Kaum Buruh!
Selamat Berjuang Melawan Perbudakan
Jakarta (voa-islam.com)
http://www.voa-islam.com/news/opini/2012/10/03/20974/kaum-buruh-selamat-berjuang-melawan-perbudakan/
Begitu getir nasib
buruh di Indonesia. Mereka menghadapi para pemilik modal yang rakus, dan
tak ada belas kasihannya. Buruh seperti berada dalam sistem perbudakan
modern (modern slavery).
Mereka tak memiliki hari depan. Mereka di peras keringat dan
tenaganya siang dan malam di pabrik-pabrik para pemilik modal. Dengan
hanya gaji yang sangat kecil. Nasib mereka sangat menyedihkan. Buruh,
hakekatnya yang dekat dengan keringat, kemiskinan dan hidup dalam sistem
perbudakan yang kekal.
Mereka hanya menjadi alat produksi oleh para pemilik modal. Sedangkan
para pemilik modal, yang rakus tamak, dan tak berperikemanuisaan itu,
memegang prinsip, "Dengan modal sekecil-kecilnya, mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya". Itulah falsafah dan prinsip para pemilik modal. Tidak peduli dengan nasib buruh.
Para pemilik modal tidak memperlakukan para buruh sebagai manusia.
Tetapi, para pemilik modal, memperlakukan buruh tak ubahnya seperti
benda. Karena buruh seperti benda, maka tak ada empati sedikitpun para
pemilik modal terhadap buruh. Dengan falsafah yang sangat ekstrim itu,
para pemilik modal, terus memeras tetesan keringat dan tenaga buruh,
tanpa henti, dan hanya dengan upah (kontraprestasi) yang sangat tidak
layak.
Buruh hidup dengan sangat tidak layak. Makan, tempat kerja, tempat
tinggal, lingkungan pabrik, yang membahayakan kehidupan mereka, tidak
ada jaminan masa depan, serta kesehatan bagi mereka.
Butiran-butiran keringat mereka, tak pernah cukup membuat para
pemilik modal, berubah menjadi simpati terhadap nasib mereka. Kaum buruh
dengan tenaga dan tulang-belulang diberikan kepada para pemilik modal
guna menciptakan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Sedihnya lagi, sekarang pemerintah lebih cenderung menyebut buruh
dengan istilah tenaga kerja. Itulah sebabnya sekarang tidak ada lagi UU
perburuhan, melainkan UU Tenaga Kerja, dan justeru karenanya nasib kaum
buruh tidak terlindungi secara utuh. Karena tidak ada UU yang secara
khusus diperuntukan bagi buruh.
Kesejahteraan hidup, sebuah tuntutan yang layak dan sederhana, tapi
tak mendapat perhatian serius dari orang yang semestinya
memperhatikannya, baik pemerintah maupun DPR, tak mampu melahirkan UU
yang bisa mengatur agar penghasilan buruh bisa untuk hidup layak.
Yang ada malah membenarkan tindakan out sourching, yang didalam UU
Tenaga Kerja kita diperhalus kalimatnya menjadi perjanjian kerja waktu
tak tertentu, sebuah kalimat yang intinya tak lebih memperbudak manusia
(buruh) oleh sekelompok manusia pemilik modal terhadap buruh.
Unddang-undang itu diterbitkan tahun 2003, di zaman Megawati, dan
Menteri Numawea, yang mengaku pro-rakyat kecil.
Pengaturan upah hanya ditetapkan dengan peraturan pemerintah dengan
istilah upah minimum, dulu disebut Upah Minimum regional, kemudian
diganti dengan upah minimum provinsi, mungkin esok lusa entah upah
minimum apa lagi, sesuai dengan namanya upan minimum maka yang diterima
buruh sudah dapat dipastikan sangat minim.
Soal upah ini seharusnya Pemerintah bersama DPR bisa membuat aturan
perundang-undangan yang menjamin hidup dan kesejahteraan kaum buruh,
dengan menetapkan ring pengupahan.
Buruh, tenaga kerja atau apapun sebutannya, bukanlah sesuatu yang
penting, hal yang menjadi tuntutan mereka sepanjang waktu adalah
peningkatan kesejahteraan hidup, dan itu pulalah yang mereka perjuangkan
disetiap ada kesempatan, termasuk setiap datangnya May Day, Hari Buruh
sedunia.
Selagi kesejahteraannya tidak diperhatikan, maka selama itu pulalah
mereka akan tetap menuntut, maka jangan salahkan jika mereka turun
kejalan merayakan hari buruh sedunia sambil berteriak menuntut haknya,
"HAK UNTUK HIDUP LAYAK".
Sangat tepat kata Rhoma Irama dalam lirik lagunnya, "Yang Kaya Semakin Kaya , Yang Miskin Semakin Miskin".
Begitu lah kejadian yang realita di Negeri, Negara yang sangat
dikagumi oleh banyak bangsa lain dikarenakan dengan kekayaan Sumber Daya
Alamnya (SDA) yang sangat kaya, begitu lah Allah Azza wa Jalla
menganugerahkan Negeri INDONESIA dengan SDA yang sangat luar biasa.
Tapi kekayaan SDA yang melimpah, tapi tidak di dukung dengan SDM,
terutama mental para penguasa dan pejabat di negeri ini , yang ada hanya
memikirkan diri sendri , keluarga dan kroni-kroninya, yang hanya bisa
berfikir bagaimana memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya………..
Ironis dan sangat miris melihat para anak bangsa masih banyak yang
kekurangan gizi, tidak punya tempat tinggal,tidak mendapat fasilitas
pendidikan yang layak, tidak mendapat pelayanan kesehatan yang baik.
Begini lah nasib negeri dan anak bangsa ini…….
Wahai kaum buruh! Bebaskan dirimu dari sistem perbudakan di negeri
ini, dan berjuanglah dengan tetesan keringat, melawan segala
kemunafikan, keserakahan dan kesombongan para pemilik modal dan pemimpin
negeri ini.
Tidak ada yang bisa mengubah nasib diri kita. Kecuali diri kita
sendiri yang dapat mengubahnya. Perbudakan yang terjadi di negeri ini,
harus dihentikan oleh para buruh. Kemiskinan dan perbudakan harus
dilawan dengan perjuangan yang terus-menerus. Sampai perbudakan itu
tidak ada lagi.
Buruh harus bertekad dan berani melawan sistem perbudakan yang sangat
kejam di negeri ini. Outsourching adalah hakekatnya sistem perbudakan
modern.
Jangan mengemis-ngemis kepada siapapun. Termasuk penguasa. Tak akan
ada yang akan berbelas kasihan. Dari penguasa dan para pemilik modal.
Perjuangkanlah bagi perubahan nasib dan masa depan kaum buruh, agar
terbebas dari segala bentuk penistaan. Selamanya para penguasa dan
pemilik modal akan berkolaborasi menghadapi kaum buruh.
Hidup rakyat miskin di Indonesia lebih buruk dibandingkan tinggal di "neraka".
Sebentar lagi listrik naik, bbm naik, transportasi naik, dan akan
diikuti kenaikan kebutuhan pokok. Sementara itu, penghasilan mereka tak
pernah naik, bahkan semakin menyusut karena dimakan inflasi. Sungguh
sedih.
Bagaimana buruh bisa bertahan hidup yang gajinya setiap bulan tidak
sampai Rp 2 juta, digunakan makan, ongkos transport, kebutuhan lainnya.
Benar-benar rakyat miskin dan buruh dicekik, dan dibuat mati
perlahan-lahan. Wallahu'alam.
Lihat Nasib Buruh di Batam
http://menixnews.wordpress.com/lihat-nasib-buruh-di-batam/
20 Ribu Buruh Telah Dirumahkan
DI BAWAH teriknya matahari, Rabu (1/2), para pekerja Batamindo masih
berbondong-bondong pergi ke Mesjid Nurul Islam guna melaksanakan ibadah
Salat Juhur. Tidak diketahui secara pasti jumlah mereka, tapi kira-kira
mencapai 500-an orang. Di lain tempat, gerombolan para pekerja juga
tampak memadati warung-warung makan yang tersebar di sekitar kawasan
industri Mukakuning. Maklum, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB
merupakan waktu istirahat, salat, dan makan siang para pekerja disana.
Di lihat dari aktivitas keseharian para penghuni kawasan industri Batamindo memang tidak ada yang berubah. Setiap pagi sekitar pukul 06.00 WIB, kawasan seluas 320 hektar tersebut sudah ramai dengan hilir mudik kendaraan serta para pejalan kaki yang hendak masuk pabrik.
Rata-rata mereka harus sudah berada di lokasi pekerjaan 15 menit sebelum pukul 07.00 WIB yang menjadi starting jam kerja. Terlambat, merupakan hal yang sangat dihindari para pekerja industri, karena akan berakibat pada pengurangan penghasilan.
“Bila terlambat beberapa menit saja, tidak akan diberikan tunjangan penghasilan dan dilakukan pemotongan gaji,” ungkap Wiwin, seorang karyawan kontrak PT TEAC Electronics Indonesia saat berbincang pada Tribun seusai melaksanakan salat Juhur di Mesjid Nurul Iman.
Setelah pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, hampir di seluruh sudut kawasan ini sepi aktivitas. Yang tampak hanyalah hilir mudik para pengojek, angkutan umum Metro Trans, dan beberapa pencari kerja yang menenteng-nenteng map berisikan lamaran kerja.
Suasana riuh di jalan raya akan tampak lagi saat jam istirahat (12.00-13.00 WIB) dan jam pergantian sip kerja yakni setiap pukul 15.00 WIB, 23.00 WIB, dan 07.00 WIB.
Secara umum, aktivitas di Batamindo memang tiada berbeda mulai awal pengoperasiannya (1990) sampai sekarang ini. Tetapi, jika ditilik lebih dalam, ternyata keramaian umat manusia di sana dari hari ke hari mengalami pengurangan. Kurun waktu tiga tahun terakhir ini, sebanyak 20 ribu tenaga kerja Indonesia sudah tidak lagi dipekerjakan disana.
Tutupnya beberapa pabrik milik investor asing (PMA) merupakan penyebab dirumahkannya 20 ribu tenaga kerja tersebut. Dari data yang dikumpulkan Tribun yang bersumber dari Otorita Batam, pengelola Batamindo, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Batam, dari tahun 2000 sampai sekarang, setidaknya tujuh PMA telah menghentikan operasi pabriknya di Batamindo. Diantaranya adalah PT GMAC Batam, PT Greenleaf, PT Chiyoda Electronic Indonesia, PT Cyocera Indonesia, PT TEC, PT Singamip, OKI Electrics, dan PT Omni Precision Batam.
Selama beroperasi sekitar 17 tahun di Batam, kawasan industri Batamindo pernah mencapai kejayaan pada tahun 2000. Jumlah tenaga kerja yang terserap lebih dari 85 ribu orang dengan jumlah PMA 95 perusahaan. Namun saat ini, hanya sekitar 74 PMA yang beroperasi dari 82 yang terdaftar.
Bila sebelumnya hampir seluruh jalan di kawasan Batamindo selalu ramai dengan lalu lalang pekerja saat pergi dan pulang, kini aktivitas teramai hanya ada di sepanjang Jalan Beringin dan Angsana, dimana perusahaan-perusahaan asing ternama dan terbesar beropersi, seperti PT Thompson Multimedia Batam, PT Sony Chemicals Indonesia, PT Singacom Batam, PT Panasonic Shikoku, PT Philips Industries Batam, dan lainnya.
Sementara, di Jalan Randu, tempat beroperasinya PT TEC tampak sepi. Semenjak TEC, salah satu perusahaan komponen elektronok di Batam ini menghentikan produksinya pada , lebih dari 800 orang dirumahkan. Walaupun demikian, sampai kini papan nama perusahaan tersebut belum juga ditanggalkan. Ini sekaligus menandakan, penghuni baru belum juga ada.
Seperti yang pernah disampaikan General Manager kawasan industri
Batamindo Jhon Sulistijawan saat Rapat Pimpinan Kadin Batam pertengahan
Januari lalu di Hotel Vista, ada beberapa penyebab PMA hengkang dari
Batam ini. Pertama, karena iklim investasi, dimana hampir setiap tahun
ketika dilakukan pembahasan upah, terjadi demonstrasi buruh dimana-mana.
Bahkan tidak sedikit yang melakukan mogok kerja.
“Para PMA itu sangat tidak senang dengan demo apalagi sampai mogok kerja. Mereka tidak mempermasalahkan kenaikan upah asalkan dibicarakan dengan urung rembuk dan musyawarah dan tidak lewat unjuk rasa,” ujar Jhon.
Faktor kedua, beberapa perusahaan tersebut terpaksa hengkang karena pindah ke kawasan industri lain di Batam. Faktor lain, disebabkan kebijakan pusat asal PMA yang memindahkan pabrik mereka ke negara-negara yang memiliki iklim investasi lebih baik.
“Di China, Malaysia, dan negara lain bukan tidak ada penuntutan kenaikan upah. Setiap tahun mereka juga menuntut tapi tidak dilakukan dengan demontrasi melainkan musyawarah. Inilah yang perlu kita tiru,” harap Jhon seraya menambahkan, ada beberapa PMA yang terpaksa menutup pabriknya karena memang sudah bangkrut. (nix)
Libur Buruh, Batam Banjir Wisatawan
* Jumlah Kunjungan Lebih 5.000 Orang Sehari
Batam,Tribun- Jika Hari Buruh Sedunia dijadikan ajang unjuk rasa para pekerja di Indonesia, tapi bagi buruh Singapura merupakan kesempatan untuk memperpanjang libur akhir pekan. Dampaknya, sangat terasa bagi kota Batam karena kunjungan wisatawan asal Negeri Singa itu melonjak tajam.
* Jumlah Kunjungan Lebih 5.000 Orang Sehari
Batam,Tribun- Jika Hari Buruh Sedunia dijadikan ajang unjuk rasa para pekerja di Indonesia, tapi bagi buruh Singapura merupakan kesempatan untuk memperpanjang libur akhir pekan. Dampaknya, sangat terasa bagi kota Batam karena kunjungan wisatawan asal Negeri Singa itu melonjak tajam.
Dari data Pelabuhan Laut Batam Centre, selama libur tiga hari ini (Sabtu, Minggu, dan Senin) arus kunjungan wisatawan dari negeri jiran tersebut naik dari rata-rata 500-an orang per hari menjadi 5.000 orang per hari.
“Sabtu dan Minggu, hanya terjadi lonjakan kedatangan dari Singapura ke Batam yang jumlahnya lebih dari 5.000 orang per hari. Sementara keberangkatan masih normal sekitar 500-an orang,”kata salah seorang pegawai Pelabuhan Laut Batam Centre Bagian Pendataan Penumpang, Ade Wendra ketika ditemui Tribun di kantornya, Senin (1/5).
Arus datang dan balik dari dan ke Singapura mencapai puncaknya kemarin. Dari pagi hingga malam, pelabuhan Batam Centre dipadati dengan antrian penumpang kapal. Pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB, ratusan penumpang kapal yang hendak berangkat dari Batam ke Singapura sudah mulai berdiri antri untuk check in di konter-konter tiket kapal.
Penumpang yang balik pagi hari, rata-rata wisatawan yang sudah datang ke Batam sejak Jumat Sore, Sabtu, dan Minggu. Sementara di terminal kedatangan, sekitar pukul 08.00 juga sudah terlihat antrian panjang penumpang dari Singapura untuk pengecekan paspor oleh Imigrasi Batam.
“Dari pagi sampai malam ini, wisatawan yang datang dan balik sama banyaknya. Saya sampai tak sempat istirahat,”ungkap seorang petugas keamanan pelabuhan yang ditemui Tribun sedang pengatur antrian penumpang di pintu imigrasi pelabuhan.
Dari pantauan Tribun, sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, pelabuhan Batam Centre memang sangat ramai. Atrian panjang tidak hanya terlihat di depan konter tiket kapal dan pintu imigrasi, tapi hampir di setiap sudut pelabuhan tampak wisatawan berdiri berkelompok-kelompok. Kepadatan pengunjung juga terlihat di setiap kafe dan tempat makan yang ada di pelabuhan, seperti Morning Bakery dan rumah makan padang. Salah seorang wisatawan asal Singapura, Mr Yan menceritakan, dirinya dan keluarga telah berada di Batam sejak Sabtu pagi untuk berlibur.
Ia mengaku, sangat senang dengan hari buruh karena bisa memperpanjang libur yang seharusnya dua hari menjadi tiga hari. “Enaklah libur di Batam dengan keluarga. Saya baru dari resort Holiday Inn. Sabtu pagi sudah disini,”katanya dalam logat Melayu Singapura.
Saat dijumpai Tribun Yan bersama istri dan tiga anaknya sedang berdiri di dekat eskalator lantai dua pelabuhan sambil menunggu keberangkatan kapal ke Singapura pukul 17.45 WIB.
Lonjakan pengunjung dari Singapura, tentu saja membawa rezeki yang cukup besar bagi tenant-tenant di Mega Mall. Pusat perbelanjaan yang terletak tepat di depan pelabuhan Batam Centre ini menjadi muara arus datang dan balik para wisatawan.
Efek positif ini dirasakan managemen Excelso Cafe. Muhaludin selaku Supervisor Excelso Batam mengatakan, dari hari Sabtu sampai Senin terjadi lonjakan konsumen sampai 30 persen. “Ini merupakan akhir pekan yang sangat menggembirakan. Libur di Singapura menjadi berkah bagi kami,”ujarnya singkat.
Hal senada juga diungkapkan Sri Khalifah pemilik Batik dan Bordir Langen Sari, salah satu peserta Pasuruan Expo. “Dari hari Sabtu memang lebih banyak orang Singapura dan Malaysia yang berbelanja ketimbang orang lokal.” (nix)
Hanya Diikuti 50-an Orang
* Demo Hari Buruh di Batam
* Demo Hari Buruh di Batam
Batam, Tribun- Jika hari buruh di sejumlah kota besar, seperti
Jakarta, Medan, dan Surabaya, diperingati dengan menggelar unjuk rasa
yang diikuti ribuan orang, di Batam hari buru juga diperingati dengan
aksi serupa. Namun, yang ikut berdemonstrasi jumlahnya sangat kecil,
hanya sekitar 50-an orang yang berasal dari Serikat Buruh Sejahtera
Indonesia (SBSI) Batam.
Para pengunjuk rasa memulai aksi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka melakukan iring-iringan kendaraan bermotor (roda dua) dari depan Resto Kediri Batam Centre, yang dijadikan starting point menuju Gedung Pemko Batam.
Para pengunjuk rasa memulai aksi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka melakukan iring-iringan kendaraan bermotor (roda dua) dari depan Resto Kediri Batam Centre, yang dijadikan starting point menuju Gedung Pemko Batam.
Di depan Gedung Pemko Batam, para pengunjuk rasa yang membawa beberapa poster bertuliskan tuntutan buruh, sempat melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara yang dibawa dalam mobil pick up.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa meyampaikan sembilan tuntutan. Pertama, meminta pemerintah SBY-JK menyelesaikan kasus lumpur Lapindo yang telah menyengsarakan ratusan ribu warga. Mereka juga menuntut agar menjadikan tanggal 1 Mei sebagai hari libur buruh nasional.
Tuntutan yang sangat penting adalah penghapusan sistem kerja outsourching dan kontrak karena sudah membuat buruh tertindas dan merupakan praktek perbudakan modern. Banyaknya perusahaan yang mempraktekan sistem kerja outsourching, buruh menuntut agar Wali Kota Batam melakukan audit para perusahaan-perusahaan tersebut dan membekukan izin usaha mereka.
Untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan agar tidak melakukan sistem kerja outsourching, pengunjuk rasa meminta Wali Kota membentuk Dewan Pengawas untuk mengawasi pelaksanaan sistem kerja tersebut.
Seusai berorasi sekitar 15 menit, beberapa perwakilan pengunjuk rasa diterima Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Agussahiman. Pertemuan antara kedua pihak hanya berlangsung sektiar 10 menit. Setelah itu, pengunjuk rasa pun melanjutkan aksinya ke depan Gedung Otorita Batam.
Di depan Gedung OB mereka juga melakukan orasi dan membacakan pernyataan sikap SBSI Batam dan isinya menuntut OB untuk membubarkan diri, karena beberapa alasan. Diantaranya, OB telah menjadi bagian kapitalis yang hanya mementingkan investasi perusahaan tanpa memperhatikan kulitas, kemampuan, dan kesediaan investor untuk mematuhi peraturan tenaga kerja yang berlaku di Indonesia.
Para pengunjuk rasa juga mengatakan, OB tidak bertanggungjawab terhadap hengkangnya perusahaan yang mengakibatkan terlantarnya para buruh, dan OB juga harus bertanggungjawab karena telah menjadikan buruh di Batam berharga sangat murah.
Sementara itu, di beberapa kawasan industri yang tersebar di Kota Batam, tidak tampak aksi peringatan Hari Buruh Internasional. Para pekerja tetap melakukan aktivitas seperti biasa, diantaranya di kawasan industri Muka Kuning, Tunas Karya, Citra Buana Batam Centre, Kara Industri Batam Centre, Cintra Buana Seraya, Citra Buana Batuampar, dan kawasan industri Batumerah, serta kawasan industri Tanjunguncang.
Bahkan, banyak buruh yang tidak mengetahui bahwa kemarin, merupakan Hari Buruh Internasional. “Saya tidak tahu hari ini hari buruh. Kami bekerja seperti biasa. Tidak ada libur dan tidak ada ajakan demonstrasi,”ujar Zakir, seorang pekerja di kawasan Kara Industri. (nix)
Tuntut 23 Buruh Dipekerjakan Lagi
Batam, Tribun- Sekitar 30 orang anggota Federasi Logam, Mesin,
dan Elektronik Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Flomenik SBSI) Batam,
Kamis (1/9) berunjuk rasa ke Gedung Pemko Batam. Mereka menuntut
dipekerjakannya kembali 23 karyawan yang dirumahkan (PHK) oleh PT Team
Metal yang beroperasi di kawasan Bintang Industri II.
Pengunjuk rasa yang didalamnya juga terdapat karyawan yang di PHK mendatangi kantor Wali Kota Batam sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan membawa bendera Flomenik SBSI serta ikat kepala bertuliskan hal yang sama, mereka melakukan orasi di depan pintu masuk gedung, kuran gebih 45 menit.
Dalam orasinya, mereka menuntut Walikota Batam memanggil Kepala Imigrasi untuk mempertanggungjawabkan terjadinya PHK 23 karyawan PT Team Metal. Juga segera mengevaluasi kinerja Disnaker Batam dan bila perlu diganti dengan orang yang lebih profesional serta bertanggungjawab.
Sekitar pukul 10.15 WIB, lima orang perwakilan pengunjuk rasa yang terdiri atas Ketua DPC Flomenik SBSI Batam Ruslin Zainuddin, Masmur Siahaan selaku sekretaris yang juga menjadi salah satu karyawan yang di PHK serta tiga pekerja yang dirumahkan lainnya, diterima Wakil Walikota Batam Ria Saptarika.
Bertempat di ruang rapat lantai lima Gedung Pemko, Ria yang juga didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Pirma Marpaung, mendengarkan aspirasi yang dikemukakan para perwakilan pengunjuk rasa.
Pemecatan 23 karyawan PT Team Metal merupakan masalah yang sudah cukup lama berlangsung. Penuturan Masmur, awal cerita masalah ini terjadi pada 9 Maret 2006 lalu, petugas Imigrasi Batam melakukan sidak tenaga kerja asing (TKA) ke PT Team Metal.
Petugas Imigrasi yang sudah didampingi pengelola kawasan Bintang Industri II, Anas, menanyakan kepada Masmur Siahaan dan Karto Sitorus tentang keberadaan TKA yang berada di ruangan produksi, dimana mereka berdua bekerja.
Dengan ancaman dari petugas Imigrasi bahwa kalau tidak mau menunjukkan keberadaan TKA berarti melindungi kejahatan, Masmur dan Karto pun menunjukan keberadaan TKA tersebut. Tindakan kedua karyawan tersebut, dianggap salah oleh managemen PT Team Metal karena telah membawa pihak ketiga (petugas Imigrasi) ke perusahaan.
Pada 11 Maret, pemecatan pun dilakukan kepada Masmur dan Karto. Pada 13 dan 14 Maret, sebagian karyawan melakukan aksi solidaritas karena mereka tidak terima PHK terhadap kedua karyawan itu yang notabene sabagai ketua dan sekretaris SBSI.
Setelah dimeperantarai Disnaker Batam, pemecatan tidak jadi dilakukan melainkan diubah menjadi scorsing. Dan karyawan pun bekerja seperti biasa. Namun, perusahaan memberikan sanksi warning I sampai III dan melakukan pemotongan gaji kepada lebih dari 170 karyawan yang ikut aksi solidaritas.
Karena tidak puas dengan sikap perusahaan, 7 Juni lalu, dilakukan hearing antara karyawan dengan managemen Team Metal, serta pihak Imigrasi Batam yang dimediasi Komisi I DPRD Batam. “Dalam hearing lalu, Pak Ilyas dari Imigrasi telah mengatakan, inforamasi tentang TKA bukan dari Karto dan Masmur, tapi dari Imigrasi sendiri. Tapi mengapa tuduhan itu tetap dijatuhkan sehingga PHK pun dilakukan kepada saya dan Masmur juga 21 karyawan yang ikut melakukan aksi solidaritas,”tanya Karto seraya menambahkan, sangat menyayangkan sikap Disnaker yang menganjurkan agar pemecatan tetap dilakukan PT Team Metal.
Menanggapi tuntutan pendemo, Pirma Marpaung berjanji akan mengadakan pertemuan khusus antara karyawan dan managemen PT Team Metal dalam waktu dekat ini. Jika memang diperlukan, mereka juga akan memanggil dan meminta kesaksian dari petugas Imigrasi.
Tentang tuduhan menganjurkan pemecatan, Pirma tidak mengakuinya.”Kami tidak menganjurkan pemecatan. Kami menerima surat pemberitahuan dari PT Team Metal yang akan memecat 23 karyawan tanpa pesangon. Kami membalas surat itu yang isinya, kalau memang PT Team Metal akan mem-PHK harus ada pesangon yang besarnya satu kali ketentuan.”
Setelah bertemu Ria dan Pirma, pengunjuk rasa melanjutkan aksi penyampaian aspirasi ke Gedung Dewan. Di sana mereka hanya sempat berorasi sekitar 15 menit. Karena bertepatan dengan pelaksanaan Paripurna Badan Kehormatan, tak satupun anggota Dewan yang bersedia menemuinya.
Seorang staf DPRD M Miftakhurozokin memberitahu Ruslin Zainudin dan beberapa pengunjuk rasa, anggota Dewan baru bisa menemui mereka hari ini, Jumat (2/9). Pengunjuk rasa pun langsung membubarkan diri. (nix/noe)
Sejam Hanya Digaji Rp 4.300
* 400-an Orang Pekerja Galangan Kapal Tidak Dapat THR
* SPN Dukung Penghapusan Sistem Kontrak
* 400-an Orang Pekerja Galangan Kapal Tidak Dapat THR
* SPN Dukung Penghapusan Sistem Kontrak
BATAM, TRIBUN- Sungguh mengenaskan nasib para pekerja galangan
kapal yang beroperasi di kawasan Tanjunguncang. Mereka bekerja tidak
memakai kontrak kerja dan bayarannya pun dihitung per jam yang besarnya
hanya Rp 4.300 sampai Rp 5.300 dengan jam kerja antara tujuh sampai
depapan jam sehari.
Karena tidak adanya kontrak kerja, perusahaan bisa berlaku seenaknya. Dalam mencari tenaga kerja, pelamar cukup menyerahkan surat lamaran kerja dan selembar foto. Sementara perusahaan akan memberikan selembar kartu identitas dan sebuah helm sebagai pengaman.
Karena tidak adanya kontrak kerja, perusahaan bisa berlaku seenaknya. Dalam mencari tenaga kerja, pelamar cukup menyerahkan surat lamaran kerja dan selembar foto. Sementara perusahaan akan memberikan selembar kartu identitas dan sebuah helm sebagai pengaman.
Pelamar bisa langsung bekerja jika dikehendaki perusahaan tanpa harus menandatangani kontrak kerja. Perusahaan pun bisa dengan muda memberhentikan pekerja kapan saja tanpa memberikan pesangon apapun.
Kondisi sistem kerja di industri galangan kapal tersebut diceritakan tiga orang pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Batam yakni Yanto (ketua), Ronnie P Sianipar (sekretaris), dan Johnson (wakil ketua) ketika berkunjung ke Tribun, kemarin.
Parahnya sistem kerja di industri galangan kapal juga diceritakan Rasidi, mantan pekerja PT Karya Inti Sejati (KIS) yang baru saja dirumahkan. Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Naninda Tanjung Uncang tersebut tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja yang jumlahnya 400-an orang.
Ketika beberapa pekerja menuntut THR, mereka dipecat perusahaan dan dianggap pembangkang. “Yang dipecat ada 11 orang,”cerita Rasidi. Untuk kebutuhan lebaran pekerja, PT KIS hanya memberikan pinjaman uang ketupat yang besarnya hanya Rp 100 ribu. Kasus pemecatan tersebut sudah dilaporkan para pekerja ke Dinas Tenaga Kerja Batam.
Melihat buruknya sistem kerja di industri galangan kapal, SPN Batam sangat mendukung rencana Gubernur Kepri Ismeth Abdullah yang akan menghilangkan sistem kerja kontrak. Sebab, menurut Ronnie, kebijakan itu akan membebaskan pekerja Indonesia dari sistem “perbudakan” di negeri sendiri.
“Bayangkan mereka (pekerja galangan kapal) bekerja tanpa surat kontrak kerja. Perusahaan bisa seenaknya memecat. Kalau pekerja sakit dan tidak bisa datang satu hari saja, perusahaan bisa langsung memberhentikan hanya dengan ucapan lisan dan menarik kartu identitas serta helm. Mereka tidak mendapatkan pesangon. Perlindungan Jamsostek pun tidak ada,” tutur Ronnie.
Dari 12 perusahaan yang pekerjanya menjadi anggota SPN, hanya ada dua perusahaan yang memberikan gaji dan perlindungan yang memadai bagi pekerja galangan kapal, yakni PT Nippon Steel dan Batam Mec yang keduanya berlokasi di Tanjung Uncang.
Dua perusahaan tersebut memberikan gaji lebih tinggi dibandingkan perusahaan lain yaitu Rp 5.300 per jam dan perlindungan Jamsostek. Dalam bekerja pun, pekerja dilengkapi pelindung yang memadai. (nix)
11 September 2012
http://pembebasan-pusat.blogspot.com/2012/09/kemajuan-perjuangan-dan-metode.html
Kemajuan Perjuangan Dan Metode Perlawanan Tidak Bisa Dibendung Oleh Penindas, Kita Harus Meningkatkan Dan Mendukung Segala Perlawanan Rakyat Dalam Mendapatkan Kehidupannya
Tulisan
Untuk Bulletin Sekber Buruh Jabodetabek
Oleh: barrapravda
---*---
Banyaknya gelombang protes gerakan buruh
di Indonesia merupakan capaian maju dari sejarah panjang gerakan rakyat.
Penindasan demi penindasan yang dilancarkan rezim kapitalis terus berlangsung
seiring dengan kebangkrutan sistem ekonomi tersebut. Bangkrutnya kapitalisme
kemudian direspon dengan menyelamatkan kekayaan kapitalis dan sistem
kapitalisme, sementara, jalan penyelamatan yang ditempuh kapitalisme bertolak
belakang dengan kepentingan para buruh/pekerja dan rakyat secara keseluruhan.
Di akhir-akhir ini, konsolidasi imperilisme
makin menguatkan propaganda kita bahwa, krisis kapitalis harus segera diatasi
dengan meluaskan cakupan modal. Kedatangan Hillary Clinton dan Pelaksanaan APEC
(sebuah konsolidasi Negara agen imperialis se-Asia Pasifik) dengan komitmen mempercepat
pembangunan, kerjasama pasar tenaga kerja, pengolahan bahan baku, eksplorasi
pertambangan dan jasa, berkonsekuensi pada kerjasama bilateral dalam perangkap
neolib. Konsep neoliberal sebagai sebuah mekanisme pasar kapitalis, sudah mulai
marak ditentang oleh rakyat di beberapa belahan dunia, bahkan rakyat di Negara
induk kapitalisme itu sendiri. Di Chili, gerakan mahasiswa tampil menjadi garda
terdepan dalam menentang proyek neoliberalisme. Dalam agitasi-propaganda protes
mereka kebanyakan bicara tentang ketimpangan dan menolak pencabutan subsidi
social. Hal itu terlihat dari poster-poster kreatif yang mereka bawa dalam
demonstrasi, seperti: “jika orang kaya merampas hak orang miskin, itu
dinamakan: Bisni. Tapi jika orang miskin merebut haknya, itu dinamakan:
kekerasan”.
Kaum
buruh/pekerja, boleh bebas memilih kepada siapa tenaga kerjanya dijual, tetapi,
kaum buruh/pekerja tidak bisa memilih apakah tenaga kerjanya dijual atau tidak,
karena, mau tak mau mereka harus menjual tenaga kerjanya meski dengan harga
(upah) paling murah. Dalam kondisi tersebut, dengan segala kemampuan dan
militansi berjuangnya, kaum buruh/pekerja terus bergerak, menuntut
perubahan-perubahan kondisi kerja, upah, kebebasan politik/demokrasi, dan yang
lebih tinggi adalah: merebut kekuasaan, membangun pemerintahan baru yang lebih
manusiawi.
Situasi Nasional Ekonomi-Politik Pemerintahan
Kapitalis Yang Sedang Krisis Dalam Manipilasi Angka Pertumbuhan Ekonomi.
Di
berita TV, Koran cetak, media online, radio-radio, seminar para ahli, kementerian
dan pidato presiden, menyatakan bahwa keadaan ekonomi Indonesia meningkat, inflasi
terkendali, pengangguran menurun. Semua isinya menyatakan bahwa: ekonomi kita
baik-baik saja, pada tahun ini pertumbuhannya 6,3% dan sedang menargetkan
hingga 6,8% pada tahun 2013. Kita sedang dijejali data-data yang tidak memiliki
cerminannya dalam realita, diberi cerita tentang mitos kesejahteraan, rakyat
hidup di atas tipuan propaganda data-data, angka-angka.
Menurut Bank Dunia, “Kelas Menengah Indonesia” berjumlah 134
juta orang, atau 56,5% penduduk Indonesia adalah kelas menengah. Desember 2011
yang lalu, Bank Dunia mengumumkan bahwa kelas menengah Indonesia, dengan pengeluaran di atas Rp. 18.000/hari – Rp. 180.000/hari, berjumlah sekitar 134 juta orang atau 56,5% dari total penduduk Indonesia
yang berjumlah 237 juta orang. Dimana dari jumlah itu terdapat 14 juta orang
yang pengeluarannya 6 dolar/hari – 20 dolar/hari (sekitar Rp 54.000/hari – Rp. 180.000/hari). Selebihnya yang
terbesar adalah mereka yang pengeluaran perharinya antara 2 dolar sampai 6 dolar .
Pernyataan
Bank Dunia di atas, sama artinya terdapat 120 juta orang “kelas
menengah” yang pengeluarannya berkisar 2 dolar sampai 6 dolar/hari (antara Rp. 18.000/hari – Rp. 54.000/hari atau Rp. 540.000 – Rp 1.620.000/bulan). Jika dengan kemampuan
jumlah pengeluaran sebesar itu dimasukkan dalam kategori kelas menengah, maka
mayoritas kelas buruh pun pastinya tergolong kelas menengah. Nampaknya, ini
memang cara manipulasi yang dilakukan oleh Bank Dunia, agar rakyat dan para pekerja
yang upahnya (kemampuan pengeluarannya) sangat kecil,
termanipulasi/terideologisasi bahwa dirinya sudah naik kelas, menjadi “kelas
menengah”.
Utang:
Utang terus menumpuk.
Februari 2012, total utang pemerintah Indonesia sebesar Rp
1.844,96 triliun naik Rp 41,47 triliun dari akhir 2011 yaitu Rp 1.803,49 triliun. Total utang
pemerintah Indonesia tahun 2012 direncanakan
bakal menapai Rp 1.959,65 triliun. Tahun 2012
ini, pemerintah akan membayar
cicilan pokok dan bunga utang sebesar Rp 175,9
triliun. Rincian: Rp 68,16
triliun berupa cicilan pokok utang luar negeri dan Rp 117,785 triliun berupa
cicilan bunga. 11,3% APBN dipakai hanya
untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang sebesar Rp 1.548,31
triliun.
Seiring
bual-bualan tentang ‘peningkatan kemakmuran’, penindasan terus berlangsung
tanpa jeda, proses penindasan makin intensif, baik terhadap buruh maupun
keseluruhan rakyat miskin. Terdapat beberapa aspek penindasannya, buruh
ditindas dengan adanya outsourcing dan politik upah murah. Dengan adanya
kebijakan tersebut, nilai tawar buruh di hadapan pengusaha dan Negara menjadi
lemah, yang mengakibatkan buruh mudah diPHK. Sementara, perlindungan Negara
terhadap buruh tidak maksimal. Misal, dalam kebijakan hukum yang dibuat
pemerintah seperti UU 13/2003 dan Kepmen No 17/2005 sangat merugikan
buruh/pekerja, di lain sisi, menguntungkan pengusaha. Hingga kini, perlawanan
terhadap Pemberangusan Serikat, Outsourcing dan Upah Murah terus digelorakan
oleh serikat dan organisasi buruh (unsure-unsur dalam Sekber Buruh, MPBI, dll)
dengan metode yang makin kreatif (pemogokan, sweeping pabrik, blokir jalan).
Itulah
kenapa kita harus mendukung perjuangan buruh/pekerja dalam mengambil kembali
haknya. Kita tidak sedang merampas atau merampok, kita hanya akan mengambil hak
yang sejatinya milik buruh/pekerja yang oleh kapitalisme dirampas, karena,
logikanya, tidak mungkin buruh/pekerja sebagai produsen dipisahkan dari alat
produksinya.
Syarat Pemulihan Krisis Ekonomi Bagi Negara-Negara
Adalah: Memperbanyak Investasi Dan Menekan Biaya Produksi Demi Keuntungan Yang
Melimpah.
Investasi.
Bulan Desember 2011 lalu,
dari data
yang dikeluarkan lembaga pemeringkat
internasional Fitch Rating Agency, status
Indonesia tentang sasaran investasi, naik levelnya dari negara ‘tidak layak investasi’ (sejak krisis 1997) menjadi negara ‘layak investasi’. Bagi
pemerintah, dengan adanya status ini maka, investasi akan meningkat masuk ke Indonesia. Oleh
karenanya kemudian pemerintah menargetkan pertumbuhan investasi di tahun 2012
sebesar 9,5%. Pembangunan
Kawasan Ekonomi Khusus (area industri) juga akan dijalankan sebagai salah satu tujuan
investasi.
Target investasi, baik dari luar maupun dalam negeri,
terus dinaikkan oleh pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal. Tahun
2011, periode Januari-Desember, investasi mencapai Rp 251,3 triliun dari target Rp 240 triliun. Ada peningkatan 20,5% dari nilai Rp 208,5 triliun di tahun 2010. Dalam rangka program percepatan
pembangunan ekonomi (MP3EI), realiasi investasi begitu sukses dari targetnya. Proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan
Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang berjalan sejak 2011, mencapai
Rp. 495 triliun. Realisasi pada 2012 hingga 24 Juli telah mencapai Rp. 213,583 triliun dari target Rp. 283 Triliun. Tahun 2013, target realisasi investasinya mencapai Rp. 390 Triliun, menurut Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM). Oleh pemerintah, target investasi hingga 2014
mencapai Rp. 4000 Triliun dengan rincian 49% pendanaan dari
swasta; 12% pendanaan murni pemerintah; 39% pendanaan gabungan.
Investasi Memiliki Syarat: Stabilitas
Politik (Agar Investasi Tak Terhambat).
Peningkatan target investasi tersebut memiliki syarat
yaitu: situasi politik yang kondusif, produksi tidak boleh terhenti. Maka, jika
kawan-kawan buruh melakukan pemogokan dan blokir jalan tol (sehingga mengganggu
kelancaran produksi), itu membuat pemerintah tidak segan menurunkan aparat
militer, membubarkan demonstrasi, menghentikan pemogokan dengan jalan apapun.
Untuk memberikan legitimasi bagi pembubaran demonstrasi dan radikalisasi
rakyat, pemerintah membangun benteng legal berupa Undang-undang. Negara makin berkepentingan mengkondisikan penindasan
dengan membuat banyak sekali UU anti demokrasi seperti UU Intelijen, UU
Penanggulangan Konflik Sosial (PKS), RUU Keamanan Nasional, RUU Keormasan.
Dimana UU tersebut memiliki dampak menghambat rakyat dalam menuntut
kesejahteraan. Secara umum, dari keseluruhan UU tersebut memuat makna dominan
untuk membatasi HAM ketimbang mendorong kewajiban negara melindungi dan
memberikan jaminan keamanan termasuk melindungi HAM. Sementara, situasi di
lapangan menunjukkan bahwa konflik yang terjadi banyak diakibatkan karena hak
rakyat diambil alih paksa/diserobot oleh pemilik pabrik, instansi (militer) dan
pengusaha perkebunan. Dengan adanya UU tersebut, rakyatlah yang sering kali
ditimpakan/dianggap memicu konflik karena reaksinya (mempertahankan
tanah/haknya), sehingga rakyatlah yang menjadi objek untuk dikenakan UU
tersebut.
Menekan Biaya Produksi
Setidaknya, krisis terakhir yang merontokkan
pundi-pundi dana kapitalis adalah tahun 2008. Itu
adalah
krisis yang menentukan, karena setelahnya
banyak metode yang dijalankan lebih massif dan makin terlihat inkonsistensinya
(kapitalisme tidak konsisten dalam menerapkan konsepnya yang berkaitan dengan
‘campur tangan Negara dalam pasar’). Taktik massifikasi penindasannya secara
tehnis ada 2 hal (setidaknya ini yang dilakukan di AS dan Eropa dalam menangani
krisis): Pertama: Efisiensi lebih
ketat. Wujudnya bisa terlihat dalam hal produksi komoditi yaitu: efisiensi
berupa pengetatan aturan kerja, outsourcing (bahkan diperluas aspeknya), PHK,
pengurangan bahkan penghapusan tunjangan, union busting (untuk mencegah
kmacetan produksi karena pemogokan), fleksibilitas pasar tenaga kerja. Kedua: Bailout. Konsekuensinya adalah
pemborosan uang Negara. Oleh Doug Lorimer diistilahkan sebagai “sosialisme bagi
orang kaya”, yaitu, memberikan bantuan finansial terhadap bankir-bankir dan
orang super kaya yang sedang bangkrut.
Persoalan Ekonomi (Kesejahteraan) Adalah Persoalan Seluruh Rakyat. Maka,
Bersatulah Berjuang.
Jika
kita mengurai permasalahan, maka akan muncul kesimpulan bahwa, persoalan rakyat
tidak hanya dalam persoalan hubungan industrial, terdapat juga persoalan non
perburuhan yaitu, demokrasi, kebebasan politik, penegakan hukum dan korupsi. Di
segala lini dan segala sisi kehidupan, kita diperhadapkan dengan problem
kesejahteraan dan demokrasi. Buruhnya dibayar murah, kampus mahal, rakyat Papua
dibantai, anti toleransi antar agama, dan aliran agama, anti perbedaan ideology
(pelarangan Marxisme-Leninisme), PKL digusur. Itulah yang sering kita lihat
dalam kenyataan sekarang. Sedangkan ketimpangan terus berlangsung, kaya-miskin
makin senjang.
Sementara,
Negara makin terus mengkondisikan penindasan dengan membuat banyak sekali UU
anti demokrasi seperti UU Intelijen, UU Penanggulangan Konflik Sosial (PKS),
RUU Keamanan Nasional, RUU Keormasan. Dimana UU tersebut memiliki dampak
menghambat rakyat dalam menuntut kesejahteraan. Misal tentang UU PKS, konsideran
UU tersebut memuat makna dominan untuk membatasi HAM ketimbang mendorong
kewajiban negara melindungi dan memberikan jaminan keamanan termasuk melindungi
HAM. Selain itu, konflik yang terjadi banyak juga diakibatkan karena hak rakyat
diambil alih paksa/diserobot oleh instansi (militer) dan pengusaha perkebunan.
Dengan adanya UU tersebut, rakyatlah yang sering kali ditimpakan/dianggap
memicu konflik karena reaksinya (mempertahankan tanah/haknya), sehingga
rakyatlah yang menjadi objek untuk dikenakan UU tersebut.
Dengan Persatuan Rakyat, Mari Lancarkan Perlawanan, Menggelorakan
Perjuangan.
Dalam kenyataannya, kita tidak bisa
menggantungkan perubahan pada partai dan elite politik borjuis yang, dalam
sejarahnya, tak pernah konsisten membela perjuangan rakyat, maka kita
membutuhkan prinsip kemandirian politik, pemerintahan alternative di luar
syarat-syarat kapitalisme. Oleh karena itu, membangun gerakan alternative untuk
pembebasan nasional adalah syarat bagi perubahan yang paling mendasar untuk
merebut kekuasaan Negara dari kapitalisme.
Jika
rakyat miskin tidak bersatu, yang akan memenangkan pertarungan adalah para
penindas. Kemajuan perjuangan dan metode perlawanan tidak bisa kita batasi,
kita harus mendukung segala perlawanan rakyat dalam membela kehidupannya. Tugas
mendesak kita adalah segera membangun struktur pemogokan di pabrik, di kampus
maupun di kawasan-kawasan industri yang ada, melancarkan protes, mengepung
pusat-pusat pemerintahan, jalan-jalan raya dan tempat strategis lainnya,
membuat sebanyak-banyaknya propaganda, meluaskan kampanye perlawanan terhadap
kapitalisme dan pemerintahan agen imperialisme.
Selesai.
v Beberapa data
diambil dari materi presentasi Asep Salmin dalam Konferensi Sekber Buruh.
Sikap Politik PEMBEBASAN: Hari Tani Nasional 2012
Pusat
Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional
(PEMBEBASAN)
Jln. Tebet Timur
III/J No. 1 B, Jakarta Selatan
Email: kn.pembebasan@gmail.com
Web blog:
pembebasan-pusat.blogspot.com
Kontak: 085696708285/085647735174
Sikap
Politik
Hari Tani
Nasional
http://pembebasan-pusat.blogspot.com/2012/09/pusat-perjuangan-mahasiswa-untuk.html
Membangun Konsolidasi Kaum Tani Hingga Menjadi Bentuk Konkrit Persatuan
Nasional Gerakan Tani Adalah Tugas Mendesak Kaum Tani Saat Ini Guna Menghambat
Penindasan Kapitalis Dalam Pertanian
Konsolidasi yang kuat
untuk Memblokade perluasan serangan kapitalisme dengan perlawanan petani berguna
untuk menghambat mata rantai penindasan dari tiap sector rakyat.
Kekuatan gerakan masih mengupayakan diri untuk meluas di tengah-tengah
serangan kapitalisme yang tak henti-henti. Hambatan-hambatan proses akumulasi
yang dikhawatirkan kaum kapitalis terus dilakukan oleh buruh-buruh dengan mogok
kerja di pabrik, antar pabrik dan kawasan. Kaum buruh menemukan metode yang,
setidaknya bisa menghambat proses akumulasi modal.
Sementara, proses akumulasi dalam wilayah pertanian, di tengah serangan
kapitalisme, terus mendapat respon penolakan dari warga. Kasus perebutan tanah,
klaim atas penguasaan tanah oleh militer (kepentingan bisnis tentara) selalu
berhadapan dengan rakyat di pedesaan, cangkul dan parang dihadapi dengan
senjata laras panjang dan peluru tajam aparat berseragam dan preman.
Musuh petani sudah
lama berkonsolidasi: pengusaha (tuan tanah semacam Prabowo)—militer—pemerintahan
kapitalis (SBY-Boediono dan parlemen borjuis); menghancurkan kesejahteraan kaum
tani, merampas tanah, menentukan komoditas (monopoli harga), menghancurkan
lingkungan (konservasi sawah/kebun menjadi infrastruktur pengolahan).
Saotase
tanah oleh rezim dari tahun ke tahun selalu membangkitkan perlawanan kaum tani
Indonesia. Para petani sering dipaksa berhadap-hadapan dengan penguasa tanah
(modal asing dan lokal), sebut saja PTPN, dll. Selain itu, seringkali juga para
petani berhadapan dengan tentara, baik tentara itu sebagai penjaga
modal maupun sebagai penguasa tanah itu sendiri.
Di tempat-tempat lain, kasus sengketa
tanah antara kolaborasi negara-pengusaha-tentara versus rakyat, banyak terjadi, dan rakyat miskin pasti
menjadi korban. Mulai dari Wanosobo, Garut, Cianjur, Tasikmalaya, Bulukumba,
Muko-muko, Labuhan Batu, Porsea, Luwu, Mangarai, Lombok Tengah, Halmahera dan
Bayuwangi, semuanya menunjukkan bahwa pola-pola militeristik-lah yang digunakan
untuk meloloskan kepentingan modal. Di tengah kepemilikan lahan yang rata-rata
saat ini hanya 0.5 Ha untuk produksi pangan dan pertanian, fakta ini akan
memperparah produktivitas pangan di masa yang akan datang serta berimplikasi
buruk terhadap kedaulatan pangan rakyat.
Liberalisasi dan kehancuran tenaga
produktif rakyat.
Semakin masifnya liberalisasi pertanahan
dimulai pasca National Summit 2009 dan
semakin kuat dengan adanya dokumenTechnical Assistance ADB (Asian
Development Bank) yang secara tehnis mengatur penyusunan RUU Pertanahan dan
PP Reforma Agraria oleh BPN, dan ini menjadi proyek besarnya ADB dan World
Bank. Proyek itu bernama LMPDP (Land Management and Policy Development
Project/ Pengelolaan Tanah dan Proyek Pengembangan Kebijakan). Prosesnya
sudah dimulai sejak tahun 2005 lalu, BPN sebagai eksekutor proyek telah
menerima dana dari ADB sebesar 500.000 US$ dari total biaya proyek sebesar
625.000 US$.
Persoalan-persoalan di atas memang tidak
akan bisa dimenangkan rakyat tanpa adanya gagasan penyatuan perlawanan dari
seluruh unsur rakyat untuk menjatuhkan pemerintahan agen imperialisme
SBY-Boediono, beserta tentara-tentara penjaga modalnya (kekuatan militer). Gerakan lingkungan juga harus memberikan dukungan
penuh terhadap aktifitas perlawanan kaum tani, karena, kerusakan lingkungan
yang terjadi juga disumbang oleh adanya konservasi lahan dengan merampas tanah petani
sebagai satu-satunya sarana kehidupan petani. Dari situasi di atas, kami
dari Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) menuntut:
- Kembalikan tanah rakyat dan berikan hak sepenuhnya rakyat untuk mengolah tanah.
- Hentikan perampasan tanah dan tinjau ulang penjualan tanah oleh BPN kepada investor local maupun asing.
- Seret, tangkap, adili dan penjarakan para pengusaha dan aparat pelaku kekerasan terhadap petani.
- Berikan tanah, modal dan tehnologi pertanian yang modern dan massal bagi petani.
- Bubarkan komando teritorial tentara.
- Bubarkan BPN karena berlaku sebagai makelar tanah.
- Bubarkan Perhutani dan berikan kebebasan rakyat untuk mengelola perkebunan dan hutan.
- Gulingkan pemerintahan agen imperialis SBY-Boediono.
- Bangun Sekretariat Bersama Tani sebagai wadah kekuatan kaum tani.
- Satukan kekuatan kaum tani dan buruh, bersama kelompok gerakan demokratik lainnya (gerakan mahasiswa).
Dalam memenangkan tuntutan-tuntutan
rakyat di atas, persatuan adalah hal yang tidak bisa dihindarkan. Solidaritas
antar gerakan rakyat, persatuan perlawanan dan dukungan rakyat luas adalah
kunci kemenangan bagi perjuangan rakyat miskin.
Bersatu, dan teruslah berjuang kaum tani seluruh Indonesia.
Salam Juang !
Terus Berkobar !
Jakarta, 23 September 2012
Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk
Pembebasan Nasional
(PEMBEBASAN)
Ketua Umum
Mutiara Ika
Sekjend
Sutrisno BanduMelacak Asal-Usul Neoliberalisme
http://poppysw.staff.ugm.ac.id/posts/articles/melacak-asalusul-neoliberalisme/
Filled under: Articles / 24 Dec 2011 / Hits: 536
Neoliberalisme. Kata yang kerap menjadi sumber kontroversi pada
beberapa dasawarsa terakhir. Para pengusungnya percaya bahwa
neoliberalisme merupakan satu-satunya jalan menuju kemakmuran dunia. Di
sisi lain, neoliberalisme juga menjadi sasaran kritik dan dituding
sebagai sumber kehancuran dan degradasi berbagai aspek kehidupan. Oleh
karena itu, menarik untuk memahami asal usul, sejarah kelahiran, maupun
perdebatan di seputar keberadaannya.Memahami Neoliberalisme
Secara sederhana, neoliberalisme dapat didefinisikan sebagai “… an updated version of classical political economy that was developed in the writings of free-market economists…” (Heywood, 2002: p. 49). Definisi yang lebih lengkap dari neoliberalisme dapat ditemukan pada pendapat Balaam dan Veseth (2005, p. 507) yang memaknai neoliberalisme sebagai
“a viewpoint that favors a return to the economic policies advocated by classical liberals such as Adam Smith and David Ricardo. Neoliberalism emphasizes market deregulation, privatization of government enterprises, minimal government intervention, and open international markets. Unlike classical liberalism, neoliberalism is primarily an agenda of economic policies rather than a political economy perspective”.
Dari definisi tersebut, tampak bahwa neoliberalisme merupakan gagasan yang terkait dengan upaya untuk kembali pada kebijakan ekonomi liberal klasik yang diusung oleh Adam Smith dan David Ricardo. Neoliberalisme dengan demikian dicirikan dengan gagasan yang lebih menekankan pada deregulasi pasar, privatisasi badan usaha milik negara, campur tangan pemerintah yang terbatas, serta pasar internasional yang lebih terbuka. Namun, berbeda dengan liberalisme klasik yang diperkenalkan oleh Adam Smith dan David Ricardo, neoliberalisme lebih merupakan kebijakan ekonomi daripada sekedar sebuah perspektif ekonomi politik. Dengan definisi semacam itu, perlu kiranya dikaji kembali apa yang dimaksud dengan ”liberalisme klasik”. Di samping itu, penelusuran atas perkembangan liberalisme perlu dilakukan agar dapat memahami mengapa “upaya untuk kembali” kepada liberalisme klasik muncul.
Perkembangan Pemikiran Lineralisme
Gagasan neoliberalisme berakar pada tradisi pemikiran liberal yang menempatkan individualisme, rasionalitas, kebebasan, dan equality sebagai nilai-nilai yang paling mendasar.
Asumsi-asumsi Dasar Liberalisme
- Individualisme: manusia sebagai individu merupakan hal yang paling mendasar dalam pandangan kaum liberal. Karena hakekat manusia merupakan makhluk yang penuh damai dan mempunyai kemauan bekerja sama, kompetitif secara konstruktif, dan rasional.
- Equality: setiap individu lahir setara. Namun setiap individu mempunyai kemampuan dan kemauan yang berbeda-beda. Karenanya kaum liberal percaya akan adanya ‘equality of opportunity’ yang memberikan setiap individu kesempatan yang sama untuk mewujudkan potensi mereka masing-masing.
- Kebebasan: kebebasan individu untuk mencapai apa yang terbaik bagi dirinya perlu mendapat jaminan. Kebebasan individu tersebut dijamin melalui mekanisme pasar [invisible hand-Adam Smith]
- Peran negara minimalis: peran negara yang kuat dan aktif dapat mengancam kebebasan individu karenanya campur tangan negara dalam pasar akan merugikan masyarakat. Kaum Liberal memandang ketegangan laten antara negara dan pasar merupakan konflik antara penindasan dan kebebasan, kekuasaan dan hak individu, dogma otokratik dan logika rasional.
Tradisi liberal bisa ditelusuri dari pemikiran Adam Smith (1723 – 90) ketika ia menerbitkan bukunya yang berjudul The Wealth of Nations pada tahun 1776. Kelahiran gagasan liberalisme Adam Smith tersebut muncul sebagai respon terhadap praktek-praktek merkantilisme di Inggris pada masa itu yang dicirikan dengan kentalnya peran negara. Praktek semacam ini dalam pandangan Adam Smith dianggap hanya menguntungkan segelintir kelompok tertentu dan telah membawa kesengsaraan bagi sebagian besar masyarakat. Tradisi liberal berangkat dari pemahaman bahwa kebebasan individu adalah hal yang paling mendasar dan kekuasaan negara yang berlebihan akan mempunyai potensi merusak tatanan dalam masyarakat. Dalam konteks ini, tradisi pemikiran liberal pada hakekatnya tidak berarti pemikiran yang anti terhadap negara. Tradisi pemikiran liberal sekedar memagari kekuasaan negara yang cenderung mempunyai potensi merusak. Meskipun tidak serta merta dapat dimaknai sebagai gagasan yang anti negara, liberalisme klasik ala Adam Smith ini percaya pada peran negara yang minimalis. Tradisi liberal yang berangkat dari tradisi Adam Smith ini kemudian diberi label 'liberalisme klasik'.
Dalam pandangan liberalisme klasik, negara dianggap—meminjam istilah Tom Paine—sebagai ’necessary evil’ (Heywood, 2002). Negara dianggap sebagai ’necessary’ karena negara dibutuhkan untuk membentuk tatanan, menjaga keamanan, dan menjamin tegaknya aturan hukum. Sementara pada saat yang bersamaan, negara juga dapat muncul sebagai ‘evil’ mengingat negara bisa memaksakan kehendak kolektif yang dapat membatasi kebebasan individu. Karenanya, negara yang dibutuhkan adalah negara yang minimal, sekedar merupakan penjaga malam (nightwatchman state).
Pemahaman atas peran negara minimalis ini kemudian mengalami perkembangan dan memunculkan varian yang berbeda dalam tradisi pemikiran liberal. Kemunculan tokoh-tokoh seperti John Stuart Mill (1806 – 73) dan John Maynard Keynes (1883 – 1946) yang menghendaki peran negara yang lebih aktif menandai perubahan yang cukup mendasar dalam tradisi pemikiran liberal. Meskipun Mill dan Keynes menyepakati pentingnya kebebasan individu yang merupakan inti dari ajaran liberalisme namun keduanya mengambil posisi yang berbeda dengan liberalisme klasik terutama dalam menyikapi prinsip self-regulating market.
Mill melalui Principles of Political Economy with Some of Their Applications to Social Philosophy (1848) telah meletakkan dasar-dasar bagi pengembangan gagasan welfare liberalism. Dalam pandangan Mill, liberalisme yang telah melemahkan wewenang kekuasaan negara dan memperkuat kebebasan individu memang bisa dipandang sebagai sebuah capaian yang berarti. Namun bagi Mill kemajuan sosial perlu dipahami sebagai kemajuan moral dan spiritual dan bukan hanya penumpukan kekayaan (Balaam dan Veseth, 2005). Oleh karena itu, negara perlu melakukan tindakan terbatas dan selektif untuk mengoreksi kegagalan dan kelemahan pasar. Lebih jauh, meskipun negara harus “berlepas tangan” dalam sebagian besar bidang kehidupan namun negara perlu campur tangan dalam bidang pendidikan anak atau memberikan bantuan untuk orang miskin. Peran negara sangat diperlukan mengingat dalam kaca mata Mill, inisiatif individu tidak cukup memadai untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
Sementara itu Keynes melalui The General Theory of Employment, Interest, and Money (1936) menolak asumsi dasar self-regulating market liberalisme klasik yang memisahkan peran negara dalam ekonomi. Lepasnya peran negara dalam urusan ekonomi menurutnya justru menimbulkan instabilitas dan tingginya tingkat pengangguran sebagaimana tercermin pada masa Great Depression tahun 1930an (Heywood, 2002). Keynes meyakini bahwa salah satu prasyarat agar kapitalisme dapat terus berkembang adalah full employment yang hanya akan dapat dicapai jika pemerintah dan bank sentral melakukan intervensi. Keynes karenanya percaya akan peran positif pemerintah dapat bermanfaat mengatasi persoalan yang tidak bisa ditangani oleh pasar seperti inflasi dan pengangguran. Ajaran Keynes yang lebih dikenal sebagai Keynesian Economics ini mendominasi kebijakan ekonomi politik pasca perang dunia kedua di bawah sistem Bretton Woods hingga akhir 1970-an.
Keliahiran Neoliberalisme
Stagflasi yang melanda dunia pada tahun 1970-an meruntuhkan asumsi-asumsi sosialisme demokrasi yang diusung oleh Keynes. Krisis yang terjadi ditengarai muncul sebagai akibat dari intervensi negara yang terlalu jauh dalam urusan ekonomi. Intervensi yang sedianya ditujukan untuk menjamin kesejahteraan sosial justru telah menimbulkan inefisiensi dan menyebabkan krisis. Dalam kondisi semacam ini, para pemikir liberal berupaya mengembalikan doktrin liberalisme kepada liberalisme klasik ala Adam Smith dan David Ricardo yang percaya unregulated market akan meningkatkan efisiensi dan mendorong pertumbuhan dan menghasilkan kemakmuran global. Meskipun demikian, kebangkitan pemikiran liberalisme klasik (neo-classical economy) atau yang kemudian lebih dikenal sebagai neoliberalisme memiliki sejumlah perbedaan mendasar dengan liberalisme klasik. Liberalisme klasik ala Adam Smith klasik menentang bentuk-bentuk monopoli baik oleh negara maupun kelompok bisnis. Namun dalam pandangan liberalisme klasik peran negara tetap dibutuhkan terutama untuk menciptakan lingkungan yang dapat menjamin hak-hak individu. Sementara neoliberal berada pada posisi yang lebih ’mencurigai’ peran negara sehingga dari segi apa pun kekuasaan negara perlu tetap dikontrol.
Kebangkitan kembali liberalisme klasik dapat ditelusuri lewat pemikiran dua pemenang nobel Friedrich von Hayek (1899 – 1992) dan Milton Friedman (1912 - 2006). Upaya pengembalian pemikiran liberalisme klasik ini tidak hanya berhenti pada tataran ide. Gagasan tersebut kemudian tertuang dalam kebijakan-kebijakan ekonomi politik domestik di Inggris di bawah perdana menteri Margaret Thatcher dan pada saat yang hampir bersamaan diterapkan oleh Ronald Reagan di AS. Sehingga kemunculan neoliberalisme kerap disepadankan dengan neokonservatisme mengingat kebangkitannya di Inggris melekat pada Thatcher yang berasal dari partai konservatif. Tidak berhenti sampai disitu, dengan disponsori oleh Inggris dan AS, di tingkat global gagasan neoliberalisme juga menjadi landasan dalam diplomasi ekonomi internasional yang tercermin dari kebijakan-kebijakan yang diambil oleh lembaga-lembaga ekonomi internasional seperti IMF, WTO, dan Bank Dunia.
Gagasan-gagasan neoliberal sebagaimana dipraktekkan di Inggris dan AS serta yang diadopsi dalam sejumlah kebijakan lembaga ekonomi internasional tersebut dikemas dalam resep yang oleh John Williamson (1993) sebagai Washington Consensus seperti berikut ini:
Resep Kebijakan Washington Consensus
- Price Decontrol : Penghapusan kontrol atas harga komoditi, faktor produksi, dan matauang.
- Fiscal Discipline : Pengurangan defisit anggaran pemerintah atau bank sentral ke tingkat yang bisa dibiayai tanpa memakai inflationary financing.
- Public Expenditure Priorities : Pengurangan belanja pemerintah, dan pengalihan belanja dari bidang-bidang yang secara politis sensitif, seperti administrasi pemerintahan, pertahanan, subsidi yang tidak terarah, dan berbagai kegiatan yang boros ke pembiayan infrastruktur, kesehatan primer masyarakat, dan pendidikan.
- Tax Reform : Perluasan basis perpajakan, perbaikan administrasi perpajakan, mempertajam insentif bagi pembayar pajak, pengurangan penghindaran dan manipulasi aturan pajak, dan pengenaan pajak pada asset yang ditaruh di luar negeri.
- Financial Liberalization : Tujuan jangka-pendeknya adalah untuk menghapus pemberian tingkat bunga bank khusus bagi peminjam istimewa dan mengenakan tingkat bunga nominal yang lebih tinggi dari tingkat inflasi. Tujuan jangka-panjangnya adalah penciptaan tingkat bunga bank berdasar pasar demi memperbaiki efisiensi alokasi kapital.
- Exchange Rates : Untuk meningkatkan ekspor dengan cepat, negara-negara berkembang memerlukan tingkat nilai tukar matauang yang tunggal dan kompetitif.
- Trade Liberalization : Pembatasan perdagangan luar negeri melalui kuota (pembatasan secara kuantitatif) harus diganti tarif (bea cukai), dan secara progresif mengurangi tarif sehingga mencapai tingkat yang rendah dan seragam (kira-kira 10% sampai 20%).
- Domestic Savings : Penerapan disiplin fiskal/APBN, pengurangan belanja pemerintah, reformasi perpajakan, dan liberalisasi finansial sehingga sumberdaya negara bisa dialihkan sektor-sektor privat dengan produktivitas tinggi, dimana tingkat tabungannya tinggi. Model pertumbuhan neo-klasik sangat menekankan pentingnya tabungan dan pembentukan kapital bagi pembangunan ekonomi secara cepat.
- Foreign Direct Investment : Penghapusan hambatan terhadap masuknya perusahaan asing. Perusahaan asing harus boleh bersaing dengan perusahaan nasional secara setara; tidak boleh ada pilih-kasih.
- Privatization : Perusahaan negara harus diswastakan.
- Deregulation : Penghapusan peraturan yang menghalangi masuknya perusahaan baru ke dalam suatu bidang bisnis dan yang membatasi persaingan; kecuali kalau pertimbangan keselamatan atau perlindungan lingkungan hidup mengharuskan pembatasan itu.
- Property Rights : Sistem hukum yang berlaku harus bisa menjamin perlindungan hak milik atas tanah, kapital, dan bangunan
Sumber: Mas’oed: 2002 p. 5 – 7
Neoliberalisme Dalam Praktek
Ketika gagasan neoliberalisme dituangkan dalam bentuk resep kebijakan inilah, ia kemudian dianggap sebagai satu-satunya jalan menuju kemakmuran. Pada titik ini para pengusungnya meyakini bahwa tidak ada jalan lain di luar neoliberalisme untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. There is no alternative (TINA) jargon yang diperkenalkan oleh Thatcher menandai nilai yang dianut the Iron Lady dari Inggris tersebut terhadap kemanjuran resep neoliberal (George, 1999). Kegagalan sosialisme seiring dengan runtuhnya Uni Sovyet pada awal tahun 1990-an seolah meneguhkan pandangan tersebut. Kevakuman ideologi pasca runtuhnya Uni Sovyet memberi ruang bagi para pengusung gagasan neoliberalisme untuk mengintensifkan ide-ide pro pasar bebas mereka. Melalui berbagai lembaga-lembaga ekonomi internasional gagasan-gagasan neoliberal dipaksakan penerapannya secara global.
Di sektor perdagangan, kelahiran World Trade Organization (WTO) pada tahun 1994 yang menggantikan rejim perdagangan sebelumnya di bawah GATT, secara gamblang meninggalkan prinsip embedded liberalism(1) yang sarat dengan ide Keynesian menuju penerapan neoliberalisme yang dilandasi semangat pro pasar dan pengkerdilan peran negara. Di sektor finansial, rejim finansial internasional di bawah IMF mengkampanyekan ide-ide neoliberal lewat penerapan Structural Adjustment Program (SAP)-nya yang mensyaratkan sejumlah perubahan-perubahan struktural ketika suatu negara membutuhkan pinjaman dari lembaga tersebut. Keberhasilan kampanye kebijakan neoliberal ditandai dengan kecenderungan negara-negara bekermbang yang mengadopsi resep-resep Washington Consensus sebagai landasan kebijakan ekonomi politik mereka. Krisis finansial yang melanda Asia Timur pada pertengahan tahun 1990-an kembali melegitimasi superioritas neoliberalisme. Krisis finansial tersebut seakan menunjukkan keberhasilan pembangunan ekonomi yang dicapai lewat kuatnya peran negara melalui kebijakan developmental state tidak mampu bertahan lama dan justru berakhir dengan krisis.
Namun, benarkah janji-janji neoliberalisme beserta perangkat kebijakannya mampu terwujud? Disinilah kontroversi terhadap neoliberalisme muncul. Sejumlah studi menunjukkan penerapan resep neoliberalisme justru memunculkan degradasi dalam segala aspek kehidupan. Kebijakan neoliberal dianggap tidak hanya menggerogoti kedaulatan negara namun pada saat bersamaan telah memberikan kekuasaan kepada perusahaan multinasional dengan kekuatan modal mereka. Lebih jauh, kebijakan neoliberal juga dituding memperlebar jurang kemiskinan baik di tingkat domestik maupun di tingkat global. Penurunan upah buruh 40 hingga 50% yang diiringi dengan peningkatan biaya hidup yang mencapai 80% pasca penerapan North America Free Trade Area (NAFTA) di Mexico menjadi salah satu bukti kegagalan janji neoliberal (Martinez dan Garcia: (no date)). Dari data yang berhasil dikumpulkan oleh Public Citizen, NGO asal AS yang getol mengkritisi WTO, menunjukkan bahwa sejak WTO diberlakukan jumlah orang miskin yang hidup di bawah 1 dollar AS per hari(2) meningkat tajam. Kondisi ini diperparah dengan semakin tingginya tingkat kesenjangan antara negara-negara kaya dan negara-negara miskin dalam kurun waktu 10 tahun terkahir. Pendapatan rata-rata orang yang tinggal di 10 negara paling kaya di dunia pada tahun 1980 adalah 77 kali lebih besar dibanding mereka yang tinggal di 10 negara termiskin di dunia, dan pada tahun 1999 angka tersebut melonjak menjadi 122 kali lebih besar (Wallach dan Woodall, 2004). Lebih jauh UNDP melaporkan bahwa pada tahun 1999, negara-negara maju dengan populasi 22,9% dari total populasi dunia menikmati 84.2% dari GNP dunia, sementara NSB dengan populasi 77,1% penduduk dunia hanya meraih 15,8% dari GNP dunia. Ketimpangan semacam inilah yang lebih populer disebut sebagai kondisi ”20 – 80 society” (3).
Penutup
Janji-janji yang tidak juga terwujud telah memunculkan kritik dan mendorong munculnya gerakan resistensi global terhadap praktik-praktik neoliberal. Terlebih, pemaksaan penerapannya melalui lembaga-lembaga ekonomi internasional mendorong munculnya perlawanan atas nama kedaulatan negara. Kemunculan tokoh-tokoh politik seperti Evo Morales dari Bolivia, Hugo Chavez dari Venezuela yang menerapkan kebijakan ekonomi politik yang keluar dari pakem rejim neoliberal menambah daftar gerakan anti neoliberal. Fenomena gerakan anti neoliberal di Amerika Latin tersebut menunjukkan keberanian dan keteguhan para pemimpin politiknya yang berbeda dengan kebanyakan pemimpin politik lain di berbagai belahan bumi yang cenderung sekedar mengekor dan menghamba demi bantuan asing. Keberhasilan dari keberanian yang ditunjukkan para pemimpin politik di negara-negara Amerika Latin tersebut memang masih perlu pembuktian. Adakah ini dapat mendorong gerakan yang lebih mengglobal atau sekedar gerakan khas Amerika Latin yang memang memiliki sejarah resistensi yang cukup panjang, hanya waktu yang akan membuktikan. Namun setidaknya apa yang terjadi di Amerika Latin belakangan ini seolah menyentakkan dunia bahwa sesungguhnya ada jalan lain di luar resep neoliberalisme yang bisa diambil. Sehingga tidak berlebihan kiranya jika tulisan ini akan ditutup dengan mengutip apa yang disampaikan oleh Susan George (1999) bahwa “neo-liberalism is not the natural human condition, it is not supernatural, it can be challenged and replaced because its own failures will require this”.
Endnotes:
(1) Embedded liberalism merupakan istilah yang diperkenalkan oleh Ruggie (1982) yang merujuk pada bentuk kompromi antara liberalisme dan kebijakan intervensionis untuk menjamin kesejahteraan domestik
(2) 1 Dollar AS per hari merupakan batasan yang ditetapkan oleh Bank Dunia untuk mengukur batas kemiskinan yang ekstrim.
(3) Diskusi lebih jauh tentang dampak pasar bebas lihat Poppy S. Winanti ”Fair Trade dan Peluang bagi Industri Kecil dan Menengah Indonesia untuk Menembus Pasar Global”. Laporan penelitian, jurusan Ilmu Hubungan Internasional Fisipol UGM, 2006
Daftar Pustaka
Axford, Barrie, et.al. (1997). Politics an Introduction. London: Routledge.
Balaam, David N. dan Michael Veseth. (2005). Introduction to International Political Economy 3rd edtion. New Jersey: Pearson Education Inc.
George, Susan. (1999). “A Short History of Neoliberalism” dalam http://www.globalpolicy.org/globaliz/econ/histneol.htm diakses tanggal 11 April 2007.
Heywood, Andrew. (2002). Politics 2nd edition. New York: Palgrave.
Kegley, Charles W and Eugene R. Wittkopf. (2006). World Politics Trends and Transformation 10th edition. Belmont: Thomson and Wadsworth.
Martinez, Elizabeth dan Arnoldo Garcia. (no date), “What is Neoliberalism? A Brief Definition for Activists” dalam http://www.corpwatch.org/article.php?id=376&printsafe=1 diakses tanggal 11 April 2007.
Mas’oed, Mohtar. (1998). “Liberalisme dalam Ekonomi Politik Internasional”. Bahan Kuliah Ekonomi Politik Internasional, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIPOL UGM. Yogyakarta.
Mas’oed, Mohtar. (2002). “Tantangan Internasional dan Keterbatasan Nasional: Analisis Ekonomi-Politik tentang Globalisasi Neo-liberal”. Pidato Pengukuhan Guru Besar UGM. Yogyakarta.
Ravenhill, John (ed). (2005). Global Political Economy. Oxford: Oxford University Press.
Wallach, Lori dan Patrick Woodall. (2004). Whose Trade Organization. New York: The New Press.
Winanti, Poppy S. (2006). ”Fair Trade dan Peluang bagi Industri Kecil dan Menengah Indonesia untuk Menembus Pasar Global”. Laporan penelitian. Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Fisipol UGM.
(Disampaikan pada Latihan Kader II [Intermediate Training] Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bulaksumur Sleman, 17 April 2007)
Selamat Tahun Baru semuanya,
BalasHapusNama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Halo Semua, nama saya Jane alice seorang wanita dari Indonesia, dan saya bekerja dengan kompensasi Asia yang bersatu, dengan cepat saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua orang Indonesia yang mencari pinjaman Internet agar berhati-hati agar tidak jatuh ke tangan penipu dan fraudstars banyak kreditur kredit palsu ada di sini di internet dan ada juga yang asli dan nyata,
BalasHapusSaya ingin membagikan testimonial tentang bagaimana Tuhan menuntun saya kepada pemberi pinjaman sebenarnya dan dana pinjaman Real telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Grace, setelah saya tertipu oleh beberapa kreditor kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar pendaftaran. biaya. . , Biaya garansi, dan setelah pembayaran saya masih belum mendapat pinjaman saya.
Setelah berbulan-bulan berusaha mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah uang yang dihabiskan tanpa mendapat pinjaman dari perusahaan mereka, maka saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor kredit genue online yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya jadi saya memutuskan untuk Hubungi teman saya yang mendapatkan pinjaman onlinenya sendiri, kami mendiskusikan kesimpulan kami mengenai masalah ini dan dia bercerita tentang seorang pria bernama Mr. Dangote yang adalah CEO Dangote Loan Company.
Jadi saya mengajukan pinjaman sebesar (Rp800.000.000) dengan tingkat bunga 2% rendah, tidak peduli berapa usiaku, karena saya mengatakan kepadanya apa yang saya inginkan adalah membangun bisnis saya dan pinjaman saya mudah disetujui. Tidak ada tekanan dan semua persiapan yang dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan sertifikat yang diminta dikembalikan, maka uang pinjaman saya disimpan ke rekening bank saya dan mimpiku menjadi kenyataan. Jadi saya ingin saran semua orang segera melamar kepada Mr. Dangote Loan Company Via email (dangotegrouploandepartment@gmail.com) dan Anda juga bisa bertanya kepada Rhoda (ladyrhodaeny@gmail.com) dan Mr. jude (judeelnino@gmail.com) dan Juga Pak Nikky (nicksonchristian342@gmail.com) untuk pertanyaan lebih lanjut
Anda juga bisa menghubungi saya melalui email di ladyjanealice@gmail.com