Brunai Terapkan Larangan Restoran "Non-Halal" Layani Pelanggan Muslim
Jumat, 14/10/2011 15:26 WIB | Arsip |
http://www.eramuslim.com/berita/dunia/brunai-terapkan-larangan-restoran-non-halal-layani-pelanggan-muslim.htm
Makanan katering atau restoran untuk pelanggan Muslim diwajibkan mendapatkan sertifikasi dan label halal mulai 31 Desember 2013 mendatang, sementara itu melayani Muslim di restoran non-halal dianggap suatu pelanggaran di bawah kebijakan baru yang diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Brunai Darusalam Kamis kemarin (13/10).
Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Hj Ustaz Dato Paduka Badaruddin Pengarah Hj Othman mengatakan kebijakan baru akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2012 dan akan berlaku dalam kekuatan penuh pada tanggal 1 Januari 2014.
Kebijakan ini akan melibatkan dua jenis restoran di Brunei: umumnya restoran publik (Restoran Umum) yang diperuntukkan untuk Muslim dan non-Muslim, dan restoran "terbatas" yang melayani hanya non-Muslim.
"Belum cukup menyajikan makanan yang lezat, bersih dan aman. Makanan juga harus halal," kata menteri dalam sambutannya.
"Dalam hal ini, tanggung jawab penyedia kepada publik, khususnya Muslim, belum terpenuhi dalam hal mengendalikan makanan yang memiliki aspek thoyiban. Mereka harus bekerja untuk memantau dan mengendalikan semua aspek kehalalan makanan."
Semua restoran untuk masyarakat umum harus mendapatkan label dan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Dewan Islam Brunei di bawah Departemen Agama, kata menteri menegaskan.
Sementara itu, restoran "terbatas" dikeluarkan dengan kondisi untuk memenuhi pelanggan non-Muslim saja, dan merupakan pelanggaran bagi pihak restoran untuk menerima atau melayani pelanggan Muslim.(fq/bt)
Konsumen Produk Halal di Moskow Rusia Justru Kalangan Non Muslim
Jumat, 05/08/2011 12:53 WIB | ArsipKebutuhan terhadap produk-produk makanan halal semakin meningkat di dunia. Di Rusia sendiri produksi produk-produk makanan halal setiap tahunnya tumbuh hingga 30-40%.
Dan data ini didapat dari sebuah kajian yang dilakukan oleh Komite standar Halal Tartastan, yang dilaporkan pada hari Kamis kemarin (4/8) oleh surat kabar "Argumen dan fakta".
Yang uniknya, justru sebagian besar konsumen produk halal terdiri dari warga Moskow yang bukan beragama Islam, kata Ketua Masyarakat Perlindungan Konsumen Mikhail Anshakov.
Menurutnya, hal itu terjadi karena kualitas tinggi produk yang terjamin dari barang halal tersebut.
"Orang-orang mulai berpikir tentang apa yang mereka makan - seperti diyakini para pakar. Sebagai contoh, produk halal biasanya mengurangi penggunaan secara minimum bahan kimia aditif, sehingga konsumen lebih percaya diri dalam mengkonsumsi barang halal.
Tren yang berkembang di Eropa menunjukkan bahwa masyarakat Eropa semakin banyak yang mulai menyukai standar makanan halal.
Hari ini pasar produk halal dunia diperkirakan sebesar 500 miliar dolar setahun.(fq/islamnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar