Keterlibatan AS dalam Pembantaian di Gaza
http://indonesian.irib.ir/hidden-1/-/asset_publisher/m7UK/content/keterlibatan-as-dalam-pembantaian-di-gaza?redirect=http%3A%2F%2Findonesian.irib.ir%2Fhidden-1%3Fp_p_id%3D101_INSTANCE_m7UK%26p_p_lifecycle%3D0%26p_p_state%3Dnormal%26p_p_mode%3Dview%26p_p_col_id%3Dcolumn-1%26p_p_col_count%3D3
Wakil
Palestina di PBB Riyad Mansour mengatakan, apa yang sedang terjadi di
Jalur Gaza adalah sebuah genosida dan kejahatan anti-kemanusiaan yang
terjadi pada abad ke-21, sementara komunitas internasional hanya duduk
menyaksikannya.
Hal itu dikataan Riyad Mansour selama
pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB mengenai krisis di Gaza. Dengan
berlinang airmata ketika menyinggung kejahatan militer rezim Zionis
Israel terhadap warga Palestina, ia mengatakan, kami menuntut Dewan
Keamanan PBB untuk melaksankan kewajibannya terkait Gaza dan membuka
penyelidikan menyeluruh atas agresi Israel ke wilayah yang diblokade
itu.
Riyad Mansour menegaskan, tidak ada tempat aman
di Gaza, semua masyarakat selalu dalam bahaya pembunuhan oleh militer
yang benar-benar brutal, sementara dunia hanya bungkam dan
menyaksikannya.
Dewan Keamanan PBB di bawah dominasi
Amerika Serikat tidak mampu berbuat banyak terkait tragedi di Gaza,
bahkan tidak mampu mengeluarkan sebuah resolusi atau mengeluarkan
pernyataan mengecam terhadap serangan brutal rezim Zionis ke Gaza.
Meski serangan Israel ke Gaza telah memasuki 25 hari, namun hingga kini
belum ada perspektif jelas mengenai komitmen rezim Zionis terhadap
gencatan senjata.
Pelanggaran gencatan senjata oleh
rezim Zionis yang telah disepakati selama 72 jam dan berlanjutnya
serangan rezim ilegal tersebut telah menyebabkan jumlah syuhada dan
korban terluka dari warga Palestina terus bertambah, bahkan dilaporkan
bahwa jumlah syuhada dan korban terluka telah melampaui angka 10 ribu
orang. Sumber-sumber Palestina mengatakan, pada jam-jam awal pada Jumat,
1 Agustus, militer Israel telah membantai lebih dari 50 warga
Palestina.
Sementara itu, Amerika Serikat tidak hanya
mendukung Israel dari sisi politik tetapi juga memberikan dukungan
senjata secara terang-terangan. Selama empat pekan serangan Israel ke
Gaza, Dewan Keamanan PBB tidak mengambil tindakan tegas untuk
menghentikan kejahatan perang Israel di Gaza. Dengan demikian, sikap
lembaga internasional tersebut sejalan dengan kebijakan AS.
Meski banyak laporan yang terdokumentasi terkait kejahatan Israel di
Gaza telah diberikan kepada Dewan Keamanan PBB, namun lembaga
internasional tersebut tidak mampu mengadopsi langkah serius untuk
mencegah berlanjutnya kejahatan militer rezim Zionis. Sementara
tank-tank, rudal dan jet tempur F-16 bantuan AS kepada Israel tak
henti-hentinya membombardir warga Palestina.
Amnesty
Internasional telah mengecam berlanjutnya serangan Israel ke Gaza dan
menuntut pemerintah AS untuk segera menghentikan bantuan militer kepada
Tel Aviv. Kecaman tersebut dilontarkan setelah Pentagon mengumumkan akan
segera mengirim bantuan persenjataan seperti granat, mortir dan
senjata-senjata lainnya kepada Israel.
Selain
senjata-senjata tersebut, beberapa bulan sebelumnya AS telah mengirim
amunisi dan persenjataan lainnya senilai 62 juta dolar. Peluru kendali,
peluncur rudal, artileri dan senjata-senjata lebih ringan lainnya
termasuk dalam bantuan itu.
Brian Wood, KepalaPengawasan
Senjatadan HAM di AmnestyInternational memperingatkan bahwa
berlanjutnya bantuan senjata AS kepada rezim Zionis akan menyebabkan
pelanggaran HAM oleh militer Israel dan kobaran api perang di Gaza akan
semakin besar.
AS merupakan pemasok senjata terbesar
kepada Israel. Data pemerintah Washington menunjukkan bahwa sejak bulan
Januari hingga mei 2014, AS telah mengekspor senjata kepada Israel yang
terdiri dari 27 juta dolar untuk landasan peluncuran rudal, 9,3 juta
dolar untuk penyediaan peluru kendali, dan lebih dari 762 ribu dolar
untuk memasokmortir, granatdan amunisilainnya.
Amnesty
Internasional mengumukan bahwa sejak dimulainya agresi militer Israel
ke Gaza pada 8 Juli 2014 hingga sekarang, lebih dari 1500 warga
Palestina telah gugur syahid, di mana mayoritas dari mereka adalah warga
sipil terutama anak-anak.
66 tahun pendudukan
Palestina oleh rezim Zionis dan cakupan kejahatannya dari abad ke-20
hingga abad ke-21 selalu melibatkan AS. Israel dan sekutunya telah
memenjarakan dan membantai massal warga Palestina di negara mereka
sendiri.
(IRIB Indonesia/RA)
Sabtu, 02/08/2014 14:34 WIB
Kongres AS Setujui Dana Rp 2,6 T Untuk Iron Dome Israel
Washington, -
Kongres Amerika Serikat
menyetujui pengucuran dana US$ 225 juta (sekitar Rp 2,6 triliun) untuk
sistem antirudal Israel, Iron Dome. Persetujuan ini diberikan di tengah
terus berkecamuknya konflik Gaza.
Dewan Perwakilan Rakyat AS alias House of Representatives menyetujui dana tersebut dalam voting yang digelar pada Jumat, 1 Agustus malam waktu setempat. Dalam voting tersebut seperti dilansir AFP, Sabtu (2/8/2014), 395 anggota menyatakan setuju dan hanya 8 anggota yang menolaknya.
Sebelumnya, Senat AS, dengan suara bulat, telah lebih dulu menyetujui dana tersebut sebelum dimulainya lima pekan reses parlemen selama musim panas. Kini, keputusan pengucuran dana tersebut tinggal menunggu tanda tangan Presiden Barack Obama.
Dana pembelanjaan darurat ini digunakan untuk melengkapi kembali sistem Iron Dome dengan rudal-rudal interseptor. Sistem Iron Dome digunakan untuk menghancurkan rudal-rudal yang ditembakkan kelompok Hamas sebelum mencapai target.
Dana ini merupakan bagian dari permintaan dana pemerintah AS sebesar US$ 3,1 miliar untuk bantuan militer bagi Israel. Negeri Yahudi tersebut merupakan penerima bantuan asing AS terbesar di dunia.
Tahun 2013 lalu, Kongres AS telah menyetujui pengucuran dana US$ 235 juta untuk Iron Dome.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(ita/ita)
Dewan Perwakilan Rakyat AS alias House of Representatives menyetujui dana tersebut dalam voting yang digelar pada Jumat, 1 Agustus malam waktu setempat. Dalam voting tersebut seperti dilansir AFP, Sabtu (2/8/2014), 395 anggota menyatakan setuju dan hanya 8 anggota yang menolaknya.
Sebelumnya, Senat AS, dengan suara bulat, telah lebih dulu menyetujui dana tersebut sebelum dimulainya lima pekan reses parlemen selama musim panas. Kini, keputusan pengucuran dana tersebut tinggal menunggu tanda tangan Presiden Barack Obama.
Dana pembelanjaan darurat ini digunakan untuk melengkapi kembali sistem Iron Dome dengan rudal-rudal interseptor. Sistem Iron Dome digunakan untuk menghancurkan rudal-rudal yang ditembakkan kelompok Hamas sebelum mencapai target.
Dana ini merupakan bagian dari permintaan dana pemerintah AS sebesar US$ 3,1 miliar untuk bantuan militer bagi Israel. Negeri Yahudi tersebut merupakan penerima bantuan asing AS terbesar di dunia.
Tahun 2013 lalu, Kongres AS telah menyetujui pengucuran dana US$ 235 juta untuk Iron Dome.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(ita/ita)
Zionis Militer Israel Kembali Serang Rakyat Sipil Jalur Gaza
OPINI
| 18 July 2014 | 20:40
Untuk
kesekian kalinya Jalur Gaza mengalami gempuran kuat dari militer Israel.
Lebih dari seribu kali Jalur Gaza harus kembali mengalami kehancuran
dan lebih dari jutaan nyawa melayang di sana atas kebiadaban
pemerintahan Israel hingga sampai saat ini.
Kali ini
militer Israel kembali menggempur pejuang Palestina di Jalur Gaza, pasca
gencatan senjata lima jam. Pasukan Israel meningkatkan operasi militer.
Sementara pihak Hamas mengatakan bahwa Israel akan membayar harga
tinggi untuk serangan darat.
Kementerian
Kesehatan Gaza mengatakan 247 warga Palestina telah tewas sejak sejak
operasi Israel dimulai pada tanggal 8 Juli 2014. Ia mengatakan lebih
dari tiga perempat dari mereka adalah warga sipil. Sedangkan dari pihak
Israel dilaporkan satu warga Israel tewas kena roket dari Gaza.
Dalam
sebuah pernyataan, militer Israel mengatakan “Berikut 10 hari serangan
Hamas melalui darat, udara dan laut, dan setelah penolakan berulang
penawaran untuk de-meningkatkan situasi, IDF (Pasukan Pertahanan Israel)
telah memulai operasi darat dalam Jalur Gaza.”
Sementara
itu Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Kamis 17 Juli 2014 lalu
hanya mampu menyampaikan penyesalannya mengenai serangan darat Israel
terhadap Jalur Gaza, dan mendesak Israel agar “berbuat lebih banyak”
untuk mencegah jatuhnya korban jiwa sipil.
Sebelumnya
dari konfilik Israel - Palestina di Jalur Gaza menyebutkan bahwa korban
tewas sampai dengan hari ini sudah mencapai 150 orang dan 1.000 orang
lainnya luka-luka, dimana mayoritas korban tersebut adalah rakyat sipil
termasuk wanita dan anak anak.
Pada hari
Minggu 13 Juli 2014 dinihari Angkatan Laut (AL) Israel bentrok dengan
Hamas di pantai Gaza. Ini merupakan kontak senjata pertama antara Israel
dan Hamas setelah 6 hari opersi militer yang dilakukan oleh Israel.
Israel
hingga saat ini masih terus membombardir Jalur Gaza yang terisolasi
sejak tahun 2007. Dan Israel mengatakan bahwa invasi darat ke Gaza masih
menjadi pilihan. 20 Ribu tentara cadangan Israel sudah dimobilisasi.
Namun sejauh ini, serangan Israel melalui udara sudah memukul sekitar
1.200 sasaran di wilayah itu.
Sementara
itu selama beberapa hari terakhir, warga Palestina di Jalur Gaza menjadi
target serangan brutal militer rezim Zionis Israel. Perdana Menteri
Rezim Zionis Benyamin Netanyahu menegaskan untuk melanjutkan pembunuhan
massal warga Palestina. Ia menyinggung tentang pertempuran panjang dan
rumit.
Hizbullah
menilai agresi sadis dan kejahatan rezim Zionis terhadap bangsa
Palestina ini menguak watak kriminal Israel, dan dalam rangka
mempersiapkan program perluasan permukiman ilegal.
Di lokasi
Jalur Gaza saat terjadi gempuran sadis dari serangan militer Israel,
Hizbullah juga menegaskan bahwa rezim Zionis tidak akan mampu mematahkan
tekad perjuangan bangsa tertindas Palestina, heroisme dan ketegaran
bangsa Palestina, dan bahwa kepercayaan mereka terhadap opsi muqawama
merupakan satu-satunya jalan untuk menghadapi rezim Zionis. Muqawama
telah memberikan kehormatan dan kemuliaan kepada bangsa dan
kelompok-kelompok Palestina serta akan mengembalikan seluruh hak-hak
mereka yang terampas hingga tercapai kemenangan.
Palestina
atas Jalur Gaza-nya memang perlu perhatian khusus dari dunia dan
Indonesia sendiri. Dalam hal ini Indonesia dituntut dapat terus berperan
aktif dalam kebebasan dan kemerdekaan bangsa Palestina yang hingga saat
ini belum diakui oleh PBB (Dewan Perserikatan Bangsa-bangsa).
Indonesia
harus mampu bisa menguatkan negara-negara di dunia untuk mengecam
kesadisan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina, selain itu
pemerintahan Indonesia juga harus mampu dapat menyatukan satu visi
terhadap OKI (Organisasi Kerjasama Islam) sebagai lembaga dunia
persatuan negara - negara Islam yang hingga saat ini masih saja beda
pendapat soal Palestina. Selain itu pula Indonesia juga harus bisa
mengajak negara - negara Timur Tengah untuk bersatu dalam satu visi dan
misi atas keselamatan dan kebebasan rakyat Palestina dari kekejaman
pemerintah Israel.
Palestina
tidak bisa tergantung atas dirinya sendiri, termasuk pula tidak bisa
tergantung atas Mesir maupun Lebanon dan negara - negara tetangga dekat
lainnya.
Maka hal
itu sangatlah perlu Indonesia dapat memberikan kontribusinya atas
keselamatan rakyat Palestina dan Jalur Gaza. Paling tidak pemerintah
Indonesia dapat menekan keras PBB untuk dapat mengeluarkan resolusi
keras terhadap Israel. Atau Indonesia berinisiatif dan berani
mengirimkan pasukan militernya untuk bergabung bersama pejuang
Palestina.
Semoga
saja pemerintahan Republik Indonesia benar memiliki keberanian dapat
mengirimkan pasukan militernya ke Palestina dan Jalur Gaza. Ini bukan
soal mayoritas warga Palestina dan Jalur Gaza beragama Islam, yang
terpenting ini soal kemanusiaan dan kebebasan dalam kemerdekaan rakyat
bangsa Palestina yang belum dimiliki hingga saat ini dari Israel.
Dan Jalur
Gaza acap kali dirampas oleh Israel dari Palestina. Kawasan ini terletak
di pantai timur Laut Tengah, berbatasan dengan Mesir di sebelah barat
daya (11 km), dan Israel di sebelah timur dan utara (51 km (32 mil).
Panjang
sekitar 41 kilometer (25 mil) dan lebar antara 6 sampai 12 kilometers
(3,7 hingga 7,5 mil), Jalur Gaza memiliki luas total 365 kilometer
persegi (141 mil²). Populasi di Jalur Gaza berjumlah sekitar 1,7 juta
jiwa.
Mayoritas
penduduknya besar dan lahir di Jalur Gaza, selebihnya merupakan
pengungsi Palestina yang melarikan diri ke Gaza setelah meletusnya
Perang Arab-Israel 1948. Populasi di Jalur Gaza didominasi oleh Muslim
Sunni.
Tingkat
pertumbuhan penduduknya pertahun mencapai angka 3,2 persen. Hal ini
menjadikannya sebagai wilayah dengan laju pertumbuhan penduduk tertinggi
ke tujuh di dunia.
Jalur Gaza
memperoleh batas-batasnya saat ini pada akhir perang tahun 1948, yang
ditetapkan melalui Perjanjian Gencatan Senjata Israel-Mesir pada 24
Februari 1949. Pasal V dari perjanjian ini menyatakan bahwa garis
demarkasi di Jalur Gaza bukanlah merupakan perbatasan internasional.
Jalur Gaza selanjutnya diduduki Mesir.
Pada
awalnya, Jalur Gaza secara resmi dikelola oleh Pemerintahan Seluruh
Palestina, yang didirikan oleh Liga Arab pada bulan September 1948.
Sejak
pembubaran Pemerintahan Seluruh Palestina pada tahun 1959 hingga 1967,
Jalur Gaza secara langsung dikelola oleh seorang gubernur militer Mesir.
Israel
merebut dan menduduki Jalur Gaza dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967.
Berdasarkan Persetujuan Damai Oslo yang disahkan pada tahun 1993,
Otoritas Palestina ditetapkan sebagai badan administratif yang mengelola
pusat kependudukan Palestina. Israel mempertahankan kontrolnya terhadap
Jalur Gaza di wilayah udara, wilayah perairan, dan lintas perbatasan
darat dengan Mesir. Israel secara sepihak menarik diri dari Jalur Gaza
pada tahun 2005.
Jalur Gaza
merupakan bagian dari teritori Palestina. Sejak Juli 2007, setelah
pemilihan umum legislatif Palestina 2006 dan setelah Pertempuran Gaza,
Hamas menjadi penguasa de facto di Jalur Gaza, yang kemudian membentuk
Pemerintahan Hamas di Gaza.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar