorang Ketua Tim Penyidik kasus Simulator SIM Korlantas sdr Novel Baswedan. ..>>....Novel Baswedan adalah figur Kepolisian yang terbaik dari Mabes yang dikirim ke KPK dengan seleksi ketat untuk membantu KPK. Lalu Novel Baswedan sudah mengabdikan dirinya di KPK selama 6 tahun sebagai penyidik KPK. Dialah rupanya sebagai Ketua Tim Penyidik dalam Kasus Simulator SIM Korlantas Polri, lalu dia juga yang memimpin tim KPK atas perintah Ketua KPK untuk pemeriksaan mendadak ke Mabes Polri dalam kasus Simulator SIM. Dugaan kuat masyarakat, penangkapan Novel Baswedan adalah untuk melumpuhkan kasus Simulator SIM sehingga banyak petinggi POLRI bisa tidak terungkap keterlibatannya.>>....."Masalah hukum itu tidak ada yang bisa pasang badan (KPK), kalau bukti cukup ya dipaksa. Kalau dia (Novel) tidak memenuhi panggilan maka ada upaya paksa," tegasnya dalam jumpa pers di Mabes Polri Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, siang ini (6/10/2012).>>>.Tadi malam (5/10/2012), Satreskrim dari Polda Bengkulu mengeruduk Gedung KPK. Mereka ingin menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan, dengan dalih kasus penganiayaan berat pada 1999. Namun, kasus itu sendiri ditutup pada 2004....>>.."Pimpinan Polri mestinya tidak boleh marah bila praktik pungli di samsat-samsat, yang melalui dealer dan penggunaan dana negara untuk pengadaan dengan mark up, dihentikan oleh KPK atau aparatur pemberantasan korupsi lainnya. Sudah saatnya transparansi dan tidak bodohi masyarakat," ujar Novel. Menurut dia, pimpinan Polri harus mulai berlaku jujur terhadap masyarakat. Mulai saja dari hal yang kecil. "Hilangkan pungutan-pungutan yang sendiri-sendiri dan yang terkoordinir oleh dealer mobil atas surat kendaraan di seluruh samsat di Indonesia. Jangan lagi gunakan uang negara untuk pengadaan yang dimark-up," katanya....>>..KONON INI KARENA ADA PETINGGI POLRI YANG SEDANG DITANGANI KPK YANG KONON PEJABAT POLRI ITU TERLIBAT KASUS KORUPSI......??!!>> ....KETAKUTAN POLRI AKAN MELIBATKAN BEBERAPA PETINGGI POLRI LAINNYA YANG MUNGKIN SAJA NANTI PTINGGI POLRI ITU BERNYANYI... SIAPA2 SAJA TERLIBAT.....KARENA PEKERJAAN KORUPSI ITU TIDAK SENDIRIAN DAN MELIBATKAN PIHAK2 YANG MEMANG SELALU BERKAITAN DENGAN JABATAN2 STRATEGIS,,,DI SETIAP DEPARTEMEN ATAU ANGKATAN...>> PEMBERSIHAN POLRI DARI ANASIR2 PENJAHAT YANG BERBAJU POLRI DAN MEMANGKU JABATAN TINGGI DAN KEWENANGAN TINGGI SANGAT SULIT KARENA MEREKA2 ITU ADALAH BAGIAN DARI JARINGAN MAFIA YANG SUDAH LAMA TERBENTUK DENGAN NUANSA PENGAMANAN KUAT DAN JARINGAN KEKUATAN KORPS YANG KUAT..>>> PIHAK2 MANA SUDAH TERBIASA ...MEMAINKAN SUATU SISTEM DAN PERILAKUNYA...YANG KONON SANGAT LIHAI...MEMBAGI DAN MENGATUR DENGAN DALIL2 HUKUM....YANG MEMANG MEREKA ITU AHLI2NYA....>>> KONON ....HANYA GRUP DAN ANGGOTA MEREKA YANG AKAN MENDAPATKAN JENJANG2 DAN KEDUDUKAN TERTENTU DIKALANGAN POLRI...YANG BISA DUDUK DIJABATAN ITU...DENGAN SISTEM...KEKORP-AN YANG KUAT...>>> INI BUKAN SEMBARANGAN...>>> BANYAK POLRI2 LAINNYA YANG MUNGKIN SECARA QUA TEKNIK DAN ILMU KEPOLISIAN ADALAH SEJAJAR ATAU LEBIH BAIK... NAMUN BILAMANA BUKAN DARI GOLONGAN ATAU ANGGOTA YANG SUDAH TERBINA...ADALAH SANGAT SULIT UNTUK BISA MASUK KELINGKUNGAN2 STRATEGIS POLRI...???!!...BENARKAH ADA MAFIA DISANA..??!!! ATAU SEMACAM KEKUATAN POLRI KHUSUS.TERSELUBUNG..DALAM POLRI..??!!..>>> INI SANGATLAH BERBAHAYA...BAGI KEPENTINGAN BANGSA DAN RAKYAT NKRI...???!!!...>>> MAKA PERLU UU-POLRI DIPERBAHARUI..DAN RE-ORGANISASI POLRI PERLU DI TINJAU ULANG ...DEMI UNTUK MASA DEPAN BANGSA DAN RAKYAT NKRI...??!!.>> SEBENARNYA RAKYAT AKAN BANGGA BILAMANA POLRI BERSIH...DAN INTEGRITAS TINGGI...SERTA BENAR2 MENJADI ABDI RAKYAT DAN BANGSA...SECARA SESUNGGUHNYA....>>> SAYANGNYA DALAM POLRI...SUDAH ADA BERBAGAI KEPENTINGAN....YANG KONON...SUDAH MENJADI JARINGAN2 KEPENTINGAN ASING....BAHKAN DIMODALIN ATAU DIDANAI OLEH NEGARA2 ASING DEMI KEPENTINGAN2 TERTENTU YANG SASARANNYA ADALAH RAKYAT DAN BANGSA INDONESIA...???!!! INI SANGAT BERBAHAYA... KALAU SAJA BENAR POLRI SUDAH JADI ALAT NEGARA ASING...DAN TELAH MENJELMA SEBAGAI MAFIA2 YANG SECARA INTERNASIONAL MEMANG SANGAT KUAT JARINGAN2.NYA..DIMANA PARA PENJAJAH KRIMINAL INTERNASIONAL ITU SUDAH TERBIASA MEMAINKAN BERBAGAI CARA YANG BAGI MEREKA SELALU DIHALALKAN DENGAN MENGANUT DOUBLE ATAU MULTI STANDAR....???!!! ...>>> BANYAK CONTOH2..DAN PRAKTEK2 JAHAT YANG DILAKUKAN KEPOLISIAN TETAPI SEAKAN DIBENARKAN DAN DIHALALKAN KARENA ADANYA KONSEP JARINGAN INTERNASIONAL DENGAN KEKUATAN PARA PENJAJAH KRIMINAL INTERNASIONAL YANG MENGUASAI LEMBAGA2 DUNIA..DAN IDEOLOGI2 YANG MEREKA ANUT....>>> WASPADALAH DAN ELING...UNTUK KEJAYAAN BANGSA KITA JANGAN MUDAH TERPENGARUH ATAU PERCAYA ...DEMIKIAN SAJA...>>> MARI KITA LURUSKAN POLRI KITA...AGAR DISAYANGI DAN DIDUKUNG RAKYAT...NKRI..??!!!>>....Rencana penangkapan ini menunjukkan adanya ke galauan yang sangat kuat dari para petinggi Kepolisian di Mabes Polri. Semua rakyat mengetahui bahwa penyerangan ke KPK ini, ada kaitan sangat erat dengan dipanggilnya mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) ke KPK pada pagi hari itu sebagai otak tersangka kasus manipulasi Simulator SIM. ...>>....Dengan kegalauan yang membuat POLRI saat ini menjalankan tindakan yang sangat konyol serta memalukan menunjukkan secara nyata bahwa dengan pengungkapan manipulasi kasus Simulator SIM akan mengungkap kasus besar lainnya yang melibatkan banyak para petinggi POLRI termasuk para mantan petinggi Kepolisian Negara selama ini....>>....Keanehan Penyerbuan 2 Kompi Polri dan Provost ke KPK : Dilakukan pada malam dinihari pada tanggal 5 Oktober 2012 dan mengerahkan 2 kompi Polri dan Provost, bahkan sebagian besar dari satuan Kepolisian dari Benkulu, Siapa sebenarnya yang memerintahkan Polisi dari Bengkulu dan bisa masuk ke DKI Jakarta, Mengapa KAPOLRI tidak tau tentang penyerbuan ke KPK, Siapa yang membuat surat perintah penangkapan Novel Baswedan, Bagaimana sebenarnya sistem koordinasi di Kepolisian Negara, ada satuan Kepolisian wilayah lain bisa masuk ke wilayah Kepolisian DKI Jakarta lalu menyerbu gedung KPK dan Kapolri tidak tahu menahu. Bagaimana jika pemukiman Presiden diserang oleh Kepolisian wilayah lain tanpa diketahui Kapolri, Kapolri adalah bertanggung jawab atas keamanan personil dan gedung KPK.....>>....Schenario Mimpi Pengiriman Kepolisian Bengkulu Menangkap Novel di KPK : Setelah selesai pemeriksaan mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) di KPK, rupanya ada ketersinggungan dan perendahan kewibawaan sang Irjen Pol Djoko Susilo (DS) apalagi DS akan ditahan KPK, maka DS melapor beberapa saat ke KAPOLRI atas segala perlakuan pemeriksaan di KPK selama kisaran 8,5 jam, Ada rapat gelap petinggi di Kepolisian di Mabes tempatnya dirahasiakan untuk memerintahkan Kombes Dedi Arianto dari Bengkulu datang ke Jakarta dengan membawa surat perintah penangkapan dan penggeladahan terhadap Novel. Pasal 351 dan 352 adalah pasal yang dituduhkan kepada Novel. Dalam rapat gelap tersebut diupayakan agar Kapolri seolah-olah tidak tahu menahu tentang rekayasa penangkapan Novel, sehingga berkesan penyerbuan dan penangkapan Novel tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) di KPK, Schenario jahat ini karena direncanakan mendadak serta tidak matang, maka tanggal surat-pun tidak ada serta juga tidak ada pula izin dari Pengadilan Negeri sebagaimana sesuai dengan ketetapan di KPK (pernyataan humas KPK), Pada malam itu terlihat nyata Kombes Dedi Arianto tidak percaya diri dan terlihat dalam tingkat stress yang sangat tinggi untuk datang di KPK, begitu juga disaat melakukan temu wicara dengan para wartawan, Argumentasi apapun yang diberikan para petinggi Kepolisian RI kepada umum tentang penyerbuan ke KPK, akan buyar dan berantakan karena sudah salah koordinasi protap dari awalnya, sehingga lebih menyudutkan Kepolisian RI dan ini merupakan sosialisasi kebodohan serta kekonyolan POLRI yang lebih meruntuhkan citra Kepolisian RI, Cara yang telah dilakukan Kepolisian RI terhadap KPK baru-baru ini, adalah sebagai cara pengkriminalisasian KPK paska kasus Antasari Azhar...>>


KPK, Polisi, DPR, Presiden, dan People Power

Jakarta, (voa-islam.com) Senin, 08 Oct 2012.http://www.voa-islam.com/news/opini/2012/10/08/21023/kpk-polisi-dpr-presiden-dan-people-power/
 Rasanya kemuakkan rakyat sudah sampai di ubun-ubun. Di mana proses penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berlangsung secara sistematis.
Rakyat melihat mulai dari Polisi, DPR, dan bhkan Presiden SBY, yang memiliki descressi (kewenangan), sebagai pemangku kekuasaan, dan yang bersumpah akan menjaga dan menegakkan konstitusi dan undang-undang, ketika terjadi konflik antara KPK dan Polri, terkait dengan kasus Irjen Pol.Djoko Susilo, tak tampak sikapnya.
Padahal, sejatinya KPK merupakan produk DPR dan Presiden. Pemberantasan korupsi, dan lembaga KPK adalah amanah konstitusi, khsususnya dalam menegakkan pemerintahan yang bersih (good governnance). Sudah selayaknya Presiden SBY menggunakan kekuasaannya, guna melindungi KPK, yang sedang menjalankan fungsi dan wewenangnya, menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia, yang sudah merasuk ke seluruh sistem kehidupan bangsa ini.
Tetapi, sekarang KPK yang menjadi produk reformasi, antara DPR dan Presiden itu, terus menghadapi upaya-upaya penghancuran secara sistematis. Karena, KPK sudah menjadi ancaman terhadap para penegak hukum yang korup, pemimpin partai yang tamak, dan kekuasaan yang tidak berniat menciptakan pemerintahan yang bersih alias good governance.
Sungguh sangat menjadi ironi, kalau sekarang ini justeru KPK menjadi "common enemy"  (musuh bersama) oleh berbagai lembaga penegak hukum, legislatif, dan tidak jelasnya sikap presiden.
Sebenarnya, jika Presiden SBY memiliki sikap yang tegas, dan menggunakan segala kewenangannya, konflik antara Polri dan KPK, tak bakalan muncul.
Presiden bisa bersikap tegas dalam menentukan sikap, ketika konflik kepentingan antara Polri dengan KPK.Polisi sebagai aparat negara, di mana polisi berada dibawah Presiden, dan harus tunduk terhadap keputusan Presiden.
Tetapi, faktanya konflik itu dibiarkan berlarut-larut, dan polisi terus melakukan langkah-langkah yang ingin menghentikan upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Dari mulai penarikan 28 penyidik Polri di KPK, sampai keinginan menangkap Kompol, Novel Baswedan, yang menjadi ketua tim penyidik KPK, yang akan menyidik terhadap tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
Langkah-langkah secara sistematis penghancuran terhadap KPK, selain yang dilakukan polisi, juga oleh kalangan DPR.
Mereka memiliki ide pembubaran KPK oleh sejumlah politisi DPR dari berbagai anggota Fraksi, kemudian sekarang dilanjutkan dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang KPK, yang tujuannya melemahkan peranan dan fungsi KPK, sebagai lembaga penegak hukum, yang melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Rancangan revisi UU KPK itu, sekarang sudah berada di Baleg (Badan Legislatif), yang berperan dalam merumuskan rancangan undang-undang. Sebelumnya, di Komisi III DPR, yang membidangi hukum, semua Fraksi di  DPR, sudah menyetujui terhadap revisi UU KPK.
Revisi itu, yang intinya hanya menjadikan KPK sebagai lembaga yang fungsinya yang melakuakn pencegahan terhadap terhadap korupsi. Tidak lagi memiliki fungsi penyidikan, penindakan, dan penuntutan.
Langkah-langakah pelemahan, penghancuran, sampai pembubaran terhadap KPK, menimbiulkan kemarahan dikalangan rakyat secara luas. Berbagai tokoh masyarakat dan tokoh agama telah menyuarakan keprihatinannya atas langkah-langkah yang secara sitematis berlangsung belakangan ini.
Klimaknya, saat terjadi pengepungan kantor KPK, yang dilakukan sejumlah aparat kepolisian, yang bertujuan menangkap Kompol Novel Baswedan, Sabtu lalu.
Di mana rakyat secara sukarela membuat pagar betis, menjaga gedung KPK, yang malam itu, menghadapi "serbuan" sejumlah polisi, yang ingin menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan yang rencananya akan menyidik Irjen Pol Djoko Susilo.
Ketegangan itu berlanjut, sampai hari ini, dan berlanjut dengan aksi-aksi dukungan terhadap KPK, di Jakarta dan berbagai daerah lainnya. Seperti di Yogyakarta, sejumlah mahasiswa menggelar aksi mendukung KPK.
Terlihat kemarahan rakyat tehadap berbagai sikap dan tindakan partai-partai politik, saat berlangsung aksi unjuk rasa di Bunderan Hotel Indonesia (HI), yang memberikan dukungan kepada KPK, dan mempertanyakan kapasitas Presiden SBY, hari Ahad pagi, kemarin.
Bahkan, seorang aktivis, Iksan Skuter yang menyuarakan aspirasinya, sampai-sampai mengutarakan dalam bentuk bait-baik kalimat yang diberi tajuk dengan :
PARTAI ANJING ....
Aku punya ide bikin partai baru
namanya partai anjing,

logo gambar partai garis segilima

tengahnya gambar anjing,

punya program kerja korupsi terang2an

yang tak mau korupsi jgn masuk partai kami,

kuasai suara di dewan rakyat yg terhormat

korupsi yg banyak biar modal balik lagi .. anjinggg..anjing..anjing juga,

orang2 brengsek suka makan duit rakyat

masuk ke partai anjing,
yang suka korupsi dan pandai mengumbar janji
bergabung ke partai anjing..anjing..anjing juga,

punya tujuan mulia menjual aset negara

merekrut anggota yang rakus seperti hhuukk hhhukk,
merekrut anggota yg tak malu tak punya muka
karena semua anggotanya harus keturunan anjinnngggggg,

orang2 jujur singkirkan perlahan2,
kerjanya partai anjing habisi angaran pajak
dari uang rakyat biar kaya partai anjing,
maen perempuan dan yg suka jalan2 merapat ke partai anjing,
bikin undang2 biar rakyat kebingungan ...,
Begitulah lampiasan kekecewaan rakyat terhadap partai-partai politik yang tidak membela KPK, dan justeru ingin berusaha melemahkan, menghancurkan dan bahkan membubarkan KPK.
Padahal, hanya KPK yang saat ini, masih mampu diharapkan mengakhiri korupsi di Indonesia, dan menciptakan goog governance, yang menjadi cita-cita semua elemen gerakan reformasi di tahun l998.
Tetapi, sekarang partai-partai akan berkhianat terhadap cita-cita reformasi dengan melemahkan dan menghancurkan KPK, yang merupakan produk penting dari reformasi.
Saatnya, rakyat bangkit kembali melawan seluruh kekuatan, yang sekarang ini berkomplot, dan berkonspirasi ingin menggagalkan tujuan bangsa yang paling asas, yaitu menciptakan kehidupan yang lebih baik, bersih, dan tidak ada lagi korupsi, sogok dan suap, yang sudah menjadi aqidah para pejabat dan pemimpin, bahkan para penegak hukum di negeri ini.
Betapa Indonesia akan menjadi bangsa pariah (jembel), yang menjadi negara gagal (failed state), akibat korupsi yang meluas dan sistemik. Indonesia menjadi bangsa yang terbelakang, tidak kompetitip di tengah-tengah perubahan global.
Indonesia kalah bersaing dengan negara manapun di dunia, hanya karena faktor korupsi. Indonesia diantara negara-negara ASEAN pun, sekarang disusul oleh negara yang paling terbelakang seperti Kamboja.
Semua ini gara-gara korupsi. Birokrasi menjadi tidak effesien, produk-produk ekonomi tidak mampu bersaing, karena terbebani pungutan-pungutan dari  birokrai yang sangat korup.
Bangkitlah wahai bangsa Indonesia! Jangan biarkan negeri ini tenggelam di dasar jurang kehancuran, akibat korupsi.
Wahai bangsa Indonesia bersatulah! Hadapilah para pejahat, koruptor, tukang sogok-suap, seperti bangsanya Hartati Murdaya, yang membuat para pribumi menjadi kere! Wallahu'alam.

PENYIDIK KPK: Mabes Polri kekeh mau tangkap Novel

Hendri Tri W.Asmoro 
Sabtu, 06 Oktober 2012 | 15:17 WIB
http://www.bisnis.com/articles/penyidik-kpk-mabes-polri-kekeh-mau-tangkap-novel
JAKARTA: Mabes Polri berkeras tetap akan menangkap Kompol Novel Baswedan kendati Komisi Pemberantasan Korupsi pasang badan melindunginya. Polisi berdalih kasus hukum harus ditegakkan meskipun mendapat pertentangan publik.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menyatakan polisi tetap akan berusaha menangkap Novel meskipun aparat dari Ditreskrim Polda Bengkulu sebelumnya batal menjemput sepupu dari Rektor Paramadina Anies Baswedan.

"Masalah hukum itu tidak ada yang bisa pasang badan (KPK), kalau bukti cukup ya dipaksa. Kalau dia (Novel) tidak memenuhi panggilan maka ada upaya paksa," tegasnya dalam jumpa pers di Mabes Polri Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, siang ini (6/10/2012).

Dia menyampaikan penyidik Polri dalam hal ini mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya penangkapan paksa secara langsung tanpa pemanggilan yang bersangkutan. Penangkapan, sambungnya, dilakukan secara langsung baru memberikan pemberitahuan kepada keluarganya.

Namun, ungkapnya, polisi masih urung melakukan penangkapan Novel, karena mempertimbangkan masalah etika. Akan tetapi, lanjutnya,  polisi tetap akan menangkap yang bersangkutan. "Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditangkap apakah itu Polisi, KPK atau siapapun," terangnya.

Tadi malam (5/10/2012), Satreskrim dari Polda Bengkulu mengeruduk Gedung KPK. Mereka ingin menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan, dengan dalih kasus penganiayaan berat pada 1999. Namun, kasus itu sendiri ditutup pada 2004.

Novel saat ini menjadi Wakil Kepala Satgas KPK untuk kasus korupsi Korlantas Polri yang menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.(msb)

Buruknya Polri Membahayakan NKRI

OPINI | 06 October 2012 | 22:56

Ternyata POLRI sekarang ini, dikelola oleh para petingginya yang berkualitas sangat rendah dan ini terbukti dari berbagai kejadian kasus dalam Kepolisian RI dan terakhir pada tanggal 5 Oktober 2012 dinihari sebanyak 2 Kompi anggota Polri dan Provost Kepolisian RI menyerbu ke KPK hanya untuk menangkap seorang Ketua Tim Penyidik kasus Simulator SIM Korlantas sdr Novel Baswedan. 

Rencana penangkapan ini menunjukkan adanya ke galauan yang sangat kuat dari para petinggi Kepolisian di Mabes Polri. Semua rakyat mengetahui bahwa penyerangan ke KPK ini, ada kaitan sangat erat dengan dipanggilnya mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) ke KPK pada pagi hari itu sebagai otak tersangka kasus manipulasi Simulator SIM. 

Dengan kegalauan yang membuat POLRI saat ini menjalankan tindakan yang sangat konyol serta memalukan menunjukkan secara nyata bahwa dengan pengungkapan manipulasi kasus Simulator SIM akan mengungkap kasus besar lainnya yang melibatkan banyak para petinggi POLRI termasuk para mantan petinggi Kepolisian Negara selama ini.

http://hukum.kompasiana.com/2012/10/06/buruknya-polri-membahayakan-nkri/
Keanehan Penyerbuan 2 Kompi Polri dan Provost ke KPK :
  1. Dilakukan pada malam dinihari pada tanggal 5 Oktober 2012 dan mengerahkan 2 kompi Polri dan Provost, bahkan sebagian besar dari satuan Kepolisian dari Benkulu,

  2. Siapa sebenarnya yang memerintahkan Polisi dari Bengkulu dan bisa masuk ke DKI Jakarta,

  3. Mengapa KAPOLRI tidak tau tentang penyerbuan ke KPK,

  4. Siapa yang membuat surat perintah penangkapan Novel Baswedan,

  5. Bagaimana sebenarnya sistem koordinasi di Kepolisian Negara, ada satuan Kepolisian wilayah lain bisa masuk ke wilayah Kepolisian DKI Jakarta lalu menyerbu gedung KPK dan Kapolri tidak tahu menahu. Bagaimana jika pemukiman Presiden diserang oleh Kepolisian wilayah lain tanpa diketahui Kapolri,

  6. Kapolri adalah bertanggung jawab atas keamanan personil dan gedung KPK.
Semua para petinggi Kepolisian RI dan para mantan petinggi Kepolisian memberikan pernyataan yang sangat ngawur serta tidak berdasar. Sangat terlihat secara psikologis bahwa terjadi kekalutan serta ketakutan terungkapnya kebusukan  pada tubuh Kepolisian RI saat ini.

Novel Baswedan adalah figur Kepolisian yang terbaik dari Mabes yang dikirim ke KPK dengan seleksi ketat untuk membantu KPK. Lalu Novel Baswedan sudah mengabdikan dirinya di KPK selama 6 tahun sebagai penyidik KPK. Dialah rupanya sebagai Ketua Tim Penyidik dalam Kasus Simulator SIM Korlantas Polri, lalu dia juga yang memimpin tim KPK atas perintah Ketua KPK untuk pemeriksaan mendadak ke Mabes Polri dalam kasus Simulator SIM. Dugaan kuat masyarakat, penangkapan Novel Baswedan adalah untuk melumpuhkan kasus Simulator SIM sehingga banyak petinggi POLRI bisa tidak terungkap keterlibatannya.

Schenario Mimpi Pengiriman Kepolisian Bengkulu Menangkap Novel di  KPK :
  1. Setelah selesai pemeriksaan mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) di KPK, rupanya ada ketersinggungan dan perendahan kewibawaan sang Irjen Pol Djoko Susilo (DS) apalagi DS akan ditahan KPK, maka DS melapor beberapa saat ke KAPOLRI atas segala perlakuan pemeriksaan di KPK selama kisaran 8,5 jam,

  2. Ada rapat gelap petinggi di Kepolisian di Mabes tempatnya dirahasiakan untuk memerintahkan Kombes Dedi Arianto dari Bengkulu datang ke Jakarta dengan membawa surat perintah penangkapan dan penggeladahan terhadap Novel. Pasal 351 dan 352 adalah pasal yang dituduhkan kepada Novel. Dalam rapat gelap tersebut diupayakan agar Kapolri seolah-olah tidak tahu menahu tentang rekayasa penangkapan Novel, sehingga berkesan penyerbuan dan penangkapan Novel tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) di KPK,

  3. Schenario jahat ini karena direncanakan mendadak serta tidak matang, maka tanggal surat-pun tidak ada serta juga tidak ada pula izin dari Pengadilan Negeri sebagaimana sesuai dengan ketetapan di KPK (pernyataan humas KPK),

  4. Pada malam itu terlihat nyata Kombes Dedi Arianto tidak percaya diri dan terlihat dalam tingkat stress yang sangat tinggi untuk datang di KPK, begitu juga disaat melakukan temu wicara dengan para wartawan,

  5. Argumentasi apapun yang diberikan para petinggi Kepolisian RI kepada umum tentang penyerbuan ke KPK, akan buyar dan berantakan karena sudah salah koordinasi protap dari awalnya, sehingga lebih menyudutkan Kepolisian RI dan ini merupakan sosialisasi kebodohan serta kekonyolan POLRI yang lebih meruntuhkan citra Kepolisian RI,

  6. Cara yang telah dilakukan Kepolisian RI terhadap KPK baru-baru ini, adalah sebagai cara pengkriminalisasian KPK paska kasus Antasari Azhar.
Upaya Yang Harus Dilakukan Pemerintah :
  1. Segera periksa rekayasa penyerbuan dan rencana penangkapan ke KPK dari semua pihak di Kepolisian, Mabes, DKI Jakarta dan Kepolisian Bengkulu,

  2. Kepolisian RI terutama KAPOLRI harus bertanggung jawab atas cara penyerbuan ke KPK pada malam tanggal 5 Oktober 2012,

  3. Presiden RI segera menyelesaikan perseteruan KPK vs POLRI dengan tidak meninggalkan pengungkapan serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepolisian RI kepada KPK,

  4. Presiden RI harus segera memecat KAPOLRI.
Mari kita bela keberadaan KPK hingga budaya korupsi di Indonesia semakin mengecil. (Abah Pitung)

Merasa dikriminalisasi Polri, Novel Baswedan curhat di Facebook

Bilal
Senin, 8 Oktober 2012 10:20:53

JAKARTA (Arrahmah.com) - http://arrahmah.com/read/2012/10/08/23788-merasa-dikriminalisasi-polri-novel-baswedan-curhat-di-facebook.html
Media sosial Facebook rupanya menjadi tempat curahan hati penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, yang dituduh terlibat langsung dalam kasus penembakan terhadap enam tersangka kasus pencurian di Bengkulu.

Mantan Kasatreskrim Polres Kota Bengkulu itu mengungkapkan kegelisahan tentang upaya kriminalisasi terhadap dirinya. "Kasus yang dituduhkan kepada saya adalah fitnah, dan hal seperti ini bukan pertama kali saya alami.

Yang belakangan membuat saya sangat kecewa, rupanya kriminalisasi terhadap saya digunakan untuk memukul KPK, melalui upaya penangkapan dan penggeledahan di kantor KPK," ujar Novel dalam status akun Facebooknya, Ahad (7/10) seperti dilansir tribunnews.

Menurut dia, upaya tersebut diketahui dan direncanakan petinggi Polri yang selama ini mempersepsikan dirinya sebagai orang baik. "Berhentilah beretorika, takutlah dengan azab Allah," pinta Novel.

Status tersebut langsung didukung teman-temannya yang memberikan komentar. Semuanya orang-orang terdekat Novel. Selain itu, Novel juga membuat status yang mengungkap aroma tak sedap di institusi Polri.

"Pimpinan Polri mestinya tidak boleh marah bila praktik pungli di samsat-samsat, yang melalui dealer dan penggunaan dana negara untuk pengadaan dengan mark up, dihentikan oleh KPK atau aparatur pemberantasan korupsi lainnya. Sudah saatnya transparansi dan tidak bodohi masyarakat," ujar Novel.
Menurut dia, pimpinan Polri harus mulai berlaku jujur terhadap masyarakat. Mulai saja dari hal yang kecil. "Hilangkan pungutan-pungutan yang sendiri-sendiri dan yang terkoordinir oleh dealer mobil atas surat kendaraan di seluruh samsat di Indonesia. Jangan lagi gunakan uang negara untuk pengadaan yang dimark-up," katanya.

Ia juga menulis harapan kepada institusi kepolisian. Novel berharap pimpinan Polri merupakan orang jujur dan sederhana. Baginya kekuasaan Polri terlalu besar. "Seseorang tidak akan bisa bersikap jujur bila hidup mewah dan berkeinginan memiliki banyak kekayaan."

Semasa sekolah di SMAN 2 Semarang, Novel dikenal sebagai pribadi alim dan pendiam. Seorang teman seangkatannya, Wisnu Adhitya, mengatakan Novel juga baik kepada teman-temannya. "Yang jelas orangnya memang dikenal alim, pendiam, dan baik hati," kata Wisnu.

Di kampung halamannya, Kampung Sumur Umbul, RT 05/RW 05, Kelurahan Melati Baru, Kecamatan Semarang Timur, Novel dan keluarganya dikenal dermawan. Bahkan saat keluarga Baswedan pindah ke daerah Sampangan, rumah di Sumur Umbul diwakafkan menjadi Masjid Al-Jannah.

Ada juga kiriman pesan penyemangat dari Latifina Baswedan di dinding akunnya. "Save KPK – Save Kompol Novel Baswedan!!! Kami keluarga besar menyatakan dukungan dan salut atas keberanian yang dilakukannya. Semoga kebenaran segera terungkap dan Allah memberikan hidayah pada orang2 yg memfitnah bang Novel. Teruslah berkiprah dalam memberantas korupsi bang Novel !!!"

Dukungan tersebut terus mengalir kepada Novel. Para alumnus SMAN 2 Semarang yang tergabung dalam grup SMA NEGERI 2 SEMARANG LULUSAN 1995 menyatakan dukungan terhadap Novel. Teman seangkatannya yang mengawali dukungan adalah Purnomo Wicaksana.

"Selamat berakhir pekan teman2 semua. Marilah kita bersama-sama berdoa bersama, agar masalah yang sedang dihadapi rekan kita Novel Baswedan agar segera cepat berakhir, dan kepada beliau senantiasa diberikan petunjuk agar mudah dan lancar dalam menghadapi cobaan yang sedang menimpa rekan kita ini Amin," kata Purnomo.

Dukungan itu langsung dibalas oleh Novel. Ia mengucapkan ucapan terima kasih terhadap teman-teman semasa SMA-nya. Sekali lagi ia menegaskan pihak Polri memfitnah dirinya. "Pada kesempatan ini saya perlu sampaikan bahwa apa yang diekspose oleh Mabes Polri tentang tuduhan kepada saya adalah suatu fitnah. Semoga mereka mendapat hidayah, dan tidak berbuat hal yang sama di kemudian hari," kata Novel.

Teman-temannya langsung menanggapi dengan mengucapkan dukungan. "Ketika Polisi Jujur Hanya Sebuah Patung," ujar Andra 'Rien'. (bilal/arrahmah.com)

Polri Kerahkan Densus 88 untuk Tangkap Novel Baswedan

JAKARTA (voa-islam.com) - 
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/10/08/21020/polri-kerahkan-densus-88-untuk-tangkap-novel-baswedan/
Usaha untuk penangkapan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Kompol Novel Baswedan dengan segala upaya terus diupayakan, bahkan Mabes Polri selain  mengerahkan dua kompi anggota Polri yang tidak berseragam dinas untuk mengepung gedung lembaga antikorupsi itu, Polri juga mengerahkan Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88.


Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, bahwa Kompol Novel pernah mendapatkan ancaman, bahkan kediaman pribadinya di Jalan Kelapa Puan Timur II Blok ND2 No 22 Perumahan Gading Indah Kelapa Gading Jakarta Utara sebelan terakhir selalu dipantau orang tak dikenal.


"Rumah Kompol Novel dalam sebulan terakhir ini didatangi oleh beberapa orang tak dikenal, bahkan yang terakhir menurut pengakuan satpam rumah beliau, sempat rumahnya didatangi orang dengan mengatasnamakan Densus 88, hal itu tak hanya dialami oleh Kompol Novel tetapi penyidik lain yang menangani kasus Simulator SIM ini" kata Bambang dalam keterangan persnya di Gedung KPK Sabtu, (6/10/2012).


Sebelumnya, Kombes Dedi Irianto dari Dirkrimum Polda Bengkulu sempat membawa surat perintah penangkapan, dan penggeledahan terhadap Kompol Novel. Namun, karena pimpinan KPK sedang tidak berada di tempat, maka seluruh anggota Polri tersebut kembali.


"Surat penangkapan terhadap Kompol Novel ini rencananya akan diberikan dari pihak kepolisian kepada Pimpinan KPK. Karena pimpinan KPK tidak ada, ya mereka pulang," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2012).


Seperti yang diberitakan, Novel adalah penyidik KPK yang tengah menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan petinggi kepolisian. Ia kini dituduh melakukan penganiayaan berat ketika bertugas di Polres Bengkulu pada 2004.


Pimpinan KPK, lanjut Bambang, sudah mendapat informasi soal teror yang didapat para penyidiknya ini. Bahkan, menurut Bambang, orang dekat Novel pun ikut ditekan.


Bambang juga mengatakan kalau dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada Novel tidaklah benar. "Tidak pernah ada di tempat kejadian dan tidak pernah melalukan," ujar Bambang.


Bambang menjelaskan, kasus tersebut sudah selesai pada 2004. Itupun, bukan Novel pelakunya. Saat itu anak buah Novel yang melakukan tindakan pelanggaran hukum yang menyebabkan kematian seorang tersangka. Perbuatan anak buah Novel ini pun sudah disidang dalam majelis etik internal Kepolisian, dan Novel telah mendapat teguran keras atas perbuatan anak buahnya ini.

Secara terpisah, kakak Novel, Taufik Baswedan mengatakan kalau kediaman Novel di Kepala Gading dikepung aparat. Seperti yang diberitakan, Jumat malam anggota Polres Bengkulu dengan bantuan Polda Metro Jaya mendatangi gedung KPK untuk menangkap Novel dan membawa surat pemberitahuan penggeledahan. [Widad/dbs]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar