Kamis, 20 Oktober 2011

Ambon kembali rusuh, pihak Kristen gunakan panah besi....... >>> ..Bentrokan Pecah Lagi, Dua Rumah Muslim Dibakar...>> .... Provokator kristen kembali berulah, kaum Muslimin Ambon tetap waspada!....>> ...Sangat Keliru pendapat Sdr Hendropriyono ini... klaim 'terorisme' tumbuh subur di habitat masyarakat 'fundamentalis' (?) Apa itu Terorisme..?? Apa yang diperbuat CIA- dan para Antek2nya di bumi Negara2 berpenduduk mayorirats Muslim.. ??? Apa itu 911 Tragedy NY 2001...?? Apa itu Isu Senjata Pemusnah...??? Hayyo siapakah yang berbuat Teror... ??? Umat Islamkah..??? Heyyy para Jendral.keliru.... isyaflah...!!!! Apa itu Invasi Iraq-Afghanistan-Pendudukan Palestina oleh Bangsa2 Asing Zionist Israel dan Tentara2 AS dan Sekutunya... Kok Sdr Jendral tidak menyebutnya Teroris...??? Kelirukan Sdrku... Jenderal!! ...>> Persitiwa Ambon 1998... 2005... 2011.... Apakah itu Teroris..??? >>> Kalau itu... bukan... maka benar2 Jenderal telah Kebelinger...!!!! >>> seyogianya kita harus berpijak kepada Dasar Kebenaran- Berfikir Benar dan jujur- Open mind- dan Common sense... [Shiddiq-Amanah-Tabligh-Fathonah].... Inilah Islam dan aplikasinya dalam UU Syareat Islam yang Kaffah... Karena Kebenaran itu adalah Allah dan ilmu yang benar dan petunjuk yang benar itu dari Allah Tuhan Rabbul' alamin... Semoga kita bisa beristighfar dan bertaubat... serta kembali dijalan yang lurus yang diridhoi Allah SWT... >>> janganlah dipolitiking... dan di-pelintir.. seolah-olah Umat Islam yang memperjuangkan UU Syareat Islam itu teroris.. atau Anti NKRI atau membangun NII atau Negara dalam Negara... dll... Ini Negara Republik... Negara Kesatuan Republik Indonesia.. yang konon diperjuangkan oleh Rakyat Indonesia.. bahkan sebelum kita memiliki TNI atau apapun namanya.. tetapi Rakyat Indonesia sudah banyak yang berjibaku untuk Kemerdekaan RI... Lha sudah Merdeka.. kok tiba2 se-akan hanya TNI dan Polri saja yang boleh mengatur Negara... Sedangkan aspirasi rakyat dan Bangsa yang sejak dahulu... belum terwujud... yakni membangun Keadilan dan Kemakmuran... ..>>


Update dari Ambon: Bentrokan Pecah Lagi, Dua Rumah Muslim Dibakar

Rabu, 19 Oct 2011
AMBON (voa-islam.com) –  
Ambon kembali mencekam, bentrokan yang dipicu provokasi Salibis kembali pecah lagi. Pukul 4.00 WIT dini hari terjadi pelemparan di kampung Pohon Pule perbatasan antara kampung muslim dan kampung Kristen. Sedikitnya dua rumah warga muslim terbakar.

Di perbatasan antara Pohon Pule dan Jalan Baru terjadi baku lempar antara warga muslim dan warga Kristen. Pohon Pule adalah perkampungan yang terdiri dari dua kelompok yaitu warga muslim dan Kristen.
Baku lempar ini didahului oleh provokasi warga Kristen dari Pohon Pule yang lebih dulu melakukan ke arah warga muslim Jalan Baru. Masa kemudian berdatangan dan berkonsentrasi di perbatasan tersebut.
Dalam suasana mencekam bercampur hujan di kota Ambon pagi tadi, aparat TNI pun dikerahkan untuk mengamankan, padahal beberapa hari sebelumnya aparat TNI sudah ditarik dari kota Ambon. Sampai pagi ini suasana masih tegang.

Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, kondisi Ambon sulit dikatakan sudah kondusif, karena warga Kristen Ambon terus melakukan provokasi dengan melakukan penyusupan ke kampung-kampung muslim seperti di Talake dan Waringin hingga pembakaran sebuah rumah warga muslim jalan Mutiara, Mardika, Ambon.
Hingga berita ini diturunkan, voa-islam.com masih memonitor dan menggali terus informasi dari Ambon menyangkut detail kronologis bentrokan, kerugian harta benda hingga jumlah korban dalam bentrok tersebut. [taz/ahmed widad]

Provokator Salibis: Hari ini Menyusup, Esoknya Lontarkan Panah Api

Rabu, 19 Oct 2011
Ambon (voa-islam) 
Setelah membakar rumah kost milik warga muslim di Jl. Mutiara, Mardika, Ambon (15 Oktober 2011) pukul 21.30 WIT, provokator Salibis lagi-lagi berulah di Talake (Tanah Lapang Kecil). Kemarin, Selasa (18 Oktober) pukul 02.00 WIT dini hari, seorang tak dikenal berusaha menyusup ke pemukiman muslim di Talake dekat SMA Muhammadiyah.
Menurut keterangan dari saksi mata, penyusup masuk melalui kampung Waringin. Kampung Waringin adalah pemukiman muslim yang telah dibakar habis oleh masa Kristen pada kerusuhan 11 September 2011 lalu. Kini Kampung Waringin seperti kota mati yang ditinggal penduduknya. Satu satunya bangunan yang masih utuh (meski telah dibakar) adalah sebuah masjid.
Dengan sepeda motor, penyusup itu memasuki pemukiman warga muslim. Sesampai di pertigaan Talake, ia mematikan lampu sepeda motornya. Melihat gelagat mencurigakan itu, seorang penjual minyak tanah dan bensin bertanya kepada pengendara tersebut. “Mau ke mana?
Laki-laki penyusup itu menjawab, “Mau ke dalam (maksudnya ke pemukiman warga).” Begitu masuk ke pemukiman warga, tidak lama kemudian dia keluar lagi. Saat keluar, terlihat dua orang berboncengan sepeda motor. Sepertinya, mereka saling kenal, karena ada interaksi diantara mereka. Dua orang tersebut kemudian pergi ke arah Batu Gantung (Kampung Kristen).
Masih di pertigaan Talake, penyusup itu pura-pura sepeda motornya mogok, hingga ia terus mendorongnya. Tak lama kemudian, motornya melesat kencang  menuju Batu Gantung, Kuda Mati (Kampung Kristen).

Para pemuda muslim yang berjaga malam di Talake meyakini, tiga orang yang pengendara motor tadi benar-benar penyusup yang hendak membuat onar di kampung muslim Talake.  Terlebih, ketiga orang tersebut tidak dikenal penduduk setempat, bahkan datang setelah lewat tengah malam. Provokator Salibis terus memancing kemarahan Muslim Ambon. Seminggu yang lalu, para pemuda yang tengah ronda, melihat sebuah panah api melesat dari arah Waringin pada pukul 04.00 WIT dini hari.

Pihak yang mengatakan Ambon betul-betul aman dan kondusif adalah omong kosong. Buktinya, masih ada pihak-pihak tertentu, terutama pihak Salibis yang terus mencoba membuat onar dengan menyusup ke kampung muslim untuk membuat provokasi dan teror. Hingga saat ini, warga Muslim Ambon tetap siaga, dan akan selalu menjaga kampung mereka dari ulah provokator dan kezaliman kaum salibis. (Ahmad Widad/Des)

Ambon kembali rusuh, pihak Kristen gunakan panah besi

M. Fachry
Kamis, 20 Oktober 2011 09:09:12
Hits: 160
http://arrahmah.com/read/2011/10/20/15868-ambon-kembali-rusuh-pihak-kristen-gunakan-panah-besi.html



AMBON (Arrahmah.com) – 
Ambon kembali rusuh! Setelah berulang kali memprovokasi dan menyusup ke kampung Muslim, hari ini, Kamis (20/10/2011) sekitar pukul 03.30 WIT kaum salibis memprovokasi kaum Muslimin dengan melakukan pemukulan yang berakhir dengan bentrok dan perang senjata. Pihak Kristen bahkan menggunakan panah besi untuk menyerang kaum Muslimin yang jarak tembaknya bisa mencapai 50 – 70 meter. Inikah yang dikatakan kondisi Ambon sudah kondusif?

Kaum salibis terus saja memprovokasi
Belum hilang dari ingatan kaum Muslimin kerusuhan Ambon tanggal 11 September 2011 lalu, yang telah menewaskan 8 orang kaum Muslimin, ratusan luka, dan ratusan rumah kaum Muslimin terbakar di Waringin dan Mardika. Hari ini, Kamis (20/10/2011) kaum Nasrani kembali berulah, sekitar pukul 03.30 WIT. Mereka menyerang kaum Muslimin yang bermukin di Jalan Baru. Mereka mengawali penyerangan dengan melakukan provokasi terhadap kaum Muslimin dengan cara memukul pemuda Muslim yang sedang jaga malam.
Berawal dari pemukulan, berlanjut dengan saling memaki antar dua kelompok sampai akhirnya terjadi bentrokan dengan menggunakan senjata berupa batu, parang, dan panah besi. Anak-anak panah besi tersebut berbentuk runcing ujungnya yang diluncurkan dengan alat yang menyerupai ketapel. Jarak tembak panah besi tersebut bisa mencapai 50 – 70 meter.
Anak-anak muda Muslim yang berkumpul di jalan Baru ketika terjadi bentrokan tidak dari 50 orang. Adapun massa Kristen dalam hitungan beberapa menit saja telah berkumpul lebih dari 300 orang. Mereka terkonsentrasi dari Tugu Trikora, Pohon Pule, sampai jalan Baru. Dengan jumlah yang tidak seimbang terjadilah bentrokan antar 2 komunitas massa tersebut. 2 orang Muslim terluka dalam bentrokan tersebut.
Massa Kristen yang berkonsentrasi di Tugu Trikora sampai jembatan Pohon Pule terus melakukan penyerangan kea rah kaum Muslimin, sampai akhirnya massa Kristen berhasil membakar 3 bangunan milik kaum Muslimin. Ke-3 bangunan milik kaum Muslimin yang dibakar oleh kaum Salibis adalah : Toko Kayu Liani, Salon, dan tempat pembuatan kerajinan Gypsum. Ketiga tempat tersebut sekarang diharis dengan police line.
Massa Kristen juga menyusup dan memprovokasi di Mardika dan Talake
Bersamaan dengan terjadinya bentrokan di wilayah Jalan Baru sampai Pohon Pule, kaum nasrani juga menyusup dan memprovokasi di daerah Muslim lainnya. Di Talake pihak Kristen mencoba memprovokasi kaum Muslimin dengan cara melempari pemukiman kaum Muslimin dengan batu. Sedangkan di Mardika, beberapa orang Kristen dengan berkendaraan sepeda motor mencoba menyusup ke daerah Muslim. Ketika dipergoki oleh masyarakat Muslim, mereka melarikan diri ke arah kampung Kristen.
Kejadian di 3 tempat yang berbeda tersebut terjadi secara bersamaan waktunya, yaitu antara pukul 03.30 WIT. Maka nampak dengan jelas bahwa pihak Kristen telah melakukan perencanaan dengan matang untuk menyerang secara serentak ke wilayah-wilayah Islam. Ternyata situasi dan kondisi di Ambon belum aman, dan kondusif sebagaimana digembar-gemborkan selama ini. Mudah-mudahan kaum Muslimin tetap waspada dan mempersiapkan diri untuk mengantisipasi serangan susulan dari pihak salibis. Allahu Akbar!
(M Fachry/arrahmah.com)

Provokator kristen kembali berulah, kaum Muslimin Ambon tetap waspada!

M. Fachry
Rabu, 19 Oktober 2011 09:15:42
Hits: 1824
http://arrahmah.com/read/2011/10/19/15843-provokator-kristen-kembali-berulah-kaum-muslimin-ambon-tetap-waspada.html


AMBON (Arrahmah.com) – 
Provokator Kristen kembali berulah. Setelah membakar rumah kost milik warga Muslim di Jalan Mutiara, Mardika, Ambon pada hari Sabtu (15/10/2011) pukul 21.30 WIT, kini provokator Kristen kembali berulah di Talake (tanah lapangan kecil), Selasa (18/10/2011) pukul 02.00 WIT dinihari. Sementara itu, kaum Muslimin Ambon kembali berjaga-jaga dan tetap waspada mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi. Koresponden Arrahmah.com di Ambon melaporkan peristiwa tersebut.

Ambon sudah kondusif? Para penyusup masih berkeliaran
Seseorang yang tidak dikenal berusaha menyusup ke pemukiman Muslim di Talake (tanah lapangan kecil) dekat SMA Muhammadiyah Talake, pada hari Selasa (18/10/2011) pukul 02.00 WIT dinihari. Keterangan dari saksi mata yang bernama Sam (nama samara) mengatakan bahwa penyusup masuk melalui kampung Waringin. Kampung Waringin adalah pemukiman Muslim yang telah dibakar habis oleh massa Kristen pada kerusuhan 11 September 2011 lalu. Kini, kampung Waringin seperti kota mati yang ditinggal penduduknya. Satu-satunya bangunan yang masih utuh di Kampung Waringin adalah sebuah masjid.
Orang yang tidak dikenal yang ditengarai penyusup itu datang dengan mengendarai motor bebek. Ketika sampai di pertigaan Talake ia mematikan lampu sepeda motornya. Seorang penjual minyak tanah dan bensin bertanya kepada pengendara tersebut, “Mau ke mana?”, dia menjawab : “Mau ke dalam (ke dalam pemukiman maksudnya)”. Kemudian dia masuk ke dalam pemukiman namun tidak lama kemudian dia keluar lagi. Ketika dia keluar datang sepeda motor dengan 2 orang berboncengan, tampaknya mereka saling mengenal karena terlihat terjadi pembicaraan. Ke-2 orang tersebut kemudian pergi ke arah Batu Gantung (kampung Kristen). Setelah itu orang tak dikenal yang datang pertama membawa sepeda motornya sampai pertigaan Talake. Kemudian dia berpura-pura kalau sepeda motornya macet terus mendorongnya. Namun, tidak lama kemudian dia mengendarai motornya dengan cepat menuju Batu Gantung, Kuda Mati (kampung Kristen).
Kaum Muslimin tetap waspada!
Para pemuda Muslim yang berjaga malam di Talake menyakini bahwa 3 orang yang mengendarai motor adalah para penyusup yang hendak membuat onar di kampung Muslim Talake. Sebab ketiga orang tersebut tidak dikenal oleh penduduk yang ada di situ dan mereka datang setelah lewat tengah malam. Keyakinan ini dikarenakan seminggu yang lalu para pemuda yang berjaga malam melihat ada sebuah panah api yang melesat dari arah Waringin pada pukul 04.00 WIT dinihari. Jika dikatakan bahwa situasi kota Ambon sudah betul-betul aman dan kondusif, maka perlu dipertanyakan kembali, karena masih ada pihak-pihak yang terus mencoba membuat onar dengan menyusup ke kampung Muslim membuat provokasi dan teror. Mudah-mudahan kaum Muslimin Ambon tetap waspada agar tidak selalu menjadi korban kedzoliman kaum salibis. Semoga!
(M Fachry/arrahmah.com)

Sangat Keliru pendapat Sdr Hendropriyono ini... klaim 'terorisme' tumbuh subur di habitat masyarakat 'fundamentalis' (?)

Apa itu Terorisme..?? Apa yang diperbuat CIA- dan para Antek2nya di bumi Negara2 berpenduduk mayorirats Muslim.. ??? Apa itu 911 Tragedy NY 2001...?? Apa itu Isu Senjata Pemusnah...??? Hayyo siapakah yang beerbuat Teror... ??? Umat Islamkah..??? Heyyy para Jendral.keliru.... isyaflah...!!!! 
Apa itu Invasi Iraq-Afghanistan-Pendudukan Palestina oleh Bangsa2 Asing Zionist Israel dan Tentara2 AS dan Sekutunya...  Kok Sdr Jendral tidak menyebutnya Teroris...??? Kelirukan Sdrku... Jenderal!!


Padahal Fakta Sejarah yang melakukan kekerasan dan pembunuhan secara TIDAK Benar itu adalah Oknum2 Aparat terhadap Muslim.sipil... . [zaman Regime Suharto] ..  seperti apa yang terjadi di Tanjung Priuk, di Lampung, di Ciherang, dlll ...  Konon juga ada pembunuhan terselubung dengan Tukang santet... Petrus.. Komando Jihad.. dll. Semua itu permainan Inteligen ... Semua yang dibantai itu Rakyat sipil.. dengan alasan azas tunggal.. dan anti program Pemerintah yaitu menolak KB dan lain2..  Lalu dimainkanlah politiking... dengan tuduhan al; NII dll.. semunya itu permainan fitnah ala inteligen yang Anti Islam seperti pada zaman Penjajahan Belanda dan Antek2nya... [Tentu ada pendukungnya dan konon ... menurut kebiasaan selalu mendapatkan dukungan pendanaan khusus dan bahkan ada pula dana2 Asing...]

Konon malahan ada versi2 lain mengenai Gerakan 30 September 1965 yang menelan korman manusia Indonesia yang tiada terperikan...  Adakah kejelasan yang jujur untuk itu semua.. sehingga Rakyat dan bangsa kita bisa belajar dan mengambil hikmah secara benar...   [issu Dewan Jendral yang mau Kudeta-PKI yang konon mau Kudeta-Dokumen Gilchrist- Dolumen Bill Palmer-Isu sumbangan senjata RRC-Isu ini - itu yang sarat dengan gerakan2 akhirnya benar2 malapetaka bagi Bangsa.. dan korbannya ya Sukarno -Tertawan , konon jutaan rakyat yang dituduh PKI- tahanan Pulau Buru-dll.... 
Lalu .. sudahkan mencapai Indonesia yang dicita2kan... Sedangkan ... yang nyata adalah Sumber2 alam negara kita kian dicabik-cabik dan dijadikan gadaian dan bahkan terkuras habis...  Tetapi Rakyat semakin terpuruk...  banyak WNI kita khsusnya para pribumi kita.. anak2 bangsa kita.. menjadi TKW dan BMI [Buruh Migran Indinesia]... , Hutang Negara kian menumpuk dan menggunung... namun ekonomi dan keadaan lapangan kerja kita semakin morat-marit...  

Kenapa Pribumi semakin terpuruk??? Sdr Jenderal2 yang pintar2 itu ... yang konon disekolahkan dengan biaya negara dan kemudian menjabat berbagai posisi penting dan strategis di Pemerintahan telah melakukan apa bagi Bangsa ini... ??? 

Coba upaya apakah ini... ???

Maka seyogianya kita harus berpijak kepada Dasar Kebenaran- Berfikir Benar dan jujur- Open mind- dan Common sense... [Shiddiq-Amanah-Tabligh-Fathonah].... Inilah Islam dan aplikasinya dalam UU Syareat Islam yang Kaffah... Karena Kebenaran itu adalah Allah dan ilmu yang benar dan petunjuk yang benar itu dari Allah Tuhan Rabbul' alamin... 
Semoga kita bisa beristighfar dan bertaubat...  serta kembali dijalan yang lurus yang diridhoi Allah SWT...  

Sekarang tolong hentikan Anti Islam atau Islamophobia... Hayyoo... kita dukung tegaknya Syaret Islam yang kaffah dengan taslim.. thaat dan ikhlash kepada Allah SWT dengan husnuzhon...   Sdr2ku... bukalah hati dan jiwa2 Sdr2 untuk Kebenaran Islam.. demi terwujudnya Masyarakat Adil dan Makmur - Aman - Sejahtera... secara menyeluruh... Amin..

Coba kalau ada kekacauan apa lagi kalau ada serbuan dari Negara Asing.. pasti tuh Aparat dan Pejabat2 minta tolongnya kepada Umat Islam..  Lagi2 minta tolong ulama2 dll.. hehe.. dasar Jiwa2 Serakah dan ketakutan kehilangan materialis dan sumber2 dana2 hasil perbuatan fitnah dan dusta... 

Sdr Hendo janganlah terlalu sensitif bahwa setiap umat Islam yang menginginkan Tegaknya Syareat Islam secara Utuh itu Teroris... Mana ada teroris mau syareat Islam yang utuh...  Teroris itu pastinya tidak ingin Syareat Islam tegak secara utuh.. 

Lihat saja Israel dan para Penjajah Kriminal Internasional itu... membuat berbagai kedustaan dan Kebohongan Holocaust... lalu menjajah dan merampas Palestina... yang konon Rakyat Palestina itu tidak ada hubungannya dengan Holocaust... apalagi menyiksa dan merampas Yahudi2 [Semit2] itu yang hidupnya di Negara Eropa.. konon di Polandia-Jerman-Australia-Soanyol dll.. Mana ada Rakyat dan Bangsa Palestina disana .. apa lagi terlibat melakukan Holocaust terhadap Semitis [yahudi2].. Tapi Faktanya Rakyat dan Bangsa Palestina yang di jajah dan dizholimi setiap saat selama lebih dari 60 tahun hingga kini.. Toh itu para begundal2 dan konon adalah Presiden2 dan Raja2 terhormat AS dan Eropa dan juga para Anggota Kongres dan House of Representative... kok malah menyokong penjajahan dan pembantaian Rakyat dan Bangsa Palestina..  Lalu siapa yang Teroris.. dan siapa yang berbuat kekerasan itu... Umat Islam Fundementalis?? Konon itukah yang dijadikan paham Sdr Hendropriyono yang konon pintar dan sangat ahli dalam Bidang Inteligen dan Pembantaian Umat Islam di Lampung itu... [ lihat saja sejarah regime Suharto sewaktu beliau menjadi Komandan Militer Lampung..  apa yang terjadi terhadap Rakyat sipil... ?? Jujur saja.. mumpung masih bisa taubat sekarang mintalah maaf kepada keluarga mereka yang dizholimi dengan fitnah dan stigma yang dibuat dan dirancang oleh para Inteligen pintar yang pada dasarnya Anti Syareat Islam itu..  ]
Apa salahnya Syareat Islam... Hayyo cari Apa salahnya menegakan Syareat Islam secara Kaffah..  Ini semua adalah sesuai dengan konsep UUD 1945 yang telah tertuang dalam Dekrit 5 July 1959... dan konon Piagam Jakarta itu adalah konsep Rancangan Mukaddimah UUD 1945 yang dibuat oleh para tokoh2 BPUPKI... 

kalau Sdr Hendriopriyono merasa benar tunjukan apa yang dia sebut Kebenaran menurut akal pikirannya.. lalu bandingkan dengan Konsep UUD 1945 dan kewajiban melaksanakan Syareat Islam bagi pemeluknya...  
Menurut pikiran yang sehat tidak ada kesalahan atau akar teroris apapun bilamana kita melaksanakan Syareat Islam secara kaffah..  . Syareat Islam pada dasarnya adalah Syar'i Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Jibril untuk Keselamatan dan Keadilan serta kesejahteraan Umat Manusia.. dan menghindarkan manusia terjerumus oleh pandangan2 pribadinya yang dikendalikan nafsu syahwat dunia yang cenderung serakah dan berlebihan.. Insya Allah Rakyat dan Bangsa Indonesia manakala taslim dan ikhlas mengikuti UU Syaret Islam ini akan secepatnya mencapai terwujudnya masyarakat Adil Makmur Sejahtera dan mendapat barakah dan rahmat dar Allah SWT.. Maka Rakyat kita akan mencamapai tata tenteram kerta raharja.. dalam curahan rahmat dan barakah Allah Rabbul'alamin... 

Soal Kafir - munafik - dan beriman- silahkan baca saja Al Qur'an.. dan Hadis Rasulullah SAW.. Semua konsep itu  ada disana..  Tidak ada paksaan dalam beragama.. mau Beriman secara Islam ya silahkan dan mau tidak beriman juga silahkan.. 
Urusan mau iman atau mau kafir itu kan ada bagian masing2.. tidak bisa dipaksakan..  Tetapi aturan UU Negara dan Kemasyarakatan kan kita boleh ikhtiar.. Dan Umat Islam yang ikhlas dan taslim memilih Syariah itu yang terbaik..  Dan juga sudah diakui oleh para founding father Bangsa seperti tertuang dalam Mukaddimah UUD 1945 versi BPUPKI tgl 22.6.1945.. dan juga seperti yang terungkap dalam pidato Dekrit Presiden 5 Juli 1959.... 

Jadi janganlah dipolitiking... dan di-pelintir.. seolah-olah Umat Islam yang memperjuangkan UU Syareat Islam itu teroris.. atau Anti NKRI atau membangun NII atau Negara dalam Negara... dll... Ini Negara Republik... Negara Kesatuan Republik Indonesia.. yang konon diperjuangkan oleh Rakyat Indonesia.. bahkan sebelum kita memiliki TNI atau apapun namanya..  tetapi Rakyat Indonesia sudah banyak yang berjibaku untuk Kemerdekaan RI... Lha sudah Merdeka.. kok tiba2 se-akan hanya TNI dan Polri saja yang boleh mengatur Negara... Sedangkan aspirasi rakyat dan Bangsa yang sejak dahulu... belum terwujud... yakni membangun Keadilan dan Kemakmuran...
Oleh karena sudah banyak upaya2 Pemerintahan ini baik zaman Bung Karno yang penuh dengan mambangun Persatuan Bangsa.. maupun zaman Pk Harto yang penuh dengan berbagai kebengisan tanpa ampun..  dan kini zaman penuh tipu muslihat dan dusta2...  
Nah semua itu konon dengan aturan2 dan UU Kenegaran dan Kemasyarakatan yang bersumber kepada UU sekuler... yang berasal dari Negeri Barat.. Khususnya Eropa dan AS..  Berhasilkah..????  Konon dinegara asalnya disana .. bahwa UU negara mereka itu sangat bermasalah dan tidak lepas dari permainan manipulasi politik, loby2 dan permainan uang yang dikendalikan oleh kelompok2 para pengusaha kaya yang tentu berbuat tidak fair.. 

Walaupun konon itu adalah bunga2 dan pernak perniknya Demokrasi Liberal Barbar... Konon semuanya sah2 saja... karena itulah wangi2nya Demokrasi itu ya dengan permainan dan dusta2.. atau permainan uang, suap, loby, janji2, dls.. yang pada dasarnya.. bukan tidak mungkin melakukan kezhaliman2.. terhadap hak2 rakyat..

Tetapi bagi muslim adalah fardu a'in dan juga merupakan fardu kifayah yang merarti tugas individu dan juga tugas masyarakat Islam untuk melaksanakan dan menegakkan syareat Islam..  
Semoga kita menjadi manusia2 yang benar2 jujur bersyukur... dengan mewujudkan kethaatan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.. secara kaffah dan melaksanakan Syareahnya dengan kaffah pula.. demi terwujudnya Masyarakat Adil-Makmur-Aman-Sejahtera... untuk seluruh Rakyat dan Bangsa Indonesia pada khususnya dan Umat Manusia pada umumnya..  Amin..

Rasul Arasy
Rabu, 19 Oktober 2011 15:26:32
Hits: 1421

JAKARTA (Arrahmah.com) –  Bekas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono mengklaim bahwa ideologi sebagai akar masalah ‘terorisme’ tumbuh subur di habitat masyarakat ‘fundamentalis’.

“Terutama masyarakat muslim yang bertafsir kafiriah, yakni masyarakat yang mengkafir-kafirkan orang lain, sensitif, gampang meledak-ledak, suka kekerasan,” ujarnya di Yogyakarta, Selasa (18/10/2011). 
Terkait hal tersebut ia berharap Kepala BIN yang baru, Letnan Jenderal Marciano Norman, bisa menetralisasi habitat ‘terorisme’ di Indonesia. 
Hendro berpendapat BIN seharusnya bisa memanfaatkan aparat teritorial untuk menetralkan habitat terorisme itu.
“Mudah-mudahan Marciano punya pemikiran seperti ini dan mungkin bisa lebih jauh karena selama ini kita sudah makan pelajaran yang mahal,” katanya.
Masyarakat ‘fundamentalis’ seperti apa yang dimaksud? Apakah ketika seorang Muslim mempelajari dan berjuang agar dapat menjalankan agamanya secara kaffah (Sempurna) seperti yang diperintahkan Allah Ta’ala merupakan standar ‘fundamentalisme’ dalam perspektif BIN? Sungguh lucu penempelan stigma ‘teroris’ yang hanya disematkan pada kaum Muslim.
Padahal banyak tindakan-tindakan teror lain yang bisa dikategorikan ‘terorisme’ dianggap sebagai ‘sebuah kejahatan kecil’ lantaran pelakunya bukan dari kalangan ‘pendukung jihad’. Seperti yang terjadi dalam peristiwa peledakan ATM di Bandung dan di Yogyakarta, yang jelas-jelas tindakan tersebut merupakan teror, namun karena dilakukan oleh kelompok anarko punk yang anti kapitalisme (bukan kelompok ‘jihadisme’) maka aksi teror tersebut hanya dicap sebagai kriminalitas.
Juga tentu saja peristiwa kerusuhan Ambon, dimana jelas-jelas kaum Muslimin dizolimi, tetapi pemerintah malah serta merta menutupi aktivitas terorisme yang dilakukan oleh kaum non muslim diambon. Wallohua’lam. (dbs/arrahmah.com)

Kronologis Kasus Talangsari

Kronologis Kasus Talangsari, Peristiwa Talangsari Lampung menjadi kisah tragis yang dilupakan negara. Ratusan orang yang saat itu menjadi korban seakan tidak berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, serta mendapatkan keadilan lewat penghukuman pelaku dan pemulihan hak-haknya. Bertahun-tahun, korban yang masih menderita atas peristiwa itu juga mengalami teror dan intimidasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan tersebut. Upaya damai lewat islah memberi dampak negatif terhadap hubungan antar sesama korban yang kemudian terpecah. Bergantinya pemerintahan juga tidak merubah sikap negara untuk mengusut tragedi ini. Negara justru terkesan berdiam diri dan pura-pura tidak mendengar suara korban.

Untuk kembali mengingatkan negara dan juga masyarakat secara luas atas belum selesainya peristiwa Talangsari, kertas kerja ini akan menguraikan fakta peristiwa tragis yang terjadi enam belas tahun lalu, serta memaparkan berbagai upaya untuk mendesak tanggungjawab negara atas kekerasan politik tersebut.

Pelanggaran HAM Berat Talangsari Lampung 
7 Februari 1989 
Minggu ke-3 Desember 1999- Januari Minggu II 1989
Perpindahan sejumlah warga dari kota Solo, Boyolali, Sukoharjo, Jakarta dan beberapa tempat di Jawa Barat ke Dusun Cihideung, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Tengah.

Rabu, 12 Januari 1989
Lewat surat bernomor 25/LP/EBL/I/1989, Kepala Desa Rajabasa Lama, Amir Puspa Mega, setelah mendapat informasi dari Kadus Talangsari, Sukidi dan kaum melaporkan kegiatan jama’ah Talangsari yang disebutnya sebagai pengajian yang dipimpin Jayus dan Warsidi tanpa ada laporan ke pamong setempat ke Camat Way Jepara, Drs. Zulkifli Maliki.. Surat ditembuskan ke Danramil dan Kapolsek Way Jepara.
Hari itu juga Camat Way Jepara membalas surat Kades Rajabasa Lama lewat surat bernomor 451.48/078/09/331.1/1989 yang memerintahkan 3 hal, yaitu:
1. Kades agar menghadap Camat hari ini juga dengan membawa 4 orang yang anamanya tercantum dibawah ini.
2. Orang-orang tersebut adalah: Jayus, Warsidi, Mansur (Kaum setempat) dan Sukidi (Kadus Talangsari III).
3. Kades harus menghentikan dan melarang adanya kegiatan pengajian tersebut. Apalagi mendatangkan orang-orang dari luar daerah yang tidak diketahui/sepengetahuan pemerintah.

Surat yang akhirnya diantar oleh Sukidi tersebut juga ditembuskan kepada Danramil dan Kapolres Way Jepara.

Jum'at, 20 Januari 1989 
Warsidi mengirim surat balasan yang isinya menjelaskan tiga hal:
1. Tidak bisa hadir dengan alasan kesibukan memeberi materi pengajian di beberapa tempat.
2. Memegang hadits yang berbunyi “Sebaik-baiknya umaro ialah yang mendatangi ulama dan seburuk-suruknya ulama yang mendatangi umaro.”
3. Mempersilahkan camat untuk datang mengecek langsung ke Cihideung agar lebih jelas.

Sabtu, 21 Januari 1989 
Warsidi menjelaskan orang-orang yang datang ke Talang Sari kepada Camat, Kades Rajabasa Lama, Kadus Talangsari beserta staf pamong praja seluruhnya sekitar 7 orang yang pada saat itu datang meninjau lokasi transmigrasi di Talang Sari. Pertemuan yang berakhir dengan baik dan memenuhi keinginan yang dimaksud oleh kedua belah pihak, membicarakan konfirmasi camat soal surat balasan Warsidi dan ditutup dengan undangan camat kepada warsidi.

Minggu, 22 Januari 1989
Tengah malam, Sukidi, Serma Dahlan AR dan beberapa orang aparat keamanan mendatangi perkampungan, Sukidi dan Serka Dahlan yang bersenjata api masuk ke Musholla al Muhajirin tanpa membuka sepatu laras dan Serma Dahlan AR mencaci maki, mengumpat dengan perkataan “ajaran jama’ah itu bathil, menentang pemerintah, perkampungannya akan dihancurkan” bahkan mengacungkan senjata api dan menantang para jama’ah. Sekitar 10-an orang jama'ah yang antara lain terdiri dari Arifin, Sono, Marno, Diono, Usman berusaha menahan diri untuk tidak terpancing. Setengah jam kemudian melihat tidak ada respon dari jama'ah, kedua aparat tersebut pergi meninggalkan musholla.

Kamis, 26 Januari 1989 
Kepala Desa Labuhan Ratu I melayangkan surat bernomor 700.41/LI/I/89 Camat Zulkifli soal Usman, anggota jama’ah Warsidi yang dianggap meresahkan pondok pesantren Al-Islam.

Jum’at, 27 Januari 1989 
Camat Zulkifli mengirim surat bernomor 220/165/12/1989 kepada Danramil 41121 Way Jepara, Kapten Sutiman untuk meneliti Usman, Jayus dan Anwar yang dalam surat tersebut menurut mereka ketiga orang tersebut mengadakan kegiatan mengatasnamakan agama tanpa sepengetahuan pemerintah. Dalam surat yang ditembuskan ke Kapolsek dan Kepala KUA Way Jepara, Kades Labuhan Ratu I dan Rajabasa Lama

Sabtu, 28 Januari 1989 
Kapt. Sutiman memerintahkan Kades Labuhan Ratu I, Kades Lanuhan Ratu Induk dan Kades Rajabasa Lama lewat surat bernomor B/313/I/1989 agar menghadapkan ketiga orang jama’ah tersebut pada hari Senen, 30 Januari 1989 atau selambat-lambatnya 1 Februari 1989. Surat yang ditembuskan kepada Dandim 0411 Metro, unsur pimpinan kecamatan Way Jepara dan Kepala KUA Way Jepara meminta Sukidi untuk menyerahkan daftar nama-nama jema’ah yang pernah dicatatnya bersama Bagian Tata Usaha Koramil 41121 Way Jepara.

Minggu, 29 Januari 1989
Jama'ah memperoleh informasi mengenai keputusan Muspika untuk menyerbu perkampungan jama'ah di Cihideung dari Imam Bakri, Roja’i suami ibu lurah Sakeh, salah seorang lurah yang mengikuti pertemuan tersebut. Informasi itu juga diterima jama’ah lainnya yaitu: Joko dan Dayat lewat salah seorang anggota Koramil 41121 Way Jepara yang mengingatkan bahwa dalam minggu-minggu ini perkampungan akan diserbu. Tak lama kemudian Jayus, salah seorang jama'ah menyaksikan Kepala desa Cihideung dan masyarakat yang berada disekitar perkampungan mengungsi karena tidak merasa melanggar peraturan, jama'ah tetap tinggal di Cihideung untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan, jama'ah melaksanakan ronda malam.

Rabu, 1 Februari 1989 
Kades Rajabasa Lama mengirim surat dengan nomor 40/LP/RBL/1989 kepada Danramil 41121 Way Jepara, Kapt. Sutiman yang meminta untuk membubarkan pondok pesantren jama’ah dengan alasan pengajian gelap dan para anggota jama’ah telah menanti kedatangan aparat untuk memeriksa mereka dengan mempersiapkan bom Molotov. Surat tersebut ditembuskan kepada Kapolsek dan Camat Way Jepara.

Mendapat surat tersebut Kapt. Sutiman langsung menyurati Dandim 0411 Metro dengan nomor surat B/317/II/1989 yang isinya antara lain melaporkan informasi-informasi yang diterima, meminta petunjuk untuk mengambil tindakan dalam waktu dekat dan menyarankan agar menangkapi kesemua jema’ah pada waktu malam hari. Surat tersebut ditembuskan kepada Muspika Way Jepara, Danrem 043 Garuda Hitam di Tanjung Karang, Kakansospol TK II Lampung Tengah dan Kakandepag TK II Lampung Tengah.

Kamis, 2 Februari 1989 
Camat Zulkifli menyampaikan informasi lewat surat bernomor 220/207/12/1989 kepada Bupati KDH TK II dan Kakansospol Lampung Tengah yang melaporkan seluruh perkembangan yang mereka dapatkan dan aksi kordinasi dengan Muspika Way Jepara untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Pada saat yang sama di pondok Cihideung sekitar Pk 12.00 siang, datang lelaki tak dikenal dengan ciri-ciri fisik sangat kekar singgah di pondok. Orang tersebut mengaku habis melihat ladangnya di sekitar Gunung Balak lengkap dengan golok dan pakaian petani yang biasa ke ladang. Selama di perkampungan orang tersebut sempat makan dirumah Jayus, sholat dhuhur berjama’ah, mendengarkan ceramah di mushola Mujahidin dan bolak-balik dari dan ke rumah Jayus-Mushola. Jama'ah menyambut baik tanpa rasa curiga.

Minggu, 5 Februari 1989 
Sekitar pukul 23.45, petugas yang terdiri dari Serma Dahlan AR (Ba Tuud Koramil 41121 Way Jepara), Kopda Abdurrahman, Ahmad Baherman (Pamong Desa), Sukidi (Kadus Talangsari III), Poniran (Ketua RW Talangsari III), Supar (Ketua RT Talangsari III) dibantu masyarakat yaitu, Kempul, Sogi dan 2 orang lainnya menyergap salah satu pos ronda jama'ah. 7 orang jama'ah yaitu: Sardan bin Sakip (15 th), Saroko bin Basir (16 th), Parman bin Bejo (19 th), Mujiono bin Sodik (16 th), Sidik bin Jafar (16 tahun), Joko dan Usman ditangkap, Joko terluka parah dihantam popor senjata. Tapi kemudian Joko dan Usman berhasil meloloskan diri.

Malam itu juga, Warsidi dan sekitar 20-an jama’ah berkumpul dan mengirim 11 orang jama’ah: Fadilah, Heriyanto, Tardi, Riyanto, Munjeni, Sugeng, Muchlis, Beni, Sodikin, Muadi dan Abadi Abdullah untuk membebaskan kelima orang jama’ah yang ditangkap.

Senin, 6 Februari 1989 
Pukul 08.30 
Serma Dahlan AR menyerahkan ke lima orang tersebut ke Kodim 0411 Metro. Kemudian Kasdim Mayor Oloan Sinaga mengirim berita ke Muspika dan melapor ke Danrem 043 Gatam tentang rencana penyergapan lanjutan ke Cihideung.

Pukul 09.30 
Kasdim bersama 9 anggotanya antara lain Sertu Yatin, Sertu Maskhaironi, Koptu Muslim, Koptu Sumarsono, Koptu Taslim Basir, Koptu Subiyanto dan Pratu Kastanto (pengemudi jeep), Pratu Idrus dan Pratu Gede Sri Anta, tiba di Rajabasa Lama.
Muspika menyampaikan situasi dan keadaan di lokasi Talangsari III, Kasdim memberi petunjuk dan pengarahan kepada rombongan sebelum berangkat ke lokasi.

Sekitar Pk 11.00 WIB, 
Rombongan bersama Muspika, Kades Rajabasa Lama, Kadus Talangsari III dengan menggunakan 2 buah Jeep dan 5 buah sepeda motor Danramil Way jepara Kapten Sutiman, beserta 2 regu pasukannya, menyerbu Cihideung. Tanpa didahului dialog dan memberikan peringatan terlebih dahulu, mereka menembaki perkampungan pada saat jama'ah baru tiba dari sawah dan ladang. Penyerbuan diawali dengan tembakan 1 kali dari rombongan aparat. Kemudian disambut pekik takbir oleh jama’ah. Pekik takbir itu dibalas dengan tembakan beruntun oleh aparat. Melihat serbuan sporadis, masyarakat yang masih berpakaian dan memegang alat-alat pertanian seperti cangkul, parang, golok dan lain-lain berusaha mempertahankan diri. Dalam penyerbuan yang berlangsung sekitar setengah jam. Kapten Sutiman tewas, sertu Yatin cedera, Mayor Sinaga dan pasukannya kabur, Jeep dan 4 sepeda motor ditinggal dilokasi. Dipihak jama'ah, dua orang cedera berat. Ja’far tertembak dan jama’ah dari Jawa Barat cedera dibacok Sutiman yang membawa senjata api dan senjata tajam sekaligus.

Pukul 12.30 
Rombongan Sinaga sampai di Puskesmas untuk menyerahkan Sertu Yatin lalu melaporkan kejadian tersebut ke Korem 043 Gatam dan Polres Lampung Tengah.

Pukul 14.00, 
Fadilah mewakili kelompok 11 melaporkan kegagalan upaya pembebasan 5 orang yang disergap karena kesiangan.
Fadilah kemudian diperintahkan Warsidi ke Zamzuri di Sidorejo untuk mengabarkan:
1. berita serbuan Danramil dan terbunuhnya Kapt. Sutiman;
2. Instruksi untuk membuat aksi yang dapat mengalihkan perhatian aparat agar mereka dapat mengungsi dan menyelamatkan diri dari kemungkinan adanya rencana penyerbuah lanjutan.

Pukul 15.00 
Wakapolres Lampung Tengah bersama anggotanya tiba di Rajabasa Lama.

Pukul 17.00 
Kasrem 043 Gatam, Letkol Purbani bersama anggotanya tiba di Rajabasa Lama dan memimpin pengintaian. Pada saat yang sama, Fadila tiba di Sidorejo.

Pukul 18.00
Bupati Lampung Tengah Pudjono Pranyoto bersama rombongan tiba di Rajabasa Lama.

Pukul 18.30 
Danrem 043 Gatam, Kolonel Hendropriyono beserta pasukan tiba di Rajabasa Lama

Pukul 20.30. 
11 orang jama'ah mencarter Bus Wasis untuk digunakan sebagai transportasi ke Metro. Didalam bus tersebut jama’ah menemukan Pratu budi Waluyo. Setelah terjadi dialog, Pratu Budi mengaku berasal dari Way Jepara. Karena dianggap termasuk orang yang menculik 5 orang jama’ah anggota TNI itu dibunuh. Mayatnya dibuang didaerah Wergen antara Panjang dan Sidorejo. Jema’ah juga mencederai supir dan kenek bus tersebut.

Pukul 24.00, 
Riyanto melemparkan bom molotov ke kantor redaksi Lampung Pos yang memberitakan kasus secara tidak berimbang dan cenderung mendeskreditkan korban. Aksi tersebut juga memang diniatkan untuk mengalihkan perhatian aparat.

Selasa, 7 Februari 1989 
Pukul 24.00 
Terdengar 2 kali suara tembakan dari arah Timur. Sugeng (jama’ah Jakarta) membalas sekali tembakan dengan pistol yang ditinggal tewas Kapt. Soetiman.

Pukul 03.00 
Salim seorang jama’ah yang melakukan ronda di pos sebelah selatan memergoki 2 orang tentara yang ingin mendekat ke lokasi jama’ah. Karena dipergoki kedua orang tentara tersebut melarikan diri

Pukul 05.30 
Danrem 043 Garuda Hitam Kol. Hendropriyono bersama lebih dari satu batalion pasukan infantri dibantu beberapa Kompi Brimob, CPM dan Polisi setempat mengepung dan menyerbu perkampungan Cihideung dengan posisi tapal kuda.

Dari arah Utara (Pakuan Aji), Selatan (Kelahang) & timur (Kebon Coklat, Rajabasa Lama). Sementara arah barat yang ditumbuhi pohon singkong dan jagung dibiarkan terbuka. pasukan yang dilengkapi senjata modern M-16, bom pembakar (napalm), granat dan dua buah helikopter yang membentengi arah barat. Melihat penyerbuan terencana dan besar-besaran, dan tidak ada jalan keluar bagi jama'ah untuk meyelamatkan diri, jama'ah hanya bisa membentengi diri dengan membekali senjata seadanya. Tanpa ada dialog dan peringatan, penyerangan dimulai.

Pukul 07.00 
Karena kekuatan yang tidak seimbang, pasukan yang dipimpin mantan menteri Transmigrasi berhasil menguasai perkampungan jama'ah dan memburu jama'ah. Dalam perburuan itu, aparat memaksa Ahmad (10 th) anak angkat Imam Bakri sebagai penunjuk tempat-tempat persembunyian dan orang yang disuruh masuk kedalam rumah-rumah yang dihuni oleh ratusan jema’ah yang kebanyakan terdiri dari wanita dan anak-anak. Setelah menggunakan Ahmad, aparat berhasil mengeluarkan paksa sekitar 20 orang ibu-ibu dan anak-anak dari pondok Jayus. Ibu Saudah, salah satu korban yang dikeluarkan paksa sudah melihat sekitar 80-an mayat yang bergelimpangan disana-sini hasil serangan aparat sejak pukul 05.30 tadi pagi.

Setelah dikumpulkan ke-20-an ibu-ibu dan anak-anak dipukul dan ditarik jilbanya sambil dimaki-maki aparat “Ini istri-istri PKI”. Didepan jama’ah seorang tentara mengatakan “Perempuan dan anak-anak ini juga harus dihabisi, karena akan tumbuh lagi nantinya”.

Pukul 07.30
Tentara mulai membakar pondok-pondok yang berisi ratusan jama’ah dan anak-anak rumah panggung. dengan memaksa Ahmad menyiramkan bensin dan membakarnya. Dibawah ancaman senjata aparat, Ahmad berturut-turut diperintahkan untuk membakar rumah Jayus, Ibu Saudah, pondok pesantren dan bangunan-bangunan yang diduga berisi 80-100 orang terdiri dari bayi, anak-anak, ibu-ibu banyak diantaranya yang masih hamil, remaja dan orang tua dibakar disertai dengan tembakan-tembakan untuk meredam suara-suara teriakan lainnya.

Sambil membakar rumah-rumah tersebut, Purwoko (10 th) dipaksa aparat untuk mengenali wajah Warsidi dan Imam Bakri diantara mayat-mayat jama’ah yang bergelimpangan. Mayat Pak War dan Imam Bakri ditemukan setelah Purwoko hampir membolak-balik 80-an mayat.

Pukul 09.30
Setelah ditemukan, kedua mayat tersebut kemudian diterlentangkan di pos jaga jama’ah dengan posisi kepala melewati tempat mayat tersebut diterlentangkan (mendenga’-leher terbuka-). Tak berapa lama, seorang tentara kemudian menggorok leher kedua mayat tersebut.

Pukul 13.00 
Kedua puluhan ibu dan anak-anak tadi kemudian berjalan kaki sekitar 2 Km untuk dibawa ke Kodim 0411 Metro .

Pukul 16.00 
Hendropriyono mengintrogasi ibu-ibu tersebut dengan pertanyaan-pertanyaan: Ikut pengajian apa? Apa yang diajarkan? Gurunya siapa? Dan menerangkan bahwa jama’ah Warsidi batil karena menentang Pancasila dan mengamalkan ajaran PKI.

Pukul 17.00 
Jama’ah kemudian dimasukan kedalam penjara.
Sementara di Sidorejo pada pagi harinya atas informasi, Sabrawi, supir bis Wasis, aparat bersama warga mengepung rumah Zamjuri. Bersama Zamzuri ada 8 orang jema’ah yaitu: Munjeni, Salman Suripto, Soni, Diono, Roni, Fahrudin, Isnan dan Mursalin Karena dituduh perampok oleh aparat, terjadilah bentrok dengan Polsek Sidorejo. Serma Sudargo (Polsek Sidorejo), Arifin Santoso (Kepala Desa Sidorejo) tewas. Dipihak jama'ah, Diono, Soni dan Mursalin tewas.sedangkan Roni terluka tembak.

Kamis, 9 Februari 1989 
Pukul 08.40 
Jama'ah yang marah mendengar kebiadaban dan penahanan jama’ah di Kodim 0411 Metro tersebut menyerbu Kodim dan Yonif 143. Dalam penyerbuan itu, 6 orang jama'ah tewas. Sedangkan dipihak aparat pratu Supardi, Kopda Waryono, Kopda Bambang Irawan luka-luka terkena sabetan golok. 1 sepeda motor terbakar dan kaca depan mobil kijang pick up pecah.

Dua minggu kemudian 
Tahanan ibu-ibu di Kodim dipindahkan ke Korem 043 Gatam. Di Korem, Hendropriyono memerintahkan anak buahnya untuk melepas paksa jilbab-jilbab ibu-ibu jama’ah sambil berkata “tarik saja, itu hanya kedok”.
penangkapan sisa-sisa anggota jama'ah oleh aparat dibantu masyarakat oleh operasi yang disebut oleh Try Sutrisno Penumpasan hingga keakar-akarnya;
Penangkapan para aktivis islam di Jakarta, Bandung, solo, Boyolali, mataram, Bima & dompu melalui operasi intelejen yang sistematis yang banyak diantaranya sama seklai tidak mengetahui kejadian.

Data Korban Kasus Talangsari Hasil investigasi Kontras 2005 
Korban Penculikan : 5 orang
Korban Pembunuhan di luar proses hukum : 27 orang
Korban Penghilangan Paksa : 78 orang
Korban Penangkapan Sewenang-wenang : 23 orang
Korban Peradilan yang Tidak Jujur : 25 orang
Korban Pengusiran (Ibu dan Anak) : 24 orang


Saat perjalanan saya ke HK, situasi sedang ramai-ramainya masalah underpayment (gaji yang tidak sesuai dengan standar semestinya) dan masalah potongan biaya penempatan yang dirasa sangat mencekik leher.
Dalam Tabloid Suara yang beredar di HK, Vol.IV No. 72, 24 Agustus 2007 dikatakan setiap tahunnya pemerintahan Indonesia kehilangan devisa rata-rata US$ 55 juta dari HK akibat majikan yang tak membayar gaji domestic helper mereka sesuai aturan standar minimum yang ditetapkan.
Temuan ini disampaikan oleh Asian Migrant Centre (AMC), lembaga yang bergerak di bidang advokasi buruh migran. Rex Varona, Direktur Eksekutif AMC mengungkapkan,”Upah yang diterima para buruh migran asal Indonesia tak sesuai antara slip gaji yang ditandatangani dan yang diterima. Sikap ini bukan semata tindakan curang majikan HK, tapi juga sebuah tindakan ilegal.”
Tahun 2006 lalu AMC, Kotkiho (The Hong Kong Coalition of Indonesian Migrant Workers Organization), dan  IMWU (Indonesian Migrant Workers Union) melakukan riset mewawancarai 2097 BMI di HK. Hasil riset menunjukkan 26% BMI tidak menerima gaji sesuai slip gaji yang mereka tandatangani. Perbedaannya antara HK$ 80 hingga HK$ 2.370. Dari data itu, AMC mengasumsikan jika jumlah BMI lebih dari 100 ribu orang adalah HK$ 36 juta per bulan atau sekitar US$ 55 juta per tahun.
Masalah underpayment dan pemotongan biaya agen yang tidak jelas asal-usulnya sebagai biaya penempatan memang sedang menjadi masalah yang pelik di kalangan BMI di HK. Kedua hal ini menjadi salah satu sebab pada Minggu 19 Agustus 2007 lalu, KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) menjadi sasaran demo para BMI. Saat itu dua rombongan demonstran dengan bendera yang berbeda melakukan aksi ke KJRI. Mereka memprotes soal besaran biaya agen, hingga pelayanan KJRI yang dianggap tak pernah ramah.
Organisasi terbesar yang melakukan demo tentulah PILAR (Persatuan BMI Tolak Overcharging). PILAR menaungi banyak organisasi seperti: Al Ukhuwah, Akhwat Gaul, Al Fatah, Al Istiqomah International Moslem Society, Alexa Dancers, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI-HK), Al Hikmah, Al Ikhlas, Birrul Wallidain, Borneo Dancers, Forum Lingkar Pena (FLP-HK), Forum Muslimah Al Fadhilah (FMA-HK), Ikatan Wanita Hindu Dharma Indonesia (IWHDI), Ikatan Wanita Muslim Cilacap Purwokerto (IWAMIC), Kren Group (Kreasi Seni Nusantara), Nur Muslimah-Shatin, Simple Group, Wanodya Indonesian Club, Terali Dancers.
PILAR mendesak pemerintah menetapkan potongan biaya agen hanya satu bulan gaji, sementara Kotkiho dan IMWU meminta pemerintah menetapkan biaya agen sebesar Rp. 9.132.000 sesuai dengan Surat Keputusan yang pernah dikeluarkan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI (Binapenta) pada November 2004.
“Selama ini pemotongan besar sekali, Mbak... bisa sampai HK$ 21.000, dibayarkan dengan cara dicicil per bulan HK$ 3.000, selama tujuh bulan!” seru Sri Utami, Wakil KetuaATKI-HK (Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia-Hong Kong), yang saya temui di markas ATKI-HK di salah satu ruangan di shelter Christian Action, Jordan.
Eni Lestari, Ketua ATKI-HK yang juga Koordinator PILAR  pada sebuah kesempatan wawancara dan saat acara jumpa BMI dengan Ferry Adamhar, Konsul Jenderal yang baru di KJRI pada Minggu, 2 September 2007 mengatakan, “Padahal TKI itu sudah menyumbangkan devisa yang besar buat negara, kenapa pemotongan gaji yang katanya buat biaya pelatihan di PJTKI begitu besar, harusnya negara yang bertanggung jawab membiayai pelatihan ini....”
Sebenarnya sejak 30 Mei 2006, pemerintah HK menetapkan gaji minimum pembantu asing sebesar HK$ 3,400. Peraturan ini sifatnya mengikat, jika majikan tidak membayar sebesar ini, maka ia telah melakukan pelanggaran Hukum Perburuhan HK.
Namun faktanya pembantu-pembantu asal Indonesia tidak menerima gaji minimum HK$ 3,270. Menurut survei ATKI-HK pada tahun 2005 terhadap 2,777 BMI, 53% digaji kurang dari HK$ 3,400. Umumnya mereka hanya digaji sebesar HK$ 1,800 sampai HK$ 2,000. Khususnya ini menimpa BMI yang baru datang ke HK dan BMI yang sedang masa kontrak kedua, bahkan kontrak ketiganya.
Persoalan underpayment sebenarnya muncul oleh faktor-faktor yang lebih kompleks di berbagai tingkatan di Indonesia dan melibatkan para pelaku yang saling bekerja sama, di Indonesia sebagai negara pengirim dan di HK sebagai negara penerima.
Menurut buku Fakta Dibalik Pemotongan Gaji Ilegal BMI di HK yang dikeluarkan oleh ATKI-HK, sebenarnya lebih tepat bila kita memahami underpayment itu tidak lain sebagai potongan gaji ilegal atas gaji BMI untuk membayar biaya agen yang sangat tinggi yang ditetapkan PJTKI dan agensi, berdasarkan struktur kebijakan biaya penempatan yang disahkan oleh pemerintah Indonesia. Sementara itu majikan di HK, sadar atau tidak turut menjalankan sistem pemerasan ini dengan cara memotong gaji pembantunya selama 5 hingga 7 bulan untuk membayar biaya-biaya penempatan agen tersebut.
Padahal praktek pemotongan gaji selama 5-7 bulan ini jelas bertentangan dengan hukum HK yang mengatur tentang besarnya biaya perekrutan pembantu baru dari luar negeri. Berdasarkan peraturan Administrasi Agen Penempatan Tenaga Kerja di HK biaya perekrutan yang boleh dikenakan terhadap pembantu baru tidak boleh melebihi 10% dari gaji bulan pertama. Karena itu pemotongan 5-7 bulan ini ilegal!
Jadi secara hukum, underpayment dan pemotongan gaji yang lebih dari 25% dari gaji satu bulan adalah ilegal, karena mengakibatkan BMI menerima gaji di bawah ketentuan gaji standar HK$ 3.400 yang telah ditetapkan oleh pemerintah HK (Minimum Allowable Wage).
Namun perlu diketahui arti underpayment itu  sendiri ialah jika majikan adalah satu-satunya pihak yang diuntungkan dengan membayar gaji pembantunya di bawah ketentuan gaji minimum yang telah ditentukan. Tapi kasus underpayment yang dialami BMI di HK sangat berbeda. BMI di-underpay sebab gaji BMI dirampas oleh majikan untuk membayar biaya agen. Maka penggunaan istilah underpayment untuk menjelaskan kondisi ini kurang tepat, menyesatkan, dan justru mengalihkan perhatian kita dari fakta-fakta sebenarnya di balik persoalan ini.
Dalam skenario underpayment ini, majikan hanya berperan sebagai pihak pelaksana perjanjian ilegal dengan menggelapkan gaji BMI untuk dibayarkan ke agensi di HK, yang tidak lain adalah perpanjangan atau persekutuan dari agensi di Indonesia (PJTKI). Majikan menjadi alat PJTKI dalam menjalankan perjanjian yang dibuat antara BMI dan PJTKI sehubungan dengan biaya penempatan. Sehingga langsung maupun tidak, melalui agensi di HK, majikanlah yang mengumpulkan biaya-biaya penempatan tersebut mewakili PJTKI dengan cara memotong gaji bulanan pembantu Indonesianya.

