Yulianis Buka Misteri Duit Kongres Demokrat
Semua uang tersebut ditaruh di sebuah kamar hotel di Bandung.
RABU, 14 SEPTEMBER 2011, 08:35 WIB
Arfi Bambani AmriVIVAnews - Yulianis, Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, milik M. Nazaruddin, mengklarifikasi pernyataan Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, soal uang di Kongres Partai Demokrat.
• VIVAnews
Kenapa Dubes Menufandu Diperiksa Soal Nazar
Menufandu adalah perwakilan pemerintah RI di Cartagena saat Nazaruddin dibekuk.
RABU, 14 SEPTEMBER 2011, 06:47 WIB
Arry AnggadhaVIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengagendakan memeriksa Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu. Dia akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menjelaskan, KPK sudah lama mengagendakan memeriksa Menufandu. Namun dikarenakan kesibukannya Menufandu baru menyanggupinya pada minggu kedua bulan September 2011.
"Waktu itu beliau minta diundur karena ada kegiatan dan yang bersangkutan berkenan hadir pada minggu kedua bulan September," kata Johan di KPK.
Seperti diketahui, Menufandu adalah perwakilan pemerintah Indonesia yang hadir di Cartagena, sesaat setelah Muhammad Nazaruddin dibekuk. Menufandu juga ditugasi menyimpan barang bawaan Nazaruddin berupa tas kecil berwarna hitam. Diduga tas itu berisi sejumlah barang yang ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Nazaruddin.
Wakil Ketua KPK, M Jasin, sebelumnya menjelaskan ada dua hal penting yang akan dikorek KPK dari Menufandu. Pertama soal proses penangkapan. Kedua soal tas hitam tersebut. Karena isi tas itu dinilai penting. Sebab ada perbedaan pengakuan dari Nazaruddin dan fakta di lapangan mengenai isi tas tersebut.
Tas ini dibuka di KPK setelah Nazaruddin tiba di tanah air. Isi tas bermerk Dunhill itu antara lain: BlackBerry Torch, 2 charger BlackBerry, micro SD, kartu SIM Card Movi Star, BlackBerry Bold 9700 tanpa tutup belakang, Nokia C5 dengan SIM Card Via Tel dari Vietnam, Nokia E7, flash disk Sony, kabel data, pohon kristal, jam tangan dengan kondisi kaca pecah, tiket elektronik atas nama Syarifuddin dengan tujuan Bogota dari Cartagena, 5 lembar kartu nama, uang tunai US$20 ribu, dompet Louis Vuitton berisi sejumlah uang.
Petugas Ditjen Imigrasi yang ikut menjemput Nazaruddin ke Kolombia, Rohadi Imam Santosa, menjelaskan sejak Nazaruddin ditangkap sampai tiba di tanah air, tas kecil itu masih dalam kondisi tersegel.
Dan tas kecil itu tidak hanya disegel satu kali, tapi dua kali. Pertama, oleh Pemerintah Kolombia ketika Nazaruddin baru saja tertangkap. Setelah tim dari KPK dan polri tiba di Kolombia, segel tersebut dibuka dan seluruh anggota tim diminta untuk melihat isi tersebut. “Setelah dibuat berita acara, disegel lagi,” kata pimpinan tim penjemput Nazaruddin, Brigadir Jenderal Anas Yusuf. Jadi, penyegelan kedua dilakukan oleh Kedutaan RI di Kolombia di hadapan tim.
Namun, kubu Nazaruddin mengaku ada dua flash disk di dalam tas tersebut. Jadi mana yang benar. Satu atau dua. Itulah salah satu poin penting yang perlu dijelaskan Dubes Manufandu.
Tak hanya soal flash disk, ada kabar juga Menufandu menerima uang dari Nazaruddin. Beredar rumor, Nazaruddin memberi uang US$1 juta sebagai imbalan agar pesawat carter yang membawa Nazaruddin bisa singgah di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum mendarat di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menjelaskan, KPK sudah lama mengagendakan memeriksa Menufandu. Namun dikarenakan kesibukannya Menufandu baru menyanggupinya pada minggu kedua bulan September 2011.
"Waktu itu beliau minta diundur karena ada kegiatan dan yang bersangkutan berkenan hadir pada minggu kedua bulan September," kata Johan di KPK.
Seperti diketahui, Menufandu adalah perwakilan pemerintah Indonesia yang hadir di Cartagena, sesaat setelah Muhammad Nazaruddin dibekuk. Menufandu juga ditugasi menyimpan barang bawaan Nazaruddin berupa tas kecil berwarna hitam. Diduga tas itu berisi sejumlah barang yang ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Nazaruddin.
Wakil Ketua KPK, M Jasin, sebelumnya menjelaskan ada dua hal penting yang akan dikorek KPK dari Menufandu. Pertama soal proses penangkapan. Kedua soal tas hitam tersebut. Karena isi tas itu dinilai penting. Sebab ada perbedaan pengakuan dari Nazaruddin dan fakta di lapangan mengenai isi tas tersebut.
Tas ini dibuka di KPK setelah Nazaruddin tiba di tanah air. Isi tas bermerk Dunhill itu antara lain: BlackBerry Torch, 2 charger BlackBerry, micro SD, kartu SIM Card Movi Star, BlackBerry Bold 9700 tanpa tutup belakang, Nokia C5 dengan SIM Card Via Tel dari Vietnam, Nokia E7, flash disk Sony, kabel data, pohon kristal, jam tangan dengan kondisi kaca pecah, tiket elektronik atas nama Syarifuddin dengan tujuan Bogota dari Cartagena, 5 lembar kartu nama, uang tunai US$20 ribu, dompet Louis Vuitton berisi sejumlah uang.
Petugas Ditjen Imigrasi yang ikut menjemput Nazaruddin ke Kolombia, Rohadi Imam Santosa, menjelaskan sejak Nazaruddin ditangkap sampai tiba di tanah air, tas kecil itu masih dalam kondisi tersegel.
Dan tas kecil itu tidak hanya disegel satu kali, tapi dua kali. Pertama, oleh Pemerintah Kolombia ketika Nazaruddin baru saja tertangkap. Setelah tim dari KPK dan polri tiba di Kolombia, segel tersebut dibuka dan seluruh anggota tim diminta untuk melihat isi tersebut. “Setelah dibuat berita acara, disegel lagi,” kata pimpinan tim penjemput Nazaruddin, Brigadir Jenderal Anas Yusuf. Jadi, penyegelan kedua dilakukan oleh Kedutaan RI di Kolombia di hadapan tim.
Namun, kubu Nazaruddin mengaku ada dua flash disk di dalam tas tersebut. Jadi mana yang benar. Satu atau dua. Itulah salah satu poin penting yang perlu dijelaskan Dubes Manufandu.
Tak hanya soal flash disk, ada kabar juga Menufandu menerima uang dari Nazaruddin. Beredar rumor, Nazaruddin memberi uang US$1 juta sebagai imbalan agar pesawat carter yang membawa Nazaruddin bisa singgah di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum mendarat di Jakarta.
Mengenai kabar ini, Menufandu sudah membantahnya.
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar