Minggu, 03 Agustus 2014

ISRAEL DAN AS DKK TELAH NYATA2... MELAKUKAN KEJAHATAN KEMANUSAIAAN DAN PANJAJAHAN KRIMINAL... YANG TIADA TARA DALAM SEJARAH... >>> KHUSUSNYA.. DI PALESTINA-ISRAEL DAN AS DKK MELAKUKAN PENJAJAHAN KRIMINAL YANG PALING KEJAM.. SEPANJANG SEJARAH... .>>> .... Wakil Palestina di PBB Riyad Mansour mengatakan, apa yang sedang terjadi di Jalur Gaza adalah sebuah genosida dan kejahatan anti-kemanusiaan yang terjadi pada abad ke-21, sementara komunitas internasional hanya duduk menyaksikannya. Hal itu dikataan Riyad Mansour selama pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB mengenai krisis di Gaza. Dengan berlinang airmata ketika menyinggung kejahatan militer rezim Zionis Israel terhadap warga Palestina, ia mengatakan, kami menuntut Dewan Keamanan PBB untuk melaksankan kewajibannya terkait Gaza dan membuka penyelidikan menyeluruh atas agresi Israel ke wilayah yang diblokade itu. ..>>>



 

 

Keterlibatan AS dalam Pembantaian di Gaza




http://indonesian.irib.ir/hidden-1/-/asset_publisher/m7UK/content/keterlibatan-as-dalam-pembantaian-di-gaza?redirect=http%3A%2F%2Findonesian.irib.ir%2Fhidden-1%3Fp_p_id%3D101_INSTANCE_m7UK%26p_p_lifecycle%3D0%26p_p_state%3Dnormal%26p_p_mode%3Dview%26p_p_col_id%3Dcolumn-1%26p_p_col_count%3D3
 
Wakil Palestina di PBB Riyad Mansour mengatakan, apa yang sedang terjadi di Jalur Gaza adalah sebuah genosida dan kejahatan anti-kemanusiaan yang terjadi pada abad ke-21, sementara komunitas internasional hanya duduk menyaksikannya.
 
Hal itu dikataan Riyad Mansour selama pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB mengenai krisis di Gaza. Dengan berlinang airmata ketika menyinggung kejahatan militer rezim Zionis Israel terhadap warga Palestina, ia mengatakan, kami menuntut Dewan Keamanan PBB untuk melaksankan kewajibannya terkait Gaza dan membuka penyelidikan menyeluruh atas agresi Israel ke wilayah yang diblokade itu.
 
Riyad Mansour menegaskan, tidak ada tempat aman di Gaza, semua masyarakat selalu dalam bahaya pembunuhan oleh militer yang benar-benar brutal, sementara dunia hanya bungkam dan menyaksikannya.
 
Dewan Keamanan PBB di bawah dominasi Amerika Serikat tidak mampu berbuat banyak terkait tragedi di Gaza, bahkan tidak mampu mengeluarkan sebuah resolusi atau mengeluarkan pernyataan mengecam terhadap serangan brutal rezim Zionis ke Gaza.
 
Meski serangan Israel ke Gaza telah memasuki 25 hari, namun hingga kini belum ada perspektif jelas mengenai komitmen rezim Zionis terhadap gencatan senjata.
 
Pelanggaran gencatan senjata oleh rezim Zionis yang telah disepakati selama 72 jam dan berlanjutnya serangan rezim ilegal tersebut telah menyebabkan jumlah syuhada dan korban terluka dari warga Palestina terus bertambah, bahkan dilaporkan bahwa jumlah syuhada dan korban terluka telah melampaui angka 10 ribu orang. Sumber-sumber Palestina mengatakan, pada jam-jam awal pada Jumat, 1 Agustus, militer Israel telah membantai lebih dari 50 warga Palestina.
 
Sementara itu, Amerika Serikat tidak hanya mendukung Israel dari sisi politik tetapi juga memberikan dukungan senjata secara terang-terangan. Selama empat pekan serangan Israel ke Gaza, Dewan Keamanan PBB tidak mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kejahatan perang Israel di Gaza. Dengan demikian, sikap lembaga internasional tersebut sejalan dengan kebijakan AS.
 
Meski banyak laporan yang terdokumentasi terkait kejahatan Israel di Gaza telah diberikan kepada Dewan Keamanan PBB, namun lembaga internasional tersebut tidak mampu mengadopsi langkah serius untuk mencegah berlanjutnya kejahatan militer rezim Zionis. Sementara tank-tank, rudal dan jet tempur F-16 bantuan AS kepada Israel tak henti-hentinya membombardir warga Palestina.
 
Amnesty Internasional telah mengecam berlanjutnya serangan Israel ke Gaza dan menuntut pemerintah AS untuk segera menghentikan bantuan militer kepada Tel Aviv. Kecaman tersebut dilontarkan setelah Pentagon mengumumkan akan segera mengirim bantuan persenjataan seperti granat, mortir dan senjata-senjata lainnya kepada Israel.
 
Selain senjata-senjata tersebut, beberapa bulan sebelumnya AS telah mengirim amunisi dan persenjataan lainnya senilai 62 juta dolar. Peluru kendali, peluncur rudal, artileri dan senjata-senjata lebih ringan lainnya termasuk dalam bantuan itu.
 
Brian Wood, KepalaPengawasan Senjatadan HAM di AmnestyInternational memperingatkan bahwa berlanjutnya bantuan senjata AS kepada rezim Zionis akan menyebabkan pelanggaran HAM oleh militer Israel dan kobaran api perang di Gaza akan semakin besar.
 
AS merupakan pemasok senjata terbesar kepada Israel. Data pemerintah Washington menunjukkan bahwa sejak bulan Januari hingga mei 2014, AS telah mengekspor senjata kepada Israel yang terdiri dari 27 juta dolar untuk landasan peluncuran rudal, 9,3 juta dolar untuk penyediaan peluru kendali, dan lebih dari 762 ribu dolar untuk memasokmortir, granatdan amunisilainnya.
 
Amnesty Internasional mengumukan bahwa sejak dimulainya agresi militer Israel ke Gaza pada 8 Juli 2014 hingga sekarang, lebih dari 1500 warga Palestina telah gugur syahid, di mana mayoritas dari mereka adalah warga sipil terutama anak-anak.
 
66 tahun pendudukan Palestina oleh rezim Zionis dan cakupan kejahatannya dari abad ke-20 hingga abad ke-21 selalu melibatkan AS. Israel dan sekutunya telah memenjarakan dan membantai massal warga Palestina di negara mereka sendiri. 

(IRIB Indonesia/RA)


Sabtu, 02/08/2014 14:34 WIB

Kongres AS Setujui Dana Rp 2,6 T Untuk Iron Dome Israel

Rita Uli Hutapea - detikNews
http://news.detik.com/read/2014/08/02/143435/2651663/1148/kongres-as-setujui-dana-rp-26-t-untuk-iron-dome-israel

Washington,
Kongres Amerika Serikat menyetujui pengucuran dana US$ 225 juta (sekitar Rp 2,6 triliun) untuk sistem antirudal Israel, Iron Dome. Persetujuan ini diberikan di tengah terus berkecamuknya konflik Gaza.

Dewan Perwakilan Rakyat AS alias House of Representatives menyetujui dana tersebut dalam voting yang digelar pada Jumat, 1 Agustus malam waktu setempat. Dalam voting tersebut seperti dilansir AFP, Sabtu (2/8/2014), 395 anggota menyatakan setuju dan hanya 8 anggota yang menolaknya.

Sebelumnya, Senat AS, dengan suara bulat, telah lebih dulu menyetujui dana tersebut sebelum dimulainya lima pekan reses parlemen selama musim panas. Kini, keputusan pengucuran dana tersebut tinggal menunggu tanda tangan Presiden Barack Obama.

Dana pembelanjaan darurat ini digunakan untuk melengkapi kembali sistem Iron Dome dengan rudal-rudal interseptor. Sistem Iron Dome digunakan untuk menghancurkan rudal-rudal yang ditembakkan kelompok Hamas sebelum mencapai target.

Dana ini merupakan bagian dari permintaan dana pemerintah AS sebesar US$ 3,1 miliar untuk bantuan militer bagi Israel. Negeri Yahudi tersebut merupakan penerima bantuan asing AS terbesar di dunia.

Tahun 2013 lalu, Kongres AS telah menyetujui pengucuran dana US$ 235 juta untuk Iron Dome.


Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(ita/ita)




 


 

 


 

 


 

 


Warga Jalur Gaza berusa mencari perlindungan atas serangan militer Israel yang masih terus terjadi hingga saat ini. (photo : SM / Suara Merdeka)Warga Jalur Gaza berusa mencari perlindungan atas serangan militer Israel yang masih terus terjadi hingga saat ini. (photo : SM / Suara Merdeka)

 Zionis Militer Israel Kembali Serang Rakyat Sipil Jalur Gaza

OPINI | 18 July 2014 | 20:40


















Warga Jalur Gaza berusa mencari perlindungan atas serangan militer Israel yang masih terus terjadi hingga saat ini. (photo : SM / Suara Merdeka)

Untuk kesekian kalinya Jalur Gaza mengalami gempuran kuat dari militer Israel. Lebih dari seribu kali Jalur Gaza harus kembali mengalami kehancuran dan lebih dari jutaan nyawa melayang di sana atas kebiadaban pemerintahan Israel hingga sampai saat ini.

Kali ini militer Israel kembali menggempur pejuang Palestina di Jalur Gaza, pasca gencatan senjata lima jam. Pasukan Israel meningkatkan operasi militer. Sementara pihak Hamas mengatakan bahwa Israel akan membayar harga tinggi untuk serangan darat.

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan 247 warga Palestina telah tewas sejak sejak operasi Israel dimulai pada tanggal 8 Juli 2014. Ia mengatakan lebih dari tiga perempat dari mereka adalah warga sipil. Sedangkan dari pihak Israel dilaporkan satu warga Israel tewas kena roket dari Gaza.

Dalam sebuah pernyataan, militer Israel mengatakan “Berikut 10 hari serangan Hamas melalui darat, udara dan laut, dan setelah penolakan berulang penawaran untuk de-meningkatkan situasi, IDF (Pasukan Pertahanan Israel) telah memulai operasi darat dalam Jalur Gaza.”

Sementara itu Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Kamis 17 Juli 2014 lalu hanya mampu menyampaikan penyesalannya mengenai serangan darat Israel terhadap Jalur Gaza, dan mendesak Israel agar “berbuat lebih banyak” untuk mencegah jatuhnya korban jiwa sipil.

Sebelumnya dari konfilik Israel - Palestina di Jalur Gaza menyebutkan bahwa korban tewas sampai dengan hari ini sudah mencapai 150 orang dan 1.000 orang lainnya luka-luka, dimana mayoritas korban tersebut adalah rakyat sipil termasuk wanita dan anak anak.

Pada hari Minggu 13 Juli 2014 dinihari Angkatan Laut (AL) Israel bentrok dengan Hamas di pantai Gaza. Ini merupakan kontak senjata pertama antara Israel dan Hamas setelah 6 hari opersi militer yang dilakukan oleh Israel.

Israel hingga saat ini masih terus membombardir Jalur Gaza yang terisolasi sejak tahun 2007. Dan Israel mengatakan bahwa invasi darat ke Gaza masih menjadi pilihan. 20 Ribu tentara cadangan Israel sudah dimobilisasi. Namun sejauh ini, serangan Israel melalui udara sudah memukul sekitar 1.200 sasaran di wilayah itu.

Sementara itu selama beberapa hari terakhir, warga Palestina di Jalur Gaza menjadi target serangan brutal militer rezim Zionis Israel. Perdana Menteri Rezim Zionis Benyamin Netanyahu menegaskan untuk melanjutkan pembunuhan massal warga Palestina. Ia menyinggung tentang pertempuran panjang dan rumit.

Hizbullah menilai agresi sadis dan kejahatan rezim Zionis terhadap bangsa Palestina ini menguak watak kriminal Israel, dan dalam rangka mempersiapkan program perluasan permukiman ilegal.

247 warga Palestina telah tewas sejak sejak operasi Israel dimulai pada tanggal 8 Juli 2014. Ia mengatakan lebih dari tiga perempat dari mereka adalah warga sipil. Sedangkan dari pihak Israel dilaporkan satu warga Israel tewas kena roket dari Gaza. (photo : VOA)
247 warga Palestina telah tewas sejak sejak operasi Israel dimulai pada tanggal 8 Juli 2014. Ia mengatakan lebih dari tiga perempat dari mereka adalah warga sipil. Sedangkan dari pihak Israel dilaporkan satu warga Israel tewas kena roket dari Gaza. (photo : VOA)

Di lokasi Jalur Gaza saat terjadi gempuran sadis dari serangan militer Israel, Hizbullah juga menegaskan bahwa rezim Zionis tidak akan mampu mematahkan tekad perjuangan bangsa tertindas Palestina, heroisme dan ketegaran bangsa Palestina, dan bahwa kepercayaan mereka terhadap opsi muqawama merupakan satu-satunya jalan untuk menghadapi rezim Zionis. Muqawama telah memberikan kehormatan dan kemuliaan kepada bangsa dan kelompok-kelompok Palestina serta akan mengembalikan seluruh hak-hak mereka yang terampas hingga tercapai kemenangan.


Palestina atas Jalur Gaza-nya memang perlu perhatian khusus dari dunia dan Indonesia sendiri. Dalam hal ini Indonesia dituntut dapat terus berperan aktif dalam kebebasan dan kemerdekaan bangsa Palestina yang hingga saat ini belum diakui oleh PBB (Dewan Perserikatan Bangsa-bangsa).


Indonesia harus mampu bisa menguatkan negara-negara di dunia untuk mengecam kesadisan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina, selain itu pemerintahan Indonesia juga harus mampu dapat menyatukan satu visi terhadap OKI (Organisasi Kerjasama Islam) sebagai lembaga dunia persatuan negara - negara Islam yang hingga saat ini masih saja beda pendapat soal Palestina. Selain itu pula Indonesia juga harus bisa mengajak negara - negara Timur Tengah untuk bersatu dalam satu visi dan misi atas keselamatan dan kebebasan rakyat Palestina dari kekejaman pemerintah Israel.


Palestina tidak bisa tergantung atas dirinya sendiri, termasuk pula tidak bisa tergantung atas Mesir maupun Lebanon dan negara - negara tetangga dekat lainnya.


Maka hal itu sangatlah perlu Indonesia dapat memberikan kontribusinya atas keselamatan rakyat Palestina dan Jalur Gaza. Paling tidak pemerintah Indonesia dapat menekan keras PBB untuk dapat mengeluarkan resolusi keras terhadap Israel. Atau Indonesia berinisiatif dan berani mengirimkan pasukan militernya untuk bergabung bersama pejuang Palestina.


Semoga saja pemerintahan Republik Indonesia benar memiliki keberanian dapat mengirimkan pasukan militernya ke Palestina dan Jalur Gaza. Ini bukan soal mayoritas warga Palestina dan Jalur Gaza beragama Islam, yang terpenting ini soal kemanusiaan dan kebebasan dalam kemerdekaan rakyat bangsa Palestina yang belum dimiliki hingga saat ini dari Israel.


Dan Jalur Gaza acap kali dirampas oleh Israel dari Palestina. Kawasan ini terletak di pantai timur Laut Tengah, berbatasan dengan Mesir di sebelah barat daya (11 km), dan Israel di sebelah timur dan utara (51 km (32 mil).


Panjang sekitar 41 kilometer (25 mil) dan lebar antara 6 sampai 12 kilometers (3,7 hingga 7,5 mil), Jalur Gaza memiliki luas total 365 kilometer persegi (141 mil²). Populasi di Jalur Gaza berjumlah sekitar 1,7 juta jiwa.


Mayoritas penduduknya besar dan lahir di Jalur Gaza, selebihnya merupakan pengungsi Palestina yang melarikan diri ke Gaza setelah meletusnya Perang Arab-Israel 1948. Populasi di Jalur Gaza didominasi oleh Muslim Sunni.


Tingkat pertumbuhan penduduknya pertahun mencapai angka 3,2 persen. Hal ini menjadikannya sebagai wilayah dengan laju pertumbuhan penduduk tertinggi ke tujuh di dunia.


Jalur Gaza memperoleh batas-batasnya saat ini pada akhir perang tahun 1948, yang ditetapkan melalui Perjanjian Gencatan Senjata Israel-Mesir pada 24 Februari 1949. Pasal V dari perjanjian ini menyatakan bahwa garis demarkasi di Jalur Gaza bukanlah merupakan perbatasan internasional. Jalur Gaza selanjutnya diduduki Mesir.


Pada awalnya, Jalur Gaza secara resmi dikelola oleh Pemerintahan Seluruh Palestina, yang didirikan oleh Liga Arab pada bulan September 1948.


Sejak pembubaran Pemerintahan Seluruh Palestina pada tahun 1959 hingga 1967, Jalur Gaza secara langsung dikelola oleh seorang gubernur militer Mesir.


Israel merebut dan menduduki Jalur Gaza dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967. Berdasarkan Persetujuan Damai Oslo yang disahkan pada tahun 1993, Otoritas Palestina ditetapkan sebagai badan administratif yang mengelola pusat kependudukan Palestina. Israel mempertahankan kontrolnya terhadap Jalur Gaza di wilayah udara, wilayah perairan, dan lintas perbatasan darat dengan Mesir. Israel secara sepihak menarik diri dari Jalur Gaza pada tahun 2005.


Jalur Gaza merupakan bagian dari teritori Palestina. Sejak Juli 2007, setelah pemilihan umum legislatif Palestina 2006 dan setelah Pertempuran Gaza, Hamas menjadi penguasa de facto di Jalur Gaza, yang kemudian membentuk Pemerintahan Hamas di Gaza.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar