Jumat, 15 Agustus 2014

“Sesungguhnya kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya. Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaan itu” (Q.S Al-Qiyamah, 75 : 17 – 18)...>>“Sesungguhnya kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya. Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaan itu” (Q.S Al-Qiyamah, 75 : 17 – 18)..>> ...“Kitab itu (Alquran) tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa" (Q.S Al-Baqarah, 2 : 2) ...>> ....Kita sepakat bahwa Al Quran diturunkan secara berangsur-angsur, artinya tidak diturunkan sekaligus dalam bentuk kitab yang utuh melainkan diturunkan sebagian-sebagian. Untuk mengetahui kapan ayat-ayat Al Quran diturunkan kita harus merujuk kepada Asbabun Nuzulnya. Tapi sayangnya tidak semua ayat Al Quran terdapat asbabun nuzul yang shahih menjelaskan sebab turunnya. Berdasarkan hal ini maka ayat-ayat dalam al Quran dibagi menjadi Ayat Al Quran yang memiliki Asbabun Nuzul atau sebab turunnya. Maksudnya ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa atau tujuan tertentu. Hal ini diketahui dengan hadis asbabun nuzul yang shahih. Ayat Al Quran yang tidak memiliki Asbabun Nuzul atau sebab turunnya karena memang tidak ada asbabun nuzul yang shahih yang menjelaskan sebab turunnya..>>> ...banyak Hadis-hadis shahih dan jelas yang menyatakan bahwa ayat Innamaa Yuriidullaahu Liyudzhiba ’Ankumurrijsa Ahlalbayti Wayuthahhirakum Tathhiiraa.(QS Al Ahzab 33) turun sendiri terpisah dari ayat sebelum dan sesudahnya. Artinya ayat tersebut tidak terkait dengan ayat sebelum dan sesudahnya yang ditujukan untuk istri-istri Nabi SAW. Ayat tersebut justru ditujukan untuk Pribadi-pribadi yang lain dan bukan istri-istri Nabi SAW. Mungkin ada yang akan berpendapat bahwa yang seperti ini sama halnya dengan Mutilasi ayat, hal ini jelas tidak benar karena ayat yang dimaksud memang ditujukan untuk pribadi tertentu sesuai dengan asbabun nuzulnya. ..>> ...Sebenarnya Ada dua cara untuk mengetahui siapa yang dituju oleh suatu Ayat dalam Al Quran. Cara yang pertama adalah dengan melihat ayat sebelum dan ayat sesudah dari ayat yang dimaksud, memahaminya secara keseluruhan dan baru kemudian menarik kesimpulan. Cara kedua adalah dengan melihat Asbabun Nuzul dari Ayat tersebut yang terdapat dalam hadis yang shahih tentang turunnya ayat tersebut....>> ...Cara pertama yaitu dengan melihat urutan ayat, jelas memiliki syarat bahwa ayat-ayat tersebut diturunkan secara bersamaan atau diturunkan berkaitan dengan individu-individu yang sama. Dan untuk mengetahui hal ini jelas dengan melihat Asbabun Nuzul ayat tersebut. Jadi sebenarnya baik cara pertama atau kedua sama-sama memerlukan asbabun nuzul ayat tersebut. Seandainya terdapat dalil yang shahih dari asbabun nuzul suatu ayat tentang siapa yang dituju dalam ayat tersebut maka hal ini jelas lebih diutamakan ketimbang melihat urutan ayat baik sebelum maupun sesudahnya. Alasannya adalah ayat-ayat Al Quran tidaklah diturunkan secara bersamaan melainkan diturunkan berangsur-angsur. Oleh karenanya dalil shahih dari Asbabun Nuzul jelas lebih tepat menunjukkan siapa yang dituju dalam ayat tersebut...>> ...Berbeda halnya apabila tidak ditemukan dalil shahih yang menjelaskan Asbabun Nuzul ayat tersebut. Maka dalam hal ini jelas lebih tepat dengan melihat urutan ayat baik sebelum maupun sesudahnya untuk menangkap maksud kepada siapa ayat tersebut ditujukan....>>

Minggu, 27 November 2011

http://blueskygazette.blogspot.com/2011/11/benarkah-jumlah-ayat-al-quran-6666.html


Benarkah Jumlah ayat Al-Quran 6666?


Al-Quran menurut bahasa artinya bacaan atau yang dibaca. 



“Sesungguhnya kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya. Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaan itu” (Q.S Al-Qiyamah, 75 : 17 – 18)



Menurut istilah Al-Quran mengandung arti firman Allah Swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sebagai Mu’jizat baginya dan menjadi ibadah bagi yang membacanya.

Wahyu Allah yang diberikan kepada Nabi dan Rasul sebelum Muhammad Rasullullah Shallallahu Alaihi Wassalam yaitu:

  • Taurat diturunkan kepada Nabi Musa Alaihis Salam
  • Zabur diturunkan kepada Nabi Daud Alaihis Salam
  • Injil diturunkan kepada Nabi Isa Alaihis Salam


Al-Quran merupakan kitab yang diturunkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang mutlak kebenarannya tidak ada keraguan padanya 

“Kitab itu (Alquran) tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa" 

 (Q.S Al-Baqarah, 2 : 2) 


Al-Quran dengan jumlah surat 114 yang dimulai dengan surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan surah An-Nas dan 30 Juz


Namun yang menjadi permasalahan adalah jumlah ayat, sering terdengar dari ustad, kiai, guru dan yang lainya menyatakan bahwa jumlah ayat di dalam al-Qur'an adalah enam ribu, enam ratus, enam puluh enam (6666) 


Angka MANIS atau nomor CANTIK tersebut, mudah di ingat, Sampai sekarang masih banyak di ajarkan di sekolah-sekolah umum maupun sekolah yang bercirikan Islam (Madrasah). angka 6666 bukanlah angka yang benar sebagai jumlah ayat di dalam Al qur'an. di kalangan Ulama, terjadi Perbedaan Pendapat Mengenai Jumlah Ayat dalam Al qur'an: 



1) Ulama Kufah terbagi 2 pendapat :

  1. Pendapat pertama - 6217
  2. Pendapat kedua - 6236. (Pendapat ini yang digunakan untuk kebanyakan Mashaf dengan Qiraat Hafs dari Imam 'Asim.)


2) Ulama Madinah (kelompok pertama) terbagi 2 pendapat:

  1. Pendapat pertama - 6217
  2. Pendapat kedua - 6214


3) Ulama Madinah (kelompok kedua) - 6214

4) Ulama Makki - 6210

5) Ulama Syam terbagi 3 pendapat :

  1. Pendapat pertama - 6226
  2. Pendapat kedua - 6227
  3. Pendapat ketiga (pendapat Ulama Himsi) - 6232

Ulama Indonesia ambil gampangnya aja - 6666


kenapa bisa berbeda?

Yang berbeda adalah ketika menghitung jumlahnya dan menetapkan apakah suatu potongan kalimat itu menjadi satu ayat atau dua ayat. Sebenarnya tidak ada yang beda di dalam ayat Al-Quran. Semua pendapat di atas berangkat dari ayat-ayat Al-quran yang sama.

Ada orang yang menghitung dua ayat menjadi satu. Dan sebaliknya juga ada yang menghitung satu ayat jadi dua. Padahal kalau dibaca semua lafadz Quran itu, semuanya sama dan itu itu juga. Tidak ada yang berbeda. Lalu mengapa menjadi beda dalam menentukan apakah satu lafadz itu satu ayat atau dua ayat?

Jawabnya adalah dahulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam terkadang diriwayatkan berhenti membaca dan menarik nafas. Pada saat itu timbul asumsi pada sebagian orang bahwa ketika Nabi menarik nafas, di situlah ayat itu berhenti dan habis. Sementara yang lain berpandangan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam hanya sekedar berhenti menarik nafas dan tidak ada kaitannya dengan berhentinya suatu ayat.

Lagian, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam saat itu juga tidak menjelaskan kenapa beliau menarik nafas dan berhenti. Dan tidak dijelaskan juga apakah berhentinya itu menunjukkan penggalan ayat, atau hanya semata-mata menarik nafas karena ayatnya panjang.

Perbedaan dalam menghitung jumlah ayat ini sama sekali tidak menodai Al-Quran. Kasusnya sama dengan perbedaan jumlah halaman mushaf dari berbagai versi percetakan. Ada mushfah yang tipis dan sedikit mengandung halaman, tapi juga ada mushfah yang tebal dan mengandung banyak halaman.

Yang membedakanya adalah ukuran font, jenis dan tata letak (lay out) halaman mushaf. Tidak ada ketetapan dari Nabi SAW bahwa Al-Quran itu harus dicetak dengan jumlah halaman tertentu.



copassed from http://www.kaskus.us/showthread.php?p=393910621#post393910621 & http://jalanakhirat.wordpress.com/2010/06/24/berapakah-jumlah-ayat-al-quran-yang-sebenarnya/ dengan editan seperlunya.


Al Quran Dan Hadis Menyatakan Ahlul Bait Selalu Dalam Kebenaran

Ahlul Bait adalah Pribadi-pribadi yang selalu berada dalam kebenaran
Mereka mendapat kemuliaan yang begitu besar yang telah ditetapkan dalam Al Quran dan Hadis. Banyak sekali isu-isu seputar masalah ini yang membuat orang enggan membahasnya. Yang saya maksud itu adalah Bagaimana sebenarnya kedudukan Ahlul Bait Rasulullah SAW dalam Islam. Ada sebagian kelompok yang sangat memuliakan Ahlul Bait, berpedoman kepada Mereka dan Mengambil Ilmu dari Mereka. Ada juga kelompok yang lain yang juga memuliakan Ahlul Bait dan mendudukkan mereka layaknya seperti Sahabat Nabi SAW yang juga memiliki keutamaan yang besar. Ada perbedaan yang besar diantara kedua kelompok ini.
  • Kelompok yang pertama memiliki pandangan bahwa Ahlul Bait adalah pedoman bagi umat islam agar tidak sesat sehingga Mereka adalah Pribadi-pribadi yang ma’sum dan terbebas dari kesalahan. Kelompok yang pertama ini adalah Islam Syiah
  • Kelompok yang kedua memiliki pandangan bahwa Ahlul Bait tidak ma’sum walaupun memiliki banyak keutamaan sehingga Mereka juga tidak terbebas dari kesalahan. Kelompok yang kedua ini adalah Islam Sunni.
Tulisan ini adalah Analisis tentang bagaimana sebenarnya kedudukan Ahlul Bait dalam Islam. Sumber-sumber yang saya pakai sepenuhnya adalah hadis-hadis dalam Kitab Hadis Sunni. Sebelumnya perlu ditekankan bahwa tulisan ini berusaha untuk menelaah pandangan manakah yang benar dan sesuai dengan dalil perihal kedudukan Ahlul Bait Rasulullah SAW. Sebaiknya perlu juga dijelaskan bahwa pembahasan seputar kemuliaan Ahlul Bait ini tidak perlu selalu dikaitkan dengan Sunni atau Syiah. Maksudnya bagaimanapun nantinya pandangan saya tidak perlu dikaitkan dengan apakah saya Sunni atau Syiah karena memang bukan itu inti masalahnya. Cukup lihat dalil atau argumen yang dipakai dan nilailah sendiri benar atau tidak.
.
.

Kemuliaan Ahlul Bait Dalam Al Quran

Al Quran dalam Surah Al Ahzab 33 telah menyatakan kedudukan Ahlul Bait bahwa Mereka adalah Pribadi-pribadi yang disucikan oleh Allah SWT.
Mari kita lihat Al Ahzab ayat 33 yang berbunyi
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait dan mensucikanmu sesuci-sucinya.
Jika kita melihat ayat sebelum dan sesudah ayat ini maka dengan sekilas kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlul Bait yang dimaksud itu adalah istri-istri Nabi SAW karena memang ayat sebelumnya ditujukan pada istri-istri Nabi SAW. Pemahaman seperti ini dapat dibenarkan jika tidak ada dalil shahih yang menjelaskan tentang ayat ini. Mari kita bahas.

Kita sepakat bahwa Al Quran diturunkan secara berangsur-angsur, artinya tidak diturunkan sekaligus dalam bentuk kitab yang utuh melainkan diturunkan sebagian-sebagian. Untuk mengetahui kapan ayat-ayat Al Quran diturunkan kita harus merujuk kepada Asbabun Nuzulnya. Tapi sayangnya tidak semua ayat Al Quran terdapat asbabun nuzul yang shahih menjelaskan sebab turunnya. Berdasarkan hal ini maka ayat-ayat dalam al Quran dibagi menjadi
  1. Ayat Al Quran yang memiliki Asbabun Nuzul atau sebab turunnya. Maksudnya ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa atau tujuan tertentu. Hal ini diketahui dengan hadis asbabun nuzul yang shahih.
  2. Ayat Al Quran yang tidak memiliki Asbabun Nuzul atau sebab turunnya karena memang tidak ada asbabun nuzul yang shahih yang menjelaskan sebab turunnya
Lalu apa kaitannya dengan pembahasan ini?.  Ternyata terdapat asbabun nuzul yang shahih yang menjelaskan turunnya penggalan terakhir surah Al Ahzab 33 yang lebih dikenal dengan sebutan Ayat Tathhir (ayat penyucian) yaitu penggalan
Innamaa Yuriidullaahu Liyudzhiba ’Ankumurrijsa Ahlalbayti Wayuthahhirakum Tathhiiraa.(QS Al Ahzab 33)
Yang arti atau terjemahannya adalah
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait dan mensucikanmu sesuci-sucinya.
Ternyata banyak Hadis-hadis shahih dan jelas yang menyatakan bahwa ayat Innamaa Yuriidullaahu Liyudzhiba ’Ankumurrijsa Ahlalbayti Wayuthahhirakum Tathhiiraa.(QS Al Ahzab 33) turun sendiri terpisah dari ayat sebelum dan sesudahnya. Artinya ayat tersebut tidak terkait dengan ayat sebelum dan sesudahnya yang ditujukan untuk istri-istri Nabi SAW. Ayat tersebut justru ditujukan untuk Pribadi-pribadi yang lain dan bukan istri-istri Nabi SAW. Mungkin ada yang akan berpendapat bahwa yang seperti ini sama halnya dengan Mutilasi ayat, hal ini jelas tidak benar karena ayat yang dimaksud memang ditujukan untuk pribadi tertentu sesuai dengan asbabun nuzulnya.

Sebenarnya Ada dua cara untuk mengetahui siapa yang dituju oleh suatu Ayat dalam Al Quran.
  • Cara yang pertama adalah dengan melihat ayat sebelum dan ayat sesudah dari ayat yang dimaksud, memahaminya secara keseluruhan dan baru kemudian menarik kesimpulan.
  • Cara kedua adalah dengan melihat Asbabun Nuzul dari Ayat tersebut yang terdapat dalam hadis yang shahih tentang turunnya ayat tersebut.
Cara pertama yaitu dengan melihat urutan ayat, jelas memiliki syarat bahwa ayat-ayat tersebut diturunkan secara bersamaan atau diturunkan berkaitan dengan individu-individu yang sama. Dan untuk mengetahui hal ini jelas dengan melihat Asbabun Nuzul ayat tersebut. Jadi sebenarnya baik cara pertama atau kedua sama-sama memerlukan asbabun nuzul ayat tersebut. Seandainya terdapat dalil yang shahih dari asbabun nuzul suatu ayat tentang siapa yang dituju dalam ayat tersebut maka hal ini jelas lebih diutamakan ketimbang melihat urutan ayat baik sebelum maupun sesudahnya. Alasannya adalah ayat-ayat Al Quran tidaklah diturunkan secara bersamaan melainkan diturunkan berangsur-angsur. Oleh karenanya dalil shahih dari Asbabun Nuzul jelas lebih tepat menunjukkan siapa yang dituju dalam ayat tersebut.

Berbeda halnya apabila tidak ditemukan dalil shahih yang menjelaskan Asbabun Nuzul ayat tersebut. Maka dalam hal ini jelas lebih tepat dengan melihat urutan ayat baik sebelum maupun sesudahnya untuk menangkap maksud kepada siapa ayat tersebut ditujukan.

Jadi ini bukan mutilasi ayat tapi memang ayatnya turun sendiri terpisah dari ayat sebelum maupun sesudahnya dan ditujukan untuk pribadi-pribadi tertentu. Hal ini berdasarkan hadis-hadis yang menjelaskan Asbabun Nuzul Ayat Tathir, Hadis ini memiliki derajat yang sahih dan dikeluarkan oleh Ibn Abi Syaibah, Ahmad, Al Tirmidzi, Al Bazzar, Ibnu Jarir Ath Thabari, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Hatim, Al Hakim, Ath Thabrani, Al Baihaqi dan Al Hafiz Al Hiskani. Berikut adalah hadis riwayat Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi.
Diriwayatkan dari Umar bin Abu Salamah yang berkata, “Ayat berikut ini turun kepada Nabi Muhammad SAW, Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya.(QS Al Ahzab 33). Ayat tersebut turun di rumah Ummu Salamah , lalu Nabi Muhammad SAW memanggil Fathimah, Hasan dan Husain, lalu Rasulullah SAW menutupi mereka dengan kain sedang Ali bin Abi Thalib ada di belakang punggung Nabi SAW .Beliau SAW pun menutupinya dengan kain Kemudian Beliau bersabda” Allahumma( ya Allah ) mereka itu Ahlul BaitKu maka hilangkanlah dosa dari mereka dan sucikanlah mereka sesuci-sucinya. Ummu Salamah berkata,” Dan apakah aku beserta mereka wahai Rasulullah SAW? . Beliau bersabda “ engkau mempunyai tempat sendiri dan engkau menuju kebaikan”. (Hadis Sunan Tirmidzi no 3205 dan no 3871 dinyatakan shahih oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).
Dari hadis ini dapat diketahui beberapa hal sebagai berikut
  1. Bahwa ayat ini turun di rumah Ummu Salamah ra, dan terpisah dari ayat sebelum maupun sesudahnya. Hadis itu menjelaskan bahwa yang turun itu hanya penggalan ayat Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya.
  2. Ahlul Bait yang dimaksud dijelaskan sendiri oleh Nabi SAW melalui kata-kata Beliau SAW “Ya Allah, mereka adalah Ahlul BaitKu” Pernyataan ini ditujukan pada mereka yang diselimuti kain oleh Rasulullah SAW yaitu Sayyidah Fatimah as, Imam Ali as, Imam Hasan as dan Imam Husain as.
  3. Ayat ini tidak ditujukan untuk istri-istri Nabi SAW. Buktinya adalah Pertanyaan Ummu Salamah. Pertanyaan Ummu Salamah mengisyaratkan bahwa ayat itu tidak ditujukan untuk istri-istri Nabi SAW, karena jika Ayat yang dimaksud memang turun untuk istri-istri Nabi SAW maka seyogyanya Ummu Salamah tidak perlu bertanya Dan apakah aku beserta mereka wahai Rasulullah SAW?. Bukankah jika ayat tersebut turun mengikuti ayat sebelum maupun sesudahnya maka adalah jelas bagi Ummu Salamah bahwa Beliau ra selaku istri Nabi SAW juga dituju dalam ayat tersebut dan Beliau ra tidak akan bertanya kepada Rasulullah SAW. Adanya pertanyaan dari Ummu Salamah ra menyiratkan bahwa ayat ini benar-benar terpisah dari ayat yang khusus untuk Istri-istri Nabi SAW. Sekali lagi ditekankan kalau memang ayat itu jelas untuk istri-istri Nabi SAW maka Ummu Salamah ra tidak perlu bertanya lagi “Dan apakah aku bersama mereka wahai Nabi Allah?”.
  4. Penolakan Rasulullah SAW terhadap pertanyaan Ummu Salamah, Beliau SAW bersabda engkau mempunyai tempat sendiri dan engkau menuju kebaikan”. Hal ini menunjukkan Ummu Salamah selaku salah satu Istri Nabi SAW tidaklah bersama mereka Ahlul Bait yang dituju oleh ayat ini. Beliau Ummu Salamah ra mempunyai kedudukan tersendiri dan bukanlah Ahlul Bait yang dimaksud dalam ayat ini.
Kesimpulan dari hadis-hadis Asbabun nuzul ayat tathhir adalah Ahlul Bait dalam Al Ahzab 33 itu adalah
  1. Rasulullah SAW sendiri karena ayat itu turun untuk Beliau berdasarkan kata-kata Ayat berikut ini turun kepada Nabi Muhammad SAW
  2. Mereka yang diselimuti kain oleh Rasulullah SAW dan dinyatakan bahwa mereka adalah Ahlul Bait Rasulullah SAW yang dimaksud yaitu Sayyidah Fatimah as, Imam Ali as, Imam Hasan as dan Imam Husain as.
Terdapat beberapa ulama ahlus sunnah yang menyatakan bahwa ayat tathiir adalah khusus untuk Ahlul Kisa’ (Rasulullah SAW, Sayyidah Fatimah as, Imam Ali as, Imam Hasan as dan Imam Husain as) yaitu
  1. Ibnu Jarir Ath Thabari dalam kitab Tafsir Ath Thabary juz I hal 50 ketika menafsirkan ayat ini beliau membatasi cakupan Ahlul Bait itu hanya pada diri Nabi SAW, Ali, Fathimah, Hasan dan Husain dan menyatakan bahwa ayat tersebut hanya untuk Mereka berlima (merujuk pada berbagai riwayat yang dikutip Thabari).
  2. Abu Ja’far Ath Thahawi dalam kitab Musykil Al Atsar juz I hal 332-339 setelah meriwayatkan berbagai hadis tentang ayat ini beliau menyatakan bahwa ayat tathiir ditujukan untuk Rasulullah SAW, Ali, Fathimah, Hasan dan Husain dan tidak ada lagi orang selain Mereka. Beliau juga menolak anggapan bahwa Ahlul Bait yang dituju oleh ayat ini adalah istri-istri Nabi SAW. Beliau menulis Maka kita mengerti bahwa pernyataan Allah dalam Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya. (Al-Ahzab :33) ditujukan pada orang-orang yang khusus dituju olehNya untuk mengingatkan akan derajat Mereka yang tinggi dan para istri Rasulullah SAW hanyalah yang dituju pada bagian yang sebelumnya dari ayat itu yaitu sebelum ditujukan pada orang-orang tersebut”.
Mungkin terdapat keraguan sehubungan dengan urutan ayat Al Ahzab 33, kalau memang ayat tersebut hanya ditujukan untuk Ahlul Kisa’ kenapa ayat ini terletak diantara ayat-ayat yang membicarakan tentang istri-istri Nabi. Perlu ditekankan bahwa peletakan susunan ayat-ayat dalam Al Quran adalah dari Nabi SAW dan juga diketahui bahwa ayat ayat Al Quran diturunkan berangsur-angsur, pada dasarnya kita tidak akan menyelisihi urutan ayat kecuali terdapat dalil yang shahih yang menunjukkan bahwa ayat tersebut turun sendiri dan tidak berkaitan dengan ayat sebelum maupun sesudahnya. Berikut akan diberikan contoh lain tentang ini, yaitu penggalan Al Maidah ayat 3
“Pada pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”.
Ayat di atas adalah penggalan Al Maidah ayat 3 yang turun sendiri di arafah berdasarkan Hadis shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih Bukhari no 4606 , Muslim dalam Shahih Muslim, no 3017 tidak terkait dengan ayat sebelum maupun sesudahnya yang berbicara tentang makanan yang halal dan haram.
Dari Thariq bin Syihab, ia berkata, ‘Orang Yahudi berkata kepada Umar, ‘Sesungguhnya kamu membaca ayat yang jika berhubungan kepada kami, maka kami jadikan hari itu sebagai hari besar’. Maka Umar berkata, ‘Sesungguhnya saya lebih mengetahui dimana ayat tersebut turun dan dimanakah Rasulullah SAW ketika ayat tersebut diturunkan kepadanya, yaitu diturunkan pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) dan Rasulullah SAW berada di Arafah. Sufyan berkata: “Saya ragu, apakah hari tsb hari Jum’at atau bukan (dan ayat yang dimaksud tersebut) adalah “Pada pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (H.R.Muslim, kitab At-Tafsir)
.
.

Makna Ayat Tathir

Innamaa Yuriidullaahu Liyudzhiba ’Ankumurrijsa Ahlalbayti Wayuthahhirakum Tathhiiraa.(QS Al Ahzab 33)

Innama
Setelah mengetahui bahwa ayat ini ditujukan untuk ahlul kisa’(Rasulullah SAW, Sayyidah Fathimah AS, Imam Ali AS, Imam Hasan AS dan Imam Husain AS) sekarang akan dibahas makna dari ayat tersebut. Ayat ini diawali dengan kata Innama, dalam bahasa arab kata ini memiliki makna al hashr atau pembatasan. Dengan demikian lafal ini menunjukkan bahwa kehendak Allah itu hanya untuk menghilangkan ar rijs dari Ahlul Bait as dan menyucikan Mereka sesuci-sucinya. Allah SWT tidak menghendaki hal itu dari selain Ahlul Bait as dan tidak juga menghendaki hal yang lain untuk Ahlul Bait as.


Yuridullah
Setelah kata Innama diikuti kata yuridullah yang berarti Allah berkehendak, perlu dijelaskan terlebih dahulu bahwa iradah Allah SWT terbagi dua yaitu iradah takwiniyyah dan iradah tasyri’iyyah. Iradah takwiniyyah adalah iradah Allah yang bersifat pasti atau niscaya terjadi, hal ini dapat dilihat dari ayat berikut
“Sesungguhnya perintahNya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadaNya ‘Jadilah ‘maka terjadilah ia”(QS Yasin :82)
“Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apanila Kami menghendakinya,Kami hanya berkata kepadanya ‘Jadilah’maka jadilah ia”(QS An Nahl :40)
“Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki”(QS Hud:107)

Sedangkan yang dimaksud Iradah tasyri’iyah adalah Iradah Allah SWT yang terkait dengan penetapan hukum syariat bagi hamba-hambanya agar melaksanakannya dengan ikhtiar mereka sendiri. Dalam hal ini iradah Allah SWT adalah penetapan syariat adapun pelaksanaannya oleh hamba adalah salah satu tujuan penetapan syariat itu, oleh karenanya terkadang tujuan itu terealisasi dan terkadang tidak sesuai dengan pilihan hamba itu sendiri apakah mematuhi syariat yang telah ditetapkan Allah SWT atau melanggarnya. Contoh iradah ini dapat dilihat pada ayat berikut

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah)bulan ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda(antara yang haq dan yang bathil).Karena itu barangsiapa diantara kamu hadir di bulan itu maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka(wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu,pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu supaya kamu bersyukur”.(QS Al Baqarah :185).
“Hai orang-orang beriman apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah muka dan tanganmu sampai ke siku dan sapulah kepalamu dan kakimusampai dengan kedua mata kaki dan jika kamu junub maka mandilah dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan lalu kamu tidak memperoleh air,maka bertanyamumlah dengan tanah yang baik(bersih) sapulah muka dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmatnya bagimu supaya kamu bersyukur”.(QS Al Maidah : 6)

Iradah dalam Al Baqarah 185 adalah berkaitan dengan syariat Allah tentang puasa dimana aturan-aturan yang ditetapkan Allah itu adalah untuk memudahkan manusia dalam melaksanakannya,sehingga iradah ini akan terwujud pada orang yang berpuasa. Sedangkan yang tidak mau berpuasa jelas tidak ada hubungannya dengan iradah ini. Begitu juga Iradah dalam Al Maidah ayat 6 dimana Allah hendak membersihkan manusia dan menyempurnakan nikmatnya bagi manusia supaya manusia bersyukur, iradah ini jelas terkait dengan syariat wudhu dan tanyamum yang Allah tetapkan oleh karenanya iradah ini akan terwujud bagi orang yang bersuci sebelum sholat dengan wudhu dan tanyamum dan ini tidak berlaku bagi orang yang tidak bersuci baik dengan wudhu atau tanyamum. Dan perlu ditekankan bahwa iradah tasyri’iyah ini ditujukan pada semua umat muslim yang melaksanakan syariat Allah SWT tersebut termasuk dalam hal ini Ahlul Bait as.

Iradah dalam Ayat tathhiir adalah iradah takwiniyah dan bukan iradah tasyri’iyah artinya tidak terkait dengan syariat tertentu yang Allah tetapkan, tetapi iradah ini bersifat niscya atau pasti terjadi. Hal ini berdasarkan alasan-alasan berikut

  1. Penggunaan lafal Innama yang bermakna hashr atau pembatasan menunjukkan arti bahwa Allah tidak berkehendak untuk menghilangkan rijs dengan bentuk seperti itu kecuali dari Ahlul Bait, atau dengan kata lain kehendak penyucian ini terbatas hanya pada pribadi yang disebut Ahlul Bait dalam ayat ini.
  2. Berdasarkan asbabun nuzulnya ayat ini seperti dalam hadis riwayat Turmudzi di atas tidak ada penjelasan bahwa iradah ini berkaitan dengan syariat tertentu yang Allah tetapkan.
  3. Allah memberi penekanan khusus setelah kata kerja liyudzhiba(menghilangkan) dengan firmannya wa yuthahhirakum tathiira. Dan kata kerja kedua ini wa yuthahhirakum(menyucikanmu) dikuatkan dengan mashdar tathiira(sesuci-sucinya)yang mengakhiri ayat tersebut. Penekanan khusus ini merupakan salah satu petunjuk bahwa iradah Allah ini adalah iradah takwiniyah.
Li yudzhiba ‘An kumurrijsa Ahlal bait
Kemudian kalimat selanjutnya adalah li yudzhiba ‘an kumurrijsa ahlal bait . Kalimat tersebut menggunakan kata ‘an bukan min. Dalam bahasa Arab, kata ’an digunakan untuk sesuatu yang belum mengenai, sementara kata min digunakan untuk sesuatu yang telah mengenai. Oleh karena itu, kalimat tersebut memiliki arti untuk menghilangkan rijs dari Ahlul Bait (sebelum rijs tersebut mengenai Ahlul Bait), atau dengan kata lain untuk menghindarkan Ahlul Bait dari rijs. Sehingga jelas sekali, dari kalimat ini terlihat makna kesucian Ahlul Bait dari rijs. Lagipula adalah tidak tepat menisbatkan bahwa sebelumnya mereka Ahlul bait memiliki rijs kemudian baru Allah menyucikannya karena Ahlul Bait yang disucikan dalam ayat ini meliputi Imam Hasan dan Imam Husain yang waktu itu masih kecil dan belum memiliki rijs.


Ar Rijs
Dalam Al Quran terdapat cukup banyak ayat yang menggunakan kata rijs, diantaranya adalah sebagai berikut.
“Sesungguhny,a (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji (rijs) termasuk perbuatan setan” (QS Al Maidah: 90).
“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis (rijs) dan jauhilah perkataan-perkataan dusta” (QS Al Hajj: 30).
“Dan adapun orang orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat ini bertambah kekafiran (rijs) mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir” (QS At Taubah: 125).

“Maka berpalinglah dari mereka, karena sesungguhnya mereka itu adalah najis (rijs)” (QS At Taubah: 95).
“Dan Allah menimpakan kemurkaan (rijs) kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya” (QS Yunus: 100).
Dari semua ayat-ayat ini dapat ditarik kesimpulan bahwa rijs adalah segala hal bisa dalam bentuk keyakinan atau perbuatan yang keji, najis yang tidak diridhai dan menyebabkan kemurkaan Allah SWT. 


Asy Syaukani dalam tafsir Fathul Qadir jilid 4 hal 278 menulis,
“… yang dimaksud dengan rijs ialah dosa yang dapat menodai jiwa jiwa yang disebabkan oleh meninggalkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan melakukan apa-apa yang dilarang oleh-Nya. Maka maksud dari kata tersebut ialah seluruh hal yang di dalamnya tidak ada keridhaan Allah SWT”.
Kemudian ia melanjutkan,
“Firman `… dan menyucikan kalian… ‘ maksudnya adalah: `Dan menyucikan kalian dari dosa dan karat (akibat bekas dosa) dengan penyucian yang sempurna.’ Dan dalam peminjaman kata rijs untuk arti dosa, serta penyebutan kata thuhr setelahnya, terdapat isyarat adanya keharusan menjauhinya dan kecaman atas pelakunya”.
Lalu ia menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Hakim, At Turmudzi, Ath Thabarani, Ibnu Mardawaih, dan Al Baihaqi dalam kitab Ad Dalail jilid 4 hal 280, bahwa Nabi saw. bersabda dengan sabda yang panjang, dan pada akhirnya beliau mengatakan “Aku dan Ahlul BaitKu tersucikan dari dosa-dosa”. (kami telah membahas secara khusus hadis ini di bagaian yang lain)


Ibnu Hajar Al Haitami Al Makki dalam kitab Ash Shawaiq hal 144-145 berkata,
“Ayat ini adalah sumber keutamaan Ahlul Bait, karena ia memuat mutiara keutamaan dan perhatian atas mereka. Allah mengawalinya dengan innama yang berfungsi sebagai pengkhususan kehendakNya untuk menghilangkan hanya dari mereka rijs yang berarti dosa dan keraguan terhadap apa yang seharusnya diimani dan menyucikan mereka dari seluruh akhlak dan keadaan tercela.”
Jalaluddin As Suyuthi dalam kitab Al lklil hal 178 menyebutkan bahwa
kesalahan adalah rijs, oleh karena itu kesalahan tidak mungkin ada pada Ahlul Bait.
Semua penjelasan diatas menyimpulkan bahwa Ayat tathiir ini memiliki makna bahwa Allah SWT hanya berkehendak untuk menyucikan Ahlul Bait dari semua bentuk keraguan dan perbuatan yang tercela termasuk kesalahan yang dapat menyebabkan dosa dan kehendak ini bersifat takwiniyah atau pasti terjadi. Selain itu penyucian ini tidak berarti bahwa sebelumnya terdapat rijs tetapi penyucian ini sebelum semua rijs itu mengenai Ahlul Bait atau dengan kata lain Ahlul Bait dalam ayat ini adalah pribadi-pribadi yang dijaga dan dihindarkan oleh Allah SWT dari semua bentuk rijs. 

Jadi tampak jelas sekali bahwa ayat ini telah menjelaskan tentang kedudukan yang mulia dari Ahlul Bait yaitu Rasulullah SAW, Imam Ali as, Sayyidah Fathimah Az Zahra as, Imam Hasan as dan Imam Husain as. Penyucian ini menetapkan bahwa Mereka Ahlul Bait senantiasa menjauhkan diri dari dosa-dosa dan senantiasa berada dalam kebenaran. Oleh karenanya tepat sekali kalau mereka adalah salah satu dari Tsaqalain selain Al Quran yang dijelaskan Rasulullah SAW sebagai tempat berpegang dan berpedoman umat islam agar tidak tersesat.

.
.
Kemuliaan Ahlul Bait Dalam Hadis Rasulullah SAW
Rasulullah SAW bersabda. “Kutinggalkan kepadamu dua peninggalan (Ats Tsaqalain), kitab Allah dan Ahlul BaitKu. Sesungguhnya keduanya tak akan berpisah, sampai keduanya kembali kepadaKu di Al Haudh“ (Mustadrak As Shahihain Al Hakim juz III hal 148 Al Hakim menyatakan dalam Al Mustadrak As Shahihain bahwa sanad hadis ini shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim).
Hadis-hadis Shahih dari Rasulullah SAW menjelaskan bahwa mereka Ahlul Bait AS adalah pedoman bagi umat Islam selain Al Quranul Karim. Mereka Ahlul Bait senantiasa bersama Al Quran dan senantiasa bersama kebenaran.
Bahwa Rasulullah SAW bersabda “Wahai manusia sesungguhnya Aku meninggalkan untuk kalian apa yang jika kalian berpegang kepadanya niscaya kalian tidak akan sesat, Kitab Allah dan Itrati Ahlul BaitKu”.(Hadis riwayat Tirmidzi,Ahmad,Thabrani,Thahawi dan dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albany dalam kitabnya Silsilah Al Hadits Al Shahihah no 1761)
Hadis ini menjelaskan bahwa manusia termasuk sahabat Nabi diharuskan berpegang teguh kepada Al Quran dan Ahlul Bait. Ahlul Bait yang dimaksud dijelaskan sendiri dalam Hadis Sunan Tirmidzi di atas atau Hadis Kisa’ yaitu Sayyidah Fathimah AS, Imam Ali AS, Imam Hasan AS dan Imam Husain AS.

Selain itu ada juga hadis
Hanash Kanani meriwayatkan “aku melihat Abu Dzar memegang pintu ka’bah (baitullah)dan berkata”wahai manusia jika engkau mengenalku aku adalah yang engkau kenal,jika tidak maka aku adalah Abu Dzar.Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda “Ahlul BaitKu seperti perahu Nabi Nuh, barangsiapa menaikinya mereka akan selamat dan barangsiapa yang tidak mengikutinya maka mereka akan tenggelam”.(Hadis riwayat Hakim dalam Mustadrak Ash Shahihain jilid 2 hal 343 dan Al Hakim menyatakan bahwa hadis ini shahih).
Hadis ini menjelaskan bahwa Ahlul Bait seperti bahtera Nuh dimana yang menaikinya akan selamat dan yang tidak mengikutinya akan tenggelam. Mereka Ahlul Bait Rasulullah SAW adalah pemberi petunjuk keselamatan dari perpecahan.
Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda ”Bintang-bintang adalah petunjuk keselamatan penghuni bumi dari bahaya tenggelam di tengah lautan. Adapun Ahlul BaitKu adalah petunjuk keselamatan bagi umatKu dari perpecahan.Maka apabila ada kabilah arab yang berlawanan jalan dengan Mereka niscaya akan berpecah belah dan menjadi partai iblis”.
(Hadis riwayat Al Hakim dalam Mustadrak Ash Shahihain jilid 3 hal 149, Al Hakim menyatakan bahwa hadis ini shahih sesuai persyaratan Bukhari Muslim).
Begitu besarnya kemuliaan Ahlul Bait Rasulullah SAW ini membuat mereka jelas tidak bisa dibandingkan dengan sahabat-sahabat Nabi ra. Tidak benar jika dikatakan bahwa Ahlul Bait sama halnya sahabat-sahabat Nabi ra sama-sama memiliki keutamaan yang besar karena jelas sekali berdasarkan dalil shahih di atas bahwa Ahlul Bait kedudukannya lebih tinggi karena Mereka adalah tempat rujukan bagi para sahabat Nabi setelah Rasulullah SAW meninggal. Jadi tidak tepat kalau dikatakan Ahlul Bait juga bisa salah, atau sahabat Nabi bisa mengajari Ahlul Bait atau Menyalahkan Ahlul Bait

Sekali lagi, Al Quran dan Hadis di atas sangat jelas menunjukkan bahwa mereka Ahlul Bait akan selalu bersama kebenaran oleh karenanya Rasulullah SAW memerintahkan umatnya(termasuk sahabat-sahabat Beliau SAW) untuk berpegang teguh dengan Mereka Ahlul Bait. 

Ayat Misykat (Surah An-Nur : 35) menurut sang Pintu Ilmu Nabi saw, Imam Ali as
‎Diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah al Anshari ra. beliau berkata: 

"Seketika Aku masuk ke dalam masjid kota Kuffah, sementara aku melihat Amirul Mukminin Ali 'alayhissallam. dengan jari jemarinya menulis dan tersenyum."

Aku tanyakan padanya: 
"Wahai Amirul Mukminin gerangan apakah yang menyebabkan engkau tersenyum?" 

Beliau 'alayhissallam menjawab: 

“Aku terkejut kepada orang yang membaca ayat ini namun ia tidak memahami artinya dan tidak mengetahui apa makna yang terkandung di dalamnya." 

Aku kembali bertanya pada beliau: 

"Ayat manakah yang engkau maksud wahai Amirul mukminin?" 

Kemudian beliau membaca ayat tersebut:

"اللَّهُ نُورُ السَّماواتِ وَ الْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكاةٍ فِيها مِصْباحٌ الْمِصْباحُ فِي زُجاجَةٍ الزُّجاجَةُ كَأَنَّها كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لا شَرْقِيَّةٍ وَ لا غَرْبِيَّةٍ يَكادُ زَيْتُها يُضِيءُ وَ لَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نارٌ نُورٌ عَلى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشاءُ وَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثالَ لِلنَّاسِ وَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ" ]

(Surah An-Nur : 35) 

“Allah (Pemberi) cahaya kepada langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca dan kaca itu seakan-akan bintang seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, yaitu sesuatunya ( yang minyaknya) saja (hampir-hampir menerangi), walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya berlapis- lapis, Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Kemudian beliau menjelaskan maksud ayat tersebut satu persatu, bahwa yang dimaksud dengan

مثل نوره كمشكوة 
Misykat adalah Rosulullah Muhammad Shollallahu 'alayhi wa Alihi wassallam.,

فیها مصباح
Misbah adalah aku, dan
 
زجاجة الزجاجة 
adalah Hasan dan Husain.

كانهاكوكب درى
adalah Ali bin Husain, 

ويوقد من شجرة مباركة
adalah Muhammad bin Ali,

زيتونه 
adalah Ja’far bin Muhammad,

لا شرقیه 
adalah Musa bin Ja’far,

ولا غربیه 
adalah Ali bin Musa.

یكاد زيتها يضء 
adalah Muhammad bin Ali,

لو لم تمسسه نار 
adalah Ali bin Muhammad,

نور على نور 
adalah Hasan bin Ali,

ويهدى الله لنوره من يشاء
adalah Al-Qaim Al Mahdi af

(Annajmu Atsaqib, bab kedua)‎

 

Diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah al Anshari ra. beliau berkata:
"Seketika Aku masuk ke dalam masjid kota Kuffah, sementara aku melihat Amirul Mukminin Ali 'alayhissallam. dengan jari jemarinya menulis dan tersenyum."
Aku tanyakan padanya:
 

"Wahai Amirul Mukminin gerangan apakah yang menyebabkan engkau tersenyum?"

Beliau 'alayhissallam menjawab:
“Aku terkejut kepada orang yang membaca ayat ini namun ia tidak memahami artinya dan tidak mengetahui apa makna yang terkandung di dalamnya."

Aku kembali bertanya pada beliau:
"Ayat manakah yang engkau maksud wahai Amirul mukminin?"
Kemudian beliau membaca ayat tersebut:

"اللَّهُ نُورُ السَّماواتِ وَ الْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكاةٍ فِيها مِصْباحٌ
 الْمِصْباحُ فِي زُجاجَةٍ الزُّجاجَةُ كَأَنَّها كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لا شَرْقِيَّةٍ وَ لا غَرْبِيَّةٍ
 يَكادُ زَيْتُها يُضِيءُ وَ لَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نارٌ نُورٌ عَلى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشاءُ 
وَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثالَ لِلنَّاسِ وَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ"

(Surah An-Nur : 35)
“Allah (Pemberi) cahaya kepada langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca dan kaca itu seakan-akan bintang seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, yaitu sesuatunya ( yang minyaknya) saja (hampir-hampir menerangi), walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya berlapis- lapis, Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Kemudian beliau menjelaskan maksud ayat tersebut satu persatu, bahwa yang dimaksud dengan

مثل نوره كمشكوة
Misykat adalah Rosulullah Muhammad Shollallahu 'alayhi wa Alihi wassallam.,

فیها مصباح
Misbah adalah aku, dan

زجاجة الزجاجة
adalah Hasan dan Husain.

كانهاكوكب درى
adalah Ali bin Husain, 

ويوقد من شجرة مباركة
adalah Muhammad bin Ali,

زيتونه
adalah Ja’far bin Muhammad,

لا شرقیه
adalah Musa bin Ja’far,

ولا غربیه
adalah Ali bin Musa.

یكاد زيتها يضء
adalah Muhammad bin Ali,

لو لم تمسسه نار
adalah Ali bin Muhammad,

نور على نور
adalah Hasan bin Ali,

ويهدى الله لنوره من يشاء
adalah Al-Qaim Al Mahdi af
(Annajmu Atsaqib, bab kedua)
Evida Ahmad Alhusaini shared Ali Muthaharry's photo.  https://www.facebook.com/


WILAYAH FAKIH DAN KEPEMIMPINAN UMAT
Wilayah Fakih dalam kepemimpinan masyarakat Islam dan pengaturan berbagai urusan Negara Islam dalam setiap masa, merupakan salah satu pondasi dan rukun mazhab haq Syi'ah Imamiyah yang berujung pangkal kepada masalah imamah.

WILAYAH FAKIH DAN KEPEMIMPINAN UMAT.

- Makna Wilayah Fakih
- Pentingnya Wilayah Fakih
- Batasan-batasan Wilayah Fakih
- Perbedaan Pandangan antara Wali Fakih dengan Marja' Taklid

1. Makna Wilayah Fakih.
Wilayah Fakih ialah Pemerintahan yang dikendalikan oleh seorang Fakih yang adil dan pandai dalam masalah agama.

Penjelasan:
Wilayah Fakih dalam kepemimpinan masyarakat Islam dan pengaturan berbagai urusan Negara Islam dalam setiap masa, merupakan salah satu pondasi dan rukun mazhab haq Syi'ah Imamiyah yang berujung pangkal kepada masalah imamah.
Seseorang yang tidak meyakini Wilayah Fakih, baik berdasarkan hasil ijtihad ataupun taklid pada masa gaib Imam Zaman ajf seperti sekarang ini, tidak menyebabkan ia murtad dan keluar dari agama Islam. Karena itu, barangsiapa yang berpandangan bahwa tidak perlu meyakini Wilayah Fakih berdasarkan dalil dan argumen, maka ia dimaaf. Tetapi ia tidak boleh menyebarkan ikhtilaf dan perpecahan di kalangan umat Islam.

2. Pentingnya Wilayah Fakih.
Agama Islam merupakan agama samawi terakhir hingga hari kiamat dan agama yang mengatur seluruh urusan masyarakat. Oleh karena itu seluruh lapisan masyarakat muslim dituntut untuk mempunyai seorang pemimpin dan Wali Fakih yang mampu menjaga umat Islam dari kejahatan musuh-musuh mereka, mampu mempertahankan undang-undang Islam, menegakkan keadilan sosial, menepis kezaliman, menjauhkan orang-orang yang kuat agar tidak menguasai kaum yang lemah dan dapat menjamin terwujudnya sarana teknologi, budaya, politik dan sosial.
Penjelasan:
Wilayah Fakih merupakan hukum syar'i ta'abbudi yang ditopang oleh hukum akal. Dan dalam menentukan mishdaknya (contoh) menggunakan metode uqala'i (orang-orang yang berakal) sebagaimana dijelaskan di dalam undang-undang dasar Negara Islam Iran.

3. Batasan-batasan Wilayah Fakih.
1. Perintah Wila'iyah Wali Fakih
Seluruh kaum muslimin diwajibkan tunduk dan mentaati perintah-perintah wila'iyah dan larangan Wali Fakih. Hukum ini mencakup para ulama dan fakih terutama para mukallid beliau.
Penjelasan:
Tidak dibenarkan bagi seseorang untuk menentang orang yang telah menduduki Wilayah Fakih dengan alasan bahwa dia lebih layak darinya. Hal itu apabila kursi Wilayah Fakih tersebut diperolehnya dengan cara yang resmi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
2. Hukum-hukum Wila'iyah Wali Fakih
Hukum-hukum wila'iyah dan berbagai ketentuan yang keluar dari Wali Fakih jika ketika dikeluarkan tidak bersifat sementara, maka hal itu tetap berlaku untuk semua umat Islam. Kecuali apabila Wali Fakih yang baru melihat adanya maslahat untuk menghapus ketentuan tersebut.

3. Menerapkan Hudud (sanksi)
Sanksi atas pelaku pencurian , zina dan lain-lain pada masa gaib, harus diterapkan. Dan wewenang tersebut khusus berada pada kekuasaan Wali Fakih.

1. Mendahulukan Kepentingan Wali Fakih atas Kepentingan
Masyarakat Umum
Apabila terjadi kontradiksi antara kehendak dan kepentingan Wali Fakih -dalam hal-hal yang berkaitan dengan maslahat Islam dan kaum muslimin- dengan keinginan dan kepentingan masyarakat umum, maka kehendak dan kepentingan Wali Fakih harus didahulukan dan diutamakan.

2. Pengaturan Media Informasi
Pengaturan media informasi harus dibawah kekuasaan dan pengawasan Wali Fakih. Dan media tersebut harus digunakan untuk kepentingan dakwah Islam dan kaum muslimin dan menyebarkan ajaran Ilahi yang bernilai tinggi. Di samping itu harus pula digunakan untuk memajukan pemikiran masyarakat Islam, mengatasi berbagai problema umum dan menyatukan barisan mereka serta menebarkan ukhuwwah Islamiyah di antara kaum muslimin.

Tiga Poin yang Berkaitan dengan Batasan-batasan Wilayah Fakih
*. Mentaati Ketetapan Wakil Wali Fakih.
Seseorang tidak dibenarkan menentang ketetapan wakil Wali Fakih apabila ketetapan yang dikeluarkannya itu masih berada dalam batas-batas maslahat dan kebijakan yang dilimpahkan oleh Wali Fakih.
*. Wilayah Administratif
Di dalam konsep-konsep Islam tidak ada yang namanya wilayah administratif, artinya tidak ada kewajiban mentaati perintah penguasa tertinggi tanpa menentangnya sama sekali. Tetapi menentang perintah administratif yang ditetapkan berdasarkan peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan administratif tidak boleh ditentang dan dilanggar.

*. Wilayah Takwiniyah
Wali Fakih tidak memiliki wilayah takwiniyah. Dan masalah ini khusus dimiliki oleh para Imam Maksum yang suci as.

4. Perbedaan Pandangan antara Wali Fakih dengan Marja' Taklid.
Apabila terdapat perbedaan pandangan antara Wali Fakih dengan marja' taklid dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan negara dan urusan masyarakat Islam secara umum, seperti mempertahankan Islam dan kaum muslimin atas serangan orang-orang kafir dan para tiran yang zalim, maka dalam hal ini, pandangan Wali Fakih harus didahulukan dan ditaati. Adapun dalam masalah-masalah yang hanya berkaitan dengan individu belaka, maka setiap mukallaf harus mengikuti fatwa marja' taklidnya masing-masing. []

Sumber:  http://www.alimamali.com



Bagir Al-habsyi shared ‎زىنال ئرىفىن بن حسن‎'s photo. https://www.facebook.com/

WILAYAH FAKIH DAN KEPEMIMPINAN UMAT
Wilayah Fakih dalam kepemimpinan masyarakat Islam dan  pengaturan berbagai urusan Negara Islam dalam setiap masa, merupakan salah satu pondasi dan rukun mazhab haq Syi'ah Imamiyah yang berujung pangkal kepada masalah imamah.
WILAYAH FAKIH DAN KEPEMIMPINAN UMAT.

- Makna Wilayah Fakih
- Pentingnya Wilayah Fakih
- Batasan-batasan Wilayah Fakih
- Perbedaan Pandangan antara Wali Fakih dengan Marja' 

Taklid

1. Makna Wilayah Fakih.
Wilayah Fakih ialah Pemerintahan yang dikendalikan oleh seorang Fakih yang adil dan pandai dalam masalah agama.

Penjelasan:
Wilayah Fakih dalam kepemimpinan masyarakat Islam dan pengaturan berbagai urusan Negara Islam dalam setiap masa, merupakan salah satu pondasi dan rukun mazhab haq Syi'ah Imamiyah yang berujung pangkal kepada masalah imamah.

Seseorang yang tidak meyakini Wilayah Fakih, baik berdasarkan hasil ijtihad ataupun taklid pada masa gaib Imam Zaman ajf seperti sekarang ini, tidak menyebabkan ia murtad dan keluar dari agama Islam. Karena itu, barangsiapa yang berpandangan bahwa tidak perlu meyakini Wilayah Fakih berdasarkan dalil dan argumen, maka ia dimaaf. Tetapi ia tidak boleh menyebarkan ikhtilaf dan perpecahan di kalangan umat Islam.

2. Pentingnya Wilayah Fakih.
Agama Islam merupakan agama samawi terakhir hingga hari kiamat dan agama yang mengatur seluruh urusan masyarakat. Oleh karena itu seluruh lapisan masyarakat muslim dituntut untuk mempunyai seorang pemimpin dan Wali Fakih yang mampu menjaga umat Islam dari kejahatan musuh-musuh mereka, mampu mempertahankan undang-undang Islam, menegakkan keadilan sosial, menepis kezaliman, menjauhkan orang-orang yang kuat agar tidak menguasai kaum yang lemah dan dapat menjamin terwujudnya sarana teknologi, budaya, politik dan sosial.
 
Penjelasan:
Wilayah Fakih merupakan hukum syar'i ta'abbudi yang ditopang oleh hukum akal. Dan dalam menentukan mishdaknya (contoh) menggunakan metode uqala'i (orang-orang yang berakal) sebagaimana dijelaskan di dalam undang-undang dasar Negara Islam Iran.

3. Batasan-batasan Wilayah Fakih.
 
1. Perintah Wila'iyah Wali Fakih

Seluruh kaum muslimin diwajibkan tunduk dan mentaati perintah-perintah wila'iyah dan larangan Wali Fakih. Hukum ini mencakup para ulama dan fakih terutama para mukallid beliau.
 
Penjelasan:
Tidak dibenarkan bagi seseorang untuk menentang orang yang telah menduduki Wilayah Fakih dengan alasan bahwa dia lebih layak darinya. Hal itu apabila kursi Wilayah Fakih tersebut diperolehnya dengan cara yang resmi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
 
2. Hukum-hukum Wila'iyah Wali Fakih
Hukum-hukum wila'iyah dan berbagai ketentuan yang keluar dari Wali Fakih jika ketika dikeluarkan tidak bersifat sementara, maka hal itu tetap berlaku untuk semua umat Islam. Kecuali apabila Wali Fakih yang baru melihat adanya maslahat untuk menghapus ketentuan tersebut.

3. Menerapkan Hudud (sanksi)
Sanksi atas pelaku pencurian , zina dan lain-lain pada masa gaib, harus diterapkan. Dan wewenang tersebut khusus berada pada kekuasaan Wali Fakih.

1. Mendahulukan Kepentingan Wali Fakih atas Kepentingan Masyarakat Umum
Apabila terjadi kontradiksi antara kehendak dan kepentingan Wali Fakih -dalam hal-hal yang berkaitan dengan maslahat Islam dan kaum muslimin- dengan keinginan dan kepentingan masyarakat umum, maka kehendak dan kepentingan Wali Fakih harus didahulukan dan diutamakan.

2. Pengaturan Media Informasi
Pengaturan media informasi harus dibawah kekuasaan dan pengawasan Wali Fakih. Dan media tersebut harus digunakan untuk kepentingan dakwah Islam dan kaum muslimin dan menyebarkan ajaran Ilahi yang bernilai tinggi. Di samping itu harus pula digunakan untuk memajukan pemikiran masyarakat Islam, mengatasi berbagai problema umum dan menyatukan barisan mereka serta menebarkan ukhuwwah Islamiyah di antara kaum muslimin.

Tiga Poin yang Berkaitan dengan Batasan-batasan Wilayah Fakih
 
*. Mentaati Ketetapan Wakil Wali Fakih.
Seseorang tidak dibenarkan menentang ketetapan wakil Wali Fakih apabila ketetapan yang dikeluarkannya itu masih berada dalam batas-batas maslahat dan kebijakan yang dilimpahkan oleh Wali Fakih.

*. Wilayah Administratif
Di dalam konsep-konsep Islam tidak ada yang namanya wilayah administratif, artinya tidak ada kewajiban mentaati perintah penguasa tertinggi tanpa menentangnya sama sekali. Tetapi menentang perintah administratif yang ditetapkan berdasarkan peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan administratif tidak boleh ditentang dan dilanggar.

*. Wilayah Takwiniyah
Wali Fakih tidak memiliki wilayah takwiniyah. Dan masalah ini khusus dimiliki oleh para Imam Maksum yang suci as.

4. Perbedaan Pandangan antara Wali Fakih dengan Marja' Taklid.
Apabila terdapat perbedaan pandangan antara Wali Fakih dengan marja' taklid dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan negara dan urusan masyarakat Islam secara umum, seperti mempertahankan Islam dan kaum muslimin atas serangan orang-orang kafir dan para tiran yang zalim, maka dalam hal ini, pandangan Wali Fakih harus didahulukan dan ditaati. Adapun dalam masalah-masalah yang hanya berkaitan dengan individu belaka, maka setiap mukallaf harus mengikuti fatwa marja' taklidnya masing-masing
. []
Sumber: http://www.alimamali.com



Timeline Photos

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=665927080185092&set=a.284084068369397.60357.100003034194474&type=1

 

SYARIFUDDIN KHALIFAH KINI DEWASA, BAYI AJAIB NON-MUSLIM AFRIKA


Kembali mengingat peristiwa tahun 90-an, dunia saat itu gempar dengan berita besar seorang bayi berumur 2 bulan dari keluarga Katholik di Afrika yang menolak dibaptis. “Mama, unisibi baptize naamini kwa Allah, na jumbe wake Muhammad” (Ibu, tolong jangan baptis saya. Saya adalah orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya, Muhammad).


Ayah dan ibunya, Domisia-Francis, pun bingung. Kemudian didatangkan seorang pendeta untuk berbicara kepada bayinya itu: “Are You Yesus?” (Apakah kamu Yesus?).


Kemudian dengan tenang sang bayi Syarifuddin menjawab: “No, I’m not Yesus. I’m created by God. God, The same God who created Jesus” (Tidak, aku bukan Yesus. Aku diciptakan oleh Tuhan, Tuhan yang sama dengan yang menciptakan Yesus). Saat itu ribuan umat Kristen di Tanzania dan sekitarnya dipimpin bocah ajaib itu mengucapkan dua kalimat syahadat.


Bocah Afrika kelahiran 1993 itu lahir di Tanzania Afrika, anak keturunan non Muslim. Sekarang bayi itu sudah remaja, setelah ribuan orang di Tanzania-Kenya memeluk agama Islam berkat dakhwahnya semenjak kecil. Syarifuddin Khalifah namanya, bayi ajaib yang mampu berbicara berbagai bahasa seperti Arab, Inggris, Perancis, Italia dan Swahili. Ia pun pandai berceramah dan menterjemahan al-Quran ke berbagai bahasa tersebut. Hal pertama yang sering ia ucapkan adalah: “Anda bertaubat, dan anda akan diterima oleh Allah Swt.”


Syarifuddin Khalifah hafal al-Quran 30 juz di usia 1,5 tahun dan sudah menunaikan shalat 5 waktu. Di usia 5 tahun ia mahir berbahasa Arab, Inggris, Perancis, Italia dan Swahili. Satu bukti kuasa Allah untuk menjadikan manusia bisa bicara dengan berbagai bahasa tanpa harus diajarkan.


a. Latar Belakang Syarifuddin Khalifah


Mungkin Anda terheran-heran bahkan tidak percaya, jika ada orang yang bilang bahwa di zaman modern ini ada seorang anak dari keluarga non Muslim yang hafal al-Quran dan bisa shalat pada umur 1,5 tahun, menguasai lima bahasa asing pada usia 5 tahun, dan telah mengislamkan lebih dari 1.000 orang pada usia yang sama. Tapi begitulah kenyatannya, dan karenanya ia disebut sebagai bocah ajaib; sebuah tanda kebesaran Allah Swt.


Syarifuddin Khalifah, nama bocah itu. Ia dilahirkan di kota Arusha, Tanzania. Tanzania adalah sebuah negara di Afrika Timur yang berpenduduk 36 juta jiwa. Sekitar 35 persen penduduknya beragama Islam, disusul Kristen 30 persen dan sisanya beragam kepercayaan terutama animisme. Namun, kota Arusha tempat kelahiran Syarifuddin Khalifah mayoritas penduduknya beragama Katolik. Di urutan kedua adalah Kristen Anglikan, kemudian Yahudi, baru Islam dan terakhir Hindu.


Seperti kebanyakan penduduk Ashura, orangtua Syarifuddin Khalifah juga beragama Katolik. Ibunya bernama Domisia Kimaro, sedangkan ayahnya bernama Francis Fudinkira. Suatu hari di bulan Desember 1993, tangis bayi membahagiakan keluarga itu. Sadar bahwa bayinya laki-laki, mereka lebih gembira lagi.


Sebagaimana pemeluk Katolik lainnya, Domisia dan Francis juga menyambut bayinya dengan ritual-ritual Nasrani. Mereka pun berkeinginan membawa bayi manis itu ke gereja untuk dibaptis secepatnya. Tidak ada yang aneh saat mereka melangkah ke Gereja. Namun ketika mereka hampir memasuki altar gereja, mereka dikejutkan dengan suara yang aneh. Ternyata suara itu adalah suara bayi mereka. “Mama usinibibaptize, naamini kwa Allah wa jumbe wake Muhammad!” (Ibu, tolong jangan baptis saya. Saya adalah orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya, Muhammad).


Mendengar itu, Domisia dan Francis gemetar. Keringat dingin bercucuran. Setelah beradu pandang dan sedikit berbincang, mereka memutuskan untuk membawa kembali bayinya pulang. Tidak jadi membaptisnya.


Awal Maret 1994, ketika usianya melewati dua bulan, bayi itu selalu menangis ketika hendak disusui ibunya. Domisia merasa bingung dan khawatir bayinya kurang gizi jika tidak mau minum ASI. Tetapi, diagnose dokter menyatakan ia sehat. Kekhawatiran Domisia tidak terbukti. Bayinya sehat tanpa kekurangan suatu apa. Tidak ada penjelasan apapun mengapa Allah mentakdirkan Syarifuddin Khalifah tidak mau minum ASI dari ibunya setelah dua bulan.


Di tengah kebiasaan bayi-bayi belajar mengucapkan satu suku kata seperti panggilan “Ma” atau lainnya, Syarifuddin Khalifah pada usianya yang baru empat bulan mulai mengeluarkan lafal-lafal aneh. Beberapa tetangga serta keluarga Domisia dan Francis terheran-heran melihat bayi itu berbicara. Mulutnya bergerak pelan dan berbunyi: “Fatuubuu ilaa baari-ikum faqtuluu anfusakum dzaalikum khairun lakum ‘inda baari-ikum, fataaba ‘alaikum innahuu huwattawwaburrahiim.”


Orang-orang yang takjub menimbulkan kegaduhan sementara namun kemudian mereka diam dalam keheningan. Sayangnya, waktu itu mereka tidak mengetahui bahwa yang dibaca Syarifuddin Khalifah adalah QS. al-Baqarah ayat 54.


Domisia khawatir anaknya kerasukan setan. Ia pun membawa bayi itu ke pastur, namun tetap saja Syarifuddin Khalifah mengulang-ulang ayat itu. Hingga kemudian cerita bayi kerasukan setan itu terdengar oleh Abu Ayub, salah seorang Muslim yang tinggal di daerah itu. Ketika Abu Ayub datang, Syarifuddin Khalifah juga membaca ayat itu. Tak kuasa melihat tanda kebesaran Allah, Abu Ayub sujud syukur di dekat bayi itu.


“Francis dan Domisia, sesungguhnya anak kalian tidak kerasukan setan. Apa yang dibacanya adalah ayat-ayat al-Qur’an. Intinya ia mengajak kalian bertaubat kepada Allah,” kata Abu Ayub.


Beberapa waktu setelah itu Abu Ayub datang lagi dengan membawa mushaf. Ia memperlihatkan kepada Francis dan Domisia ayat-ayat yang dibaca oleh bayinya. Mereka berdua butuh waktu dalam pergulatan batin untuk beriman. Keduanya pun akhirnya mendapatkan hidayah. Mereka masuk Islam. Sesudah masuk Islam itulah mereka memberikan nama untuk anaknya sebagai “Syarifuddin Khalifah”.


Keajaiban berikutnya muncul pada usia 1,5 tahun. Ketika itu, Syarifuddin Khalifah mampu melakukan shalat serta menghafal al-Quran dan Bible. Lalu pada usia 4-5 tahun, ia menguasai lima bahasa. Pada usia itu Syarifuddin Khalifah mulai melakukan safari dakwah ke berbagai penjuru Tanzania hingga ke luar negeri. Hasilnya, lebih dari seribu orang masuk Islam.


b. Kisah Nyata Syarifuddin Mengislamkan Ribuan Orang


Kisah nyata ini terjadi di Distrik Pumwani, Kenya, tahun 1998. Ribuan orang telah berkumpul di lapangan untuk melihat bocah ajaib, Syarifuddin Khalifah. Usianya baru 5 tahun, tetapi namanya telah menjadi buah bibir karena pada usia itu ia telah menguasai lima bahasa. Oleh umat Islam Afrika, Syarifuddin dijuluki Miracle Kid of East Africa.


Perjalanannya ke Kenya saat itu merupakan bagian dari rangkaian safari dakwah ke luar negeri. Sebelum itu, ia telah berdakwah ke hampir seluruh kota di negaranya, Tanzania. Masyarakat Kenya mengetahui keajaiban Syarifuddin dari mulut ke mulut. Tetapi tidak sedikit juga yang telah menyaksikan bocah ajaib itu lewat Youtube.


Orang-orang agaknya tak sabar menanti. Mereka melihat-lihat dan menyelidik apakah mobil yang datang membawa Syarifuddin Khalifah. Beberapa waktu kemudian, Syaikh kecil yang mereka nantikan akhirnya tiba. Ia datang dengan pengawalan ketat layaknya seorang presiden.


Ribuan orang yang menanti Syarifuddin Khalifah rupanya bukan hanya orang Muslim. Tak sedikit orang-orang Kristen yang ikut hadir karena rasa penasaran mereka. Mungkin juga karena mereka mendengar bahwa bocah ajaib itu dilahirkan dari kelarga Katolik, tetapi hafal al-Quran pada usia 1,5 tahun. Mereka ingin melihat Syarifuddin Khalifah secara langsung.


Ditemani Haji Maroulin, Syarifuddin menuju tenda yang sudah disiapkan. Luapan kegembiraan masyarakat Kenya tampak jelas dari antusiasme mereka menyambut Syarifuddin. Wajar jika anak sekecil itu memiliki wajah yang manis. Tetapi bukan hanya manis. Ada kewibawaan dan ketenangan yang membuat orang-orang Kenya takjub dengannya. Mengalahkan kedewasaan orang dewasa.


Kinilah saatnya Syaikh cilik itu memberikan taushiyah. Tangannya yang dari tadi memainkan jari-jarinya, berhenti saat namanya disebut. Ia bangkit dari kursi menuju podium.


Setelah salam, ia memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi. Bahasa Arabnya sangat fasih, diakui oleh para ulama yang hadir pada kesempatan itu. Hadirin benar-benar takjub. Bukan hanya kagum dengan kemampuannya berceramah, tetapi juga isi ceramahnya membuka mata hati orang-orang Kristen yang hadir pada saat itu. Ada seberkas cahaya hidayah yang masuk dan menelusup ke jantung nurani mereka.


Selain pandai menggunakan ayat al-Quran, sesekali Syarifuddin juga mengutip kitab suci agama lain. Membuat pendengarnya terbawa untuk memeriksa kembali kebenaran teks ajaran dan keyakinannya selama ini.


Begitu ceramah usai, orang-orang Kristen mengajak dialog bocah ajaib itu. Syarifuddin melayani mereka dengan baik. Mereka bertanya tentang Islam, Kristen dan kitab-kitab terdahulu. Sang Syaikh kecil mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Dan itulah momen-momen hidayah. Ratusan pemeluk Kristiani yang telah berkumpul di sekitar Syarifuddin mengucapkan syahadat. Menyalami tangan salah seorang perwakilan mereka, Syarifuddin menuntun syahadat dan mereka menirukan: “Asyhadu an laa ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasuulullah.”


Syahadat agak terbata-bata. Tetapi hidayah telah membawa iman. Mata dan pipi pun menjadi saksi, air mata mulai berlinang oleh luapan kegembiraan. Menjalani hidup baru dalam Islam. Takbir dari ribuan kaum muslimin yang menyaksikan peristiwa itu terdengar membahana di bumi Kenya.


Bukan kali itu saja, orang-orang Kristen masuk Islam melalui perantaraan bocah ajaib Syarifuddin Khalifah. Di Tanzania, Libya dan negara lainnya kisah nyata itu juga terjadi. Jika dijumlah, melalui dakwah Syarifuddin Khalifah, ribuan orang telah masuk Islam. Ajaibnya, itu terjadi ketika usia Syaikh kecil itu masih lima tahun.


Para ulama dan habaib sangat mendukung dakwah Syaikh Syarifuddin Khalifah. Bahkan ulama besar seperti al-Habib ali al-Jufri pun rela meluangkan waktunya untuk bertemu anak ajaib yang kini remaja dan berjuang dalam Islam. (Dikutip dari buku Mukjizat dari Afrika, Bocah yang Mengislamkan Ribuan Orang; Syarifuddin Khalifah).
 
— with Euis Herawati, Wyanda Rabbani, Muhammad Thoriq Alfatih, Jati Pamungkas, Ikha Koleksi Busana Muslimah, Nisa Hakam, Boe-loe Luqman Al-munaa, Syiffa Aulia Dewi, Harun Alra, Andyryanalyfakhumairohaulia, Nuzan Iqrayanshah Akbar and Nuzan Iqrayanshah Akbar.

Minggu, 27 November 2011

http://blueskygazette.blogspot.com/2011/11/benarkah-jumlah-ayat-al-quran-6666.html


Benarkah Jumlah ayat Al-Quran 6666?



Al-Quran menurut bahasa artinya bacaan atau yang dibaca. 



“Sesungguhnya kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya. Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaan itu” (Q.S Al-Qiyamah, 75 : 17 – 18)



Menurut istilah Al-Quran mengandung arti firman Allah Swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sebagai Mu’jizat baginya dan menjadi ibadah bagi yang membacanya.

Wahyu Allah yang diberikan kepada Nabi dan Rasul sebelum Muhammad Rasullullah Shallallahu Alaihi Wassalam yaitu:

  • Taurat diturunkan kepada Nabi Musa Alaihis Salam
  • Zabur diturunkan kepada Nabi Daud Alaihis Salam
  • Injil diturunkan kepada Nabi Isa Alaihis Salam


Al-Quran merupakan kitab yang diturunkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang mutlak kebenarannya tidak ada keraguan padanya 

“Kitab itu (Alquran) tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa" 

 (Q.S Al-Baqarah, 2 : 2) 



Al-Quran dengan jumlah surat 114 yang dimulai dengan surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan surah An-Nas dan 30 Juz



Namun yang menjadi permasalahan adalah jumlah ayat, sering terdengar dari ustad, kiai, guru dan yang lainya menyatakan bahwa jumlah ayat di dalam al-Qur'an adalah enam ribu, enam ratus, enam puluh enam (6666) 



Angka MANIS atau nomor CANTIK tersebut, mudah di ingat, Sampai sekarang masih banyak di ajarkan di sekolah-sekolah umum maupun sekolah yang bercirikan Islam (Madrasah). angka 6666 bukanlah angka yang benar sebagai jumlah ayat di dalam Al qur'an. di kalangan Ulama, terjadi Perbedaan Pendapat Mengenai Jumlah Ayat dalam Al qur'an: 



1) Ulama Kufah terbagi 2 pendapat :

  1. Pendapat pertama - 6217
  2. Pendapat kedua - 6236. (Pendapat ini yang digunakan untuk kebanyakan Mashaf dengan Qiraat Hafs dari Imam 'Asim.)


2) Ulama Madinah (kelompok pertama) terbagi 2 pendapat:

  1. Pendapat pertama - 6217
  2. Pendapat kedua - 6214


3) Ulama Madinah (kelompok kedua) - 6214

4) Ulama Makki - 6210

5) Ulama Syam terbagi 3 pendapat :

  1. Pendapat pertama - 6226
  2. Pendapat kedua - 6227
  3. Pendapat ketiga (pendapat Ulama Himsi) - 6232

Ulama Indonesia ambil gampangnya aja - 6666


kenapa bisa berbeda?

Yang berbeda adalah ketika menghitung jumlahnya dan menetapkan apakah suatu potongan kalimat itu menjadi satu ayat atau dua ayat. Sebenarnya tidak ada yang beda di dalam ayat Al-Quran. Semua pendapat di atas berangkat dari ayat-ayat Al-quran yang sama.

Ada orang yang menghitung dua ayat menjadi satu. Dan sebaliknya juga ada yang menghitung satu ayat jadi dua. Padahal kalau dibaca semua lafadz Quran itu, semuanya sama dan itu itu juga. Tidak ada yang berbeda. Lalu mengapa menjadi beda dalam menentukan apakah satu lafadz itu satu ayat atau dua ayat?

Jawabnya adalah dahulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam terkadang diriwayatkan berhenti membaca dan menarik nafas. Pada saat itu timbul asumsi pada sebagian orang bahwa ketika Nabi menarik nafas, di situlah ayat itu berhenti dan habis. Sementara yang lain berpandangan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam hanya sekedar berhenti menarik nafas dan tidak ada kaitannya dengan berhentinya suatu ayat.

Lagian, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam saat itu juga tidak menjelaskan kenapa beliau menarik nafas dan berhenti. Dan tidak dijelaskan juga apakah berhentinya itu menunjukkan penggalan ayat, atau hanya semata-mata menarik nafas karena ayatnya panjang.

Perbedaan dalam menghitung jumlah ayat ini sama sekali tidak menodai Al-Quran. Kasusnya sama dengan perbedaan jumlah halaman mushaf dari berbagai versi percetakan. Ada mushfah yang tipis dan sedikit mengandung halaman, tapi juga ada mushfah yang tebal dan mengandung banyak halaman.

Yang membedakanya adalah ukuran font, jenis dan tata letak (lay out) halaman mushaf. Tidak ada ketetapan dari Nabi SAW bahwa Al-Quran itu harus dicetak dengan jumlah halaman tertentu.



copassed from 
http://www.kaskus.us/showthread.php?p=393910621#post393910621 & 
http://jalanakhirat.wordpress.com/2010/06/24/berapakah-jumlah-ayat-al-quran-yang-sebenarnya/ dengan editan seperlunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar