Jumat, 14 Oktober 2011

Kebutuhan terhadap produk-produk makanan halal semakin meningkat di dunia. Di Rusia sendiri produksi produk-produk makanan halal setiap tahunnya tumbuh hingga 30-40%....>>>....Brunai Terapkan Larangan Restoran "Non-Halal" Layani Pelanggan Muslim....>>..Yang uniknya, justru sebagian besar konsumen produk halal terdiri dari warga Moskow yang bukan beragama Islam, kata Ketua Masyarakat Perlindungan Konsumen Mikhail Anshakov.>>.....Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Hj Ustaz Dato Paduka Badaruddin Pengarah Hj Othman mengatakan kebijakan baru akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2012 dan akan berlaku dalam kekuatan penuh pada tanggal 1 Januari 2014...>>... Seyogianya ... Di NKRI harus segera dibuat UU Anti MOLIMO khususnya bagi Umat Islam... dan UU Anti Gharar-Riba-Maisair khususnya bagi Umat Islam... dan UU Pelarangan Pelayanan Restoran dan Penjualan makan haram terhadap Umat Islam.. dengan mencantumkan Restoran ini Tidak Halal atau Tidak untuk orang Muslim.... Restoran ini bukan untuk Muslimin....diseluruh tanah air Indonesia...>>> Dengan demikian Umat Islam bisa menghindarkan makanan haram dan juga tempat2 haram seperti MOLIMO-dan Kontrak2 atau Perdagangan yang mengandung Gharar-Riba-NMaisir...>>> kalau Ketahuan ada Orang Muslim memaksakan diri.. untuk ikut makan atau maen atau coba2 melakukan Gharar-Riba-Maisir.. walaupun telah dilarang secara sopan..dan tegas... Maka harus dicatat ID nya dan dilaporkan kepada yang berwajib dan dihukum secara Hukum Islam...secara tegas..>>> Nah dengan terpeliharanya Umat Islam dari perbuatan dan makanan haram tersbut diharapkan kejahatan2 yang selama ini seakan Bias atau Syubhat.. menjadi jelas dan nyata.. secara Hukum dan Perundang-undangan...>> Juga bagi Non Muslim menjadi hati2 dan menjadi sangat jelas upaya2 riil dimasyarakat.untuk melakukan usaha atau apapun namaya berupa pelayanan publik.. atau untuk umum.. .dalam menawarkan makanan atau bisnisnya... karena belum tentu semua bisnis akan halal.. dan juga tidak semua makanan akan halal bagi orang2 Muslim..Bahkan sekalipun mungkin makanan atau bisnis itu tampaknya halal namun apabila tercampur yang haram... maka akan menjadi haram bagi muslim....Karena itu hukum Syar' i perlu ditegakkan secara kaffah....>> Ini adalah Tugas Utama para Aparat Negara dan Pemerintahan.. sehingga Negara akan dikelola secara transparan - jelas-dan ada arahan hukumnya yang legitimate...>>> Hayyo semua orang2 Islam dan Muslim bersatu untuk mewujudkan UU negara dengan benar dan aman bagi muslimin Indonesia.. seutuhnya...>>> Merdeka.... !!!!


Brunai Terapkan Larangan Restoran "Non-Halal" Layani Pelanggan Muslim


Jumat, 14/10/2011 15:26 WIB | Arsip | 
http://www.eramuslim.com/berita/dunia/brunai-terapkan-larangan-restoran-non-halal-layani-pelanggan-muslim.htm


Makanan katering atau restoran untuk pelanggan Muslim diwajibkan mendapatkan sertifikasi dan label halal mulai 31 Desember 2013 mendatang, sementara itu melayani Muslim di restoran non-halal dianggap suatu pelanggaran di bawah kebijakan baru yang diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Brunai Darusalam Kamis kemarin (13/10).
Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Hj Ustaz Dato Paduka Badaruddin Pengarah Hj Othman mengatakan kebijakan baru akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2012 dan akan berlaku dalam kekuatan penuh pada tanggal 1 Januari 2014.
Kebijakan ini akan melibatkan dua jenis restoran di Brunei: umumnya restoran publik (Restoran Umum) yang diperuntukkan untuk Muslim dan non-Muslim, dan restoran "terbatas" yang melayani hanya non-Muslim.
"Belum cukup menyajikan makanan yang lezat, bersih dan aman. Makanan juga harus halal," kata menteri dalam sambutannya.
"Dalam hal ini, tanggung jawab penyedia kepada publik, khususnya Muslim, belum terpenuhi dalam hal mengendalikan makanan yang memiliki aspek thoyiban. Mereka harus bekerja untuk memantau dan mengendalikan semua aspek kehalalan makanan."
Semua restoran untuk masyarakat umum harus mendapatkan label dan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Dewan Islam Brunei di bawah Departemen Agama, kata menteri menegaskan.
Sementara itu, restoran "terbatas" dikeluarkan dengan kondisi untuk memenuhi pelanggan non-Muslim saja, dan merupakan pelanggaran bagi pihak restoran untuk menerima atau melayani pelanggan Muslim.(fq/bt)

Konsumen Produk Halal di Moskow Rusia Justru Kalangan Non Muslim

Jumat, 05/08/2011 12:53 WIB | Arsip 

Kebutuhan terhadap produk-produk makanan halal semakin meningkat di dunia. Di Rusia sendiri produksi produk-produk makanan halal setiap tahunnya tumbuh hingga 30-40%.
Dan data ini didapat dari sebuah kajian yang dilakukan oleh Komite standar Halal Tartastan, yang dilaporkan pada hari Kamis kemarin (4/8) oleh surat kabar "Argumen dan fakta".
Yang uniknya, justru sebagian besar konsumen produk halal terdiri dari warga Moskow yang bukan beragama Islam, kata Ketua Masyarakat Perlindungan Konsumen Mikhail Anshakov.
Menurutnya, hal itu terjadi karena kualitas tinggi produk yang terjamin dari barang halal tersebut.
"Orang-orang mulai berpikir tentang apa yang mereka makan - seperti diyakini para pakar. Sebagai contoh, produk halal biasanya mengurangi penggunaan secara minimum bahan kimia aditif, sehingga konsumen lebih percaya diri dalam mengkonsumsi barang halal.
Tren yang berkembang di Eropa menunjukkan bahwa masyarakat Eropa semakin banyak yang mulai menyukai standar makanan halal.
Hari ini pasar produk halal dunia diperkirakan sebesar 500 miliar dolar setahun.(fq/islamnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar