Korupsi Rp 5 Triliun SKK Migas, Pertamina & PT Media Karya Sentosa
OPINI
| 22 July 2014 | 06:53
http://hukum.kompasiana.com/2014/07/22/korupsi-rp-5-triliun-skk-migas-pertamina-pt-media-karya-sentosa-675639.html
Korupsi Rp 5 Triliun SKK Migas, Pertamina & PT Media Karya Sentosa
OPINI | 22 July 2014 | 06:53 Dibaca: 1733 Komentar: 4 1
Baru dapat info, menyebutkan kepemilikan PT MKS ada hubungan dengan Anies Baswedan. Benarkah?
—
Penyebab utama krisis listrik di Pulau Madura terutama di
Kabupaten Bangkalan selama 7 (tujuh) tahun terakhir ini adalah karena
praktek korupsi dan mafia migas Indonesia, yang dilakukan oknum pejabat
- pejabat tinggi Badan Pengelola Sektor Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP
Migas, sekarang SKK Migas), Direksi PT Pertamina, PT. PLN, PT Pertamina
EP, Direksi PT Media Karya Sentosa (MKS) dan mantan Bupati Bangkalan,
Madura.
Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) para mafia migas itu berawal
dari penerbitan kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dari blok West
Madura Offshore (WMO) antara PT Pertamina EP dan PT Media Karya Sentosa
secara melanggar hukum, menimbulkan kerugian negara sebesar US$ 445 juta
atau sekitar Rp 5 triliun, selama 7 tahun terakhir.
Hasil penelitian dan kajian terhadap kontrak serta pelaksanaan
kontra PJBG itu ditemukan banyak bukti dan fakta menyimpang dari
ketentuan kontrak, serta pelanggaran hukum. Tidak tanggung-tanggung
pelanggaran hukum itu menyebabkan negara dirugikan sekitar Rp5 triliun
dan telah menyebabkan rakyat Madura mengalami penderitaan akibat krisis
listrik di Pulau Madura karena Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)
Gili Timur yang pada saat awal rencana pembangunannya sudah mendapat
jaminan dan kepastian akan diberikan alokasi gas sebesar 8-12 BBTU untuk
bahan bakar operasional PLTG itu.
Namun apa lacur, kewajiban PT Media. Karya Sentosa untuk
menyalurkan gas alam ke PLTG Gili Timur serta pembangunan jaringan pipa
penyalur gas ke Bangkalan Madura sebagai prasyarat penerbitan kontrak
pada tanggal 5 September 2007 lalu, hingga hari ini tidak pernah
terwujud. PLTG Gili Timur 18 Megawatt x 2 yang sudah terlanjur dibangun,
terpaksa tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya. Jangankan untuk
meningkatkan kapasitas pembangkit hingga 30 MW x 2 pada tahun 2010,
bahkan kini PLTG Gili Timur Bangkalan Madura itu disebutkan oleh pejabat
PLN sudah dibongkar dan direlokasi ke Pekanbaru, Riau.
Pelanggaran hukum dan korupsi berjamaah yang merugikan negara Rp 5
triliun, menyebabkan penderitaan rakyat Madura, serta macetnya
pertumbuhan ekonomi Bangkalan dan sekitarnya itu, terus berulang tanpa
ada penindakan tegas dengan menyeret semua pelaku dan mafia migas ini ke
pengadilan. Pada tahun 2013 lalu, secara diam-diam dan tanpa ada sama
sekali perbaikan atau koreksi terhadap kontrak PJBG dimaksud, SKK Migas -
Pertamina - PT Media Karya Sentosa nekad memperpanjang kontrak PJBG
untuk selama 5 tahun ke depan (2013-2018).
Kejahatan terhadap rakyat Madura dan KKN kronis terus menerus yang
dilakukan para direksi Pertamina, Media Karya Sentosa dan Pejabat SKK
Migas ini, adalah kejahatan terhadap negara, kemanusian dan korupsi luar
biasa.
Berangkat dari niat baik Bupati Bangkalan Fuad Amin memajukan
daerah yang dipimpinnya dengan mengajukan permohonan kepada BP Migas
agar kabupaten Bangkalan mendapatkan alokasi gas bumi yang berasal dari
eksplorasi Lapangan KE - 30 Kodeco Energy Ltd di lepas pantai Madura
Barat di bawah pengendalian PT Pertamina Hulu Energi West Madura
Offshore (PHE - WMO).
Pengelolaan Blok Migas West Madura diatur dalam kontrak bagi hasil
dengan komposisi saham terdiri dari Pertamina yang menguasai 50 persen,
CNOOC (25 persen), Kodeco (25 persen) dengan hak pengoperasian.
Menjelang beberapa hari dari masa 30 tahun masa kontrak lapangan itu,
Kodeco dan CNOOC melepaskan separuh sahamnya (12,5 persen) masing-masing
kepada PT Sinergindo Citra Harapan dan Pure Link Investment Ltd.
Sebagai daerah penghasil gas bumi, Kabupaten Bangkalan dan Pulau
Madura memiliki hak diprioritaskan untuk mendapatkan alokasi gas bumi,
baik untuk kebutuhan pembangkit berbahan bakar gas (Power Plant) PLTG,
untuk pengembangan industri di sekitar kawasan Jembatan Suramadu,
kebutuhan kawasan industri dan kebutuhan rumah tangga serta komersial
lainnya.
Untuk kepentingan itu, Bupati Bangkalan Madura telah mengajukan
permohonan kepada Presiden Direktur PT Pertamina Hulu Energi West Madura
Offshore (PHE/WMO) di Jakarta, perihal permohonan alokasi gas bumi dari
lapangan KE-30 Kodeco Energy Ltd.
Namun sampai sekarang PHE/WMO tidak juga memberikan alokasi gas
bumi yang dimohonkan oleh Bupati Bangkalan tersebut. PHE/WMO menemui
kendala dalam persetujuannya karena instalasi pipa penyalur gas bumi
sampai sekarang belum juga selesai dibangun.
Kewajiban pembangunan pipa gas bumi ke Bangkalan Madura merupakan
tanggung jawab PT Media Karya Sentosa (MKS) yang merupakan pihak pembeli
gas bumi berdasarkan Perjanjian Jual Beli Gas Alam (PJBG) Untuk
Pembangkit Listrik di Gresik DAN Gili Timur Bangkalan Madura Jawa Timur
antara PT Pertamina EP dan PT Media Karya Sentosa Nomor (Pihak Pertama) :
860/EPOOOO/2007-SO dan Nomor (Pihak Kedua) : ME- P/DIR/CE/IX.07/A.433
tanggal 5 September 2007.
Berdasarkan PJBG tersebut MKS mendapat alokasi gas sebesar 40 BBTU
dari BP Migas melalui PEP atas pertimbangan MKS akan memasok gas
sebesar 8 BBTU untuk PLTG Gili Timur Bangkalan, Madura.
Tercantum tegas dalam PJBG PEP dan MKS No. 860/EP0000/2007 - SO
dan No. ME-P/DIR/GE/IX.07/A.433 tanggal 5 September 2007 sebesar 40 BBTU
untuk PLTG Gresik DAN Gili Timur, Bangkalan Madura.
PJBG tersebut juga menegaskan MKS harus memenuhi persyaratan BP
Migas & PEP sebelum alokasi gas untuk MKS direalisasikan.
Persyaratan yang menjadi tanggung jawab MKS itu adalah : Pembangunan
Pipa Gas dari Gresik (site PT MKS) menuju ke PLTG Gili Timur Bangkalan
Madura.
Setelah pipa gas selesai dibangun, MKS berkewajiban menyalurkan
gas bumi minimal 8 BBTU untuk PLTG Gili Timur Bangkalan dan kebutuhan
kabupaten Bangkalan lainnya.
Dalam rangka memenuhi persyaratan PJBG, MKS bekerjasama dengan BUMD Bangkalan PD Sumber Daya melalui perjanjian Nomor : 08/674/433.503/2006
dan No. MKS-C06-125. Perjanjian itu ditandatangani pada 23 Juni 2006
oleh Affandy (PD Sumber Daya) dan Sardjono (MKS) dan diketahui Bupati
Bangkalan Fuad Amin.
Perjanjian yang mengatur “Pembangunan Pemasangan Pipa Gas Alam Dan
kerjasama pengelolaan Jaringan Pipa” antara MKS dan BUMD PD Sumber Daya
(PDSD) ternyata tidak pernah diwujudkan oleh MKS. Dengan kata lain,
Pipa Gas sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak PEP dan MKS serta MKS
dan PDSD sama sekali tidak direalisir oleh MKS. Akibatnya gas bumi
sebesar 8 BBTU untuk PLTG Gili Timur Bangkalan tidak pernah dipasok oleh
MKS.
Namun anehnya, PEP tetap memberikan alokasi gas sebesar 40 BBTU
kepada MKS meski persyaratan untuk mendapatkan alokasi gas tidak
dipenuhi oleh MKS. Penyimpangan dan pelanggaran PJBG ini sudah
berlangsung sejak tahun 2007. Dan lebih aneh lagi, SKK Migas (d/h BP
Migas) dan PEP malah terus memperpanjang kontrak PJBG dengan MKS pada
tahun 2013 lalu.
Akibat pelanggaran dan penyimpangan kontrak PJBG oleh SKK Migas -
PEP - MKS, yang dibiarkan begitu saja oleh Bupati Bangkalan, rakyat dan
negara dirugikan, sebagai berikut :
1. Sejak tahun 2007 sampai sekarang Bangkalan dan Pulau Madura
mengalami krisis listrik yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan dan
pertumbuhan ekonomi.
2. PLTG Gili Timur Bangkalan Madura tidak mendapat pasokan gas,
sehingga terpaksa jarang beroperasi. Bilamana PLTG terpaksa
dioperasikan, menyebabkan pemborosan karena harus membeli gas dari pihak
ketiga dengan harga lebin mahal dan menyebabkan pembengkakan biaya
operasional sebesar Rp. 18 miliar per bulan atau lebih Rp. 200 miliar
per tahun.
3. Gas alam yang merupakan hak PLTG Gili Timur dan rakyat
Bangkalan oleh MKS diselewengkan dan dijual kepada pihak lain.
Pengalihan penjualan gas alam kepada pihak lain itu sangat merugikan
PLTG Gili Timur dan rakyat Bangkalan, namun menghasilkan keuntungan
ratusan miliar rupiah per tahun bagi MKS.
4. Terhitung sejak 2007 sampai 2013 atau selama 6 tahun, kerugian
PLTG Gili Timur dan rakyat bangkalan yang termasuk kategori kerugian
negara sedikitnya Rp. 5 triliun.
5. Kerugian negara sebesar Rp. 5 triliun itu belum termasuk
kerugian negara akibat mandeknya pertumbuhan ekonomi dan terhambatnya
peningkatan kesejahteraan rakyat.
6. Bahwa telah terjadi KKN luar biasa oleh pejabat SKK Migas,
Pertamina, PT Media Karya Sentosa dan mantan Bupati Bangkalan terkait
pelanggaran hukum, korupsi dan penyimpangan kontrak PJBG tersebut.
Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Polri,
Komisi VII dan III DPR RI, Menteri ESDM, Menteri BUMN, Menko
Perekonomian, Mendagri dan aparat hukum terkait didesak untuk segera
menindak tegas, menangkap dan menyeret para mafia migas dan pelaku
korupsi triliunan rupiah ini ke depan pengadilan
Benarkah Dahlan Iskan Korupsi?
OPINI
| 07 December 2013 | 05:04
http://politik.kompasiana.com/2013/12/07/benarkah-dahlan-iskan-korupsi--614374.html
Sulit untuk dipercayai khalayak ramai terkait munculnya berbagai tuduhan
perilaku korup yang dialamatkan kepada Dahlan Iskan Menteri BUMN RI dan
mantan Direktur Utama PT. PLN (Persero) itu. Sosok Dahlan yang terkenal
sebagai tokoh pers Indonesia, konglomerat sukses pemilik ratusan
perusahaan
media yang tergabung dalam Jawa Pos Grup, penulis banyak buku
bertema
motivasi dan inspiratif, selalu dicitrakan sebagai pemimpin
egaliter, merakyat,
rendah hati, gemar membantu dan menawarkan
pertolongan kepada siapa saja
yang membutuhkan, serta berbagai
pencitraan lain yang selalu melekat di dalam
benak rakyat Indonesia.
Sungguh sulit dipercaya, tuduhan bahwa Dahlan Iskan
adalah seorang
koruptor. Apalagi tuduhan sebagai koruptor terbesar di
Indonesia !
Dua tahun lalu rakyat Indonesia masih terpukau dengan berjibunnya
pemberitaan yang memuat kisah sukses Dahlan saat menjabat Direktur
Utama
PLN. Tak kurang Presiden SBY sendiri mengaku secara terbuka
bahwa
dirinya merasa puas dan terkesan dengan kinerja dan prestasi
Dahlan di
PLN yang dinilai spektakuler diantaranya ditunjukan melalui
semakin
berkurangnya wilayah Indonesia yang mengalami krisis atau
pemadaman
listrik. Presiden mengaku bahwa dirinya tidak lagi dihujani telpon
dan
sms berisikan protes dari rakyat yang keluhkan pemadaman listrik total
atau pun bergilir di daerahnya . Sebagai bentuk apresiasi terhadap
prestasi
Dahlan tersebut, Presiden SBY dengan penuh percaya diri
menunjuk Dahlan
sebagai Menteri BUMN menggantikan Mustafa Abubakar yang
sedang
menderita sakit.
Optimisme Semu
Atmosfir optimisme pun memenuhi suasana kerja Kabinet KIB II sebagai
respon positif kehadiran Dahlan dalam pemerintahan SBY.
Mayoritas rakyat
menyambut dengan suka cita seraya lontarkan
pujian kepada Presiden SBY
yang dinilai tepat menunjuk Dahlan
sebagai Menteri BUMN RI.
Dahlan Iskan mulai beraksi. Menjadikan jabatan menteri sebagai panggung
unjuk diri dan unjuk aksi. Semua aktivitasnya diliput penuh oleh media.
Kemana
Dahlan pergi, pasti ada wartawan yang menemani. Dahlan jadi ikon
berita di
media - media setiap hari. Hanya dalam waktu tiga bulan,
Dahlan sudah
mengalahkan Presiden SBY dari intensitas dan frekwensi
kehadirannya
di media televisi nasional. Setiap hari tulisan Dahlan
Iskan dimuat di berbagai
media. Setiap hari aksi Dahlan Iskan
dipublikasikan oleh media. Tiada hari
tanpa Dahlan Iskan. Tiada hari
tanpa pemberitaan mengenai aktivitas dan
maunver - manuver Dahlan.
Rakyat semakin terkesan.
Pencitraan, pencintraan dan pencitraan. Itulah yang kian tampak di mata
rakyat ketika Dahlan Iskan mulai menunjukan sifat dan karakter aslinya.
Tanpa pedulikan cemoohan rakyat yang sudah mulai bertanya - tanya
mengenai efektifitas pekerjaan Dahlan Iskan. Terlalu banyak berita
tentang
Dahlan yang sama sekali tidak terkait dengan tugas dan
kewajibannya selaku
menteri BUMN. Dahlan tidur di kandang kambing,
Dahlan naik ojek,
Dahlan buka paksa pintu tol, Dahlan tampil di ratusan
acara TV yang tidak
bersangkut paut dengan tupoksinya sebagai seorang
menteri. Semakin
lama makin kelihatan narsis dan lebaynya Dahlan Iskan.
Beratus janji manis,
beribu - ribu kalimat pernyataan tanpa makna,
berjuta - juta kata terucpkan
untuk dilupakan begitu saja. Hampir
semuanya hanya jadi buah bibir saja.
Angin surga. Ngaspo.
Janji Manis Yang Tak Terbukti
Rakyat yang sudah cerdas mulai cermati aksi Dahlan ini. Mulai menghitung
dan menilai berapa banyak janji dan ucapan Dahlan yang penuh tipuan,
bohong, pepesan kosong. Tingkah laku Dahlan yang sangat narsis,
berlebihan, alay dan lebay, membuat rakyat bertanya - tanya siapa dan
bagaimana Dahlan ini sebenarnya. Terlihat lebih banyak tulang tanpa isi,
lebih banyak gombal berasa terasi basi. Slogan : kerja, kerja, kerja !
Ternyata
hanyalah tipu - tipu murahan ala Dahlan Iskan. Baru sekitar
setahun menjabat,
aroma busuk Dahlan Iskan mulai menyebar kemana -
kemana bagaikan
bangkai yang tidak dikubur dan tidak ditanam cukup
dalam. Bau busuk
menguap, menyengat hidung rakyat ! Polah Dahlan pun
kian
menyebalkan, memuakkan, bikin rakyat pusing tak tertahankan. Korban
-
korban pun mulai berjatuhan.
Di pemerintahan dan kabinet SBY, Dahlan kerap bikin ulah.
Tindakan dan
perbuatannya jauh dari harapan. Lain di hati lain diucapan.
Dahlan tidak
peduli aturan, tidak mengerti koordinasi, tidak mau paham
hukum dan
undang - undang. Semua dia tabrak, dia langgar sesuka hati
seolah - olah
sikap dan tindakannya pasti benar atau dibenarkan.
Status Dahlan
sebagai raja media massa Indonesia, Ketua PWI Pusat
dan banyak Ketua PWI
berbagai daerah yang adalah anak buah atau
mantan anak buah Dahlan,
jaringan luas dengan dukungan komunitas
konglomerat tionghoa Indonesia
dan China, hubungan istimewanya
dengan konglomerat Chairul Tanjung dan
Antony Salim dan seterusnya
menyababkan tidak banyak tokoh atau pun
rakyat biasa yang berani melawan
dugaan pelanggaran etika, hukum dan
undang - undang yang dilakukannya.
Dimulai ketika Menteri Dahlan dengan
sesuka hati mengangkat direksi
BUMN tanpa terlebih dahulu melakukan
koordinasi dengan menteri teknis
atau menteri koordinator. Menteri BUMN
Dahlan Iskan juga terlalu mudah
menabrak Inpres yang mengatur
pengangkatan direksi BUMN beraset 5 triliun
ke atas harus nelalui proses
seleksi dan keputusan TPA (Tim Penilai Akhir)
yang diketuai Wakil
Presiden RI.
Mendorong Proses Hukum Terhadap Dahlan
Akibat dari anarkisme Dahlan Iskan dalam penempatan direksi BUMN, dia
pun pernah ditegur presiden dan selanjutnya diwajibkan untuk kedepankan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dahlan mematuhi teguran itu
hanya untuk sementera waktu dan kemudian kembali lagi mengobrak - abrik
jajaran direksi BUMN sesuka hatinya saja. Di samping ketidakpatutan
Dahlan
dalam penempatan direksi BUMN, Dahlan juga ditengarai bermain di
banyak
proyek - proyek strategis, banyak dituduh korupsi dalam skala
raksasa
atau buat kebijakan yang dicurigai untuk mengembangkan KKN
Dahlan
dan kroni - kroninya. Puncaknya ketika rakyat Indonesia kaget
bukan kepalang,
Dahlan dituduh sebagai penyebab utama inefisiensi di PLN
yang rugikan
negara Rp. 37 triliun dan membengkaknya subsidi negara di
PLN dari sebesar
Rp. 53 triliun menjadi Rp. 97 triliun, sebuah lonjakan
jumlahnya subsidi yang
luar biasa besar. Dari laporan audit BPK terhadap
inefisiensi PLN inilah
kemudian diketahui bahwa kesuksesan yang
digembar gemborkan
Dahlan dan mayoritas media massa nasional ternyata
hanyalah sebuah
kebohongan besar semata.
Meledaknya dugaan korupsi Dahlan yang berdalih inefisiensi sebesar
Rp. 37 triliun di PLN rupanya tidak mampu mennghentikan Dahlan untuk
memutuskan kebijakan kontroversial dan berpotensi besar merugikan
negara
di PT. Pertamina melalui KSO 40 Sumur backbone di Pertamina
EP yang
dikhawatirkan akan rugikan negara belasan triliun. Kerjasama Operasi
antara PT. Pertamina EP dengan PT. Geo Cepu Corporation ini sangat
kental
nuansa KKN-nya karena direktur GCC, Gunawan Hadiputro disebut -
sebut
masih kerabat dekat Dahlan. Kegusaran masyarakat perminyakan
Indonesia
kian memuncak ketika diketahui GCC ini menggandeng perusahaan
migas
China sebagai patnernya. Perusahaan migas China tersebut bahkan
adalah perusahaan yang memiliki track record buruk dalam sejarah
industri
migas Indonesia.
Keanehan - keanehan yang terus timbul dari hari ke -hari semakin
banyak
dalam pengelolaan BUMN oleh Dahlan Iskan yang semuanya
patut dicurigai
sarat muatan KKN kian menguatkan dugaan publik terhadap
agenda
tersembunyi Dahlan selaku Menteri BUMN. Pencitraan dan
pencitraan,
narsisme dan narsime, manuver dan manuver yang dilakukan
Dahlan mulai
menumbuhkan kesadaran rakyat untuk terus mencermati
dan mewaspadai niat
busuk yang terkandung di dalamnya. Desakan publik
agar aparat hukum di
kejaksaan, polri dan KPK agar segera menuntaskan
semua laporan dugaan
korupsi Dahlan Iskan Cs makin menguat untuk
membuktikan apakah Dahlan
Iskan itu adalah seorang koruptor besar
atau tidak. Pembiaran yang
dilakukan rakyat atas perbuatan dan tingkah
laku Dahlan Iskan ini tidak
dapat lagi dipertahankan demi menjaga
dan menyelamatkan bangsa dan
negara ini dari kemungkinan menderita kerugian
luar biasa besar dari
perbuatan Dahlan Iskan baik sewaktu menjabat Menteri
BUMN, Direktur
Utama PLN atau pun jauh sebelumnya, ketika Dahlan terlibat
langsung
dalam pembangunan PLTU Embalut di Kalimantan Timur.
1. http://t.co/kh8RoM4itH
2. KRONOLOGIS PENIPUAN dan KORUPSI DAHLAN di KALTIM
http://t.co/70mmkKuVW3
Bukti Dahlan Iskan Buat kontrak Pengadaan Mesin dan Peralatan PLTU
Embalut Kaltim secara melanggar hukum pada tanggal 15 Oktober 2002,
dengan perusahaan berentitas BVI, sebelum Perusda Kaltim
dibentuk/didirikan
Bukti kuat bahwa Dahlan Iskan patut diduga pernah menggelapkan uang
bantuan sumbangan para pembaca Harian Jawa Pos untuk korban bencana
gempa Maumere NTT sebesar Rp. 1.7 miliar pada tahun 1992 menjadi
salah
satu pertimbangan dan alasan bagi rakyat Indonesia untuk bersikap
kritis
dan skeptis terhadap semua tindak tanduk dan perilaku Dahlan Iskan.
Sekian.
Sepandai pandainya menyimpan bangkai..bau busuknya pasti menyeruak..
BalasHapusKami dari PT. HOKA HOKI INDONESIA memberitau bahwa perusahaan kami ingin bekerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN
BalasHapusService Kami,
Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA
Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera)
Pengiriman Domestic antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.
Customs Clearance Port
Jakarta, Semarang, Surabaya, Belawan & Port Lain nya.
Dote :
Kami tidak menerima barang-barang larangan seperti Airsoft Gun, Obat-obatan terlarang.
Kami tidak bertanggung jawab/ tidak akan mengganti kerugia apabila didapati adanya barang-barang bahaya / Larangan tersebut, dan apabila diketahui barang membahayakan maka kami akan melapor kepada pihak yang berwajib.
Kami menerima barang-barang seperti Kimia, tetapi kimia yang ada disertai MSDS (Material Safety Data Sheet).
Terima kasih atas kepercayaan nya,semoga kami dan perusahaan bpk/ibu berjalan dengan lancar.
Jika ada yang ingin dipertayakan, silah kan hubungi kami di nomor (+62 21) 2906-8484
Hp wa. 081908060678 E-Mail : andijm.logistics@gmail.com, andijm_import-export@hokahoki.co.id
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = =
PT. HOKA HOKI INDONESIA
Shopping Arcade 2nd Floor B-03 Jakarta Garden City,
Jl. Raya Cakung Cilincing KM. 0,5 Jakarta Timur 13910 Indonesia
Phone : +62 21 29068484 Fax : +62 21 29068666
Email : andijm.logistics@gmail.com
Website : hokahoki.co.id
Mr. Andi JM BBM : D9CE63FD
Hp wa. 081908060678, 081385311679