Jumat, 17 Juni 2011

Hari ini, kamis 16 Juni 2011, sekelelompok manusia-manusia dzolim kembali dengan bangganya memamerkan kedzolimannya dengan memvonis seorang hamba Allah yang selalu menyampaikan kebenaran Rabb Yang Maha Kuasa atas segala sesuatunya, Ust. KH. Abu Bakar Ba’asyir… Oleh itu, kami atas nama Kaum Muslimin yang selalu berusaha berpegang teguh kepada kebenaran perintah Ilahi dan menjadikan Rasulullah Saw sebagai panutan dalam kehidupan ini (insyaAllah), perlu menyampaikan sikap tegas atas kedzoliman ini: Kebenaran hanyalah milik Allah Yang Maha Kuasa. Perlakuan dzalim ini hanyalah akan menjadikan pelakunya menyesal, sengsara, dan merana, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Allahumma Amienn.>>bahwa Ust. KH. Abu Bakar Ba’asyir tidak bersalah sebagaimana yang dituduhkan kepada beliau. Adapun bukti yang disebutkan hanyalah ‘sampah’ yang dipaksakan agar terdengar beliau benar-benar bersalah. Karenanya, kami meminta agar beliau dibebaskan…!!!>>> Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) hari ini divonis dzolim oleh majelis hakim yang diketuai oleh Herry Swantoro, Kamis (16/06/2011) di PN Jakarta Selatan. Disambut pekik takbir pengunjung sidang, Ustadz ABB menolak hukum toghut yang dikenakan kepadanya dan menyatakan haram bagi beliau menerima putusan hakim tersebut. Allahu Akbar! Laknat untuk Densus 88>>Sidang vonis Ustadz Abu Bakar Ba’asyir hari ini, Kamis (16/06/2011) sudah ramai sejak pagi hari, baik oleh petugas keamanan yang diturunkan sekitar 3.000 personil, maupun oleh pendukung maupun simpatisan Ustadz ABB. Menjelang pukul 9 pagi, majelis hakim memasuki ruang sidang yang lalu disusul dengan masuknya Ustadz ABB yang langsung disambut takbir pengunjung sidang. Tidak beberapa lama kemudian, majelis hakim yang diketuai oleh Herry Swantoro membuka sidang dan menyampaikan bahwa keputusan hakim nanti bersifat independen. Sesaat kemudian, Ustadz ABB menyampaikan pernyataan khusus, yang dibacakan oleh beliau sendiri. Beliau memulai pernyataan tersebut dengan bismillah, kemudian lantunan doa beliau panjatkan kepada Allah SWT., agar membantu hambaNya yang sedang didzolimi oleh para tiran. Ustadz ABB dengan khusyuk memohon kepada Allah SWT. Salah satu doa Ustadz ABB adalah agar Allah SWT., melaknat dan menimpakan adzab kepada densus 88 dan kaki tangannya yang merupakan agen zionis di negeri ini. Doa dan laknat untuk densus 88 ini segera diamini oleh sebagian besar pengunjung sidang!>>Dakwaan primer tak terbukti, Ustadz Abu divonis 15 tahun penjara>>“Mencegah saudara-saudara kita dari melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama apalagi hukum adalah tanggung jawab semua pihak,” kata Presiden dalam konferensi pers di Hotel Imperial Tokyo, Kamis malam (16/6/2011). Presiden mengemukakan itu untuk menjawab pertanyaan mengenai upaya apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk bersiap-siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi pasca vonis 15 tahun untuk Ustadz Abu Bakar Baasyir. Presiden menyatakan telah menerima laporan dari Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, mengenai vonis Ustadz Abu bakar Baasyir pada Rabu siang (16/6). Ustadz Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara atas tindak pidana terorisme.>>>Anggota Komisi III DPR RI Gayus Topane Lumbuun dari Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa vonis 15 tahun penjara atas Ustadz Abu Bakar Ba`asyir merupakan `sikap hukum` Indonesia yang diartikulasikan oleh hakim.>>>


Pernyataan sikap kelompok solidaritas FreeABB tentang vonis dzolim terhadap Ustadz KH. Abu Bakar Ba'asyir

Hanin Mazaya
Kamis, 16 Juni 2011 18:42:22
Hits: 1864
Bismillahirrahmanirrahim…
Segala pujian hanya milik Allah, Yang Maha kuasa atas segala sesuatunya. Yang Maha Menghidupkan dan Mematikan, Yang Maha Adil atas segalanya  serta yang memikili Syurga dan Neraka. Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada junjungan Agung, Hakim yang adil dalam pengambilan keputusannya, Nabi Muhammad Saw, kepada para sahabat-sahabatnya dan kepada para pemegang panji Islam yang benar hingga akhir zaman.
Hari ini, kamis 16 Juni 2011, sekelelompok manusia-manusia dzolim kembali dengan bangganya memamerkan kedzolimannya dengan memvonis seorang hamba Allah yang selalu menyampaikan kebenaran Rabb Yang Maha Kuasa atas segala sesuatunya, Ust. KH. Abu Bakar Ba’asyir…
Oleh itu, kami atas nama Kaum Muslimin yang selalu berusaha berpegang teguh kepada kebenaran perintah Ilahi dan menjadikan Rasulullah Saw sebagai panutan dalam kehidupan ini (insyaAllah), perlu menyampaikan sikap tegas atas kedzoliman ini:
  1. Kebenaran hanyalah milik Allah Yang Maha Kuasa.
  2. Perlakuan dzalim ini hanyalah akan menjadikan pelakunya menyesal, sengsara, dan merana, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Allahumma Amienn.
  3. Kami meyakini dengan keyakinan sepenuhnya, bahwa Ust. KH. Abu Bakar Ba’asyir tidak bersalah sebagaimana yang dituduhkan kepada beliau. Adapun bukti yang disebutkan hanyalah ‘sampah’ yang dipaksakan agar terdengar beliau benar-benar bersalah. Karenanya, kami meminta agar beliau dibebaskan…!!!
  4. Kami sampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah terkait yang mengeluarkan keputusan ini, yang setuju, yang  senang serta mendukung keputusan ini, bahwa laknat serta adzab Allah Swt akan menimpa kalian, cepat atau lambat, oleh itu segeralah bertaubat atas perbuatan kalian.
  5. Kepada Hakim khususnya kami sampaikan, kalian berani mengambil keputusan ini, berarti kalian telah menentang Allah dan RasulNya, karena orang yang kalian vonis bersalah ini adalah seorang hamba Allah yang selalu menyampaikan kebenaran Allah Dan Rasul-Nya, maka bersiaplah kehancuran menimpa kalian dengan datangnya adzab dari Allah terhadap kalian maupun anggota keluarga kalian. Allahumma Amienn.
  6. Kepada Jaksa yang telah berusaha keras berbuat dzalim dengan menyampaikan bukti-bukti ‘sampah’ serta berusaha menghukum seberat-beratnya kami sampaikan, terlebih lagi kalian yang mengaku Islam, segeralah bertaubat karena perbuatan kalian menyebabkan kalian KAFIR/MURTAD…! Karena telah menjerumuskan seorang hamba Allah kepada sebuah kesengsaraan dengan kedzoliman dengan tangan-tangan busuk kalian.
  7. Kepada Kepolisian Republik Indonesia ini kami sampaikan, perbuatan kalian yang meresahkan Ummat Islam dalam menjalani Agamanya, akan menjadikan kalian hina selama-lamanya.
  8. Dan yang terakhir kami sampaikan, do’a kami untuk kalian wahai orang-orang yang dzolim selalu kami panjatkan dalam shalat-shalat kami, semoga kalian DITIMPAKAN ADZAB DAN LAKNAT DARI ALLAH YANG MAHA KUASA. Allahumma Amienn
Walizzatu lillah wali rasulihi….Wa Allahuakbar….!!!
Sumber : www.freeabb.com

Innalillahi, Dakwaan primer tak terbukti, Ustadz Abu divonis 15 tahun penjara

Hanin Mazaya
Kamis, 16 Juni 2011 13:55:36
Hits: 3061
JAKARTA (Arrahmah.com) – Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dijatuhkan vonis 15 tahun penjara.  Sebelumnya Ustadz Abu dijerat tujuh pasal berlapis, pasal terberat adalah pasal 14 juncto pasal 9 UU tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, namun dakwaan ini tidak terbukti dalam persidangan.
Sementara dalam dakwaan primer, hakim menyatakan tidak terbukti. “Tidak terbukti sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan. Membebaskan Abu Bakar Baasyir dari dakwaan primer tersebut,” kata Herry seperti yang dilansir detikcom pada Kamis (16/6/2011).
Ustadz Abu menolak keputusan hakim dan tim pengacara mengatakan mereka menyatakan banding.  Di akhir sidang, Ustadz Abu menyampaikan di hadapan majelis hakim bahwa ia menolak keputusan hakim karena hanya berdasarkan undang-undang thagut dan mengesampingkan hukum Allah, “haram bagi saya untuk menerimanya,” ujar Ustadz Abu.
Sebelumnya, Ustadz Abu dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Menurut JPU, Ba’asyir terbukti telah merencanakan dan mengumpulkan dana untuk tindak pidana “terorisme”, dalam hal ini untuk pelatihan militer di Aceh. Dana yang digelontorkan ke Aceh oleh Baasyir disebut jaksa mencapai Rp 1,39 miliar.
Namun Ustadz Abu menyatakan bahwa pelatihan militer di Aceh merupakan I’dad, sebuah bentuk ibadah, bukan perbuatan terorisme seperti yang dituduhkan JPU.  (haninmazaya/arrahmah.com)

Divonis dzolim 15 tahun penjara, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tolak hukum toghut!

M. Fachry
Kamis, 16 Juni 2011 19:26:29
Hits: 1935
JAKARTA (Arrahmah.com) – Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) hari ini divonis dzolim oleh majelis hakim yang diketuai oleh Herry Swantoro, Kamis (16/06/2011) di PN Jakarta Selatan. Disambut pekik takbir pengunjung sidang, Ustadz ABB menolak hukum toghut yang dikenakan kepadanya dan menyatakan haram bagi beliau menerima putusan hakim tersebut. Allahu Akbar!
Laknat untuk Densus 88
Sidang vonis Ustadz Abu Bakar Ba’asyir hari ini, Kamis (16/06/2011) sudah ramai sejak pagi hari, baik oleh petugas keamanan yang diturunkan sekitar 3.000 personil, maupun oleh pendukung maupun simpatisan Ustadz ABB.
Menjelang pukul 9 pagi, majelis hakim memasuki ruang sidang yang lalu disusul dengan masuknya Ustadz ABB yang langsung disambut takbir pengunjung sidang. Tidak beberapa lama kemudian, majelis hakim yang diketuai oleh Herry Swantoro membuka sidang dan menyampaikan bahwa keputusan hakim nanti bersifat independen.
Sesaat kemudian, Ustadz ABB menyampaikan pernyataan khusus, yang dibacakan oleh beliau sendiri. Beliau memulai pernyataan tersebut dengan bismillah, kemudian lantunan doa beliau panjatkan kepada Allah SWT., agar membantu hambaNya yang sedang didzolimi oleh para tiran. Ustadz ABB dengan khusyuk memohon kepada Allah SWT. Salah satu doa Ustadz ABB adalah agar Allah SWT., melaknat dan menimpakan adzab kepada densus 88 dan kaki tangannya yang merupakan agen zionis di negeri ini. Doa dan laknat untuk densus 88 ini segera diamini oleh sebagian besar pengunjung sidang!
Putusan dzolim untuk Ustadz ABB
Setelah itu, berkas vonis Ustadz ABB mulai dibacakan secara bergantian oleh 3 orang anggota majelis hakim yang berujung kepada putusan dzolim menghukum Ustadz ABB dengan vonis 15 tahun penjara.
“Menyatakan terdakwa Abu Bakar bin Abud Baasyir atau Abu Bakar Baasyir telah tebukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana teror sebagaimana dakwaan subsider, oleh karena dengan dikenai pidana penjara selama 15 tahun,” ujar ketua mejelis hakim Herry Swantoro.
Tentu saja vonis hakim untuk menghukum Ustadz ABB penjara 15 tahun sangatlah dzolim mengingat Ustadz ABB selama ini hanyalah menyampaikan dakwah dan berkonsentrasi untuk penegakan syariat Islam di negeri ini.
Ustadz ABB sendiri menolak putusan hakim yang menurut beliau hanya didasarkan kepada hukum-hukum toghut, alias tidak menggunakan syariat Islam sama sekali.
“Saya dengan nama Allah SWT menolak karena keputusan ini zalim, karena dasarnya hanya undang-undang thaghut, syariat Islam tidak diperhatikan sama sekali, maka hukumnya haram saya menerima putusan hakim,” ujar Ustadz ABB yang langsung disambut pekik takbir dari hadirin di ruang sidang.
Ustadz ABB sendiri tetap yakin bahwa pelatihan di Aceh adalah i’dad atau ibadah, bukan perbuatan terorisme. Hal tersebut sebagaimana duplik atau pembelaan yang beliau bacakan terakhir kalinya. Bagi Ustadz ABB, yang berhak menentukan nasibnya hanyalah Allah SWT, bukan Majelis Hakim. Ustadz ABB pun telah menyerahkan dan berdoa sepenuhnya kepada Dzat yang Maha Segalanya, yakni Allah SWT.
Perjuangan belum berakhir…!
Ustadz ABB sudah divonis 15 tahun penjara, namun hal itu bukan berarti menghentikan perjuangan untuk menegakkan syariat Islam di negeri ini. Demikian pendapat pendukung dan simpatisan Ustadz ABB yang sudah membanjiri PN Jaksel sejak pagi hari.
Sambil menunggu sidang dimulai, ratusan pendukung dan simpatisan Ustadz ABB menggelar doa bersama di halaman PN Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya. Membentuk lingkaran, dengan khusyuk mereka berdoa bersama sekitar 15 menit.
Setelah putusan, sebagian besar mereka mengutuk vonis dzolim hakim dan menyatakan bahwa perjuangan belum berakhir. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ustadz Sonhadi dari JAT Media Center.
“Ust. Abu menolak apapun keputusan hakim karena majelis menghukum dengan Undang-undang thoghut dan majelis hakim tidak bisa membuktikan bahwa beliau melanggar syari’at.”
Menurut beliau, apapun vonis yang ditetapkan oleh majelis hakim pada hakekatnya adalah kemenangan Ba’asyir yang tetap istiqomah menjalankan syari’at Islam.
“Vonis terhadap Ustadz. Abu Bakar Ba’asyir bukanlah akhir dari perjungan penegakan syariat Islam, JAT bersama seluruh umat islam bersatu padu untuk berjuang dan istiqomah menjalankan syariat Allah di negeri ini.”
Sebagian pengunjung lainnya dari balik jeruji PN Jaksel menyanyikan nasyid Asy Syahid (Insya Allah) Imam Samudra dengan khusyuk diselingi pekik Allahu Akbar dari yang lainnya. Sementara itu, beberapa wartawan asing ikutan meliput dengan takjub.
Syahid aku, Syahid lah daku,
Mataku terpejam, daku terluka,
Selamat berpisah ayah bunda,
Anak –istri dan saudaraku,
Kita kan jumpa di alam fana,
Kan jumpa untuk slama-lamanya,
Di alam Janna kita kan jumpa, (2 x)
Di alam Janna kan bahagia, (2x)
Yahudi dan Amerika,
Musuh kita sepanjang masa
Amerika dan sekutunya,
Dan kita hajar hingga kan hancur.
Di alam syurga kita kan jumpa,
Di alam syurga kan bahagia,
Syahid aku,Syahid lah daku,
Mataku terpejam, Daku terluka,
Isykariman au Mut Syahidan”
(Hidup Mulia, atau Syahid di jalanNya!)”
(M Fachry/arrahmah.com)

Presiden cuap-cuap soal deradikalisasi

Althaf
Jum'at, 17 Juni 2011 12:01:19
Hits: 518
TOKYO (Arrahmah.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai bahwa pelurusan pemahaman agama umat atau deradikalisasi adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, umat agama, dan orang tua.
“Mencegah saudara-saudara kita dari melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama apalagi hukum adalah tanggung jawab semua pihak,” kata Presiden dalam konferensi pers di Hotel Imperial Tokyo, Kamis malam (16/6/2011).
Presiden mengemukakan itu untuk menjawab pertanyaan mengenai upaya apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk bersiap-siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi pasca vonis 15 tahun untuk Ustadz Abu Bakar Baasyir.
Presiden menyatakan telah menerima laporan dari Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, mengenai vonis Ustadz Abu bakar Baasyir pada Rabu siang (16/6). Ustadz Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara atas tindak pidana terorisme.
Menurut Presiden, umat negara manapun –tidak hanya Islam– pasti memerlukan bimbingan dalam menjalankan agamanya, sehingga adalah tanggungnya untuk memastikan umat menjalankan ajarannya dengan sesuai.
Ia kemudian mencontohkan bahwa tewasnya pemimpin Al Qaeda, Syaikh Usamah bin Laden, tewas, juga muncul gerakan dari pihak-pihak sealiran dengan tokoh Al Qaeda itu yang seakan-akan mendukung tokoh itu.
Namun, Presiden percaya jika kasus yang serupa tidak terjadi di Indonesia karena mayoritas rakyat Indonesia pasti tidak menyetujui aksi-aksi kekerasan.
“Tapi saya yakin untuk kasus Indonesia pasti lebih banyak lagi yang tidak menyukai terorisme, tidak mendukung cara-cara kekerasan,…mereka yang tidak mendukung biasanya memang diam, yang disebut sebagai silent majority,” ujarnya.
Terkait jalannya persidangan, Presiden menegaskan kepentingan pemerintah terkait dengan persidangan tindak pidana terorisme adalah memastikan agar sidang tersebut berjalan tanpa gangguan keamanan apapun.
“Sidang itu sendiri adalah domain penegak hukum, bukan saya, biarkan proses hukum yang bicara,” katanya. Dia menegaskan bahwa pemerintah berkepentingan agar tidak ada upaya-upaya yang mengganggu proses hukum itu.
“Kita biasakan dalam kehidupan demokrasi, rule of law ditegakkan,” katanya.
Presiden juga mengatakan bahwa apabila kemudian Ustadz Abu Bakar Baasyir menerima atau tidak menerima putusan tersebut telah ada mekanisme yang harus di tempuh. (ant/arrahmah.com)

Tepis anggapan Islamophobia, Komisi III DPR bela vonis Ustadz Abu Bakar Ba`asyir

Althaf
Kamis, 16 Juni 2011 21:04:40
Hits: 1613
JAKARTA (Arrahmah.com) - Anggota Komisi III DPR RI Gayus Topane Lumbuun dari Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa vonis 15 tahun penjara atas Ustadz Abu Bakar Ba`asyir merupakan `sikap hukum` Indonesia yang diartikulasikan oleh hakim.
“Ini yang pertama. Jadi, `sikap hukum` untuk memberikan efek jera itu terkait dengan pribadi Ba`asyir, bukan ditujukan kepada sebuah agama tertentu,” tegasnya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (16/6/2011).
Kedua, menurut profesor ilmu hukum ini, arah vonis itu dapat dipahami sebagai upaya menghambat aksi teror yang membuat masyarakat kurang nyaman.
“Dua hal inilah yang penting untuk dipahami, agar jangan ada polemik berkepanjangan, karena kita harus tegakkan hukum, sebab kita negara hukum berdasarkan Pancasila. Itu jelas dan tegas,” tandasnya.
Karenanya, ia mengimbau semua pihak, agar menjadikan vonis ini sebagai bahan debat, apalagi diarahkan sebagai topik diskusi di berbagai forum, termasuk oleh pers.
“Mari kita jaga ketenteraman bersama. Semua harus bisa berkontribusi membangun suasana damai dan nyaman, bukan sebaliknya, mencari-cari cara agar kita selalu berbeda, apalagi pecah belah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, hukum yang kita anut tidak pernah memberi keistimewaan kepada orang atau pribadi tertentu, apa pun latarnya.
“Siapa pun yang melanggar hukum, pribadi dia harus mempertanggungjawabkan. Tak perlu dilihat atau dikaitkan dengan apa latar agama dan sukunya. Semuanya harus sama di hadapan hukum,” tandasnya lagi.
Prof Dr Gayus Topane Lumbuun, SH ini juga mengingatkan, proses penegakkan hukum atas kasus-kasus terorisme, tindak pidana korupsi dan pemberantasan Narkoba, mestinya lebih tegas. (ant/arrahmah.com)

Kebiadaban Densus 88, keterpurukan pemerintah korup

Ukasyah
Jum'at, 17 Juni 2011 09:34:59
Hits: 1730
(Arrahmah.com) - Di tengah hingar bingarnya berita suap, korupsi yang menerpa para petinggi partai Demokrat; Densus 88 kembali mempertontonkan kebiadabannya kepada publik tanah air. Densus 88 menangkap seorang tersangka teroris bernama Untung Budi Susanto (43) pada hari Minggu (12/6) di Bandung. Saat ditangkap, Untung dalam kondisi  sehat.
Namun baru sehari dalam masa interogasi, ia telah meninggal. Selasa (14/6) ia diantar kepada keluarganya oleh Densus 88 dalam peti mayat untuk dikuburkan. Rumahnya dijaga ketat belasan Densus 88 dengan senjata lengkap. Sebagaimana ditulis dalam situs ini, keluarganya juga mendapat ancaman Densus 88 agar tidak melakukan tiga hal; membuka jenazah korban, melaporkan kepada TPM, dan menghubungi media massa.
Entah kebiadaban macam apa yang dilakukan oleh Densus 88 selama masa interogasi sampai korban tersebut meninggal dalam tempo waktu hanya satu hari. Yang jelas, berbagai siksaan fisik dan mental yang sangat brutal telah menjadi menu wajib bagi Densus 88 dalam menjalankan misi aliansi zionis-salibis internasional untuk memberangus Umat Islam yang taat menjalankan perintah Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Sudah ratusan korban dari pihak umat Islam yang merasakan langsung kebiadaban siksaan Densus 88, sejak awal pembentukannya hingga hari ini.
Jika seorang muslim membuka kitab suci Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW, maka ia akan menemukan kebenaran firman Allah SWT  dan sabda Nabi-Nya SAW tentang sikap musuh-musuh Allah SWT  terhadap kaum beriman. Kebrutalan demi kebrutalan yang dilakukan Densus 88 kepada para Muslim yang taat menjalankan Al-Qur’an dan hadits Nabi (biasa mereka tuding sebagai teroris) tidak sedikitpun mereka melenceng dari apa yang telah diberitakan oleh Allah SWT dan Nabi-Nya SAW. Dalam kasus Untung ini, umat Islam bisa menemukannya secara jelas. Diantaranya adalah:
Pertama, ketika mereka menangkap seorang muslim yang taat kepada Allah SWT dan Nabi-Nya, maka menjadi monster-monster ganas yang menghalalkan segala kebiadaban untuk menyiksa secara sadis. Tujuan akhirnya adalah menjadikan muslim tersebut kafir, sebagaimana mereka juga yang kafir. Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
“Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti(mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir.” (Qs. Al-Mumtahanah (60): 2)
Kedua, korban meninggal tersebut tidak diumumkan kepada publik sebagai DPO. Keterlibatannya dalam apa yang mereka sebut sebagai terorisme juga belum jelas, hanya berdasar dugaan, sangkaan, boleh jadi laporan intelijen yang sejak puluhan tahun telah phobia terhadap Islam dan aktivis Islam. Sudah diumumkan berkali-kali oleh BNPT, dan aparat keamanan sedang memerangi orang-orang yang mencita-citakan penerapan syari’at Islam dan tegaknya khalifah Islamiyah. Padahal Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi SAW. Maka, Densus 88 dan BNPT tengah menelanjangi dirinya sendiri, bahwa sejatinya mereka sedang menjalankan misi aliansi zionis-salibis internasional, yang diumumkan oleh George W. Bush sebagai : “This crusade, this war on terrorism is going to take a long time.”
Tentang hal ini, Allah SWT berfirman:
“ Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (Qs. Al-Buruj (85): 8)
Ketiga, kebiadaban Densus 88 tersebut sangat mungkin akan dibiarkan dan dilindungi begitu saja. Toh mulai dari polisi, jaksa, hakim, pengacara, media massa, hingga komnas HAM bisa mereka kuasai sepenuhnya. Dukungan politik dan militer dari AS, Inggris, Australia, dan Negara-negara zionis-salibis juga sepenuhnya mereka miliki. Sangat mungkin, kebrutalan demi kebrutalan Densus 88 tersebut juga akan terus terjadi pada hari ini, esok, lusa, atau masa mendatang. Dengan segala kekuatan politik, ekonomi, militer, hukum, dan media massa yang mereka pegang; sangat mugkin mereka akan melakukan kebiadaban serupa kepada satu, dua, seratus, seribu, atau lebih umat Islam lainnya.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman,
“Mereka tidak akan berhenti memerangi kalian sampai kalian murtad dari agama kalian, jika mereka sanggup.” (Qs. Al-Baqarah (2): 217)
Keempat, kebiadaban Densus 88 tersebut boleh saja didiamkan oleh organisasi-organisasi Islam dan tokoh-tokoh Islam yang bersikap diam demi mencari selamat. Pun boleh saja Komnas HAM, DPR/MPR, LSM, dan media massa mendiamkan ulah dan tidak memperdulikannya. Bahkan, boleh saja mendapat restu, aplaus, dan upah yang tinggi dari Negara-negara zionis-salibis internasional. Namun, Allah SWT tidak akan memaafkannya, dan para malaikat pun tidak akan luput mencatatnya. Allah SWT berfirman tentang balasan bagi kebiadaban mereka di akhirat kelak:
“Dan Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (Qs. An-Nisa’ (2): 93)
Adapun balasan di dunia, Allah SWT berfirman:
“Dan orang-orang yang kafir Senantiasa ditimpa bencana disebabkan perbuatan mereka sendiri atau bencana itu terjadi dekat tempat kediaman mereka, sehingga datanglah janji Allah. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji.” (Qs. Ar-Ra’ad (13): 4)
Kelima, korban meninggal akibat siksaan Densus 88. Ia meninggalkan tujuh orang anak yang masih kecil-kecil dan seorang istri yamg sedang hamil. Jika korban adalah seorang muslim yang shalih, semoga diterima disisi Allah SWT sebagai seorang yang mati syahid. Dari Sa’id bin Zaid RA ia mendengar Rasulullah SAW  bersabda:
“Barangsiapa dibunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid. Barangsiapa dibunuh karena membela nyawanya, maka ia mati syahid. Barangsiapa dibunuh karena membela agamanya, maka ia mati syahid. Barangsiapa dibunuh karena membela keluarganya, maka ia mati syahid.” (HR. Abu Daud, At-Tirmizi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Seseorang yang mati syahid tidak akan merasakan sakitnya sakaratul maut, walau ia mengalami penyiksaan yang biadab ditangan orang-orang kafir yang durjana. Sebagaimana sabda Nabi SAW:
“Orang yang mati syahid tidak akan merasakan sakitnya dibunuh (oleh orang-orang kafir) kecuali seperti salah seorang diantara kalian merasakan gigitan semut.” (HR. At-Tirmizi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Tentu berat bagi istri dan anak-anak yang ditinggalkan, apalagi mereka masih kecil-kecil. Namun disisi lain mereka layak untuk bergembira dan bersyukur dengan syahidnya-nahsibuhu kadzalika wa laa nuzuki ‘alailahi Abadan-tulang punggung keuarga mereka. Sunggu, kenikmatan abadi di akhirat begitu besar bila dibandingkan kesengsaraan dan kesedihan di dunia yang tidak kekal ini.
Dari Miqdam bin Ma’dikarib RA dari Rasulillah SAW bersabda:
“Orang yang mati syahid mendapat enam balasan disisi Allah: dosanya diampuni sejak tetesan darah yang pertama, diperlihatkan kepadanya tempat di syurga, diselamatkan dari adzab kubur, aman dari ketakutan pada hari terbesar (hari kiamat), diperkenankan kepadanya pakaian indah keimanan, dinikahkan dengan bidadari, dan ia bias member syafa’at kepada tujuh puluh orang dari kerabatnya.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Kenam, telah semakin nyata bahwa perang melawan terorisme sejatinya adalah perang yang dilancarkan oleh negara zionis-salibis internasional untuk memerangi umat Islam dan ‘membonsai’ ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah. Lebih dari itu mereka bertujuan menjajah negeri-negeri kaum muslimin, merampas kekayaan alamnya, dan memaksakan ideology demokrasi sekuler dengan ekonomi kapitalisnya.
Pelanggaran demi pelanggaran berat terhadap hak kaum muslimin untuk hidup berdasar ajaran agamanya dan diatas kekayaan alamnya telah semakin biadab. Slogan demokratisasi, kebebbasan, perlindungan HAM, perdamaian dan seterusnya hanyalah omong kosong belaka untuk memuluskan imperialisme terbaru mereka. Densus 88 dan BNPT dibawah kekuasaan pemerintah sekuler yang korup telah terbukti nyata menjadi ‘kaki tangan’ negara-negara zionis-salibis tersebut.
Maka haram bagi umat Islam untuk membantu Negara-negara zionis-salibis tersebut beserta segenap kaki tangannya, dengan bantuan apapun. Karena membantu mereka berarti tolong menolong dalam kekafiran, kejahatan, dan permusuhan kepada agama Islam dan kaum muslimin. Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Qs. Al-Maidah (5): 51)
Allah SWT berfirman:
“Dan Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Qs. Al-Maidah (5):81)
Hasbunallah wa nikmal wakil…Nikmal maula wa nikman nashir….
(Muhib Al-Majdi/arrahmah.com)



1 komentar:

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    BalasHapus