Kampanye Tolak Tingginya Biaya Penempatan

Kampanye penolakan tingginya biaya penempatan ini semakin intensif dilakukan, khususnya sejak PILAR menggelar kampanye atas isue ini melalui aktivitas-aktivitas menggalang tanda tangan petisi dan forum terbuka sejak April 2007. 100% BMI menyatakan keberatan dengan tingginya biaya penempatan yang jumlahnya rata-rata mencapai HK$ 21,000 hingga HK$ 24,000 per orang.
Biaya sebesar ini dibebankan kepada BMI yang baru pertama kali kerja di HK, tapi selain itu banyak BMI yang di-PHK dan terpaksa harus meninggalkan HK menjadi korban biaya yang selangit ini.
“Tahun 2003 pernah disepakati jadi HK$ 16.000 tapi nggak pernah diterapkan, tahun 2004 muncul lagi dari Binapenta menjadi sekitar HK$ 9.000, tapi kita tetap nggak pernah tahu apa-apa. Makin turun memang pemotongannya, tapi memang tak pernah terlaksana, dan kita belum pernah menemui orang dengan potongan hanya HK$ 9.000, rata-rata selalu HK$ 21.000. Ini berdasarkan survei 2005 akhir itu lho, dari 2777 TKI, 93% itu overcharging,”rinci Sri Utami  kembali.
“Jadi ini agen mana yang motong? Indonesia atau Hong Kong?” tanya saya.
“Ya... both dong! Agen di Indonesia yang mengadakan pelatihan dan agen di sini yang mengurusi penempatan dengan majikan,” jawabnya.
Penarikan biaya ini melalui PJTKI yang bekerja sama dengan pihak agensi di HK. Karena sebenarnya ini melanggar peraturan pemerintah HK, supaya tidak terkena tuntutan hukum, agensi menggunakan jasa bank atau finance company.
BMI yang baru datang dipaksa tanda tangan utang atau loan agreement yang membuat mereka seakan memiliki pinjaman atau utang, padahal mereka tidak menerima sepeser pun dari perjanjian utang tersebut. Setelah itu tiap bulan BMI yang bergaji full (HK$ 3,480) dipaksa menyetorkan gaji bulanan sebesar HK$ 3,000 setiap bulannya selama 7 bulan (HK$ 3.000 x 7 = HK$ 21.000) ke bank. Sedangkan BMI yang menerima gaji kurang dari ketentuan, agensi mengenakan potongan hingga 5 bulan gaji atau sekitar HK$ 9,000 (HK$ 1.800/bulan x 5 = HK$ 9.000).
“Kalo dilihat skemanya, berarti keuntungan PJTKI dan agensi bisa berkurang ya, tapi ternyata nggak lho,” urai Sri Utami menambahkan.
Mengapa bisa tidak berkurang? Karena rupanya majikan juga harus membayar biaya perekrutan antara HK$ 12.000 sampai HK$ 15.000 di muka pada agensi, maka jumlah pendapatan yang diterima oleh PJTKI tetap antara HK$ 21.000-HK$ 24.000 per kontrak kerja.
“Bayangkan saja Mbak, mereka bisa hanya terima gaji HK$ 200 selama tujuh bulan itu. Bayarnya sih gampang, pake kayak kartu ATM gitu ke supermarket Seven Eleven, beres. Tapi yang kita masalahkan untuk apa saja sih potongan sebesar itu? kan sudah jelas sebenarnya pemotongan itu nggak boleh lebih dari ¾ gaji...” Urai Sri Utami lagi.
Atas masalah ini para BMI kemudian menuntut penjelasan perincian biaya pemotongan tersebut digunakan untuk apa saja. Sayangnya pertanyaan ini belum terjawab hingga tuntas.
Saat perjumpaan dengan wakil-wakil KJRI, Minggu 2 September 2007, masalah ini pun masih menjadi tanda tanya besar. Teman-teman BMI dari berbagai organisasi yang hadir mengaku kurang puas karena belum mendapatkan jawaban yang jelas soal perincian pemotongan biaya agen tersebut.
Karena itu pada Minggu, 9 September 2007, saat KJRI mengadakan Indonesian Daydi Queen Elizabeth Stadium dan dihadiri pula oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, PILAR kembali melaksanakan aksi demo.
Demo tersebut berlangsung sekitar pukul 9 pagi, mereka membawa berbagai tulisan dengan kertas berlatar kuning. Sementara para BMI lainnya mengantri memasuki gedung untuk menyaksikan artis-artis pendukung acara seperti Rossa, Ressa Herlambang, Doyok, Armed KDI, dll, PILAR berteriak-teriak menyuarakan jeritan hati teman-teman sesama BMI. Demo berjalan tertib, diawasi beberapa orang polisi.
Pada Senin, 10 September 2007, Pak Menteri Erman Suparno mengadakan pertemuan tertutup dengan beberapa organisasi BMI di HK, seperti ATKI, PILAR, FLP, Kotkiho dan beberapa BMI penghuni shelter juga datang untuk memberikan testimoni, untuk berusaha mencapai kesepakatan bersama, saya pun hadir di sana tapi atas kesepakatan dengan KJRI, pertemuan ini off the record.
Sepertinya masalah ini masih akan menjadi polemik yang panjang, seperti yang diyakini oleh Sri Utami pada saya,”Ini memang akan menjadi perjalanan yang panjang Mbak, nggak mungkin selesai dalam waktu cepat, tapi pastinya kami akan terus perjuangkan masalah ini.”
Seorang pejabat KJRI yang mengurusi bidang tenaga kerja mengakui, cost structureatau biaya penempatan ini sulit turun dari angka HK$ 15.000, sebab banyak agen dan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang bilang akan menutup usaha mereka dan beralih ke Taiwan jika cost structure hanya HK$ 9.000.
Pihak KJRI berjanji akan membantu semaksimal mungkin permasalahan yang dihadapi para BMI,”Kalian tahu saya paling peduli dengan nasib kalian di sini,” ujar Ferry Adamhar, Konsul Jenderal yang baru saat pertemuan tanggal 2 September 2007 itu.
Sebagai bukti kepedulian tersebut, KJRI akan menambah jam pelayanan (khususnya di hari libur BMI) dan kini ada program welcoming, yakni penyambutan BMI yang baru datang ke HK. Acara ini merupakan inisiatif Ferry Adamhar untuk memberikan pemahaman tentan kondisi kerja di HK kepada BMI yang baru datang. Acara ini dilakukan seminggu dua kali, Selasa dan Jumat jam 11.00-13.00.
Acara ini sangat penting untuk BMI yang baru datang. Karenanya konsulat akan memberikan instruksi pada agen untuk mengantarkan BMI baru ke konsulat, baru selanjutnya diantarkan ke majikan.
Kita doakan saja saudara-saudara kita di HK, mampu memperjuangkan hak mereka sebaik-baiknya dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.


http://www.wirantaprawira.de/pakorba/teil_4.htm

...Cuplikan Kecil catatan Sejarah RI... konon terjadi sekitar 1965....
Setelah itu Soeharto mengaku pulang ke rumah dan tidur (ini dikatakan Soeharto di beberapa kesempatan terbuka). Lantas pagi harinya pukul 05.30 WIB dia mengaku dibangunkan oleh seorang tetangganya dan diberitahu bahwa baru saja terjadi penculikan terhadap para jenderal. Setelah itu saya langsung menuju ke markas Kostrad, kata Soeharto.
Pengakuan Soeharto itu luar biasa aneh:
1.   di saat Jakarta dalam kondisi sangat tegang ia menyetir mobil sendirian, tanpa pengawal. Jangankan dalam situasi seperti itu, dalam kondisi biasa saja ia selalu dikawal.
2.   ia melewati Jalan Merdeka Timur dan mengaku melihat puluhan prajurit berkumpul dan merasakan sesuatu yang tidak biasa, tetapi tidak dia hiraukan. Sebagai seorang komandan pasukan, tidakkah dia ingin tahu apa yang akan dilakukan oleh puluhan prajurit yang berkumpul pada tengah malam seperti itu?
3.   pada pagi hari 1 Oktober 1965 pukul 05.30 WIB siapa yang bisa mengetahui bahwa baru saja terjadi penculikan terhadap para jenderal? Saat itu belum ada berita televisi seperti sekarang (semisal Liputan 6 Pagi SCTV) yang dengan cepat bisa memberitakan suatu kejadian beberapa jam sebelumnya.Radio RRI saja baru memberitakan peristiwa itu pada pukul 07.00 WIB.
Yang sebenarnya terjadi:
Soeharto sudah tahu bahwa pasukan yang berkumpul di dekat Monas itu akan bergerak mengambil para anggota Dewan Jenderal. Toh dia sendiri yang men-datangkan sebagian besar (kira-kira dua-pertiga) pasukan tersebut dari Surabaya,Semarang dan BandungIngat: Soeharto menawarkan bantuan pasukan yang diterima dengan senang hati oleh Untung.
dari daerah dengan perlengkapan tempur Siaga-I itu bergabung dengan Pasukan Kawal Istana Cakra Bhirawa pimpinan Untung. Mereka berkumpul di dekat Monas. Selain itu, beberapa jam sebelumnya Soeharto menerima laporan dari Latief bahwa pasukan sudah dalam keadaan siap mengambil para jenderal. Maka wajar saja tengah malam itu Soeharto mengendarai jeep sendirian, meskipun Jakarta dalam kondisi sangat tegang. Malah ia dengan tenangnya melewati tempat berkumpulnya pasukan yang beberapa saat lagi berangkat membunuh para jenderal. Bagi Soeharto tidak ada yang perlu ditakutkan.
Ia justru melakukan kesalahan fatal dengan mengatakan kepada publik bahwa ia sempat melihat sekelompok pasukan berkumpul di dekat Monas dan ia membiarkan saja. Jika ia memposisikan diri sebagai orang yang tidak tahu rencana pembunuhan para jenderal, mestinya ia tidak menyatakan seperti itu dalam buku biografinya dan di berbagai kesempatan terbuka. Dengan pernyataannya membiarkan pasukan bergerombol di dekat Monas, bisa menyeret dirinya dalam kesulitan besar. Masak seorang Panglima Kostrad membiarkan sekelompok pasukan bergerombol di dekat Monas pada tengah malam, padahal dia melihatnya sendiri.
sebenarnya terjadi adalah bahwa tengah malam itu ia tidak pulang ke rumah seperti ditulis dalam buku biografinya. Yang benar: setelah melewati Jalan Merdeka Timur dan melihat persiapan sekum-pulan pasukan, ia lantas menuju ke Markas Kostrad. Di Makostrad ia memberi pengarahan kepada sejumlah pasukan bayangan dan operasi Kostrad yang mendukung gerakan pengambilan para jenderal. Dengan kronologi yang sebenarnya ini, maka seharusnya tidak perlu ada cerita Soeharto pulang ke rumah lantas tidur.
pengakuannya itu Soeharto rupanya ingin menunjukkan seolah-olah ia jujur dengan mengatakan bahwa pada dini hari 1 Oktober 1965 ia memang berada di Makostrad. Tapi prosesnya dari RSPAD, pulang dulu, lantas tidur, dibangunkan tetangga dan diberitahu ada penculikan pukul 05.30 WIB, baru kemudian berangkat ke Makostrad.
Kalau Soeharto memposisikan diri sebagai orang yang tidak bersalah dalam G30S, maka pengakuannya itu merupakan kesalahan yang sangat fatal. Sebab tidak mungkin ada orang yang tinggal di Jalan H Agus Salim (tetangga Soeharto) mengetahui ada penculikan para jenderal dan membangunkan tidur Soeharto pada pukul 05.30 WIB. Padahal penculikan dan pembunuhan para jenderal baru terjadi beberapa menit sebelumnya, sekitar pukul 04.00 WIB.
Satu pertanyaan sangat penting dari tragedi pagi buta 1 Oktober 1965 adalah mengapa para jenderal itu tidak dihadapkan kepada Presiden Soekarno. Logikanya jika anggota Dewan Jenderal diisukan akan melakukan kudeta, mestinya dihadapkan ke Presiden Soekarno untuk diminta penjelasannya tentang isu rencana kudeta. Masalahnya tentu bakal menjadi lain jika para jenderal tidak dibunuh, tetapi diajukan kepada Presiden untuk konfirmasi.
Namun G30S sebagai suatu kekuatan sebenarnya sudah ditentukan jauh sebelum peristiwanya meletus. Dari perspektif Soeharto, masa hidup gerakan ini tidak ditentukan oleh kekuatannya melainkan oleh masa kegunaannya. Setelah para jenderal dibantai, maka habislah masa kegunaan G30S. Dan sejak itu pula masa hidupnya harus diakhiri. Meskipun Untung, Latief dan Soepardjo berupaya ingin mempertahankan kelanggengan G30S, tetapi umurnya hanya beberapa jam saja. Setelah itu pelakunya diburu dan dihabisi. Soeharto dengan melikuidasi G30S menimbulkan kesan bahwa ia setia kepada atasannya, Yani dan teman-teman jenderal yang dibunuh. Ia tampil sebagai pahlawan.
Soal Mengapa Dewan Jenderal diculik, bukan dihadapkan ke Presiden, ada pengakuan dari salah satu pelaku penculikan. Menurut Serma Boengkoes (Koman-dan Peleton Kompi C Batalyon Kawal Kehormatan) yang memimpin prajurit penjem-put Mayjen MT Haryono, di militer tidak ada perintah culik. Yang ada adalah tangkap atau hancurkan. Perintah yang saya terima dari Komandan Resimen Cakra Bhirawa Tawur dan Komandan Batalyon Untung adalah tangkap para jenderal itu, kata Boengkoes setelah ia bebas dari hukuman.
MT Haryono terpaksa dibunuh sebab rombongan pasukan tidak diperbolehkan masuk rumah oleh istri MT Haryono. Sang istri curiga, suaminya dipanggil Presiden kok dini hari. Karena itu pintu rumah tersebut didobrak dan MT Haryono tertembak. Tidak jelas apakah Haryono langsung tewas di tempat atau dibunuh kemudian setelah semua jenderal dikumpulkan di Pondok Gede (Lubang Buaya).
Saat dijemput oleh sejumlah pasukan di rumahnya, Letjen A Yani terkejut. Bukan karena penjemputnya pasukan berseragam loreng, tetapi karena pada hari itu ia memang dijadwalkan untuk menghadap Presiden Soekarno di Istana Merdeka, pada pukul 08.00 WIB. Presiden sedianya akan bertanya kepada Yani soal Angkatan Kelima. Yani menolak ide Presiden tentang Angkatan Kelima sejak beberapa waktu sebelumnya. Malah sudah beredar isu bahwa Yani akan digantikan oleh wakilnya yaitu Gatot Subroto.
dijemput tentara dini hari mungkin Yani merasa pertemuan dengan Presiden Soekarno diajukan beberapa jam. Ia dibangunkan dari tidurnya oleh istrinya dan masih mengenakan piyama. Meskipun kedatangan tentara penjemputnya menimbul-kan kegaduhan di keluarga Yani yang terkejut, namun Yani menurut. Ia menyatakan kepada penjemputnya akan ganti pakaian. Tetapi ketika tentara penjemputnya menyatakan Tidak perlu ganti baju, jenderal, maka seketika Yani menempeleng tentara tersebut. Perkataan prajurit seperti itu terhadap jenderal memang sudah luar biasa tidak sopan. Lantas Yani masuk ke kamar untuk ganti pakaian. Yani diberon-dong tembakan.
Penculikan para jenderal yang lain mungkin cerita saya mirip dengan yang sudah banyak ditulis di berbagai buku, baik versi Orde Baru maupun buku yang terbit setelah Soeharto tumbang. Kurang lebih mirip seperti itu sehingga tidak perlu saya ceritakan lagi.
Penting, peristiwa berdarah di pagi buta pada tanggal 1 Oktober 1965 (G30S) itu sampai kini masih ditafsirkan secara berbeda-beda, baik di dalam maupun di luar negeri. Tetapi jelas substansi peristiwa itu tidak seperti mitos yang dibuat AD yakni percobaan kudeta yang didalangi oleh PKI. Versi AD ini sama sekali tidak benar. Peristiwa itu merupakan provokasi yang didalangi oleh jenderal-jenderal fasis AD didukung dengan baik oleh imperialisme internasional.
Peristiwa itu adalah provokasi yang dimanipulasi secara licik dan efektif serta dikelola secara maksimal oleh seorang fasis berbaju kehalusan feodal Jawa yang haus kekuasaan dan harta. Dialah Panglima Kostrad Mayjen Soeharto.
Pada sisi intern, peristiwa itu bukan hanya merupakan puncak manifestasi konflik antara pimpinan AD dan PKI, tetapi juga pertentangan antara pemimpin politik konservatif dengan aspirasi kapitalisme yang pembangunannya bergantung pada imperialisme internasional di satu fihak, melawan PKI dengan prinsip politik anti-imperialisme dengan aspirasi negara yang merdeka penuh dan demokrasi berkeadi-lan sosial di pihak lain.
Peristiwa itu adalah puncak kemunafikan para pemimpin politik konsevatif yang mengklaim sebagai paling demokrat dari sistim demokrasi parlementer. Mereka berhadapan dengan kemajuan-kemajuan pesat PKI yang dicapai secara damai dalam sistim demokrasi liberal. Dari konflik tersebut para pimpinan AD dan sekutunya lantas mencabut hak hidup PKI dengan cara mambantai anggota dan keluarganya, lantas membubarkan PKI.
Dari kacamata internasional - terutama disebarkan oleh mantan Dubes AS untuk Indonesia Howard Jones – peristiwa itu adalah spontan kekejian rakyat yakni penyembelihan rakyat yang dilakukan PKI. Sebaliknya ini adalah bagian dari intrik berdarah yang direncanakan secara seksama di Mabes Kostrad pimpinan Soeharto.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar