Kaum Muslimin Ambon alami diskriminasi hukum
M. Fachry
Ahad, 23 Oktober 2011 17:34:36
Hits: 1976
AMBON (Arrahmah.com) –
Masih adanya diskriminasi hukum terhadap kaum Muslimin di Ambon menjadi akar masalah konflik di Ambon tidak kunjung selesai dan pemicu timbulnya terorisme. Beberapa kejadian berikut ini bisa menjadi contoh bagaimana keadilan hukum belum didapatkan oleh kaum Muslimin Ambon, sebagaimana dituturkan oleh Koresponden Arrahmah.com langsung dari TKP
Selalu ada diskriminasi untuk Muslim Ambon
Kaum Muslimin Ambon selalu mendapatkan diskriminasi hukum oleh para aparat penegak hukum atau polisi di Ambon, dari dulu hingga kini. Peristiwa terbaru yang bisa menjadi contoh adalah pada kasus penyerangan Kampung Waringin Ambon oleh pihak Kristen. Hingga saat ini, aparat kepolisian belum bisa menangkap aktor intelektual dan pelaku penyerangan Kampung Waringin Ambon yang menyebabkan 8 orang Muslim tewas, seratus orang lebih Muslim terluka, dan ratusan rumah milik kaum Muslimin hangus terbakar.
Sementara itu masih dalam suasana konflik pada tanggal 3 Oktober 2011, polisi Polres Ambon menangkap seorang pemuda Muslim bernama Ibrahim karena memukul pemuda Kristen yang mabuk di daerah Muslim. Sampai hari ini pelaku alias Ibrahim masih ditahan dan dikenakan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan.
Dari dua kejadian bisa dibandingkan betapa polisi Polres Ambon begitu cepat menangkap dan memberikan hukuman jika pelakunya adalah seorang Muslim, dan menjadi begitu lambat untuk mengungkap apalagi memberikan hukuman jika para pelakunya adalah pihak Kristen. Ini jelas diskriminasi!
Peristiwa kedua adalah pasca penyerangan pemukiman Muslim di Jalan Baru, polisi menangkap 5 warga Muslim Jalan Baru untuk dijadikan saksi. Namun bersamaan dengan itu polisi tidak menangkap pelaku atau memeriksa saksi dari pihak Kristen Pohon Pulle atas kejadian pembakaran 3 bangunan milik kaum Muslimin.
Padahal sangat jelas bahwa para pelaku penyerangan dan pembakaran berasal dari kawasan Pohon Pulle. Apakah polisi tidak cukup bukti untuk melakukan penyidikan? Padahal penahanan terhadap Ibrahim, pelaku pemukulan pemuda Kristen yang mabuk juga tidak disertai alat bukti dan saksi. Inikah keadilan hukum di negara yang katanya menjunjung tinggi hukum?
Serangan Kristen kepada rombongan jama’ah haji
Peristiwa lain yang paling “memilukan dan memalukan” terjadi pada bulan Mei 2005. Ya, memilukan bagi rasa keadilan kaum Muslimin Ambon dan memalukan bagi wajah hukum di negeri ini.
Pada pertengahan bulan Mei 2005 terjadi penangkapan terhadap 20 orang lebih pemuda Muslim Ambon yang disebut sebagai teroris. Mereka dituduh sebagai pelaku tindak kekerasan terhadap kaum nasrani di Maluku selama tahun 2005.
Padahal, apa yang mereka lakukan adalah reaksi pembalasan atas peristiwa penembakan rombongan jama’ah haji yang pelakunya adalah seorang oknum polisi Kristen bernama Otnil Layaba alias Otis. Peristiwa penembakan rombongan haji tersebut menewaskan seorang Muslim bernama Ismail Pellu (35 tahun). Oknum polisi Kristen ini divonis 4 tahun penjara dan diproses hukum dengan KUHP. Sudah 3 tahun ini oknum polisi tersebut bebas dan kembali berdinas sebagai polisi di Polres Ambon.
Peristiwa penembakan jama’ah haji ini pun direkayasa oleh kepolisian sebagai kecelakaan lalu lintas. Padahal di tubuh korban Ismail Pellu ditemukan luka tembak dan proyektil. Rekayasa inilah yang mengecewakan kaum Muslimin dan membuat marah keluarga besar korban. Akumulasi kekecewaan dan kemarahan inilah yang kemudian dilampiaskan dengan tindakan kekerasan berupa penyerangan ke beberapa wilayah Kristen.
Maka kemudian terjadilah kasus penyerangan Karaoke Villa, pelemparan granat di kampung Kristen Lateri dan pelemparan granat ke dalam angkutan umum milik orang Kristen. Ketika kasus-kasus kekerasan itu terungkap dan para pelakunya tertangkap oleh polisi, maka tindak kekerasan tersebut dikategorikan tindak pidana terorisme dan pelakunya disebut teroris dengan dijerat UU Nomer 15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dalam penangkapan dan penyidikan para pelaku juga mengalami penyiksaan yang sangat keji dari anggota Detasemen 88 Polda Maluku. Polisi Polres Ambon yang didominasi oleh pihak Kristen tidak mau melepaskan pelaku dengan alasan dia warga luar Ambon yang datang pada saat Ambon sedang terjadi konflik.
Para pelaku kasus-kasus tersebut akhirnya divonis antara 4 tahun sampai seumur hidup, sebagian besar dari para pelaku sampai sekarang masih berada di penjara. Mereka disebut teroris karena barang bukti yang didapatkan ada senjata api dan bom.
Bandingkan dengan kasus berikut! 4 bulan setelah penangkapan 20 pemuda Muslim yang disebut teroris, tepatnya pada bulan September 2005, polisi menangkap 3 orang Kristen dari desa Passo yang membawa senjata api semi otomatis merk Getmi buatan Australia.
Ketiga orang tersebut adalah Paulus Naksaya (40), Agustinus Latureka dan Yohanes Loupaty. Dari tangan ketiganya juga disita satu peti peluru. Ketika ditangkap mereka beralasan senjata tersebut dipakai untuk berburu babi. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat dan hanya divonis 4 bulan penjara. Aneh!
Bandingkan pula dengan para pemuda Muslim yang tinggal di Batu Merah yang divonis 7 tahun penjara karena menyimpan beberapa buah bom rakitan. Inilah bukti nyata terjadinya diskriminasi hukum kepada kaum Muslimin di Ambon dan menjadi akar masalah konflik yang tak kunjung selesai. Selain itu, diskriminasi hukum kepada kaum Muslimin juga menjadi pemicu tindakan terorisme. Jadi siapakah sebenarnya yang menciptakan para teroris yang ada di Ambon? Perjuangan kaum Muslimin Ambon masih panjang dan berat untuk bisa menikmati keadilan yang sesungguhnya. Wallahu’alam bis showab!
(M Fachry/arrahmah.com)
Ambon kembali dikejutkan bom, provokasi pemabuk, dan senjata api rakitan
M. Fachry
Jum'at, 21 Oktober 2011 16:27:35
Hits: 2327
AMBON (Arrahmah.com) – Ambon masih bergejolak. Upaya untuk menciptakan terror bagi kaum Muslimin Ambon masih terus terjadi. Pasca bentrokan yang disulut massa Kristen kepada kaum Muslimin di Jalan Baru, Kamis (20/10/2011) terjadi beberapa kejadian yang saling terkait. Salah satunya tertangkap tangannya 2 orang pemuda nasrani dengan dua pucuk senjata api rakitan, amunisi, dan uang jutaan rupiah. Akankah ke-2 provokator ini ditahan polisi?
Sudah sebulan lebih sejak peristiwa 11 September 2011 yang menimbulkan korban jiwa dan harta kaum Muslimin Ambon terus menerus menuai terror dan provokasi. Kampung Waringin yang habis dibakar oleh massa Kristen sampai hari ini saja belum bisa dibangun kembali seperti janji Pemda dan warganyapun masih mengungsi.
Belum habis derita para pengungsi Muslim, kembali massa Kristen beraksi menyerang pemukiman Muslim di Jalan Baru. Ketenangan yang belum sepenuhnya bisa dinikmati sudah ditambah lagi dengan terror baru. Peristiwa 11 September 2011 seolah terus berlanjut dengan berbagai kejadian yang saling terkait menjadi terror bagi kaum Muslimin. Peristiwa Kamis dinihari (20/10/2011) ternyata bukan menjadi akhir rangkaian terror kaum salibis terhadap kaum Muslimin Ambon.
Peristiwa yang terjadi secara sistematis pada pukul 03.30 WIT dinihari terus berangkai dengan beberapa kejadian sampai hari ini, Jum’at (21/10/2011) dinihari yakni sekitar pukul 02.00 WIT yang berefek pada terciptanya rasa tidak aman. Inilah beberapa peristiwa yang terjadi sepanjang malam Jum’at di dalam kota Ambon.
Bentrokan di Jalan Baru Ambon sudah direncanakan dan terorganisir dengan rapi
M. Fachry
Jum'at, 21 Oktober 2011 14:36:40
Hits: 1600
AMBON (Arrahmah.com) –
Ada fakta mengejutkan ketika Koresponden Arrahmah.com menginvestigasi kejadian penyerangan terhadap warga Jalan Baru oleh massa Kristen, Kamis (20/10/2011) pukul 04.00 WIT dini hari. Fakta-fakta yang ditemukan semakin menguatkan asumsi bahwa bentrokan di Jalan Baru sudah direncanakan dan diorganisir dengan matang oleh pihak Kristen yang memprovokasi kaum Muslimin. Hati-hati dan tetap waspada. Berikut laporannya.
Dua fakta mengejutkan
Koresponden Arrahmah.com di TKP menceritakan bahwa dirinya menemukan fakta mengejutkan ketika menginvestigasi kejadian penyerangan terhadap warga Jalan Baru oleh massa Kristen, Kamis (20/10/2011) pukul 04.00 WIT dini hari. Asumsi bahwa kerusuhan tersebut telah direncanakan dengan matang dan diorganisir dengan sangat rapi oleh pihak Kristen semakin terbukti. Ada beberapa temuan fakta baru yang memperkuat dugaan bahwa penyerangan tersebut direncanakan dan diorganisir. Diantara fakta baru yang ditemukan adalah :
1. Dua malam sebelum kejadian tepatnya tanggal 18 Oktober 2011 sekitar pukul 01.30 dinihari beberapa pemuda Jalan Baru melihat ada seorang pemuda Kristen dari Pohon Pule memasuki gang-gang di Jalan Baru melakukan pemantauan. Sumber yang diwawancarai oleh Koresponden Arrahmah.com mengenal betul nama dan wajah penyusup Kristen tersebut. Pemuda Kristen tersebut cukup lama melakukan pengamatan di gang-gang Jalan Baru sampai kemudian pergi.
Diduga kuat penyusup tersebut memantau situasi masyarakat Jalan Baru sejauh mana tingkat kewaspadaan dan kesiapan mereka. Disamping itu penyusup tersebut juga mempelajari jalan-jalan masuk dan keluar menuju Jalan Baru. Dan penyusupan oleh pihak Kristen bukan hanya dilakukan di Jalan Baru, tetapi juga di beberapa tempat lain di dalam kota Ambon. Adapun akhirnya bentrokan terjadi di Jalan Baru maka itu adalah karena keberhasilan pihak Kristen menciptakan kondisi dan dukungan-dukungan lain, meliputi kemudahan mobilisasi massa dan tempat strategis yang didiami oleh kampung Kristen yang berada di Pohon Pule. Dimana gang-gang menuju permukiman daerah Pohon Pule semuanya dipagar dengan besi yang dialiri oleh listrik. Sehingga jika pihak Muslim mengejar mereka, maka massa Kristen tinggal berlindung memasuki gang-gang tersebut untuk kemudian menguncinya dari dalam dan menyalakan aliran listriknya.
2. Adanya massa Kristen dari luar yang berkumpul di Pohon Pule. Hal ini diketahui oleh para pemuda Jalan Baru yang sangat mengenal penduduk Pohon Pule. Perlu diketahui jarak antara Jalan Baru dengan Pohon Pule hanya beberapa puluh meter saja, dan sebelum terjadi konflik dua masyarakat tersebut biasa berinteraksi dengan baik. Keterangan dari seorang warga Jalan Baru yang menjadi korban pertama pelemparan menyebutkan bahwa para penyerang bukan saja berasal dari Pohon Pule, tetapi juga massa dari luar yang sudah berkumpul di Pohon Pule. Bahkan menurut orang tersebut katanya ada banyak preman-preman Ambon dari Jakarta yang sudah masuk dan tinggal di Pohon Pule. Dengan tambahan 2 fakta tersebut maka jelas bahwa penyerangan ke kawasan Muslim di Jalan Baru telah direncanakan dan diorganisir.
Kaum Muslimin waspada dan tetap siaga
Mudah-mudahan dengan kejadian tersebut menjadikan kaum Muslimin Maluku waspada dan tetap siaga di daerah-daerah perbatasan, karena begitulah seharusnya sebagai orang Muslim yang hidup berdekatan dengan musuh. Insya Allah!
(M Fachry/arrahmah.com)
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIT, seorang pengendara motor yang melintas di Jalan Tulukabesy, tepatnya di depan Toko Yosiba, dekat swalayan Citra, melempar sebuah bom rakitan. Pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya tersebut melemparkan bom sambil melajukan kendaraannya dengan cepat.
Bom rakitan yang berdaya ledak rendah tersebut meledak di depan Toko Yosiba tanpa menimbulkan korban jiwa, Namun sempat menimbulkan ketegangan antar 2 komunitas walaupun pada akhirnya reda. Perlu diketahui bahwa kawasan Jalan Tulukabesy adalah pemukiman nasrani yang letaknya tidak jauh dengan pemukiman Muslim, dan jalan ini secara langsung menuju daerah Muslim. Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian belum mendapatkan pelakunya!
Provokasi seorang pemabuk
Peristiwa kedua terjadi tengah malam di Terminal Mardika. Seorang laki-laki yang sedang mabuk berat akibat menenggak miras mengatakan bahwa ada seorang warga Muslim yang berasal dari Desa Wakal ditembak kakinya oleh orang nasrani. Pemabuk ini juga mengatakan bahwa korban penembakan sekarang berada di Rumah Sakit. Ocehan pemabuk ini hampir-hampir menyulut kemarahan warga. Namun untungnya ada warga yang berinisiatif untuk mengecek kebenaran berita tersebut Rumah Sakit, dan ketika di cek ternyata tidak benar. Karena dianggap telah melakukan provokasi dan meresahkan masyarakat maka si pemabuk ini diamankan oleh polisi.
2 pemuda Kristen tertangkap dengan 2 pucuk senjata api rakitan
Peristiwa yang ketiga ini terjadi waktu tengah malam di Jalan AY Patty, tepatnya di Rumah Makan Coto Anda. Dua orang pemuda Kristen yang sampai sekarang belum diketahui identitasnya tertangkap tangan oleh polisi membawa senjata api rakitan. Kedua pemuda tersebut akhirnya digelandang ke kantor polisi.
Belum diketahui kelanjutan dari kasus ini, apakah keduanya langsung dibebaskan oleh polisi seperti biasanya, ataukah ditahan beberapa hari baru setelah itu dibebaskan oleh polisi? Belum juga diketahui mengapa ke-2 pemuda kkristen itu membawa senjata api rakitan di dalam kota Ambon pada malam hari? Yang pasti, ke-2 pemuda Kristen itu bukan hendak berburu babi di dalam kota seperti alasan orang-orang Kristen lainnya ketika tertangkap tangan oleh polisi membawa senjata api.
Koresponden Arrahmah.com menyampaikan kabar terbaru terkait ke-2 pemuda Kristen tersebut, yakni barang bukti yang didapat dari ke-2 perusuh Kristen adalah : senjata api rakitan dua pucuk, puluhan butir amunisi, dan uang jutaan rupiah. Demikianlah rangkaian peristiwa sepanjang malam pasca penyerangan massa nasrani ke pemukiman Muslim di Jalan Baru Ambon. Semoga kaum Muslimin di Ambon selalu dalam lindungaNya. Amien!
(M Fachry/arrahmah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar