'Tanggapi Serius Dugaan Pelanggaran HAM Densus 88'
Antara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/03/02/mj0cvk-tanggapi-serius-dugaan-pelanggaran-ham-densus-88
Pengamat Kepolisian mengungkapkan dugaan pelanggaran HAM oleh Densus 88 di Poso, Sulawasi Tengah harus disikapi serius. Ini terkait pelaporan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin ke Mabes Polri.
''Ini bukti bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 mulai bermunculan,'' Kata Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta Pane dalam pesan singkatnya kepada Republika, Sabtu (2/3).
Neta mengatakan, publik banyak mengeluhkan perilaku dan sikap Densus 88, seperti cenderung menjadi algojo ketimbang sebagai aparat penegak hukum. ''Laporan Pak Din, adalah wujud keresahan dari tokoh Islam. Harus ada pembenahan,'' kata Neta
Selain itu, Polri, pemerintah dan legislatif agar segera membuat sistem kontrol yang ketat terhadap kinerja densus 88. Menurut Neta, selama ini praktis tidak ada kontrol atas kinerja Densus. Apalagi adanya isu terorisme seakan memberi legitimasi kepada Densus untuk berbuat apapun.
''Siapapun di negeri ini, termasuk densus 88 tidak boleh bersikap semena-mena,'' katanya
Untuk petugas densus yang melakukan penyiksaan di Poso, Indonesian Police Watch (IPW) mendesak oknum tersebut harus dipecat dari Polri, dan segera diadili karena melakukan tindak pidana penyiksaan.
''Atau saatnya densus 88 anti teror dibubarkan, karena isu terorisme mulai surut. Kalau isu teror muncul lagi, cukup Brimob yang turun tangan'' katanya
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/03/02/mj0cvk-tanggapi-serius-dugaan-pelanggaran-ham-densus-88
Pengamat Kepolisian mengungkapkan dugaan pelanggaran HAM oleh Densus 88 di Poso, Sulawasi Tengah harus disikapi serius. Ini terkait pelaporan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin ke Mabes Polri.
''Ini bukti bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 mulai bermunculan,'' Kata Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta Pane dalam pesan singkatnya kepada Republika, Sabtu (2/3).
Neta mengatakan, publik banyak mengeluhkan perilaku dan sikap Densus 88, seperti cenderung menjadi algojo ketimbang sebagai aparat penegak hukum. ''Laporan Pak Din, adalah wujud keresahan dari tokoh Islam. Harus ada pembenahan,'' kata Neta
Selain itu, Polri, pemerintah dan legislatif agar segera membuat sistem kontrol yang ketat terhadap kinerja densus 88. Menurut Neta, selama ini praktis tidak ada kontrol atas kinerja Densus. Apalagi adanya isu terorisme seakan memberi legitimasi kepada Densus untuk berbuat apapun.
''Siapapun di negeri ini, termasuk densus 88 tidak boleh bersikap semena-mena,'' katanya
Untuk petugas densus yang melakukan penyiksaan di Poso, Indonesian Police Watch (IPW) mendesak oknum tersebut harus dipecat dari Polri, dan segera diadili karena melakukan tindak pidana penyiksaan.
''Atau saatnya densus 88 anti teror dibubarkan, karena isu terorisme mulai surut. Kalau isu teror muncul lagi, cukup Brimob yang turun tangan'' katanya
Berita Terkait:
Kontras:
Pak Din Benar, Densus 88 Wajib Dibubarkan
AP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendukung secara penuh upaya Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah Din Syamsuddin yang menginginkan Detasement Khusus (Densus) 88 dibubarkan.
Din bersama ormas Islam lainnya bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal untuk menyampaikan keinginannya ini. Persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Densus 88 menjadi poin paling utama yang ia bawa ke Kapolri untuk diadukan.
Menanggapi upaya sejumlah ormas Islam itu, Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar mengatakan, perangai Densus 88 memang sudah terlalu sewenang-wenang. Di balik klaim-klaim keberhasilan Densus yang dikatakan kerap berhasil memenjarakan teroris, menurutnya, terdapat banyak pelanggaran HAM.
Menurut Haris, Polri menyebut Densus 88 menyebut sudah menangkap lebih dari 700 orang yang diduga teroris. Tapi klaim yang disebutkan Polri ini menurut dia tidak dibarengi dengan fakta seperti apa cara Densus 88 dalam menangkap teroris.
“Pak Din Benar. Penembakan dan pembunuhan sudah menjadi hal biasa dalam proses penangkapan teroris. Dalam proses interogasi juga selalu penuh kekerasan, ini tidak sesuai prosedur,” kata Haris saat dihubungi Repulika Online Kamis (28/2).
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendukung secara penuh upaya Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah Din Syamsuddin yang menginginkan Detasement Khusus (Densus) 88 dibubarkan.
Din bersama ormas Islam lainnya bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal untuk menyampaikan keinginannya ini. Persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Densus 88 menjadi poin paling utama yang ia bawa ke Kapolri untuk diadukan.
Menanggapi upaya sejumlah ormas Islam itu, Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar mengatakan, perangai Densus 88 memang sudah terlalu sewenang-wenang. Di balik klaim-klaim keberhasilan Densus yang dikatakan kerap berhasil memenjarakan teroris, menurutnya, terdapat banyak pelanggaran HAM.
Menurut Haris, Polri menyebut Densus 88 menyebut sudah menangkap lebih dari 700 orang yang diduga teroris. Tapi klaim yang disebutkan Polri ini menurut dia tidak dibarengi dengan fakta seperti apa cara Densus 88 dalam menangkap teroris.
“Pak Din Benar. Penembakan dan pembunuhan sudah menjadi hal biasa dalam proses penangkapan teroris. Dalam proses interogasi juga selalu penuh kekerasan, ini tidak sesuai prosedur,” kata Haris saat dihubungi Repulika Online Kamis (28/2).
Reporter : Gilang Akbar Prambadi |
Redaktur : Heri Ruslan |
'Ngapain' Ada Densus 88
Antara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/02/28/mixax2-pengamat-brimob-saja-cukup-ngapain-ada-densus-88
Pengamat kepolisian Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar mendukung ide sejumlah ormas Islam yang meminta satuan antiteror Densus 88 Polri dibubarkan. Menurut Bambang, satuan Brimob sudah cukup untuk menangani kasus terorisme di Indonesia.
"Lagipula penonaktifan Densus 88 akan ikut menghemat anggaran," ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (28/2).
Bambang sebenarnya setuju bahwa terorisme termasuk extra ordinary crime sehingga perlu polisi khusus yang menanganinya. “Tapi cukup Brimob saja yang maju. Bertahun-tahun saya amati, Densus 88 tidak terlalu memberikan dampak pada penanganan terorisme di Indonesia,” tegas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah Din Syamsuddin Kamis (28/2) siang menyambangi Kapolri Jenderal Timur Pradopo ke kantornya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Din tidak sendiri, bersama dengan sejumlah tokoh muslim lainnya dari beberapa Ormas Islam mereka meminta Kapolri mengevaluasi kinerja dari Detasement Khusus (Densus) 88.
“Sebaiknya Densus 88 dibubarkan saja. Banyak pelanggaran HAM saat mereka menunaikan tugas. Ini kami bawa salahsatu buktinya,” kata dia di Mabes Polri usai bertemu Kapolri Kamis (28/2).
Pengamat kepolisian Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar mendukung ide sejumlah ormas Islam yang meminta satuan antiteror Densus 88 Polri dibubarkan. Menurut Bambang, satuan Brimob sudah cukup untuk menangani kasus terorisme di Indonesia.
"Lagipula penonaktifan Densus 88 akan ikut menghemat anggaran," ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (28/2).
Bambang sebenarnya setuju bahwa terorisme termasuk extra ordinary crime sehingga perlu polisi khusus yang menanganinya. “Tapi cukup Brimob saja yang maju. Bertahun-tahun saya amati, Densus 88 tidak terlalu memberikan dampak pada penanganan terorisme di Indonesia,” tegas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah Din Syamsuddin Kamis (28/2) siang menyambangi Kapolri Jenderal Timur Pradopo ke kantornya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Din tidak sendiri, bersama dengan sejumlah tokoh muslim lainnya dari beberapa Ormas Islam mereka meminta Kapolri mengevaluasi kinerja dari Detasement Khusus (Densus) 88.
“Sebaiknya Densus 88 dibubarkan saja. Banyak pelanggaran HAM saat mereka menunaikan tugas. Ini kami bawa salahsatu buktinya,” kata dia di Mabes Polri usai bertemu Kapolri Kamis (28/2).
Reporter : Gilang Akbar Prambadi |
Redaktur : Hafidz Muftisany |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar